Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Patroli Malam Wujudkan Wilayah Yang Kondusif

Wonogiri – Serda Slameto Babinsa Koramil 25/Paranggupito Kodim 0728/Wonogiri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Paranggupito Aipda Tony melaksan...

Postingan Populer

Selasa, 03 Maret 2026

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Patroli Malam Wujudkan Wilayah Yang Kondusif

Wonogiri – Serda Slameto Babinsa Koramil 25/Paranggupito Kodim 0728/Wonogiri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Paranggupito Aipda Tony melaksanakan patrol malam di wilayah dilanjutkan dengan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Poskamling. Senin malam (2/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menghimbau kepada warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Poskamling yang sudah dijadwalkan secara bergiliran di lingkungan masing-masing, khususnya di Dsn Klampean, Dsn Kranding, Dsn Grimbal.

Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Penulis : Arda 72

Buser Naga Polresta Pangkalpinang Bongkar Modus Penggelapan Motor Rp33 Juta.


Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian

Peristiwa penggelapan bermula pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Tuatunu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Korban berinisial R (23) awalnya ditawari oleh pelaku, Haki Fizuanto (25), untuk merentalkan sepeda motor miliknya, Yamaha NMax warna perak dengan nomor polisi BN 3260 AC, selama tiga bulan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sewa sebesar Rp2.850.000 per bulan.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

Namun, pada 27 Oktober 2025, korban menerima informasi bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan. Setelah dikonfirmasi kepada istri pelaku, informasi tersebut terbukti benar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp33.450.000 dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Motor Digadai dan Dijual

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada 2 Maret 2026, Tim Buser Naga melakukan pengembangan terhadap Haki, yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara berbeda.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehari setelah motor diterima dari korban, tepatnya pada Jumat, 5 September 2025, pelaku menggadaikan kendaraan tersebut kepada Sovia Afrianti (32) sebesar Rp8.100.000 tanpa batas waktu.

Selanjutnya, oleh Sovia, motor tersebut dijual kembali kepada Sandot (28), warga Kabupaten Bangka Selatan, dengan harga Rp13.000.000.

Petugas kemudian mengamankan Sovia dan Sandot beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna perak dengan nomor polisi BN 3260 AC, nomor rangka MH3SG567NJ140484, dan nomor mesin G3L8E0936850.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna melengkapi berkas perkara dan proses hukum terhadap para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

(HR) 

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Supriyadi bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari, Senin (03/02/2026).

Dikatakan Sertu Supriyanto kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga dan meningkatkan hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah binaan."pungkas Sertu Supriyadi.

Penulis : Arda 72

Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis


Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Resnarkoba sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama pada momentum bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat pada sore hingga malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik pria berinisial E yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya diperoleh informasi terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa dokumen perizinan yang sah.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi miras merek Atlas, arak Orang Tua, bir hitam, Arcadia, serta Kuda Laut, yang keseluruhannya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat selama Ramadan difokuskan pada penertiban peredaran miras karena konsumsi alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal.

Selain penindakan, jajaran Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Bang keling))

Senin, 02 Maret 2026

Jelang Operasi Ketupat Maung 2026, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas



Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Satpas Prototype Satlantas Polresta Tangerang, Senin (2/3/2026).

"Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah awal persiapan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026," kata Indra Waspada. 

Pengecekan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, baik patroli lalu lintas maupun kendaraan operasional. Serta kendaraan ungsi lainnya yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. 

"Selain kondisi fisik kendaraan, kami juga mengecek kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, hingga kesiapan personel pengawak," ujar Indra Waspada. 

Dia menegaskan, pengecekan merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi prima sebelum Operasi Ketupat Maung digelar. Hal itu agar, saat kendaraan dibutuhkan, dalam keadaan siap pakai. 

"Jangan sampai saat dibutuhkan di lapangan justru mengalami kendala," ujarnya.

Indra Waspada menjelaskan, Operasi Ketupat Maung merupakan operasi kemanusiaan yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan balik. Selain itu juga pengamanan pusat keramaian, tempat ibadah, serta objek vital lainnya selama momentum Idulfitri.

Oleh karena itulah, lanjut Indra Waspada, kesiapan kendaraan operasional menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas personel di lapangan. Hal itu lantaran kendaraan dinas merupakan penunjang utama tugas anggota.

"Dengan kondisi yang prima, respons terhadap kejadian di lapangan bisa lebih cepat dan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal," jelasnya.

Selain pengecekan kendaraan, Indra Waspada juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kesehatan dan kesiapan fisik menjelang pelaksanaan operasi. Dia menekankan pentingnya sinergi antar fungsi, khususnya Satlantas, Samapta, dan jajaran Polsek, dalam mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.

Melalui pengecekan tersebut, Indra Waspada memastikan seluruh armada operasional siap diterjunkan guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.



Red/Toher Sw

Dua Kali Kirim ke Malaysia, Polres Bangka Barat Ungkap Kerugian Negara Ditaksir Rp 3,6 Miliar



Bangka Barat, Sebanyak 11,2 ton pasir timah kering yang dikirim ke Malaysia dalam dua kesempatan berbeda pada Februari 2026, ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.696.000.000.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Bangka Barat.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polres Bangka Barat, terungkap bahwa kegiatan penyelundupan tersebut telah berlangsung sebanyak dua kali.

