Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Warga Heran, Dugaan Peredaran Obat Tipe G di Kedokan Bunder Sulit Tersentuh Hukum

Indramayu – Dugaan praktik peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal sebagai obat tipe G kembali menjadi sorotan...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Maret 2026

Warga Heran, Dugaan Peredaran Obat Tipe G di Kedokan Bunder Sulit Tersentuh Hukum


Indramayu – Dugaan praktik peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal sebagai obat tipe G kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di Jl. Raya Cangkingan–Kedokan, Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Selasa, (17/3/2026).

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa penjualan obat yang seharusnya dibatasi peredarannya itu diduga dilakukan secara bebas dan telah berlangsung cukup lama.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diperkirakan telah berjalan lama. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah.

“Sudah lama berjalan lama itu Bang, cuma keliatannya ada yang bekingin, buktinya adem ayem aja tuh", ujar sumber tersebut.

Ia juga menuturkan bahwa pembeli yang datang tidak hanya dari kalangan orang dewasa. Dari pengamatan warga, terlihat berbagai kalangan usia yang mendatangi lokasi tersebut untuk membeli obat yang diduga termasuk golongan obat keras itu. Bahkan, warga mengaku khawatir karena beberapa di antaranya terlihat masih berusia muda.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap generasi muda di lingkungan sekitar.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Mereka berharap aktivitas yang diduga melanggar aturan itu dapat dihentikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ada Ancaman Hukum bagi pelanggar perlu diketahui, peredaran obat keras tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan hukuman pidana.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan tingkat kesalahannya.
Masyarakat pun berharap pihak terkait, baik kepolisian maupun instansi kesehatan, dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan lingkungan dari penyalahgunaan obat-obatan yang dibatasi peredarannya.

(A. Rahmat)

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP

Wonogiri - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Di lapangan, proses pembangunan saat ini difokuskan pada tahap plesteran dinding bata. Sejak pagi hari, para pekerja bersama warga tampak aktif bergotong royong memanfaatkan cuaca cerah yang mendukung kelancaran pekerjaan.

Babinsa Koramil 01/Wonogiri Koptu Budi yang bertugas di Kelurahan Wonoboyo turut hadir mendampingi dan memonitor langsung kegiatan pembangunan. Kehadiran Babinsa tidak hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap semangat.

"Pembangunan ini adalah untuk kepentingan bersama, sehingga perlu dukungan semua pihak. Dengan kebersamaan, kita yakin hasilnya akan maksimal," ujar Babinsa di sela kegiatan. Sabtu (28/3/2026).

Sementara itu, Danramil 01/Wonogiri Kapten Inf Suraji menegaskan bahwa TNI melalui Babinsa akan terus mendukung setiap program pembangunan di wilayah binaan. 

"Kami siap mendampingi masyarakat dalam setiap kegiatan yang berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga," tegasnya.

Hingga saat ini, progres pembangunan KDKMP telah mencapai sekitar 40 persen. Diharapkan, dengan sinergi antara TNI dan masyarakat serta kondisi cuaca yang mendukung, pembangunan dapat segera rampung dan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi warga.

Penulis : Arda 72

Kapolda Jabar Turun Malam Hari, Arus Balik Pasca Ops Ketupat Terpantau Padat Lancar di Jalur Cirebon

Cirebon Kota – Dalam rangka memantau langsung arus balik pasca Lebaran, pada (27/03/2026) pukul 22.00 WIB, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan jalur tol dan arteri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam kegiatan KRYD pasca Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan pergerakan kendaraan di jalur utama yang menjadi lintasan arus balik, terutama pada malam hari dengan volume kendaraan tinggi namun tetap bergerak padat lancar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan arus balik terpantau secara langsung di lapangan, sehingga setiap dinamika kepadatan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang bersiaga.

