Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Anggota Polresta Cirebon Bantah Tuduhan Masih Gunakan Narkotika, Tantang Tes Urine dan Siap Tempuh Jalur Hukum

CIREBON - Anggota Polresta Cirebon berinisial H membantah tuduhan masih menggunakan narkotika yang muncul dalam pemberitaan seju...

Postingan Populer

Selasa, 20 Oktober 2026

Anggota Polresta Cirebon Bantah Tuduhan Masih Gunakan Narkotika, Tantang Tes Urine dan Siap Tempuh Jalur Hukum

CIREBON - Anggota Polresta Cirebon berinisial H membantah tuduhan masih menggunakan narkotika yang muncul dalam pemberitaan sejumlah media online yang ditulis Saeful Yunus. H menilai pemberitaan tersebut cenderung tendensius dan merugikan nama baiknya karena dinilai tidak didahului konfirmasi langsung kepadanya.

H menegaskan, dirinya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menurutnya menggiring opini seolah-olah masih menggunakan narkotika. Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan yang dikaitkan dengan sebuah foto yang diunggah dalam platform pemberitaan tersebut.

Menurut H, foto yang dipersoalkan itu bukan menunjukkan dirinya sedang menggunakan narkotika, melainkan ketika dirinya sedang memegang suatu benda.Namun H lupa benda apa yang dipegangnya tersebut.
Sebab menurutnya  foto tersebut sudah lama.

“Foto itu bukan sedang menggunakan narkotika. Waktu itu saya sedang memegang sesuatu namun saya tidak ingat.Karena foto itu foto lama. Saya mempertanyakan dasar apa yang digunakan Saeful Yunus untuk menyimpulkan bahwa foto tersebut menunjukkan saya sedang memakai narkoba,” ujar H.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya dilakukan secara sepihak. H mengaku tidak pernah merasa dikonfirmasi langsung oleh Saeful Yunus sebelum tuduhan tersebut dipublikasikan.

H tidak menampik bahwa dirinya pernah menggunakan narkoba sekitar dua tahun lalu. Namun, menurut pengakuannya, peristiwa tersebut telah berujung pada pemberian sanksi dan hukuman badan selama 21 hari.

Ia menegaskan bahwa pengakuan mengenai peristiwa masa lalu itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya masih menggunakan narkotika saat ini.

Sebagai bentuk bantahan, H bahkan menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan melalui tes urine.

“Ayo kita buktikan melalui tes urine. Kalau saya masih memakai narkoba, silakan buktikan. Tetapi kalau tidak terbukti, saya siap menempuh jalur hukum terhadap Saeful Yunus karena saya merasa dituduh dan dirugikan oleh pemberitaan tersebut,” tegasnya.

H menyatakan, dirinya mempertimbangkan langkah hukum karena menilai pemberitaan itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia berharap setiap informasi yang menyangkut seseorang, terlebih berkaitan dengan dugaan tindak pidana, disampaikan berdasarkan fakta dan melalui proses konfirmasi yang berimbang.

Di sisi lain, H juga melontarkan kritik terhadap Saeful Yunus dengan menyinggung informasi mengenai dugaan riwayat penggunaan narkoba yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

H menilai persoalan narkotika semestinya disikapi secara objektif dan tidak digunakan untuk membangun tuduhan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, bantahan tersebut merupakan keterangan dari pihak H. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, hak jawab Saeful Yunus serta penjelasan mengenai dasar informasi dan foto yang dipublikasikannya.

((Bang keling))

Klarifikasi Resmi PT.Yujie Gufen Indonesia Blok Prongol Cirebon., Isu Viral di TikTok Tidak Benar, Jam Lembur Sudah Dihitung Sesuai Aturan

 
BUSER PRESISI COM. CIREBON — Belakangan ini beredar informasi di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran jam kerja di pabrik PT.Yujie Gufen Indonesia, yang berlokasi di Blok Prongol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Informasi tersebut sempat menyebar luas dan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT.Yujie Gufen Indonesia akhirnya memberikan penjelasan resmi sekaligus meluruskan fakta yang sebenarnya kepada awak media, pada hari Selasa tgl, 20/10/2026.
 
 
Bantahan Resmi dari Pihak Perusahaan
 
Pihak perusahaan melalui Bagian Sumber Daya Manusia (HRD), Bapak Rahmat, secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial tersebut.
 
