Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Residivis Pencurian Berantai di Pangkalpinang Berhasil Diamankan, 6 TKP Terungkap. 

Pangkalpinang, 18 Februari 2025  Tim Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di enam lokasi ber...

Postingan Populer

Rabu, 19 Februari 2025

Residivis Pencurian Berantai di Pangkalpinang Berhasil Diamankan, 6 TKP Terungkap. 



Pangkalpinang, 18 Februari 2025  Tim Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di enam lokasi berbeda sekaligus menangkap pelaku*nya*, Sulaiman alias Acu (42), seorang residivis yang telah lama menjadi buronan. Pelaku ditangkap pada Senin (17/2/2025) setelah beraksi sejak Desember 2024 hingga Februari 2025, menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah. 

Modus dan Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/83/II/2025, korban pertama, Dwy Satriyarty (46), melaporkan hilangnya karung berisi 150 pcs pakaian dan 10 set gorden senilai Rp5 juta dari depan rumah saudaranya di Jl. Gandaria I, Gerunggang, pada 4 Februari 2025. Dari pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku mengendarai motor Honda Vario 160 cc putih (BN 5321 PX) mengambil barang tersebut saat lokasi sepi. 

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kemudian memburu pelaku. Setelah mendapat informasi, mereka meringkus Sulaiman di Jl. Muntok pada 17 Februari 2025. Saat diperiksa, Sulaiman mengaku tidak hanya melakukan satu kasus, tetapi **lima aksi lain** sejak Desember 2024 dengan total barang bukti yang disita mencapai Rp30 juta lebih. 

Residivis dengan Aksi Berantai. 

Dalam pengakuannya, Sulaiman menjalankan modus *"ambil dan gadaikan"*. Ia menyasar rumah sepi, mengambil barang, lalu menggadaikannya ke pihak lain. Beberapa aksinya antara lain:  
1. Pencurian Laptop dan Tas Dior  (23 Desember 2024): Laptop Axioo, tas Dior, dan jam tangan Bonia di Jl. Merdeka.  
2. Gas 3 Kg hingga Uang Tunai Rp9 Juta** (29 Desember 2024): Menjarah rumah di Kel. Air Itam, membawa 3 laptop, cincin emas, dan uang tunai.  
3. TV Samsung 43 Inch dan Jam Mewah** (Februari 2025): Barang digadaikan ke warga dengan harga murah.  

Barang Bukti Diamankan. 

Polisi menyita motor Vario milik pelaku, obeng kuning, serta barang sitaan seperti:  
- 4 unit laptop (Axioo, Lenovo, Dell)  
- TV Samsung 43 inch  
- HP Oppo A57  
- Jam tangan Alexandre Christie  
- Tas sandang hitam dan gorden abu-abu.  
Sebagian barang telah digadaikan pelaku ke sejumlah warga, seperti Gusti, Mudi Zaini, dan Surat, dengan total ditebus Rp2,8 juta. 

Tindak Lanjut dan Peringatan

AKP Muhammad Riza Rahman, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, menyatakan: *"Pelaku adalah residivis yang telah meresahkan masyarakat. Kami akan gelar perkara dan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum maksimal.  Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan tidak menitipkan barang di tempat terbuka. 

Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam memberantas residivis. Masyarakat diharap segera melapor jika menemukan barang diduga hasil curian.

Selasa, 18 Februari 2025

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, SH., MH. Dalam Sambutannya Beliau Menekankan Pentingnya Mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto, 


Polda Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi pada hari Selasa, 18 Februari 2025 dengan beberapa Instansi terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Perum Bulog Wilayah Sulut dan Gorontalo serta BSIP Sulawesi Utara.



Rapat Koordinasi dibuka oleh Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, SH., MH. dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan program ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan.

Hal lain yang disampaikan adalah perlu disadari bahwa ketersediaan pangan untuk masyarakat sangat penting sehingga tanggung jawab yang diembankan kepada kita harus dilaksanakan dengan semangat.

Dalam menutup sambutan, Wakapolda Sulut menekankan komunikasi,  koordinasi dan kolaborasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan, oleh karena itu diharapkan adanya kolaborasi dan kerjasama antar stakeholder yang ada dapat menyukseskan program Astacita Presiden di bidang Ketahanan Pangan.

