Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Respons Cepat Ungkap Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam Usai Korban Dipukul dan Dicekik

Bangka Barat, Sat Reskrim Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi ...

Postingan Populer

Minggu, 03 Mei 2026

Polres Bangka Barat Respons Cepat Ungkap Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam Usai Korban Dipukul dan Dicekik


Bangka Barat, Sat Reskrim Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban seorang perempuan berinisial S.P. (29), warga Kabupaten Bangka yang bernama silly di dusun Pait jaya, diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan, tendangan, serta cekikan di bagian leher yang dilakukan oleh Ferry Arnold (38), buruh harian lepas, warga Belo Laut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Ipda Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di wilayah Belo Laut. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menunggu hasil visum terhadap korban guna melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

(HR) 

Suasana konfirmasi dengan pihak kantor TNGC Wilayah ll Majalengka.


Keterangan photo : Bukti aktivitas Penyadapan getah pohon pinus di wilayah TNGC.


Tegas! Kepala TNGC Majalengka Penyadapan Getah Pohon Pinus di Wilayah TNGC adalah Ilegal 

Jawa Barat,
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya membahas terkait dengan aktivitas Penyadapan getah pohon pinus yang sudah berlangsung sejak lama terjadi di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Aktivitas ini dilakukan oleh beberapa warga yang berdomisili di wilayah sekitar gunung Ciremai yaitu Majalengka, Cirebon dan Kuningan yang bernaung di bawah nama Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut pantauan awak media yang tergabung dalam organisasi PPWI DPC Kabupaten Majalengka, menkonfirmasi beberapa warga yang aktif melakukan penyadapan getah pinus menjelaskan,
"Kami bernaung ke Kelompok Tani Hutan (KTH) dan getah pinus hasil penyadapan disetorkan sudah ada yang menampung langsung" jelas beberapa warga yang melakukan penyadapan.

Untuk melengkapi informasi awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka mendatangi kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Wilayah ll Majalengka.

Halu Oleo SP., MP selaku kepala kantor TNGC menjelaskan bahwa pihaknya menyatakan aktivitas Penyadapan getah pohon pinus di wilayah TNGC adalah ilegal.
"Memang betul, kami menemukan ada aktivitas masyarakat yang melakukan"Penyadapan pohon Pinus" 

Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terlibat dalam penyadapan getah pohon pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sebagian besar tergabung dalam organisasi payung untuk memperjuangkan legalitas aktivitas mereka di zona tradisional, perkumpulan tersebut bernama Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning.

 Hingga saat ini, Balai TNGC menegaskan bahwa aktivitas penyadapan tersebut masih berstatus ilegal karena belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sah ditandatangani" Jelas Oleo.

Walaupun sedang mengajukan legalitas, dikarenakan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) belum turun maka secara hukum aktivitas Penyadapan di wilayah TNGC baik itu Majalengka, Cirebon juga Kuningan adalah *Ilegal*.
Apalagi yang sama sekali yang belum proses.

Sudah jelas menurut UU No. 32 Tahun 2024 (Perubahan UU Konservasi)
Jika penyadapan dilakukan di kawasan konservasi (seperti Taman Nasional atau Cagar Alam), sanksinya bisa lebih spesifik dan berat. 
Pasal 40 B: Melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan pelestarian alam dapat dipidana penjara paling singkat 2 tahun" Tambah Oleo,  22/4/26.

Hingga berita ini dimunculkan awak media masih berusaha untuk menggali informasi terkait dengan aktivitas Penyadapan getah pohon pinus di wilayah TNGC, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan juga penindakan.

(Didin.Mh)

Penggiat Anti Korupsi LAKRI Kecam Keras Ambruknya SDN 3 Mirat Leuwimunding Majalengka

MAJALENGKA – Ambruknya sarana pendidikan yang menimpa bangunan SDN 3 Mirat, Kecamatan Leuwimunding, pada Jumat (1/5/2026) mendapat sorotan tajam dari kalangan penggiat anti korupsi. Peristiwa tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena terjadi menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.

Tim Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Taufik Hidayat, mengecam keras ambruknya bangunan sekolah yang diketahui baru direhabilitasi pada tahun 2021.

Menurutnya, secara struktur bangunan tersebut masih tergolong baru dan seharusnya memiliki kualitas yang mampu bertahan dalam jangka panjang, terlebih pada bagian atap yang menggunakan material baja ringan.

“Bangunan sekolah tersebut mendapat perbaikan rehab pada tahun 2021. Secara struktur termasuk baru dan masih tahap garansi. Material baja ringan biasanya memiliki garansi hingga 15 tahun, tetapi ini baru berjalan sekitar 4 tahun sudah ambruk. Ada apa ini?” ungkap Taufik Hidayat.

