Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kapolres Bangka Tengah Sosialisasi Bahaya Geng Motor, Premanisme, dan Pungli di SMKN 2 Koba

Koba, 21 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelajar, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratase...

Postingan Populer

Rabu, 21 Mei 2025

Kapolres Bangka Tengah Sosialisasi Bahaya Geng Motor, Premanisme, dan Pungli di SMKN 2 Koba



Koba, 21 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelajar, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para siswa dan siswi SMKN 2 Koba. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi ini mengangkat tema penolakan terhadap geng motor, premanisme, dan praktik pungutan liar (pungli).

Dihadapan ratusan pelajar, Kapolres mengajak para generasi muda untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Menurutnya, peran aktif pelajar dalam menjaga ketertiban sangat penting, khususnya di era digital yang penuh tantangan saat ini.



"Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti geng motor, premanisme, atau pungli. Jadilah pelajar yang cerdas, kreatif, dan punya semangat untuk meraih cita-cita," pesan Kapolres Bangka Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bratasena juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga dalam mengawasi serta membina karakter para pelajar agar tetap berada di jalur yang positif.

Sosialisasi berjalan dengan interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa diberi ruang untuk bertanya dan menyampaikan pendapat, yang kemudian dijawab langsung oleh Kapolres dan tim.

Kepala Sekolah SMKN 2 Koba menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari Kapolres Bangka Tengah terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para siswa.

"Kami merasa terhormat dan terbantu dengan kehadiran Bapak Kapolres. Ini menjadi momen edukatif yang sangat berarti bagi anak-anak kami," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang serta menjadi pelopor dalam menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan penuh prestasi.

(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Tengah. 

Kunjungi 2 Panti Asuhan Di Pangkalpinang, Kapolda Babel Berbagi Al-Quran. 



Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo berkunjung dan berbagi Alquran di dua Panti Asuhan yang ada di Pangkalpinang, Rabu (21/5/25) siang.

Dalam agenda kunjungannya, Kapolda didampingi Kabid Humas dan rekan insan pers yang berangkat bersama menggunakan bis milik Sat Brimob Polda Babel dari Mapolda.

Disela-sela perjalanan, Kapolda tak canggung berbagi cerita terkait alasannya mengajak insan pers mengunjungi dan berbagi Al-Quran kepada para anak yatim ini.

"Saya sebenarnya mengajak rekan-rekan media untuk makan lempah kuning sesuai arahan mbak Elza yang katanya number one. Nah sekalian, karena dalam waktu dekat ini ada Hari Raya Qurban saya mengajak ke Panti Asuhan untuk berkunjung dan berbagi Al-Quran,"kata Kapolda bercerita dihadapan media.

Kapolda mengatakan, Al-Quran yang diberikannya untuk anak yatim ini dibelikannya di Toko buku Gramedia.

Al-Quran tersebut, dikirim dari Padang Sumatera Barat dan transit ke Palembang hingga akhirnya tiba di Pangkalpinang.

"Sejak dua minggu lalu Saya sudah ke Gramedia membeli Al-Quran yang Saya serahkan ke anak yatim Annur dan Baitulrahman. Jadi satu jurusan, sebelum kita makan siang sekalian mengajak rekan-rekan media kesana,"ungkap Kapolda.

"Alhamdulillah jejak langkah tadi itu harus diketahui rekan-rekan media. Sehingga nanti, dikenang, disampaikan kepada pejabat-pejabat Kapolda yang baru. Pak Kapolda Hendro pernah kesini, untuk memberikan inspirasi kepada pejabat-pejabat di Bangka Belitung ini,"sambung Hendro.



Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini juga menceritakan terkait pembinaan dan pelatihan yang diberikan Polda kepada para juru parkir (jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang.

Menurut Hendro, ini sebagai wujud membantu para jukir dalam melaksanakan tugas mengatur lalu lintas dan menjaga kamtibmas.

"Maka alangkah baiknya kita berikan keterampilan dan pembinaan. Karena apa, yang pertama mereka harus bisa melaksanakan tugasnya membantu. Anggaplah membantu polisi, anggaplah membantu masyarakat pertama dan diutamakan mengutamakan keselamatan dia, keselamatan masyarakat dan jangan mendahulukan yang membayar,"bebernya.

Oleh karenanya, dirinya telah memerintahkan Dirlantas dan jajarannya kemarin untuk memberikan pembinaan didalam ruangan, akan tetapi mengontrolnya langsung turun ke lapangan.

Hal ini dilakukan, agar jika para jukir dapat melaksanakan tugas dengan baik mulai dari cara pengaturannya hingga bersikap sopan dan meminta tidak melebihi tarif yang ditentukan.



