Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Sama...

Postingan Populer

Sabtu, 16 Mei 2026

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi


Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Rahmat))

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Koramil 04/Jebres Bersama Warga Bergotong-royong Selesaikan Pembangunan Talud Beton Dalam Rangka TMMD Sengkuyung Tahap II

Surakarta - Anggota Koramil 04/Jebres bersama warga bergotong royong menyelesaikan pengerjaan pembangunan talud beton bertulang dalam rangka giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Ds. Krajan Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Kota Surakarta. Jum’at ( 15/05/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Sebagai bagian dari satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, anggota Babinsa memiliki segudang tugas yang terkait langsung dengan pembinaan masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan, Babinsa berfungsi sebagai penyuluh dan pembina pertahanan dan keamanan (Hankam) masyarakat. Termasuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum.

Danramil 04/Jebres Lettu Cba Bambang. S menyampaikan bahwa kegiatan ini Program Bakti TNI di wilayah teritorial Pelaksanaanya juga dilakukan secara bergotong royong dengan masyarakat,” terangnya.

"Semoga lewat kegiatan ini semakin memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Pengajian Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Uploaded Image



Kab Tangerang - Humaedi menghadiri kegiatan pengajian rutin masyarakat di Kampung Kalapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat malam (15/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman tokoh masyarakat H. Dadang itu menjadi bagian dari upaya Polsek Pasar Kemis dalam memperkuat silaturahmi sekaligus menjaga komunikasi aktif dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Pasar Kemis IPTU Udaya, tokoh agama Ustaz Jamidin, tokoh masyarakat H. Dadang, serta warga Kampung Kalapa.

Dalam kesempatan itu, AKP Humaedi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kegiatan silaturahmi seperti ini penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujar AKP Humaedi.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah kegiatan masyarakat juga menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain menghadiri pengajian, Kapolsek Pasar Kemis juga berdialog langsung dengan tokoh agama dan masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan serta pentingnya menjaga kerukunan antarwarga.

Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan berakhir dengan situasi aman serta kondusif.




Toher Aswi

Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Llaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Haryono bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Jum'at ( 15/05/2026 ).

Dikatakan Pelda Rudy pelaksanaan kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 15 Mei 2026

Polda Babel Amankan 5 Debt Collector Di Pangkalpinang, Modus Tarik Mobil Debitur Tak Sesuai Prosedur.



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung mengamankan dan menetapkan 5 orang diduga mata elang (matel) atau debt collector di Kota Pangkalpinang. Mereka diamankan usai menarik mobil debitur secara paksa di sejumlah wilayah di Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso mengatakan kelima debt collector itu diamankan tim gabungan Subdit Il Fismondev Ditreskrimsus dan Opsnal Subdit Ill Jantanras Ditreskrimum Polda Babel. 

Adapun identitasi kelima tersangka yakni TF, asal Jakarta, EAN alias Riken, ER alias Edos dan LU alias Lukki yang berasal dari NTT serta AJT alias Andre warga Kabupaten Maluku Tengah.

"Ada 5 orang yang diduga sebagai debt collector diamankan terkait penarikan objek jaminan fidusia yang mana ketidaksesuaian dengan surat kuasa serta objek jaminan fidusia milik Perusahaan Finance,"kata Agus saat memimpin konferensi pers di Mapolda, Jumat (15/5/26). 

Agus menyebutkan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan para debt collector.

Sehingga, katanya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 8 orang di Jalan Tirta Darma Dalam Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. 

"Hasil pemeriksaan, ada 5 orang yang diduga sebagai debt collector kita tetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolda,"sebutnya. 

Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga mengungkapkan, dari tangan para tersangka petugas turut menyita 9 unit mobil sejumlah merk, 5 unit handphone, 1 lempengan besi dan delapan rangkap dokumen atau surat-surat terkait. 

"Modusnya para tersangka ini menarik unit dari penerima pengalihan, kemudian disimpan dan disembunyikan namun tidak diserahkan ke finance selaku penerima fidusia,"ungkapnya. 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik Polda Babel dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya juga, setiap tindakan Kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti dan kewenangan yang diatur dalam KUHAP. Dalam kondisi tertentu, penyidik dapat melakukan tindakan penangkapan segera terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Babel juga memastikan bahwa hak-hak terduga maupun pihak terkait tetap diberikan sesuai prosedur, termasuk pendampingan hukum serta pemberitahuan kepada keluarga,"tegasnya. 

"Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terpengaruh terkait informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,"imbaunya.

(HR) 

Kunjungan Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan ke Polres Tebing Tinggi, Bahas Lambatnya Penyelesaian Dugaan Perampasan Kendaraan

Tebing Tinggi, Buser Presisi.Com – Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan wilayah Batu Bara, Amos Hasibuan atau yang akrab disapa Opung Indah, beserta unsur pengurus lainnya, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Polres Tebing Tinggi pada pukul 09.00 WIB, Jum,at (15/5/2026). 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan yang penanganannya berjalan lambat dan belum menemui titik terang selama lebih dari lima bulan.
 
Setelah melangsungkan pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. dan jajaran, Opung Indah menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah membangun komunikasi yang baik sekaligus menuntut kejelasan proses hukum atas perkara tersebut.
 
