Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polsek Panongan Amankan Pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026, Ratusan Pencari Kerja Ikuti Job Fair

TANGERANG – Personel Polsek Panongan melaksanakan pengamanan kegiatan Tangerang Naker Fest 2026 yang diselenggarakan Dina...

Postingan Populer

Selasa, 07 Juli 2026

Polsek Panongan Amankan Pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026, Ratusan Pencari Kerja Ikuti Job Fair


Uploaded Image


TANGERANG – Personel Polsek Panongan melaksanakan pengamanan kegiatan Tangerang Naker Fest 2026 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Area Parkir Utara Mall Ciputra Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Juli 2026, diikuti sebanyak 593 pencari kerja dan menghadirkan 39 perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., selaku Kepala Pengamanan Objek (Kapam Objek), mengatakan Polsek Panongan menerjunkan personel guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pembukaan hingga peninjauan lokasi job fair berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Irruandy Aritonang.

Uploaded Image

Opening Ceremony Tangerang Naker Fest 2026 dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si., yang dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dunia usaha, serta para pencari kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menegaskan bahwa penyelenggaraan Naker Fest merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas akses kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha guna menekan angka pengangguran.

Selain job fair yang diikuti 39 perusahaan, kegiatan juga menghadirkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, antara lain pelayanan ketenagakerjaan, pendaftaran pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK), pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan gratis, pameran produk Wirausaha Baru (WUB), hingga layanan potong rambut gratis.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri atas 2 personel Satintelkam Polresta Tangerang, 20 personel Polsek Panongan, 10 personel TNI, 10 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga berjalan lancar berkat pengaturan yang dilakukan personel gabungan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Panongan mengimbau seluruh masyarakat yang mengikuti Tangerang Naker Fest 2026 agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas, serta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik sebagai sarana memperoleh informasi dan peluang kerja yang tersedia.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Polsek Panongan Amankan Pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026, Ratusan Pencari Kerja Ikuti Job Fair



Uploaded Image

TANGERANG – Personel Polsek Panongan melaksanakan pengamanan kegiatan Tangerang Naker Fest 2026 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Area Parkir Utara Mall Ciputra Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Juli 2026, diikuti sebanyak 593 pencari kerja dan menghadirkan 39 perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., selaku Kepala Pengamanan Objek (Kapam Objek), mengatakan Polsek Panongan menerjunkan personel guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pembukaan hingga peninjauan lokasi job fair berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Irruandy Aritonang.

Uploaded Image

Opening Ceremony Tangerang Naker Fest 2026 dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si., yang dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dunia usaha, serta para pencari kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menegaskan bahwa penyelenggaraan Naker Fest merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas akses kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha guna menekan angka pengangguran.

Selain job fair yang diikuti 39 perusahaan, kegiatan juga menghadirkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, antara lain pelayanan ketenagakerjaan, pendaftaran pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK), pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pemeriksaan kesehatan gratis, pameran produk Wirausaha Baru (WUB), hingga layanan potong rambut gratis.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri atas 2 personel Satintelkam Polresta Tangerang, 20 personel Polsek Panongan, 10 personel TNI, 10 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga berjalan lancar berkat pengaturan yang dilakukan personel gabungan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Panongan mengimbau seluruh masyarakat yang mengikuti Tangerang Naker Fest 2026 agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas, serta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik sebagai sarana memperoleh informasi dan peluang kerja yang tersedia.





𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Malam Dan Pemantauan Wilayah

Surakarta - Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Serka Rofiq Priyono  melaksanakan kegiatan patroli malam dan pemantauan wilayah Kec. Pasar Kliwon, Senin (06/07/2026).

Disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli Piket Koramil 05/Pasarkliwon menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, dan keamanan wilayah dengan penuh seksama, dan  patut diwaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  Himbauan kepada warga , juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket Koramil 05/Pasar Kliwon, dan berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap Aman dan kondusif."tegas Serka Rofiq Priyono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tim SAR Gabungan Selamatkan Sembilan Nelayan KM Kharisma Di Perairan Rebo



​PANGKALPINANG, 7 JULI 2026 — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) menerima laporan mengalami kondisi darurat di perairan yang menimpa KM Kharisma di perairan Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

​Insiden ini bermula pada Senin (6/7/2026), ketika kapal pencari cumi berwarna putih-biru tersebut bertolak pulang menyisir perairan Pantai Rebo. Di tengah pelayaran sekitar pukul 15.05 WIB, kapal tersebut kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Para anak buah kapal (ABK) berusaha melakukan pengisian bahan bakar cadangan menggunakan jeriken.

