Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Api Meluas, Pohon Pinus Tumbang! Kodim 0707/Wonosobo bersama Tim Gabungan Padamkan KARHUTLA di Lahan Perhutani Kaliguwo-Kaliwiro dan Kedunggong

Wonosobo – Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Petak 13F dan 13G kawasan Hutan Lahan Perhutani Kaliguwo-Kaliwiro, Kabupate...

Postingan Populer

Rabu, 23 September 2026

Api Meluas, Pohon Pinus Tumbang! Kodim 0707/Wonosobo bersama Tim Gabungan Padamkan KARHUTLA di Lahan Perhutani Kaliguwo-Kaliwiro dan Kedunggong



Wonosobo – Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Petak 13F dan 13G kawasan Hutan Lahan Perhutani Kaliguwo-Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, yang merembet hingga Kedunggong, Sadang, Kabupaten Kebumen, masih belum terkendali. Kodim 0707/Wonosobo bersama instansi terkait dan relawan terus berjuang memadamkan api yang semakin besar dan berbahaya. (23/9/2026)

Laporan kejadian pertama kali masuk melalui Call Center RPB SAR Kaliwiro dari Babinsa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kaliguwo pada pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut segera diteruskan ke Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, BPBD, Damkar, Perhutani, serta sejumlah instansi dan organisasi terkait.

Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi. Namun upaya pemadaman menghadapi tantangan berat. Api sudah sangat besar, terus meluas, dan semakin merembet. Satu per satu pohon pinus tumbang akibat panas yang ekstrem, menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan personel di lapangan.
Kondisi diperparah oleh angin kencang dan cuaca panas di lokasi. Akibatnya, titik-titik api baru terus bermunculan dan api masih sulit dikendalikan.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos, secara khusus mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan faktor keamanan. “Pohon pinus sulit dipadamkan karena mengandung minyak. Prioritaskan keselamatan tim di lokasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat. “Saat ini musim kemarau masih berlangsung. Mari kita semua perhatikan lingkungan sekitar karena kebakaran sangat mudah terjadi,” ujar Dandim.

Hingga saat ini, operasi pemadaman masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Seluruh pihak terkait diminta untuk tetap waspada dan saling bersinergi agar api dapat segera dikendalikan serta dampak lebih luas dapat dicegah.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Polres Wonosobo Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak melalui Rakor Lintas Sektoral


WONOSOBO — Polres Wonosobo mematangkan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan unsur terkait, Rabu (23/9/2026).

Rakor yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan Pilkades di 166 desa dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

Sebelum menggelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Wonosobo telah melakukan komunikasi dengan berbagai unsur di tingkat desa, termasuk melalui sarasehan bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo pada Jumat (18/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Polres Wonosobo menghimpun informasi, perkembangan dan masukan dari perangkat desa mengenai dinamika di masing-masing wilayah, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam pemetaan dan penentuan langkah antisipasi bersama.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H. mengatakan, kesiapan pengamanan perlu dibangun sejak awal dengan melibatkan seluruh unsur yang memahami kondisi wilayah masing-masing.

“Kami ingin membangun awareness dan kesiapsiagaan dalam rangka pelaksanaan Pilkades di 166 desa. Setiap tahapan harus kita antisipasi sejak awal agar apabila terdapat potensi permasalahan dapat segera dikoordinasikan dan ditangani secara tepat,” ujar Ricky.

Menurut Kapolres, pemerintah desa dan perangkat desa memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi dari tingkat desa menjadi bagian penting dalam mendukung langkah pencegahan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam Rakor Lintas Sektoral tersebut, Polres Wonosobo bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, para camat, kapolsek dan danramil membahas kesiapan menghadapi berbagai tahapan Pilkades.

Kapolres meminta jajaran kapolsek terus berkoordinasi dengan camat dan danramil di masing-masing wilayah. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, pola pengamanan akan disusun secara komprehensif, mulai dari tahapan masa tenang, pendistribusian logistik, pemungutan suara hingga proses penghitungan suara.

“Pengamanan tidak hanya dilakukan pada saat pemungutan suara. Seluruh rangkaian tahapan harus dipersiapkan secara komprehensif agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif,” jelasnya.

Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag. dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan Pilkades serentak.