Pengiriman pertama terjadi pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton pasir timah kering dengan nilai Rp 1.584.000.000. Material tersebut dijual ke Malaysia dengan pembeli berinisial CH.

Selanjutnya pada 25 Februari 2026, kembali dilakukan pengiriman sebanyak 6,4 ton pasir timah kering dengan nilai Rp 2.112.000.000 kepada pembeli berinisial AK.

Dari dua transaksi tersebut, total pasir timah yang telah terjual mencapai 11,2 ton dengan nilai keseluruhan Rp 3.696.000.000. Nilai itu ditafsirkan sebagai kerugian negara yang sudah terjadi, karena komoditas mineral tersebut diperdagangkan tanpa izin dan tidak melalui mekanisme penerimaan negara yang sah.

Polres Bangka Barat mengungkap, proses pengangkutan pasir timah ke Malaysia dilakukan menggunakan kapal cepat atau kapal hantu bermesin lima. Sebelum diberangkatkan, pasir timah diolah dan dikemas di gudang, kemudian diangkut melalui jalur darat menuju pesisir. 

Dari pantai, material dilangsir menggunakan perahu pancung ke tengah laut untuk dipindahkan ke kapal cepat tujuan perairan Malaysia.

Pengungkapan oleh Polres Bangka Barat ini menegaskan bahwa praktik perdagangan mineral tanpa izin dalam waktu singkat dapat menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

(HR) 

Rusaknya Hutan Dataran Tinggi Dieng Dilakukan Secara Masif Diduga Libatkan Oknum Perhutani


Wonosobo - Rusaknya hutan lindung di dataran tinggi Dieng, dan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim mengundang keprihatinan sebagian masyarakat pecinta lingkungan hidup karena sebagian masyarakat berpandangan bahwa, dengan rusaknya hutan lindung maka bahaya bencana alam akan mengintai setiap saat pada musim penghujan.

Saat awak media melakukan penelusuran penyebab rusaknya hutan lindung, didapati beberapa pohon Cemara yang mati diduga karena hasil rekayasa agar pohon Cemara itu mati, dan juga didapati beberapa pohon yang belum lama ditebang oleh orang yang tidak dikenal.

Pada lahan perhutani Gunung Kendil, lokasi awak media melakukan penelusuran, kemudian berusaha menemui petani penggarap lahan barangkali para petani mengetahui siapa pelaku penebangan pohon itu, lalu petani yang enggan disebut identitasnya mengaku tidak tau " Ga tau mas. Saya datang ke kebun sudah ditebang, dan saya disini cuman buruh tani mas. Tapi kalau masalah penebangan setau saya diketahui oleh mandor mas " ujarnya singkat.

Ketika awak media mengklarifikasi mantri perhutani pada Jumat, 27 Februari 2026 di kantor perhutani kecamatan Kejajar terkait adanya dugaan keterlibatan oknum perhutani, awak media dijumpai oleh Mantri perhutani kemudian mengatakan bahwa " Setelah tayangnya berita jenengan jenengan itu memang pimpinan kami langsung cek lokasi mas. Dan pimpinan secara kebetulan menjumpai petani dan menanyakan tentang penebangan pohon, waktu itu petani memang ada yang menyebut salahsatu mandor kita mas, dan mandor kita langsung dipanggil oleh pimpinan, saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjadi mandor disini " ungkap H.

Berbanding terbalik dengan keterangan Asper Perhutani wilayah Kedu Utara ketika dikonfirmasi awak media pada Senin, 2 Maret 2026 dikantornya mengatakan bahwa " Terkait dengan rotasi jabatan itu adalah kewenangan dari internal kami pak. Tetapi tidak terkait dengan dugaan yang jenengan tanyakan, karena kami memiliki bukti kongkrit adanya dugaan pelanggaran itu. Jadi rotasi jabatan itu adalah hal yang wajar sesuai dengan kebutuhan internal kami " terangnya.

Disela - sela klarifikasinya, Asper Perhutani mengatakan bahwa " kalau adanya dugaan pelanggaran memang saya akui itu ada, tetapi kami tidak dapat membuktikan siapa pelakunya pak. Sementara luasan lahan yang harus kami awasi seluas 2.300 hektar dengan petugas dilapangan hanya 3 personil dan sekarang tinggal 2 personil. Jadi memang kami juga mempunyai kesulitan tersendiri pak " ungkapnya.

Dari keterangan kedua pejabat perhutani itu nampak perbedaan keterangan terkait adanya dugaan oknum mandor perhutani yang diduga terlibat perusakan hutan lindung di dataran tinggi Dieng, semakin membuat awak media semakin penasaran

(Yudhi)

Kapolsek Sapuran Peduli,Bagi Ta'jil Ke Pengguna Jalan Dan Buka Puasa Bersama Jajaran.



