Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Koramil 04/Jebres Bersama Warga Bergotong-royong Selesaikan Pembangunan Talud Beton Dalam Rangka TMMD Sengkuyung Tahap II

Surakarta - Anggota Koramil 04/Jebres bersama warga bergotong royong menyelesaikan pengerjaan pembangunan talud beton bertulang dalam r...

Postingan Populer

Sabtu, 16 Mei 2026

Koramil 04/Jebres Bersama Warga Bergotong-royong Selesaikan Pembangunan Talud Beton Dalam Rangka TMMD Sengkuyung Tahap II

Surakarta - Anggota Koramil 04/Jebres bersama warga bergotong royong menyelesaikan pengerjaan pembangunan talud beton bertulang dalam rangka giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Ds. Krajan Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Kota Surakarta. Jum’at ( 15/05/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Sebagai bagian dari satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, anggota Babinsa memiliki segudang tugas yang terkait langsung dengan pembinaan masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan, Babinsa berfungsi sebagai penyuluh dan pembina pertahanan dan keamanan (Hankam) masyarakat. Termasuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum.

Danramil 04/Jebres Lettu Cba Bambang. S menyampaikan bahwa kegiatan ini Program Bakti TNI di wilayah teritorial Pelaksanaanya juga dilakukan secara bergotong royong dengan masyarakat,” terangnya.

"Semoga lewat kegiatan ini semakin memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Pengajian Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Uploaded Image



Kab Tangerang - Humaedi menghadiri kegiatan pengajian rutin masyarakat di Kampung Kalapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat malam (15/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman tokoh masyarakat H. Dadang itu menjadi bagian dari upaya Polsek Pasar Kemis dalam memperkuat silaturahmi sekaligus menjaga komunikasi aktif dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Pasar Kemis IPTU Udaya, tokoh agama Ustaz Jamidin, tokoh masyarakat H. Dadang, serta warga Kampung Kalapa.

Dalam kesempatan itu, AKP Humaedi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kegiatan silaturahmi seperti ini penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujar AKP Humaedi.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah kegiatan masyarakat juga menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain menghadiri pengajian, Kapolsek Pasar Kemis juga berdialog langsung dengan tokoh agama dan masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan serta pentingnya menjaga kerukunan antarwarga.

Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan berakhir dengan situasi aman serta kondusif.




Toher Aswi

Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Llaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Haryono bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Jum'at ( 15/05/2026 ).

Dikatakan Pelda Rudy pelaksanaan kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 15 Mei 2026

Polda Babel Amankan 5 Debt Collector Di Pangkalpinang, Modus Tarik Mobil Debitur Tak Sesuai Prosedur.



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung mengamankan dan menetapkan 5 orang diduga mata elang (matel) atau debt collector di Kota Pangkalpinang. Mereka diamankan usai menarik mobil debitur secara paksa di sejumlah wilayah di Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso mengatakan kelima debt collector itu diamankan tim gabungan Subdit Il Fismondev Ditreskrimsus dan Opsnal Subdit Ill Jantanras Ditreskrimum Polda Babel. 

Adapun identitasi kelima tersangka yakni TF, asal Jakarta, EAN alias Riken, ER alias Edos dan LU alias Lukki yang berasal dari NTT serta AJT alias Andre warga Kabupaten Maluku Tengah.

"Ada 5 orang yang diduga sebagai debt collector diamankan terkait penarikan objek jaminan fidusia yang mana ketidaksesuaian dengan surat kuasa serta objek jaminan fidusia milik Perusahaan Finance,"kata Agus saat memimpin konferensi pers di Mapolda, Jumat (15/5/26). 

Agus menyebutkan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan para debt collector.

Sehingga, katanya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 8 orang di Jalan Tirta Darma Dalam Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. 

"Hasil pemeriksaan, ada 5 orang yang diduga sebagai debt collector kita tetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolda,"sebutnya. 

Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga mengungkapkan, dari tangan para tersangka petugas turut menyita 9 unit mobil sejumlah merk, 5 unit handphone, 1 lempengan besi dan delapan rangkap dokumen atau surat-surat terkait. 

