Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Teriakan Dini Hari Bikin Warga Geger, Respons Cepat Polisi Selamatkan Pemilik Kios dari Kobaran Api

Cirebon Kota - kepanikan warga pecah saat kebakaran melanda kios mie ayam baso pada Jumat dini hari (03/04/2026) sekitar pukul 0...

Postingan Populer

Jumat, 03 April 2026

Teriakan Dini Hari Bikin Warga Geger, Respons Cepat Polisi Selamatkan Pemilik Kios dari Kobaran Api


Cirebon Kota - kepanikan warga pecah saat kebakaran melanda kios mie ayam baso pada Jumat dini hari (03/04/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cemara depan SPBU Cemara, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, dan langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.

Peristiwa tersebut bermula dari teriakan warga yang melihat kepulan asap tebal dari bagian dapur kios mie ayam baso “Ojo Lali Mang Oji” yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar untuk memberikan pertolongan.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat petugas dilakukan segera setelah menerima informasi adanya kebakaran, dengan langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.

Saksi bernama M. Yasin, laki-laki, sekitar 50 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Cemara Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, menerangkan bahwa dirinya terbangun setelah mendengar teriakan kebakaran dan langsung keluar rumah melihat asap tebal dari arah kios.

Ia bersama warga lainnya kemudian mendekat dan membuka bagian belakang kios yang sudah dipenuhi api, serta menemukan pemilik kios dalam kondisi lemas di dalam kamar mandi.

Saksi lainnya, Sarif Suhud, laki-laki, sekitar 54 tahun, pekerjaan pengemudi ojek online, alamat Jalan Cemara RT 01 RW 02 Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, melihat langsung kepulan asap dari jarak sekitar 20 meter dan ikut membantu evakuasi korban.

Pemilik kios, Sadino alias Mang Oji, laki-laki, pedagang, warga Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, berhasil diselamatkan warga dalam kondisi pingsan dengan luka bakar di bagian wajah dan tangan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi bersama unsur terkait langsung melakukan langkah cepat membantu proses pemadaman serta mengamankan area sekitar untuk mencegah potensi bahaya lanjutan.

Tidak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu singkat sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya respons cepat antara masyarakat dan aparat dalam menghadapi situasi darurat yang dapat meminimalisir dampak yang lebih besar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui Layanan Polisi 110 sehingga petugas dapat dengan cepat memberikan pertolongan dan penanganan di lokasi kejadian.

((A, RAHMAT))

Patroli Malam Paskah di Tirtomoyo: Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Umat

Wonogiri - Suasana malam Paskah di Tirtomoyo terasa lebih hangat dan penuh rasa aman berkat kehadiran aparat gabungan yang melakukan patroli cipta kondisi. Bertempat di wilayah Kabupaten Wonogiri, kegiatan ini dipimpin oleh perwakilan Koramil 07/Tirtomoyo, Sertu Darmaji, yang bersinergi dengan anggota Polsek Tirtomoyo pada Kamis malam (3/4/2026). Kehadiran mereka menjadi simbol nyata komitmen aparat dalam menjaga ketertiban selama perayaan keagamaan.

Patroli malam tersebut menyasar Gereja St Yohanes yang tengah menggelar ibadah Paskah. Di tengah suasana khidmat, aparat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Dengan pendekatan humanis, mereka juga berinteraksi dengan warga, memberikan rasa tenang sekaligus menunjukkan kedekatan antara aparat dan masyarakat.

Para jemaat yang hadir mengaku merasa lebih nyaman dan terlindungi dengan adanya patroli ini. Rasa aman yang tercipta membuat umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan tanpa rasa khawatir. Antusiasme dan senyum warga menjadi bukti bahwa kehadiran aparat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini pun berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Sinergi antara TNI dan Polri kembali membuktikan bahwa kerja sama yang solid mampu menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. Momen ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat dan warga dalam menjaga kedamaian bersama.

Penulis : Arda 72

Babinsa Dampingi Pemasangan Keramik Pembangunan KDKMP di Desa Sedayu

Wonogiri - Dalam rangka mendukung pembangunan fasilitas masyarakat, kegiatan pemasangan keramik pada pembangunan KDKMP dilaksanakan di Ds. Sedayu Kec. Pracimantoro, Jumat (3/4/2026).
 
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Koptu Bandri Babinsa 13/Pracimantoro Kodim 0727/Wonogiri, yang hadir langsung untuk memberikan semangat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Pemasangan keramik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pembangunan gedung KDKMP yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
 
Koptu Bandri  menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan TNI dalam membantu percepatan pembangunan di wilayah binaan. Selain itu, keterlibatan Babinsa juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
 
"Melalui kegiatan ini, kami berharap pembangunan KDKMP dapat segera selesai dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga," ujarnya.
 
