Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada perwakilan siswa-sisw...

Postingan Populer

Selasa, 29 September 2026

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Cirebon, Senin (28/9/2026), sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.10 WIB di Aula Seni Budaya SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kejaksan, tersebut diikuti sekitar 83 siswa dari berbagai SMA dan SMK di Kota Cirebon. Program ini tidak hanya mengenalkan pemanfaatan AI secara positif dalam pembelajaran, tetapi juga membekali pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan sikap bijak dalam penggunaannya, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, para pelajar perlu memahami cara memanfaatkannya secara positif, sekaligus mengetahui risiko dan ancaman yang dapat muncul apabila teknologi tersebut disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Paur Subag Binkar Bag SDM Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., turut memberikan arahan kepada para peserta. Ia mengapresiasi antusiasme para siswa dan mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius, termasuk mengerjakan modul pada aplikasi atau website yang telah disiapkan.

Materi kemudian disampaikan oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mendasar mengenai kecerdasan buatan sekaligus pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan belajar. Edukasi juga diarahkan pada pengenalan sejumlah risiko digital, seperti hoaks berbasis AI, deepfake, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah perkembangan teknologi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, literasi digital penting agar pelajar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dan keamanan dalam ruang digital.

“Generasi muda harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui Program Paham AI ini, kami ingin mendorong para pelajar agar dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk hal-hal yang positif, sekaligus mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi,” kata AKP M. Aris Hermanto.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari SMAN 1 hingga SMAN 9 Kota Cirebon, SMA Edu Global, SMA Santa Maria, SMKN 1 Cirebon, SMA BPK Penabur, SMK Al-Hidayah, SMK Wahidin, SMA Presiden, SMK Al-Irsyad, serta SMK Bina Insan Mandiri. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar serangkaian penindakan secara terukur dan berkelanjutan. Hasilnya, tiga pelaku peredaran OKT di tiga wilayah kecamatan berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari 1.000 butir tablet ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 260 butir pil Tramadol, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Gunungjati. Kali ini, tersangka TAP (31) diamankan di halaman kediamannya.

Petugas menemukan 550 butir Tramadol, 110 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat. Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciledug. Petugas mengamankan tersangka S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko.

Dari hasil pengembangan hingga penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl serta uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3, kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).
Menurutnya, pola peredaran obat keras terus berkembang, termasuk memanfaatkan media sosial. Karena itu, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku.

“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk kasus peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam DPO.

Selain penindakan terhadap peredaran OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal dan menyita 655 botol minuman beralkohol serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sementara para pemilik barang menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap OKT dan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

((A, Rahmat))

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas

KUNINGAN – Memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, Polres Kuningan mengintensifkan kehadiran personel kepolisian di lapangan di seluruh titik strategis wilayah hukum Polres Kuningan. 
Langkah preventif ini dilaksanakan secara masif guna mengurai potensi kemacetan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam rawan mobilitas warga dan pelajar. 

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di jalan raya pada pagi hari merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya saat mobilitas warga masyarakat dan pelajar sedang meningkat. 
"Seluruh personel yang ditunjuk bertugas mulai pukul 06.15 WIB sampai dengan 07.30 WIB di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolres Kuningan. 

Penempatan personel difokuskan pada persimpangan jalan utama, pusat keramaian, kawasan sekolah, hingga area pasar di seluruh wilayah hukum Polres Kuningan dan Polsek jajaran. Personel staf dan satuan fungsi (Satfung) melaksanakan pengamanan serta pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, sementara Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek jajaran disiagakan setiap hari sesuai jadwal piket. 

Dalam pelaksanaannya, para petugas menggunakan rompi dinas untuk memastikan keberadaan petugas mudah terlihat oleh para pengguna jalan. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga disiagakan untuk memberikan imbauan keselamatan dan membantu menyeberangkan anak-anak sekolah serta masyarakat. 
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurai potensi kemacetan pagi, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

((A, Rahmat))

Senin, 28 September 2026

Warga Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Kuta Bumi, Polisi Dalami Identitas Korban


Uploaded Image



Tangerang – BuserPresisi.Com ¦ Penemuan kerangka diduga manusia menggegerkan warga Kampung Sondol RT 02/06, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/9/2026) sore. Kerangka tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong saat seorang warga sedang mencari rumput.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 16.00 WIB. Saat berada tidak jauh dari lokasi, saksi melihat sejumlah tulang yang bentuknya menyerupai kerangka manusia. Saksi kemudian mendekati lokasi untuk memastikan temuannya.

Setelah diperiksa, saksi menemukan sejumlah bagian tulang lainnya yang diduga merupakan bagian dari kerangka manusia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak desa sebelum
diteruskan ke Polsek Pasar Kemis.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M., bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit
Identifikasi Polresta Tangerang dan pihak RSUD Balaraja untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas memastikan terdapat kerangka tulang yang diduga merupakan kerangka manusia. Kerangka kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak forensik, kerangka tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun. Namun, identitas pasti korban hingga kini masih belum diketahui. “Kami sudah melakukan pengecekan dan olah TKP bersama Unit Identifikasi.

