Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Polres Kuningan Gelar Penilaian Lomba Satkamling Zona 1

KUNINGAN – Guna memperkuat sistem keamanan swakarsa dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi Keamanan...

Postingan Populer

Rabu, 14 Oktober 2026

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Polres Kuningan Gelar Penilaian Lomba Satkamling Zona 1

KUNINGAN – Guna memperkuat sistem keamanan swakarsa dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Kuningan menggelar Penilaian Lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Tingkat Polres Kuningan Tahun 2026.

Penilaian untuk wilayah Polsek Zona 1 dilaksanakan pada Senin (12/10/2026) yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kuningan, AKP Nurjani, S.E., didampingi tim penilai dari Sat Binmas Polres Kuningan.

Adapun sasaran penilaian Satkamling di Zona 1 meliputi empat lokasi Pos Satkamling, yaitu:
Pos Satkamling RT 01 RW 01 Dusun Secatuhu, Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan.
Pos Satkamling RT 03 RW 01 Dusun Wage, Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan.
Pos Satkamling RT 02 RW 02 Dusun Gunungmanik, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang.
Pos Satkamling RT 05 RW 02 Dusun Manis, Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Nurjani, S.E., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing melalui wadah Satkamling.

"Melalui keaktifan Satkamling ini, kita bersama-sama dapat membangun sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan," ujar AKP Nurjani.

Tim penilai melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana pos, keaktifan petugas ronda, hingga kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan penilaian di wilayah Zona 1 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

((Red.))

GPAB Kabupaten Cirebon Laporkan Dugaan Korupsi Subsidi BBM. Ratusan Juta Hilang, Beban Kerugian Ditimpakan ke Sopir Truk Sampah

 
CIREBON - Lembaga Gabungan Pengawas Aspirasi Bersama (GPAB) Kabupaten Cirebon secara resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta dugaan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan kerugian yang ditimpakan kepada para sopir truk sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Cirebon, Hari i Rabu 14 Oktober 2026.
 
Laporan tersebut akan disampaikan kepada empat lembaga sekaligus, yaitu Kepolisian Resor Sumber, Kejaksaan Negeri Cirebon, Inspektorat Kabupaten Cirebon, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas tingkat pusat.
 
Menurut Koordinator GPAB Kabupaten Cirebon, laporan ini bermula dari banyaknya keluhan yang masuk dari para sopir truk sampah yang merasa dirugikan. Diduga, terjadi ketidakcocokan yang sangat mencolok antara jumlah subsidi BBM yang seharusnya diterima dengan realisasi penggunaan di lapangan. Selisih yang diduga hilang tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja.
 
Yang lebih memprihatinkan, ketika ditemukan adanya selisih atau kekurangan dalam laporan penggunaan bahan bakar, pihak pengelola justru membebankan seluruh kerugian tersebut kepada para sopir. Para sopir dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab atas kekurangan tersebut, dengan ancaman pemotongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja jika menolak menandatanganinya.
 
"Ini sangat tidak wajar dan menyimpang. Bagaimana mungkin kerugian yang ratusan juta rupiah itu dibebankan sepenuhnya kepada sopir yang penghasilannya pas-pasan? Kami menduga ada pihak yang mengambil keuntungan dari penyalahgunaan anggaran subsidi BBM ini, lalu sopir dijadikan kambing hitam," tegas perwakilan GPAB saat ditemui di lokasi pelaporan.
 
Para sopir yang dikonfirmasi mengaku takut untuk menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir kehilangan pekerjaan mereka. Namun, dengan adanya dukungan dari GPAB, mereka akhirnya berani bersaksi dan melampirkan bukti-bukti serta dokumen yang mereka miliki untuk mendukung laporan ini.
 
GPAB meminta agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi pengadaan dan pendistribusian BBM subsidi, wawancara dengan para sopir, hingga penelusuran aliran dana yang diduga hilang tersebut.
 