Warga setempat juga tampak antusias dan bergotong royong dalam proses pemasangan keramik tersebut. Kebersamaan antara aparat dan masyarakat menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
 
Dengan adanya pembangunan KDKMP ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Desa Sedayu, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Penulis : Arda 72

Kamis, 02 April 2026

Puluhan Botol Miras Diamankan, Operasi Malam Polsek Kedawung Sasar Penjual Ilegal


Cirebon Kota - operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal digelar pada Kamis (02/04/2026) pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kedawung dengan hasil mengamankan puluhan botol miras dari seorang penjual tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kedawung yang bergerak menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari jenis anggur Intisari dan bir Singaraja dari seorang penjual berinisial B.I yang diduga menjalankan aktivitas penjualan tanpa izin resmi.
Penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap penjual serta menyita seluruh barang bukti minuman keras untuk diamankan ke Mapolsek Kedawung sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut.

Selain penindakan, operasi pekat ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.

Kegiatan operasi dilaksanakan dengan sistem patroli menyasar titik-titik rawan peredaran miras serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

((A, RAHMAT))

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat





Polresta Tangerang memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan rangkaian perayaan Paskah, mulai dari Kamis Putih hingga Jumat Agung. Sejumlah gereja menjadi fokus pengamanan, termasuk Gereja Bersama Citra Raya yang diprediksi dipadati jemaat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (2/4/2026) menegaskan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh. Hal itu guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

"Kami pastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah, baik Kamis Putih maupun Jumat Agung, berjalan aman, tertib, dan khidmat," kata Indra Waspada. 

Dia menambahkan, personel pengamanan telah disiagakan di titik-titik gereja. Dia juga menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif seperti sterilisasi lokasi ibadah, pengaturan lalu lintas, serta patroli rutin di sekitar area gereja.

"Polresta Tangerang juga bersinergi dengan TNI, pengurus gereja, serta unsur pengamanan internal untuk memperkuat sistem pengamanan berlapis," ujarnya. 



Indra Waspada menerangkan, pengamanan dilakukan dengan pola terpadu, baik secara terbuka maupun tertutup. Serta melibatkan seluruh stakeholder agar situasi tetap kondusif. 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Toleransi adalah kekuatan kita bersama," tegasnya.





Toher Sw

Bupati Indramayu Kecam Aksi Demo Anarkis Terkait PSN di Alun-Alun

Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Alun-Alun Indramayu pada Kamis (02/04/2026). Dalam keterangannya di Pendopo Indramayu, ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum oleh oknum pendemo telah merugikan masyarakat.

Menurut Lucky Hakim, kerusakan yang terjadi akibat aksi tersebut ditaksir mencapai hampir Rp100 juta. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang dirusak merupakan hasil pembangunan dari uang rakyat.

"Kerusakannya lumayan banyak, hampir Rp100 juta. Itu uang rakyat, tapi dirusak. Bahkan tulisan 'Indramayu' di depan juga dihancurkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aksi demonstrasi, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga. Namun, ia menekankan agar aksi dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.

Aksi demonstrasi tersebut diketahui berkaitan dengan penolakan terhadap program revitalisasi tambak yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Lucky Hakim menjelaskan bahwa program tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Program ini bukan program bupati, tanahnya juga bukan milik pemda, melainkan tanah negara di bawah kewenangan kementerian. Ini adalah program strategis nasional," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek tersebut. Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, jalur yang tepat adalah melalui DPR RI, khususnya Komisi IV yang bermitra dengan sektor kelautan, perikanan, dan kehutanan.

Lebih lanjut, Lucky Hakim mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi dialog antara masyarakat dan kementerian terkait, bahkan dengan menghadirkan langsung perwakilan dari pusat ke Indramayu. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.



Terkait aksi anarkis, ia menduga adanya oknum yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan perusakan. Pemerintah daerah pun membuka peluang untuk menempuh jalur hukum apabila pelaku tidak bertanggung jawab.

"Kami beri kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kerusakan. Tapi kalau tidak, tentu akan kami laporkan dan diproses secara hukum," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. (Rochmanto)

Ziarah dan Napak Tilas Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon Ingatkan Nilai Perjuangan Pendiri



KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengatakan, tradisi ziarah dan napak tilas pada peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, menjadi momentum untuk mengingat serta meneladani nilai perjuangan para pendiri daerah.

Imron menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan ziarah dan napak tilas di Keraton Kasepuhan dan kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Rabu (1/4/2026).

Menurut dia, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga serta melanjutkan perjuangan para tokoh yang telah berjasa dalam berdirinya Kabupaten Cirebon.

Ia menuturkan sejarah berdirinya Kabupaten Cirebon tidak terlepas dari peran sejumlah tokoh pendiri, salah satunya Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati yang dikenal sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah daerah tersebut.

