Garut

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sipropam Perketat Pengawasan, Pastikan Keamanan Rutan Terjaga

TANGERANG – Piket Sipropam Polresta Tangerang bersama AKP Yan Hendra, S.H., M.H., selaku Ps. Kasat Binmas Polresta Tanger...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Garut. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 April 2024

Kabid Humas Polda Jabar : H-3 Lebaran Pemudik Padati Jalur Limbangan Malangbong Garut


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Arus kendaraan di jalur Limbangan - Malangbong Garut H-3 lebaran 1445 H terjadi kepadatan yang cukup siginifikan.

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Garut Polda Jabar  hari ini Minggu (7/6/2024) sudah menerapkan sistem sebanyak 15 kali untuk mengurai kepadatan arus mudik di jalur Limbangan -Malangbong Garut.

"Sampai Minggu sore ini pukul 16.30 wib kami sudah memberlakukan 15 kali One Way untuk mengurai kepadatan kendaraan arus mudik yang melintas di jalur selatan Jabar via Limbangan -Malangbong Garut,"kata Kombes Jules Abraham Abast

H-3 lebaran khususnya di jalur selatan Jawa Barat ini terjadi kemeriahan kendaraan pemudik.

Ini puncak arus mudik yang sesungguhnya, kendaraan dari Bandung menuju Tasikmalaya terjadi lonjakan yang begitu besar.

Pihak Kepolisian  akan terus memantau perkembangan arus mudik di jalur selatan Jabar via Limbangan -Malangbong Garut ini. Polisi akan  terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mengurai kepadatan kendaraan arus mudik lebaran.

"Kita akan terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mengurai kepadatan kendaraan arus mudik di jalur ini untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik," pungkasnya.

Bandung, 7 April 2024 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Didin.Mh/Wk.Pimred)

Kamis, 28 Maret 2024

Lagi Dan Lagi Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Penjual Narkotika Jenis Tembakau Sintetis


Garut, Buser Presisi.Com
Banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut, dan hal itu dapat terlihat dari pernyataan Polres Garut yang siap menyatakan perang dan akan memberantas narkoba di Kabupaten Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “SN” (39) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rabu (27/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Kampung Sindanghela Desa Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening, 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening yang dibalut plastik hitam, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “SN” (39) dirinya mendapatkan  narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari pembelian online lewat instagram melalui nama akun SAMUDERAPACIFIC, ia membeli tembakau sintetis dengan berat 10 gram seharga Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Tidak hanya itu “SN” (39) juga membeberkan pernah membeli narkotika lainnya melalui jalur pembelian online dari akun instagram bernama Sea Of Octopuses, ia membeli tembakau sintetis dengan berat 15 gram seharga Rp. 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali. Pelaku mengaku sudah berjualan narkotika jenis tembakau sintetis sejak tahun 2022.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Didin.Mh/Wk.Pimred)

Menghormati Pendahulu Polres Garut Gelar Upacara Pelepasan Personil Yang Memasuki Masa Pensiun


Garut, Buser Presisi.Com
Pelantikan dan masa Purna Tugas selalu menjadi hal yang lumrah dan terus berputar seiring berjalannya waktu di dalam tubuh instansi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ).

Setiap tahunnya memang anggota Polri selalu bertambah dengan adanya rekrutmen anggota namun tidak sedikit juga anggota Polri yang memasuki massa Purna Tugas (pensiun).

Seperti halnya Polres Garut yang pada pagi ini melaksanakan Upacara pelepasan personil Polres Garut yang memasuki Purna Tugas TMT 01-04-2024 di Lapangan Mapolres Garut Jl. Jendral Sudirman no. 204 Kel. Sucikaler Kab. Garut. Kamis pagi (28/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan upacara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., Pejabat Utama Polres Garut, Personil Polri dan ASN Polres Garut.

Polres Garut melepas anggota yang memasuki Purna Tugas (pensiun) yakni Kompol Asep Dedi Sudrajat, S.H. M.AP., jabatan terakhir sebagai Kabag Ren Polres Garut, Ipda Ade Rohyana jabatan terakhir sebagai PS Ka SPKT Polsek Malangbong Polres Garut dan ASN Iip HambaliASN Sat Lantas Polres Garut.

"Upacara Pelepasan Purna Tugas ini pada hakikatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap personil kesatuan Polres Garut dan rasa kecintaan kepada anggoya Polri yang memasuki masa pensiun TMT 01-04-2024." Kata Yonky.

