Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polsek Seltim Ungkap Pencurian Saat Kebakaran, Dua Pelaku Ditangkap

Cirebon Kota – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat prose...

Postingan Populer

Kamis, 13 Agustus 2026

Polsek Seltim Ungkap Pencurian Saat Kebakaran, Dua Pelaku Ditangkap


Cirebon Kota – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat proses evakuasi kebakaran di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I RT 005 RW 010, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/08/2026), dengan mengamankan dua pelaku beserta sebagian besar barang bukti hasil kejahatan.

Korban diketahui bernama Nur Janah, perempuan, 41 tahun, mengurus rumah tangga, warga Kampung Penggung Utara RT 005 RW 010 Nomor 04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya melaporkan kehilangan uang tunai Rp60 juta serta perhiasan emas saat rumahnya mengalami kebakaran.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi ketika warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban. Saat sebuah lemari dipindahkan, sebuah tas berwarna ungu yang berisi uang tunai, perhiasan emas, dan dokumen penting terjatuh, kemudian diambil oleh pelaku untuk dikuasai dan dibagi hasilnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H. langsung melakukan penyelidikan melalui pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, hingga mengarah kepada salah satu terduga pelaku berinisial S.S. (35), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan pelaku kedua berinisial S.B. (35), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa tas ungu, uang tunai sebesar Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.

Kapolsek mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya gerak cepat penyelidikan sejak laporan diterima sehingga keberadaan pelaku dapat segera diketahui sebelum barang bukti berpindah ke tempat lain.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan,” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran maupun bencana lainnya, sekaligus segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat.

“Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” kata AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Polsek Seltim Gerak Cepat Tangani Laporan Pria Meninggal di Argasunya

Cirebon Kota – Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mendeng RT 03 RW 03, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (13/08/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Begitu menerima informasi, Panit I Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur IPTU F. Heru Purwandhali, S.H. bersama piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas, serta personel Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial A (56), laki-laki, karyawan swasta, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, yang juga menempati rumah kontrakan di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Berdasarkan keterangan saksi Siti Rahayu, perempuan, mengurus rumah tangga, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, ia datang ke lokasi untuk melihat tanah miliknya yang berada di sekitar rumah kontrakan tersebut, kemudian masuk setelah panggilannya tidak mendapat jawaban dan mendapati korban telah meninggal dunia sebelum menghubungi keluarga.

Sementara itu, saksi Guntur, laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, mengatakan korban baru pulang dari menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Abdi Dharma karena riwayat penyakit TBC dan mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi pihak keluarga.

Di lokasi kejadian, petugas segera mengamankan area, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan awal, mendata saksi-saksi, serta memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur kepolisian.

Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah kemudian dievakuasi menggunakan PSC 119 Kota Cirebon menuju kamar jenazah RSUD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut bersama pihak keluarga.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional agar penanganan di lokasi dapat dilakukan sesuai prosedur serta memberikan kepastian kepada keluarga maupun warga sekitar.

“Kami langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan masyarakat. Penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, koordinasi dengan Inafis hingga proses evakuasi bersama instansi terkait. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan ditubuh korban, dan diduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggantungkan diri” ujar AKP Juntar Hutasoit.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kondisi darurat, termasuk seseorang yang membutuhkan pertolongan atau ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri maupun meninggal dunia, sehingga petugas dapat segera memberikan penanganan sesuai kewenangannya.
 “Jangan menunda menyampaikan informasi kepada kepolisian. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam agar setiap kejadian darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” kata AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Perhatian Sejak Dini, Kapolres Cirebon Kota Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Tinjau Langsung Sekolah Kemala Bhayangkari


 
CIREBON KOTA – Pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa tidak bisa dipisahkan dari perhatian dan kepedulian yang diberikan sejak usia dini. Kesadaran inilah yang mendorong Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ny. Eka Bimantoro, serta jajaran pimpinan lainnya untuk melakukan kunjungan peninjauan ke lembaga pendidikan Kemala Bhayangkari.
 
