Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yag Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Wonosobo Beri Kejutan HUT TNI ke-79 ke Kodim 0707 dengan Kue dan Tumpeng

Wonosobo – buserpresisi.com Sehari jelang peringatan HUT TNI ke-79, Polres Wonosobo memberikan kejutan kepada Kodim 0707/Wonosobo, Jumat (4...

Postingan Populer

Kamis, 02 Mei 2024

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yag Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon


Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang  korbannya pemilik bengkel. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/4/2024) kira-kira Pukul 02.19 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan jajarannya. Mereka berinisial AM (24), A (24), MWR (26), S (30), FP (28), dan seorang tersangka lainnya AN (20) yang masih DPO.

"AM, A, dan AN merupakan tersangka utama yang beraksi menggunakan sepeda motor milik MWR. Kemudian tersangka S dan FP merupakan penadah barang hasil kejahatan sehingga turut diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, dalam peristiwa itu tiga tersangka AM, A, dan AN berkeliling mencari target kemudian menemukan korban tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Sehingga langsung dirampas dan dilukai setelah korban berteriak meminta pertolongan. Korban dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, sepeda motor, handphone, sandal, dan lainnya. Saat ini, para tersangka berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Kami juga berhasil mengungkap dua kasus curas lainnya di wilayah Kecamatan Plumbon dan Klangenan, Kabupaten Cirebon, serta mengamankan empat pelaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Didin, MH, wa, pimred)) 

0 comments:

Posting Komentar