Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass

Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus pe...

Postingan Populer

Senin, 23 Februari 2026

Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass

Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama pada momentum Ramadan ketika aktivitas warga meningkat pada malam hari.

Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari seorang pria berinisial A (29), warga Kelurahan Kecapi, yang diduga menjual miras secara bebas di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadan dinilai penting karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga ketertiban selama Ramadan.

((A, Rahmat))

Wujudkan Kondusif di Wilayah Binaan, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu ( 22/02/2026 ) tadi malam.

Serti Budiono menegaslan Patroli malam dilakukan secara rutin dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat memelihara dan menjaga situasi keamanan di wilayah binaan, dan warga dapat beristirahat dengan tenang dan aman."pungkas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72

Mantapkan Bintahwil di Wilayah Binaan, Babinsa Mangkubumen Latih Fisik Dan PBB Kepada Anggota Linmas 

Surakarta - Bertempat di Area Halaman Gedung Sasono  krido. Jl Rm Said  no 236 Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Mangkubumen Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Pelda Sujianto  Bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Sahar Cahyono melaksanakan pembinaan pertahanan wilayah dengan cara melatih Fisik dan latihan PBB dasar kepada Anggota Linmas Kelurahan Mangkubumen, Senin (23/02/2026).

Ditegaskan Pelda Sujianto kegiatan pelatihan Fisik dan PBB dasar ini bertujuan untuk membina kesehatan dan membentuk  mental serta   kedisplinan para Anggota linmas Kelurahan Mangkubumen.
 
"Dengan mempunyai kedisiplinan yg bagus serta kesehatan yang prima  diharapkan linmas akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal."ujarnya.

"Apabila linmas bisa bekerja dengan maksimal maka akan dapat membantu Babinsa untuk melaksanakan pembinaan di wilayahnya sehingga akan dapat tercipta ketahanan wilayah yang kuat dan tangguh."pungkas Pelda Sujianto.

Penulis : Arda 72

Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Babinsa & Bhabinkamtibmas Jagalan Bagikan Al- Quran Dan Sajadah Di Masjid Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa jagalan Koramil 04 Jebres kodim 0735/Surakarta Serka E Lau We dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji ,Dalam upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat. Sinergi antara Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), terasa begitu kuat dalam meningkatkan silaturahmi di wilayah binaan, pada momentum bulan suci Ramadan.kali ini di masjid Al-baru di RT 01 RW 03 Kel.Jagalah Kec Jagalah Surakarta, Minggu, 22 Februari 2026 Pkl 09.30 Wib

Tak luput dari kegiatan itu, Babinsa Serka E lau we  bersama Babinkamtibmas Aiptu Tarmuji, melaksanakan pemberian Al Quran dan sajadah ke Masjid Al- baru Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Serka E lau we selaku Babinsa dan Babinkamtibmas Jagalan  berinisiatif memberikan Al Quran dan sajadah kepada para pengurus masjid di wilayahnya. 

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas kami, selaku Babinsa dan Babinkamtibmas Jagalan , untuk memberikan sumbangsih sarana kontak  berupa Al Quran dan sajadah sebagai implementasi menjalin Komunikasi sosial, dengan bersilaturahmi kepada Tamir Masjid di wilayah di momentum bulan Ramadan," kata Serka E lau we.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji menyampaikan, pemberian Al Quran ke beberapa masjid tersebut menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat. Kegiatan semacam itu akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan dan kontribusi positif dari aparat keamanan dalam memperkokoh kehidupan beragama dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat.

"kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap perayaan Ramadan, tetapi juga mendemonstrasikan keterlibatan aktif aparat keamanan dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat. Dan kami berharap dengan adanya bantuan Al Quran dan sajadah ini, dapat menjadi sarana ibadah dan pedoman spiritual bagi umat Islam di wilayah kami, serta membawa berkah dalam di bulan suci Ramadan ini," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Minggu, 22 Februari 2026

Unit Reskrim Polsek Cikupa Gelar Operasi Pekat dengan Sasaran Miras



Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (21/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

1.Depot Jamu Sehat, Jl. Raya Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

2.Depot Jamu Rahmakey, Jl. Raya Otonom, Kp. Talagasari RT 10/13, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) botol minuman keras beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi pekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.