Rombongan meninjau langsung dua lokasi pendidikan, yaitu TK Kemala Bhayangkari 27 Kota Cirebon dan SD Kemala Bhayangkari 3 Kota Cirebon. Kedatangan Kapolres Cirebon Kota beserta rombongan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di kedua lembaga pendidikan tersebut, guna memastikan bahwa fasilitas yang digunakan untuk proses belajar mengajar telah memadai, aman, dan mampu mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas bagi para peserta didik.
 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kunjungannya, Kapolres Cirebon Kota menekankan bahwa fondasi pendidikan yang kuat harus dibangun sejak usia dini, karena masa-masa awal perkembangan anak merupakan masa emas yang sangat menentukan karakter dan masa depan mereka. Oleh karena itu, perhatian terhadap kualitas pelayanan pendidikan, ketersediaan fasilitas yang lengkap, serta lingkungan sekolah yang kondusif menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
 
Ny. Eka Bimantoro selaku Ketua Cabang Bhayangkari turut menyampaikan dukungan dan perhatiannya terhadap kemajuan lembaga pendidikan Kemala Bhayangkari. Ia berharap kehadiran Bhayangkari dapat turut berkontribusi dalam menciptakan suasana belajar yang nyaman, mendidik, dan penuh kasih sayang, sehingga para siswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berguna bagi nusa serta bangsa.
 
Peninjauan sarana dan prasarana yang dilakukan meliputi ruang kelas, perpustakaan, fasilitas penunjang kegiatan belajar, hingga area bermain dan kebersihan lingkungan sekolah. Berdasarkan hasil peninjauan ini, diharapkan dapat ditemukan berbagai hal yang perlu diperbaiki, dilengkapi, atau ditingkatkan kualitasnya, sehingga lembaga pendidikan Kemala Bhayangkari dapat terus memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik, profesional, dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat.
 
Kunjungan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian institusi Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, terhadap dunia pendidikan di wilayahnya. Dukungan penuh dari pimpinan kepolisian beserta organisasi Bhayangkari diharapkan dapat memotivasi para pendidik untuk semakin meningkatkan kualitas pengajaran, serta mendorong para siswa untuk lebih bersemangat dalam menuntut ilmu demi meraih cita-cita yang gemilang di masa depan.

((A, Rahmat))

Dengan Patroli Dan Sambang Warga Cara Babinsa Memberikan Rasa Nyaman Dan Aman Kepada Warga Binaannya

Surakarta - Bersama perangkat Kelurahan Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy Gunawan melaksanakan monitoring wilayah Binaan di Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (12/08/2026)

Menurut Koptu Rudy Gunawan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Babinsa dan Perangkat kelurahan dalam melakukan pemantauan untuk mengetahui Kondisi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Rudy Gunawan memberikan dan menyampaikan himbauan serta pesan pesan kamtibmas secara langsung. Selain itu, dirinya dan perangkat Kelurahan juga menghimbau kepada warga agar memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Buang sampah pada tempatnya.

Dijelaskan juga oleh Koptu Rudy Gunawa kegiatan patroli dan juga sambang kepada masyarakat dan satpam yang ada di wilayah binaanya, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan rasa kekeluargaan pada warga masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

ekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi


Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (12/8/2026) di wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., didampingi Kanit II Sat Res Narkoba IPDA Junaedi, S.H., serta anggota Sat Res Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mengantisipasi dampak negatif peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sigit.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai merek dan ukuran.

Adapun barang bukti minuman beralkohol yang diamankan meliputi:

17 botol minuman beralkohol merek ATLAS;
7 botol merek ANGGUR MERAH ukuran 620 ml;
7 botol merek AO ukuran 620 ml;
3 botol merek ANGGUR PUTIH;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
5 botol merek ICELAND ukuran besar dan kecil;
2 botol merek NEWPORT;
3 botol merek API;
12 botol merek SINGARAJA;
75 botol merek CIU ukuran besar dan kecil;
31 botol merek ARAK BALI;
7 botol merek ASOKA;
4 botol merek AO MILD;
8 botol merek AO ukuran 275 ml;
8 botol merek ANGGUR MERAH ukuran besar dan kecil;
5 botol merek ATLAS;
5 botol merek ANKER ukuran 620 ml;
6 botol merek BINTANG;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
9 botol merek KAWA-KAWA; dan
1 botol merek ANGGUR PUTIH.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Majalengka untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, personel juga terus mengedepankan langkah preventif melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dalam rangka menjaga harkamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

( A, Rahmat)

Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jabar di Majalengka, AKBP M Aldy Sulaiman Siap Mantapkan Pelayanan Pelindung Masyarakat


Majalengka, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menerima kunjungan kerja (kunker) Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit di Mapolres Majalengka, Rabu (12/8/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, di antaranya Irwasda, Karo SDM, Karo Log, Kabid Propam, serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat.

Kedatangan jenderal bintang dua beserta rombongan tersebut disambut hangat dan penuh khidmat oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka Ny. Dessy Aldy, para PJU Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka, serta seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran.

Tak hanya jajaran internal kepolisian, penyambutan Kapolda Jabar juga dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka, di antaranya Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kedatangan Kapolda Jabar beserta rombongan dan dukungan penuh dari unsur Forkopimda Majalengka.

