Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kebakaran Melanda Kawasan Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Nelayan Hangus Terbakar

INDRAMAYU – Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026). Api ...

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2026

Kebakaran Melanda Kawasan Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Nelayan Hangus Terbakar

INDRAMAYU – Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026). Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sejumlah aset milik warga yang berada di lokasi tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran ini merenggut kerugian cukup besar, di mana sebanyak 3 unit kapal nelayan hangus terbakar seluruhnya. Selain kapal, api juga menjalar ke kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi, yaitu 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil milik warga.
 
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Diduga kuat api bermula dari salah satu kapal yang kemudian dengan cepat merambat ke bangunan dan kendaraan di sekitarnya karena angin yang cukup kencang.
 
Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indramayu segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Dengan kesigapan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah beberapa jam berjuang, sehingga tidak menyebar ke area pemukiman warga yang berada tidak jauh dari pelabuhan.
 
Belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak berwenang saat ini masih melakukan pemeriksaan di lokasi guna memastikan penyebab utama kebakaran dan menindaklanjuti peristiwa tersebut.
 
Para pemilik kapal dan kendaraan yang menjadi korban tampak berduka atas musnahnya aset yang menjadi tumpuan hidup mereka sehari-hari. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian dan bantuan bagi para nelayan yang terdampak peristiwa ini.

((A, Rahmat))

Usai Ungkap Kasus Penyelundupan, Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian.



Bangka barat, Menindaklanjuti arahan dan penekanan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing agar seluruh jajaran meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis guna mengantisipasi praktik penyelundupan, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan ke Pelabuhan PT ASDP Tanjung Kalian, Mentok, Kamis (6/8/2026).

Pengecekan tersebut sekaligus menjadi langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan di pintu gerbang Pulau Bangka.

Sebelumnya, Polres Bangka Barat juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan, sehingga pengawasan di kawasan pelabuhan terus diperketat agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Department Head Bisnis dan Pelayanan PT ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian, Supervisi Pelayaran PT ASDP, Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Pos AL) Mentok, Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, Kasat Binmas Polres Bangka Barat, serta Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Bangka Barat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi guna meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penyelundupan barang ilegal, peredaran narkotika, dan tindak pidana lainnya yang memanfaatkan jalur penyeberangan.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung atas arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung agar seluruh jajaran memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan.

"Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan penekanan Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan di setiap pintu masuk maupun keluar wilayah. Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan objek vital yang memiliki peran strategis sehingga pengawasannya harus dilakukan secara maksimal. Berkaca dari keberhasilan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus penyelundupan sebelumnya, kami terus memperkuat sinergi dengan PT ASDP, Pos TNI Angkatan Laut, dan seluruh stakeholder guna mencegah penyelundupan, peredaran narkotika, maupun tindak pidana lainnya," ujar Iptu Yos menyampaikan pernyataan Kapolres.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengamanan yang efektif di kawasan pelabuhan. Selain menjaga kelancaran arus penyeberangan, pengawasan juga diarahkan untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Polres Bangka Barat memastikan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, kegiatan intelijen, serta koordinasi yang berkesinambungan dengan PT ASDP dan Pos TNI Angkatan Laut sebagai bentuk komitmen menjaga pintu gerbang Pulau Bangka tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya.

(HR) 

Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan


Uploaded Image


Kab Tangerang - Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penertiban di lokasi, Kamis (6/8/2026).

Penertiban dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Humaedi.

Uploaded Image

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi parkir kendaraan berat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

AKP Humaedi menambahkan, persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, hingga para pengemudi angkutan barang. Selain penegakan aturan, diperlukan pengaturan operasional kendaraan berat dan penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, dan kondusif.





Red/Toher Aswi

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis ; Arda 72
Uploaded Image

"Kunjungan BNN RI ke Majalengka: Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Peredaran Gelap Narkoba"



MAJALENGKA, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memenangi perang melawan peredaran gelap narkotika. Langkah strategis ini ditegaskan dalam agenda kunjungan kerja dan kuliah umum pencegahan narkoba yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan civitas akademika Universitas Majalengka, para Kepala Desa serta undangan bertempat di Auditorium UNMA Majalengka, Kamis (6/8/2026).

​Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Kepala BNN RI. Kehadiran sosok  Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., memiliki ikatan emosional tersendiri bagi Majalengka, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka pada tahun 2014 lalu.