"Jadi semua aspek bisa terlayani, masyarakat yang parkir aman, kemudian pulang aman, mereka para juru parkir mendapatkan mata pencarian untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Polisi juga merasa terbantu,"terangnya.

Sementara itu, setelah melakukan perjalanan kunjungan ke kedua panti asuhan, Kapolda bersama rombongan langsung menuju warung lempah kuning untuk makan siang bersama sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat.

(HR) 

Sumber Humas Polda Babel. 

Unit PPA Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan. 



Satuan Reserse Kriminal Unit IV PPA Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berusia 20 tahun berinisial AN. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban setelah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anak perempuannya, yang masih berusia 17 tahun, diduga dalam kondisi hamil. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah saat memanggil orang tua korban pada Senin, 19 Mei 2025.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini ditangani serius oleh jajaran Unit PPA karena menyangkut perlindungan anak di bawah umur.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh Unit IV PPA, kami bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku. 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, saksi, dan korban, serta setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan AN sebagai tersangka," ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan pers, Selasa (20/5).

Diketahui, perbuatan tersebut telah terjadi sejak tahun 2023 dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. 

Hubungan intim dilakukan dengan bujuk rayu serta iming-iming uang sebesar Rp50.000 kepada korban. Pelaku memanfaatkan hubungan asmara yang telah terjalin sebelumnya untuk melancarkan aksinya.

"Modus pelaku adalah mengajak korban berjalan-jalan, namun kemudian membawanya ke tempat kos untuk melakukan persetubuhan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan kami menjerat pelaku dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Iptu Yos.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk kejahatan terhadap anak. 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Barat. 

Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Banyuanyar Bantu Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

Surakarta - Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yudha dan Serda Daryono membantu pelaksanaan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG dapur Al Abidin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/05/2025).

Dikatakan Serka Yudha kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah didalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) yang setiap hari harus disalurkan kesekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Banyuanyar dari tingkat TK,SD,SMP,dan SMA yang mana didalam pelaksanaannya Babinsa turut membantu penyaluran makan bergizi gratis tersebut.

"Dalam kegiatan makan bergizi gratis (MBG) kami bekerja sama saling membantu dengan pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi) guna mensukseskan progam pemerintah,hal ini dilakukan untuk mempermudah penyaluran kesekolah-sekolah yang ada diwilayah Kelurahan Banyuanyar."imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Mulyono menegaskan Koramil 02/Banjarsari melalui Babinsanya mendukung penuh upaya pemerintah dalam mensukseskan program pemerintah tersebut dan selalu menghimbau kepada pihak sekolah agar selalu bersyukur atas pemberian makan bergizi gratis (MBG) dan mengingatkan agar terus menjalin kerja sama yang baik kepada pihak SPPG dan juga Babinsa yang telah menyalurkan makan bergizi gratis sampai disekolah dan apabila ada kendala dilapangan agar segera diberitahukan kepada pihak SPPG tersebut,ucapnya.

"Maka Bergizi Gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan Gizi anak anak sekolah dan diharapkan anak anak sekolah mendapatkan Gizi yang cukup sehingga kedepannya menghasilkan generasi yang berkualitas yang dapat berguna bagi bangsa dan negara itulah salah satu harapan dari pemerintah."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Kebersihan, Babinsa Gilingan Terjun Kelapangan Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan, Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi terjun kelapangan memimpin pelaksanaan kerja bakti bersama dengan warga masyarakat dan elemen masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Gilingan kecamatan Banjarsari, Rabu (21/05/2025).

Serka  Fajar mengatakan, kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan secara gotong royong ini, merupakan salah satu wujud adanya kekompakan dan kebersamaan antara Babinsa dengan elemen masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Gilingan

"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan harapan, agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta Indah dipandang mata," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya dengan adanya kegiatan kerja bakti bersama ini, paling tidak dapat mengurangi sumber penyakit yang di timbulkan oleh lingkungan yang kurang bersih serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kebersihan lingkungan.

"Kegiatan gotong royong bersama ini sangat tepat sekali. Hal ini, sekaligus dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerja sama yang lebih baik lagi antara Babinsa dengan warga masyarakat."imbuhnya.

"Semoga kesadaran warga masyarakat semakin tinggi, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu. 



Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial Z pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Pelaku z, diamankan di belakang rumah tempat tinggalnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, anggota Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh petugas dari Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil signifikan, 

di mana polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis shabu. 

Sebanyak 29 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga shabu, ditemukan di bagian belakang rumah pelaku. Selain itu, turut diamankan juga 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 8,36 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk handphone android merk Vivo 2043 berwarna biru, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.

