Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati

WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pas...

Postingan Populer

Selasa, 02 Juni 2026

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati



WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengganggu ketertiban umum di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien. Menindaklanjuti informasi yang masuk, Operator 110 segera berkoordinasi dengan PAMAPTA I untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

PAMAPTA I bersama piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba di rumah pasien, kondisi rumah dalam keadaan gelap karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah, petugas hanya mendengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien.

Melihat situasi tersebut, petugas tidak langsung melakukan tindakan paksa. Dengan pendekatan humanis, petugas berupaya mengajak pasien berkomunikasi dan menenangkannya terlebih dahulu sambil memantau perkembangan situasi. Setelah kondisi pasien mulai lebih tenang, petugas kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengamanan.

Dalam proses penanganan tersebut, petugas bekerja sama dengan tenaga medis dan Kepala Dusun setempat. Demi keselamatan pasien maupun warga sekitar, tenaga medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur medis sebelum pasien dievakuasi.

Pasien yang disamarkan dengan inisial MF (31) selanjutnya dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., mengatakan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan semua pihak.

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional. Kami berupaya menenangkan pasien secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat. Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat," ujar Ipda Dhaniz.

AMZ (29) selaku pelapor dan adik pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Polres Wonosobo. Menurutnya, sejak laporan disampaikan melalui layanan 110 hingga petugas tiba di lokasi berlangsung sangat cepat.

"Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai," ungkap AMZ.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran dan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelayanan cepat bagi masyarakat.

Berkat respons cepat petugas serta sinergi antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman dan pasien memperoleh penanganan medis yang diperlukan.


(Yudhi)
Uploaded Image

Gandeng Linmas, Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di lingkungan  Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh Pria  melaksanakan Patroli Bersama Anggota Linmas Guna menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah Kec.Jebres Kota Surakarta, Senin (01/06/2026) tadi malam.

Sembari melaksanakan Patroli Malam,Sertu Teguh Pria  juga melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga dengan memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas tetap aman diwilayah binaan.

Pada pelaksanaan ini memaksimalkan peran komunikasi sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan. Warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya, ungkapnya 

Dengan rutin melaksanakan Patroli wilayah di malam hari, kami berusaha menciptakan Kamtibmas di wilayah tetap aman dan  warga masyarakat akan terasa tenang dan nyaman, Semoga warga masyarakat akan senang dengan keberadaan kita yang rutin melaksanakan patroli," harapnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 01 Juni 2026

Para Pelaku Pencurian Rumah di Talun Berhasil Diringkus Polresta Cirebon

Buserpersisi Com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

((A, Rahmat))

Nama Big Bos AS Mencuat di Balik Dugaan Aktivitas Penggorengan Timah Ilegal di Gang Naga.


BANGKA TENGAH – Aktivitas yang diduga sebagai penggorengan biji timah ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Dusun Sip Sam Fun, RT 004, Gang Naga, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Temuan tersebut diperoleh tim investigasi awak media saat melakukan pemantauan lanjutan di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 25 Mei 2026 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas penggorengan biji timah yang diduga berlangsung di dalam sebuah gudang berpagar panel setinggi kurang lebih lima meter. Gudang tersebut berada di tengah kawasan padat penduduk dan tidak terlihat memasang papan nama ataupun identitas perusahaan.

Pada Senin (1/6/2026), tim investigasi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya fasilitas yang diduga digunakan untuk proses penggorengan atau pemurnian biji timah, berupa tungku berbahan plat besi yang menggunakan kayu bakar serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan karung yang diduga berisi sisa hasil pemurnian timah atau yang lazim dikenal dengan istilah tailing. Sejumlah pekerja tampak tetap menjalankan aktivitasnya tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap keberadaan tim investigasi di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 17.28 WIB, tim investigasi mengamati kepulan asap pekat keluar dari area gudang. Asap tersebut disebut memiliki aroma menyerupai belerang dan menyebar ke lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menduga gudang tersebut milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan Big Bos AS, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hasil penggorengan biji timah diduga dipasok ke salah satu smelter yang berada tidak jauh dari lokasi.

Informasi tersebut sejalan dengan hasil konfirmasi tim investigasi sebelumnya kepada Ketua RT 004, Heru, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun pihak yang menjalankan aktivitas di dalamnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan yang berlangsung, terutama karena aktivitas tersebut berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat akibat emisi asap yang dihasilkan.

