Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin​

Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam sete...

Postingan Populer

Rabu, 15 April 2026

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin​

Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis kediaman warga bernama Sarkun.
​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, Didi, mengaku melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari sela-sela atap rumah korban. Tanpa pikir panjang, ia merangsek masuk ke area dapur yang ternyata sudah menjadi Lautan Api.

​Mendapat laporan darurat, jajaran Polsek Ciwaringin langsung bergerak bak kilat menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terus mengganas.

​Petugas berjibaku melawan panasnya api selama hampir dua jam. Setelah perjuangan dramatis, api akhirnya berhasil ditaklukkan total pada pukul 09.30 WIB.

​Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian yang diderita Bapak Sarkun sangat menyakitkan. Harta benda yang dikumpulkan bertahun-tahun ludes menjadi abu dengan taksiran kerugian mencapai Rp 200 juta.
Saat ini, lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

​"Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti sumber api dan menjamin keamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Kini, puing-puing bangunan di RT 12/06 Desa Galagamba itu menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya amukan si jago merah di pagi yang kelabu tersebut. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa mengintai kapan saja.

((A, RAHMAT))

PERSONEL POLSEK CISOKA GELAR APEL PAGI UNTUK TINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT.


Uploaded Image


Cisoka – Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bentuk kedisiplinan serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas kepolisian, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan apel pagi tersebut dipimpin oleh pimpinan apel dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Cisoka. Dalam arahannya disampaikan agar seluruh anggota senantiasa meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisoka, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Kapolsek Cisoka IPTU ADITYA SURYA SAKTI, S.Tr.K., M.M menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi merupakan sarana untuk melakukan pengecekan kesiapan personel sekaligus penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

“Melalui apel pagi ini diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisoka tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan apel pagi secara rutin, diharapkan seluruh personel Polsek Cisoka dapat menjalankan tugas dengan optimal serta terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.





Red/Toher Aswi

Sipropam Jaga Kualitas Layanan Publik


Uploaded Image


Tangerang - Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan dan kontrol di sejumlah titik pelayanan, meliputi piket penjagaan Samapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (14/04/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel piket penjagaan Samapta, termasuk sikap tampang, kehadiran, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Mako. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas jaga.

Tak hanya itu, kontrol juga difokuskan pada pelayanan publik di SPKT dan SKCK. Petugas memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, cepat, dan tidak berbelit, serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang datang.

Uploaded Image

Anggota Sipropam turut memberikan penekanan kepada personel yang bertugas agar selalu menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga kualitas kinerja personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polresta Tangerang.

Secara keseluruhan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelaksanaan penjagaan dan pelayanan publik berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.





Toher Aswi
Kaperwil Banten

Polda Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika Periode Triwulan I 2026, Sabu Hingga Ganja Dimusnahkan. 



Bangka belitung, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya, Selasa (14/4/26).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan transparansi kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Irjen Pol Viktor mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda dan Polres jajaran periode Januari - April 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sekitar 4,6 kilogram, ekstasi 4.293 butir, ganja hampir 5 kilogram, serta obat keras jenis ketamin sebanyak lebih dari 47,3 kilogram.

"Untuk ketamin ini sebenarnya sejenis obat bius (Anestesi), obat ini termasuk dalam golongan anestesi disosiatif, artinya dapat menyebabkan seseorang merasa terpisah dari tubuh dan lingkungannya, serta menghilangkan rasa sakit (analgesik), tetapi disalahgunakan dan tanpa resep Dokter, ini sangat berbahaya tubuh,"kata Viktor.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sejumlah sampel barang bukti diambil secara acak yang disaksikan langsung oleh tim eksternal dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan, BNN Bangka Belitung serta Media. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi membuktikan bahwa barang yang ada memang benar mengandung unsur narkotika.

"Kami ingin membuktikan bahwa barang bukti yang ada di hadapan kita ini memang mengandung narkotika dan obat berbahaya,"ujarnya.

Viktor juga membeberkan dampak dahsyat jika barang haram ini lolos beredar. Berdasarkan perhitungan, barang sitaan tersebut berpotensi dikonsumsi oleh sebanyak 928.021 jiwa.

Oleh karena itu, Eks Kadivkum Polri ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba.

"Kalau kita biarkan beredar, ini akan mengganggu perkembangan generasi muda karena ancaman narkoba ini tidak mengenal kalangan. Oleh sebab itu, penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan semua pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba,"tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung memaparkan capaian kinerja selama Triwulan I 2026 (1 Januari – 8 April).

Menurut Ronald, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 165 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 206 tersangka.

Total barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 7,9 kg, ganja 5,9 kg, ekstasi 5.551 butir, ketamin 47,3 kg, tramadol 145 ml, serta berbagai obat keras tanpa izin edar.

"Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap visi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-7, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi masa depan bangsa,"pungkasnya.

(HR) 
Uploaded Image

Sipropam Jaga Kualitas Layanan Publik


Uploaded Image


Tangerang - Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan dan kontrol di sejumlah titik pelayanan, meliputi piket penjagaan Samapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (14/04/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel piket penjagaan Samapta, termasuk sikap tampang, kehadiran, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Mako. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas jaga.

Tak hanya itu, kontrol juga difokuskan pada pelayanan publik di SPKT dan SKCK. Petugas memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, cepat, dan tidak berbelit, serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang datang.

Anggota Sipropam turut memberikan penekanan kepada personel yang bertugas agar selalu menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga kualitas kinerja personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polresta Tangerang.

Secara keseluruhan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelaksanaan penjagaan dan pelayanan publik berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.





Toher Aswi

Polda Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika Periode Triwulan I 2026, Sabu Hingga Ganja Dimusnahkan. 