"Modusnya para tersangka ini menarik unit dari penerima pengalihan, kemudian disimpan dan disembunyikan namun tidak diserahkan ke finance selaku penerima fidusia,"ungkapnya. 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Polda Babel dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya juga, setiap tindakan Kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti dan kewenangan yang diatur dalam KUHAP. Dalam kondisi tertentu, penyidik dapat melakukan tindakan penangkapan segera terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Babel juga memastikan bahwa hak-hak terduga maupun pihak terkait tetap diberikan sesuai prosedur, termasuk pendampingan hukum serta pemberitahuan kepada keluarga,"tegasnya. 

"Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terpengaruh terkait informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,"imbaunya.

(HR) 

Kunjungan Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan ke Polres Tebing Tinggi, Bahas Lambatnya Penyelesaian Dugaan Perampasan Kendaraan

Tebing Tinggi, Buser Presisi.Com – Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan wilayah Batu Bara, Amos Hasibuan atau yang akrab disapa Opung Indah, beserta unsur pengurus lainnya, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Polres Tebing Tinggi pada pukul 09.00 WIB, Jum,at (15/5/2026). 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan yang penanganannya berjalan lambat dan belum menemui titik terang selama lebih dari lima bulan.
 
Setelah melangsungkan pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. dan jajaran, Opung Indah menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah membangun komunikasi yang baik sekaligus menuntut kejelasan proses hukum atas perkara tersebut.
 
“Pada dasarnya pertemuan kami bersama unsur pengurus di Polres Tebing Tinggi ini memiliki dua maksud utama. Pertama, kami ingin menjalin komunikasi yang baik, sesuai pepatah tak kenal maka tak sayang, agar tercipta saling pengertian dan kerja sama yang harmonis dalam mengawal aspirasi masyarakat. 

Kedua, kami menyampaikan laporan resmi terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut, sekaligus meminta penjelasan mendalam mengapa penanganan perkara ini berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti padahal sudah cukup lama ditangani,” ungkap Opung Indah dengan tutur kata yang santun dan berwibawa.
 
Lebih lanjut, Opung Indah menuturkan bahwa suasana perbincangan berjalan sangat hangat, penuh kekeluargaan, dan jauh dari kesan kaku. Ia menilai Kapolres Tebing Tinggi merupakan sosok pemimpin yang bijaksana, mampu menjaga keseimbangan dalam berkomunikasi, serta sangat terbuka mendengarkan aspirasi dan masukan.
 
“Meski beliau masih tergolong muda, cara pandang dan cara berkomunikasinya mencerminkan sosok yang berpendidikan tinggi, terdidik dengan baik, dan memegang teguh prinsip keadilan. 

Beliau menyambut kami dengan sangat ramah, rendah hati, dan memberikan ruang yang luas untuk kami menyampaikan seluruh hal yang perlu diketahui,” tambahnya.
 
Setelah berdialog panjang lebar, Opung Indah mengaku merasa sangat lega dan puas atas sambutan serta penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi. 

Ia mendapat kepastian bahwa perkara yang dilaporkan akan segera ditangani secara serius dan dipercepat penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Kapolres secara tegas menegaskan kepada kami bahwa perkara dugaan perampasan kendaraan ini akan segera diselesaikan oleh jajarannya secepat mungkin. 

Beliau juga memastikan proses hukum akan berjalan lurus, bersih, dan tidak ada intervensi pihak manapun. Hal ini tentu menjadi kabar baik dan harapan baru bagi warga masyarakat yang menuntut keadilan,” tegas Opung Indah.
 
Kunjungan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

(SURYONO)

Kunjungan Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan ke Polres Tebing Tinggi, Bahas Lambatnya Penyelesaian Dugaan Perampasan Kendaraan

Tebing Tinggi, Buser Presisi.Com – Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan wilayah Batu Bara, Amos Hasibuan atau yang akrab disapa Opung Indah, beserta unsur pengurus lainnya, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Polres Tebing Tinggi pada pukul 09.00 WIB, Jum,at (15/5/2026). 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan yang penanganannya berjalan lambat dan belum menemui titik terang selama lebih dari lima bulan.
 