Kabagbinkar Ro SDM Polda Sulut, AKBP Lerry Tutu, SIK., MM. CPHR selaku narasumber pertama memaparkan progres perkembangan program ketahanan pangan, baik terkait pekarangan bergizi maupun lahan produktif.

Dalam rapat koordinasi juga perwakilan instansi mempresentasikan hal-hal yang ada kaitannya dengan pelaksanaan penanamanan jagung, seperti ketersediaan benih, pupuk dan alsintan yang dibawakan oleh perwakilan Dinas Pertanian, Delly C. Kumendong, pontensi lahan tumpang sari kelapa di Sulawesi Utara yang dibawakan oleh Plt. Kadis Perkebunan, Ir. Ronald Sorongan. Ka Kanwil Perum Bulog, Ermin Tora, SP., MM., juga memaparkan kesiapan gudang dan proses distribusi pasca panen sampai ke gudang serta harga jagung yang ditetapkan pemerintah.

Terakhir perwakilan BSIP, Dr. Conny Manopo memaparkan alur pengajuan permintaan bantuan.

Di penghujung rapat koordinasi Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya, SIK., menyampaikan bahwa dengan adanya sinergitas yang kuat, semua tantangan yang dihadapi akan dapat dilalui dengan baik.

FAM.89

SAT RESKRIM POLRES BANGKA TENGAH BEKUK PENAMBANG ILEGAL DI WIUP PT TIMAH. 



Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan dan melanggar hukum.



Pada Sabtu (15/2/2025), tim kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku penambangan ilegal di areal Kolong Merbuk, eks PT Kobatin, yang telah dialihkan ke Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal, terutama di wilayah yang telah berulang kali diberikan imbauan dan dilakukan razia bersama. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Bangka Tengah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah pertambangan," tegas IPTU Erwin Syahri.




Penindakan ini bermula dari laporan pihak PT Timah kepada Polres Bangka Tengah sekira pukul 13.00 WIB, terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di areal tersebut.

Dua (2) jam setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Tengah dan pihak pengamanan PT Timah langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan jenis rajuk gearbox dan manual. 

Saat itu, petugas berhasil mengamankan tiga (3) orang yang sedang melakukan aktivitas tambang ilegal, yaitu:

1. (SU) - pemilik tambang jenis rajuk gearbox.

2. (AR) - pekerja tambang jenis rajuk manual.

3. (ZK) - pekerja tambang jenis rajuk manual.





Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial (PUT), yang berperan sebagai pemberi izin atau pihak yang menyuruh aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Keempat (4) pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam operasi ini, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, di antaranya:

- Mesin tambang berbagai jenis

- Selang monitor dan spiral berbagai ukuran

- Pompa air dan pompa tanah

- Drum plastik untuk penampungan material tambang

- Berbagai lembar karpet tambang

- Alat pendukung lainnya seperti takal, cangkul, dan jerigen berisi bahan bakar


IPTU Erwin Syahri menambahkan bahwa Polres Bangka Tengah telah berulang kali melakukan imbauan dan razia terhadap penambangan ilegal di wilayah ini.

Namun, masih ada oknum yang nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja itu sendiri," ujar IPTU Erwin.

Beri Edukasi Hukum di Kalangan Pelajar, Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Plumbon

Cirebon – Polresta Cirebon bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan edukasi dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di kalangan pelajar di SMP Negeri 1 Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kadisdik Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., serta beberapa pejabat dari Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas, Kasat Binmas, Wakasat Narkoba, Kanit PPA Sat Reskrim, dan dihadiri oleh sekitar 300 siswa, guru, serta jajaran kepolisian dari Polresta Cirebon. Senin (17/2/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, motivasi dan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin, menjauhi pergaulan negatif, menaati peraturan lalu lintas dan kesadaran hukum dalam pencegahan berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di kalangan pelajar.

