Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

“Big Bos EDY alias ATHIN Disebut-sebut, Siapa Pemilik Dua Ekskavator di Tragedi Tambang Pondi?”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaa...

Postingan Populer

Sabtu, 04 April 2026

“Big Bos EDY alias ATHIN Disebut-sebut, Siapa Pemilik Dua Ekskavator di Tragedi Tambang Pondi?”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaan publik belum juga terobati. Insiden longsor di area eks tambang timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada 2 Februari 2026 lalu, masih menyisakan misteri besar yang belum terungkap.

Peristiwa nahas tersebut menewaskan tujuh penambang asal Banten yang tertimbun material tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas tambang berlangsung. Tragedi ini menjadi salah satu kecelakaan tambang paling memilukan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.

Dalam perkembangan kasus, penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, serta dua nama yang disebut sebagai pihak bertanggung jawab utama dalam operasional, yakni Hian Tian alias Atian Deniang (39) dan MN alias Ni (62), yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama CV Tiga Saudara dan penanggung jawab kegiatan tambang. Kelima tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolda Babel.

Namun, di balik penetapan tersangka tersebut, muncul satu pertanyaan krusial yang hingga kini belum terjawab: siapa pemilik dua unit alat berat jenis ekskavator yang turut tertimbun di lokasi kejadian?

Berdasarkan penelusuran tim investigasi awak media, seorang sumber terpercaya (A1) yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkap dugaan kuat bahwa dua unit ekskavator merek Hitachi yang berada di lokasi tambang tersebut diduga milik seorang pengusaha ternama di Kabupaten Bangka, yakni Big Bos EDY alias ATHIN, yang diketahui berdomisili di Gang Cendana, Desa Rebo, serta bergerak di sektor tambak udang.

Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. Saat ditanyakan terkait kepemilikan dua unit alat berat tersebut, EDY alias ATHIN memberikan jawaban singkat, "Bukan."

Jawaban normatif itu justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan alat berat di lokasi tambang ilegal bukanlah hal sepele, melainkan bagian penting dalam rantai aktivitas pertambangan yang dapat menyeret pihak-pihak tertentu ke dalam pusaran hukum.

Jika terbukti terlibat, pemilik alat berat berpotensi dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin. Tidak hanya itu, pihak yang turut serta atau membantu, termasuk penyedia alat berat atau pendana, juga dapat dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dan transparan dari Ditreskrimsus Polda Babel dalam mengungkap fakta sebenarnya. Apakah kasus ini akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, ataukah akan berkembang hingga menyentuh aktor-aktor lain di balik layar?

Dua unit ekskavator yang masih tertimbun di dalam lubang tambang seakan menjadi saksi bisu yang menyimpan jawaban. Pertanyaannya, akankah kebenaran ikut terkubur bersama alat berat tersebut, atau justru akan digali hingga tuntas demi keadilan bagi tujuh nyawa yang telah hilang?

(HR/TIM) 

Warga Kelurahan Sangkrah Antusias, Babinsa Terjun Langsung Dampingi Pembangunan KDKMP

Surakarta - Upaya percepatan pembangunan desa terus digencarkan melalui sinergi antara TNI dan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pembangunan KDKMP yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Sangkrah, Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim Surakarta Sertu Eko di Kelurahan Sangkrah, Sabtu (4/4/2026).
 
Kehadiran Babinsa di tengah-tengah kegiatan pembangunan mendapat sambutan positif dari warga. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengerjaan menjadi bukti nyata tingginya semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kemajuan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Eko turut melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta warga guna memastikan pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk terus hadir dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar tetap semangat dalam membangun desa," ungkap Sertu Eko.

"Dengan sinergi yang kuat antara aparat kewilayahan dan masyarakat, pembangunan KDKMP diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Ciptakan Wilayah Kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon, Kodim 0735/Surakarta, Sertu Sugeng Haryadi melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (04/04/2026).