Wonosobo – Dalam semangat kepedulian di bulan suci romadhon,Polsek sapuran menggelar kegiatan sosial bertajuk Polsek sapuran peduli,dengan membagikan ta'jil kepada para pengguna jalan,di lanjutkan dengan buka puasa bersama jajaran (02/03/2026)

Kegiatan pembagian tajil di laksanakan di depan Mapolsek sapuran menjelang waktu berbuka puasa,personil Polsek sapuran turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket ta'jil kepada pengendara roda dua,roda empat serta masyarakat yang melintas.

Kapoldek sapuran Suryanto,S.H,.M.H. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan polri dengan masyarakat ,
Khususnya di bulan penuh berkah ini.

Melalui kegiatan ini,kami ingin berbagi dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga,ungkapnya.

Setelah kegiatan berbagi ta'jil,acara di lanjutkan dengan berbuka puasa bersama seluruh jajaran Polsek sapuran di Mapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Diharapkan,kegiatan ini dapat semakin mempererat sinergitas antara polri dan masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

ARIFIN ( TIM KJN )

Pergudangan Jalan Konghin Disorot, DLH Ambil Sampel Terkait Dugaan Limbah B3.


BANGKA TENGAH – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (2/3/2026). Aliran cairan berwarna merah yang diduga kuat limbah cat terlihat mengalir di saluran air kawasan Jalan Konghin, tepatnya di sekitar area pergudangan milik Bos Akond.

Temuan ini pertama kali mencuat saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada akhir pekan lalu. Air hujan yang mengalir dari dalam area pergudangan terlihat membawa cairan berwarna merah mencolok menuju saluran drainase. Warga sekitar pun mempertanyakan asal-usul cairan tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan.

Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah langsung bergerak cepat. Pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB, tim DLH bersama rombongan laboratorium mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel.

Dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan, turut hadir Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DLH Bangka Tengah, Yudi. Tim terlihat mengambil beberapa titik sampel air dari saluran yang diduga tercemar untuk selanjutnya diuji di laboratorium.

"Kita akan melakukan tahap uji laboratorium, paling lama 14 hari kerja. Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ujar Yudi saat diwawancarai di lokasi.

Ia menegaskan, apabila hasil uji laboratorium membuktikan bahwa cairan merah tersebut merupakan limbah cat, maka hal itu merupakan pelanggaran serius. "Kalau memang itu cat yang mengalir di saluran, jelas itu salah. Cat termasuk limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan air tanah," tegasnya.

Selain dugaan pencemaran, DLH juga menyoroti kondisi kebersihan di area pergudangan. Di bagian depan hingga gudang belakang, terlihat tumpukan berbagai jenis barang dan limbah, mulai dari sembako, pupuk, drum plastik biru bekas, lada, hingga gudang penyimpanan kertas.

Menurut Yudi, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dalam beberapa hari ke depan agar pengelola gudang segera membersihkan tumpukan sampah tersebut. Ia mengingatkan, jika hujan kembali turun, air yang melewati tumpukan sampah berpotensi membawa residu ke saluran air dan memperparah risiko pencemaran.

Hingga berita ini diturunkan, Bos Akond belum memberikan keterangan resmi kepada tim investigasi awak media. Saat kunjungan DLH berlangsung, yang bersangkutan terlihat tengah mengisi sejumlah dokumen dan data yang diminta oleh pihak dinas.

Kini, publik menanti hasil uji laboratorium yang akan menjadi penentu: apakah aliran merah tersebut sekadar fenomena sementara akibat limpasan material biasa, atau benar merupakan limbah berbahaya yang mengancam kualitas lingkungan di kawasan Jalan Konghin, Desa Mangkol.

(HR/TIM) 

Kapolres Bangka Barat Tetapkan 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Pasir Timah ke Malaysia



Bangka Barat, Polres Bangka Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan pasir timah seberat 11,2 ton yang hendak dikirim ke Johor, Malaysia. 

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/3/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang terduga pelaku oleh Tim Hiu Barat Sat Polairud pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan total 11,2 ton pasir timah yang berhasil dikirim ke Malaysia," ujar Kapolres.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara mengolah pasir timah mentah di gudang, kemudian dikemas dalam kantong plastik dan karung sebelum diangkut menggunakan truk menuju pesisir Pantai Enjel. 

Selanjutnya, pasir timah dilansir menggunakan perahu pancung ke tengah laut dan dipindahkan ke kapal cepat atau kapal hantu yang telah dipesan untuk dibawa ke Johor.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengiriman pertama dilakukan pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dengan nilai sekitar Rp 1,58 miliar. Pengiriman kedua pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton dengan nilai sekitar Rp 2,11 miliar.

"Total nilai pasir timah yang telah diselundupkan mencapai Rp 3,69 miliar. Ini tentu berdampak pada kerugian negara dan merusak tata kelola pertambangan yang sah," tegasnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit truk, dua perahu pancung, satu unit speed boat, peralatan pengolahan pasir timah, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik pendukung kegiatan ilegal tersebut.

Kelima tersangka dijerat Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan serta alur distribusi pasir timah ilegal tersebut.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini," kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

(HR)