Setelah melangsungkan pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. dan jajaran, Opung Indah menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah membangun komunikasi yang baik sekaligus menuntut kejelasan proses hukum atas perkara tersebut.
 
“Pada dasarnya pertemuan kami bersama unsur pengurus di Polres Tebing Tinggi ini memiliki dua maksud utama. Pertama, kami ingin menjalin komunikasi yang baik, sesuai pepatah tak kenal maka tak sayang, agar tercipta saling pengertian dan kerja sama yang harmonis dalam mengawal aspirasi masyarakat. 

Kedua, kami menyampaikan laporan resmi terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut, sekaligus meminta penjelasan mendalam mengapa penanganan perkara ini berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti padahal sudah cukup lama ditangani,” ungkap Opung Indah dengan tutur kata yang santun dan berwibawa.
 
Lebih lanjut, Opung Indah menuturkan bahwa suasana perbincangan berjalan sangat hangat, penuh kekeluargaan, dan jauh dari kesan kaku. Ia menilai Kapolres Tebing Tinggi merupakan sosok pemimpin yang bijaksana, mampu menjaga keseimbangan dalam berkomunikasi, serta sangat terbuka mendengarkan aspirasi dan masukan.
 
“Meski beliau masih tergolong muda, cara pandang dan cara berkomunikasinya mencerminkan sosok yang berpendidikan tinggi, terdidik dengan baik, dan memegang teguh prinsip keadilan. 

Beliau menyambut kami dengan sangat ramah, rendah hati, dan memberikan ruang yang luas untuk kami menyampaikan seluruh hal yang perlu diketahui,” tambahnya.
 
Setelah berdialog panjang lebar, Opung Indah mengaku merasa sangat lega dan puas atas sambutan serta penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi. 

Ia mendapat kepastian bahwa perkara yang dilaporkan akan segera ditangani secara serius dan dipercepat penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Kapolres secara tegas menegaskan kepada kami bahwa perkara dugaan perampasan kendaraan ini akan segera diselesaikan oleh jajarannya secepat mungkin. 

Beliau juga memastikan proses hukum akan berjalan lurus, bersih, dan tidak ada intervensi pihak manapun. Hal ini tentu menjadi kabar baik dan harapan baru bagi warga masyarakat yang menuntut keadilan,” tegas Opung Indah.
 
Kunjungan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

(SURYONO)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli Wilayah

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf melaksanakan Patroli keamanan bersama dengan Linmas dengan menyisir wilayah Kecamatan Banjarsari, Kamis (14/05/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif."pungkas Serka Yusuf.
 
Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dandim Wonosobo Mendampingi Forkopimda Lepas Calon Haji Kloter 21, Tiga Personel Kodim Ikut Tunaikan Ibadah Haji



Wonosobo – Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno S. Sos bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Wonosobo menghadiri sekaligus melepas keberangkatan calon jamaah haji Kloter 21 tahun 2026. Kegiatan berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri keluarga jamaah dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan rasa syukur karena dari ratusan jamaah yang berangkat tahun ini terdapat personel Kodim 0707/Wonosobo yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.

“Alhamdulillah, tahun 2026 ini ada anggota Kodim yang berangkat haji yaitu Peltu Rohmat, PNS Zaenah, dan PNS Asnawi yang baru purna tugas beberapa bulan lalu,” ujar Letkol Inf Yoyok Suyitno.

Menurutnya, keberangkatan ketiga personel tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi anggota lainnya agar terus meningkatkan keimanan dan mempersiapkan diri untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima.

“Ini menjadi contoh dan inspirasi bagi anggota yang lain. Semoga ke depannya semakin banyak anggota Kodim yang bisa melaksanakan ibadah haji,” katanya.

Dandim juga berpesan kepada seluruh calon jamaah haji agar menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas pendamping, serta menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, Asnawi mengaku bersyukur bisa mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Kodim yang selama ini memberikan perhatian dan motivasi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan motivasi dari pimpinan serta rekan-rekan sehingga saya bisa berangkat menunaikan ibadah haji,” ungkap Asnawi.

Prosesi pelepasan berlangsung haru saat keluarga mengantar keberangkatan para jamaah menuju embarkasi sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Kuasai Hutan Lindung Pantai untuk Kebun Sawit, Nama Big Bos ATET Mencuat.


