Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

KEGIATAN PENGANGKUTAN SAMPAH DI KAMPUNG KOJENGKANG DESA CIHIDEUNGGIRANG BERJALAN RUTIN

Kuningan BuserPresisi.com, 8 Juni 2026 – Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan di wilayah Kampung Kojengkang, Desa...

Postingan Populer

Senin, 08 Juni 2026

KEGIATAN PENGANGKUTAN SAMPAH DI KAMPUNG KOJENGKANG DESA CIHIDEUNGGIRANG BERJALAN RUTIN



Kuningan BuserPresisi.com, 8 Juni 2026 – Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan di wilayah Kampung Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kabupaten Kuningan. Pada Senin pagi (08/06/2026), terlihat petugas kebersihan tengah melakukan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menggunakan kendaraan operasional pengangkut sampah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kebersihan yang rutin dilaksanakan guna menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi warga sekitar. Dalam poto tersebut, petugas tampak mengumpulkan dan memuat berbagai jenis sampah ke dalam kendaraan bak terbuka untuk kemudian dibawa ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan di Desa Cihideunggirang bekas Bumdes yg tak berjalan yang membuang anggaran yg begitu menggiurkan, inisiatip warga, sebut saja wa agoy bersama rekan bergerak kepedulian atas lingkungan kampung sendiri.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan pengangkutan sampah tersebut. Kehadiran petugas kebersihan dinilai sangat membantu dalam mengurangi penumpukan sampah di lingkungan permukiman warga. Selain menjaga keindahan lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga berperan penting dalam mencegah munculnya berbagai penyakit yang dapat ditimbulkan akibat sampah yang menumpuk.

Masyarakat terus mengimbau aparatur desa agar meningkatkan pasilitas dan mobilitas kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan. Kerja sama antara warga dan petugas kebersihan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya kegiatan pengangkutan sampah yang dilakukan secara rutin di Kampung Kojengkang, diharapkan kualitas kebersihan lingkungan semakin meningkat serta dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam menjaga kelestarian dan kenyamanan lingkungan hidup.

Kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat, Desa Cihideunggirang diharapkan dapat terus menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk seluruh warganya.ghen

(Hendry)

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka


Uploaded Image


Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban berinisial P alias R (33), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (2/6/2026). 

"Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai kontrakan dengan kondisi terdapat ceceran darah di sekitar lokasi," kata Indra saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (8/6/2026).

Penemuan mayat korban berawal ketika rekan korban sesama penjual cilok mengetuk pintu kontrakan korban untuk memberitahu bahwa gerobak cilok masih di luar. Saat itu, posisi sudah larut malam. Namun saat mengetuk pintu kontrakan tersebut, tidak kunjung mendapat respons. 

Kemudian esok harinya, rekan korban tersebut menghubungi pemilik kontrakan. Bersama pemilik kontrakan, pintu yang terkunci dari luar dibuka menggunakan kunci cadangan.

"Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar Indra Waspada. 

Petugas Polsek Cikupa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk kepentingan autopsi.

Dari hasil identifikasi diketahui korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut bersama seorang rekan sesama pedagang cilok berinisial MS (17).

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami delapan luka akibat senjata tajam dan sejumlah memar pada tubuhnya. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 20 jam sebelum ditemukan.

Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan MS yang menghilang setelah penemuan mayat korban menjadi perhatian utama penyidik.

Uploaded Image

Tim gabungan melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah, mulai dari Lebak, Sukabumi, Ciamis hingga Kebumen. Hasilnya, pada Jumat, (5/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS di dalam bus jurusan Salatiga yang berada di Terminal Bus Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan seorang pria berinisial BT, berusia 41 tahun, yang diketahui merupakan ayah kandung MS," kata Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Adapun motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka MS terhadap korban. 

Berdasarkan pengakuan MS, korban disebut kerap mengintimidasi dirinya dan sering meminta uang. Bahkan, sebelum kejadian, korban disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

"Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," jelas Indra Waspada.