Menurut Afif, antusiasme masyarakat terhadap Pilkades sudah terlihat sejak tahapan pendaftaran bakal calon. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarunsur perlu terus diperkuat agar setiap tahapan dapat berlangsung sesuai ketentuan.

“Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Wonosobo merupakan proses penting bagi masyarakat desa. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga agar setiap tahapan berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif,” ujar Afif.

Ia berharap seluruh peserta dan pendukung dapat menjaga sikap serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus tetap disikapi secara dewasa.

“Yang kita harapkan seluruh rangkaian Pilkades di Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang memiliki integritas, mampu menjadi teladan bagi masyarakat dan dapat membawa kemajuan bagi desanya,” kata Afif.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga suasana selama seluruh tahapan Pilkades.

“Kesuksesan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Kita semua memiliki peran untuk menjaga proses ini agar berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, tahapan Pilkades saat ini masih berjalan, termasuk proses pencalonan dan seleksi bakal calon di sejumlah desa. Sejumlah desa juga masih menjalani tahapan sesuai ketentuan karena jumlah pendaftar belum memenuhi atau melebihi ketentuan.

Polres Wonosobo menempatkan berbagai dinamika tersebut sebagai bahan pemetaan dan pencegahan. Setiap perkembangan akan terus dikomunikasikan bersama pemerintah daerah dan unsur terkait untuk menentukan langkah yang diperlukan.

Kapolres menegaskan, apabila dalam proses Pilkades ditemukan persoalan atau dugaan pelanggaran, seluruh pihak diminta menyelesaikannya melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Kalau ada pelanggaran, dokumentasikan dan buat berita acara. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.

Polres Wonosobo juga menyiapkan dukungan kekuatan personel sesuai kebutuhan pengamanan. Apabila diperlukan, dukungan personel dari satuan kewilayahan lain akan dikoordinasikan untuk memperkuat pengamanan di lapangan.

Kapolres mengajak seluruh peserta Pilkades, pendukung, perangkat desa, panitia, serta masyarakat untuk menjaga suasana tetap sejuk selama seluruh tahapan berlangsung.

“Perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika dalam pemilihan. Namun perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi perselisihan yang mengganggu hubungan antarmasyarakat. Kita ingin Pilkades berjalan sebagai proses demokrasi di tingkat desa yang aman, tertib dan tetap menjaga persaudaraan,” pungkas Ricky.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi dari sumber resmi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama seluruh rangkaian Pilkades serentak 2026.

Melalui komunikasi dengan perangkat desa, pemetaan perkembangan di lapangan dan koordinasi lintas sektoral, Polres Wonosobo bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan seluruh unsur terkait terus mematangkan langkah pengamanan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.


(Yudhi)
Uploaded Image

Gerak Cepat Kodim 0728/Wonogiri Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD, SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/09/2026)

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Personel Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD, SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pada kesempatan tersebut, Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

Gerak Cepat Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bersama Unsur Gabungan Padamkan Karhutla Di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD/SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/9/2026).

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Petugas Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD/SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

Satlantas Banjar Raih Juara 1Tertib Lalulintas Tipe B Tingkat Polda Jabar



Banjar Buserpresisi.com

Penghargaan bentuk apresiasi atas konsistensi pembinaan dan ketertiban di masyarakat menciptakan lingkungan tingkat kesadaran keselamatan berkendara dengan secara tertib.23/9/2026.

Dengan upaya upaya ini satuan lalulintas Polres Banjar membudayakan dan membangun ketertiban bertujuan menjaga keselamatan berlalulintas masyarakat, membuahkan hasil secara signifikan.

Binaan resmi ini menjadikan juara 1 dengan kata gori Polres tipe B ditingkat Polda Jawa Barat itulah sebagai tujuan kampung tertib laluntas satlantas Polres kota Banjar.

Penghargaan tersebut di umumkan pada tanggal 22 September 2026 di umumkan atau di selenggarakan di gedung Ditlantas Polda Jawa Barat. Diraihnya penghargaan merupakan apresiasi dan konsekwensi serta keterlibatan aktip masyarakat sadar dalam melaksanakan berkendara.

Program ini Kasatlantas Polres Banjar AKP Priyo Sumbodo S.E mengatakan sudah dirancang sebagai wadah yang mendekatkan aturan berlalulintas tertib dan langsung kelingkungan ketempat tinggal warga .

