Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

‎Mampukah Pemerintah Majalengka Menahan Guncingan Titipan Rotasi dan Pengangkatan ASN?‎

‎ ‎ ‎Majalengka saat ini berada pada fase penting dalam perjalanan pemerintahannya. Berbagai upaya pembenahan birokrasi terus di...

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2026

‎Mampukah Pemerintah Majalengka Menahan Guncingan Titipan Rotasi dan Pengangkatan ASN?‎


‎Majalengka saat ini berada pada fase penting dalam perjalanan pemerintahannya. Berbagai upaya pembenahan birokrasi terus dilakukan setelah sekian lama publik menilai adanya kerusakan tata kelola yang diwariskan dari masa sebelumnya. Harapan masyarakat sesungguhnya sederhana: lahirnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
‎Namun di tengah proses pembenahan tersebut, ruang publik justru diramaikan oleh isu rotasi dan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN). Percakapan mengenai adanya “titipan jabatan” hingga dugaan jual beli posisi kembali mencuat dan menyebar luas, terutama melalui media sosial. Berbagai unggahan, komentar, dan narasi yang beredar seolah membentuk opini bahwa rotasi jabatan kali ini tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan kompetensi.
‎Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mampukah Pemerintah Kabupaten Majalengka menahan guncingan tersebut?
‎Di era digital, persepsi publik sering kali terbentuk lebih cepat daripada klarifikasi pemerintah. Ketika media sosial terus memframing bahwa pengangkatan dan rotasi ASN dipengaruhi oleh oknum tertentu, kepercayaan masyarakat dapat tergerus apabila pemerintah tidak segera menjawabnya dengan keterbukaan. Transparansi menjadi kata kunci. Publik ingin mengetahui apakah proses seleksi pejabat benar-benar didasarkan pada kemampuan, rekam jejak, inovasi, dan integritas.
‎Pemerintah tentu memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa keadaan saat ini lebih baik dibanding sebelumnya. Salah satunya dengan membuka mekanisme penjaringan pejabat secara jelas, menyampaikan indikator penilaian, serta memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Jika langkah-langkah tersebut dilakukan secara konsisten, isu miring perlahan akan kehilangan ruang.
‎Meski demikian, gonjang-ganjing yang terus beredar tidak bisa dianggap remeh. Pemerintahan Kabupaten Majalengka kini mendekati dua tahun masa kepemimpinan. Pada fase ini masyarakat mulai menilai bukan lagi janji, melainkan hasil nyata. Karena itu, isu rotasi jabatan berpotensi memengaruhi elektabilitas pemerintah apabila dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai.
‎Masyarakat tentu berharap cita-cita yang disampaikan dalam kampanye dan janji politik dapat diwujudkan dengan baik. Pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat, tetapi juga harus diikuti perubahan budaya kerja, peningkatan pelayanan, serta pengelolaan pemerintahan yang tertib dan profesional.
‎Lalu, masihkah pengelolaan pemerintahan kita semrawut? Jawabannya akan terlihat dari keberanian pemerintah membangun sistem yang akuntabel dan bebas intervensi. Publik akan menilai dari fakta, bukan sekadar slogan.
‎Sebagai masyarakat Majalengka, kami menantikan yang terbaik. Kami berharap pemerintah mampu menghadirkan suasana yang nyaman dan tenteram sehingga warga dapat menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa dihantui kecurigaan terhadap birokrasi. Majalengka membutuhkan pemerintahan yang dipercaya rakyat, karena dari kepercayaan itulah pembangunan dapat berjalan dengan tenang, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor: Didin.MH

Kapolres Majalengka Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran, Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan Presisi


Majalengka,-,.Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Polsek, pada Rabu (5/8/2026).
‎Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Panyingkiran, Polsek Majalengka Kota, dan Polsek Cigasong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta diikuti oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. 

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kewilayahan, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara pimpinan dengan seluruh personel di tingkat Polsek. Selain meninjau kesiapan pelaksanaan tugas, Kapolres juga memberikan arahan terkait peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
‎Dalam arahannya, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Polri Presisi melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

‎"Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata. Kekompakan dan sinergi internal merupakan modal utama dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas," tegas Kapolres.
‎Selain memberikan arahan kepada personel, Kapolres bersama rombongan juga berdialog dengan anggota untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, kendala di lapangan, serta perkembangan situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Dialog tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
‎Sementara itu, kehadiran Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka turut memperkuat dukungan terhadap pembinaan organisasi dan memberikan motivasi kepada keluarga besar Polri di tingkat Polsek. Sinergi antara Polri dan Bhayangkari diharapkan semakin memperkokoh semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎Melalui kunjungan kerja ini, Kapolres berharap seluruh personel Polsek jajaran terus meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman di wilayah Kabupaten Majalengka. 

( Didin.MH )

Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Peredaran Sabu 18,13 Gram



Majalengka,-.Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta memberikan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan tindakan represif dan pencegahan peredaran barang haram. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang, Rabu (05/08/2026.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka. Kegiatan pers rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., serta Kasi Humas Polres Majalengka.