Rasa kesal tersebut kemudian diceritakan kepada BT yang merupakan ayah kandungnya. Keduanya kemudian diduga sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang tertidur. MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk. Sementara BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka menyeret jasad korban dari ruang depan ke ruang belakang kontrakan. Aksi itu menyebabkan banyak jejak darah ditemukan di lantai rumah kontrakan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji tiga kilogram, sebilah pisau cutter, serta beberapa helai pakaian, sepatu, dan topi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, rasa kesal, jengkel, sakit hati maupun dendam bisa dialami siapa saja. Namun, lanjut dia, jangan sampai emosi sesaat mendorong melakukan kekerasan, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain.

"Setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan sesuai hukum karena tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi sering kali berujung pada penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," pungkasnya.





Toher Aswi

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka


Uploaded Image


Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban berinisial P alias R (33), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (2/6/2026). 

"Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai kontrakan dengan kondisi terdapat ceceran darah di sekitar lokasi," kata Indra saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (8/6/2026).

Uploaded Image

Penemuan mayat korban berawal ketika rekan korban sesama penjual cilok mengetuk pintu kontrakan korban untuk memberitahu bahwa gerobak cilok masih di luar. Saat itu, posisi sudah larut malam. Namun saat mengetuk pintu kontrakan tersebut, tidak kunjung mendapat respons. 

Kemudian esok harinya, rekan korban tersebut menghubungi pemilik kontrakan. Bersama pemilik kontrakan, pintu yang terkunci dari luar dibuka menggunakan kunci cadangan.

"Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar Indra Waspada. 

Petugas Polsek Cikupa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk kepentingan autopsi.

Dari hasil identifikasi diketahui korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut bersama seorang rekan sesama pedagang cilok berinisial MS (17).

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami delapan luka akibat senjata tajam dan sejumlah memar pada tubuhnya. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 20 jam sebelum ditemukan.

Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan MS yang menghilang setelah penemuan mayat korban menjadi perhatian utama penyidik.

Uploaded Image

Tim gabungan melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah, mulai dari Lebak, Sukabumi, Ciamis hingga Kebumen. Hasilnya, pada Jumat, (5/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS di dalam bus jurusan Salatiga yang berada di Terminal Bus Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan seorang pria berinisial BT, berusia 41 tahun, yang diketahui merupakan ayah kandung MS," kata Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Adapun motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka MS terhadap korban. 

Berdasarkan pengakuan MS, korban disebut kerap mengintimidasi dirinya dan sering meminta uang. Bahkan, sebelum kejadian, korban disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

"Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," jelas Indra Waspada.

Rasa kesal tersebut kemudian diceritakan kepada BT yang merupakan ayah kandungnya. Keduanya kemudian diduga sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang tertidur. MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk. Sementara BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka menyeret jasad korban dari ruang depan ke ruang belakang kontrakan. Aksi itu menyebabkan banyak jejak darah ditemukan di lantai rumah kontrakan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji tiga kilogram, sebilah pisau cutter, serta beberapa helai pakaian, sepatu, dan topi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, rasa kesal, jengkel, sakit hati maupun dendam bisa dialami siapa saja. Namun, lanjut dia, jangan sampai emosi sesaat mendorong melakukan kekerasan, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain.

"Setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan sesuai hukum karena tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi sering kali berujung pada penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," pungkasnya.





Toher Aswi

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 02 Banjarsari Lakukan Patroli Bersama Linmas di Wilayah

Surakarta -  anggota piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Serka Isdianto melaksanakan giat patroli rutin pada malam hari bersama Satlinmas diobyekfital wilayah Kec.Banjarsari, Minggu (07/06/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serka Isdianto kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di tempat  keramaian warga masyarakat dan sepanjang jalan khususnya pada malam hari dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada saat malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."imbuhnya.

"Kegiatan patroli keamanan seperti ini akan terus kita laksanakan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif terutama di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Sulap Lahan Kritis Menjadi Kebun Produktif, Panen 15 Ton Semangka.



Bangka barat, Lahan kritis seluas 1,8 hektare di kawasan Ketapang yang sebelumnya kurang produktif kini berhasil disulap menjadi lahan pertanian yang menghasilkan. Melalui kerja sama antara Polres Bangka Barat dan Kelompok Tani Belo Maju Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, lahan tersebut mampu menghasilkan sekitar 15 ton semangka dalam sekali panen.