"Kami berharap penegak hukum dapat mengungkap siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di balik dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai orang kecil terus-terusan dibebani kesalahan yang bukan mereka buat. Keadilan harus ditegakkan di Kabupaten Cirebon," tambahnya.
 
Sampai berita ini diturunkan, laporan sedang dalam proses penerimaan di masing-masing instansi terkait. GPAB berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan tidak sekadar berhenti di tahap pelaporan pungkasnya.


 DUGAAN PELANGGARAN HUKUM
 
Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar - UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 — Pasal 2 ayat (1) & Pasal 3: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
​
- KUHP — Pasal 268: Pemaksaan dengan ancaman atau tekanan.
​
- KUHP — Pasal 378: Penipuan dan rangkaian kebohongan.
​
- UU No. 12 Tahun 1995: Pemaksaan pernyataan di bawah tekanan dilarang dalam perlindungan saksi dan korban.
 
 
 
 TUNTUTAN GPAB
 
Melalui laporan ini, GPAB Kabupaten Cirebon meminta aparat penegak hukum untuk:
 
1. Menyelidiki secara menyeluruh dan transparan aliran dana subsidi BBM di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon;
​
2. Memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon beserta jajaran yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran;
​
3. Menghentikan segera segala bentuk pemaksaan penagihan kerugian kepada para sopir truk sampah;
​
4. Memproses secara hukum pihak yang melakukan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan;
​
5. Mengembalikan kerugian negara dari pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
 
 
 KATA PELAPORAN
 
"Keadilan tidak boleh ditimpakan kepada yang lemah, sementara yang berkuasa bersembunyi di balik ketidakberdayaan orang kecil. Ratusan juta uang rakyat yang hilang harus dikembalikan. Yang bersalah harus bertanggung jawab, bukan orang kecil yang hanya bekerja mencari nafkah."— Sule, Ketua GPAB Kabupaten Cirebon

((Rahmat))

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka, Sasaran Dipusatkan di Kelurahan Penumping

Surakarta - Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026. 

Upacara pembukaan berlangsung di Lapangan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (13/10/2026).

Didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta, Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., pembukaan TMMD mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”, ditandai dengan pemukulan kentongan serta peletakan batu pertama proyek drainase.

Dalam amanatnya selaku inspektur upacara, Respati menegaskan bahwa TMMD Sengkuyung merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat. Semangat gotong royong (sengkuyung) menjadi modal utama dalam mengatasi berbagai tantangan infrastruktur dan sosial di Kota Solo.

"Mengingat kita mulai memasuki musim penghujan, perbaikan saluran drainase ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar aliran air serta mencegah genangan, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga," ujar Respati.

Program TMMD kali ini dipusatkan di Kelurahan Penumping selama 30 hari kalender, terhitung mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026, setelah diawali tahapan Pra-TMMD sejak 28 September lalu.

Pekerjaan fisik difokuskan pada pembangunan drainase U-Ditch sepanjang total 647 meter yang terbagi di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Sutowijoyo dan Jalan Kebangkitan Nasional.

Mengingat lokasi pengerjaan berada di jalur padat aktivitas dan berdekatan dengan jaringan utilitas publik, Wali Kota menginstruksikan seluruh pihak terkai termasuk Kodim, Polresta, OPD teknis (DPUPR, Dishub, DLH, Disperumkimtan), hingga PDAM, untuk memperkuat koordinasi terkait rekayasa lalu lintas dan pengamanan perpipaan.

Selain sasaran fisik, TMMD Sengkuyung Tahap IV juga melaksanakan berbagai program non-fisik, seperti penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Pencegahan Stunting, Kamtibmas, Bahaya Narkoba, Mitigasi Bencana, hingga pembagian sembako bagi masyarakat sekitar.

