Ruhul

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Antisipasi Musim Penghujan, Polres Kuningan Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Pasar Baru dan Sungai Citamba

KUNINGAN – Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim penghujan, Polres Kuningan m...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Ruhul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ruhul. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Maret 2024

Polsek Kepenuhan Gerak Cepat Berhasil Mengungkap Diduga Penjual dan Kurir Sabu- Sabu


Https://Buserpresisi.com
Rokan Hulu
Pasir Pangaraian
Ketiga yang diduga tersangka penjual dan kurir Sabu sabu, sudah lama meresahkan masyarakat,

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SH MH Saat di konfirmasi Melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto SH  yang diwakili Kanit Reskrim Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang S.H, Membenarkan kejadian tersebut berawal  Dari laporan masyarakat
Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 21.50 Wib
Kalau di Bumi Rejo RT 012 RW 003 Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu
 
Marak peredaran narkoba dengan 
LP/A/02/III/2024/SPKT/POLSEK KEPENUHAN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 03 Maret 2024.

Koronologisnya Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang, S.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu diduga sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu 

 -Informasi tersebut tepatnya di kediaman Saudara Inisial SY sering dikunjungi oleh orang yang tidak dikenal dengan lalu lalang,

Mengetahui informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut, dan hasil penyelidikan tersebut bahwa kuat diduga pelaku peredaran Narkotika jenis shabu tersebut berinisial  SY dan tinggal di Desa Kota Raya Kec. Kunto Darussalam yang berbatasan dengan Wilayah Hukum Polsek Kepenuhan. 

-Setelah dilakukan penyelidikan atas Perintah Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H. agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu tersebut. 

-Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim beserta Anggota Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang berinisial SY

Team  Polsek Kepenuhan mendapati inisial TN dan RK yang sedang ditemukan disalah satu Gubuk atau Pondok yang jaraknya lebih kurang 40 Meter dari jarak rumah milik Sdr. SY

Setelah penyidik berhasil mengamankan Sdr. TN dan RK dipondok tersebut ditemukan barang berupa peralatan untuk menggunakan Narkotika Jenis Shabu dan dilokasi tersebut juga ditemukan sisa pemakaian narkotika jenis Sabu pada alat hisap tersebut. 

kemudian setelah dilakukan wawancara secara lisan terhadap Sdr. TN dan RK bahwa Narkotika jenis Shabu sisa pemakaian TN dan RK bahwa Shabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Sdr. SY, 

Kemudian Kanit Reskrim langsung bergerak cepat bersama dengan Team melakukan yang diawali dengan mengepung rumah kediaman Sdr. SY dan pada saat itu Sdr. SY Cs berhasil diamankan oleh Penyidik Pembantu dan setelah diintrogasi bahwa Sdr. SY menunjukkan tempat dia menyimpan Narkotika jenis Shabu yang saat itu ditemukan didalam 1 (satu) Buah Tas Selempang warna Hitam yang terletak diatas Kursi, samping Jendela 

Ketiga yang diduga tersangka tersebut sudah di gelandang ke Mako Polsek Kepenuhan Beserta barang bukti 1 Bungkus Rokok On Bold 1.Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 2 buah mancis, 1 buah jarum suntikan, 1 buah bong botol plastik teh pucuk
1 buah kaca pirex berisi Narkoba jenis Sabu, 1 Unit Henphonr VIVO Y12 Warna Biru 1 tas selempang warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor 4,49 Gram
Lanjut,Uang Tunai Rp 1.480.000. 1 Unit Henfon VIVO Warna biru, 2 Lembar Plastik klep Bening ukuran sedang, 2 buah sendok terbuat dari Pipet Plastik, 1 buah Kaca pirex, 1 Buah pipet Akua,1 buah mancis merek Clas Mild,1 buah Timbangan Digital Warna   Abu abu, Keseluruhan di amankan di Polsek Guna penyelidikan Lebih Lanjut, Dari hasil Tes Urin Ketiga Terduga tersangka tersebut + Positif Sebut  AIPTU  Sarlin Sihotang SH Mengakhiri,

Jurnalis : Zainal AD

Senin, 29 Januari 2024

Pemilik Tujuh Paket Sabu, Ditangkap Personil Polsek Bonai Darussalam Dalam Keadaan Telanjang


Https://Buserpresisi.com
ROKAN  HULU- Seorang  Laki-laki  berinsial S (24), ditangkap serta ditetapkan Penyidik Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) sebagai Tersangka  Pelaku Tindak  Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan Pria tersebut, dibenarkan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romy Yendry SH MH, Senin (29/1/2024)

Lanjut Iptu Romy, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Kamar Cafe  Ijal  Dusun III Sei Kulim RT 001 RW 005 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Jum’at (26/1/2024) sekitar Pukul 01.30 Wib.  

