Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, Polres Bangka Barat Amankan 23 Paket Sabu

Bangka Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran n...

Postingan Populer

Rabu, 06 Mei 2026

Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, Polres Bangka Barat Amankan 23 Paket Sabu

Bangka Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Parittiga.

Seorang perempuan berinisial SJ alias L diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di wilayah Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Ipda Yos.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian, tepatnya di saku jaket, serta 5 paket lainnya yang disembunyikan di area sekitar rumah. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Total barang bukti yang diamankan berupa 23 paket sabu dengan berat bruto 9,96 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, satu unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang seharusnya berperan dalam menjaga keluarga, namun justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.

(HR) 

Selasa, 05 Mei 2026

Polres Bangka Barat Respon Cepat Laporan KDRT Melalui Layanan 110.


Bangka barat, Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, melalui layanan Call Center 110. Selasa 5 Mei 2026

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan tersebut diterima dari warga yang menginformasikan adanya konflik rumah tangga di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta bersama piket fungsi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan serta penanganan awal,” kata Ipda Yos Sudarso di Mentok.

Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut dia, layanan Call Center 110 menjadi sarana pengaduan yang efektif karena dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110,” ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pengamanan dan mediasi awal guna meredam situasi.
Saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan telah kondusif dan pihak kepolisian masih melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman.

(HR) 

Sertijab Pejabat Strategis Perkuat Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Cirebon Kota - Pelaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota pada Selasa (05/05/2026) pukul 15.30 WIB hingga 16.20 WIB di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota menjadi momentum penting dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui pergantian pejabat strategis di lingkungan Polres Cirebon Kota.

Upacara serah terima jabatan tersebut meliputi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas serta pelantikan Kasat Polair dan Kasi Propam, yang dilaksanakan secara resmi dengan rangkaian prosesi upacara lengkap mulai dari pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara yang menandai peralihan tugas dan tanggung jawab secara sah dan profesional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja satuan dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya Wakapolres Cirebon Kota dari KOMPOL Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M kepada KOMPOL Ari Nugroho, S.I.K., M.Si, kemudian jabatan Kasat Reskrim dari AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si kepada AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H, serta jabatan Kasat Lantas dari AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CHPR kepada AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.

Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pejabat baru untuk jabatan Kasat Polair Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Awan Kurniawan, S.Pd serta Kasi Propam Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Agus Budiarto, S.H yang diharapkan mampu membawa energi baru dalam pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

Rangkaian kegiatan upacara berlangsung dengan tertib melalui tahapan persiapan peserta, pelaksanaan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, hingga penandatanganan dokumen resmi yang menjadi simbol legalitas dan tanggung jawab jabatan yang diemban oleh para pejabat baru.

Momentum serah terima jabatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas internal serta memastikan kesinambungan program kerja yang telah berjalan, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengawasan internal, serta pengamanan wilayah perairan yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik, serta mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.
“Pergantian pejabat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

((A, Rahmat))

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

 
Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.

Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.

Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.

Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu mengakhiri wawancara dengan para pemburu berita. (( A, Rahmat))

Foto dari bang yudhi



Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo terus memacu pembangunan Jembatan Gantung Tahap III di Desa Wonoroto, Kecamatan Watumalang. Jembatan yang akan menghubungkan Desa Wonoroto dengan Desa Pasuruhan ini diharapkan menjadi akses vital bagi warga setempat. 

Saat ini, pembangunan memasuki tahap pengerjaan pondasi untuk landasan tiang pancang. Meski demikian, proses pembangunan mengalami sedikit hambatan akibat curah hujan yang cukup tinggi beberapa waktu terakhir. Lokasi jembatan yang berada di lembah juga menyulitkan pengangkutan material.

"Cuaca dan medan memang menjadi tantangan, tapi itu tidak menyurutkan semangat para prajurit dan masyarakat," ujar salah seorang anggota tim pelaksana. Semangat gotong royong yang tinggi justru menjadi motivasi tambahan bagi seluruh pihak terlibat. Mereka optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai target agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar mobilitas dan perekonomian lokal.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota Kodim dan masyarakat yang terlibat."Saya sangat berterima kasih kepada seluruh anggota Kodim 0707/Wonosobo dan masyarakat yang telah bekerja dengan penuh semangat. Meski ada kendala cuaca dan medan, semangat kita tetap membara. Semoga jembatan ini segera selesai dan memberikan manfaat yang besar bagi warga Wonoroto dan Pasuruhan," kata Dandim Yoyok Suyitno.