Red /Toher SW

Unit Reskrim Polsek Cikupa Gelar Operasi Pekat dengan Sasaran Miras


Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (21/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

1.Depot Jamu Sehat, Jl. Raya Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

2.Depot Jamu Rahmakey, Jl. Raya Otonom, Kp. Talagasari RT 10/13, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) botol minuman keras beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.



Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cikupa.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi pekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," tegasnya.



Red /Toher SW

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (21/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 78 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

((Bang keling))

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Sambang Warga Diwilayah Binaan, Selipkan Pesan Jaga Kamtibmas

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. 

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Sambang warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dibulan puasa Ramadhan ini, Minggu ( 22/02/2026 ).

Dikatakan Serda Tarto kegiatan patroli dan sambang warga yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Sementara itu Suwito salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Kompak..!! Babinsa Purwosari Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti Pemangkasan Ranting Pohon Dan Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Bertempat Kp.Mangkuyudan Jl. Ukel Rinonce Kel. Purwosari Kecamatan Laweyan Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serka Murdianto bersama warga masyarakat melaksanakan kerja bakti Pemangkasan ranting pohon dan pembersihan lingkungan, Minggu (22/02/2026).

Ditegaskan Serka Murdianto kegiatan yang bertajuk kerja bakti pembersihan lingkungan dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Babinsa bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

"Walaupun kegiatan ini dibulan puasa tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk ikut membantu membersihkan lingkungan."ujarnya.

"Apa yang kita lakukan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka membina kerjasama bersama warga dan upaya kita bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,"imbuhnya .

"kita berharap kedepannya kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat sekitar akan tetap peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 21 Februari 2026

Babak Baru Insiden Tambang Pondi Kabupaten Bangka, Polda Babel Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru. 



Bangka belitung, Insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diawal Februari lalu memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menetapkan 2 tersangka.

Terkait penetapan dua tersangka baru itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.IK, MH.

"Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,"kata Agus, Sabtu (21/2/26) pagi. 

Agus menyebutkan, dua orang yang ditetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya, lanjut Agus, merupakan Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Peran kedua tersangka ini yakni, HT alias At selaku Dirut, sedangkan untuk MN alias Ni selaku PJO dari CV. Tiga Saudara,"sebutnya.

Agus menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 setelah penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

"Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat inipun, keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,"tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari  pengembangan perkara terhadap insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia.

"Tentunya kami tegaskan disini, bahwa ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing yang disampaikan pada Konferensi Pers beberapa waktu lalu untuk terus mengusut dan menuntas kasus insiden Tambang Pondi yang cukup menyita publik ini,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Babel resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada insiden kecelakaan tambang serta penambangan timah Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Penetapan ketiga tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Ha itu disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Jumat (6/2/26) lalu.

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,"kata Viktor kepada wartawan.

Dari ketiga tersangka ini, kata Kapolda, proses peristiwanya telah dipisahkan oleh penyidik diantaranya aktivitas penambangan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan penambangan timah ilegal.

"Ada 2 peristiwa disana yang kegiatannya sama dan prosesnya kami pisahkan. Pertama untuk inisial ‎Kh alias A alias HKS, serta S alias A merupakan pemilik, pemodal serta kolektor timah, yang aktivitasnya mengakibatkan tujuh pekerja tambang meninggal dunia,"ujar Viktor.

"Sedangkan tersangka S alias A pemilik pemodal dan kolektor, yang beraktivitas di sebelahnya dengan delapan orang pekerja,"sambungnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan langkah proses penyitaan terhadap barang bukti 1 unit excavator termasuk ada 2 alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram dan beberapa dokumen lainnya.

"Untuk barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh penyidik dan menjadi bahan proses penyidikan selanjutnya,"terangnya.

(HR)