 Namun malang, BBM cadangan tersebut ternyata telah terkontaminasi oleh air yang mengakibatkan mesin kapal KM Kharisma mengalami kerusakan total dan tidak dapat dihidupkan. Setelah upaya perbaikan mandiri oleh awak kapal selama berjam-jam tidak membuahkan hasil, awak kapal segera meminta bantuan evakuasi kepada Kansar Pangkalpinang.

​Merespons panggilan darurat tersebut, Tim Rescue Kansar Pangkalpinang di bawah komando Kepala Kantor bergerak cepat menyusun skema penyelamatan. Operasi pencarian dan pertolongan segera digelar dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR Karna beserta perlengkapan operasi yang komprehensif. Pada Selasa, 7 Juli 2026, tepat pukul 00.30 WIB, Tim SAR gabungan yang sedang melakukan penyisiran akhirnya berhasil menemukan Last Known Position (LKP) serta keberadaan fisik KM Kharisma yang terombang-ambing di lautan.

​Tim SAR Gabungan di lapangan berhadapan dengan kondisi malam hari yang memiliki jarak pandang (visibility) terbatas sebagai satu-satunya kendala utama. Pada pukul 00.58 WIB, proses evakuasi langsung dimulai. Mengingat cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu dan demi meminimalisasi risiko sekunder, tim SAR gabungan memutuskan untuk melakukan towing (penarikan) terhadap KM Kharisma beserta seluruh awak di dalamnya untuk ditarik menuju area aman di Dermaga PTS Pelabuhan Pangkalbalam.

​Operasi towing yang memakan waktu beberapa jam tersebut berjalan lancar berkat sinergitas yang solid antara personel Rescue Kansar Pangkalpinang, orang Anak Buah Kapal (ABK) KN SAR Karna, dan personel dari Polairud. Akhirnya, pada pukul 03.18 WIB, iring-iringan KN SAR Karna dan KM Kharisma tiba dengan selamat di Pelabuhan Pangkalbalam. Sembilan korban, yang diketahui berdomisili di Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang—termasuk di antaranya seorang anak berusia 10 tahun bernama Arga—langsung menjalani pemeriksaan kondisi fisik secara singkat sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada perwakilan keluarga masing-masing.

​Dengan diserahkannya seluruh korban dalam kondisi sehat tanpa kurang suatu apa pun, Tim SAR gabungan segera melaksanakan debriefing evaluasi operasi pada pukul 03.34 WIB. Berdasarkan hasil evaluasi dan pencapaian keberhasilan misi kemanusiaan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang secara resmi mengusulkan penutupan operasi SAR KM Kharisma. Seluruh unsur dan potensi SAR yang terlibat kemudian dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan profesionalitas yang telah ditunjukkan di lapangan.

(HR) 

Senin, 06 Juli 2026

Filosofi Penetapan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Majalengka: Pengakuan Negara Atas Memori, Identitas, dan Keberlanjutan Peradaban Oleh Aceng Syamsul Hadie

Penetapan Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tingkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 3 Juli 2026 merupakan peristiwa kebudayaan yang memiliki makna filosofis, akademis, dan peradaban yang sangat mendalam. Penetapan tersebut tidak dapat dipahami semata-mata sebagai pengakuan administratif negara terhadap sebuah tradisi lokal, melainkan sebagai bentuk legitimasi atas keberlangsungan memori kolektif, identitas budaya, dan sistem pengetahuan yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Talaga Manggung selama berabad-abad.

Dalam perspektif filsafat ilmu, penetapan sebuah warisan budaya sesungguhnya merupakan proses pengakuan terhadap eksistensi pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung bukan sekadar ritual seremonial tahunan, melainkan manifestasi dari hubungan historis, spiritual, sosial, dan filosofis antara manusia, leluhur, serta lingkungan budaya yang membentuk identitas masyarakatnya. Oleh karena itu, penetapan tersebut mengandung makna ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang sangat penting.

Secara ontologis, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung merepresentasikan hakikat keberadaan warisan budaya sebagai bagian integral dari peradaban manusia. Pusaka dalam tradisi Talaga Manggung tidak dipahami sebagai benda material semata, tetapi sebagai simbol legitimasi sejarah, memori kolektif, serta keberlanjutan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para karuhun. Dalam konteks ini, ritual nyiramkeun menjadi media untuk menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu kesatuan kesadaran peradaban.