Dikatakan Sertu Sugeng kegiatan ini dilaksanakan oleh guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat mencegah tindak kejahatan serta memelihara situasi tetap aman dan kondusif."pungkas Sertu Sugeng.

Penulis : Arda 72

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif





TANGERANG – Polresta Tangerang memastikan pelaksanaan Ibadah Misa Vigili Paskah di Gereja Paroki Santa Odelia Citra Raya, Kecamatan Panongan, berlangsung aman dan kondusif, Sabtu (4/4/2026) malam.

Pemantauan langsung dilakukan oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jatipratama, S.I.K., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pamenwas). Ia didampingi Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., bersama jajaran personel kepolisian dan unsur pengamanan lainnya.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah pelaksanaan ibadah menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjamin rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan rangkaian perayaan Paskah.

"Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan lancar," ujar Kompol Dimas di lokasi kegiatan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berkoordinasi dengan pengurus gereja guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Pengamanan turut melibatkan unsur Intelkam, Binmas, serta dukungan dari unit penjinak bom (Jibom) Polda Banten sebagai langkah antisipasi.

Selama ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk hingga kegiatan selesai sekitar pukul 20.45 WIB.

Polresta Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Polsek Pasar Kemis Gelar Wangsakara “Ngariung”, Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas di Pangadegan





KAB. TANGERANG – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan Wangsakara "Ngariung" atau Poliran bersama warga di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Kampung Ilat RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan pelaksana di lapangan Aipda Kahar selaku Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir tokoh masyarakat setempat, Bapak Robert (46), bersama warga sekitar.

Melalui kegiatan "Ngariung", anggota Polsek Pasar Kemis menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna memperkuat sinergitas serta menyerap informasi dan aspirasi warga. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk hadir di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan Ngariung ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.





𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Halal Bihalal 1447 H, Warga Candi Bugang Perkuat Silaturahmi di Era Modern


WONOSOBO — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, warga puri Candi Bugang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, menggelar kegiatan halal bihalal pada Sabtu (04/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sari Rasa dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan warga setempat, di antaranya Kepala Desa Kalierang, Sri Hartini, Ketua RT 03 RW 05 Puri Candi Bugang, Suwito, serta tokoh agama Kyai Komaludin yang akrab disapa Gus Cakep Simanjuntak. Kehadiran para tokoh tersebut semakin menambah khidmat dan makna dalam kegiatan halal bihalal yang digelar oleh warga.

Sejak awal acara, suasana keakraban begitu terasa. Warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari ramah tamah, sambutan, hingga doa bersama. Halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling bermaaf-maafan, tetapi juga momentum untuk mempererat hubungan sosial dan membangun komunikasi yang lebih baik antarwarga di lingkungan Perumahan Candi Bugang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalierang, Sri Hartini, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu yang dinilainya memiliki peran besar dalam kehidupan bermasyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh warga Puri Candi Bugang, khususnya ibu-ibu yang merupakan ras terkuat di bumi, karena telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini," ujarnya, yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05 Puri Candi Bugang, Suwito, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan halal bihalal ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk mempererat hubungan antarwarga yang selama ini mungkin hanya sebatas saling mengenal.

Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian warga telah melaksanakan halal bihalal di lingkungan keluarga masing-masing, namun kegiatan bersama seperti ini memiliki nilai lebih dalam memperkuat kebersamaan.

"Dengan adanya kegiatan ini, warga bisa lebih saling mengenal satu sama lain. Tidak hanya sekadar bertemu, tetapi juga membangun kedekatan dan kekompakan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kyai Komaludin atau yang akrab disapa Gus Cakep Simanjuntak turut memberikan tausiyah yang menyejukkan. Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Menurutnya, saat ini banyak orang yang hanya mengandalkan media sosial untuk menyampaikan ucapan maaf saat Idulfitri. Namun, silaturahmi secara langsung tetap memiliki makna yang jauh lebih dalam dan tidak dapat tergantikan.

