Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Korami...

Postingan Populer

Selasa, 30 Juni 2026

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Senin (29/06/2026).

Ditegaskan Serka Sudiyono Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dedikasi Berbuah Apresiasi, 62 Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

CIREBON KOTA – Sebanyak 62 personel Polres Cirebon Kota menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Periode 1 Juli 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Cirebon Kota, Selasa (30/6/2026). Pelaksanaan Korps Raport yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian personel dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi Sunansah, S.H., M.H. mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan hasil dari proses pembinaan personel yang didasarkan pada penilaian terhadap integritas, disiplin, loyalitas, dan kinerja selama menjalankan tugas. Menurutnya, setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan dan tanggung jawab yang semakin baik.

Upacara Korps Raport dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dengan dihadiri Wakapolres, pejabat utama, personel Polres Cirebon Kota, ASN Polri, serta seluruh anggota yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pangkat baru harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga nama baik institusi Polri melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab.

Pada periode kali ini, sebanyak 18 personel naik pangkat dari Aipda menjadi Aiptu, 30 personel dari Bripka menjadi Aipda, 2 personel dari Brigpol menjadi Bripka, 5 personel dari Briptu menjadi Brigpol, dan 7 personel dari Bripda menjadi Briptu, sehingga total terdapat 62 personel yang menerima penghargaan kenaikan pangkat.

Rangkaian kegiatan berlangsung secara khidmat, diawali dengan prosesi laporan Korps Raport, penyampaian amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga pemberian ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih.

Momentum tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Cirebon Kota untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Polri yang Presisi.

Pelaksanaan Korps Raport yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 semakin mempertegas komitmen Polres Cirebon Kota dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat. "Kami berharap setiap personel yang menerima kenaikan pangkat mampu memberikan teladan dalam pelaksanaan tugas, menjaga integritas, serta terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan Presisi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tuturnya.

((A, Rahmat))

Kemeriahan Warnai Nobar Piala Dunia Belanda VS Maroko Yang Digelar Kodim 0735/Surakarta

Surakarta  - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia. Acara ini digelar mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Kali ini Kodim 0735/Surakarta kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di Koramil 04/Jebres pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Pasiter Kodim 0735/Surakarta, Kapten Inf Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujar Kapten inf Sukardi.

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Senin, 29 Juni 2026

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"



​Lhokseumawe, – Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh. Jika biasanya peringatan diisi dengan upacara, bakti sosial, atau perlombaan, kali ini jajaran Polres Lhokseumawe memilih menyentuh sisi emosional personelnya melalui kegiatan bertajuk "Isi Ulang Cinta".

​Mengusung tema "Isi Ulang Cinta: Cinta kepada Tuhan, kepada Negara, Bhayangkara, dan Rumah Tangga", seluruh personel Polres Lhokseumawe dan Bhayangkari diajak melakukan perjalanan batin untuk merefleksikan kembali makna pengabdian. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Senin (29/6/2026), ini menghadirkan motivator nasional, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., Direktur Thanks Institute Indonesia, sebagai narasumber utama.

​Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menegaskan bahwa pengabdian anggota Polri tidak cukup hanya berbekal kemampuan teknis dan profesionalisme. Kekuatan mental, spiritual, dan keharmonisan keluarga merupakan fondasi yang sama pentingnya.

​"Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk menguatkan kembali fondasi pengabdian personel. Melalui kegiatan 'Isi Ulang Cinta', kami ingin setiap anggota kembali memperkuat ketaatan kepada Tuhan, setia kepada negara, bangga sebagai Bhayangkara, serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika hati menjadi kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin tulus, humanis, dan Presisi," ujar AKBP Ahzan.

​Senada dengan Kapolres, Dr. Ketut Abid Halimi menjelaskan bahwa konsep "Isi Ulang Cinta" bukan sekadar pelatihan motivasi biasa. Program ini dirancang sebagai proses membangkitkan kembali energi positif yang kerap terkikis oleh tekanan pekerjaan dan dinamika kehidupan.

​"Banyak orang mampu bekerja keras, tetapi lupa merawat hatinya. Melalui pendekatan refleksi, emotional cleansing, senam otak, dan senam hati, kami membantu peserta melepaskan beban emosional. Tujuannya agar cinta kepada Tuhan, keluarga, bangsa, dan profesi dapat tumbuh kembali. Saat cinta itu hidup, semangat melayani masyarakat akan muncul secara alami," jelas Ketut.

​Kegiatan ini diharapkan menjadi warna baru dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Tidak hanya merayakan usia institusi Polri, kegiatan ini menjadi ruang introspeksi bagi setiap anggota untuk mengingat kembali alasan mendasar mereka memilih jalan pengabdian.

