Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Cirebon – Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan dan Kenal Sambut Wakapolresta Cirebon, Senin (26/1/2026), ber...

Postingan Populer

Selasa, 27 Januari 2026

AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon


Cirebon – Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan dan Kenal Sambut Wakapolresta Cirebon, Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Pesatgatra Polresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. resmi dilantik sebagai Wakapolresta Cirebon berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 B/XII/KEP/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Rangkaian kegiatan pelantikan meliputi penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan Wakapolresta Cirebon. Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal sambut Wakapolresta Cirebon.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Wakapolresta yang baru serta menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada AKBP Eko Munarianto, S.I.K. sebagai Wakapolresta Cirebon. Diharapkan segera menyesuaikan diri dan mampu menjawab dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengarahkan kepada para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran agar proaktif mengenali wilayah tugas masing-masing, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta mengoptimalkan kinerja di lapangan.

Sementara itu, Wakapolresta Cirebon AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Cirebon, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon atas sambutan dan dukungan yang diberikan.

Ia menegaskan komitmen loyalitas dan soliditas organisasi serta kesiapan mendukung seluruh kebijakan dan program pimpinan demi kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung seluruh kebijakan pimpinan dan berharap bimbingan serta kerja sama dari seluruh jajaran guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya.

(A.Rahmat)

Senin, 26 Januari 2026

Menuju Musorkab 2026: KONI Indramayu Tetapkan Jadwal dan Kriteria Calon Ketua Umum

Indramayu - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Pleno diperluas bersama seluruh Cabang Olahraga (Cabor), guna membahas tahapan dan ketentuan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dalam rangka pemilihan Ketua Umum KONI Indramayu periode 2026-2030 mendatang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I KONI Indramayu, Maman Kostaman, dengan Sekretaris Rapat Rudi Rusmana, berlangsung dengan kuorum dan dihadiri perwakilan Cabor yang terdaftar di KONI Indramayu.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Musorkab KONI Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu.

"Agenda hari ini adalah Rapat Pleno diperluas KONI Kabupaten Indramayu. Salah satu keputusan pentingnya adalah menetapkan jadwal pelaksanaan Musorkab, yaitu tanggal 12 Februari 2026," ujar Maman usai rapat.

Selain penetapan jadwal, rapat juga membahas persyaratan pencalonan Ketua Umum KONI, yang di antaranya wajib berstatus penduduk Indramayu, dibuktikan dengan KTP dan domisili di Kabupaten Indramayu. Calon juga harus memiliki pengalaman di bidang keolahragaan, baik sebagai pengurus cabang olahraga, pengurus KONI di semua tingkatan, maupun pernah menjadi manajer atau ketua dalam event olahraga, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Syarat mutlak lainnya adalah dukungan tertulis dari minimal 10 Cabang Olahraga (Cabor) prestasi yang sah dan berkepengurusan definitif.

Terkait tahapan penjaringan calon, KONI Indramayu menetapkan jadwal sebagai berikut:

Sosialisasi Musorkab: 26–31 Januari 2026

Pendaftaran Calon Ketua Umum: 2–8 Februari 2026

Verifikasi Berkas: 9 Februari 2026

Perbaikan Berkas: 10 Februari 2026

Penetapan Calon Ketua Umum: 11 Februari 2026

Pelaksanaan Musorkab: 12 Februari 2026

Maman Kostaman menjelaskan, dari total 43 Cabor yang terdaftar di KONI Kabupaten Indramayu, saat ini 39 Cabor berstatus definitif, sementara sisanya masih diberi kesempatan hingga 2 Februari 2026 untuk melengkapi kepengurusan definitif sebelum masa pendaftaran calon dibuka.

Rapat Pleno diperluas dihadiri oleh 26 Cabor, sehingga telah memenuhi kuorum 50 persen plus 1, dan seluruh agenda rapat, termasuk jadwal Musorkab dan persyaratan pencalonan, diterima serta disepakati oleh forum.

"Dengan adanya penetapan jadwal dan kriteria ini, kami berharap Musorkab nanti dapat menghasilkan Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan mampu membawa peningkatan prestasi olahraga di Indramayu," pungkasnya. (Wira)

Setetes Darah, Sejuta Harapan" – Persit KCK Wonosobo Rayakan HUT ke-80 dengan Donor Darah  



Wonosobo – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan kegiatan donor darah massal yang sukses besar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0707/Wonosobo dan diikuti oleh sekitar 198 peserta dari berbagai kalangan. (26/1/2026)

