Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Ban...

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2026

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis ; Arda 72
Uploaded Image

"Kunjungan BNN RI ke Majalengka: Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Peredaran Gelap Narkoba"



MAJALENGKA, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memenangi perang melawan peredaran gelap narkotika. Langkah strategis ini ditegaskan dalam agenda kunjungan kerja dan kuliah umum pencegahan narkoba yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan civitas akademika Universitas Majalengka, para Kepala Desa serta undangan bertempat di Auditorium UNMA Majalengka, Kamis (6/8/2026).

​Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Kepala BNN RI. Kehadiran sosok  Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., memiliki ikatan emosional tersendiri bagi Majalengka, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka pada tahun 2014 lalu.

​Bupati memaparkan bahwa Majalengka saat ini tengah mengalami lompatan kemajuan dan transformasi pembangunan yang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, konektivitas Tol Cisumdawu dan Tol Cipali, kedekatan akses ke Pelabuhan Patimban, serta keberadaan Jalur Timur Lingkar Majalengka (Jatilima) sepanjang 44 km yang menghubungkan 72 titik destinasi wisata. Di samping itu, Majalengka juga didukung bonus demografi di mana hampir setengah penduduknya merupakan angkatan kerja produktif.

​Namun, di balik pesatnya konektivitas dan kemajuan ekonomi tersebut, timbul tantangan serius terkait potensi peningkatan peredaran gelap narkoba. Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Majalengka, tercatat sebanyak 61 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, sementara pada tahun berjalan (2026) telah terungkap 36 kasus dengan berbagai jenis barang bukti seperti sabu, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT).

​Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Majalengka menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan primer serta memohon dukungan dan penguatan sinergi dari BNN RI, BNNP Jawa Barat, dan BNNK Kuningan.

​Sementara itu, Kepala BNN RI Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan narkotika bukan hanya tugas BNN semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah daerah, kampus, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa.

​"Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Kemajuan ekonomi, infrastruktur, bandara, maupun jalan tol tidak akan ada artinya apabila generasi mudanya kehilangan kesehatan, karakter, integritas, dan produktivitas. Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba adalah bagian utama dari menjaga kedaulatan bangsa menuju Visi Indonesia Emas 2045," tegas Kepala BNN RI.


​Beliau juga mengingatkan bahwa modus operandi jaringan narkotika kini makin kompleks dan terorganisir dengan memanfaatkan teknologi digital, media sosial, sistem keuangan modern, hingga penyalahgunaan jasa logistik legal.

Mengutip data World Drug Report, diperkirakan lebih dari 331 juta orang di dunia terpapar narkoba, sementara di Indonesia angka prevalensi penyalahgunaan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan didominasi oleh usia produktif (15–24 tahun).
​Oleh karena itu, BNN RI mengajak seluruh mahasiswa Majalengka dan elemen masyarakat untuk aktif menjadi agent of change serta bagian dari solusi pencegahan. Sinergitas yang kokoh antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan akademisi diharapkan dapat membentengi Majalengka dari bahaya peredaran gelap narkotika demi mewujudkan kawasan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar).

Dalam acara tersebut Ketua BNN memberikan hadiah sepeda gunung dan dorprize kepada mahasiswa dan anak sekolah yang bisa menjawab pertanyaan.

( Didin.MH )

KJN Dukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam Pengembangan Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH



WONOSOBO – Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo (06/08/26)

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah seorang berinisial Y di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta di rumah MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Keduanya diketahui berstatus sebagai pendamping PKH di Kecamatan Kalikajar.

Dalam penggeledahan di rumah berinisial Y, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan, antara lain ratusan kartu ATM PKH, buku tabungan milik penerima bantuan, sejumlah uang tunai, STNK, BPKB, serta berbagai dokumen lainnya.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai pistol. Hingga saat ini, status benda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah merupakan softgun, replika, atau jenis lainnya.

