Mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui media sosial.
Adapun akun yang dilaporkan Erzaldi Rosman ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel yakni akun tiktok dengan nama @batara_toboali.
"Ya, informasi yang kita terima, beliau (Erzaldi) sudah membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap salah satu akun tiktok @batara_toboali atas dugaan pencemaran nama baik,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (3/12/25) pagi.
Fauzan menyebutkan, laporan pengaduan terhadap akun tiktok @batara_toboali itu sudah dilayangkan pada Jumat 14 November 2025 lalu ke Subdit V Siber Polda Babel.
Hingga saat ini, kata Fauzan, Subdit V Siber masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
"Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Mungkin dalam waktu dekat juga akan ada pemanggilan saksi lainnya,"ungkap Fauzan.
Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum bahwa Erzaldi Rosman resmi membuat laporan pengaduan terhadap akun media sosial tiktok yakni @batara_toboali.
Akun tiktok @batara_toboali yang dilaporkan oleh Mantan Gubernur Babel ini diketahui diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
(HR)