Panen raya semangka dilaksanakan pada Senin (8/6/2026) di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat dan dihadiri Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat beserta pejabat utama Polres, Dandim 0431/Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, unsur pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, perbankan, tokoh masyarakat, serta Kelompok Tani Belo Maju.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan keberhasilan panen tersebut merupakan bukti bahwa lahan yang sebelumnya tergolong kritis dapat dioptimalkan menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Lahan Ketapang ini sebelumnya merupakan lahan kritis yang kurang produktif. Melalui semangat kolaborasi dan pemanfaatan lahan yang tepat, kami bersama Kelompok Tani Belo Maju mengolah lahan tersebut hingga akhirnya mampu menghasilkan sekitar 15 ton semangka pada panen perdana ini,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Ia menjelaskan, sebanyak 2.000 bibit semangka ditanam di lahan tersebut pada 8 April 2026. Setelah melalui proses perawatan selama kurang lebih dua bulan, tanaman semangka tumbuh dengan baik dan memberikan hasil panen yang menggembirakan.

Menurutnya, program pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Bangka Barat terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mendorong produktivitas sektor pertanian di daerah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat memberikan nilai ekonomi apabila dikelola secara serius dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan memanfaatkan lahan yang tersedia,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, keberhasilan panen raya tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, kelompok tani, dunia usaha, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan lahan hingga masa panen.

Panen raya semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat berlangsung lancar dan menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, kelompok tani, dan sektor swasta dalam mengubah lahan kritis menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

(HR) 

*Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan*

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mwngatakan bahwa Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Jaran Lodaya 2026. Sabtu (6/6/2026).

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua pelaku, Satreskrim Polres Garut kembali menangkap satu pelaku lain yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni A (49), merupakan residivis pada kasus yang sama, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut dengan sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi, halaman rumah, maupun area publik yang minim pengawasan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak sistem kunci kontak kendaraan dengan memanfaatkan mata astag dan kunci letter T. Pelaku memasukkan alat tersebut ke dalam lubang kunci kontak, kemudian memutarnya secara paksa hingga merusak komponen pengaman di dalam rumah kunci. Setelah kendaraan berhasil dinyalakan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan dalam waktu singkat hanya dalam hitungan detik.

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, 1 buah mata astag, serta 1 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.” Ujar AKP Herman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026.

(Didin.Mh)

Minggu, 07 Juni 2026

Informasi yang Beredar Mengenai Status Tersangka Terhadap Wakil Bupati Indramayu Merupakan Bentuk Miskomunikasi Dan Misinformasi itu Hoax.

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

((A, Rahmat))

Beredarnya kabar yang Menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Itu Tidak Benar

INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.

((A, Rahmat))

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilayah yang aman terkendali di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (06/06/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Watono pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah keramaian dan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

"Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta hal tersebut senantiasa dilaksanakan demi memastikan dan mengecek langsung kondisi wilayah di saat malam hari."tegas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Masyarakat Apresiasi Kapolres Bangka Barat Konsisten Ungkap Jaringan Narkoba hingga Bandar.



Bangka Barat, Keberhasilan Polres Bangka Barat dalam mengungkap berbagai kasus narkotika mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Warga menilai komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Eceng, mengatakan upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Bangka Barat selama ini memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melihat keseriusan Bapak Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha beserta jajaran dalam memberantas narkoba. Yang ditindak bukan hanya pengguna atau pelaku kecil, tetapi kasus-kasus terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok hingga bandar. Ini yang membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian," kata Eceng, Minggu (7/6/2026).

Menurut dia, berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.

"Masyarakat merasakan kehadiran Polres Bangka Barat yang semakin dekat dan responsif. Banyak kasus yang berhasil diungkap dan dikembangkan sehingga jaringan peredaran narkoba semakin tertekan. Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut," ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika, termasuk temuan puluhan paket ganja di wilayah Mentok beberapa waktu lalu, menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan anak-anak dan generasi muda. Karena itu masyarakat siap mendukung dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Yos.

(HR)