Upacara pembukaan ini diikuti sekitar 250 peserta dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Surakarta, jajaran TNI-Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dukung Program Kebersihan Pemkot, Babinsa Kestalan Turun Langsung Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Surakarta – Upaya menjaga kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama, Hal itu ditunjukkan Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Supriyanto yang turun langsung membantu warga memilah sampah rumah tangga, Rabu (14/10/2026) pukul 07.30 WIB di wilayah Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Tim Saberling (Sapu Bersih Lingkungan) sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Surakarta dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, yakni memilah sampah sejak dari rumah sebelum dibuang ke TPA Putri Cempo Mojosongo.

Dalam kegiatan itu, Sertu Supriyanto tidak hanya membantu proses pemilahan, namun juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya memilah sampah rumah tangga berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan residu.

"Sampah rumah tangga perlu dipilah. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis. Dengan begitu, yang terbuang ke TPA hanya residunya saja," ujar Sertu Supriyanto di sela kegiatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan bakti TNI di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat mendorong warga untuk membiasakan budaya pilah sampah sebagai kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Melalui langkah sederhana dari rumah tersebut, diharapkan dapat membantu mengurangi beban TPA Putri Cempo serta turut mendukung terwujudnya Kota Surakarta yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nusukan Sidak Harga Sembako di Pasar Tradisional

Surakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Serda Gayuh T bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan melaksanakan pengecekan harga sembilan bahan pokok di Pasar Tradisional Nusukan, Jl. Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dengan menyisir satu per satu kios yang menjual sembako. Tujuannya untuk memastikan harga sembako dan barang kebutuhan lainnya masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar.

"Di sela pengecekan, kami bersama Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga sembako secara sepihak. Apabila akan ada penyesuaian harga, pedagang diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah Pasar dan Paguyuban Pasar agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun pembeli."tegas Serka Supadmo.

Lurah Pasar Tradisional Nusukan, Bapak Suyoto, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang rutin hadir di pasar.

"Terima kasih kepada Babinsa yang selalu menyempatkan diri mengecek harga sembako di Pasar Tradisional Nusukan dan selalu menghimbau kepada pedagang pasar untuk tidak menaikkan harga secara sepihak," ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan harga kebutuhan pokok di Pasar Nusukan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Banjarsari.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Cegah Kriminalitas Hingga Obat Obatan Keras, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Majalengka Sisir Pusat Keramaian Alun-Alun dan GGM

Majalengka — Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam hari, jajaran Satuan Samapta Polres Majalengka mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi, Selasa (13/10/2026) malam.

Kegiatan pemeliharaan keamanan lingkungan tersebut difokuskan pada pusat-pusat keramaian warga, objek vital, minimarket 24 jam, serta jalur rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.

Pelaksanaan patroli perintis di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit II Dalmas Aiptu Dindin Solihin bersama Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta, serta diperkuat oleh Brigadir Rudi Permana, Briptu Inhar Risnandar, Briptu Rifky Nuryana, Bripda Adit Adriansyah, dan Bripda Gandung Fajar Admaja.

Adapun rute penyisiran patroli menyusuri titik-titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat, dimulai dari Mapolres Majalengka – Jl. KH. Abdul Halim – Jl. Ahmad Yani – Jl. Creative Center – area Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka – kawasan Alun-Alun Majalengka – Taman Raharja – Taman Bagja Raharja – Kadipaten – Kasokandel – Dawuan – Jatiwangi – Indomaret Cigasong – Jl. KH. Abdul Halim, dan kembali ke Mapolres Majalengka.

Menyusuri jalur protokol dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol), Tim Patroli Perintis Presisi menyambangi kawasan Alun-Alun Majalengka, GGM Majalengka, serta minimarket Indomaret Cigasong untuk berdialog langsung dengan warga, pemuda yang tengah nongkrong, hingga karyawan minimarket.

Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas mendalam. Petugas mengingatkan warga dan pemuda untuk tidak mengonsumsi miras, tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kelompok geng motor, memarkir kendaraan dengan kunci ganda, serta mengimbau karyawan toko agar selalu memperketat pengawasan area kasir dan memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi optimal.

