Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera

Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) se...

Postingan Populer

Sabtu, 06 Juni 2026

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera


Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir wilayah Pulau Sumatera.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor yang ditampung oleh pelaku merupakan kendaraan hasil pencurian yang berasal dari berbagai wilayah di Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, disimpan, dan dipersiapkan untuk dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan distribusi yang telah dibangun oleh pelaku.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi karena pelaku tidak hanya membeli kendaraan hasil curian, tetapi juga berupaya melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen yang diduga tidak sah agar terlihat seolah-olah memiliki identitas dan kepemilikan yang legal. Cara tersebut digunakan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan serta mengurangi kecurigaan calon pembeli.

Petugas juga menemukan fakta bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon tersebut rencananya akan dipasarkan ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Untuk mempermudah proses distribusi, pelaku memanfaatkan jasa bus lintas Sumatera–Jawa sebagai sarana pengiriman kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Cirebon dan belum sempat dipasarkan ke daerah tujuan. Puluhan kendaraan tersebut menjadi barang bukti penting sekaligus memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut, di antaranya puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci kendaraan, alat yang diduga digunakan untuk membuka rumah kunci sepeda motor, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menunjukkan bahwa kasus curanmor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang berperan penting dalam menampung, menyamarkan identitas, dan mendistribusikan kendaraan hasil kejahatan ke berbagai daerah. Karena itu, pengungkapan terhadap jaringan penadah menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan kendaraan bermotor.

Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang memasok kendaraan hasil curian maupun pihak yang diduga menerima kendaraan di daerah tujuan. Pengembangan dilakukan agar seluruh rangkaian jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. "Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon dapat berpindah ke daerah lain melalui jaringan penadah. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli agar tidak ikut terlibat dalam tindak pidana penadahan," ujarnya.

((A, Rahmat))

MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT

Jakarta, 6 Juni 2026 – Media Buser Persisi.com menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka peringatan 80 tahun pengabdian.
 
"MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT," demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan redaksi.
 
Redaksi menegaskan bahwa perjalanan panjang selama delapan dekade ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas pokoknya: melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat Indonesia. Berbagai tantangan zaman telah dilalui dengan tetap berpegang teguh pada semangat pengabdian.
 
"Semoga di usia ke-80 ini, Polri semakin kokoh, profesional, dan selalu hadir sebagai sahabat serta pelindung rakyat. Semoga pengabdian yang tulus ini terus berlanjut untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kedamaian di seluruh tanah air," harap Media Buser Persisi.com.
 
Media ini juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi positif dengan Polri, melalui pemberitaan yang objektif dan membangun demi kemajuan bersama.

((A, Rahmat))

MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI KEPADA MASYARAKAT


 
Jakarta, 6 Juni 2026 – Media Buser Persisi.com menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka peringatan 80 tahun pengabdian kepada masyarakat.
 
Melalui pernyataan resminya, redaksi Media Buser Persisi.com menegaskan bahwa perjalanan panjang selama delapan dekade tersebut merupakan bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tanah air.
 
"Kami di Media Buser Persisi.com mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada Polri. Selamat mengabdi untuk negeri, selamat melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat Indonesia," tertulis dalam rilis pers tersebut.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama 80 tahun, Polri telah melewati berbagai tantangan zaman, bertransformasi, dan terus berupaya mendekatkan diri dengan rakyat. Kepercayaan masyarakat yang terbangun selama ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan kinerja.
 
"Semoga di usia yang ke-80 ini, Polri semakin profesional, humanis, dan dicintai rakyat. Semoga semangat pengabdian tidak pernah padam, serta mampu menjawab dinamika zaman demi terwujudnya keamanan dan kedamaian bersama," harap Media Buser Persisi.com.
 
Di akhir pernyataannya, Media Buser Persisi.com berkomitmen untuk terus mendukung kinerja Polri melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan membangun, sebagai bentuk sinergi antara media dan lembaga penegak hukum.
 
"Sekali lagi, selamat 80 tahun mengabdi Polri. Teruslah menjadi pelindung dan sahabat masyarakat," tutup redaksi.       

((Rahmat))

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Dua Bulan

INDRAMAYU – BUSER PERSISI COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat,kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Sepanjang periode April hingga Juni 2026, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus yang terdiri dari narkotika 17 kasus dengan rencian sabu 15 kasus, tembakau sintetis 2 kasus, kemudian obat keras tertentu 8 kasus.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 orang tersangka terdiri dari kasus narkoba 20 orang dengan rencian sabu 18 orang, yang terdiri dari 16 laki-laki 2 perempuan, kemudian tembakau sintetis 2 orang laki-laki, kasus obat keras tertentu 10 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, kemudian kategori pengedar 26 orang dan kategori pengguna itu 4 orang


Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya 
sabu seberat 129,68 gram, tembakau sintetis 76,04 gram, serta 4 butir ekstasi. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 3.347 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 1.113 butir Tramadol, 1.868 butir Hexymer, 210 butir Dextro, dan 156 butir obat jenis lainnya. 