KJN menilai langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta mengawal penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. KJN juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KJN berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, mengungkap fakta secara menyeluruh, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Pada saat yang sama, KJN mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Tim KJN)
Uploaded Image

Pencegahan Stunting, Serma Aminoto Dampingi Nakes Dan Perangkat Desa Tegalrejo



Blitar - Dalam upaya mengakselerasi penurunan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan balita di wilayah binaan, aparat teritorial terus bergerak aktif menjalin sinergitas lintas sektor. Babinsa Desa Tegalrejo Posramil Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Serma Aminoto yang memberikan pendampingan langsung pada kegiatan penanganan dan pencegahan stunting. Aksi ini dilaksanakan di Dusun Jepun RT. 04 RW. 06 Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara berkolaborasi bersama Bidan Desa dan Perangkat Desa Tegalrejo dengan menyasar keluarga yang memiliki balita terindikasi mengalami gangguan pertumbuhan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan berkala, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga evaluasi gizi harian anak. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyaluran bantuan pakan nutrisi serta makanan tambahan bergizi tinggi bagi para balita guna menunjang kebutuhan perkembangan tumbuh kembang mereka secara optimal.

Di sela-sela kegiatannya, Serma Aminoto menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam program pencegahan stunting merupakan bentuk komitmen jajaran Koramil 0808/12 Wlingi dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat agar generasi mendatang dapat tumbuh secara sehat, cerdas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Oleh karena itu, pendampingan dari pintu ke pintu (door to door) sangat efektif dalam memastikan intervensi gizi tepat sasaran.

Lebih lanjut, Serma Aminoto menambahkan bahwa selain pemeriksaan fisik, tim gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang serta pola asuh yang bersih dan sehat di lingkungan keluarga. Sinergitas yang harmonis antara Babinsa, bidan desa, dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam memantau secara dini setiap perkembangan tumbuh kembang anak di wilayah Dusun Jepun dan sekitarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa dan Bidan Desa Tegalrejo menyambut baik serta mengapresiasi tinggi atas partisipasi aktif dan pengawalan dari Babinsa Posramil Selopuro. Kehadiran Serma Aminoto di tengah-tengah warga dinilai tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membakar semangat gotong royong warga dalam memperhatikan kesehatan anak-anak mereka. Dengan adanya kolaborasi berkelanjutan ini, diharapkan Desa Tegalrejo dapat bebas dari masalah stunting secara menyeluruh (Dim0808).

Editor: Didin.MH

Kejari Majalengka Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Pemusnahan Barang Bukti Jadi Simbol Transparansi dan Kepastian Keadilan


Majalengka,-.Di balik setiap perkara yang telah diputus pengadilan, terdapat satu tahapan penting yang menjadi penutup perjalanan penegakan hukum, yakni pemusnahan barang bukti.
Proses tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol nyata bahwa hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Komitmen itu kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Majalengka melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., unsur Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakapolres Majalengka, jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam Polres Majalengka, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Majalengka menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Langkah tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kemampuan seluruh aparat penegak hukum menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Momentum tersebut juga memperlihatkan eratnya sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan berbagai instansi terkait dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.

Kehadiran Kapolres Majalengka beserta jajaran menjadi cerminan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang memberikan kepastian sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lebih dari sekadar menghilangkan barang hasil kejahatan, kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses hingga tuntas, sementara sinergi antar-aparat penegak hukum terus diperkuat demi menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat Majalengka.

( Didin.MH )

‎Mampukah Pemerintah Majalengka Menahan Guncingan Titipan Rotasi dan Pengangkatan ASN?‎