"Sedangkan,  Barang Bukti berupa Tujuh Paket Narkotika jenis Sabu yaitu Satu Paket Besar,  Enam Paket Kecil dengan Berat sekitar 40,2 Gram, Satu  Tabung Happy Dent warna Merah Jambu, Satu Unit Hand Phone Infinix 301 warna Putih dengan Nomor sim 0822 1462 xxxx dan Satu Helai Celana Pendek merek Naufal warna Hitam," rinci Kapolsek.


Lebih jauh, Kapolsek menerangkan,  pada Kamis  (25/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika di Café Ijal 

Atas informasi tersebut Iptu  Romy  memerintahkan Team Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan. 

"Sebab Pria berinsial S  yang diketahui sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Café  Ijal," katanya 

"Saat  Team Opsnal melakukan penggerebekan, ditemukan S  di kamarnya dalam keadaan tidak memakai Celana hanya memakai celana dalam saja, celananya diletakkan di lantai," ungkapnya

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Celana S  ditemukan Narkotika  seperti yang dirincikan sebelumnya serta  mengakui yang memiliki Narkotika tersebut adalah dirinya yang dibeli olehnya dari R yang beralamat di Muara Dilam.

"Kemudian terhadap Barang Bukti  dan Tersangka  dibawa Kapolsek Bonai Darussalam untuk ditindak lanjut," tegas Kapolsek. 

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Iptu Romy.  Humas Polres Rohul

Jurnalis : Zainal AD

Minggu, 28 Januari 2024

Lagi-lagi masyarakat Dusun tiga (3) mompa unjuk rasa di kebun batang Kumu Karya Bakti. Dalam rangka mempertahan kan yg menjadi hak-hak mereka.


Https://Buserpresisi.com
Rohul Minggu Tgl 28 Januari 2024. Namun gerakan mereka di gagalkan oleh polsek Tambusai Utara bersama tim. Menurut Kapolsek Tambusai Utara, AKP Suheri Sitorus SH. Himbauan ini bukan ber arti kami sengaja meng gagalakan aksi masyarakat dusun tiga mompa dalam menuntut hak-hak mereka, namun mengingat situasi sekarang ini kita semua masih sibuk dengan persiapan pelaksanaan ancang-ancang pemilihan umum, maka saya menghimbau kepada masyarakat agar bersabar sampai pemilihan ini selesai.

Lanjut nya, saya menghimbau kepada masyarakat dusun tiga mompa, agar masalah ini di bawa di dalam hati yg dingin dan ber sabar. Karna semua masalah pasti ada solusi nya agar selesai. Kami akan membantu masalah ini agar pihak-pihak yg bersangkutan kedepan pihak perusahaan PT torganda, mau pun pihak masyarakat dusun tiga mompa, akan dapat berjumpa untuk  menyelesaikan permasalahan ini kedepan. tolong di tunda dulu, saya mohon kepada saudara semua supaya bersabar. setelah pemilihan umum selesai maka kita akan bertemu dengan pihak-pihak yang yg terkait. Ujar Kapolsek AKP Suheri Sitorus SH.

Menurut keterangan yg di himpun awak media melalui Abdulahsati sebagai anggota pola pir karya bakti dusun tiga mompa, dalam permasalahan kebun karya bakti ini, sampai kapan pun kami akan slalu menuntut yg menjadi hak-hak kami sampai pihak PT torganda benar-benar menyerahkan yg menjadi hak-hak kami selaku pemilik lahan kebun karya bakti ini. Lanjut nya, kami masyarakat dusun tiga mompa tidak terima apa bila PT torganda memberikan hasil pola pir kepada orang yg tidak punya legalitas yg sah. Kami hanya mengakui bapak sahbela Dalimunte sebagai ketua pola pir karya bakti ini.

Lanjut nya, demi menghargai bapak Kapolsek Tambusai Utara, bapak AKP Suheri Sitorus SH terpaksa kami ulur waktu sampai pemilihan umum ini selesai. Dan setelah itu, kami wajib masuk dan akan memanen buah sawit yg ada di dalam kawasan lahan kami. Ujar nya.

Jurnalis : Zainal AD