"Kunjungan kerja Bapak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto beserta Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat menjadi motivasi dan suntikan semangat bagi seluruh personel Polres Majalengka. Kehadiran unsur Forkopimda dalam penyambutan ini juga mempertegas soliditas dan sinergitas yang kuat antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka," ujar AKBP M Aldy Sulaiman.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan kesiapan operasional, konsolidasi internal, serta memberikan arahan langsung kepada personel Polres Majalengka untuk senantiasa memberikan pelayanan yang presisi, profesional, dan responsif bagi masyarakat.

( Didin.MH )

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi


Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (12/8/2026) di wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., didampingi Kanit II Sat Res Narkoba IPDA Junaedi, S.H., serta anggota Sat Res Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mengantisipasi dampak negatif peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sigit.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari wilayah Desa Ciborelang dan Desa Jatiwangi. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai merek dan ukuran.

Adapun barang bukti minuman beralkohol yang diamankan meliputi:

17 botol minuman beralkohol merek ATLAS;
7 botol merek ANGGUR MERAH ukuran 620 ml;
7 botol merek AO ukuran 620 ml;
3 botol merek ANGGUR PUTIH;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
5 botol merek ICELAND ukuran besar dan kecil;
2 botol merek NEWPORT;
3 botol merek API;
12 botol merek SINGARAJA;
75 botol merek CIU ukuran besar dan kecil;
31 botol merek ARAK BALI;
7 botol merek ASOKA;
4 botol merek AO MILD;
8 botol merek AO ukuran 275 ml;
8 botol merek ANGGUR MERAH ukuran besar dan kecil;
5 botol merek ATLAS;
5 botol merek ANKER ukuran 620 ml;
6 botol merek BINTANG;
2 botol merek INTISARI GINGSENG;
9 botol merek KAWA-KAWA; dan
1 botol merek ANGGUR PUTIH.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Majalengka untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penindakan, personel juga terus mengedepankan langkah preventif melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dalam rangka menjaga harkamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

( Didin.MH )

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani

CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke rumah duka sesepuh Pondok Buntet Pesantren, almarhum KH. Hasanuddin Kriyani, di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026) malam.

Kegiatan takziah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Kapolresta Cirebon hadir didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta sejumlah perwira dan personel Polresta Cirebon.

Kehadiran Kapolresta Cirebon beserta jajaran merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga besar almarhum yang tengah berduka. Selain itu, takziah tersebut menjadi wujud penghormatan Polresta Cirebon atas jasa, dedikasi, keteladanan, serta kontribusi almarhum dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, khususnya di lingkungan Pondok Buntet Pesantren dan masyarakat Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mendoakan agar Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, seluruh amal ibadah, kebaikan, dan pengabdian beliau diterima oleh Allah SWT serta menjadi amal jariyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menambahkan, sosok almarhum merupakan salah satu tokoh yang memiliki keteladanan dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kepergian beliau menjadi duka bagi keluarga besar, para santri, serta masyarakat yang selama ini mengenal dan menghormati almarhum.

Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani rencananya akan dimakamkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Cirebon berharap seluruh rangkaian prosesi pemakaman dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polresta Cirebon juga siap memberikan pelayanan serta pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

((Red,))

Rabu, 12 Agustus 2026

Misteri 67 Karung Lada Hilang dari Gudang GHN, Jejak 2,6 Ton Mengarah ke Kace Timur.


PANGKALPINANG — Misteri hilangnya puluhan karung lada putih dari sebuah gudang milik GHN di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, mulai menemukan titik terang.
Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media menyebutkan, sebanyak 67 karung lada putih, dengan berat rata-rata sekitar 50 kilogram per karung, diduga raib dari dalam gudang. Jika dihitung berdasarkan berat tersebut, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3.350 kilogram atau 3,35 ton.

Peristiwa itu kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Margono, selaku penjaga gudang sekaligus pihak yang diberi kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut, telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Laporan tersebut dibuat pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.41 WIB dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/542/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang.

Gembok Gudang Diduga Diganti. 

Kepada tim investigasi, Margono menceritakan bahwa pada malam 24 Juli hingga dini hari 25 Juli 2026, dirinya berada di kawasan Jembatan Emas, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, untuk berkumpul dan ngopi bersama teman-temannya.

Margono mengaku baru kembali ke rumah yang berada di sekitar area gudang sekitar pukul 02.30 WIB.

Keesokan harinya, pemilik gudang disebut hendak membuka gudang untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, gembok gudang tidak dapat dibuka.

