Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Satnarkoba Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

CIREBON – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, Polresta Cirebon menyalurkan bantuan air bers...

Postingan Populer

Sabtu, 24 Oktober 2026

Satnarkoba Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat


CIREBON – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, Polresta Cirebon menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 18.000 liter kepada warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Imanudin, S.H., M.H. Bantuan disalurkan menggunakan dua unit mobil tangki air ke dua lokasi, yakni Blok Pejagan Asem dan Blok Pasek, Desa Palimanan Barat.

Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air akibat musim kemarau. Kehadiran personel Polresta Cirebon di tengah masyarakat pun disambut antusias oleh warga penerima bantuan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang tengah menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan bantuan nyata bagi warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan air bersih ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menghadapi kekeringan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan pelayanan yang humanis.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch. Rifianto, S.H., M.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Yasin, Kasubnit 1 Unit 2 IPDA Asep Hasanudin, S.H., perangkat Desa Palimanan Barat, serta masyarakat penerima bantuan air bersih.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan segera menyampaikan informasi apabila membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110, yang dapat dihubungi untuk layanan kepolisian.

((A, Rahmat))

Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC

KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) guna memastikan penanganan dan proses pemadaman api berjalan secara optimal.

Di tengah kepulan asap dan areal semak belukar yang terbakar, Kapolres Kuningan bersama personel kepolisian dan tim gabungan menyisir lokasi-lokasi rawan titik api. Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memantau situasi terkini di lapangan serta menyusun strategi pemadaman yang tepat bersama unsur TNI, BPBD, Polhut, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di titik lokasi kebakaran merupakan bentuk komitmen penuh dalam menanggulangi musibah karhutla serta melindungi kawasan konservasi Gunung Ciremai dari kerusakan yang lebih luas.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh personel gabungan bekerja secara efektif dalam mengendalikan titik api, sekaligus memastikan keselamatan petugas yang berjuang memadamkan api di medan yang cukup terjal ini," ujar Kapolres Kuningan.
Selain memimpin dan memantau upaya pemadaman darat, pihak Polres Kuningan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mengantisipasi munculnya titik api baru serta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan dan lahan.

((A, Rahmat))

Polres Bangka Barat Dekatkan Diri ke Warga Lewat Subuh Keliling, Sosialisasikan Layanan 110.



Bangka barat, Polres Bangka Barat terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program Subuh Keliling. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Masjid Baitul Hikmah, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (24/10/2026) dini hari, sekaligus mengajak jemaah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut diikuti Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, serta personel Satbinmas Polres Bangka Barat.

Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berupaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Kehadiran personel kepolisian di tengah jemaah juga menjadi sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan program Subuh Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Bangka Barat ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena situasi yang aman dan kondusif membutuhkan peran serta semua pihak,” ujar Yos.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, memperkuat kemitraan dengan warga, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(HR) 

Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Sholat Jumat Keliling Digelar Serentak di 27 Polsek


CIREBON – Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, tokoh agama, dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tingkat Polresta Cirebon berlangsung di Masjid Jami Baiturrahman, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ren Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, S.H., M.H., bersama Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolsek Dukupuntang AKP Wawan Hermawan, S.H., Ps. Kasi Propam Polresta Cirebon IPTU Heri Wardoyo, serta personel lainnya. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua DKM Masjid Jami Baiturrahman, Kuwu Desa Sindangjawa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Usai menunaikan Sholat Jumat berjamaah, jajaran Polresta Cirebon melanjutkan silaturahmi bersama pengurus masjid dan masyarakat. Suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban membutuhkan dukungan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya kerja sama, komunikasi yang baik, dan kepedulian masyarakat, situasi yang aman dan kondusif dapat terus kita jaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Sholat Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polresta Cirebon untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mempererat hubungan dengan ulama dan tokoh agama dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh para pejabat utama dan 27 Kapolsek jajaran Polresta Cirebon di wilayah masing-masing. Langkah ini menjadi wujud komitmen Polresta Cirebon dalam mendukung program Jawa Barat Aman melalui pendekatan humanis, penguatan silaturahmi, dan kemitraan bersama masyarakat.

Melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi yang berkelanjutan, Polresta Cirebon berharap terbangun kebersamaan yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat sehingga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon dapat terus terpelihara.

((A, Rahmat))

Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

CIREBON – Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon dan kerja bakti atau korve lingkungan di Jalan Ki Gede Mayaguna No. 12, Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan, penghijauan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ren Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, S.H., M.H., didampingi Kabag SDM Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H. Kegiatan ini turut diikuti Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Samapta Kompol Endang Sujana, S.H., M.H., serta para perwira, anggota, dan ASN Polresta Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan korve untuk membersihkan dan merapikan lingkungan sekitar lokasi. Selain itu, sebanyak 30 bibit pohon mangga ditanam sebagai langkah nyata mendukung penghijauan dan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan sehat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan bahwa program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga alam.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan penanaman pohon dan kerja bakti ini, kami ingin menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, dimulai dari hal sederhana seperti menjaga kebersihan dan menanam serta merawat pohon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menambahkan, keberadaan pohon memiliki manfaat penting bagi lingkungan, sehingga penanaman pohon harus diikuti dengan perawatan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kebiasaan positif yang terus dilakukan, baik oleh personel Polri maupun masyarakat. Dengan lingkungan yang bersih dan hijau, kita turut menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Menurutnya, peran Polri tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Melalui program Green Policing, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong budaya peduli lingkungan serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, melakukan penghijauan, dan melestarikan alam.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Diharapkan, langkah nyata tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan.