Lanjut Yonky mengatakan apresiasi atas pengabdian anggotanya yang kurang lebih 37 tahun selama ber dina aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Polri. Ia berharap semoga semangat, keikhlasan dan wujud pengabdian yang diberikan oleh ke 3 anggota tersebut dapat menjadi tauladan dan contoh bagi anggota lainnya yang masih berdinas aktif.

"Masa purna bhakti atau masa pensiun bukan berarti akhir dari pengabdian seorang Bhayangkara bagi bangsa dan negara, walaupun tugas dan pengabdiannya sudah berbeda bukan berarti status purnawirawan menjadi dinding pemisah untuk para pendahulu yang akan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan personil polri yang masih aktif." Sambungnya.

Disamping Itu Yonky menambahkan jika ilmu yang telah di dapatkan para purnawirawan semasa dinas aktif di lingkungan Kepolisian akan memotivasi baru bagi kelangsungan hidup bersama keluarga di masa Purna Tugas.

(Didin.Mh/Wk.Pimred)

Senin, 25 Maret 2024

Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Identifikasi Korban Jatuh Dari Atap Bangunan


Garut, Buser Presisi.Com
Warga Komplek Pepabri Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut di gegerkan dengan di temukannya seseorang yang meninggal dunia di Bangunan Gedung Olahraga (GOR). Senin pagi (25/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian A, S.IP. M.M., mengatakan jika pihaknya telah berada di lokasi untuk melakukan cek tkp kejadian yang menghebohkan warga tersebut.

Mimid (61) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut yang berprofesi sebagai buruh pekerja bangunan pada hari itu mendapatkan pekerjaan untuk membetulkan atap bangunan GOR yang di huni oleh H. Adi Mihardja (79) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.

Ketika Mimid (61) tengah berada di atap bangunan setinggi 7 meter seorang diri, pada saat itu Mimid melakukan pekerjaannya dengan baik-baik saja namun naas tiba-tiba Mimid (61) di duga terperosok di atap lalu ia terjatuh ke dasar bawah bangunan Gor.

Akibat kejadian tersebut Mimid (61) meninggal dunia di lokasi, hingga proses cek tkp berlanjut dengan menghadirkan pihak Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler dan Bhabinkamtibmas Desa Langensari.

Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian memberitahu piham keluarga korban dan membawa jenazah ke RSUD dr.Slamet Garut.

Setibanya jenazah Mimid (61) di kamar jenazah RSUD, tidak lama kemudian pihak keluarganya pun ikut tiba. Pihak keluarga jenazah menolak untuk di lakukan autopsi dan nembuat surat pernyataan terkait penolakan untuk di lakukan autopsi.

Sona menyebutkan pihak keluarga jenazah/Mimid (61) sudah ikhlas menerima terjadinya peristiwa tersebut sebagai musibah dan akan segera membawa jenazah untuk di semayamkam di kampung halamannya.

(Didin.Mh/Wk.Pimred)

Minggu, 21 Januari 2024

Kapolres Garut Pimpin KRYD, Amankan Geng Motor, Miras, Knalpot Brong dan Remaja Pesta Miras


Garut | Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., pimpin langsung KRYD atau Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan dalam rangja menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Garut. Sabtu (20/1/2024) malam.

Kegiatan apel ini di laksanakan di halaman parkir Pondok Pesantren Darul Arqam Kecamatan Cilawu pada pukul 20.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polres Garut, Kasdim 062 Garut, Kapolsek Cilawu Kompol Moh. Duhri, SH., MM., Gabungan Personil TNI / Polri, Brimob , Sat Pol PP, Dishub, FKPPI yang seluruhnya berjumlah 130 Personil.

Setelah di laksanakan apel di lanjutkan dengan Patroli gabungan dengan sasaran geng motor, Curas, Curat, Curanmor, Miras, Narkoba dan Knalpot Brong.

Dari hasil Patroli ini di amankan 23 botol Minuman Keras, 83 Knalpot Brong dan 80 orang Remaja yang sedang pesta Minuman keras di sebuah hotel di Tarogong Kidul.

Yonky mengatakan para remaja ini yang sebagian masih pelajar mengadakan pesta miras dalam rangka memperingati hari ulang tahun Komunitas Pelajar Sector.

Saat ini semua remaja beserta barang bukti seperti spanduk dan 15 miras di amankan di Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu di amankan juga 24 orang Remaja yang mengatasnamakan Komunitas Brigez, semuanya di bawa ke Polres Garut.

“Kami tidak akan mentolelir dan akan menindak tegas setiap perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Garut.” 


((Didin, MH/WA, pimred))