Beberapa materi penting disampaikan oleh para narasumber. Diantaranya Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja dan perlunya pengawasan dari para guru agar siswa tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP M. Riffianto, S.H., M.H., mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba, yang dapat merusak masa depan dan mengubah kepribadian seseorang. 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Polresta Cirebon, AKP Suijani Dwi Hartati, S.H., memberikan pengetahuan mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mengingatkan tentang bahaya bullying, tawuran, dan tindakan kekerasan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam sambutannya menyampaikan pesan moral yang mendalam. Beliau mengajak para siswa untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan bangsa yang rela berkorban demi negara. Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya beribadah, berdoa, serta selalu meminta restu orang tua dalam meraih cita-cita.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di Kabupaten Cirebon.

"Hari ini, kami bersama seluruh Kapolsek jajaran bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berkeliling ke sekolah-sekolah SMP untuk memberikan edukasi Kamtibmas. Kami ingin siswa sadar hukum, tertib berlalu lintas, serta mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Kombes Pol. Sumarni.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap kekerasan, kasus bullying, serta peredaran narkoba di kalangan pelajar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi siswa agar memiliki visi dan tujuan yang jelas untuk masa depan mereka.

"Kami meminta para siswa menyampaikan cita-cita mereka, dan luar biasa, anak-anak SMPN 1 Plumbon memiliki harapan serta semangat yang tinggi untuk masa depan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembinaan," tambahnya.

Kegiatan ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Cirebon sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kegiatan Police Goes to School ini juga dilaksanakan serentak di 27 Polsek Jajaran Polresta Cirebon. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada siswa dan guru untuk tetap semangat dalam belajar, disiplin, dan taat hukum, sehingga mereka dapat meraih cita-cita di masa depan dengan cara yang positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.

"Ini adalah kegiatan Kapolresta yang sangat baik. Mudah-mudahan dapat menyemangati kami di Dinas Pendidikan untuk terus membimbing anak-anak agar menjadi lebih baik. Dengan kehadiran langsung Ibu Kapolresta, kami berharap kegiatan ini bisa dijadwalkan secara rutin, terutama di tingkat SLTP," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah antisipatif dalam mencegah pelajar terlibat dalam berbagai permasalahan hukum, seperti tawuran, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.

((Rahmat)) 

Bupati Nina Agustina Resmikan Gedung Duwur Sebagai Cagar Budaya Indramayu

Indramayu – Sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, meresmikan Gedung Eks Asisten Residen atau yang dikenal dengan nama Gedung Duwur sebagai Cagar Budaya pada Selasa, 18 Februari 2025.

Peresmian yang berlangsung di Jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Indramayu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Yanuar Setyaga, Kepala SKPD, Camat, seniman, budayawan, serta juru pelihara situs.

Bupati Nina Agustina yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H Caridin menyampaikan, penetapan gedung bersejarah ini sebagai Cagar Budaya merupakan komitmennya dalam memperkaya khazanah budaya Kabupaten Indramayu.

"Pelestarian budaya ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjadikan Indramayu sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya yang bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat serta diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Bupati Nina dalam sambutannya.



Sebagai bagian dari proses pelestarian, Pemkab Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah melakukan serangkaian penelitian dan penetapan berbagai bangunan bersejarah di wilayah ini. Saat ini, Indramayu telah memiliki enam Cagar Budaya yang telah ditetapkan, yakni Gedung Pendopo, Masjid Kuno Bondan, Menara PDAM (Waterleiding) Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedung PLN Indramayu (Gebeo), dan kini, Gedung Duwur.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, yang juga seorang arkeolog, mengungkapkan bahwa Indramayu memiliki banyak peninggalan budaya sejak zaman prasejarah hingga masa kolonial. Penemuan fosil gajah purba di Desa Cikawung, batu menhir dari masa perundagian, serta bangunan menyerupai candi di Desa Sambimaya merupakan bukti sejarah yang memperkaya warisan budaya daerah ini. Di masa kolonial, Gedung Eks Asisten Residen ini menjadi simbol penting dari pemerintahan Belanda yang kemudian berfungsi sebagai markas tentara setelah kemerdekaan.

"Terima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang telah memberikan perhatian besar terhadap pelestarian cagar budaya di Indramayu. Semoga ini menjadi warisan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang," kata Dedy dengan penuh rasa syukur.

