Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"

​Lhokseumawe, – Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Pol...

Postingan Populer

Senin, 29 Juni 2026

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"



​Lhokseumawe, – Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh. Jika biasanya peringatan diisi dengan upacara, bakti sosial, atau perlombaan, kali ini jajaran Polres Lhokseumawe memilih menyentuh sisi emosional personelnya melalui kegiatan bertajuk "Isi Ulang Cinta".

​Mengusung tema "Isi Ulang Cinta: Cinta kepada Tuhan, kepada Negara, Bhayangkara, dan Rumah Tangga", seluruh personel Polres Lhokseumawe dan Bhayangkari diajak melakukan perjalanan batin untuk merefleksikan kembali makna pengabdian. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Senin (29/6/2026), ini menghadirkan motivator nasional, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., Direktur Thanks Institute Indonesia, sebagai narasumber utama.

​Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menegaskan bahwa pengabdian anggota Polri tidak cukup hanya berbekal kemampuan teknis dan profesionalisme. Kekuatan mental, spiritual, dan keharmonisan keluarga merupakan fondasi yang sama pentingnya.

​"Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk menguatkan kembali fondasi pengabdian personel. Melalui kegiatan 'Isi Ulang Cinta', kami ingin setiap anggota kembali memperkuat ketaatan kepada Tuhan, setia kepada negara, bangga sebagai Bhayangkara, serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika hati menjadi kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin tulus, humanis, dan Presisi," ujar AKBP Ahzan.

​Senada dengan Kapolres, Dr. Ketut Abid Halimi menjelaskan bahwa konsep "Isi Ulang Cinta" bukan sekadar pelatihan motivasi biasa. Program ini dirancang sebagai proses membangkitkan kembali energi positif yang kerap terkikis oleh tekanan pekerjaan dan dinamika kehidupan.

​"Banyak orang mampu bekerja keras, tetapi lupa merawat hatinya. Melalui pendekatan refleksi, emotional cleansing, senam otak, dan senam hati, kami membantu peserta melepaskan beban emosional. Tujuannya agar cinta kepada Tuhan, keluarga, bangsa, dan profesi dapat tumbuh kembali. Saat cinta itu hidup, semangat melayani masyarakat akan muncul secara alami," jelas Ketut.

​Kegiatan ini diharapkan menjadi warna baru dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Tidak hanya merayakan usia institusi Polri, kegiatan ini menjadi ruang introspeksi bagi setiap anggota untuk mengingat kembali alasan mendasar mereka memilih jalan pengabdian.

​Di tengah tantangan tugas yang kian kompleks, "Isi Ulang Cinta" menjadi pengingat bahwa kekuatan seorang Bhayangkara tidak hanya terletak pada seragam dan kewenangan, melainkan pada ketenangan hati, keharmonisan keluarga, serta kecintaan yang utuh kepada Tuhan, bangsa, dan masyarakat. (HR/red)

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Unit Reskrim Polsek Cikupa Ringkus DPO Curanmor, Hadiahkan Rasa Aman bagi Masyarakat


Uploaded Image



Tangerang- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, memberikan “kado” istimewa bagi warga dengan berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan.

​Prestasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelindungan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara tahun ini.

​Kronologi Pengungkapan
​Tersangka berinisial A.S. (31) berhasil dibekuk petugas pada Kamis (25/6/2026) dini hari di wilayah Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras dan pengembangan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Siti Khalimatu Sha’diyah yang terjadi pada 14 Januari 2026 lalu di Kampung Waru, Desa Pasir Jaya.

​Dalam aksinya, tersangka A.S. beraksi bersama rekannya dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, lengkap dengan STNK, kunci kontak, serta barang bukti pendukung lainnya seperti jaket, helm, dan kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

​Komitmen Polisi Jelang Hari Bhayangkara
​Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

​”Penangkapan ini adalah bentuk dedikasi kami. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku kejahatan lainnya yang masih DPO agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Cikupa,” ujar IPDA Syaiful.

​Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Unit Reskrim.

​”Keberhasilan ini adalah kado dari Polsek Cikupa untuk masyarakat di momen Hari Bhayangkara ke-80. Kami ingin masyarakat merasa tenang. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegas Kapolsek.