((A, Rahmat))

Jumat, 23 Oktober 2026

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penipuan Rp25 Juta BY diamankan .



Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan nilai kerugian mencapai Rp25 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BY di Pangkalpinang pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial AS yang tercatat di Polsek Jebus pada 23 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap perkara dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penelusuran pada Kamis (22/10/2026) malam hingga akhirnya berhasil mengamankan BHS di Pangkalpinang pada Jumat dini hari. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tanda terima yang telah ditandatangani. Penyidik selanjutnya mendalami keterangan pihak-pihak terkait guna melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pengungkapan perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sebagai wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

(HR) 

‎OPERASI WATER BOMBING DI SITU CIPARIUK KUNINGAN, GULUNG API KEBAKARAN HUTAN GUNUNG CIREMAI‎


‎KUNINGAN, — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2026, operasi pemadaman dari udara atau water bombing sedang berlangsung, dengan memanfaatkan Situ Cipariuk yang berada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagai salah satu titik utama pengambilan air.
‎
‎Kebakaran hutan yang melanda sebagian kawasan Gunung Ciremai masih terus berlanjut. Kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kencang membuat api agak sulit dikuasai hanya dengan tenaga petugas di darat. Oleh karena itu, tim penanggulangan bencana memutuskan untuk menerapkan strategi pemadaman dari udara menggunakan helikopter dengan metode water bombing.
‎
‎Situ Cipariuk di Kecamatan Pasawahan dipilih sebagai lokasi pengambilan air karena posisinya yang strategis dan terdekat dari titik-titik kebakaran di lereng Gunung Ciremai. Dengan mengambil air di lokasi ini, helikopter dapat lebih cepat bolak-balik menuju area yang terbakar, sehingga efektivitas penindakan api bisa lebih maksimal.
‎
‎Proses pengambilan air berjalan secara berurutan. Helikopter mendarat sebentar di permukaan Situ Cipariuk untuk mengisi tangki air, lalu segera terbang menuju titik api untuk menjatuhkan beban air tepat di atas area yang terbakar. Proses ini dilakukan berulang-ulang sepanjang hari Jumat ini hingga kondisi api dinilai mulai terkendali.
‎
‎Selain operasi dari udara, petugas di darat juga tetap bekerja keras membatasi pergerakan api dengan membuat jalur penahan api serta memadamkan sisa-sisa api yang menjalar ke area sekitarnya. Warga sekitar juga diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api di kawasan hutan.
‎
‎Semoga operasi pemadaman berjalan lancar, api dapat segera dipadamkan sepenuhnya, dan kerugian akibat kebakaran ini dapat diminimalkan. Kita semua berharap ekosistem Gunung Ciremai dapat terjaga dan kejadian serupa tidak terus berulang di musim kemarau berikutnya.
‎

((A, Rahmat))

Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serma Taufik Mukhlis melaksanakan Patroli malam bersama anggota Linmas di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis (22/10/2026) Pukul 21.00 Wib. 

Menjadi perhatian khusus dari Piket Koramil 04/Jebres, terutama pada sasaran kegiatan Patroli malam ini meliputi sektor berupa pasilitas umum maupun tempat-tempat yang tingkat kerawanannya dianggap perlu perhatian dari Piket Koramil 04/Jebres malam ini.

Walaupun dengan kondisi terbatas, kegiatan Patroli malam tetap dilaksanakan oleh Piket Koramil 04/Jebres bersama anggota Linmas  secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya niat dari para pelaku yang akan berbuat kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas dan yang paling utama adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan istirahat dan yang beraktifitas dimalam hari.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Deklarasi Damai Suporter Persib dan Persija Berbeda Klub Tetap Bersaudara


Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak kelompok suporter Persib Bandung dan Persija Jakarta untuk menjaga persaudaraan meskipun mendukung klub sepak bola yang berbeda. Ajakan tersebut disampaikan dalam deklarasi damai yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (23/10/2026), sebagai upaya memperkuat persatuan dan mencegah terjadinya kembali aksi kekerasan antarsuporter.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dihadiri perwakilan kelompok suporter Persib Bandung atau Bobotoh dan kelompok suporter Persija Jakarta atau Jakmania. Pertemuan ini menjadi ruang bagi kedua kelompok untuk membangun komunikasi, mempererat hubungan, serta menyepakati pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam mendukung klub sepak bola kebanggaan masing-masing.