​Di tengah tantangan tugas yang kian kompleks, "Isi Ulang Cinta" menjadi pengingat bahwa kekuatan seorang Bhayangkara tidak hanya terletak pada seragam dan kewenangan, melainkan pada ketenangan hati, keharmonisan keluarga, serta kecintaan yang utuh kepada Tuhan, bangsa, dan masyarakat. (HR/red)

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Unit Reskrim Polsek Cikupa Ringkus DPO Curanmor, Hadiahkan Rasa Aman bagi Masyarakat


Uploaded Image



Tangerang- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, memberikan “kado” istimewa bagi warga dengan berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan.

​Prestasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelindungan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara tahun ini.

​Kronologi Pengungkapan
​Tersangka berinisial A.S. (31) berhasil dibekuk petugas pada Kamis (25/6/2026) dini hari di wilayah Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras dan pengembangan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Siti Khalimatu Sha’diyah yang terjadi pada 14 Januari 2026 lalu di Kampung Waru, Desa Pasir Jaya.

​Dalam aksinya, tersangka A.S. beraksi bersama rekannya dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, lengkap dengan STNK, kunci kontak, serta barang bukti pendukung lainnya seperti jaket, helm, dan kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

​Komitmen Polisi Jelang Hari Bhayangkara
​Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

​”Penangkapan ini adalah bentuk dedikasi kami. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku kejahatan lainnya yang masih DPO agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Cikupa,” ujar IPDA Syaiful.

​Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Unit Reskrim.

​”Keberhasilan ini adalah kado dari Polsek Cikupa untuk masyarakat di momen Hari Bhayangkara ke-80. Kami ingin masyarakat merasa tenang. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegas Kapolsek.

​Imbauan bagi Masyarakat
​Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi, terutama dengan menambahkan kunci pengaman ganda saat parkir. Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

​Saat ini, tersangka A.S. telah ditahan di Mapolsek Cikupa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku





(𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞)

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka​

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon. Sepanjang periode Juni 2026, Polresta Cirebon berhasil mengungkap total 9 kasus tindak pidana dan meringkus 10 tersangka. 

Seluruh hasil capaian operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, pada Senin (29/6/2026).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menjelaskan, dari total sepuluh tersangka yang diamankan, rincian kasusnya didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan seksual dengan 2 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus kebiasaan membeli barang dengan tidak melunaskan pembayaran sama sekali yang menjerat 1 orang tersangka.

"​Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan, kasus curanmor kedua terjadi di warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pabuaran. Saat itu, dua tersangka MN dan MH berkomplot menggasak sepeda motor setelah mencuri kuncinya dari etalase saat pemilik warung tertidur. 

Dalam kasus ketiga berhasil digagalkan oleh warga di area pesawahan wilayah Kecamatan Greged. Saat itu, tersangka DA tepergok mendorong motor Honda Supra X 125 milik petani. 

Dua kasus curanmor lainnya merupakan pengungkapan kasus lama bermodus merusak kunci kontak dan memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci, masing-masing menjerat tersangka AP di Kecamatan Plered, serta tersangka LA di Kecamatan Talun. 

"Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

​Sementara itu, pada klaster kasus kekerasan seksual, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tersangka SKT di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Sumber. Tersangka SKT ditangkap setelah tepergok merekam dua orang perempuan tetangga kontrakannya yang sedang mandi secara diam-diam melalui celah ventilasi udara menggunakan kamera ponsel pintarnya. 

Kasus kekerasan seksual kedua menjerat tersangka RM di wilayah Kecamatan Sumber, karena terbukti melakukan pelecehan fisik secara paksa di sebuah gang terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan pulang. 

"Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.

​Tak berhenti di situ, petugas juga menuntaskan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menjerat mantan pimpinan lembaga pelatihan kerja berinisial MS di Desa Pabuaran Lor. Tersangka MS terbukti menipu para korbannya dengan menjanjikan kontrak kerja di negara Turki dan menguras uang mereka melalui beberapa kwitansi, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. 

Di tempat terpisah, Satreskrim juga menahan tersangka AS dalam kasus kebiasaan membeli barang tanpa melunaskan sama sekali. Tersangka AS terbukti melakukan penipuan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang di wilayah Pangenan dan Gebang senilai total ratusan juta rupiah, di mana pelaku memberikan jaminan dokumen palsu dan mengingkari surat kesepakatan cicilan hutang yang telah dibuatnya. 

"Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau pekerjaan secara instan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

((A, Rahmat))

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong


​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret - Juni 2026. 

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. 

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan," katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Impian Puluhan Tahun Warga Wonoroto Terwujud, Jembatan Garuda Rampung Dibangun Kodim 0707/Wonosobo



Wonosobo – Penantian panjang masyarakat Desa Wonoroto, Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo, akhirnya berakhir. Jembatan Garuda yang selama puluhan tahun menjadi impian warga kini telah selesai dibangun oleh Kodim 0707/Wonosobo dan siap dimanfaatkan untuk memperlancar aktivitas masyarakat.