Pembangunan jembatan gantung ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan. Warga sekitar berharap jembatan tahap III ini dapat segera rampung dan menjadi kebanggaan bersama.

Pembangunan infrastruktur seperti ini terus didorong Kodim 0707/Wonosobo sebagai wujud kehadiran TNI di tengah masyarakat.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto. Guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. Selasa (05/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 03, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
​Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba  yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal. 

“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.

((A, Rahmat))

Gurita Pengaruh dan Rapuhnya Integritas di Indramayu

Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah membuka kotak pandora yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu. H, yang kerap dijuluki sebagai "bandar proyek" diduga dikenal memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.

Jika benar kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari sistemik korupsi yang melumpuhkan institusi keuangan lokal. 

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu mempertegas eksistensi shadow government (pemerintah bayangan). Fenomena ini merusak tatanan pengadaan barang dan jasa dengan beberapa dampak kritis.

Publik sulit memisahkan sosok H dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui atau bahkan membiarkan aktivitas H selama ini?

Tanpa adanya tindakan tegas dan pembersihan internal, persepsi publik akan terus mengarah pada dugaan bahwa H hanyalah "operator" dari kepentingan yang lebih besar.

Sampai berita ini duturunkan belum adanya konfirmasi atau tanggapan dari pihak Kejati dan Pemerintan kabupaten Indramayu.

((Bang keling))

Gudang “Siluman” Pasir Sandblasting di Tengah Permukiman, Jejak Bisnis Big Bos DAVID Mulai Terkuak.


Pangkalpinang — Aktivitas mencurigakan berupa pengolahan pasir sandblasting terendus di tengah permukiman padat warga, tepatnya di Jalan Pinisi II, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Laporan warga yang resah terhadap debu pekat dari aktivitas tersebut mengantarkan tim investigasi awak media menelusuri lokasi yang diduga menjadi pusat produksi material industri itu.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan tumpukan pasir bangunan yang dijemur terbuka di depan sebuah gudang tanpa plang nama maupun identitas perusahaan. Debu halus tampak beterbangan, berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar. Tak jauh dari lokasi penjemuran, terlihat sejumlah jumbo bag berukuran besar—berkapasitas 1 hingga 2 ton—yang telah terisi pasir sandblasting siap kirim.

Aktivitas tersebut diperkuat dengan keberadaan armada angkut jenis Truk dan truk yang hilir mudik, menandakan produksi berjalan dalam skala besar dan terorganisir.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Bos DAVID. Ia disebut-sebut mengelola usaha ini dengan memanfaatkan material pasir yang diduga berasal dari eks tambang timah di wilayah sekitar.

“Pasirnya itu diambil dari bekas tambang yang sudah dialiri air, jadi kadar lumpurnya hilang. Setelah itu diolah jadi pasir sandblasting,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pasir sandblasting yang telah dikemas dalam jumbo bag tersebut dipasarkan ke sejumlah galangan kapal di kawasan Pangkalbalam, Ketapang, dan sekitarnya. Permintaan yang tinggi dari sektor industri membuat harga jualnya cukup fantastis, berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu per ton, tergantung spesifikasi.
Sebagai informasi, pasir sandblasting merupakan material penting dalam industri, khususnya untuk proses pembersihan dan persiapan permukaan logam. 

Material ini digunakan untuk menghilangkan karat, cat lama, hingga kerak membandel melalui metode semprotan bertekanan tinggi, sebelum proses pengecatan atau pengelasan dilakukan.
Namun di balik nilai ekonomisnya, aktivitas pengolahan yang berada di tengah permukiman ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, terutama terkait legalitas usaha dan dampak lingkungannya.

Tim investigasi menduga kuat bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, baik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas asal material, maupun dokumen lingkungan seperti UKL-UPL. Selain itu, potensi pelanggaran pajak daerah juga menjadi sorotan, mengingat skala produksi yang terbilang besar.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan debu serta kerusakan lingkungan dari sumber material yang tidak jelas legalitasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik usaha, yakni Big Bos DAVID, guna mendapatkan klarifikasi dan keseimbangan informasi.

(TIM)