kapuas

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Final Bergengsi Kejurda Voli Kategori Putri U-19 Jabar: Siapa yang Akan Angkat Piala Bupati Lucky Hakim?

Indramayu, (Buserpresisi.com) – Dua tim terbaik dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bola Voli U-19 Kategori Putri se-Jawa Barat Piala Bup...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapuas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 November 2024

Bawa 3000 Tablet Obat, Pria Paruh Baya diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Polres Kapuas - Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya) Polres Kapuas, Polda Kalteng telah mengamankan pria paruh baya di depan Bengkel Semarang Ban Kapuas Jalan Trans Kalimantan Rt. 10 Rw. 004 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (13/11/2024) Sekitar Jam 9.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi, S.H., M.M., membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tersangka R (54) yang berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi/menjual obat-obatan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 30 (tiga puluh) paket plastik klip berisi 3000 (tiga ribu) tablet obat tanpa merk berwarna putih bermotif garis yang diduga mengandung Karisoprodol, 3 (tiga) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak kardus bertuliskan Hydrococo, 1 (satu) buah kantong belanja warna merah dan 1 (satu) unit Handphonemerk Nokia 105 warna biru, tambahnya.

Pria yang pernah berdinas di Satuan Brimob (Brigade Mobile) ini mengimbau, “kepada warga masyarakat terutama orang tua untuk lebih bisa mengawasi lagi pergaulan anak-anaknya mengingat semakin maraknya peredaran narkoba sekarang ini dan bahaya yang ditimbulkan untuk anak-anak kita, serta untuk para Ketua RT, RW atau pun warga sekitar yang melihat atau mendengar adanya informasi tentang peredaran narkoba bisa langsung menginformasikannya kepada kami, tidak perlu takut untuk memberikan informasinya karena identitas akan kami rahasiakan. Hal ini sebagai upaya kita untuk menyelamatkan para generasi muda lainnya.”
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun, pungkasnya. 


Penulis : Irawatie 
Buser presisi

Kamis, 18 Januari 2024

Berkedok Marketing Perumahan Di Palangkaraya,IR Diduga Tipu Ratusan juta rupiah Beberapa Nasabah




LINTAS KALIMANTAN | Marak nya pembangunan  perumahan  BTN di  kota  Palangkaraya Kalteng menjadi ajang bisnis oknum marketing  mencari mangsa dan di duga menipu nasabah dengan berbagai macam cara ,salah satunya sebut IR yang di duga telah menipu nasabah perumahan BTN dengan modus penawaran over Kredit terhadap nasabah dengan harga cukup menarik .

YNK salah satu korban dari oknum IR menuturkan bahwa dirinya kecewa dan sangat geram atas penipuan yang di lakukan oleh Ir Alias Irwandi warga saka Tamiang kecamatan Kapuas Barat kabupaten Kapuas.

Menurut YNK dirinya sangat percaya terhadap Ir Alias Irwandi ,dengan tawaran menarik dan menggiurkan nasabah , Dengan bahasa sopan janji muluk muluk nya berupa over kredit sebuah rumah BTN di daerah kota palangka raya.

Sebagai nasabah saya berharap dapat gol permohonannya saya tersebut ,ternyata saya di tipu oleh Ir alias Irwandi , kerugian saya sebesar 25 juta rupiah ,ternyata rumah  yang di janjikan Irwandi tidak ada alias fiktif dan Irwandi ternyata bukan marketing atau sales Developer perumahan BTN batu ampar ,tegas YNK .


" Ir alias Irwandi di duga telah sering melakukan penipuan terhadap nasabah yang berharap dapat perumahan BTN dalam kota Palangkaraya " Ujar YNK.

Modus operasi dan cara Irwandi melakukan penipuan berkedok marketing perumahan atau di sebut Developer ,Ir telah banyak menipu orang tidak hanya satu YNK saja korban tipuan Irwandi ,salah satu guru dan juga pengusaha Kalteng di duga menjadi korban tipuan Irwandi ,bahkan menurut DN salah satu korban tipuan dari oknum Ir alias  Irwandi tersebut dirinya mengalami kerugian 30 juta dengan modus yang sama.

oknum Ir menawarkan sebuah rumah BTN di daerah batu ampar atau di depan terminal WA.Gara jalan mahir mahar.

Deni juga menuturkan dirinya sejak bulan april telah di minta dana oleh Ir sebesar 30 juta , berbulan  bulan perumahan BTN yang di janjikan oleh Irwandi tersebut justru tidak ada ,saya di arahkan ke jalan anggrek oleh oknum Irwandi ucap DN saat bincang bincang dengan awak media terkait masalah perumahan tersebut.

lebih lanjut DN mengatakan ,Dalam pengurusan berkas saya mengalami banyak kerugian dan merasa tertipu pula oleh Irwandi tutur nya ,salah satu korban dari modus operandi penawaran rumah tersebut.

Juga seorang guru menuturkan bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan oleh oknum yang sama Ir alias Irwandi .,ya saya juga mengalami kerugian sebesar 27 juta tegas nya ,dan saya keberatan karna sampai detik ini saya belum bisa menerima akad kredit rumah tersebut ,akhirnya saya mendiami rumah tersebut secara paksa , berharap agar Ir alias Irwandi bisa segera mengembalikan uang saya dan bertanggung jawab atas kerugian saya ,ucap guru tersebut enggan namanya di sebut .

Irwandi selaku oknum yang telah merugikan beberapa nasabah saat di temui oleh salah satu nasabah , bahkan di tanyakan masalah tersebut justru hanya memberi janji janji ,iya saya siap mengembalikan kerugian nasabah ,namun faktanya uang saya belum ada kembali juga tegas Deni ,saya berharap APH .

DN berharap Agar bisa segera menangkap dan menindak tegas Ir alias Irwandi agar tidak ada lagi korban berikut nya ,cukup saya dan YNK  serta pa guru dan beberapa orang aja yang jadi korban ,kami berharap agar Ir alias Irwandi segera di tangkap dan di proses hukum dan nanti  akan segera melaporkan orang tersebut dengan beberapa alat bukti.


Dalam menelusuri keberadaan keluarga si oknum di duga penipu tersebut ,dari keterangan warga setempat bahwa benar adanya keluarga tersebut terkenal sejak dulu ,sering malas bekerja dan suka menipu orang .

Benar asli warga saka Tamiang kecamatan Kapuas Barat kabupaten Kapuas Kalteng ucap warga tersebut yang enggan namanya di sebut. 

Sampai berita ini di terbit istri Ir alias Irwandi dan sang oknum penipu masih ngeyel dan belum bisa mengembalikan kerugian nasabah " yang telah di tipu  oleh sepasang suami istri tersebut . (*/rls/Sgn/red).





Sumber : Tim Buser presisi Kalteng (TIM/RED) .