Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polsek Pakuhaji Bongkar Sindikat Uang Palsu, Rp68,57 Juta Uang Siap Edar dan Peralatan Produksi Disita

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar kasus dugaan pemalsuan dan peredaran ua...

Postingan Populer

Selasa, 14 Juli 2026

Polsek Pakuhaji Bongkar Sindikat Uang Palsu, Rp68,57 Juta Uang Siap Edar dan Peralatan Produksi Disita


Uploaded Image


Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Seorang pria berinisial WW (32) diamankan bersama barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” ujar Prapto.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.


Total barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 338 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 617 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 46 lembar, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama panggilan “God Hand”, yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku diduga menyelesaikan proses pembuatan uang palsu secara mandiri, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.

Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2025. Selain memburu pemasok bahan baku, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.

“Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar Jauhari.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Polsek Pakuhaji Bongkar Sindikat Uang Palsu, Rp68,57 Juta Uang Siap Edar dan Peralatan Produksi Disita


Uploaded Image

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Seorang pria berinisial WW (32) diamankan bersama barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” ujar Prapto.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.

Total barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 338 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 617 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 46 lembar, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama panggilan “God Hand”, yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku diduga menyelesaikan proses pembuatan uang palsu secara mandiri, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.

Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2025. Selain memburu pemasok bahan baku, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.

“Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar Jauhari.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Tayeb Bens

Pembinaan Satkamling Polda Jabar di Polres Cirebon Kota Perkuat Peran Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Cirebon Kota – Upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan terus dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang digelar di Aula Sanika Satyawada Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon, Selasa (14/07/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas pengurus Satkamling sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Binmas Polres Cirebon Kota Iptu Erni Suhaeni mengatakan, pembinaan Satkamling merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberadaan Satkamling yang aktif menjadi salah satu pilar penting dalam membangun sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat.

Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Kasi Korwas Polsus Subdit Satpam Ditbinmas Polda Jawa Barat Kompol Gatot Setia, S.Pd., selaku narasumber, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota Iptu Erni Suhaeni, para Kanit Binkamsa dan Kanit Bhabinkamtibmas wilayah III Cirebon, perwakilan camat dan lurah, Kabid Linmas Satpol PP, perwakilan APDESI, serta perwakilan anggota Satkamling dari wilayah III Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Gatot Setia menyampaikan materi mengenai penguatan peran Satkamling sebagai ujung tombak deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, pentingnya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan di lingkungan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan Satkamling di wilayah masing-masing, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi serta solusi dalam mengoptimalkan peran ronda malam dan pengamanan swakarsa.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta didorong untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas sektor sehingga keberadaan Satkamling tidak hanya menjadi simbol keamanan lingkungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Pembinaan ini juga menjadi sarana memperkuat pemahaman bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Berbagai masukan dan pengalaman dari lapangan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Satkamling sebagai bentuk pengamanan swakarsa yang adaptif terhadap perkembangan situasi di masyarakat.
Kasat Binmas Polres Cirebon Kota Iptu Erni Suhaeni menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada Satkamling agar keberadaannya semakin optimal dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengaktifkan dan memelihara Satkamling di lingkungannya masing-masing, karena keamanan yang terjaga lahir dari kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi aktif seluruh warga," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota Jalin Silaturahmi dengan Ormas, OKP, LSM, dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Kamtibmas


Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan silaturahmi bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat di Aula Sanika Satyawada Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (14/07/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat komunikasi, membangun kebersamaan, serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, silaturahmi bersama seluruh elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta para ketua Ormas, OKP, LSM, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas, dan unsur lainnya dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kegiatan silaturahmi menjadi ruang dialog yang terbuka antara jajaran Polres Cirebon Kota dengan para peserta. Berbagai pandangan, masukan, serta harapan mengenai situasi keamanan dan kehidupan bermasyarakat disampaikan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap Kota Cirebon.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa komunikasi yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang erat, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, koordinasi, dan semangat kebersamaan.

Menurutnya, keberadaan Ormas, OKP, LSM, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, Polres Cirebon Kota juga menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Cirebon.

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan serta komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga hubungan yang harmonis demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus merangkul seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi dan silaturahmi yang berkesinambungan. "Kami berharap seluruh Ormas, OKP, LSM, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, serta bersama-sama menjadi pelopor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kota Cirebon," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Dr. Deddy Sutendy, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Selasa (14/07/2026) pukul 11.00 WIB. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Cirebon.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan. Kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Silaturahmi tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk terus membangun hubungan kerja yang harmonis dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya memperkuat sinergi lintas institusi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Dr. Deddy Sutendy, S.H., M.H. menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Hubungan yang harmonis diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kota Cirebon.

Melalui silaturahmi ini, kedua institusi sepakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas negara, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum yang semakin optimal, profesional, dan berkeadilan.

Sinergitas antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon diharapkan terus menjadi contoh kolaborasi yang solid antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim hukum yang kondusif di wilayah Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan, sinergi yang terjalin erat antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus diperkuat, kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon," tegasnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas

Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Habib Saleh Assegaf di Sekretariat FPI Kota Cirebon, Jalan Sasana Budaya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (14/07/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, silaturahmi dengan berbagai unsur masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, keterbukaan komunikasi akan semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., Ketua FPI Kota Cirebon Habib Saleh Assegaf, serta jajaran pengurus sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan mengedepankan semangat kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya menjaga komunikasi yang baik serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kota Cirebon. Dialog berlangsung terbuka dengan mengedepankan semangat saling menghormati dan membangun kerja sama yang positif.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah memerlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak.

Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai aspirasi masyarakat dapat tersampaikan sehingga mampu mendukung terciptanya solusi bersama terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan ramah tamah serta foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis antara Polres Cirebon Kota dengan berbagai elemen masyarakat.

Melalui silaturahmi seperti ini, Polres Cirebon Kota berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta iklim yang kondusif, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri akan terus menjalin komunikasi dan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang organisasi. "Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan, mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap permasalahan, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban agar Kota Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi


Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergitas dengan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. di Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda Raya No. 45, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (14/07/2026) pukul 15.45 WIB. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kolaborasi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, sinergitas antara Polri dan TNI merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkokoh persatuan bangsa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han., Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kodim 0614/Kota Cirebon.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Berbagai hal terkait penguatan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi antara TNI dan Polri menjadi pembahasan utama sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kota Cirebon.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui silaturahmi dan komunikasi yang intensif. Dengan sinergi yang semakin kuat, pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan antara personel TNI dan Polri. Soliditas kedua institusi diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan serta memperkuat stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Silaturahmi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon untuk terus berjalan beriringan dalam mendukung berbagai program pemerintah, menjaga keamanan wilayah, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol eratnya hubungan kemitraan antara TNI dan Polri yang selama ini telah terbangun dengan baik di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri harus terus dijaga sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kebersamaan dengan TNI agar seluruh tugas pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, mempererat kerukunan, dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kota Cirebon," tegasnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon


Cirebon Kota – Komitmen memperkuat soliditas dan sinergitas antar aparat penegak hukum terus diwujudkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui kegiatan silaturahmi dengan Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon Letkol Cpm Dwi Anto Saputra, S.H., yang berlangsung di Mako Denpom III/3 Siliwangi, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (14/7/2026) pukul 14.45 WIB. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara profesional, harmonis, dan saling bersinergi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, silaturahmi yang dibangun bersama jajaran Denpom III/3 Siliwangi merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi, koordinasi, serta soliditas yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Menurutnya, kekompakan antarinstansi menjadi modal utama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dilandasi semangat kebersamaan sebagai sesama aparat negara yang memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan saling bertukar pandangan mengenai pentingnya membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat koordinasi lintas institusi, serta menjaga hubungan yang harmonis agar setiap pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara efektif, cepat, dan tepat.

Silaturahmi tersebut juga menjadi wadah untuk memperkokoh kolaborasi antara Polri dan Polisi Militer TNI dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan yang berkembang di masyarakat. Dengan hubungan yang semakin erat, setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi melalui koordinasi yang baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Dwi Anto Saputra, S.H., Wadandenpom III/3 Cirebon Mayor Cpm Asep Sukma Darmaji, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., serta para pejabat Denpom III/3 Cirebon.

Melalui dialog yang berlangsung akrab, kedua belah pihak menegaskan pentingnya menjaga soliditas TNI-Polri sebagai fondasi utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Hubungan yang kuat antarinstansi diyakini akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, baik dalam kegiatan preventif maupun penegakan hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin. Momen tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen bersama untuk terus menjaga sinergitas demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa soliditas dan sinergitas antara Polri dengan TNI, termasuk Denpom III/3 Siliwangi Cirebon, merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. "Melalui silaturahmi yang terus terjalin, kami ingin memastikan koordinasi dan kerja sama antarinstansi semakin kuat sehingga mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kota Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

((A, Rahmat))

Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditahan dan 5 Orang Residivis

KUNINGAN–Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka yang kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo mengatakan, seluruh perkara yang berhasil diungkap saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dari belasan tersangka yang diamankan, lima orang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, mayoritas pernah terjerat perkara peredaran sabu.

"Selama periode Mei hingga Juli, kami berhasil mengungkap 11 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Seluruh perkara masih dalam proses penyidikan dan sebanyak 12 tersangka telah kami amankan serta dilakukan penahanan," ujar AKBP Ali Akbar saat konferensi pers, Selasa (14/7).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 90 paket sabu dengan berat total 125,21 gram. Jika dipasarkan secara ilegal, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua batang atau dua pot tanaman ganja, 24 butir psikotropika, serta 3.847 butir obat keras tertentu (OKT) dari berbagai jenis yang diduga diedarkan secara ilegal.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui aparat. Salah satunya dengan sistem tempel, yakni meletakkan barang haram di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Selain itu, sebagian pelaku menggunakan metode cash on delivery (COD) dengan bertemu langsung saat melakukan transaksi.
"Modus yang digunakan beragam, ada yang menggunakan sistem tempel di titik yang telah ditentukan, ada juga yang melakukan transaksi secara langsung melalui sistem COD," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis barang bukti yang ditemukan.
Untuk kasus sabu, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Adapun untuk perkara psikotropika, penyidik menerapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Sedangkan pelaku peredaran obat keras tertentu dijerat Pasal 435 serta Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, Polres Kuningan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

((A, Rahmat))

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Tangerang Sambangi Kajari Kabupaten Tangerang


Uploaded Image


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersilaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo, Selasa (14/7/2026).

"Kunjungan silaturahmi ini di antaranya untuk memperkuat sinergi penegakan hukum," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada yang didampingi Pejabat Utama Polresta Tangerang dan Kapolsek jajaran mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas kamtibmas 

Uploaded Image

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Keduanya membahas berbagai isu strategis. Mulai dari penguatan sinergi dalam penegakan hukum, koordinasi penanganan perkara, hingga peningkatan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.

Indra Waspada menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antar-aparat penegak hukum.

Menurutnya, soliditas yang telah terjalin antara Polresta Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang merupakan modal penting untuk menjaga kepastian hukum. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.




Toher Aswi