​Imbauan bagi Masyarakat
​Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi, terutama dengan menambahkan kunci pengaman ganda saat parkir. Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

​Saat ini, tersangka A.S. telah ditahan di Mapolsek Cikupa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku





(𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞)

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka​

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon. Sepanjang periode Juni 2026, Polresta Cirebon berhasil mengungkap total 9 kasus tindak pidana dan meringkus 10 tersangka. 

Seluruh hasil capaian operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, pada Senin (29/6/2026).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menjelaskan, dari total sepuluh tersangka yang diamankan, rincian kasusnya didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan seksual dengan 2 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus kebiasaan membeli barang dengan tidak melunaskan pembayaran sama sekali yang menjerat 1 orang tersangka.

"​Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan, kasus curanmor kedua terjadi di warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pabuaran. Saat itu, dua tersangka MN dan MH berkomplot menggasak sepeda motor setelah mencuri kuncinya dari etalase saat pemilik warung tertidur. 

Dalam kasus ketiga berhasil digagalkan oleh warga di area pesawahan wilayah Kecamatan Greged. Saat itu, tersangka DA tepergok mendorong motor Honda Supra X 125 milik petani. 

Dua kasus curanmor lainnya merupakan pengungkapan kasus lama bermodus merusak kunci kontak dan memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci, masing-masing menjerat tersangka AP di Kecamatan Plered, serta tersangka LA di Kecamatan Talun. 

"Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

​Sementara itu, pada klaster kasus kekerasan seksual, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tersangka SKT di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Sumber. Tersangka SKT ditangkap setelah tepergok merekam dua orang perempuan tetangga kontrakannya yang sedang mandi secara diam-diam melalui celah ventilasi udara menggunakan kamera ponsel pintarnya. 

Kasus kekerasan seksual kedua menjerat tersangka RM di wilayah Kecamatan Sumber, karena terbukti melakukan pelecehan fisik secara paksa di sebuah gang terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan pulang. 

"Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.

​Tak berhenti di situ, petugas juga menuntaskan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menjerat mantan pimpinan lembaga pelatihan kerja berinisial MS di Desa Pabuaran Lor. Tersangka MS terbukti menipu para korbannya dengan menjanjikan kontrak kerja di negara Turki dan menguras uang mereka melalui beberapa kwitansi, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. 

Di tempat terpisah, Satreskrim juga menahan tersangka AS dalam kasus kebiasaan membeli barang tanpa melunaskan sama sekali. Tersangka AS terbukti melakukan penipuan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang di wilayah Pangenan dan Gebang senilai total ratusan juta rupiah, di mana pelaku memberikan jaminan dokumen palsu dan mengingkari surat kesepakatan cicilan hutang yang telah dibuatnya. 

"Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau pekerjaan secara instan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

((A, Rahmat))

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong


​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret - Juni 2026. 

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. 

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan," katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Impian Puluhan Tahun Warga Wonoroto Terwujud, Jembatan Garuda Rampung Dibangun Kodim 0707/Wonosobo



Wonosobo – Penantian panjang masyarakat Desa Wonoroto, Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo, akhirnya berakhir. Jembatan Garuda yang selama puluhan tahun menjadi impian warga kini telah selesai dibangun oleh Kodim 0707/Wonosobo dan siap dimanfaatkan untuk memperlancar aktivitas masyarakat.

Rampungnya pembangunan jembatan tersebut disambut sukacita oleh warga. Kehadiran Jembatan Garuda diharapkan mampu mempermudah akses transportasi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Wonoroto, Jadi Dwi Mulyadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kodim 0707/Wonosobo yang telah mewujudkan harapan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Wonoroto, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0707/Wonosobo. Impian masyarakat yang telah dinantikan puluhan tahun akhirnya Alhamdulillah dapat terwujud. Jembatan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami jaga serta rawat sebaik mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Garuda merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

"Pembangunan jembatan ini merupakan wujud bakti TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Kami berharap keberadaan Jembatan Garuda dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga," kata Dandim.

Ia juga berharap semangat gotong royong yang terjalin selama proses pembangunan tetap dipertahankan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi hasil kerja TNI, tetapi juga buah dari sinergi yang baik antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.