Dirinya menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, terutama terkait kualitas pengerjaan proyek pembangunan fasilitas pendidikan.

Taufik menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap dugaan adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan maupun pengawasan proyek rehabilitasi SDN 3 Mirat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. LAKRI akan tetap mengawal adanya indikasi korupsi dalam pengerjaan pembangunan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat menangani ambruknya atap bangunan SDN 3 Mirat. Bupati Majalengka, Eman Suherman turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi sekolah sekaligus memastikan langkah penanganan darurat segera dilakukan.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, serta Plt Kepala BKAD Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, hujan deras disebut menjadi salah satu pemicu ambruknya bangunan. Namun demikian, Bupati juga menyoroti adanya persoalan teknis konstruksi bangunan.

Beberapa temuan yang disampaikan di antaranya penggunaan baja ringan dengan ketebalan sekitar 0,75 mm yang dinilai tidak memenuhi standar kekuatan, serta jarak antar kuda-kuda atap yang melebihi 1 meter, padahal idealnya maksimal 80 sentimeter.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kualitas pembangunan, terutama untuk fasilitas pendidikan, tidak boleh diabaikan,” tegas Bupati.

Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar siswa akan dialihkan dengan memanfaatkan ruang perpustakaan dan area musala sekolah agar proses pendidikan tetap berjalan.

Pemerintah Kabupaten Majalengka juga memastikan perbaikan bangunan akan segera dilakukan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tanpa harus menunggu anggaran perubahan.

Peristiwa ambruknya SDN 3 Mirat ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para siswa.


(Didin.Mh)

Tim Maung Presisi 851 Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam, Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan di Pesisir Kota

Cirebon Kota - Gerak cepat patroli Tim Maung Presisi 851 Sat Samapta Polres Cirebon Kota pada (02/05/2026) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di wilayah pesisir, setelah sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di malam hari.

Patroli yang menyasar titik-titik rawan tersebut langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga, dan mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya potensi ancaman yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur, sehingga potensi gangguan dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi di lapangan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan identitas berinisial S.M.A (22) laki-laki asal Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, M.S.F.A (16) laki-laki pelajar, M.R.I (23) laki-laki asal Kesambi Kota Cirebon, serta H (22) laki-laki asal Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi para pelaku menuju lokasi.

AKP Joni, S.H menambahkan bahwa kronologi kejadian bermula saat Tim Maung Presisi 851 menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di wilayah pesisir dan diduga akan melakukan tawuran, kemudian petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku sedang bersiap melakukan aksi, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dalam patroli yang sama di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Kalijaga dengan identitas R.R (23) laki-laki asal Harjamukti Kota Cirebon, A.G (16) laki-laki pelajar, serta K.A (15) laki-laki pelajar, yang kemudian turut diamankan bersama dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Upaya patroli yang dilakukan secara intensif ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran maupun balap liar yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, dan apabila menemukan adanya potensi gangguan atau aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

((A, Rahmat))

Pastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Sertu Dadan melaksanakan kegiatan patroli malam menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Banjarsari, Sabtu (02/04/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 02/Banjarsari juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tegas Sertu Dadan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolres Cirebon Kota Hadir di Peringatan May Day 2026, Pastikan Aspirasi Buruh Tersalurkan dengan Aman


Cirebon Kota - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Kota Cirebon pada (03/05/2026) sejak pukul 07.00 WIB di Lapangan Grage City Mall Jl. Jend. Ahmad Yani berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, di mana para pekerja, pemerintah, dan aparat kepolisian hadir dalam satu ruang untuk memperingati momentum penting perjuangan buruh.

Kehadiran Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengawal jalannya peringatan Hari Buruh agar berlangsung tertib sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa momentum May Day harus dimaknai sebagai ruang positif untuk mempererat komunikasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha, sehingga setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan apel bersama ini turut dihadiri oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.AP., M.Si, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, S.E., Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Edi Siswoyo, S.AP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Suherman, S.H., M.H, serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cirebon Fahrozi bersama perwakilan serikat buruh lainnya.

Peringatan Hari Buruh ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, namun juga menjadi refleksi bersama atas peran penting pekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, di mana kontribusi buruh menjadi fondasi utama dalam keberlangsungan pembangunan Kota Cirebon.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, para pekerja tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, menunjukkan bahwa peringatan May Day dapat berlangsung dengan cara yang damai tanpa mengurangi makna perjuangan yang dibawa.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekitar, sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan pengawasan yang humanis dan profesional.