Dari hasil pemeriksaan awal memang ditemukan kerangka yang diduga merupakan kerangka
manusia.

Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M., Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ahmad mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas korban maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan penemuan kerangka tersebut.
“Untuk sementara belum ditemukan bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana. Kerangka tersebut kami evakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan forensik diperlukan untuk membantu proses identifikasi serta memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kondisi kerangka dan perkiraan waktu kematian.
“Dari pemeriksaan sementara diketahui kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun. Namun, identitas korban belum diketahui dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ahmad.

Setelah proses olah TKP selesai, kerangka tersebut dibawa ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar guna mencari
kemungkinan adanya warga yang kehilangan anggota keluarga atau informasi lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Polisi juga belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kerangka
tersebut atau mengetahui adanya anggota keluarga yang hilang agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi.




Toher Aswi

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam



Uploaded Image

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Ska, Serka Yusuf, Minggu 27 September 2026 pukul 21.00 Wib melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif. 
 
Penulis : Arda 72

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Wonosobo Ziarah ke TMP Wiropati, Dandim: Kenang Jasa Pahlawan 



Wonosibo- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0707/Wonosobo menggelar ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Wiropati, Wonosobo, Senin (28/9/2026).

Ziarah rombongan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Kodim 0707/Wonosobo, Pepabri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), FKPPI serta Persit Kartika Chandra Kirana.

Rangkaian ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga dan tabur bunga di makam para pahlawan.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno mengatakan, ziarah tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial dalam rangka memperingati HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang, menghormati serta mendoakan para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan bangsa dan negara.

"Ziarah ini untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan sekaligus mendoakan mereka yang telah gugur dalam perjuangan," ujar Dandim

Ia menambahkan, perjuangan para pahlawan juga menjadi pengingat bagi generasi saat ini untuk mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan tugas dan pengabdian sebaik mungkin.

"Yang tidak kalah penting, ziarah ini mengingatkan kita bahwa suatu saat nanti kita semua pasti akan meninggal dunia. Karena itu, selagi masih diberikan kesempatan hidup, kita harus mempersiapkan amal ibadah dan melakukan pekerjaan sebaik mungkin," katanya.

Letkol Yoyok Suyitno menegaskan, semangat pengorbanan dan keteladanan para pahlawan perlu terus diwariskan kepada generasi penerus. Nilai-nilai perjuangan tersebut dapat diwujudkan melalui pengabdian, kedisiplinan, tanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Semoga kita dapat mengambil hikmah dari pengorbanan para pahlawan. Kita lanjutkan perjuangan mereka dengan melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.


(Yudhi KJN)
Pendim0707
Uploaded Image

Kapolsek Mauk Pimpin Apel Pagi Personel


Uploaded Image


MAUK, TANGERANG – Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., memimpin apel pagi personel Polsek Mauk pada Senin (28/9/2026). Apel dilaksanakan sebagai kegiatan rutin untuk mengecek kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam apel tersebut, Kapolsek didampingi sejumlah perwira dan diikuti seluruh personel Polsek Mauk.

Dalam arahannya, Kapolsek Mauk menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga sikap dan perilaku sebagai anggota kepolisian, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kapolsek memberikan arahan terkait tugas-tugas yang akan dilaksanakan pada hari tersebut.

Apel pagi berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh personel yang hadir tampak siap melaksanakan tugas sesuai arahan yang diberikan. Kegiatan apel pagi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Mauk dalam menjaga profesionalisme dan kesiapan personel di wilayah hukum Polresta Tangerang.




Toher Aswi

Terungkap dari Sidik Jari Laten, Satreskrim Polres Wonosobo Ungkap Pencurian di 9 TKP dalam Tiga Hari





WONOSOBO — Respons cepat Satreskrim Polres Wonosobo dalam menindaklanjuti laporan pencurian membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar tiga hari sejak kejadian dilaporkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial M (48), warga Kabupaten Banyumas, yang diduga terlibat dalam pencurian di Dusun Brokoh, Desa Pancurwening, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo.

Pengungkapan tersebut berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas setelah menerima laporan pencurian. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah petunjuk, salah satunya berupa sidik jari laten yang kemudian diperiksa dan dicocokkan dengan database kepolisian.

Hasil pemeriksaan sidik jari tersebut memberikan petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman, M berhasil diamankan pada 10 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, kecepatan pengungkapan perkara tidak terlepas dari respons petugas sejak laporan diterima, dilanjutkan dengan olah TKP, pemeriksaan barang bukti serta analisis sidik jari laten yang ditemukan di lokasi.

"Begitu laporan kami terima, petugas langsung melakukan tindak lanjut dan olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan sidik jari laten yang kemudian diperiksa dan dicocokkan dengan database. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi tersangka hingga akhirnya dapat kami amankan pada 10 September," kata AKP Arif.