“Sebagai penerus yang hidup pada zaman sekarang, kami tidak boleh melupakan sejarah. Ada spirit dan nilai perjuangan para pendiri yang harus tetap dilestarikan,” kata Imron.

Ia mengatakan, Kabupaten Cirebon berdiri melalui proses perjuangan panjang, yang dilakukan oleh para tokoh terdahulu.

Karena itu, pemerintah daerah bersama jajaran melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan sekaligus memohon doa agar mampu melanjutkan perjuangan tersebut.

“Kami bersama Wakil Bupati Cirebon beserta jajaran berziarah untuk memohon doa agar dapat meneruskan perjuangan para pendiri serta membawa Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Imron menambahkan, nilai yang diwariskan para pendiri tidak hanya berkaitan dengan sejarah, tetapi juga mencakup nilai keagamaan, budaya, dan kepedulian sosial.

Menurut dia, pesan yang ditinggalkan para tokoh juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masyarakat kecil dan kaum kurang mampu.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, pelestarian budaya lokal juga menjadi perhatian agar identitas daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Ia menambahkan momentum peringatan hari jadi daerah juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghargai sejarah serta meneladani perjuangan para tokoh yang berjasa bagi Kabupaten Cirebon. 

((A, RAHMAT))

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang






Serang – Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial HA (33), JA (46), dan HS (26) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Jambret di Pandeglang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologi kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 8 Februari tahun 2026. Peristiwa ini bermula pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor untuk berziarah ke makam ibunya di Pandeglang, kemudian pulang melalui Jalan Carita–Labuan. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat melintas di jalan tersebut, pelaku melihat kesempatan melakukan pencurian karena kondisi jalan sepi," ujar Kabidhumas Polda Banten pada Kamis (02/04).

"Selanjutnya pelaku mengikuti korban hingga berhenti di SPBU Jalan Carita–Labuan. Setelah korban melanjutkan perjalanan, pelaku kembali mengikuti sekitar 100 meter, kemudian mendahului dan merampas tas selempang korban dengan cara menarik paksa hingga putus, lalu melarikan diri. Setelah itu, pelaku berhenti di Jembatan Manggu, Padarincang, untuk memeriksa isi tas dan mengambil 2 unit handphone merek Vivo serta uang sebesar Rp2.400.000, sementara barang lainnya dibuang ke sungai. Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Banten di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang," katanya.

Peran pelaku dalam melancarkan aksinya

• Tersangka HA berperan sebagai eksekutor tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret). Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan sasaran pengemudi kendaraan roda dua (R2) perempuan di wilayah Pantai Anyer, Cilegon dan Pantai Carita, Pandeglang.
• Tersangka JA dan HS berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita

• 1 unit R2 Honda Beat.
• 1 buah STNK kendaraan R2 Honda Beat.
• 2 buah handphone merk Vivo.

Kombes Pol Maruli menyampaikan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Nasional tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas. (Bidhumas).

Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar dengan menyasar peredaran minuman keras pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan di tengah masyarakat.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dengan metode hunting ke sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak belasan botol di sepanjang Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial D yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan dan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras, seperti meningkatnya potensi tindak kriminal dan gangguan ketertiban.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala dengan sasaran utama peredaran miras di berbagai wilayah yang dianggap rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menjaga lingkungan tetap kondusif dari potensi gangguan yang ditimbulkan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

((A, RAHMAT))

Api Cepat Membesar, Respons Kilat Polisi dan Damkar Selamatkan Warga dari Kebakaran

Cirebon Kota - peristiwa kebakaran rumah terjadi pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Blok Sangurara RT 08 RW 02 Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, yang dengan cepat direspons oleh jajaran Polsek Gunung Jati dan Polres Cirebon Kota.

Kejadian bermula saat saksi melihat kepulan asap tebal disertai api yang sudah membesar dari bagian rumah milik seorang warga, yang kemudian langsung menarik perhatian petugas patroli yang kebetulan melintas di lokasi.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personel di lapangan segera melakukan tindakan awal begitu menerima informasi dengan mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.

Kecepatan respons terlihat dari waktu penanganan yang sangat singkat, di mana dalam hitungan menit setelah laporan diterima, personel gabungan sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya pengendalian kebakaran.

Sambil menunggu kedatangan unit pemadam kebakaran, petugas bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya meskipun api dengan cepat merambat akibat kondisi bangunan yang mudah terbakar.

Tidak lama berselang, unit pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama tim Inafis dan personel Polres Cirebon Kota yang langsung melakukan pemadaman secara intensif hingga api berhasil dikendalikan.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 08.55 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan serta evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan oleh korban dan warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel yang digunakan untuk mengisi daya telepon genggam di dalam rumah.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat.

((A, RAHMAT))