Selain itu, masyarakat yang hadir juga diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan suasana yang harmonis.

Polisi juga mengimbau apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kehadiran Kapolres dalam peringatan Hari Buruh menjadi bukti bahwa kepolisian selalu hadir bersama masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kebersamaan serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

((A, Rahmat))

Sunyi Tanpa Pengawas, Talud Kolong Akit Diduga Proyek Siluman Berbalut Anggaran Negara


Pangkalpinang — Minggu, 3 Mei 2026. Tim investigasi awak media menemukan adanya pembangunan proyek siring talud di kawasan Kolong Akit, Jalan Mustika, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, yang diduga kuat tidak memenuhi prinsip transparansi publik.

Di lokasi, proyek tersebut tampak dikerjakan oleh sekitar lima orang pekerja. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya, yang biasanya memuat keterangan penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas dan akuntabilitas pekerjaan tersebut.

Dari hasil pantauan di lapangan, tim investigasi juga menemukan indikasi penggunaan material batu gunung bekas yang didaur ulang—disemen kembali dan dipasang ulang. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait kualitas dan ketahanan bangunan talud tersebut dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek tersebut merupakan “proyek sewa kelola.” Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal dinas, pihak pemberi proyek, maupun kontraktor pelaksana, para pekerja mengaku tidak mengetahui. Sikap para pekerja yang terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi menambah dugaan adanya upaya menutupi identitas proyek dari publik.

Tidak hanya itu, selama proses investigasi, tim juga tidak menemukan adanya pengawas dari instansi terkait di lokasi pekerjaan. Kondisi ini semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara.

Padahal, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi. Keberadaan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya papan proyek, publik dapat mengetahui sumber dana, besaran anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab, sehingga memudahkan pengawasan terhadap volume dan kualitas pekerjaan, sekaligus mencegah munculnya istilah “proyek siluman”.

Secara hukum, kewajiban tersebut diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014

Mengacu pada temuan ini, tim investigasi awak media mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara serta untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap proyek pemerintah bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas penggunaan uang negara. Jika benar proyek ini tidak memiliki kejelasan identitas, maka patut diduga bahwa praktik “proyek siluman” masih terjadi dan perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(HR/TIM) 

Sabtu, 02 Mei 2026

Melalui Komsos,Babinsa Ajak Warga Jaga ketertiban Dan Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan kebersihan lingkungan, Babinsa Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di wilayah binaannya, Jum'at (01/05/2026)pukul 09.00 wib

‎Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum serta peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,menurut Babinsa, lingkungan yang tertib dan bersih akan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga.

‎Kegiatan Komsos ini juga dimanfaatkan Babinsa untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat. Warga pun menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungannya masing-masing.

‎Melalui Komsos yang rutin dilaksanakan, Babinsa berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih, guna mendukung terciptanya ketahanan wilayah yang kuat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Mojosongo Melaksanakan Patroli & Anjangsana ke Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Widigdo melaksanakan patroli dan anjangsana  diwilayah Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres Kota Surakarta Jumat (01/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Patroli dan anjangsana merupakan bagian dari pembinaan ketahanan wilayah Bintahwil) yang harus dilaksanakan setiap Babinsa di satuan kewilayahan, Babinsa memanfaatkannya waktu senggang untuk ngobrol dan berinteraksi dengan warga guna mempererat hubungan antara Babinnsa Dan Masyarakat. 

Patroli dan anjangsana  ini dilakukan guna meyakinkan warga  tetap aman dan nyaman dalam beraktifitas.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah



Buser persisi com - Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas (OKT) lintas wilayah. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VA (42) ditangkap saat membawa puluhan ribu butir obat terlarang di dalam mobilnya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Saat itu, VA tengah mengendarai mobil sedan berwarna merah marun.

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diburu polisi.

“Tersangka VA ini merupakan Target Operasi kami dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya. Kami amankan saat yang bersangkutan melintas di Jalan Tuparev,” ujarnya dalam konferensi pers
Petugas yang telah mengantongi informasi keberadaan tersangka langsung melakukan pengadangan terhadap kendaraan yang dikemudikan VA. Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan satu dus besar berisi puluhan ribu butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek yang diduga siap edar.

Dalam pemeriksaan awal, VA yang merupakan warga Jagasatru, Kota Cirebon, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam mobilnya.

Polisi menduga tersangka berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat ilegal yang telah beroperasi cukup lama.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sudah menjalankan bisnis peredaran obat keras tanpa izin ini selama dua tahun,” tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir obat keras dan satu unit mobil sedan telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

((A, Rahmat))