"Kami menyampaikan bahwa informasi yang viral di TikTok itu tidak benar, alias hoax. Kami melihat sendiri bagaimana informasi itu tersebar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun di lingkungan sekitar perusahaan. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk meluruskan fakta yang sebenarnya kepada semua pihak."
 
 Rincian Jam Kerja dan Sistem Lembur yang Berlaku
 
Bapak Rahmat kemudian menjelaskan secara rinci sistem jam kerja yang berlaku di PT.Yujie Gufen Indonesia
 
"Faktanya, jam masuk kerja di perusahaan kami adalah pukul 07.00 pagi dan berakhir pada pukul 17.00 sore. Dari rentang waktu tersebut, 8 jam adalah jam kerja normal, dan 2 jam terakhir itu sudah termasuk sebagai jam lembur yang dihitung dan dibayarkan kepada setiap karyawan kami. Jadi bukan tanpa alasan pekerja pulang pukul 17.00 — dua jam lebihnya memang sudah diatur sebagai jam lembur."
 
Sementara untuk aturan hari kerjanya, beliau menambahkan.
 
"Untuk jadwal hari kerja, kami menetapkan Senin sampai Jumat, yaitu 5 hari kerja dalam satu minggu. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur resmi bagi seluruh karyawan. Jika dalam kondisi tertentu ada pekerjaan yang harus diselesaikan dan karyawan diminta masuk pada hari Sabtu maupun Minggu, maka hari itu sepenuhnya dihitung sebagai jam lembur dan upahnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
 
 Penjelasan Mengenai Sistem Kerja
 
Berdasarkan keterangan resmi tersebut, berikut rincian sistem kerja di PT.Yujie Gufen Indonesia
 
1. Jam Kerja Harian: Pukul 07.00 — 15.00 = 8 jam kerja normal
​
2. Jam Lembur Harian: Pukul 15.00 — 17.00 = 2 jam lembur yang dihitung dan dibayarkan
​
3. Hari Kerja: Senin hingga Jumat (5 hari kerja)
​
4. Hari Libur: Sabtu dan Minggu
​
5. Masuk di Hari Libur: Dihitung sepenuhnya sebagai lembur dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku
 
 Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Berbagi
 
Pihak perusahaan menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang berasal dari media sosial. Tidak semua yang dibagikan di internet adalah kebenaran. Kesalahpahaman yang muncul akibat informasi yang belum terverifikasi dapat merugikan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun karyawan itu sendiri.
 
"Kami sangat menghargai jika ada karyawan yang memiliki pertanyaan atau belum memahami sistem kerja kami. Selalu terbuka untuk didiskusikan langsung dengan bagian HRD. Namun, menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial tentu bukan langkah yang bijak dan dapat menimbulkan kerugian bersama," tambah Bapak Rahmat.
 

 
Di sisi lain, perusahaan juga tetap membuka ruang komunikasi yang transparan:
 
1.Karyawan yang merasa belum memahami sistem pengupahan dapat berkonsultasi langsung dengan bagian HRD PT.Yujie Gufen Indonesia
​
2.  Jika ada perbedaan yang belum terselesaikan, jalur bipartit adalah langkah pertama yang disarankan, duduk bersama dan menyelesaikan dengan kepala dingin
​
3. Apabila dirasa perlu, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon tetap menjadi pihak yang dapat dimintai bantuan untuk memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku pungkasnya.


((A, Rahmat))

*Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Ceria Kunjungan Siswa TKIT dan PAUD*


KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TKIT Izdihaar Nurulillah dan PAUD Qur'an Assuffah di Mapolres Kuningan pada Selasa (20/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka program "Polisi Peduli Pendidikan" sebagai upaya mengenalkan aturan serta keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., bersama jajaran Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Sat Lantas Polres Kuningan. Mengusung konsep edutainment, materi edukasi keselamatan jalan raya dikemas secara interaktif dan menyenangkan. Anak-anak diajak belajar sambil bermain untuk mengenal simbol-simbol lalu lintas dasar, arti warna lampu lalu lintas (traffic light), tata cara menyeberang jalan yang aman menggunakan zebra cross, hingga lagu-lagu bertema lalu lintas.

Selain pengenalan marka dan rambu jalan, para petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi anak-anak saat dibonceng oleh orang tua demi keselamatan berkendara.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan edukasi keselamatan, tetapi juga untuk membangun citra kepolisian yang ramah dan dekat dengan anak-anak.