Dalam penjelasannya, jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS (28), pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan berawal dari aksi penangkapan di pinggir Jalan Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Minggu (26/07/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 unit ponsel merk Oppo A15S warna putih di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Pengambangan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka di Blok Caringin, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 18,13 gram.

Selain paket sabu, petugas turut menyita barang bukti pendukung lainnya yakni 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 2 buah sendok plastik dari sedotan, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas modifikasi, 1 buah gunting, 1 buah lakban coklat, 1 buah pipet kaca, serta 1 buah teko plastik warna coklat yang digunakan untuk menyembunyikan paket barang haram tersebut di atas lemari kamar.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini Satresnarkoba Polres Majalengka terus melakukan pemeriksaan BAP, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan lebih lanjut guna membongkar asal-usul barang dan jaringan atasnya.Penegakan Hukum. 

( Didin.MH )

Sebanyak 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang Diamankan Polres Majalengka


MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).

Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. 

"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.

Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.

"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.

Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.

( A, Rahmat )

Sebanyak 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang Diamankan Polres Majalengka


MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).

Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda. 

"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.

Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.

"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.

Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.

( Didin.MH )

Rabu, 05 Agustus 2026

Blue Light Patrol Satlantas Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan


Uploaded Image


Patroli blue light Satlantas Polresta Tangerang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas Satlantas yang sedang berpatroli tersebut mengamankan dua orang pria terduga pelaku curanmor. Kedu terduga pelaku tersebut adalah AP dan E. 

"Saat petugas kami berpatroli, mendapat infromasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi," kata Fery. 

Uploaded Image

Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan, petugas juga melakukan pemetaan ke beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di sekitaran kawasan Cikupa Mas. 

"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tak jadi sasaran amuk warga," ujar Fery. 

Fery juga menyampaikan, kegiatan patroli Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan mengupayakan kelancaran arus lalu lintas. Tetapi juga berfungsi turut menekan angka kejahatan. 

Dia menegaskan, patroli blue light dilaksanakan siang dan malam sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan. 

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan. Serta senantiasa tertib berlalu lintas," tandasnya.





Red/Toher Aswi

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Gerebek Kontrakan di Tempilang, 45 Paket Diduga Sabu Disita.



Bangka barat,Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Dua pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Hantu Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Lintang. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua orang, yakni S alias K (39), seorang petani asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, dan A alias A (20), seorang mahasiswa yang juga berasal dari Desa Jelutung II.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip ukuran sedang dan 42 paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi, plastik klip kosong, tas selempang, buku catatan, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Hasil interogasi awal, Sekumpul mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 20,47 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang langsung direspons Tim Hantu Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain," kata Iptu Yos Sudarso.

Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.

(HR) 

Respons Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Kosong

Cirebon Kota – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi setelah menerima laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar rumah yang tidak berpenghuni di Jl. Kesambi Dalam Gang Lapangan Bola V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H., mengatakan bahwa sesaat setelah laporan diterima, personel Polsek Kesambi bersama Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan secara profesional sesuai prosedur, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Korban diketahui berinisial S.I., laki-laki, 50 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan kabel antena berwarna hitam yang terikat pada rangka atap rumah.

Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik M.U., perempuan, 52 tahun, berprofesi sebagai bidan, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni saat peristiwa terjadi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Yuni, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mencium bau tidak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Karena bau semakin menyengat, ia bersama suaminya melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Soka, laki-laki, 70 tahun, buruh harian lepas, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT setempat, M. Iksan Mugo, laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota.

Kepolisian juga meminta keterangan dari anak korban, I., perempuan, 19 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang menerangkan bahwa ayahnya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (1/8/2026) dan tidak kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan prosedur yang berlaku agar penanganan di lapangan berjalan optimal.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami tekanan psikologis maupun persoalan berat, mari bersama-sama memberikan perhatian, pendampingan, dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan


Uploaded Image


Satlantas Polresta Tangerang terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui program Simpatik Cegah Laka (Si Caka), yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan Raya Serang KM 32, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Rabu (5/8/2026). 

Lokasi tersebut dipilih karena menjadi salah satu ruas jalan yang berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, dalam kegiatan itu, personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Uploaded Image

"Petugas juga membagikan brosur dan flyer yang berisi berbagai imbauan keselamatan serta informasi mengenai ketentuan dan dasar hukum lalu lintas," kata Fery. 

Dia mengatakan, Program Si Caka merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Kegiatan itu, lanjut dia, dilaksanakan di lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.

"Tujuannya bukan sekadar mengingatkan masyarakat, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih dipengaruhi oleh faktor manusia, seperti kurang disiplin, melanggar aturan, hingga rendahnya kesadaran terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Karena itu, Fery terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar memahami aturan lalu lintas sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Harapan kami, melalui Program Si Caka ini angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus ditekan," ujarnya.

Fery menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan kecelakaan. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen Satlantas Polresta Tangerang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.





Red/Toher Aswi

Terciptanya Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Sertu Budiono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 04/08/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Ditegaskan Sertu Budiono Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image