Langkah preventif secara masif ini dioptimalkan Polres Majalengka guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas malam hari, sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif dari gangguan ketertiban umum.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyisiran Patroli Perintis Presisi merupakan wujud kesiapsiagaan Polres Majalengka dalam mengawal keamanan wilayah selama 24 jam.

"Kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Samapta dengan menyisir Alun-Alun Majalengka, GGM, Indomaret Cigasong, hingga jalur lintas kecamatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi C3, kejahatan jalanan, miras, maupun peredaran narkoba. Kehadiran personel di pusat keramaian dan titik rawan malam hari merupakan komitmen kami untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif," tegas Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Rabu (14/10/2026).

*Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program "Polisi Sahabat Pelajar" di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying*

KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program Polisi Sahabat Pelajar. Kegiatan ini diwujudkan dalam upacara bendera hari Senin yang berlangsung khidmat di lapangan SMP Negeri 1 Kadugede pada Senin (12/10/2026).

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan, IPDA Alfan Rizki Riswandi, S.H., CPHR., menyampaikan amanat mendalam di hadapan Kepala Sekolah, jajaran dewan guru, tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Kadugede.

Dalam amanatnya, IPDA Alfan menekankan empat fokus utama yang kerap menjadi ancaman masa depan para remaja, yakni bahaya balap liar, keterlibatan geng motor, aksi _bullying_ (perundungan), hingga penyalahgunaan narkoba.

*Tegaskan Bahaya Balap Liar dan Pentingnya Kesadaran Hukum*

Terkait maraknya fenomena balap liar, IPDA Alfan mengimbau para siswa agar tidak menjadikannya sebagai sarana unjuk gigi atau pemenuhan gengsi semata. Ia mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang menuntut tanggung jawab dan ketertiban bersama.

"Jalan raya bukanlah arena balapan. Di sana ada pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang memiliki hak untuk merasa aman. Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa SIM dan perlengkapan keselamatan bukan prestasi, melainkan tindakan membahayakan diri dan orang lain," tegas IPDA Alfan dalam amanatnya.

Ia menyarankan bagi siswa yang berminat di bidang otomotif untuk menyalurkan bakatnya melalui jalur dan wadah resmi, bukan dengan aksi ugal-ugalan yang mempertaruhkan nyawa.

*Sikapi Geng Motor dan Ajakan Perundungan _(Bullying)_*

Menyinggung persoalan geng motor dan kenakalan remaja, IPDA Alfan mengajak peserta didik untuk bijak dan selektif dalam memilih pergaulan. Menurutnya, memilih lingkungan yang positif jauh lebih penting daripada mencari pengakuan lewat aksi yang melanggar hukum.

"Membuat orang lain takut bukanlah tanda keberanian, melainkan menunjukkan bahwa kita belum mampu menghargai sesama. Lebih baik memiliki sedikit teman yang membawa kita menuju kesuksesan daripada banyak teman yang menjerumuskan kita ke dalam masalah," lanjutnya.

Sementara itu, terkait perundungan _(bullying),_ ia menggarisbawahi bahwa perbedaan fisik maupun akademis tidak boleh menjadi alasan untuk saling merendahkan atau menyakiti. Pihaknya meminta sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu.

*Dorong Sinergitas Sekolah dan Kepolisian*

Mengakhiri amanatnya, IPDA Alfan menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra pencegahan dan pembimbing generasi muda. Ia mengajak jajaran pendidik dan orang tua untuk terus membangun komunikasi aktif guna mencetak generasi Kabupaten Kuningan yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi.

Kegiatan upacara bendera ditutup dengan sesi penyuluhan interaktif, foto bersama, serta komitmen seluruh pihak di SMPN 1 Kadugede untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan ramah anak.

Polsek Lemahwungkuk Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air dan Tabung Gas

Cirebon Kota - Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, mengungkap kasus dugaan pencurian berupa satu unit pompa air dan satu tabung gas LPG 3 kilogram di halaman rumah warga, kawasan Kesunean Utara, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut beserta barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian yang menimpa W, 50 tahun, warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas piket pengawas bersama piket fungsi Polsek Lemahwungkuk mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan seorang pria berinisial K, 29 tahun, yang diketahui merupakan tetangga korban dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam pengambilan barang milik korban tanpa izin.