​Bupati memaparkan bahwa Majalengka saat ini tengah mengalami lompatan kemajuan dan transformasi pembangunan yang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan beroperasinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, konektivitas Tol Cisumdawu dan Tol Cipali, kedekatan akses ke Pelabuhan Patimban, serta keberadaan Jalur Timur Lingkar Majalengka (Jatilima) sepanjang 44 km yang menghubungkan 72 titik destinasi wisata. Di samping itu, Majalengka juga didukung bonus demografi di mana hampir setengah penduduknya merupakan angkatan kerja produktif.

​Namun, di balik pesatnya konektivitas dan kemajuan ekonomi tersebut, timbul tantangan serius terkait potensi peningkatan peredaran gelap narkoba. Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Majalengka, tercatat sebanyak 61 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, sementara pada tahun berjalan (2026) telah terungkap 36 kasus dengan berbagai jenis barang bukti seperti sabu, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT).

​Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Majalengka menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan primer serta memohon dukungan dan penguatan sinergi dari BNN RI, BNNP Jawa Barat, dan BNNK Kuningan.

​Sementara itu, Kepala BNN RI Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H, M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan narkotika bukan hanya tugas BNN semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah daerah, kampus, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa.

​"Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Kemajuan ekonomi, infrastruktur, bandara, maupun jalan tol tidak akan ada artinya apabila generasi mudanya kehilangan kesehatan, karakter, integritas, dan produktivitas. Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba adalah bagian utama dari menjaga kedaulatan bangsa menuju Visi Indonesia Emas 2045," tegas Kepala BNN RI.


​Beliau juga mengingatkan bahwa modus operandi jaringan narkotika kini makin kompleks dan terorganisir dengan memanfaatkan teknologi digital, media sosial, sistem keuangan modern, hingga penyalahgunaan jasa logistik legal.

Mengutip data World Drug Report, diperkirakan lebih dari 331 juta orang di dunia terpapar narkoba, sementara di Indonesia angka prevalensi penyalahgunaan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan didominasi oleh usia produktif (15–24 tahun).
​Oleh karena itu, BNN RI mengajak seluruh mahasiswa Majalengka dan elemen masyarakat untuk aktif menjadi agent of change serta bagian dari solusi pencegahan. Sinergitas yang kokoh antara BNN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan akademisi diharapkan dapat membentengi Majalengka dari bahaya peredaran gelap narkotika demi mewujudkan kawasan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar).

Dalam acara tersebut Ketua BNN memberikan hadiah sepeda gunung dan dorprize kepada mahasiswa dan anak sekolah yang bisa menjawab pertanyaan.

( Didin.MH )

KJN Dukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam Pengembangan Dugaan Penyimpangan Bantuan PKH



WONOSOBO – Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo (06/08/26)

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di rumah seorang berinisial Y di Desa Maduretno, Kecamatan Kalikajar, serta di rumah MA di Perumahan Manggisan Indah, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Keduanya diketahui berstatus sebagai pendamping PKH di Kecamatan Kalikajar.

Dalam penggeledahan di rumah berinisial Y, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan, antara lain ratusan kartu ATM PKH, buku tabungan milik penerima bantuan, sejumlah uang tunai, STNK, BPKB, serta berbagai dokumen lainnya.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai pistol. Hingga saat ini, status benda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah merupakan softgun, replika, atau jenis lainnya.

KJN menilai langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta mengawal penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. KJN juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KJN berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, mengungkap fakta secara menyeluruh, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Pada saat yang sama, KJN mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Tim KJN)
Uploaded Image

Pencegahan Stunting, Serma Aminoto Dampingi Nakes Dan Perangkat Desa Tegalrejo



Blitar - Dalam upaya mengakselerasi penurunan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan balita di wilayah binaan, aparat teritorial terus bergerak aktif menjalin sinergitas lintas sektor. Babinsa Desa Tegalrejo Posramil Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Serma Aminoto yang memberikan pendampingan langsung pada kegiatan penanganan dan pencegahan stunting. Aksi ini dilaksanakan di Dusun Jepun RT. 04 RW. 06 Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara berkolaborasi bersama Bidan Desa dan Perangkat Desa Tegalrejo dengan menyasar keluarga yang memiliki balita terindikasi mengalami gangguan pertumbuhan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan berkala, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga evaluasi gizi harian anak. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyaluran bantuan pakan nutrisi serta makanan tambahan bergizi tinggi bagi para balita guna menunjang kebutuhan perkembangan tumbuh kembang mereka secara optimal.