Lanju beliau yang jauh lebih penting bagai mana kesadaran tertib berlalulintas terus tambah menjadi kebiasaan di masyarakat dalam kehidupan sehari hari .tutupnya. (Ag)

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta  - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Parso bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Selasa (23/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72

Kapolres Bangka Barat dan Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kasi Humas IPTU Yos Sudarso.



BANGKA BARAT — Keluarga besar Polres Bangka Barat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, yang berulang tahun pada 23 September 2026.

Ucapan tersebut disampaikan langsung melalui sebuah desain khusus yang menampilkan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. bersama IPTU Yos Sudarso.

Dalam ucapan tersebut tertulis, “Selamat Ulang Tahun IPTU Yos Sudarso”, disertai doa dan harapan agar senantiasa diberikan umur panjang, kesehatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

Momentum pertambahan usia tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Polres Bangka Barat untuk memberikan apresiasi dan doa kepada IPTU Yos Sudarso yang selama ini menjalankan tugas sebagai Kasi Humas, khususnya dalam menyampaikan informasi dan membangun komunikasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat.

Sebagai Kasi Humas, IPTU Yos Sudarso juga kerap menyampaikan informasi terkait berbagai kegiatan, pelayanan, imbauan kamtibmas hingga perkembangan penanganan perkara yang dilakukan jajaran Polres Bangka Barat.

(HR) 

Selasa, 22 September 2026

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang di Tembelok-Keranggan, 140 Ponton Masih Terparkir



Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Selasa (22/9/2026).

Patroli dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar ponton jenis selam dan user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sekitar 140 ponton masih terparkir di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, terdiri dari sekitar 100 ponton jenis selam dan 40 ponton user-user.

Kondisi arus laut yang cukup deras disebut menjadi salah satu faktor tidak berlangsungnya aktivitas penyelaman saat petugas melakukan penertiban.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di perairan Tembelok dan Keranggan.

"Personel terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan," kata Yos.

Ia menegaskan, keberadaan ponton yang masih terparkir menjadi perhatian petugas sehingga pemantauan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

(HR) 

KURANG DARI 24 JAM, POLRES CIREBON KOTA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DI HOTEL

 
CIREBON KOTA — Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan menangkap pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut dilaporkan. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Polres Cirebon Kota, pada hari Selasa (22/9/2026).
 
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada hari Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas, juga warga Kabupaten Cirebon.
 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dihimpun, peristiwa berawal ketika pelaku dan korban berada di dalam salah satu kamar hotel. Setelah sempat keluar untuk membeli air minum, pelaku kembali ke kamar dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Hal tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya yang berujung pada perebutan telepon seluler.
 
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga menendang bagian pinggang korban dengan keras hingga korban terpental dan membentur tembok. Pelaku kemudian kembali melakukan kekerasan fisik hingga korban kehilangan kesadaran. Dengan niat yang terencana, pelaku menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
 
Setelah menyadari perbuatannya, pelaku berupaya menutupi jejak dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Dalam kondisi emosional dan panik, pelaku juga sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.
 
Gerak Cepat Penyelidikan dan Penangkapan
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menerangkan bahwa segera setelah menerima laporan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk, dan mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan jejak dan informasi yang diperoleh, tim penyidik menelusuri pergerakan pelaku hingga diketahui telah menuju ke arah wilayah Pangandaran.
 
Tim penyidik kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pangandaran, kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan kecepatan respons kepolisian dalam menangani kasus pidana berat, sekaligus efektivitas jaringan koordinasi antarwilayah yang dimiliki Polri.
 
Konferensi Pers dan Unsur yang Hadir
Konferensi pers pengungkapan perkara ini berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota dan dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Ipda Nervan Pangaluan Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., beserta jajaran personel Sat Reskrim dan para awak media.
 
Barang Bukti dan Penerapan Pasal
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti vital, antara lain: telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel, serta sepatu yang digunakan saat kejadian.
 
Perkara ini ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan: “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat, ketelitian, dan koordinasi yang solid antar-personel dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
 
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta peristiwa secara lengkap dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

((A, Rahmat))

Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam,

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”

((A, Rahmat))