Dugaan pun mengarah pada adanya pergantian gembok. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa gudang telah menjadi sasaran aksi pencurian.

Dari pemeriksaan di dalam gudang, ditemukan bahwa sebagian besar stok lada telah hilang. Dari total sebelumnya, disebutkan hanya tersisa sekitar 17 karung, sementara 67 karung lainnya diduga telah dibawa keluar.

Jejak 2,6 Ton Lada Mulai Terkuak
Investigasi kemudian diarahkan untuk menelusuri ke mana lada tersebut diduga dibawa.

Petunjuk datang dari informasi Margono yang mengarahkan tim kepada HND, salah seorang pegawai gudang milik AKM di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.
Saat dikonfirmasi, HND membenarkan adanya komunikasi dari seseorang berinisial RJ pada pagi 25 Juli 2026 yang menawarkan lada dalam jumlah sekitar 2,6 ton.

Menurut HND, dalam proses tersebut dirinya meminta RJ mengirimkan foto KTP pemilik lada atas nama TY, sekaligus nomor polisi kendaraan yang membawa lada melalui aplikasi WhatsApp.

HND kemudian mengarahkan pengiriman lada ke sebuah gudang di Desa Kace Timur, karena menurut keterangannya, transaksi lada dalam jumlah besar dilakukan di lokasi tersebut.
HND juga menyatakan bahwa pembelian lada tersebut dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku di tempatnya.

Nilainya Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Ketika ditanya mengenai harga lada pada saat transaksi, HND menghitung menggunakan kalkulator dan menyebut harga sekitar Rp149.000 per kilogram.

Dengan volume sekitar 2,6 ton, nilai transaksi tersebut berdasarkan perhitungan itu mencapai sekitar Rp387,4 juta.
Namun, ketika dikaitkan dengan keterangan Margono mengenai hilangnya sekitar 3,35 ton lada, HND mengaku tidak mengetahui apakah seluruh lada tersebut berada di lokasi yang sama.

“Mungkin diturunkan di tempat lain, Bang,” demikian keterangan HND sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.
Tim Datangi Gudang Kace Timur
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke area pergudangan milik AKM di Desa Kace Timur.
Di lokasi tersebut, tim investigasi bertemu dengan salah seorang karyawati yang berada di outlet yang dilapisi kaca pembatas.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi masuknya lada dalam jumlah besar, termasuk sekitar 2,6 ton, karyawati tersebut menyampaikan bahwa pemilik gudang sedang berada di luar kota.

Ia mengaku tidak berani memberikan keterangan lebih jauh karena khawatir memberikan informasi yang keliru.
Polisi Didorong Usut Aliran Lada
Rangkaian informasi tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih harus dijawab melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Jika benar terdapat keterkaitan antara lada yang hilang dari gudang GHN dengan lada sebanyak 2,6 ton yang ditawarkan pada 25 Juli 2026, maka terdapat sejumlah hal penting yang perlu didalami, mulai dari asal-usul lada, pihak yang menawarkan, dokumen kepemilikan, kendaraan pengangkut, hingga lokasi pertama dan terakhir lada tersebut diturunkan.

Namun demikian, keterkaitan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan serta pemeriksaan kepolisian.
Tim investigasi awak media juga telah berupaya menjaga keberimbangan

 pemberitaan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pihak pemilik gudang AKM dan jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengenai perkembangan perkara tersebut.

Sementara itu, Margono disebut masih menunggu perkembangan dari pihak penyidik Polresta Pangkalpinang terkait laporan yang telah dibuatnya.

Kini pertanyaan besarnya adalah: ke mana sebenarnya 67 karung lada yang hilang tersebut dibawa, dan apakah jejak 2,6 ton lada yang muncul dalam transaksi pada 25 Juli memiliki kaitan dengan kasus pencurian di gudang GHN?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada pada proses penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.

(HR/TIM) 

Sat Resnarkoba Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan



Majalengka,-Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial N.N., warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.


Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 27,68 gram, yang terdiri dari beberapa paket siap edar dan paket berukuran lebih besar yang disimpan di sejumlah lokasi. 

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit timbangan digital mini, 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah lakban warna coklat, 2 kantong kresek warna hitam, 1 unit telepon genggam merek Oppo A3X warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Sigit Purnomo menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam kantong kresek hitam pada dasbor sepeda motor serta barang bukti lainnya yang tersimpan di bagasi kendaraan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Majalengka dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar AKP Sigit.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan cara meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan paket narkotika yang sebelumnya telah ditempel di wilayah Kecamatan Jatiwangi, yang diduga akan diedarkan kepada pihak lain melalui sistem tempel.

((A, Rahmat))