“Barang bukti pendukung lainnya seperti 27 unit ponsel, uang tunai senilai Rp1.714.000, 6 unit timbangan digital, dan 7 unit kendaraan roda dua,” terang Kapolres kepada awak media saat menggelar Pres Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026)

Kapolres menambahkan wilayah pengungkapan kasus ini mencakup 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu, Sindang, Kedokan Bunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Anjatan, Gantar, Gabuswetan, Cantigi, Krangkeng, Lohbener, dan Kertasemaya. 


Modus yang dijalankan para tersangka umumnya adalah mengedarkan dan menjual narkotika sebagai perantara, sementara untuk obat keras tertentu, para pelaku menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Atas perbuatannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan para pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat di atas 5 gram terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 


Sedangkan untuk barang bukti di bawah 5 gram, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu, pelaku pengedar obat keras tertentu ini melanggar pasal 436 undang-undang RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 12 tahun. Ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

((Rahmat))

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah,  Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas Diwilayah

Surakarta , kamis (05/06/2026) pukul 21.00 WIB s.d selesai, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Pelda Rudi Hariyono melaksanakan giat Patroli malam bersama Linmas di wilayah Kec.Jebres Surakarta.

Pelda Rudy menegaskan Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman warga di lingkungan warga masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman di wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tandasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Dikota Cirebon


Kota  Cirebon - Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.


“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.,dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi antara lain:
 
- Tidak memiliki SIM atau STNK yang masih berlaku
- Tidak mengenakan helm standar bagi pengendara sepeda motor
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
 
Petugas akan ditempatkan di 15 titik strategis seperti persimpangan utama, jalur  kawasan wisata dan lain,,. Sementara itu, 25 unit kamera ETLE yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cirebon akan terus merekam setiap pelanggaran yang terjadi.

AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.,menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah kota Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

((A, Rahmat))

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa


Uploaded Image


Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu. 

Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17). 

"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026). 

Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif. 

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," pungkasnya.





Toher Aswi

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Sementara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

((A, Rahmat))

Mitigasi Banjir Dimulai dari Sungai: Koramil 04/Jebres Gerakkan Warga Gandekan Bersih-Bersih

Surakarta - Semangat gotong royong kembali menguat di Jebres. Dalam rangka mendukung _Ketahanan Wilayah untuk Indonesia Maju_ dan program _ASRI - Gerakan Indonesia Asri_, Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta menggelar karya bakti pembersihan Sungai Buntung, Jumat (05/06/2026)

Aksi ini dipusatkan di RT 02 RW 01, Kelurahan Gandekan. Dipimpin langsung Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiono, S.Sos, personel TNI, Pemdes Gandekan, dan warga bahu-membahu membersihkan rumput liar serta sampah yang selama ini menumpuk di bantaran sungai.

“Kolaborasi lintas sektor ini langkah strategis mitigasi banjir dan jaga kebersihan lingkungan. Sekaligus mempererat silaturahmi TNI dengan masyarakat binaan,” ujar Kapten Sugiono di sela kegiatan.

Hal senada disampaikan Lurah Gandekan, Bp. Sugeng Sarwono, SH. Ia mengapresiasi Koramil 04/Jebres dan warga atas aksi nyata ini. “Semoga kerja bakti ini menumbuhkan kesadaran kolektif. Stop buang sampah sembarangan di sungai,” tegasnya.

Dengan sungai yang kembali lancar, warga Gandekan kini lebih siap hadapi musim hujan. Sinergi TNI-Masyarakat-Pemdes terbukti jadi kunci ketahanan wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 05 Juni 2026

Jabat Danramil 04/Jebres, Kapten Cba Sugiyono : Babinsa Harus Jadi Garda Terdepan Wilayah

Surakarta – Memimpin apel perdana, Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Sugiyono, S.Sos memberikan pengarahan langsung kepada seluruh anggota Koramil 04/Jebres. Apel berlangsung di Kantor Koramil 04/Jebres, Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jumat (05/06/2026)

Dalam arahannya, Kapten Sugiyono menekankan pentingnya kekompakan dan komunikasi yang baik antar anggota. Ia juga mengajak seluruh personel meningkatkan etos kerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat komando kewilayahan.

“Pembinaan teritorial adalah fungsi utama TNI AD. Kita harus mampu membantu pemerintah daerah secara dini, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pengendalian potensi wilayah pertahanan,” tegas Danramil.

Ia berpesan agar para Babinsa tanggap, peduli, dan bertanggung jawab mengelola serta memberdayakan wilayah binaan. Tantangan tugas ke depan disebutnya akan lebih berat, sehingga semangat juang dan sinergi harus terus dijaga.

“Ini jadi pedoman kita bersama. Jadikan Koramil 04/Jebres sebagai daya gerak juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara di wilayah,” tutupnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image