Polresta Tangerang menegaskan penanganan perkara dugaan pengerusakan secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan. Dalam prosesnya, kata dia, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
"Penyidik bekerja secara profesional dan objektif," kata Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).
Dia juga menegaskan, pihaknya memahami adanya perbedaan klaim dan kepentingan hukum dari para pihak terkait objek tanah yang menjadi latar belakang perkara.
Indra Waspada menjelang, perkara tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan pengerusakan terhadap barang secara bersama-sama dan/atau pencurian yang terjadi pada Oktober 2025 di Kampung Nagreg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dalam perkara tersebut, pelapor menerima kuasa dari pihak yang mengklaim memiliki hak atas objek tanah dan membangun pagar bambu di lokasi. Selanjutnya terjadi dugaan pengerusakan terhadap pagar tersebut.
Di sisi lain, pihak yang dilaporkan juga mengklaim kepemilikan terhadap objek tanah tersebut dengan alas hak yang berbeda. Sehubungan dengan persoalan tersebut, terdapat pula proses gugatan perdata yang saat ini ditempuh oleh salah satu pihak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Indra Waspada menegaskan, seluruh perkembangan dan fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tetap menjadi perhatian dalam proses penyidikan.
"Penyidik akan menangani laporan pidana sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan fakta serta perkembangan hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.
Indra Waspada menambahkan, Polresta Tangerang tidak berpihak kepada salah satu pihak yang berperkara. Kepolisian, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pihak.
"Kami tidak berada pada posisi untuk memenangkan salah satu pihak. Tugas kami adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang ada," pungkasnya.
Toher Aswi