Dari perspektif epistemologis, penetapan tersebut menunjukkan pengakuan terhadap sistem pengetahuan lokal sebagai bagian dari khazanah ilmu pengetahuan nasional. Tradisi yang telah berlangsung selama kurang lebih 250 tahun ini merupakan hasil transmisi pengetahuan antargenerasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pengetahuan mengenai tata cara ritual, simbolisme pusaka, nilai spiritual, serta makna sosial yang terkandung di dalamnya merupakan bentuk pengetahuan budaya yang memiliki legitimasi ilmiah apabila dikaji melalui pendekatan sejarah, antropologi, etnografi, filologi, dan filsafat kebudayaan.

Lebih jauh lagi, secara aksiologis, penetapan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung memiliki nilai manfaat yang sangat luas. Pengakuan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelestarian budaya, tetapi juga sebagai sarana penguatan identitas lokal dan nasional, pembangunan karakter bangsa, pengembangan pendidikan kebudayaan, serta penguatan diplomasi budaya Indonesia di tingkat global. Dalam era globalisasi yang ditandai oleh homogenisasi budaya, pelestarian tradisi lokal merupakan bentuk resistensi intelektual sekaligus strategi mempertahankan keberagaman peradaban bangsa.

Dari sudut pandang filsafat kebudayaan Sunda, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung mencerminkan pandangan hidup yang menempatkan manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah, alam, masyarakat, dan nilai-nilai transendental. Tradisi ini mengandung prinsip silih asah, silih asih, dan silih asuh yang menjadi fondasi etis kehidupan masyarakat Sunda. Dengan demikian, ritual tersebut bukan hanya aktivitas seremonial, melainkan mekanisme sosial untuk mentransmisikan nilai, moralitas, dan kebijaksanaan antar generasi.

Penetapan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga harus dipahami sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya sejarah lokal dalam konstruksi sejarah nasional. Selama ini, banyak peradaban lokal Nusantara yang belum memperoleh ruang yang memadai dalam historiografi Indonesia. Oleh karena itu, pengakuan terhadap tradisi Talaga Manggung merupakan langkah strategis dalam membangun historiografi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menghargai keberagaman identitas budaya bangsa.

Pada akhirnya, filosofi penetapan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung tidak berhenti pada aspek pelestarian tradisi semata. Penetapan tersebut merupakan pengakuan terhadap keberlanjutan memori peradaban, legitimasi pengetahuan lokal, dan tanggung jawab kolektif untuk menjaga warisan leluhur sebagai fondasi masa depan bangsa.

 Sebagaimana falsafah yang terus dipegang oleh masyarakat Talaga Manggung, "Jaga Makeyana Patikrama Paninggalna Sya Seda", warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan amanah peradaban yang harus dijaga, dimaknai, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Sumber: ASH 

( Didin.Mh )

Dandim 0735/Surakarta Berikan Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Anak Anggota Yang Berprestasi

Surakarta - Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada putra putri Anggota yang berprestasi di segala macam bidang. Putra putri yang berprestasi tersebut, tidak lain adalah anak dari Anggota Kodim 0735/Surakarta, baik Anggota Militer maupun ASN. 

Pemberian apresiasi dan penghargaan dilakukan usai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera merah putih yang diikuti oleh seluruh Anggota Militer dan ASN jajaran Kodim 0735/Surakarta, bertempat di Lapangan Upacara Makodim, Jln. A Yani, No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan laweyan, Senin (06/07/2026).

Dalam sambutannya Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud apresiasi bagi prestasi-prestasi yang dicapai oleh anak-anak prajurit. Ia menuturkan bahwa setiap prestasi yang diraih adalah bentuk dari usaha dan pengorbanan yang harus diapresiasi oleh satuan.

"Pencapaian yang diraih oleh anak-anak tersebut bukanlah hal yang mudah. Dalam prosesnya, mereka harus menghadapi berbagai tantangan dan didukung sepenuhnya oleh orang tua mereka, sehingga keberhasilan ini layak mendapat apressiasi dan penghargaan."tuturnya.

Dengan pemberian reward ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi sembilan putra dan putri prajurit untuk terus berprestasi di masa mendatang. Dandim juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mendukung dan membimbing anak-anak demi masa depan yang lebih baik.