Rombongan Kapolda Jawa Barat bergerak dari kediaman menuju wilayah Cirebon dengan didampingi pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolresta Cirebon, guna melakukan pemantauan menyeluruh di jalur tol maupun arteri.

Pengecekan dilakukan di Pos Terpadu Rest Area Km 229 B Tol Kanci–Pejagan yang menjadi salah satu titik penting perlintasan kendaraan jarak jauh, sebelum melanjutkan pemantauan ke arah jalur balik menuju Jakarta.

Selanjutnya, Kapolda juga melakukan pengecekan di Rest Area 208 B wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang menjadi lokasi singgah utama para pengguna jalan saat melakukan perjalanan arus balik.

Dalam kegiatan tersebut, arus kendaraan yang melintas terpantau padat lancar dengan aktivitas masyarakat di rest area yang masih cukup tinggi, sehingga diperlukan pemantauan intensif untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengendalian arus balik pasca Operasi Ketupat, dengan fokus pada pemantauan langsung guna menjaga stabilitas arus kendaraan di jalur utama.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas, dan apabila membutuhkan bantuan dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan KRYD pasca Operasi Ketupat, serta mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 agar setiap kendala di perjalanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

((A, Rahmat))

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman


CIREBON — Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan mengunjungi Pos Pelayanan Rest Area 229B, Jumat malam (27/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kelancaran lalu lintas serta keselamatan para pemudik yang kembali ke daerah asal maupun kota tujuan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jabar, di antaranya Karoops Polda Jabar Kombes Pol. La Ode Aries El Fathar, Dirintelkam Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan, Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Saparo, Dirlantas Kombes Pol. Raydin Kokrosono, Kabiddokkes Kombes Pol. drg. Iwansyah, Kabid TIK Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, serta Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon. Turut hadir Danyon C Pelopor Brimob Polda Jabar Kompol Apt. Bagus Amrullah Nurul Imaman, S.Farm., S.I.K., personel gabungan, serta stakeholder terkait.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jabar menegaskan bahwa pengamanan arus balik menjadi perhatian utama. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel di lapangan dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan serta potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kemacetan, menjamin keselamatan pemudik, dan memastikan kehadiran anggota Polri secara langsung di tengah masyarakat. Personel harus siaga, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, termasuk pos pelayanan dan pengamanan, guna mendukung kelancaran arus balik di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menghindari kelelahan selama perjalanan.

Dengan kesiapan pos pelayanan di berbagai titik, termasuk di Rest Area 229B, diharapkan para pemudik dapat merasakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan lancar selama momentum arus balik Lebaran tahun ini.

((A, Rahmat))

Samsat Cirebon Kota Komitmen Berikan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak



Cirebon Kota – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Samsat Cirebon Kota. Dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi, pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, berjalan optimal dan tertib. Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2025).

Di lapangan, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap tahapan proses, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan hingga penyelesaian administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas Samsat terlihat sigap dan ramah dalam memberikan arahan, sehingga proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Baur Samsat, Joko, turut hadir langsung untuk memantau jalannya pelayanan. Kehadirannya bertujuan memastikan seluruh proses berjalan cepat, transparan, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa adanya hambatan. Semua proses harus sesuai aturan dan dilakukan secara profesional," ujar Joko di sela-sela kegiatan.



Selain itu, pengawasan langsung yang dilakukan menjadi bagian dari komitmen Samsat Cirebon Kota dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan pelayanan yang cepat dan tepat, diharapkan masyarakat semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Samsat Cirebon Kota juga terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan serta kepuasan bagi masyarakat yang datang.

Dengan semangat melayani sepenuh hati, Samsat Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai instansi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

(Awi)

Hadir di Tengah Warga, Babinsa Nogosari Aktifkan Satkamling Demi Lingkungan Aman dan Kondusif

Boyolali – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali, Serka Wahyono, yang turun langsung melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga di Dukuh Rejosari, Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jumat malam (27/03/26).