Ny. Fifin Yoyok Suyitno, selaku Ketua Persit KCK Cabang XXVII sekaligus Ketua Penyelenggara, menyampaikan bahwa donor darah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang digelar untuk memperingati HUT Persit ke-80. "Kami menyelenggarakan berbagai macam kegiatan, salah satunya adalah donor darah ini. Tujuannya untuk membantu sesama, karena kita semua tahu bahwa setetes darah bisa menyelamatkan nyawa orang lain," ujar Ny. Fifin Yoyok Suyitno.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan darah di Kabupaten Wonosobo masih cukup tinggi, sementara jumlah pendonor aktif belum mencukupi. "Dengan adanya kegiatan ini yang diikuti oleh banyak organisasi wanita, Pemda, Polres, masyarakat umum, serta anak sekolah, secara tidak langsung kami mengajak mereka untuk bersama-sama menyumbangkan darahnya guna membantu orang lain," tambahnya.
Yang menarik, kegiatan kali ini banyak diikuti oleh para pelajar yang mayoritas baru pertama kali melakukan donor darah. "Kami berharap mereka bisa menjadi pendonor aktif ke depannya dan mengajak teman-teman lainnya untuk ikut serta," harap Ny. Fifin.

Siti, salah satu petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Wonosobo, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelenggaraan kegiatan ini. "Terima kasih kepada Persit KCK Cabang XXVII dan Kodim 0707/Wonosobo yang sering menyelenggarakan kegiatan donor darah seperti ini. Ini sangat membantu memenuhi kebutuhan darah di Wonosobo," katanya.

Kegiatan donor darah ini dinilai sangat sukses karena antusiasme peserta yang tinggi, dengan hampir 200 orang mendaftar dan berpartisipasi. Kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial Persit KCK, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong masyarakat Wonosobo dalam membantu sesama yang membutuhkan darah.

Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo terus berkomitmen menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana yang mengusung nilai-nilai kepedulian dan pengabdian.

(Yudhi)
Pendim0707

Danramil 02/Banjarsari Sosialisasi Persami KKRI di SMA N 1 Surakarta, Wujudkan Generasi Muda Disiplin Dan Berjiwa Kepemimpinan

Surakarta - Danramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono memberikan sosialisasi Persami KKRI (Korps Kadet Republik Indonesia) di SMA Negeri 1 Surakarta, hari ini (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter dan kedisiplinan generasi muda, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya bela negara dan nasionalisme.

Dalam sambutannya, Kapten Mulyono menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"KKRI adalah wadah yang tepat untuk membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan generasi muda," ujarnya.

 "Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Jiwa kepemimpinan dan kerja sama, mengembangkan mental, fisik, dan ketahanan diri, menumbuhkan sikap peduli sosial dan solidaritas, serta meningkatkan keterampilan dan wawasan organisasi."tegasnya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap bangsa dan negara,"Pungkas Kapten Inf Mulyono.

Kegiatan ini dihadiri 396 siswa, yang mengikuti materi-materi seperti PBB, bela negara, wawasan nusantara, sejarah perjuangan bangsa, dan lainnya. Para siswa juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan outbond, pionir, dan survival, yang bertujuan meningkatkan mental dan fisik mereka.     

Penulis : Arda 72

Sembari Bincang Santai & Minum Kopi, Babinsa Jebres Selipkan Pesan Jaga Keamanan Lingkungan

Surakarta - Komunikasi Sosial (Komsos) merupakan suatu kegiatan rutin dari Aparat Teritorial terutama bagi seorang Babinsa terhadap warga binaan, dengan Komsos Babinsa langsung dapat berinteraksi dengan warganya sehingga tercipta hubungan yang erat antara TNI dan Rakyat.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis, ditengah kegiatannya tetap melaksanakan Komsos dengan warga binaan Sdr. Yunus yang mengajar di SD Negeri Bulukantil, Jebres Jl. Kartika No.32, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres,Senin (26/01/2026).

Dalam kegiatan Komsos, Babinsa menitipkan pesan kepada Sdr. Yunus selaku guru di SDN Bulukantil Jebres agar selalu menjaga keamanan murid selama masih dalam proses belajar mengajar yang merupakan bagian tanggungjawab guru di sekolah. 

"Selain itu, tujuan dari Komsos tersebut adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga binaan sekaligus untuk saling tukar informasi apabila ada permasalahan di wilayah."tegas Serka Taufik Mukhlis.

Penulis : Arda 72

Konsolidasi Partai Garuda Bangka Belitung, Siapkan Kader Potensial Untuk Duduki Kursi Parlemen. 



Pangkalpinang, Awali tahun 2026,Partai Garuda mengadakan konsolidasi bagi Pengurus Daerah Partai Garuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan konsolidasi yang digelar di Warung Lempah Kuning Muara ini dihadiri Pengurus Pusat Partai Garuda yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Teddy Gusnaidi, Wakil Ketua I bidang OKK, Faisal, serta Sulistianing Sasih selaku Wakil Sekretaris Jenderal. 

Dalam kegiatan ini selain konsolidasi juga sekaligus upaya pembenahan struktur partai secara nasional. Hal ini guna mendapatkan kader partai yang potensial yang diharapkan dapat merebut kursi di legislatif baik tingkat daerah maupun nasional. 