"Kalau di rumah masing-masing tentu sudah mengadakan halal bihalal. Tapi dengan kegiatan seperti ini, silaturahmi menjadi lebih erat. Di zaman modern ini, jangan hanya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin lewat media sosial, alangkah baiknya tetap bersilaturahmi secara langsung," tuturnya.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Komaludin, dengan harapan seluruh warga diberikan kesehatan, keberkahan, serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan halal bihalal ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Perumahan Candi Bugang dapat terus terjaga dan semakin kuat, seiring dengan perkembangan zaman yang terus berubah.

(Yudhi)

Ratusan Pengusaha di Kota Banjar Sedot Air Tanah



Kota Banjar 
Buserpresisi.com

 Berkurangnya sumber daya air semakin kompleks pakta itu di sebabkan penyedotan air tanah secara besar besaran di tempat usaha bisa menyebakan dampak kekurangan air.Imbasnya kesemua lingkungan masyarakat di sekitar yang sangat butuh dengan air kena dampaknya. 4/4/2026

Sebanyak 400 yang melakukan usaha penyedotan air tanah namun yang taat dengan peraturan hanya 30 pengusaha yang mengajukan ijin secara resmi DPMPTSP kota Banjar. Dengan minimnya kepatuhan perijinan sedot air tanah hingga dibatasisi waktu 31 maret 2026 ,pemerintah menghimbau agar segera mengurus perijinan sampai saat ini baru 30 pengusaha yang mengurus. 

Air tanah itu sangat mudah di askes untuk menjadikan uang sangat cepat karena air adalah kebutuhan sehari hari di kota Banjar, dari hotel, industri hingga usaha komersial lainnya. Ribuan liter setiap harinya air disedot dari perut bumi tatar galuh pasundan. 

Namun dengan derasnya air tersimpan sebuah kenyataan yang pahit. Mayoritas pengusaha di wilayah kota Banjar ternyata masih kurang berdisiplin ga mau mengurus surat ijin secara legalitas kata Bily Bertha mengatakan ke wartawan. 

Data dari dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu DPMPTSP serta kota Banjar menyajikan angka angka yang menolak dan juga sangat khawatir.  

Lanjut Bily batas akhir yang ditentukan pada tanggal 31 maret 2026 kemarin para pelaku pengusaha harus segara ditempuh ijin usaha segera di legalkan. Sampai sekarang pengusaha air tanah masih lemah atau loyo ucapnya. 

Menurut beliau ada 370 pelaku usaha yang hingga kini masih beroprasi tanpa ada ijin resmi. 
Pedahal walikota kota Banjar menebar surat edaran sejak 12 januari 2026 yang lalu. Diharuskan seluruh pengusaha air tanah segera membereskan administrasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah kota Banjar.

Pedahal DPMPTSP sangat menghimbau agar para pengusaha air tanah tidak terjerat oleh aturan hukum di kemudian hari. Karena ijin bukan urusan birokrasi melainkan peraturan mentri ESDM no 14 tahun 2024. Maka agar segera ditempuh perijinan Tutupnya .(Agus))

Patroli Malam, Anggota Koramil Bulukerto Sempatkan Komsos Dengan Warga

Wonogiri - Untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, Anggota koramil 21/Bulukerto Kodim 0728/Wonogiri secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan .selain itu kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaat untuk melakukan komunikasi Sosial, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat binaan agar tetap menjaga keamanan dan aktif menjalankan siskamling. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pelda Heru bersama rekan Babinsa ,saat patroli malam sekaligus menjalin komunikasi sosial (komsos) bersama para pemuda di Kecamatan Bulukerto,Jumat (3/4/2026) Malam. 

Dalam kesempatan tersebut ,Babinsa memberikan himbauan agar para warga dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dapat memberikan himbauan agar para warga dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Pelda Heru mengajak warga, selain melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Babinsa juga melaksanakan komsos bersama masyarakat,guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik ,agar hubungan Babinsa makin erat.

Pelda Heru menambahkan, kegiatan patroli wilayah rutin di lakukan oleh anggota Koramil guna mengetahui perkembangan dan permasalah yang ada diwilayah binaan.