"Kami ingin menghilangkan rasa takut anak-anak terhadap sosok Polisi. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kami berharap Polri dapat dipandang sebagai sahabat, pengayom, dan pelindung anak sejak mereka berada di usia dini," ujar Kasat Lantas Polres Kuningan.

Tak hanya bagi anak-anak, imbauan juga disampaikan kepada para guru pendamping serta orang tua/wali murid yang hadir. Jajaran Sat Lantas mengajak para orang tua untuk senantiasa menjadi teladan dan contoh yang baik dalam mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Melalui program ini, diharapkan terbangun karakter kedisiplinan dan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, sekaligus mempererat kemitraan antara Polres Kuningan dengan lembaga pendidikan anak usia dini dalam mencetak generasi muda yang taat hukum.

((A, Rahmat))

Babinsa Purwodiningratan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Dan Sambang Wilayah

Surakarta - Babinsa Purwodiningrtan Koramil 04/Jebres kodim. 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan Kegiatan patroli dan sambang wilayah bersama  Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) kelurahan Purwodiningratan sebagai wujud sinergi nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat kelurahan. Selasa (20/10/2026).

Patroli dan sambang oleh Babinsa bersama satlinmas tujuan utama guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan dan menjadi langkah preventif untuk menekan angka gangguan keamanan seperti pencurian atau tindak kejahatan lingkungan lainnya guna memperkuat siskamling dan mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan berbasis swadaya masyarat guna mengetahui secara cepat setiap potensi konflik, bencana, atau permasalahan sosial di wilayah binaan.

"Melalui kegiatan patroli dan sambang tersebut sekaligus sebagai bagian bentuk tugas Babinsa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman."tegas Serka Suparno disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang


Uploaded Image


TANGERANG — Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan, Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan program unggulan "Poldik" (Polisi Peduli Sekolah) di SMKN 5 Kabupaten Tangerang, selasa (20.10.2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana bersama Ps. Kanit Provos Polsek Mauk Aiptu Aan Sutiawan. Kehadiran jajaran kepolisian ini disambut hangat oleh pihak kepala sekolah, para guru, serta ratusan siswa-siswi SMKN 5 Kabupaten Tangerang.

Dalam arahannya, Kapolsek Mauk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau para siswa untuk selalu fokus pada pendidikan serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.

"Melalui program Poldik ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan dunia pendidikan. Kami mengedukasi adik-adik generasi muda agar menjauhi bahaya narkoba, judi online, tawuran antar-pelajar, hingga perilaku geng motor yang dapat merusak masa depan mereka," ujar Kapolsek Mauk.

Sementara itu, Ps. Kanit Provos Polsek Mauk turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, aturan tertib lalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Kehadiran fungsi Provos dalam kegiatan ini juga mempertegas komitmen Polsek Mauk untuk memberikan pelayanan dan pengayoman yang humanis serta menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pelajar.

Pihak SMKN 5 Kabupaten Tangerang mengapresiasi langkah aktif Polsek Mauk dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum sejak dini kepada para siswa. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminalitas pelajar.




Toher Aswi

Perbaharui Data Wilayah Babinsa Sewu Laksanakan Puldata Ter

Surakarta - Babinsa Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/ Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Pengumpulan Data Teritorial ( Puldata Ter) bersama Ibu Agrizta Dheka pegawai Kelurahan bertempat di Kantor Kelurahan Sewu Kec.Jebres Kota Surakarta, Senin (19/10/2026) Pukul 09.00 Wib.

Dalam kegiatan Puldata Ter tersebut, Babinsa selalu berkoordinasi dengan pegawai kelurahan untuk mempermudah memperoleh data terbaru yang diperlukan meliputi Data Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial ( Geodemokomsos ) masyarakat di wilayah binaannya, Data-data tersebut sangat diperlukan oleh satuan komando kewilayahan, guna terlaksananya pembinaan teritorial sesuai dengan program komando kewilayahan.

Kegiatan penyusunan administrasi sesuai pentahapannya meliputi pengumpulan data teritorial analisis kejadian yang dituangkan dalam tabulasi data, membuat rencana pembinaan teritorial kepada komando atas, maka data teritorial sangatlah penting dan harus diperbaharui dengan berkoordinasi dengan pejabat  Kelurahan.

"Sebagai Babinsa harus mampu menguasai wilayah guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas Babinsa di wilayah, selain itu juga sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi dengan aparat kelurahan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di wilayah." Ungkap Koptu Sanda

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 19 Oktober 2026

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi


Uploaded Image


Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah tempat di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026). Tempat tersebut sebelumnya diinformasikan diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. 

Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, di tempat tersebut, petugas ditemui pemilik tempat, seorang pria berinisial PS. Kepada petugas, PS menjelaskan tempatnya digunakan untuk menampung solar yang dijual para sopir. Namun PS mengklaim jumlah yang dia tampung tidak banyak karena berdasarkan pengakuan PS, solar tersebut dijual kembali untuk para petani.

"Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun," kata Aditya. 

Selain itu, lanjut Aditya, PS menjelaskan, sejumlah drum yang berada di tempatnya berisi oli mesin yang dia jual ecer kepada sopir. Drum tersebut, bukan berisi solar bersubsidi, melainkan oli. 

"Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, Aditya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian dari dukungan agar kepolisian bisa bekerja dengan baik. Dia juga memastikan, setiap informasi atau laporan yang disampaikan, akan ditindaklanjuti.



Red/Tim

Antisipasi Dinamika Penyampaian Aspirasi, Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapsiagaan

Majalengka — Menghadapi potensi dinamika penyampaian pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar Apel Kesiapsiagaan di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Senin (19/10/2026) pagi.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., bertindak mewakili Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, perwira staf, seluruh personel Polri gabungan Polres dan Polsek, serta ASN Polri Polres Majalengka.

Memimpin apel kesiapsiagaan, Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jawa Barat. Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, jajaran kepolisian bertugas hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan bertanggung jawab.

"Atas arahan Bapak Kapolda Jabar yang disampaikan melalui Bapak Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., seluruh personel diingatkan agar tidak memandang masyarakat yang menyampaikan aspirasi sebagai lawan. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kompol Ngadiman saat membacakan amanat, Senin (19/10/2026).

Menutup pembacaan amanat, Kompol Ngadiman menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta bertindak tegas tanpa bersikap arogan di lapangan.

"Tunjukkan bahwa Polri mampu bersikap tegas tanpa arogan, mampu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga negara, serta mampu menghadapi dinamika dengan profesionalitas dan kemanusiaan. Keberhasilan tugas kita diukur dari kemampuan membangun kepercayaan publik, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

((A, Rahmat))

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Perairan Belembang, Penindakan Disiapkan Jika Berulang



Bangka barat, Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan timah yang tidak dilengkapi perizinan di perairan Belembang, Desa Bakik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (19/10/2026) siang.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan setelah petugas mengecek sejumlah ponton yang sedang beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat dimintai keterangan mengenai legalitas kegiatan, para penambang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian menghentikan kegiatan penambangan dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan perairan Kabupaten Bangka Barat.

“Petugas telah memberikan imbauan dan menghentikan aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi perizinan. Kami mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Yos.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga meminta keterangan dari panitia kampung terkait pelaksanaan aktivitas penambangan di perairan Belembang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kegiatan tersebut disebut berlangsung atas kesepakatan masyarakat Dusun Belembang dan diketahui oleh kepala desa serta kepala dusun setempat.

Petugas juga memperoleh informasi mengenai pembagian hasil berupa lima cantingan, dengan masing-masing cantingan diperkirakan seberat satu kilogram. Hasil tersebut disebut dialokasikan untuk masyarakat Dusun Belembang, nelayan, masjid, karang taruna, dan petugas jaga malam.

Meski terdapat kesepakatan masyarakat dan pembagian hasil, hal tersebut tidak serta-merta menggantikan kewajiban untuk memenuhi ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku.

Polres Bangka Barat menegaskan akan melakukan penindakan apabila aktivitas penambangan tanpa izin kembali ditemukan di lokasi tersebut. Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dengan dukungan PT Timah, akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah pesisir maupun perairan.

(HR) 

Cegah Banjir dan Jaga Lingkungan, Babinsa Joyotakan Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Jenes

Surakarta – Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti bersih-bersih bantaran Sungai Jenes,bertempat di RW 06, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Minggu (18/10/2026)

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kondisi wilayah agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam pelaksanaan kerja bakti, peserta bergotong royong membersihkan rumput liar, mengangkat sampah yang berada di sekitar bantaran sungai, serta merapikan lingkungan guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi terjadinya banjir, terutama saat memasuki musim hujan.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tapi untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir. Kalau bantaran bersih, lingkungan juga sehat," ujar Serka Sudiyono.

Babinsa Joyotakan mengapresiasi antusiasme warga RW 06 yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Diharapkan semangat gotong royong ini terus terjaga sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kelurahan Joyotakan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image