" Tolong jangan pernah melihat dari besar dan kecilnya apa yang diberikan oleh Satuan ini, akan tetapi lihatlah dari kepedulian dan niat baik Kodim 0735/Surakarta di dalam mendorong dan mensupport anak-anak Anggota yang berprestasi, supaya semakin maju dan sukses."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pererat Silaturahmi, Babinsa Pucangsawit Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta – Keakraban TNI dengan rakyat kembali terjalin. Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Tarto, melaksanakan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di RT 01/09 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Senin (06/07/2026)

Ditegaskan Serda Tarto Kegiatan Komsos merupakan salah satu tugas pokok Babinsa untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.

" Komsos bertujuan untuk mencerminkan rasa kedekatan Babinsa kepada masyarakat."katanya.

“Kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan. Dengan adanya interaksi dan komunikasi, hubungan Babinsa dengan warga binaan akan semakin erat,” ujarnya.

Lebih lanjut, melalui Komsos Babinsa juga dapat melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini apabila ada potensi permasalahan di wilayah. Sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera diketahui duduk perkaranya dan dicari solusinya bersama.

Menjalin silaturahmi yang baik dengan warga binaan adalah komitmen Babinsa dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah. Diharapkan dengan komunikasi yang intens, tercipta kekompakan antara TNI dan masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg


Uploaded Image


Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait aktivitas galian tanah (cut and fill) yang diduga tidak memiliki izin di Kampung Kebon Kelapa, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (6/7/2026) menegaskan, sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan. Mulai dari meminta keterangan para pihak yang terkait, pengecekan langsung ke lokasi, hingga berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah.

"Langkah tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan yang berlaku," kata Indra Waspada. 

Dia mengatakan, penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan proses penyelidikan serta koordinasi lintas instansi.

Uploaded Image

"Kami menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya. 

Kata Indra Waspada, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan komprehensif sesuai kewenangan masing-masing. 

Dalam proses penyelidikan awal, petugad telah meminta klarifikasi dari pihak PT Jaya Garden Polis selaku pengembang. Serta koordinator lapangan PT TAN yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Anugrah Tangerang Abadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui PT Jaya Garden Polis bergerak di bidang pengembangan perumahan dan memiliki lahan seluas kurang lebih 2,7195 hektare di lokasi tersebut yang digunakan sebagai area pekerjaan cut and fill sejak Februari 2026.

Dari keterangan yang diperoleh, aktivitas pengupasan tanah tersebut disebut hanya mengantongi surat keterangan persetujuan lingkungan dari warga sekitar. 

Material hasil cut and fill diklaim tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan untuk kebutuhan pembangunan Perumahan Jaya Rajeg Cluster Barat yang masih berada dalam satu grup perusahaan dengan lokasi pekerjaan, dengan jarak sekitar dua kilometer.

Selain pemeriksaan saksi, Polsek Rajeg juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026).

"Hasil pengecekan di lapangan, saat itu tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan maupun pengupasan tanah. Di lokasi hanya terdapat satu unit alat berat jenis kobelco yang terparkir dan tidak ditemukan pekerja," jelas Indra Waspada. 

Meski demikian, Indra Waspada menegaskan, proses penyelidikan belum berhenti. Polresta Tangerang, kata dia, akan terus mendalami seluruh aspek, termasuk pemenuhan perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, penyidik juga akan meminta keterangan dari Kepala Desa setempat dan Camat setempat. Serta berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan dinas teknis terkait guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami juga akan melakukan pengecekan lapangan lanjutan bersama instansi terkait. Prinsipnya, setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara serius, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Indra Waspada.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang berkomitmen mengawal setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang maupun aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Sehingga seluruh proses dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.




Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Sambangi Warga Di Wilayah Binaan

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/ Surakarta Sertu Joko Widigdo melaksanakan patroli malam guna menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah Kec. Jebres Kota Surakarta, Minggu (05/07/2026) pukul 21.00 Wib.

Sembari melaksanakan patroli malam, Sertu Joko widigdo juga melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga dengan memberikan himbauan untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman diwilayah binaan.

"Pada pelaksanaan ini memaksimalkan peran komunikasi sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan. Warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya, "ungkapnya" 

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Penertiban Tambang Ilegal di Perairan Keranggan dan Tembelok, Bangka BaratSatuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud).



Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah berulang kali disampaikan kepada para penambang, namun tidak diindahkan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit PIP jenis selam yang masih beroperasi serta 24 orang pekerja yang berada di lokasi penambangan. Seluruh pekerja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penegakan hukum lebih lanjut.

Selain itu, dua orang tersangka berinisial Ryan dan Iwan telah ditahan dan saat ini berada di Rutan Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat.

(HR)