Dengan selesainya Jembatan Garuda, masyarakat Desa Wonoroto kini memiliki akses yang lebih aman dan nyaman. Infrastruktur tersebut menjadi simbol keberhasilan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Metland Kertajati Majalengka Hadirkan "Hajat Lembur" Ngahiji Dina Kabagjaan

MAJALENGKA
Manajemen Metland Kertajati mengadakan acara bertajuk "Hajat Lembur" Ngahiji Dina Kabagjaan yang bertempat di area sekitar pada Minggu, (28/06/26).

"Hari ini Metland Kertajati menghadirkan Hajat Lembur 2026. Jadi kegiatan hari ini ada berbagai macam mulai dari sesi pembinaan atau coathing clinik dan fun bike yang bekerjasama dengan konten kreator Kang Ariyami yang pernah goes dari Indonesia sampai ke Mekkah. Lalu ada diskusi dan lainnya. Jadi hari ini kita bisa bareng gowes,  bareng gowes bersama Kang Ariyami yang dimulai  dtar dari metland dan cek point di Bandara Kertajati. Setelah itu dilanjutkan dengan nonton layar tancep,kita ingin menghadirkan kembali acara acara yang hadir tempo dulu karena nonton layar tancep ini sudah mulai pudar dan susah ditemuin dimana mana. Nah kita coba menghadirkan kembali nuansa tersebut membawa masyarakat Majalengka untuk bernostalgia kembali, " kata General  Manager Metland Kertajati, Dodo Eldi Utomo. 

Dalam.hal ini pihak manajemen ingin mengingatkan kembali kebiasaan atau tradisi masa lalu yang kini mulai memudar, sekaligus mengajak masyarakat bernostalgia dalam suasana yang hangat dan akrab. 
 
"Untuk peserta fun bike sendiri cukup ramai yakni  lebih dari 150 orang peserta, masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti jalannya acara, " kata Dodo. 

Kemudian kata dia, harapan kami yang pertama ingin memperkenalkan kembali kawasan kami metland kertajati kepada masyarakat secara lebih luas karena masyarakat masih binging mau ngapain sih ke kertajati .melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat supaya datang  untuk meramaikan kegiatan kegiatan di kertajati terutama ada kawasan kami yakni metland kertajati dengan luas kawasan sekitar 300 hektar  yang didalamnya memiliki berbagai macam.zona yakni perumahan sampai dengan zona komersial dan kini untuk masyarakat majalengka kita punya tempat nongkrong tempat ngopi di D 'Ubud,dan 
ke depan perkembangan kertajati semakin ramai  dan masyarakat majalengka bisa memilih datang untuk  sekedar mencari hiburan ataupun nongkrong nongkrong sama keluarga, " tutur Dodo. 

Kegiatan ini dirancang sebagai sarana mempertemukan unsur tradisi, rekreasi, informasi, dan pengenalan potensi kawasan perumahan Metland Kertajati kepada masyarakat luas.
 
Selain aspek sosial dan budaya, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi dan pengenalan lebih luas mengenai keberadaan kawasan perumahan dan komersial Metland Kertajati. 

(Didin.Mh)

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S (32), warga Kabupaten Brebes, beserta sejumlah barang bukti milik korban.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (29/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim setelah menerima laporan dari korban.

"Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta pelacakan terhadap telepon genggam milik korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Kapolres.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui tower yang berada di samping rumah, kemudian masuk melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam kamar tanpa diketahui penghuni rumah.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB setelah diberitahu oleh anaknya bahwa dua unit telepon genggam telah hilang. Saat dilakukan pengecekan, korban juga mendapati satu unit telepon genggam lainnya, sebuah tablet, serta tas jinjing telah raib. Total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Dari hasil pelacakan menggunakan akun email, salah satu telepon genggam korban sempat terdeteksi berada di wilayah Banyumas, kemudian berpindah ke Cengkareng, Jakarta Barat. 

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit Samsung Galaxy A03s dan Galaxy A55, satu unit Redmi Note 12 Pro, satu unit Xiaomi Pad 5, serta satu tas jinjing warna merah muda yang merupakan milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak 500 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiwan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh pintu dan akses masuk rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan meningkatkan peluang pengungkapan kasus.


(Yudhi)
Uploaded Image

Momen HANI, Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Amankan Tiga Pengedar


Uploaded Image


Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, polisi mengamankan tiga tersangka beserta lebih dari 27 ribu butir obat keras yang diduga siap edar. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (29/6/2026) mengatakan, kasus pertama diungkap pada Sabtu, 20/6/2026) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis. 

"Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat keras daftar G di lokasi tersebut," kata Indra Waspada. 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.050 butir Tramadol, 1.014 butir Hexymer dalam kemasan plastik klip, serta 24.000 butir Hexymer yang dikemas dalam 24 botol. 

"Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka," terang Indra Waspada. 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M mengakui seluruh obat keras tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan. Namun, sebelum sempat dijual, pelaku berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa, (23/6/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mekar Bakti, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Kasus ini juga berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan.

Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial E. Dari dalam lemari pakaian di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan 67 butir Tramadol, 990 butir Hexymer, dan satu pak plastik klip bening.

"Serta satu kantong plastik hitam yang digunakan untuk mengemas obat," beber Indra Waspada. 

Hasil interogasi mengungkap, obat keras tersebut milik E bersama rekannya berinisial MM. Tak berselang lama, polisi yang melakukan pengembangan berhasil menangkap M yang saat itu berada di depan sebuah ruko tidak jauh dari lokasi penggerebekan.

Tersangka E dan MM mengaku telah memperjualbelikan obat keras daftar G tersebut selama kurang lebih dua bulan di sekitar Kecamatan Panongan.

Indra Waspada menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam memerangi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni. 

Pengungkapan tersebut juga telah menyelamatkan setidaknya 9.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras, dengan asumsi, 3 butir obat keras dapat dikonsumsi 1 orang. 

Melalui penindakan yang konsisten, Polresta Tangerang menegaskan komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat keras daftar G yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengancam masa depan bangsa.

"Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian," pungkasnya. 

Saat ini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.






𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI


Uploaded Image

Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Semarang di Balai Diponegoro, pada Senin (29/6/2026). Sidang tersebut menjadi tahapan penentu di tingkat daerah dalam memilih calon terbaik sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat guna mencetak perwira TNI yang unggul, profesional dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses penerimaan Calon Taruna Akademi TNI merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI yang berkualitas. Oleh sebab itu, setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, bersih, dan transparan, sehingga menghasilkan peserta yang benar-benar layak berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pangdam juga mengingatkan bahwa tanggung jawab panitia tidak hanya kepada institusi TNI, tetapi juga kepada Tuhan YME dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara profesional, bebas dari kepentingan pribadi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI senantiasa terjaga.

Mengakhiri arahannya, Pangdam meminta agar sidang dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Panitia juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada peserta yang belum memenuhi syarat serta menjaga keamanan seluruh proses dan hasil sidang. Melalui seleksi yang berkualitas dan berintegritas, diharapkan akan lahir calon-calon perwira TNI yang tangguh, berjiwa kepemimpinan, serta siap mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. 

(Pendam IV/Diponegoro)

Danramil 04/Jebres: Disiplin Dan Kesiapsiagaan Adalah Cermin Prajurit Profesional

Surakarta – Memulai aktivitas di awal pekan, Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Kapten Cba Sugiyono, S.Sos, memimpin langsung apel pagi seluruh anggota Koramil Jebres di halaman Makoramil, Senin (29/06/2026).

Dalam arahannya kepada seluruh Anggota, Kapten Sugiyono menegaskan bahwa disiplin dan kesiapsiagaan merupakan dua pilar utama dalam pelaksanaan tugas seorang prajurit di lapangan.

“Disiplin dan kesiapsiagaan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas. Anggota harus selalu siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan,” tegas Danramil di hadapan seluruh anggota.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan mulai dari hal yang paling mendasar. Mulai dari kerapian seragam, ketepatan waktu, hingga pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

“Disiplin merupakan cerminan profesionalisme seorang prajurit. Dengan kedisiplinan, kita dapat menjalankan tugas dengan baik dan tertib,” ujarnya.

Selain kedisiplinan, Danramil juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi dinamika tugas, baik dalam kegiatan pembinaan teritorial, membantu masyarakat, maupun mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Jebres.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita. Kita harus selalu siap untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ajak Kapten Sugiyono menutup arahannya.

Apel pagi ini menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel Koramil 04/Jebres untuk menjalankan tugas harian dengan maksimal dan profesional.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image