Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Water Happy, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel. 

Bangka Belitung, Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jen...

Postingan Populer

Jumat, 20 Februari 2026

Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Water Happy, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel. 



Bangka Belitung, Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Total ada ribuan butir ektasi disita dari tangan Dhipa.

Warga asal Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ini diringkus pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.

"Pelaku diamankan di kontrakannya. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir ekstasi,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/26) siang.

"Ada juga disita dari pelaku yakni 7 bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam,"sambungnya.

Agus membeberkan, ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water itu diamankan petugas didua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada dilokasi penangkapan pelaku dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pengembang, lanjut Agus, Polisi melakukan penelusuran dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalbalam.

"Ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water,"bebernya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus juga menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

"Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,"imbaunya.

(HR) 

Bupati Yusran Akbar Jadikan TPA Lokasi Pelantikan, Gaungkan Isu Sampah sebagai Tantangan Dunia



KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, melaksanakan pelantikan pejabat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna. Pemilihan lokasi yang tidak lazim ini menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penanganan isu sampah yang kini menjadi persoalan global. Jum'at 20 Februari 2026

Pelantikan tersebut digelar sebagai bentuk pesan moral sekaligus refleksi bagi para pejabat yang baru dilantik. 

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar ST. menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian dunia dan membutuhkan keseriusan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Isu sampah sudah mendunia. Presiden Republik Indonesia terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Kabupaten Konawe harus menjadi bagian dari gerakan besar itu," tegasnya.

Menurutnya, pemilihan TPA sebagai lokasi pelantikan mengandung makna mendalam. Sampah yang menumpuk merupakan simbol dari persoalan yang tidak dikelola dengan baik. 

Begitu pula dengan pemerintahan, jika tidak dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, maka akan menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal perubahan pola pikir dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan peduli terhadap lingkungan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan yang bernilai ekonomis.

"Kalau kita mampu mengelola sampah dengan baik, maka kita juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Ini tentang tanggung jawab moral dan komitmen terhadap masa depan daerah," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Suasana berlangsung khidmat dengan harapan para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah secara maksimal serta mendukung penuh kebijakan nasional dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan di TPA Mataiwoi ini, Bupati Konawe menegaskan komitmennya untuk selaras dengan visi Presiden RI dalam menangani persoalan sampah sebagai isu strategis yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang.
Editor.ANDI IFITRA

Wujudkan Lingkungan Yang ASRI, Babinsa Kestalan Bersama Warga Gotong Royong Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta  Sertu Supriyanto besama dengan warga masyarakat, Linmas,dan Tim Saberling melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan bertempat di Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Ditegaskan Sertu Supriyanto kegiatan kerja bakti pembersihan jalan dan perempelan pohon di pinggiran sungai  dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

 "Dalam kegiatan ini  kami hadir di tengah-tengah warga masyarakat yang  merupakan wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar."tuturnya.

"Kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, indah (ASRI) dan juga untuk mencegah timbulnya bibit - bibit penyakit."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Bersama & Babinsa Kelurahan Nusukan Cek Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan, Yakinkan Harga Tetap Stabil di Bulan Puasa

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,
Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono melaksanakan pengecekan harga sembako di Swalayan Luwes Nusukan Jln Kapten Piere Tendean Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Kegiatan pengecekan Harga Sembako ini rutin dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan guna memberikan rasa aman, nyaman kepada warga masyarakat yang berbelanja serta pemantauan tentang ketersediaan barang dan Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan selama bulan Ramadhan, sekaligus mengecek situasi dan kondisi keamanan Swalayan Luwes Nusukan

"Untuk ketersediaan Stok Sembako diswalayan Luwes Nusukan DiBulan Ramadhan ini masih aman dan tercukupi meskipun saat ini terdapat beberapa jenis sembako yang mengalami kenaikan ."tutur Supadmo.

Lebih lanjut Serka Supadmo mengatakan "Pada saat pengecekan dilapangan,kami juga menghimbau kepada manajemen Swalayan Luwes  agar tidak menaikkan harga sembako semaunya sendiri, atau di luar ketentuan, hal ini, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu Ibu Yossi selaku manager Swalayan Luwes Nusukan mengucapkan rasa terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu mengecek perkembangan Harga Sembako dan memantau situasi dan Kondisi Keamanan yang ada di Swalayan Luwes Nusukan.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Keimananan Dan Ketaqwaan, Babinsa Kepatihan Wetan Menunaikan Sholat Jum'at di Masjid Al Fatih

Surakarta - Melepaskan Kewajiban sejenak sebagai Prajurit dan Sekaligus Benteng Keamanan NKRI. Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah bersama dengan Warga Masyarakat kelurahan Kepatihan Wetan di Masjid Al Fatih Jl. Pameda No.5 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres, Jum'at (20/02/2026) Pkl 12.00 Wib. Berkenan Hadir juga mengikuti sholat Jum'at Berjamaah oleh Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi.

Selain melaksanakan Kewajiban sebagai Umat Muslim yaitu Sholat Jum'at, Dan sebagai aparat teritorial juga memanfaatkan momen tersebut sebagi sarana komsos kepada Tokoh agama dan Tokoh Adat dengan tujuan menjalin silaturahmi kepada warga kelurahan Kepatihan Wetan, agar terjalin hubungan yang harmonis antara Koramil Jebres dengan Warga masyarakat.

Sertu Budiono menyampaikan, "Terlepas kami sebagai Prajurit Bela Negara, kami adalah manusia biasa yang tak terlepas dari rasa bersalah serta ke Khilafan, namun sebagai Umat Muslim setidaknya kita jangan pernah lupa menunaikan kewajiban kita yaitu shalat.