Bangka belitung, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya, Selasa (14/4/26).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan transparansi kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Irjen Pol Viktor mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda dan Polres jajaran periode Januari - April 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sekitar 4,6 kilogram, ekstasi 4.293 butir, ganja hampir 5 kilogram, serta obat keras jenis ketamin sebanyak lebih dari 47,3 kilogram.

"Untuk ketamin ini sebenarnya sejenis obat bius (Anestesi), obat ini termasuk dalam golongan anestesi disosiatif, artinya dapat menyebabkan seseorang merasa terpisah dari tubuh dan lingkungannya, serta menghilangkan rasa sakit (analgesik), tetapi disalahgunakan dan tanpa resep Dokter, ini sangat berbahaya tubuh,"kata Viktor.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sejumlah sampel barang bukti diambil secara acak yang disaksikan langsung oleh tim eksternal dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan, BNN Bangka Belitung serta Media. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi membuktikan bahwa barang yang ada memang benar mengandung unsur narkotika.

"Kami ingin membuktikan bahwa barang bukti yang ada di hadapan kita ini memang mengandung narkotika dan obat berbahaya,"ujarnya.

Viktor juga membeberkan dampak dahsyat jika barang haram ini lolos beredar. Berdasarkan perhitungan, barang sitaan tersebut berpotensi dikonsumsi oleh sebanyak 928.021 jiwa.

Oleh karena itu, Eks Kadivkum Polri ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba.

"Kalau kita biarkan beredar, ini akan mengganggu perkembangan generasi muda karena ancaman narkoba ini tidak mengenal kalangan. Oleh sebab itu, penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan semua pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba,"tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung memaparkan capaian kinerja selama Triwulan I 2026 (1 Januari – 8 April).

Menurut Ronald, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 165 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 206 tersangka.

Total barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 7,9 kg, ganja 5,9 kg, ekstasi 5.551 butir, ketamin 47,3 kg, tramadol 145 ml, serta berbagai obat keras tanpa izin edar.

"Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap visi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-7, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi masa depan bangsa,"pungkasnya.

(HR) 
Uploaded Image

Satpolairud Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Sispam Mako, Pastikan Kesiapsiagaan Personel


Uploaded Image


Tangerang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan sistem pengamanan markas (Sispam Mako) pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WIB di Mako Satpolairud Polresta Tangerang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Jaga Aiptu Sahrudin sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan lingkungan markas.

Kasat Polairud Polresta Tangerang, KOMPOL Sri Raharja, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan operasional anggota di lapangan.

“Pengecekan Sispam Mako ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel siap siaga, baik dari segi kelengkapan maupun kesiapan dalam menghadapi situasi yang berkembang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya meningkatkan kewaspadaan di pos penjagaan dengan melengkapi persenjataan, pengecekan buku mutasi jaga, serta pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kapal patroli guna memastikan kesiapan operasional di wilayah perairan, serta pemeriksaan alat komunikasi berupa radio HT untuk menjamin kelancaran koordinasi antar personel.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan sistem pengamanan markas (body system) sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan Mako secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Satpolairud Polresta Tangerang dapat terus meningkatkan disiplin, kewaspadaan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




Toher Aawi

Apel Pagi Satpolairud Polresta Tangerang, Tekankan Disiplin dan Anti Narkoba


Uploaded Image


Tangerang – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan apel pagi di Mako Satpolairud Polresta Tangerang, Rabu (15/4/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Tangerang, KOMPOL Sri Raharja, dan diikuti oleh seluruh personel Satpolairud.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir dan mengikuti apel pagi dengan baik. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam apel pagi ini. Kehadiran dan kedisiplinan merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, KOMPOL Sri Raharja mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak karier serta citra institusi kepolisian.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri dalam setiap aktivitas, serta menjaga kesehatan dan kekompakan antar anggota guna mendukung pelaksanaan tugas yang optimal.

Ia juga menegaskan agar setiap kejadian menonjol yang terjadi di wilayah tugas segera dilaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama, sebagai bentuk respons cepat dan pengendalian situasi.

Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan rutin guna meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, serta soliditas personel Satpolairud Polresta Tangerang dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan.




Red/Tim

Sipropam Jaga Kualitas Layanan Publik


Uploaded Image


Tangerang - Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan dan kontrol di sejumlah titik pelayanan, meliputi piket penjagaan Samapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (14/04/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel piket penjagaan Samapta, termasuk sikap tampang, kehadiran, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Mako. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas jaga.

Tak hanya itu, kontrol juga difokuskan pada pelayanan publik di SPKT dan SKCK. Petugas memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, cepat, dan tidak berbelit, serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang datang.

Anggota Sipropam turut memberikan penekanan kepada personel yang bertugas agar selalu menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga kualitas kinerja personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polresta Tangerang.

Secara keseluruhan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelaksanaan penjagaan dan pelayanan publik berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.




Toher Aswi

‎*Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban*‎


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan langkah cepat dan terukur, Minggu (12/04/2026).
"‎Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial S.C. pada 12 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial U.K. (33), yang diketahui berprofesi sebagai pengajar di lingkungan pondok pesantren." ungkap Kabid Humas, Selasa (14/4/2026)
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berinisial A.K.B. (11) sebanyak kurang lebih sepuluh kali. Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, tersangka juga diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya dua korban anak lainnya di lokasi yang sama.
‎Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Cikoneng. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ciamis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, serta didukung dengan alat bukti lain seperti keterangan saksi dan hasil visum.
‎Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani tindak kekerasan terhadap anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Di sisi lain, masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Ciamis dalam mengungkap kasus tersebut. Warga menilai kehadiran dan respons sigap aparat kepolisian mampu memberikan rasa aman serta menjadi bukti nyata bahwa setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
‎Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan situasi di wilayah hukum Polres Ciamis tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

‎Bandung, 14 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Frilliyanti S.E)