"Ini adalah hasil dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa," ujar Iptu Yos Sudarso, Senin (20/05).



Adapun identitas pelaku, Z, yang merupakan pria berusia 38 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, dan diketahui berasal dari Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika.

Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat.

Barang Bukti yang Diamankan :

29 paket plastik klip bening berisi kristal bening (diduga shabu) dengan berat brutto 8,36 gram

3 bal plastik klip bening kosong

1 unit handphone android merk Vivo 2043 warna biru

1 unit timbangan digital warna hitam

1 buah wadah bulat bekas minyak rambut warna coklat

Uang tunai Rp 400.000,.

(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Barat. 

Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Parang.



Polsek Jebus, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga. Seorang pemuda berinisial M (21) diamankan pada Rabu pagi, 20 Mei 2025, usai dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga bernama Supardi als Pardi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang tengah digelar oleh Polres Bangka Barat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah laporan pengaduan diterima oleh pihak kepolisian.

"Benar, pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, personel Polsek Jebus berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M yang diduga kuat melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat II Menumbing 2025," ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangannya, Selasa (20/5).

Peristiwa pengancaman itu sendiri terjadi pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban Supardi bersama istrinya mendatangi rumah pelaku di Dusun Penganak untuk menanyakan maksud dan tujuan pelaku yang sebelumnya diduga telah mengajak istri korban tidur bersama. 

Diduga tidak terima atas pertanyaan tersebut, pelaku sempat pergi dan kembali dengan membawa sebilah parang.



"Pelaku kemudian mengacungkan parang ke arah korban sambil mengucapkan ancaman 'Ku bunuh kau, mati kamu, mati kamu! Kalau kamu enggak kena mati di sini, kamu mati di tempat lain'. Aksi itu disaksikan langsung oleh istri korban serta keluarga pelaku sendiri," lanjut Iptu Yos.

Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Jebus langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah parang bergagang kayu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum.

"Penanganan akan terus kami lanjutkan sesuai prosedur. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Iptu Yos.

(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Barat. 

Sempat Buron Selama 6 Bulan, Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Sungai Selan Di Air Sugihan OKI Sumsel.



BANGKA TENGAH – Setelah sempat buron selama enam bulan, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungaiselan, Polres Bangka Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, di wilayah Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kejadian Curat tersebut terjadi pada Jumat, 29 November 2024 lalu. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa:

Rokok sebanyak 16 ½ pack

Beras seberat 100 kilogram

Uang tunai sebesar Rp935.000,-


Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumsel, Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, S.H. bersama anggota langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di mess PT. Modern di wilayah tersebut.



Pelaku berinisial IW (27), warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Sumsel, yang diketahui telah menetap di Sungaiselan, Bangka Tengah. IW menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial SM (58), yang juga berasal dari desa yang sama dan kini berdomisili di Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan. SM berhasil diamankan di kediamannya di Sungaiselan oleh petugas.



Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sungaiselan.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, S.H., membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curat yang meresahkan warga.

"Keduanya sudah kami amankan di Polsek Sungaiselan. IW ditangkap di wilayah Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumsel, sedangkan SM diamankan di Sungaiselan, Bangka Tengah. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Sugiyanto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Tengah. 

Komitmen Berantas Premanisme Berlanjut, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme Dalam Sehari


Polda Jateng-Kota Semarang | Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 kembali menggencarkan aksi pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan data, pada Jumat, (16/5/2025) secara serentak di seluruh wilayah Jateng ini berhasil mengungkap 26 kasus premanisme yang mencakup pungutan liar, pemerasan hingga penganiayaan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Operasi Aman Candi 2025, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. 

"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami bergerak cepat menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat," tegasnya dalam keterangan  pada Sabtu siang (17/5/2025).

Dalam keterangan nya, Kombes Dwi Subagio merinci pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang dilakukan jajarannya pada Jumat, (16/5) dalam operasi tersebut. Diungkapkan dalam sehari Satgas Gakkum dari 20 Polres jajaran di Jawa Tengah mengungkap sebanyak 26 kasus terkait aksi premanisme.

Diantaranya dari Kabupaten Pati, petugas Satgas Gakkum Ops Aman Candi menangkap pelaku pemerasan yang kerap menekan pekerja pabrik dan manajemen perusahaan ditangkap setelah menerima uang secara paksa dari korban. Bahkan, pelaku telah beberapa kali memeras sejumlah pihak, termasuk vendor, dengan total nominal jutaan rupiah.