Dalam deklarasi tersebut, Kapolres Cirebon Kota menekankan bahwa perbedaan pilihan klub sepak bola tidak seharusnya menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan permusuhan maupun tindakan kekerasan. Rivalitas dalam olahraga hendaknya diwujudkan melalui dukungan yang sportif, kreativitas suporter, dan semangat kompetisi yang sehat tanpa mengabaikan keselamatan serta hak orang lain.

Kapolres juga mengingatkan bahwa peristiwa pelemparan bus yang membawa rombongan suporter Persija Jakarta di Jalan Tol Palikanci merupakan tindakan oknum yang tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan seluruh kelompok suporter tertentu. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapi peristiwa tersebut secara bijak dan tidak memperluas persoalan hingga menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, perwakilan Bobotoh dan Jakmania diajak menjadikan peristiwa yang telah terjadi sebagai bahan evaluasi bersama untuk membangun budaya suporter yang lebih dewasa. Sikap saling menghargai, menahan diri dari provokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu permusuhan menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan baik antarkelompok, baik di dalam maupun di luar stadion.

Kapolres Cirebon Kota turut mengimbau para suporter agar tidak kembali memperpanjang persoalan yang telah terjadi dan lebih mengutamakan semangat persaudaraan. Dukungan terhadap klub sepak bola dapat tetap ditunjukkan dengan penuh kebanggaan, tetapi harus disertai tanggung jawab, kedewasaan, dan penghormatan terhadap suporter lain yang memiliki pilihan berbeda.

Deklarasi damai ini juga menegaskan pentingnya peran para koordinator dan perwakilan kelompok suporter dalam menyampaikan pesan positif kepada anggotanya. Dengan komunikasi yang baik dan komitmen bersama, para suporter diharapkan mampu mencegah tindakan provokatif serta membangun lingkungan olahraga yang lebih aman melalui sinergi polisi bersama masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa persatuan dan persaudaraan harus tetap dijaga di tengah perbedaan dukungan terhadap klub sepak bola. Menurutnya, sepak bola semestinya menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat, bukan menjadi pemicu pertikaian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berbeda klub sepak bola bukan berarti kita harus bermusuhan, karena kita tetap bersaudara sebagai sesama anak bangsa. Kami mengajak seluruh suporter Persib Bandung dan Persija Jakarta untuk menunjukkan dukungan secara sportif, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. Mari jadikan sepak bola sebagai sarana mempererat persaudaraan, menjaga keamanan, dan membangun kebersamaan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindakan yang melanggar hukum, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 agar segera mendapatkan penanganan. Melalui semangat berbeda klub, tetap bersaudara, polisi bersama masyarakat dapat menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan olahraga yang saling menghormati,” tegas Kapolres.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota Tegas Berantas Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal


Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menegaskan tindakan tegas terhadap setiap tindak pidana narkotika dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar melalui pengungkapan 12 perkara selama Operasi Antik Lodaya 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Resnarkoba, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, dan Kanit Resnarkoba, pada Jumat (23/10/2026) pukul 10.00 WIB di depan lobi Mako Polres Cirebon Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangani 12 laporan polisi, terdiri atas 10 perkara narkotika dan dua perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar, dengan mengamankan 20 tersangka. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka terkait sembilan perkara pengedaran, sedangkan lima tersangka lainnya terkait tiga perkara penyalahgunaan narkotika sebagai pengguna yang penanganannya dikoordinasikan dengan Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Cirebon.

Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 101,48 gram, terdiri atas 49 paket kecil siap edar dan tiga paket sedang. Petugas juga menyita tembakau sintetis seberat 1,40 gram, bibit tembakau sintetis sebanyak 15 mililiter, serta 24.100 butir obat keras terbatas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat tanpa izin edar.

Selain itu, penyidik menyita 20 unit telepon genggam berbagai merek, tujuh timbangan digital, tujuh sepeda motor, tiga alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal serta mendalami peran masing-masing tersangka.

Berdasarkan hasil pengungkapan, transaksi sabu diduga dilakukan menggunakan sistem tempel, yaitu menempatkan barang di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli. Sementara itu, tembakau sintetis diduga diracik sendiri sebelum diedarkan dengan metode serupa, sedangkan penjualan obat sediaan farmasi dilakukan secara daring maupun melalui sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Pengungkapan perkara dilakukan di enam wilayah, yakni Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, dan Harjamukti di Kota Cirebon, serta Kecamatan Tengah Tani dan Gunung Jati di Kabupaten Cirebon. Operasi penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak dugaan peredaran narkotika dan obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, para tersangka diproses berdasarkan dugaan tindak pidana dan peran masing-masing, dengan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Adapun lima tersangka yang dikategorikan sebagai pengguna dikoordinasikan dengan Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Cirebon untuk menentukan penanganan sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana narkotika dan peredaran obat ilegal melalui proses hukum yang profesional, berdasarkan alat bukti yang sah serta sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan perhitungan dari barang bukti yang disita, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 3.584 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan ilegal sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan tindak pidana atau meminta bantuan kepolisian. Melalui sinergi polisi bersama masyarakat, kami terus berupaya mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres melalui keterangannya.

((A, Rahmat))