Di sela-sela kegiatannya, Serma Aminoto menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam program pencegahan stunting merupakan bentuk komitmen jajaran Koramil 0808/12 Wlingi dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat agar generasi mendatang dapat tumbuh secara sehat, cerdas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Oleh karena itu, pendampingan dari pintu ke pintu (door to door) sangat efektif dalam memastikan intervensi gizi tepat sasaran.

Lebih lanjut, Serma Aminoto menambahkan bahwa selain pemeriksaan fisik, tim gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang serta pola asuh yang bersih dan sehat di lingkungan keluarga. Sinergitas yang harmonis antara Babinsa, bidan desa, dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam memantau secara dini setiap perkembangan tumbuh kembang anak di wilayah Dusun Jepun dan sekitarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa dan Bidan Desa Tegalrejo menyambut baik serta mengapresiasi tinggi atas partisipasi aktif dan pengawalan dari Babinsa Posramil Selopuro. Kehadiran Serma Aminoto di tengah-tengah warga dinilai tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membakar semangat gotong royong warga dalam memperhatikan kesehatan anak-anak mereka. Dengan adanya kolaborasi berkelanjutan ini, diharapkan Desa Tegalrejo dapat bebas dari masalah stunting secara menyeluruh (Dim0808).

Editor: Didin.MH

Kejari Majalengka Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Pemusnahan Barang Bukti Jadi Simbol Transparansi dan Kepastian Keadilan


Majalengka,-.Di balik setiap perkara yang telah diputus pengadilan, terdapat satu tahapan penting yang menjadi penutup perjalanan penegakan hukum, yakni pemusnahan barang bukti.
Proses tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol nyata bahwa hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Komitmen itu kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Majalengka melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., unsur Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakapolres Majalengka, jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam Polres Majalengka, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Majalengka menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Langkah tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kemampuan seluruh aparat penegak hukum menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Momentum tersebut juga memperlihatkan eratnya sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan berbagai instansi terkait dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.

Kehadiran Kapolres Majalengka beserta jajaran menjadi cerminan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang memberikan kepastian sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lebih dari sekadar menghilangkan barang hasil kejahatan, kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses hingga tuntas, sementara sinergi antar-aparat penegak hukum terus diperkuat demi menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat Majalengka.

( Didin.MH )

Kapolres Majalengka Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran, Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan Presisi


Majalengka,-,.Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Polsek, pada Rabu (5/8/2026).
‎Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Panyingkiran, Polsek Majalengka Kota, dan Polsek Cigasong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta diikuti oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. 

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kewilayahan, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara pimpinan dengan seluruh personel di tingkat Polsek. Selain meninjau kesiapan pelaksanaan tugas, Kapolres juga memberikan arahan terkait peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
‎Dalam arahannya, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Polri Presisi melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

‎"Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata. Kekompakan dan sinergi internal merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas," tegas Kapolres.
‎Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolres bersama rombongan juga berdialog dengan anggota untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, kendala di lapangan, serta perkembangan situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Dialog tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
‎Sementara itu, kehadiran Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka turut memperkuat dukungan terhadap pembinaan organisasi dan memberikan motivasi kepada keluarga besar Polri di tingkat Polsek. Sinergi antara Polri dan Bhayangkari diharapkan semakin memperkokoh semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎Melalui kunjungan kerja ini, Kapolres berharap seluruh personel Polsek jajaran terus meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Majalengka. 

( Didin.MH )

Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Peredaran Sabu 18,13 Gram



Majalengka,-.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta memberikan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan tindakan represif dan pencegahan peredaran barang haram. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang, Rabu (05/08/2026.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka. Kegiatan pers rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., serta Kasi Humas Polres Majalengka.

Dalam penjelasannya, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS (28), pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan berawal dari aksi penangkapan di pinggir Jalan Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Minggu (26/07/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 unit ponsel merk Oppo A15S warna putih di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Pengambangan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka di Blok Caringin, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 18,13 gram.

Selain paket sabu, petugas turut menyita barang bukti pendukung lainnya yakni 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 2 buah sendok plastik dari sedotan, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas modifikasi, 1 buah gunting, 1 buah lakban coklat, 1 buah pipet kaca, serta 1 buah teko plastik warna coklat yang digunakan untuk menyembunyikan paket barang haram tersebut di atas lemari kamar.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini Satresnarkoba Polres Majalengka terus melakukan pemeriksaan BAP, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan lebih lanjut guna membongkar asal-usul barang dan jaringan atasnya.Penegakan Hukum. 

( Didin.MH )