"Kami juga mengungkap kasus tawuran di Sukolilo, Pati. Tawuran tersebut terjadi antara sekelompok pemuda dari Desa Wotan dengan sekelompok pemuda Desa Baturejo dengan menggunakan senjata tajam. Kasus tersebut menjadi perhatian karena videonya sempat viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, di Boyolali, petugas mengamankan pelaku pungutan liar yang mengenakan atribut Dishub palsu dan kerap meminta uang kepada sopir dan pengusaha di kawasan terminal. Seorang pelaku parkir liar juga diamankan usai memaksa meminta uang di depan minimarket di Boyolali.

"Penindakan terhadap tukang parkir liar juga dilakukan di wilayah Grobogan, dimana dua orang tukang parkir liar yang memungut uang tanpa karcis di pasar tradisional diamankan petugas dan dilakukan penertiban," lanjutnya. 

Di Cilacap, Satgas Gakkum dari Polresta Cilacap juga mengamankan pelaku premanisme yang beraksi dengan benda yang menyerupai senjata api. Dalam aksinya, pelaku sempat menodongkan benda menyerupai senjata api tersebut kepada warga saat terjadi keributan lingkungan. 

"Pelaku bahkan sempat melakukan tembakan ke tanah dan mengarahkan ke kepala korban. Berkat kesigapan warga bersama petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk," terangnya.

Di Surakarta, seorang preman bernama Suprihatin alias Atin ditangkap setelah terbukti terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan Karangasem. Ia membawa senjata tajam dan menganiaya korban di muka umum.

Tak hanya itu, kasus pengeroyokan, penganiayaan dan aksi intimidasi juga terungkap di Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, dan sejumlah wilayah lainnya dalam operasi serentak ini.

Dirinya menambahkan, upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam rangkaian Operasi Aman Candi

"Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Karena itu, kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Pemberantasan premanisme ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga Jateng tetap aman dan kondusif.," tegasnya.

Menanggapi hasil operasi tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang berani melapor. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak segan melibatkan aparat kepolisian bila menemukan aksi premanisme di sekitar mereka.

"Keberhasilan dalam pengungkapan ini juga berkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami harap masyarakat tak takut untuk melapor, karena kami siap hadir dan menindak tegas setiap aksi premanisme," pungkas Kombes Pol Artanto.


(Yudhi)

Polda Babel Jaring Puluhan Jukir di Pangkalpinang, Diberikan Pembinaan dan Edukasi. 



Tim Satgas Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Bangka Belitung melakukan penertiban terhadap para Juru Parkir (jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25).

Total ada puluhan jukir dibeberapa titik dibawa langsung ke Mapolda Babel untuk selanjutnya dikumpulkan di Aula Gedung Sat PJR Ditlantas Polda Babel.

Puluhan jukir ini kemudian diberikan arahan oleh Dir Reskrimum dan sejumlah anggota dari Ditlantas Polda Babel.

Dir Reskrimum Polda Babel AKBP M. Rivai Arvan mengatakan, puluhan jukir ini dikumpulkan usai terjaring dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025 yang sedang berlangsung.

"Sesuai dengan arahan Kapolda, kita utamakan pencegahan dan pembinaan, walaupun sifatnya operasi ini penegakkan hukum, namun disini karena situasinya berjalan kondusif. Jadi, kita lakukan pencegahan dan pembinaan seperti ini," kata Dirkrimum di Mapolda.

Rivai membeberkan, para jukir ini dikumpulkan untuk diberikan pembinaan serta edukasi. Mengingat tugas mereka juga membantu kelancaran lalu lintas maupun menjaga situasi kamtibmas.

"Salah satu hal yang paling penting dari teman-teman tukang parkir ini hampir 24 jam di jalanan, tentu menjadi salah satu elemen yang wajib kita sentuh karena baik secara langsung maupun tidak langsung membantu tugas-tugas kepolisian,"ungkap Rivai.

Dalam operasi ini, Tim gabungan Operasi Pekat II Menumbing ini menjaring para juru parkir dari 6 titik yang ada di Kota Pangkalpinang dengan total 49 orang juru parkir.



"Tadi kita sampaikan tidak ada yang membawa sajam, terus tidak ada yang memaksa, ikuti aturan sesuai PAD disini. Terpenting adalah keselamatan mereka saat bertugas terutama malam hari,"ujarnya.

Oleh karenanya, Rivai menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya salah satunya ialah memberikan pembekalan tentang lalu lintas serta keselamatan untuk membantu tugas mereka pada malam hari.

"Makanya pakai jaket yang terang dan diberi warna scotlight sehingga kena cahaya mudah terlihat pengendara. Setelah ini mereka juga diberikan tentang cara pengaturan berlalu lintas,"pungkasnya.

(HR) 

Sumber Humas Polda  Babel