Rampungnya pembangunan jembatan tersebut disambut sukacita oleh warga. Kehadiran Jembatan Garuda diharapkan mampu mempermudah akses transportasi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Wonoroto, Jadi Dwi Mulyadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kodim 0707/Wonosobo yang telah mewujudkan harapan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Wonoroto, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0707/Wonosobo. Impian masyarakat yang telah dinantikan puluhan tahun akhirnya Alhamdulillah dapat terwujud. Jembatan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami jaga serta rawat sebaik mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Garuda merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

"Pembangunan jembatan ini merupakan wujud bakti TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Kami berharap keberadaan Jembatan Garuda dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga," kata Dandim.

Ia juga berharap semangat gotong royong yang terjalin selama proses pembangunan tetap dipertahankan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi hasil kerja TNI, tetapi juga buah dari sinergi yang baik antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.

Dengan selesainya Jembatan Garuda, masyarakat Desa Wonoroto kini memiliki akses yang lebih aman dan nyaman. Infrastruktur tersebut menjadi simbol keberhasilan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Metland Kertajati Majalengka Hadirkan "Hajat Lembur" Ngahiji Dina Kabagjaan

MAJALENGKA
Manajemen Metland Kertajati mengadakan acara bertajuk "Hajat Lembur" Ngahiji Dina Kabagjaan yang bertempat di area sekitar pada Minggu, (28/06/26).

"Hari ini Metland Kertajati menghadirkan Hajat Lembur 2026. Jadi kegiatan hari ini ada berbagai macam mulai dari sesi pembinaan atau coathing clinik dan fun bike yang bekerjasama dengan konten kreator Kang Ariyami yang pernah goes dari Indonesia sampai ke Mekkah. Lalu ada diskusi dan lainnya. Jadi hari ini kita bisa bareng gowes,  bareng gowes bersama Kang Ariyami yang dimulai  dtar dari metland dan cek point di Bandara Kertajati. Setelah itu dilanjutkan dengan nonton layar tancep,kita ingin menghadirkan kembali acara acara yang hadir tempo dulu karena nonton layar tancep ini sudah mulai pudar dan susah ditemuin dimana mana. Nah kita coba menghadirkan kembali nuansa tersebut membawa masyarakat Majalengka untuk bernostalgia kembali, " kata General  Manager Metland Kertajati, Dodo Eldi Utomo. 

Dalam.hal ini pihak manajemen ingin mengingatkan kembali kebiasaan atau tradisi masa lalu yang kini mulai memudar, sekaligus mengajak masyarakat bernostalgia dalam suasana yang hangat dan akrab. 
 
"Untuk peserta fun bike sendiri cukup ramai yakni  lebih dari 150 orang peserta, masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti jalannya acara, " kata Dodo. 

Kemudian kata dia, harapan kami yang pertama ingin memperkenalkan kembali kawasan kami metland kertajati kepada masyarakat secara lebih luas karena masyarakat masih binging mau ngapain sih ke kertajati .melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat supaya datang  untuk meramaikan kegiatan kegiatan di kertajati terutama ada kawasan kami yakni metland kertajati dengan luas kawasan sekitar 300 hektar  yang didalamnya memiliki berbagai macam.zona yakni perumahan sampai dengan zona komersial dan kini untuk masyarakat majalengka kita punya tempat nongkrong tempat ngopi di D 'Ubud,dan 
ke depan perkembangan kertajati semakin ramai  dan masyarakat majalengka bisa memilih datang untuk  sekedar mencari hiburan ataupun nongkrong nongkrong sama keluarga, " tutur Dodo. 

Kegiatan ini dirancang sebagai sarana mempertemukan unsur tradisi, rekreasi, informasi, dan pengenalan potensi kawasan perumahan Metland Kertajati kepada masyarakat luas.
 
Selain aspek sosial dan budaya, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi dan pengenalan lebih luas mengenai keberadaan kawasan perumahan dan komersial Metland Kertajati. 

(Didin.Mh)

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S (32), warga Kabupaten Brebes, beserta sejumlah barang bukti milik korban.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (29/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim setelah menerima laporan dari korban.

"Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta pelacakan terhadap telepon genggam milik korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Kapolres.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui tower yang berada di samping rumah, kemudian masuk melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam kamar tanpa diketahui penghuni rumah.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB setelah diberitahu oleh anaknya bahwa dua unit telepon genggam telah hilang. Saat dilakukan pengecekan, korban juga mendapati satu unit telepon genggam lainnya, sebuah tablet, serta tas jinjing telah raib. Total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Dari hasil pelacakan menggunakan akun email, salah satu telepon genggam korban sempat terdeteksi berada di wilayah Banyumas, kemudian berpindah ke Cengkareng, Jakarta Barat. 

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit Samsung Galaxy A03s dan Galaxy A55, satu unit Redmi Note 12 Pro, satu unit Xiaomi Pad 5, serta satu tas jinjing warna merah muda yang merupakan milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiwan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh pintu dan akses masuk rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan meningkatkan peluang pengungkapan kasus.


(Yudhi)
Uploaded Image