‎Majalengka saat ini berada pada fase penting dalam perjalanan pemerintahannya. Berbagai upaya pembenahan birokrasi terus dilakukan setelah sekian lama publik menilai adanya kerusakan tata kelola yang diwariskan dari masa sebelumnya. Harapan masyarakat sesungguhnya sederhana: lahirnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
‎Namun di tengah proses pembenahan tersebut, ruang publik justru diramaikan oleh isu rotasi dan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN). Percakapan mengenai adanya “titipan jabatan” hingga dugaan jual beli posisi kembali mencuat dan menyebar luas, terutama melalui media sosial. Berbagai unggahan, komentar, dan narasi yang beredar seolah membentuk opini bahwa rotasi jabatan kali ini tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan kompetensi.
‎Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mampukah Pemerintah Kabupaten Majalengka menahan guncingan tersebut?
‎Di era digital, persepsi publik sering kali terbentuk lebih cepat daripada klarifikasi pemerintah. Ketika media sosial terus memframing bahwa pengangkatan dan rotasi ASN dipengaruhi oleh oknum tertentu, kepercayaan masyarakat dapat tergerus apabila pemerintah tidak segera menjawabnya dengan keterbukaan. Transparansi menjadi kata kunci. Publik ingin mengetahui apakah proses seleksi pejabat benar-benar didasarkan pada kemampuan, rekam jejak, inovasi, dan integritas.
‎Pemerintah tentu memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa keadaan saat ini lebih baik dibanding sebelumnya. Salah satunya dengan membuka mekanisme penjaringan pejabat secara jelas, menyampaikan indikator penilaian, serta memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Jika langkah-langkah tersebut dilakukan secara konsisten, isu miring perlahan akan kehilangan ruang.
‎Meski demikian, gonjang-ganjing yang terus beredar tidak bisa dianggap remeh. Pemerintahan Kabupaten Majalengka kini mendekati dua tahun masa kepemimpinan. Pada fase ini masyarakat mulai menilai bukan lagi janji, melainkan hasil nyata. Karena itu, isu rotasi jabatan berpotensi memengaruhi elektabilitas pemerintah apabila dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai.
‎Masyarakat tentu berharap cita-cita yang disampaikan dalam kampanye dan janji politik dapat diwujudkan dengan baik. Pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat, tetapi juga harus diikuti perubahan budaya kerja, peningkatan pelayanan, serta pengelolaan pemerintahan yang tertib dan profesional.
‎Lalu, masihkah pengelolaan pemerintahan kita semrawut? Jawabannya akan terlihat dari keberanian pemerintah membangun sistem yang akuntabel dan bebas intervensi. Publik akan menilai dari fakta, bukan sekadar slogan.
‎Sebagai masyarakat Majalengka, kami menantikan yang terbaik. Kami berharap pemerintah mampu menghadirkan suasana yang nyaman dan tenteram sehingga warga dapat menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa dihantui kecurigaan terhadap birokrasi. Majalengka membutuhkan pemerintahan yang dipercaya rakyat, karena dari kepercayaan itulah pembangunan dapat berjalan dengan tenang, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor: Didin.MH

Kapolres Majalengka Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran, Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan Presisi


Majalengka,-,.Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Polsek, pada Rabu (5/8/2026).
‎Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Panyingkiran, Polsek Majalengka Kota, dan Polsek Cigasong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta diikuti oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. 

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kewilayahan, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara pimpinan dengan seluruh personel di tingkat Polsek. Selain meninjau kesiapan pelaksanaan tugas, Kapolres juga memberikan arahan terkait peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
‎Dalam arahannya, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Polri Presisi melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

‎"Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata. Kekompakan dan sinergi internal merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas," tegas Kapolres.
‎Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolres bersama rombongan juga berdialog dengan anggota untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, kendala di lapangan, serta perkembangan situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Dialog tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
‎Sementara itu, kehadiran Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka turut memperkuat dukungan terhadap pembinaan organisasi dan memberikan motivasi kepada keluarga besar Polri di tingkat Polsek. Sinergi antara Polri dan Bhayangkari diharapkan semakin memperkokoh semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎Melalui kunjungan kerja ini, Kapolres berharap seluruh personel Polsek jajaran terus meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Majalengka. 

( Didin.MH )

Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Peredaran Sabu 18,13 Gram



Majalengka,-.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta memberikan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan tindakan represif dan pencegahan peredaran barang haram. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang, Rabu (05/08/2026.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka. Kegiatan pers rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., serta Kasi Humas Polres Majalengka.

Dalam penjelasannya, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS (28), pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan berawal dari aksi penangkapan di pinggir Jalan Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Minggu (26/07/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 unit ponsel merk Oppo A15S warna putih di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Pengambangan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka di Blok Caringin, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 18,13 gram.

Selain paket sabu, petugas turut menyita barang bukti pendukung lainnya yakni 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 2 buah sendok plastik dari sedotan, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas modifikasi, 1 buah gunting, 1 buah lakban coklat, 1 buah pipet kaca, serta 1 buah teko plastik warna coklat yang digunakan untuk menyembunyikan paket barang haram tersebut di atas lemari kamar.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini Satresnarkoba Polres Majalengka terus melakukan pemeriksaan BAP, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan lebih lanjut guna membongkar asal-usul barang dan jaringan atasnya.Penegakan Hukum. 

( Didin.MH )

Sebanyak 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang Diamankan Polres Majalengka


MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).

Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. 

"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.

Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.

"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.

Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.

( A, Rahmat )

Sebanyak 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang Diamankan Polres Majalengka


MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).

Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. 

"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.

Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.

"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.

Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.

( Didin.MH )