Pencurian di Dusun Brokoh terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat, kemudian merusak jendela menggunakan obeng untuk mengambil sejumlah barang milik korban.

Peristiwa tersebut diketahui ketika korban terbangun dan mendapati salah satu telepon selulernya telah hilang. Saat diperiksa, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan jendela kamar belakang mengalami kerusakan akibat bekas congkelan. Petugas juga menemukan jejak kaki di lantai kamar tepat di bawah jendela.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang antara lain tiga unit telepon seluler, tas selempang, dan uang tunai. Tas selempang kemudian ditemukan di sekitar rumah tetangga, namun uang serta salah satu telepon seluler yang berada di dalamnya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta.

Pengungkapan perkara tersebut kemudian berkembang setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Berdasarkan keterangan sementara tersebut, terdapat delapan TKP lain yang diduga berkaitan dengan perbuatan tersangka. Dengan perkara di Dusun Brokoh, penyidik saat ini mendalami dugaan keterlibatan M dalam total sembilan TKP.

Delapan TKP lain tersebut masing-masing berada di Kecamatan Kertek sebanyak dua TKP, Kecamatan Sapuran dua TKP, Kecamatan Kalikajar dua TKP, wilayah Kota Wonosobo satu TKP, dan Kecamatan Kepil satu TKP.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan perbuatan serupa di delapan TKP lainnya. Untuk keterkaitan masing-masing perkara masih kami dalami dan kami cocokkan dengan laporan serta alat bukti yang ada," ujar AKP Arif.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan setiap laporan kejadian di wilayah yang disebutkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan masing-masing perkara serta mengungkap kemungkinan adanya barang bukti maupun fakta lain yang berkaitan.

Atas perkara pencurian di Dusun Brokoh, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf E dan huruf F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Polres Wonosobo menegaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan keterlibatan tersangka di sejumlah TKP masih berlangsung. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan perkara sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama pada waktu-waktu rawan. Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diminta segera melapor kepada kepolisian melalui layanan yang tersedia.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image

Perempuan 72 Tahun Meninggal di Pinggir Jalan Kriyan Barat


Cirebon Kota - Seorang perempuan berinisial N, 72 tahun, meninggal dunia di pinggir jalan kawasan Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas Polsek Lemahwungkuk bersama Inafis Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang perempuan yang tiba-tiba terjatuh di pinggir jalan setelah mengalami batuk dan mengeluarkan darah. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan kondisi korban.

Berdasarkan keterangan saksi Absori, korban terlihat mengendarai sepeda ontel sambil membawa kantong dan tabung gas. Korban kemudian mengalami batuk, menepi ke pinggir jalan, kembali batuk hingga mengeluarkan darah, lalu terjatuh.

Saksi Bambang Sumantra selaku Ketua RW 17 Kriyan Barat menerima informasi dari Absori mengenai kejadian tersebut dan kemudian menghubungi pihak Polsek Lemahwungkuk untuk mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Khairudin selaku suami korban membenarkan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya. Ia menerangkan korban memiliki riwayat batuk dan sakit paru-paru selama hampir satu bulan serta berencana memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit.

Keterangan dari ketiga saksi tersebut kemudian menjadi bahan awal bagi petugas dalam melakukan pengecekan terhadap kejadian. Petugas juga mendata dan melakukan wawancara terhadap para saksi di lokasi.

Dari hasil pengecekan awal bersama tim Inafis Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan awal saksi dan hasil pengecekan di lokasi, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Namun, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan sebab-sebab kematian korban.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Inafis, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. “Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit, namun untuk memastikan sebab-sebab kematiannya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Minggu, 27 September 2026

Lahan 1 Hektare Terbakar di Segawe Purwosari, Tim Gabungan dan Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Berjibaku Padamkan Api Malam Hari


Uploaded Image

Wonogiri, 
– Aksi tanggap cepat ditunjukkan Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama personel gabungan dan masyarakat saat menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda lahan di  (27/09/2026) malam.

Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 19.30 WIB dari saksi di sekitar lokasi. Menanggapi laporan tersebut, regu pemadam dari Kodim 0728/Wonogiri langsung berkoordinasi dengan aparat terkait dan bergerak cepat menuju titik api.

Personal bestPersonel gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD/SAR, Damkar Kabupaten Wonogiri dan warga setempat bahu-membahu memadamkan api. Penanganan ini juga didukung oleh 2 unit mobil tangki pemadam milik Kodim dan Damkar Kabupaten.

"Sinergi dan respons cepat di lapangan menjadi kunci utama sehingga titik api bisa diisolasi dan tidak meluas ke area lain," ujar Kopka Kuswoyo di lokasi kejadian.

Setelah berjuang selama hampir dua jam, kobaran api yang melahap area seluas kurang lebih 1 hektar yang terdiri dari pohon mahoni, rumpun bambu, dan semak belukar berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis : Arda 72