Minggu, 31 Agustus 2025
Stan Imigrasi Wonosobo Sabet Stand Terbaik 2 di Festival UKM Wonosobo 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Polsek Sapuran Tanggap Musibah, Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Tersambar Petir
Minggu, 22 Juni 2025
Baderhoods TKP Wonosobo Hadiri Launching Pawon Mbok Tri di Sapuran
Sabtu, 21 Juni 2025
Pembangunan Gerai Alfamidi di Wonosobo Dihentikan Sementara Akibat Belum Kantongi Izin
Minggu, 27 April 2025
Kebakaran Bengkel Pelek dan Tambal Ban di kalierang Selomerto, Wonosobo – Diduga Akibat Kebocoran Gas
Kamis, 24 April 2025
Polres Wonosobo Tangani Kasus Pencurian Mobil dan Barang Berharga di Kecamatan Wonosobo
Jumat, 18 April 2025
Kantor Imigrasi Wonosobo Lantik Pejabat Pengawas Baru
Rabu, 09 April 2025
Silaturahim dan Halal Bihalal PT JAFA INDO CORPORA
Kamis, 27 Maret 2025
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Minggu, 23 Maret 2025
Selamat Datang dan Selamat Bertugas kepada AKBP Mohammad Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. Sebagai Kapolres Wonosobo
Jumat, 14 Maret 2025
BUKA BERSAMA POLRI BERSAMA MEDIA SEBAGAI WUJUD PORLRI UNTUK MASARAKAT
Selasa, 04 Maret 2025
Dandim 0707/Wonosobo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Visi Misi Bupati 2025-2030
Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo
Ucapan Semangat Ramadhan dari Wahyudi Eko.S, Wakil Pimpinan Redaksi Media Buser Presisi
Jumat, 17 Januari 2025
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Hadiri Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi Gratis di Pemalang
Rabu, 25 Desember 2024
Seblak Prasmanan Kini Dibuka di Kalierang, Selomerto, Wonosobo, Menyajikan Aneka Makanan Lezat
Senin, 09 Desember 2024
Polres Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2024
Senin, 11 November 2024
Polres Wonosobo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Konser HUT Kabupaten ke-199
Minggu, 03 November 2024
Persaingan Pilkada Kabupaten Wonosobo Semakin Memanas Untuk Mendapatkan Simpatik Masarakat Dengan Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu
Wonosobo – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan agenda rutin setiap masa jabatan Bupati berahir dan merupakan Pesta demokrasi ditingkat kabupaten dalam rangka memilih bupati dan wakil bupati yang akan memimpin kabupaten periode berikutnya yang lebih baik dari yang sebelumnya adalah harapan semua masyarakat.
Demikian pula di Kabupaten Wonosobo, seluruh masyarakat mengharapkan terciptanya proses Pilkada yang damai dan sportif hingga mendapatkan pemimpin yang terbaik dari calon bupati dan calon wakil bupati yang ada, namun dari anggapan beberapa masyarakat sepertinya hal itu sulitan tercapai akibat dari adanya arogansi pembicara saat kampanye yang bersifat profokatif, bahkan diduga telah melanggar aturan pemilu.
Hal ini terjadi karena telah tersebar luasnya vidio yang mempertontonkan salah satu pasangan cabup dan cawabup wonosobo periode 2024 – 2029 sedang mengisi sambutan dalam sebuah acara, dengan lantangnya mengajak kepala desa dan perangkat desa beserta anggota DPD yang hadir untuk memenangkan Afif Nurhidayat pada pemilukada tahun 2024.
Dalam orasi yang dividiokan oleh salah satu peserta yang hadir dalam acara itu terekam jelas muncul narasi "Apakah bapak ibu semuanya kepala desa, kertek kalikajar perangkat kertek dan kalikajar berikut juga anggota DPRD siap untuk bersama sama Afif Husein…? Siap untuk memenangkan pemilu 2024…? Siap satu komando…? terima kasih tepuk tangan yang meriah," Teriak Afif Nurhidayat.
Kegiatan tersebut diduga kampanye terselubung karena bersamaan dengan kegiatan kedinasan pemerintahan yang didanai oleh pemerintah daerah, karena acara tersebut adalah "sosialisasi pengelolaan dan manajemen keuangan desa kabupaten wonosobo" yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) kabupaten wonosobo yang anggarannya bersumber dari APBD kabupaten wonosobo tahun anggaran 2024.
Saat awak media mewawancari Muttakin yang merupakan ketua team pemenangan pasangan no. 02 yang sudah mengklarifikasi hal tersebut, menerangkan bahwa " Pihak Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Wonosobo membenarkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihaknya dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa se kabupaten wonosobo yang diselenggarakan secara bertahap, namun terkait konten materi kampanye oleh Afif Nurhidayat, pihaknya enggan berkomentar " urainya.
Lebih lanjut Muttakin beranggapan, bahwa "dengan kejadian tersebut, maka pantas diduga Afif Nurhidayat telah melanggar pasal 57 Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilukada 2024, diantaranya adalah ada 5 poin yang meliputi : Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah, melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, menggunakan sarana dan prasarana milik pemerintah, menggunakan sarana dan prasarana yang dibiayai oleh pemerintah, dan melibatkan perangkat desa " ulasnya.
Berkaitan dengan viralnya vidio itu, maka Mutakin selaku ketua team pemenangan pasangan no. 02 berharap ada tindakan yang nyata dari BAWASLU kabupaten wonosobo "Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas demi terciptanya demokrasi yang bermartabat, dan tidak menghalalkan segala cara hanya untuk kepentingan 5 tahunan apalagi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan menciptakan suasana yang kondusif " harapnya.
Red (team)
Kamis, 12 September 2024
Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Sosialisasi Layanan Molina di Purworejo
Purworejo, 12/9 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi Layanan Molina, di Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda Kabupaten Purworejo, Polres, Kodim, serta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri.