"Apalagi shalat Jumat berjamaah itu telah diwajibkan dan seraya mendoakan agar negera Indonesia yang kita cintai senantiasa damai dan sejahtera,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Jelang Lebaran, Jalan Kabupaten Karangrejo Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Bertindak

WONOSOBO – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Selomerto melalui Desa Karangrejo, tepatnya melewati Dusun Kebondalem menuju arah Dermayu dan Tanggalan, kian memprihatinkan. Kerusakan jalan berupa lubang-lubang besar yang tertutup genangan air hujan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan (20/02/2026)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Jalan, tanggung jawab pemeliharaan jalan kabupaten sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Warga Dusun Kebondalem mengaku resah dengan kondisi tersebut. Beberapa pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat lubang yang tidak terlihat karena tertutup air hujan. Bahkan, ada kendaraan yang mengalami kerusakan pada bagian pelek.

Mukhotib, Kepala Dusun Kebondalem, saat menghadiri pertemuan pemuda setempat menyampaikan bahwa pemerintah desa telah berupaya mengajukan proposal bantuan perbaikan jalan, baik kepada pemerintah daerah maupun melalui jalur dana aspirasi. Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.

"Kami sudah berupaya mengajukan proposal. Masyarakat diminta bersabar, semoga sebelum Lebaran ada solusi agar jalan ini bisa diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, dua warga Karangrejo, Karyo dan Tholip, berharap pemerintah daerah dan anggota DPRD yang membidangi wilayah tersebut segera turun tangan.

"Kami berharap pemerintah dan wakil rakyat bisa memperhatikan kondisi ini. Apalagi dulu masyarakat Karangrejo juga banyak yang memberikan dukungan saat pemilihan," ungkap mereka.

Secara hukum, apabila penyelenggara jalan membiarkan jalan dalam kondisi rusak tanpa adanya tanda peringatan maupun perbaikan hingga menimbulkan kecelakaan, maka dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara pidana maupun perdata.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kondisi jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah, aplikasi pengaduan publik, atau media sosial resmi Dinas PUPR dengan menyertakan dokumentasi foto maupun video serta titik lokasi yang jelas.

Menjelang arus mudik Lebaran, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

(Yudhi)

Tingkatkan Kedisiplinan Dan Loyalitas, Babinsa Keprabon Latihkan PBB Kepada Anggota Linmas

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto memberikan pelatihan tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas Kelurahan Keprabon bertempat di halaman Pendhopo Kelurahan Keprabon jln. Diponegoro no.50 Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Ditegaskan Sertu Sugiyanto tujuan dari pelatihan PBB ini adalah untuk membangkitkan semangat anggota Linmas , meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas serta membentuk karakter anggota Linmas agar lebih bertanggung jawab apabila sedang melaksanakan tugas - tugas di wilayah kelurahan Keprabon.

"Di samping untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kedisiplinan , dengan cara pelatihan ini bisa meningkatkan rasa kebersamaan antara Babinsa dengan anggota Linmas serta mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat."pungkas Sertu Sugiyanto.

Penulis : Arda 72

Pembersihan Lingkungan, Langkah Nyata Babinsa Manahan Dan Warga Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat

Surakarta - Serma Saring dan Sertu Supriyadi selaku Babinsa Kelurahan Manahan, Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, memimpin kerja bakti membersihkan lingkungan di Jl. Samratulangi, Manahan. Kegiatan ini diikuti oleh Linmas, Saberling, dan warga setempat, Jum'at (20/02/2026).

"Kerja bakti ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat. Pembersihan lahan hijau di Jl. Samratulangi dilakukan untuk mengurangi sumber penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan."tutur Serma Saring disela-sela pelaksanaan kegiatan kerja bakti.

"Kerja bakti ini wujud kemanunggalan TNI-Rakyat, kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan," kata Serma Saring.

 "Kami akan terus mendukung kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik."ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Warga masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus dilakukan secara rutin. 

Penulis : Arda 72

Dalam Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari  Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serma Daniel Kapunting bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serma Daniel menegaskan tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 19 Februari 2026

"Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Persetubuhan dengan Anak, Terduga Pelaku (20 Tahun) Ditangkap"

PANGKALPINANG, 19 Febuari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak. Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (18/2), setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.
 
Pelapor dalam kasus ini adalah FR (52 tahun), karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang. Sementara terduga pelaku adalah SYAMXXXX AKXX alias AXX alias AKXX (20 tahun), warga Kecamatan Gabek, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
 
Berdasarkan kronologis yang diperoleh, peristiwa persetubuhan terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 06-07 Desember 2025. Korban bersama temannya C awalnya dijemput terduga pelaku untuk bermain bilyard di Kelurahan Pasir Putih, kemudian melanjutkan ke Taman Wihelmina hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah teman terduga pelaku bernama AP di Kecamatan Gabek.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku mengajak korban ke kamar untuk tidur. Didalam kamar, terduga melakukan tindakan fisik mulai dari membelai, mencium, hingga akhirnya melakukan persetubuhan. Korban mencoba menolak namun tidak berhasil. Setelah kejadian, korban dan teman pulang menggunakan kendaraan milik terduga pelaku.
 
Proses penangkapan dilakukan setelah Unit PPA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja di sebuah warkop di Kecamatan Gabek. Tim penindak melakukan pengawasan dan menangkapnya pada pukul 15.05 WIB saat akan memasuki jam kerja. Saat diinterogasi, terduga mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
 
Barang bukti dan alat bukti dalam kasus ini meliputi keterangan saksi/korban, hasil visum et revertum, serta keterangan ahli. Motif dari tindakan tersebut adalah persetubuhan.
 
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian antara lain melengkapi berkas penyidikan (mindik), melakukan gelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(HR)