"Konsolidasi ini selain ajang silaturahmi juga sekaligus upaya kita untuk melakukan pembenahan struktur partai. Kita berharap ditahun 2029 nantinya, Partai Garuda dapat merebut kursi di legislatif baik di daerah maupun nasional," ujar Teddy Gusnaidi dalam sambutannya saat membuka kegiatan. 

Teddy juga berharap seluruh Pengurus Partai Garuda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memperkenalkan dan membesarkan partai. Menurutnya, saat ini untuk merebut hati konstituen strategi pengenalan partai ke publik tak hanya membawa simbol partai. 

"Jika hanya membawa simbol partai kita akan kalah oleh partai besar dan lama. Saat ini salah satu strategi untuk merebut hati konstituen adalah dengan menampilkan figur pengurus hingga anggota ditengah masyarakat. Kita harus berani vokal dalam menyampaikan isu yang sedang hangat dengan sisi yang berbeda," kata Teddy. 

"Tampilkan diri kita di segala situasi masyarakat. Kita boleh mendukung maupun mengkritisi segala kebijakan pemerintah namun harus berdasarkan logic dan data. Berikan juga advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Publikasikan kegiatan partai lewat semua media, baik media online, cetak, elektronik hingga media sosial lainnya," tambah Teddy. 

Di Pemilu serentak tahun 2029 mendatang, Partai Garuda berharap kadernya dapat mengisi kursi di legislatif dengan kader-kader potensial, yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

(Tim) 

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Minggu (26/01/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serka Priyanto kegiatan patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkas Serka Priyanto.

Penulis : Arda 72

Minggu, 25 Januari 2026

Ketua PBVSI Indramayu Dukung Calon Ketua KONI yang Bebas dari Masalah Hukum

Indramayu – Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu, Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag, menegaskan dukungannya terhadap calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu yang memiliki rekam jejak bersih serta bebas dari persoalan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Indramayu yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026, dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI periode 2026–2030.

Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag yang akrab disapa Kang Uho menegaskan, figur Ketua KONI ke depan harus memiliki integritas tinggi, komitmen kuat terhadap pengembangan olahraga, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan insan olahraga.

"Kami mendukung calon Ketua KONI yang benar-benar bersih dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar seluruh cabang olahraga, sehingga harus dipimpin oleh sosok yang berintegritas dan bisa menjadi teladan," tegas Kang Uho, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, KONI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi mampu bekerja nyata, termasuk melakukan terobosan pendanaan dengan menggandeng sektor Corporate Social Responsibility (CSR) demi menghidupkan seluruh cabang olahraga.

"Ketua KONI itu bukan cuma duduk manis dan menunggu disuapi. Ketua cabor harus jeli memilih sosok yang mau bekerja, kreatif mencari peluang CSR, dan tidak hanya bergantung pada APBD," ujarnya.

Lebih lanjut, Pengkab PBVSI Indramayu menilai kepemimpinan KONI ke depan harus berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, peningkatan prestasi atlet dari tingkat daerah hingga nasional, serta memperkuat sinergi antar cabang olahraga agar pembinaan berjalan merata.

Dukungan terhadap calon Ketua KONI yang bebas dari masalah hukum dinilai sangat penting demi menjaga marwah organisasi olahraga. Dengan kepemimpinan yang bersih dan profesional, KONI diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet yang berorientasi pada prestasi dan keberlanjutan.

Sikap tegas Ketua PBVSI tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh olahraga di Indramayu. Mereka menilai integritas calon Ketua KONI menjadi syarat mutlak agar roda organisasi tidak terganggu oleh polemik hukum di kemudian hari.

"Sudah sangat tepat jika calon Ketua KONI harus bebas dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar olahraga, jadi pemimpinnya harus bisa menjadi teladan bagi atlet dan masyarakat," ujar **Sukamto**, pemerhati olahraga Indramayu.

Hal senada disampaikan perwakilan klub bola voli di Indramayu. Mereka berharap Ketua KONI terpilih nantinya dapat fokus penuh pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.

"Kami ingin Ketua KONI yang bekerja sepenuhnya untuk kemajuan olahraga, bukan yang justru terbebani persoalan hukum," tegasnya.

Masyarakat olahraga Indramayu pun berharap proses pemilihan Ketua KONI berjalan demokratis, transparan, dan objektif, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kemajuan olahraga daerah. Dukungan lintas cabang olahraga ini menegaskan bahwa integritas dan komitmen kerja menjadi faktor utama dalam menentukan arah pembinaan olahraga Indramayu ke depan. (Wira/TIM)

Penggerebekan Malam Hari Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kamar Kos Ini


Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/01/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.A. berusia 23 tahun dan M.R.A. berusia 19 tahun di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua terduga sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Bang keling))

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

((Bang keling))