Dari hasil penanganan perkara, petugas memperoleh informasi bahwa barang yang diduga diambil berupa satu unit pompa air merek Zimizu P 135 E berwarna hitam biru dan satu tabung gas LPG berukuran 3 kilogram berwarna hijau. Kedua barang tersebut diduga diambil dari halaman rumah korban tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemiliknya.

Dalam kronologi awal yang dihimpun penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula ketika terduga pelaku bersama seorang rekannya berinisial R mengonsumsi minuman keras sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, keduanya diduga menuju lokasi kejadian dan mengambil barang milik korban, kemudian membawa barang tersebut ke sebuah gudang kosong di Jalan Ariodinoto, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Petugas selanjutnya mengamankan pompa air dan tabung gas LPG yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lemahwungkuk untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, memeriksa korban dan saksi, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat. Polisi juga mendalami keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 dan/atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang disebut dalam keterangan awal serta melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Pj. Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Deny Arisandy, S.H., M.H., CPHR, menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai prosedur hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga barang berharga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Melalui kerja sama polisi bersama masyarakat, setiap potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian, Polres Majalengka Kembali Gelar Sholat Subuh Berjamaah


Majalengka – Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Fallah, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat keimanan, membangun karakter personel, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Sholat Subuh berjamaah tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka serta Kapolsek Cigasong. Kegiatan berlangsung dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembinaan spiritual merupakan bagian penting dalam membentuk personel Polri yang berintegritas, disiplin, dan humanis. Nilai-nilai keagamaan diharapkan menjadi landasan bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh personel diajak untuk senantiasa meningkatkan kualitas ibadah, menjaga sikap dan perilaku, serta mengedepankan keikhlasan dan tanggung jawab dalam melaksanakan pengabdian. Dengan bekal moral dan spiritual yang kuat, personel diharapkan mampu menghadapi tantangan tugas secara bijaksana dan profesional.

Selain sebagai sarana ibadah, Sholat Subuh berjamaah juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan di lingkungan Polres Majalengka. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan turut mendukung pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Majalengka berkomitmen untuk terus menguatkan pembinaan rohani dan mental personel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Siswa SD Al Islam Cirebon


MAJALENGKA – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Aipda Asep Milah bersama anggota, melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) melalui program Polantas Menyapa dan Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan di objek wisata Keliling Dunia, Desa Cikasarung, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, dengan sasaran siswa dan siswi SD Al Islam Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Asep Milah bersama anggota memberikan pengenalan berbagai rambu-rambu lalu lintas kepada para siswa. Edukasi disampaikan dengan cara yang menyenangkan, komunikatif, dan mudah dipahami oleh anak-anak, sehingga mereka dapat mengenal fungsi rambu lalu lintas serta memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.

Melalui program Polisi Sahabat Anak, para siswa juga diajak untuk memahami pentingnya disiplin, mematuhi peraturan lalu lintas, serta membiasakan perilaku aman ketika berjalan kaki maupun saat berkendara bersama orang tua.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Majalengka dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi generasi muda sebagai calon pelopor keselamatan di masa depan.

Program Polantas Menyapa dan Polsanak juga menjadi sarana untuk mendekatkan sosok polisi kepada anak-anak, sehingga tumbuh rasa percaya, kedekatan, dan pandangan positif terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Satlantas Polres Majalengka berharap melalui edukasi sejak dini ini, para siswa dapat menjadi generasi yang disiplin, memahami aturan lalu lintas, serta mampu menerapkan perilaku tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semangat “Polisi Sahabat Anak” dan “Polisi Bersama Masyarakat”, Satlantas Polres Majalengka terus berkomitmen menghadirkan edukasi lalu lintas yang humanis demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Majalengka.