Bangka Tengah — Dugaan eksploitasi kawasan Hutan Lindung (HL) Pantai kembali mencuat di wilayah Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan laporan warga yang diterima tim investigasi awak media pada siang tadi, terdapat aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan kawasan hutan lindung yang diduga dijadikan perkebunan kelapa sawit dengan luas mencapai puluhan hektar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi awak media langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Di lapangan, terlihat hamparan perkebunan sawit yang luas dan tertata rapi. Sebagian pohon sawit tampak baru ditanam, sementara sebagian lainnya sudah memasuki masa panen.

Akses jalan menuju lokasi perkebunan juga terlihat telah dipadatkan menggunakan material tanah puru, mengindikasikan adanya aktivitas yang diduga dilakukan secara terstruktur dan memerlukan modal besar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa perkebunan tersebut bukan milik masyarakat biasa.

Dari hasil pantauan menggunakan GPS (Global Positioning System) milik tim investigasi, titik koordinat lokasi berada di posisi Lat: -2.3121 dan Lon: 106.2146. Titik tersebut diduga kuat masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai.
Di lokasi, tim juga menemukan adanya area hutan bakau yang telah dibersihkan dan berubah menjadi lahan perkebunan sawit. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan ekosistem pesisir dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di area perkebunan yang identitasnya disamarkan dengan inisial D mengaku hanya sebagai pekerja harian.

“Kebun ini milik Big Bos ATET yang berdomisili di wilayah Padang Baru. Kami di sini cuma bekerja bang, buat pupuk pohon sawit,” ungkap D kepada tim investigasi awak media.
Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Polda Babel, Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan), hingga KLHK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan lindung tersebut.

Pemanfaatan dan penguasaan kawasan hutan lindung secara ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan. Hilangnya vegetasi bakau dan kawasan resapan air dikhawatirkan dapat memicu kerusakan ekosistem, punahnya flora dan fauna, hingga ancaman abrasi pantai di masa mendatang.
Negara sendiri telah memiliki aturan tegas terkait larangan perambahan kawasan hutan lindung. Dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3), setiap orang dilarang menebang pohon, merambah, maupun menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Pasal 17 ayat (1) juga melarang setiap orang melakukan kegiatan perkebunan, penebangan, maupun penggunaan kawasan hutan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat berupa hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan perusakan kawasan hutan lindung.

(HR/TIM) 

Pemkab Cirebon Pastikan 23 Ruas Jalan Diperbaiki Usai Lelang Dini, Ini Daftarnya


KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

Sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026.

Percepatan lelang dilakukan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan manfaat peningkatan infrastruktur jalan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan Kabupaten Cirebon.

Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi:

Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
Jalan Sindanglaut-Pabuaran
Jalan Halimpu-Wangkelang
Jalan Klangenan-Panguragan
Jalan Celancang-Pangkalan
Jalan Playangan-Bojongnegara
Jalan Arjawinangun-Suranenggala
Jalan Gebangilir-Waled
Jalan Megu-Lurah
Jalan Palimanan-Kramat
Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
Jalan Tegalsari-Lemahtamba
Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Jalan Gegesik-Kedungdalem
Jalan Pangarengan-Sindanglaut
Jalan Kalirahayu-Tawangsari
Jalan Dawuan-Wanakaya
Jalan Gesik-Sendang
Jalan Dukupuntang-Girinata
Jalan Mundu-Pamengkang
Jalan Waled-Cibogo
Jalan Jamblang-Bakung
Jalan Cideng – Kertawinangun
Panjang penanganan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan jalan.

Sekadar diketahui, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon dapat tercapai pada 2029.

Menurut Sunanto tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon per akhir 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

Panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari total itu, jalan nasional memiliki panjang 98 kilometer, jalan provinsi mencapai 72 kilometer, dan jalan kabupaten mencapai 1.240 kilometer.

Pemkab Cirebon terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga mengupayakan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.

Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan mendapat bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapat dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, DPUTR juga menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan.

Mayoritas paket pekerjaan tersebut bernilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi. 

((A, Rahmat))