JAKARTA — Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memaparkan pokok-pokok pikiran dan visi kepemimpinannya dalam sebuah paparan strategis yang mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Doktrin ini menempatkan masyarakat sebagai pusat dari seluruh orientasi, kebijakan, dan pelayanan tugas kepolisian, menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Visi dan Kompas Moral
Visi yang dibawa adalah mewujudkan Polri yang berintegritas, profesional, humanis, tegas, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat. Dalam menjalankan roda institusi, Komjen Suyudi menegaskan prinsip "Kesinambungan dengan Perbaikan" (Continuity with Correction) melanjutkan dan memperkuat program-program yang telah terbukti baik, tanpa harus memulai dari nol, sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang menyimpang.
Sebagai kompas moral, nilai-nilai luhur tokoh Polri legendaris, Jenderal Hoegeng, yaitu kejujuran, kesederhanaan, integritas, dan keteguhan — dijadikan standar utama sistem kerja seluruh jajaran Polri.
Menjawab 9 Kegelisahan Utama Publik
Salah satu sorotan terbesar adalah komitmen untuk mengubah budaya penanganan perkara agar tidak lagi ada ungkapan keliru: "Tidak Viral, Tidak Adil". Sembilan aspek utama yang akan dibenahi:
1️⃣ Kepastian penanganan setiap laporan masyarakat
2️⃣ Kesetaraan di hadapan hukum, tanpa pandang bulu
3️⃣ Pemberantasan pungutan liar dan budaya layanan transaksional
4️⃣ Pencegahan penyalahgunaan wewenang di setiap jenjang
5️⃣ Pengendalian ketat penggunaan kekuatan berlebihan
6️⃣ Mengubah budaya "lapor lalu tunggu viral" menjadi: lapor → diverifikasi → ditangani → dikabarkan
7️⃣ Memulihkan kepercayaan terhadap sistem pengaduan masyarakat
8️⃣ Transparansi proses penanganan perkara yang dapat diakses publik
9️⃣ Membangun kultur pelayanan yang berempati, terutama bagi korban kejahatan
Enam Prinsip Operasional Kepolisian
Setiap langkah kepolisian akan berpedoman pada enam prinsip dasar:
- Hadir, selalu ada saat warga membutuhkan pertolongan dan perlindungan
- Dekat, memahami akar masalah dan karakteristik wilayah secara langsung
- Cepat,tanggap dalam memberikan respons pelayanan dan tindakan hukum
- Adil, menegakkan hukum tanpa diskriminasi serta menghormati hak asasi manusia
- Terbuka,transparan dalam proses, dapat diakses, dan siap diawasi masyarakat
- Adaptif — responsif terhadap perkembangan teknologi, data, dan modus kejahatan yang terus berkembang
Enam Program Prioritas Transformasi
Upaya pembenahan menyeluruh dilakukan melalui enam pilar utama:
Penguatan Kelembagaan,menata struktur Mabes agar lebih ramping dan strategis, Polda yang proporsional, serta memperkuat posisi Polsek sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Pembinaan SDM dan Rekrutmen, menerapkan sistem prestasi murni atau meritokrasi; menghapus praktik titipan, transaksi, atau sponsorship dalam penerimaan dan penempatan personel.
Penguatan Pelayanan Publik, digitalisasi layanan secara menyeluruh untuk menutup celah pungutan liar dan mempercepat akses masyarakat.
Penguatan Penegakan Hukum, mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas perkara, didukung penyelidikan ilmiah dan forensik digital yang andal.
Penguatan Pengawasan, membangun sistem pengaduan berbasis risiko yang terukur serta memberikan perlindungan penuh bagi pelapor dan saksi.
Akuntabilitas Anggaran, setiap rupiah anggaran negara harus menghasilkan dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan penyerapan semata.
Sikap Penindakan dan Prioritas Kejahatan
Sikap dasar yang dipegang: Tegas terhadap kejahatan, namun tetap humanis terhadap masyarakat. Fokus penindakan diprioritaskan pada:
- Judi daring dan penipuan digital yang meresahkan masyarakat
- Narkotika beserta jaringan peredarannya hingga ke akar
- Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merugikan kemanusiaan
- Premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, dan praktik penagihan paksa yang melanggar hukum
- Kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, serta pencucian uang dengan pemulihan aset negara
Program 100 Hari Pertama dan 11 Langkah Cepat
Perubahan direncanakan berjalan bertahap dalam 100 hari pertama:
- Hari 1–30: Pemetaan masalah, pembersihan tunggakan perkara, dan respons cepat layanan Call Center 110
- Hari 31–60: Pengujian perbaikan operasional di lapangan dan penyesuaian
- Hari
61–100: Menunjukkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat dan koreksi kekurangan
Sebanyak 11 Langkah Cepat (Quick Wins) juga disiapkan, mencakup ruang publik yang aman, kawasan bebas narkoba, pembersihan judi online, SPKT yang ramah korban, transparansi informasi perkara secara daring, penguatan Polsek tangguh, hingga penyelarasan operasional dengan KUHP dan KUHAP yang baru.
Komitmen Keteladanan
Perubahan dimulai dari atas,pimpinan harus turun langsung ke lapangan untuk memberi contoh. Ada empat pantangan tegas bagi seluruh anggota Polri: tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong, tidak boleh menyalahgunakan wewenang, dan tidak boleh menyakiti masyarakat.
Tujuan akhirnya sederhana namun bermakna dalam: membangun kewibawaan Polri yang lahir dari kompetensi dan rasa percaya rakyat, bukan karena rasa takut.
((A, Rahmat))