Atas kondisi tersebut, tim investigasi awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan aktivitas pengolahan timah ilegal, tata niaga timah, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Tim investigasi awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(HR/TIM) 

Polsek Cikupa Cek TKP Kebakaran Bengkel di Cikupa Sebabkan Satu Orang Meninggal


Uploaded Image


Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di bengkel motor, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (30/5/2026). Kebakaran tersebut mengakibatkan seorang perempuan berinisial J (19) meninggal dunia. 

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, awal peristiwa saat bengkel sedang memperbaiki sepeda motor. Kemudian pegawai bengkel hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel.

Api kemudian menyambar tangki bensin motor yang sedang dibersihkan di sebelahnya. Akibat kaget, secara spontan tangki motor yang sudah terbakar tersebut di lemparkan ke arah dalam bengkel

"Hingga kemudian api dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam bengkel," kata Syamsul. 

Uploaded Image

Saat itu, korban J sedang duduk sambil bermain ponsel. Posisi korban saat itu, berdasarkan keterangan saksi, bersandar pada dinding kamar mandi.

"Para saksi sempat berusaha menolong, namun api keburu membesar," ujar Syamsul.

Mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah padam, polisi bersama perugas lain melakukan evakuasi. Jasad korban selangor dibawa ke RSUD Balaraja.

Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan visum ataupun autopsi kepada jasad korban. Pihak keluarga menganggap peristiwa tersebut adalah musibah dan sudah menerima sebagai takdir. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan tersebut.




Toher Aswi

Kapolda Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pengasuh Pondok Buntet Pesantren

Cirebon Kota - Kegiatan takziah yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Cirebon Kota berlangsung pada Senin (01/06/2026) mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan belasungkawa atas wafatnya KH Adib Rofiuddin Izza, salah satu sesepuh sekaligus pengasuh Pondok Buntet Pesantren yang dikenal luas di kalangan masyarakat Cirebon dan sekitarnya atas peran keilmuan serta keteladanannya dalam kehidupan sosial keagamaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum yang selama ini menjadi panutan dalam dunia pendidikan pesantren dan tokoh yang dihormati oleh berbagai kalangan. Beliau menegaskan bahwa kehadiran jajaran kepolisian dalam takziah tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum dalam membina generasi serta menjaga nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. juga turut hadir bersama jajaran dalam rangka menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga besar Pondok Buntet Pesantren. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa sosok almarhum memiliki peran penting dalam membangun harmoni sosial serta menjadi figur yang disegani di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan takziah ini merupakan wujud empati dan kedekatan institusi kepolisian dengan para tokoh agama yang selama ini turut berperan menjaga kesejukan kehidupan bermasyarakat. Ia menuturkan bahwa kehadiran jajaran kepolisian juga menjadi bentuk penghormatan atas nilai perjuangan almarhum dalam dunia pendidikan Islam.
Rangkaian takziah diawali dengan kedatangan rombongan ke kediaman duka dan dilanjutkan dengan penyampaian doa serta ucapan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Suasana penuh penghormatan tampak dalam setiap rangkaian kegiatan yang diikuti oleh para tokoh agama, santri, serta masyarakat sekitar yang turut hadir memberikan doa terbaik.

Almarhum KH Adib Rofiuddin Izza dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam membina pendidikan pesantren serta memiliki kontribusi besar dalam menjaga tradisi keilmuan Islam di wilayah Cirebon. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi para santri dan masyarakat yang selama ini merasakan manfaat dari ilmu serta keteladanan beliau.

Kegiatan takziah juga menjadi ruang silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan keluarga besar pesantren serta masyarakat, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah banyak memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial keagamaan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat pada momen duka tersebut memperlihatkan kedekatan emosional yang terjalin dengan baik.

Jajaran kepolisian menyampaikan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menerima ujian ini, sekaligus mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto dalam penutup keterangannya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mendoakan para ulama dan tokoh yang telah wafat serta melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan husnul khotimah, serta terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan menghormati para tokoh yang telah berjasa bagi umat,” ujarnya.

((A, Rahmat))

Kapolres Bangka Barat, Hari Lahir Pancasila Jadi Penguat Persatuan dan Benteng Tangkal Radikalisme



Kapolres Bangka Barat, menegaskan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bangka Barat di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Senin (1/6/2026).

“Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah oleh intoleransi maupun paham radikalisme,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan situasi yang aman, damai dan harmonis di tengah masyarakat.

Kapolres Bangka Barat juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat semangat gotong royong dan mempertahankan nilai kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tersebut dipimpin Bupati Bangka Barat selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, ASN, tokoh masyarakat, guru hingga pelajar.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Bangka Barat turut melaksanakan pengamanan dan pengaturan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

(HR) 

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kuningan Serahkan Remisi Lansia dan Remisi Khusus Waisak kepada Warga Binaan

Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Lansia dan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada warga binaan, Senin (1/6), bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Kuningan.

Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta warga binaan. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi bangsa, sekaligus pemersatu bangsa yang harus terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan global, memperkuat persatuan dan toleransi, serta menjaga perdamaian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Lansia kepada tiga warga binaan dan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada dua warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerima Remisi Lansia terdiri dari Miman Bin Ruhanta yang memperoleh Remisi Lansia I selama empat bulan, Edi Heruwono Bin R. Sudiyono memperoleh Remisi Lansia I selama dua bulan, dan Surma Bin Suhaemi memperoleh Remisi Lansia I selama dua bulan. Sementara itu, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak adalah Qin Jiandong Bin Qin Ming Qu yang memperoleh Remisi Khusus Waisak I selama satu bulan dan Hendry Bin Tjhai Fui Nyan yang memperoleh Remisi Khusus Waisak I selama lima belas hari.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak di Lapas Kelas IIA Kuningan merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan lima anak binaan menerima PMP Khusus Waisak. Sebanyak 1.041 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, enam narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, sedangkan lima anak binaan menerima PMP Khusus I.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang yang terdiri dari 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 1.663 orang yang terdiri dari 323 anak dan 1.340 anak binaan per 22 Mei 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujar Agus Andrianto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Pemberian remisi tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan penghematan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Sejalan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sukarno Ali.

Ia menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Hari Lahir Pancasila dan pemberian remisi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat sebagai wujud keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

((A, Rahmat))

Pemdes Margasari Gelar Peringatan Hari Lahir PANCASILA 2026



KUNINGAN Buser presisi. com

Memperingati hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat indonesia, untuk memperkuat semangat persatuan serta menanamkan nilai nilai kebangsaaan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 1/6/2026

Hari lahir Pancasila bukan sekedar seremoni tahunan melainkan sebagai momen refleksi untuk memastikan nilai nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan kita sehari hari kata Asep suhemi. 

Lanjut asep dengan mengusung tema Pancasila pemersatu bangsa mewujudkan pondasi perdamaian dunia, peringatan tahun ini menegaskan nilai nilai Pancasila merupakan landasan sangat kuat untuk mewujudkan persatuan bangsa dan terciptanya perdamaian dunia berkelanjutan. 

Negara kita mempunyai keberagaman suku, budaya, bahasa dan agama dinilai mampu menjadi contoh yang nyata. Bagai mana persatuan dapat terjaga di tengah tengah perbedaan, semangat ini tercermin dalam kehidupan masyarakat, ucapnya. 

Desa Margasari kecamatan Luragung kabupaten Kuningan terus menjaga kerukunan dan kebersamaan juga tidak lepas musyawarah dan mupakat antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam menciptakan pembangunan daerah. 

Melalui amanat tersebut seluruh elemen bangsa diingatkan tanggung jawab kontitusional untuk menjaga persatuan dan memperkuat rasa kebangsaaan. Mari kita bersama sama warga masyarakat Margasari khususnya untuk menjadikan Pancasila sebagai LIVING IDEOLOGY yang hidup senantiasa dalam setiap aspek kehidupan.

Peringatan hari lahir Pancasila di lingkungan pemerintahaan desa Margasari kecamatan Luragung mari kita wujudkan komitmen bersama dalam mengamalkan nilai nilai Pancasila demi terwujudnya daerah dan desa kita. Tutupnya. (agus)

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari Lakukan Patroli Bersama Linmas di Tempat Obyek Vital

Surakarta , Minggu (31/05/2026) pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, anggota piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Sertu Mujono melaksanakan giat patroli rutin pada malam hari bersama Satlinmas di obyek vital wilayah Kec.Banjarsari.

Ditegaskan Sertu Mujono Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di tempat  keramaian warga masyarakat dan sepanjang jalan khususnya pada malam hari dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada saat malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image