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya sekadar memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi keamanan lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, Serka Wahyono menyambangi pos satkamling sekaligus melaksanakan patroli di kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. "Kamtibmas menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Dengan adanya kerja sama yang baik, warga dapat merasa lebih tenang dan terhindar dari berbagai tindak kejahatan.

Selain itu, Babinsa juga memberikan motivasi dan edukasi kepada warga agar kembali mengaktifkan poskamling serta rutin melaksanakan ronda malam. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

"Dengan keterlibatan warga dalam kegiatan ronda malam, maka keamanan lingkungan akan semakin terjaga," tambahnya.

Serka Wahyono juga memastikan bahwa dirinya bersama aparat terkait akan terus melakukan monitoring wilayah binaan secara rutin. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Boyolali.

Penulis : Arda 72

Jumat, 27 Maret 2026

Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis





Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan keagamaan berskala besar, Polresta Tangerang menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Haul Akbar ke-25 Abah Sepuh Abuya Dimyati, Haul ke-5 Abah Uci Turtusi, serta Haul Keluarga Besar Al-Istiqlalliyah.

Rapat berlangsung pada Jumat (27/3/2026) pukul 14.30 WIB di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Andi M. Indra Waspada.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polresta Tangerang, unsur Forkopimcam Pasarkemis, tokoh agama, serta panitia pelaksana dari DKM Al-Istiqlalliyah.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol R. Moch Sofyan, menyampaikan bahwa kegiatan haul akan dilaksanakan pada Sabtu (28/3/2026) mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB di kawasan Pondok Pesantren dan Masjid Al-Istiqlalliyah, dengan estimasi kehadiran mencapai sekitar 10.000 jemaah.

"Potensi kerawanan yang perlu diantisipasi di antaranya adalah kepadatan jemaah yang dapat menyebabkan pingsan akibat berdesakan, aksi pencopetan, hingga kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Tangerang menyiapkan pola pengamanan berlapis yang dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama difokuskan pada area inti kegiatan dengan pengawasan ketat terhadap barang bawaan jemaah serta pengaturan kapasitas lokasi. Ring kedua mencakup akses jalan dan kantong parkir, termasuk pengaturan arus keluar-masuk serta penempatan titik layanan kesehatan. Sementara ring ketiga difokuskan pada rekayasa lalu lintas menuju dan dari lokasi kegiatan.

Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Johan Armando Utan, menambahkan bahwa selain kemacetan, pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi kriminalitas hingga potensi sabotase.

"Beberapa titik rawan seperti Perempatan Picung, Cilongok, pintu masuk masjid, hingga sepanjang Jalan Raya Purijaya menjadi fokus pengamanan," jelasnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Joko, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan penutupan di Perempatan Picung. Kendaraan jemaah akan diarahkan melalui jalur Puri Jaya dan dipusatkan di area parkir Stadion Mini Pasarkemis.

Kapolsek Pasarkemis, AKP Humaedi, menegaskan bahwa seluruh personel telah dipersiapkan dan diploting untuk pengamanan terbuka maupun tertutup.

"Kami minta seluruh anggota melaksanakan tugas pengamanan dengan maksimal hingga kegiatan selesai," tegasnya.

Dari pihak penyelenggara, Ketua DKM Al-Istiqlalliyah, K.H. Afifudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polresta Tangerang. Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan haul akan diisi dengan tahlil, dzikir, tausiyah, hingga doa bersama.

"Kami juga telah menyiapkan pengamanan internal dari para alumni untuk membantu kelancaran acara," ujarnya.

Selain itu, pihak kecamatan melalui Kasi Trantib Pasarkemis, Acep Pudin, menyatakan kesiapan dukungan berupa kendaraan medis, posko darurat, serta bantuan dari pemadam kebakaran yang akan disiagakan di sekitar lokasi.

Rapat koordinasi berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan haul dapat berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh jemaah yang hadir.