Penulis : Arda 72

Jumat, 03 April 2026

“10 Ton Timah, Satu Nama Mencuat: BXXXKI Jadi Sorotan Publik”

Pangkalpinang — Upaya penyelundupan timah balok (ingot) kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung. Pada Rabu, 2 April 2026, aparat dari Polresta Pangkalpinang menggagalkan pengiriman ilegal sekitar 10 ton timah yang disamarkan menggunakan tumpukan kardus di atas bak truk.

Truk dengan nomor polisi A 9597 B itu diamankan di kawasan Jalan Kampak, Kecamatan Gerunggang. Modus penyamaran menggunakan limbah kardus diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas dari praktik pengiriman timah ilegal yang selama ini disebut-sebut masih marak terjadi.

Hasil penelusuran tim investigasi awak media mengungkap bahwa pola ini bukanlah hal baru. Para pemain timah ilegal kerap menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan muatan sebelum dikirim keluar Pulau Bangka, dengan tujuan utama Jakarta dan sekitarnya.

Namun, yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik adalah mencuatnya nama seorang oknum aparat penegak hukum di lingkungan Polda Bangka Belitung berinisial BXXXKI.

Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa sosok BXXXKI bukan pemain baru dalam bisnis gelap timah di wilayah tersebut.
"Yang bersangkutan sudah lama dikenal di lingkaran pertimahan ilegal. Dia punya jaringan kuat, bahkan sampai ke luar daerah," ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memiliki usaha warung kopi di kawasan Jalan Kampak, serta aset berupa rumah di Jakarta. Jaringan yang dimiliki disebut-sebut telah mengakar dan beroperasi cukup lama tanpa tersentuh hukum secara serius.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah praktik ini berjalan sendiri, atau ada aliran setoran ke pihak yang lebih tinggi?

Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Bangka Belitung untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada sopir yang kerap menjadi "tumbal", sementara aktor utama di balik jaringan justru luput dari jerat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pangkalpinang terkait pengembangan kasus tersebut. Muncul pula spekulasi apakah penanganan perkara ini akan diambil alih oleh Polda Bangka Belitung, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Sebagaimana instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, institusi Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pertambangan ilegal tanpa pandang bulu. Termasuk jika praktik tersebut melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum, bukan justru pelindung atau bahkan pelaku.
Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah komitmen tersebut akan ditegakkan secara konsisten, atau kembali tenggelam di tengah kuatnya jaringan mafia timah yang selama ini sulit disentuh. 

(HR/TIM) 

Polda Babel Akan Panggil Pihak Maskapai Super Air Jet Pasca Laporan Penumpang Gagal Terbang. 



Bangka Belitung, Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai penerbangan Super Air Jet di Bandara Depati Amir pada Kamis (2/4/26) kemarin dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Laporan itu kini ditangani penyidik Ditreskrimsus.

Terkait adanya laporan itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (3/4/26) siang.

"Ya benar. Laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal,"kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan, saat ini penyidik Subdit I Indagsi sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selain itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak dari maskapai termasuk pihak terkait lainnya.

"Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan (Super Air Jet) untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini,"sebutnya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berkeadilan.

"Kami juga memahami situasi yang dialami para penumpang saat ini. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk mengawal semua proses yang sudah berjalan ini hingga tuntas,"tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Bangka Belitung telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet yang dilaporkan oleh salah satu wali dari penumpang.

Diketahui, peristiwa ini bermula saat 72 penumpang rombongan yang telah memiliki boarding pass sudah berada di dalam gate keberangkatan.

Pada saat antrian masuk ke pesawat, sebanyak 29 penumpang dari 72 penumpang rombongan santri ini diberhentikan staf maskapai dengan alasan close gate, sedangkan keterangan pelapor seluruh rombongan dalam 1 antrian panjang.

Atas kejadian itu, perwakilan wali santri akhirnya mendatangi Polda Babel dan melaporkan peristiwa tersebut.

(HR)