Gedung Duwur, yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Dinas Asisten Residen Indramayu di bawah pemerintahan Karesidenan Cirebon, memiliki desain arsitektur yang khas. Bangunan berdenah persegi panjang ini terdiri dari lima bagian, masing-masing dengan atap berbentuk limasan yang memanjang dari utara ke selatan.

Bagian depannya (Facade) dilengkapi dengan serambi yang ditopang oleh kolom-kolom elegan, serta entrablature yang terdiri dari balok horizontal terbagi dalam tiga bagian: architrave, frieze, dan cornice. Lantai gedung ini terbuat dari ubin berwarna abu-abu dengan aksen kuning dan hitam, sementara plafon terbuat dari susunan papan kayu. Pintu dan jendela yang digunakan adalah model setangkup dari kayu masif.

Dengan penetapan Gedung Duwur sebagai Cagar Budaya, diharapkan masyarakat Indramayu semakin mengenal dan menghargai kekayaan sejarah dan budaya daerahnya. Ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga identitas dan warisan budaya bagi generasi yang akan datang. (Dimas)

Upacara serah terima jabatan wakopolres dan kasat lantas di halaman Mapolres wonosobo

Polres Wonosobo melaksanakan upacara serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Lantas di halaman Mapolres Wonosobo pada Selasa (18/2). Upacara ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jawa Tengah yang menetapkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Polres Wonosobo.

Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Wonosobo yang sebelumnya diemban oleh Kompol Rendi Johan Prasetyo, S.H., S.I.K., M.A.P. resmi diserahkan kepada Kompol Agustinus David Putraningtyas, S.Sos., M.H. Sementara itu, posisi Kasat Lantas Polres Wonosobo yang sebelumnya dijabat oleh AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K. kini diamanahkan kepada AKP Seno Hartanto, S.H., M.H.

Kapolres Wonosobo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Wonosobo. Ia juga berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Mari kita lanjutkan tugas pengabdian ini dengan penuh dedikasi, profesional dan tanggung jawab. Apalagi sebentar lagi kita akan masuk bulan puasa dan perayaan Hari Idul Fitri dimana mobilitas masyarakat juga akan meningkat. Hal ini perlu perhatian khusus untuk bisa menjaga kesetabilan kamtibmas tetap kondusif." Terangnya 

Upacara serah terima jabatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat utama dan seluruh personel Polres Wonosobo. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas mereka masing-masing.

Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Wonosobo semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara



Buserpresisi ll Kutacane AcehTenggara. Porsonel gabungan dari Unit IV dan Unit II Sat Intelkam serta Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan satu unit mobil pick-up yang mengangkut pupuk bersubsidi di Desa Lawe Sigala, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB

Pengamanan dilakukan setelah tim patroli gabungan yang sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala melihat sebuah mobil pick-up jenis Panther yang tengah mengangkut pupuk bersubsidi dari kios di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam. Mobil tersebut kemudian bergerak menuju Lawe Sigala-gala, sehingga tim patroli memutuskan untuk mengikuti kendaraan tersebut.

Sesampainya di depan Mako Polsek Lawe Sigala-gala, tim gabungan menghentikan mobil tersebut dan menanyakan kepada pengemudi terkait kepemilikan serta tujuan pupuk yang dibawa. Pengemudi mengaku bahwa pupuk tersebut milik AKH (26) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Sumatera Utara dan hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala dari kios UD PIAN.

Tim gabungan Langsung membawa mobil beserta 3 Tersangka sopir dan kernet yaitu GM (48), warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Babul Makmur, AR (26), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, dan SAP (18), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. dan mengamankan barang Bukti Berupa 1 (satu) unit mobil pick-up jenis Panther, 10 (sepuluh) sak pupuk Urea bersubsidi dan 10 (sepuluh) sak pupuk NPK bersubsidi

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jonson Silalahi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan pupuk bersubsidi.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana “Penggelapan Pupuk Bersubsidi” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Jo Pasal 110 dari Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta berbagai regulasi lain terkait pengawasan pupuk bersubsidi.

Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak, serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan sektor pertanian.(,M S)