Toher Sw

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten





 

Serang – BuserPresisi.com-Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Kombes Pol. Dian Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto serta Kabid Humas Polda Banten, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/02).



Dalam keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Banten dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan wilayah Banten sebagai jalur distribusi.

"Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan akses tol, guna memutus mata rantai peredaran narkotika," ujar Kapolda.

*Dua Kasus Besar Terungkap*
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni pada 8 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Merak dan 18 Maret 2026 di Jalan Terusan Tol Merak–Jakarta.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD yang membawa koper berisi narkotika jenis sabu seberat ±15,8 kilogram. Barang haram tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik dan disamarkan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang melintas di jalur tol dan menemukan sabu seberat ±55,2 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian door trim mobil. Dua tersangka berinisial BR dan MN berhasil diamankan di lokasi.



*Modus dan Jaringan*
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menghindari petugas, mulai dari penyembunyian dalam koper hingga memodifikasi kendaraan.

"Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. Jalur Lampung–Merak hingga akses darat menuju Jakarta menjadi rute utama distribusi," jelasnya.

*Barang Bukti dan Dampak*
Dari dua kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ±71.074 gram atau sekitar 71 kilogram sabu. Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa empat unit handphone, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil towing, serta sejumlah uang tunai.



Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ±Rp85,2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,2 juta per gram. Lebih jauh, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 284 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

*Pasal yang Disangkakan*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

*Komitmen Polda Banten*
Kapolda Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kapolda.

Di akhir kesempatan, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

"Bersama Kita Lawan Penyalahgunaan Narkotika demi Keamanan dan Masa Depan Bangsa."




Toher Sw

Kapolres Bangka Barat Pimpin Mutasi Kasatreskrim dan Kasiwas, Tegaskan Kebutuhan Organisasi



Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasiwas Polres Bangka Barat, Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari dinamika mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kinerja institusi tetap optimal.

"Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran," ujar Kapolres di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat.

Ia menekankan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rotasi, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Yang tidak boleh biasa adalah pelayanan. Dimanapun ditempatkan, anggota Polri harus tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasatreskrim Polres Bangka Barat resmi diserahterimakan dari AKP Fajar Riansyah Pratama kepada AKP Raja Taufik Ikrar Bintani.

AKP Fajar Riansyah Pratama selanjutnya mengemban jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, sementara AKP Raja Taufik Ikrar Bintani sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Bangka Selatan.

Selain itu, mutasi juga terjadi pada jabatan Kasiwas Polres Bangka Barat. IPTU Intan Diputra yang sebelumnya menjabat PS Kasiwas kini diangkat sebagai Kapolsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah.

Posisi Kasiwas Polres Bangka Barat selanjutnya diisi oleh IPTU Yuliadi yang sebelumnya menjabat Kasubbag Strajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat.

Kapolres berharap, melalui mutasi jabatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas.

"Jabatan adalah amanah. Setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Upacara sertijab berlangsung tertib dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bangka Barat.

Melalui mutasi ini, Polres Bangka Barat diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(HR) 

Apel Pagi KRYD di Pos Terpadu Citra Raya, Polsek Panongan Siap Jaga Kondusivitas Pasca Operasi Ketupat 2026





Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026, jajaran Polsek Panongan menggelar apel pagi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Terpadu Citra Raya, Jumat (27/3/2026).

Apel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Agus Susanto selaku Perwira Pengendali (Padal) KRYD yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Panongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Tangerang dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSI.

Dalam arahannya, IPTU Agus Susanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir dan siap melaksanakan tugas. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan di sekitar Pos Terpadu Citra Raya.

Selain itu, personel diinstruksikan untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan wisata, perkantoran, permukiman, serta area parkir.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan dan kesehatan, serta hindari segala bentuk pelanggaran," tegasnya dalam arahan apel.

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli dialogis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyerap informasi di lapangan.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Citra Raya terpantau aman dan kondusif. Polsek Panongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.




Red/Toher Sw