“Pada dasarnya pertemuan kami bersama unsur pengurus di Polres Tebing Tinggi ini memiliki dua maksud utama. Pertama, kami ingin menjalin komunikasi yang baik, sesuai pepatah tak kenal maka tak sayang, agar tercipta saling pengertian dan kerja sama yang harmonis dalam mengawal aspirasi masyarakat. 

Kedua, kami menyampaikan laporan resmi terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut, sekaligus meminta penjelasan mendalam mengapa penanganan perkara ini berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti padahal sudah cukup lama ditangani,” ungkap Opung Indah dengan tutur kata yang santun dan berwibawa.
 
Lebih lanjut, Opung Indah menuturkan bahwa suasana perbincangan berjalan sangat hangat, penuh kekeluargaan, dan jauh dari kesan kaku. Ia menilai Kapolres Tebing Tinggi merupakan sosok pemimpin yang bijaksana, mampu menjaga keseimbangan dalam berkomunikasi, serta sangat terbuka mendengarkan aspirasi dan masukan.
 
“Meski beliau masih tergolong muda, cara pandang dan cara berkomunikasinya mencerminkan sosok yang berpendidikan tinggi, terdidik dengan baik, dan memegang teguh prinsip keadilan. 

Beliau menyambut kami dengan sangat ramah, rendah hati, dan memberikan ruang yang luas untuk kami menyampaikan seluruh hal yang perlu diketahui,” tambahnya.
 
Setelah berdialog panjang lebar, Opung Indah mengaku merasa sangat lega dan puas atas sambutan serta penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi. 

Ia mendapat kepastian bahwa perkara yang dilaporkan akan segera ditangani secara serius dan dipercepat penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Kapolres secara tegas menegaskan kepada kami bahwa perkara dugaan perampasan kendaraan ini akan segera diselesaikan oleh jajarannya secepat mungkin. 

Beliau juga memastikan proses hukum akan berjalan lurus, bersih, dan tidak ada intervensi pihak manapun. Hal ini tentu menjadi kabar baik dan harapan baru bagi warga masyarakat yang menuntut keadilan,” tegas Opung Indah.
 
Kunjungan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

(SURYONO)

Kunjungan Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan ke Polres Tebing Tinggi, Bahas Lambatnya Penyelesaian Dugaan Perampasan Kendaraan

Tebing Tinggi, Buser Presisi.Com – Ketua Pengurus Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan wilayah Batu Bara, Amos Hasibuan atau yang akrab disapa Opung Indah, beserta unsur pengurus lainnya, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Polres Tebing Tinggi pada pukul 09.00 WIB, Jum,at (15/5/2026). 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perampasan kendaraan yang penanganannya berjalan lambat dan belum menemui titik terang selama lebih dari lima bulan.
 
Setelah melangsungkan pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. dan jajaran, Opung Indah menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah membangun komunikasi yang baik sekaligus menuntut kejelasan proses hukum atas perkara tersebut.
 
“Pada dasarnya pertemuan kami bersama unsur pengurus di Polres Tebing Tinggi ini memiliki dua maksud utama. Pertama, kami ingin menjalin komunikasi yang baik, sesuai pepatah tak kenal maka tak sayang, agar tercipta saling pengertian dan kerja sama yang harmonis dalam mengawal aspirasi masyarakat. 

Kedua, kami menyampaikan laporan resmi terkait dugaan perampasan kendaraan tersebut, sekaligus meminta penjelasan mendalam mengapa penanganan perkara ini berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti padahal sudah cukup lama ditangani,” ungkap Opung Indah dengan tutur kata yang santun dan berwibawa.
 
Lebih lanjut, Opung Indah menuturkan bahwa suasana perbincangan berjalan sangat hangat, penuh kekeluargaan, dan jauh dari kesan kaku. Ia menilai Kapolres Tebing Tinggi merupakan sosok pemimpin yang bijaksana, mampu menjaga keseimbangan dalam berkomunikasi, serta sangat terbuka mendengarkan aspirasi dan masukan.
 
“Meski beliau masih tergolong muda, cara pandang dan cara berkomunikasinya mencerminkan sosok yang berpendidikan tinggi, terdidik dengan baik, dan memegang teguh prinsip keadilan. 

Beliau menyambut kami dengan sangat ramah, rendah hati, dan memberikan ruang yang luas untuk kami menyampaikan seluruh hal yang perlu diketahui,” tambahnya.
 
Setelah berdialog panjang lebar, Opung Indah mengaku merasa sangat lega dan puas atas sambutan serta penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi. 

Ia mendapat kepastian bahwa perkara yang dilaporkan akan segera ditangani secara serius dan dipercepat penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Kapolres secara tegas menegaskan kepada kami bahwa perkara dugaan perampasan kendaraan ini akan segera diselesaikan oleh jajarannya secepat mungkin. 

Beliau juga memastikan proses hukum akan berjalan lurus, bersih, dan tidak ada intervensi pihak manapun. Hal ini tentu menjadi kabar baik dan harapan baru bagi warga masyarakat yang menuntut keadilan,” tegas Opung Indah.
 
Kunjungan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

(SURYONO)