Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Melalui Patroli Malam, Babinsa Mengajak Warga Wujudkan Wilayah Yang Aman 

Wonogiri - Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamana...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Februari 2026

Melalui Patroli Malam, Babinsa Mengajak Warga Wujudkan Wilayah Yang Aman 

Wonogiri - Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka. 

Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 15/Jatipurno Serka Hariyanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet saat mengunjungi Pos kamling di Desa yang menjadi binaannya, Sabtu (27/2/2026) malam. 



Babinsa mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) atau ronda malam secara bergiliran guna membangun kebersamaan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.

Babinsa secara rutin berpatroli bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya atau hoaks.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : Arda 72

Digerebek Saat Main Dadu, Enam Terduga Pelaku Judi Diamankan di Pekalipan

Cirebon Kota – Aktivitas perjudian jenis dadu bergambar hewan yang berlangsung di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu sore (28/02/2026) sekitar pukul 15.45 WIB berhasil diungkap aparat kepolisian dengan mengamankan enam orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan secara terbuka di area tersebut, sehingga petugas melakukan penindakan dan mendapati para pelaku tengah asyik memainkan judi dadu dengan media kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok dadu.

Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; W.J. (31) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; A.A. (55) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42) laki-laki, warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53) laki-laki, warga Kelurahan Jagasatru.

Dalam praktik perjudian tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima setoran taruhan, sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang yang menempatkan sejumlah uang di atas gambar hewan sesuai pilihan masing-masing sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan sebagai media taruhan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu buah tempurung kelapa sebagai wadah pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan uang taruhan saat penggerebekan dilakukan.

Selain itu, turut diamankan beberapa unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh salah satu pelaku, seluruhnya dibawa sebagai barang bukti guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek setempat menerangkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ketertiban sosial dan memicu potensi konflik di tengah masyarakat, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas serupa.
Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Bang keling))

Polres Cirebon Kota membagikan takjil 500 di Bulan Ramadhan

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada Sabtu (28/02/2026) pukul 16.30 WIB hingga 17.20 WIB di depan Mako Polres Cirebon Kota sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar bersama para Kabag, Kasat, Kasi, pengurus Bhayangkari, serta anggota Apita Badminton Club.

Sebanyak kurang lebih 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di Jalan Veteran depan Mako Polres dengan pola pembagian tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus momentum mempererat kedekatan emosional di bulan penuh berkah.

Pembagian dilakukan secara langsung oleh jajaran personel dan Bhayangkari dengan menyapa masyarakat secara humanis, sehingga tercipta interaksi hangat antara aparat kepolisian dan warga yang menerima takjil.

Antusiasme masyarakat terlihat dari respon positif para pengendara yang menyambut kegiatan tersebut, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa semakin dekat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata yang sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Ramadhan dimanfaatkan Polres Cirebon Kota untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga sentuhan sosial yang memperlihatkan kepedulian institusi kepada warga.
“Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Bang keling))

Petani Pesisir Terancam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Desak Moratorium Demi Selamatkan Petani Pesisir

Indramayu - Program revitalisasi tambak di pesisir Kabupaten Indramayu kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan program tersebut hingga tercapai kesepakatan yang jelas dan adil dengan para petani tambak.

Desakan itu muncul menyusul adanya penolakan dari para petani tambak di wilayah pesisir utara Indramayu yang tergabung dalam KOMPI. Mereka menilai program revitalisasi berpotensi merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor perikanan tambak sebagai mata pencaharian utama.

Sirojudin menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata soal penataan kawasan, melainkan menyangkut kepastian nasib para petani yang telah puluhan tahun menggarap lahan tambak, baik yang berstatus milik Perhutani maupun milik pribadi.

"Selama ini para petani tambak sudah berpuluh-puluh tahun menggarap lahan. Namun hingga kini belum ada kejelasan menyeluruh dari pemerintah terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi maupun jaminan keberlanjutan usaha mereka," ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi tanpa dialog terbuka dan perlindungan terhadap hak-hak petani justru berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat pesisir. Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

"Jangan sampai program yang tujuannya baik malah merugikan masyarakat kecil. Mereka sudah bertahun-tahun bekerja di sektor perikanan tambak. Kalau tidak ada kejelasan, ini bisa menimbulkan keresahan bahkan konflik," tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya aktivitas pematokan lahan tambak yang telah dilakukan pihak terkait di sejumlah wilayah pesisir utara, terutama di Kecamatan Pasekan dan Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan karena dilakukan di tengah belum adanya kesepahaman dengan para penggarap tambak.

Kondisi ini, lanjut Sirojudin, berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan sosial apabila tidak segera direspons secara bijak oleh pemerintah.

Karena itu, ia mendorong diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara program revitalisasi tambak sampai ada kesepakatan yang transparan dan mengikat antara pemerintah dan para petani tambak. Menurutnya, proses musyawarah, pendataan ulang yang akurat, serta keterlibatan perwakilan petani dalam setiap tahapan perencanaan menjadi langkah penting sebelum kebijakan dilanjutkan.

"Moratorium dulu sampai semuanya jelas. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan sumber penghidupan tanpa solusi yang adil," pungkasnya.

Program revitalisasi digadang-gadang mampu meningkatkan produktivitas dan tata kelola tambak. Namun di sisi lain, suara para petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir tidak bisa diabaikan. Kejelasan regulasi, transparansi kebijakan, serta dialog yang setara menjadi kunci agar program ini tidak justru menimbulkan luka sosial baru.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah. Apakah moratorium akan diberlakukan demi meredam gejolak dan membuka ruang musyawarah, ataukah program tetap berjalan dengan skema yang lebih inklusif? Yang pasti, nasib ribuan petani tambak di pesisir utara Indramayu bergantung pada keputusan yang diambil dalam waktu dekat. (Wira/Tim)

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat


Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

((Bang keling))

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

((Bang keling))

Produksi Tembus 528 Ribu Ton, Indramayu Kokoh di Puncak Perikanan Jawa Barat

Indramayu - Kabupaten Indramayu kembali ditetapkan sebagai daerah dengan kontribusi produksi perikanan terbesar di Provinsi Jawa Barat tahun 2025, dengan total produksi mencapai 528.873,80 ton. 
‎Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Rinny Cempaka menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi atas keberhasilan tersebut, dalam acara Forum DKP Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Kantor DKP Provinsi Jawa Barat, Rabu 19 Februari 2026 lalu. 
‎Forum ini menjadi wadah strategis dalam penyelarasan kebijakan dan program sektor kelautan dan perikanan lintas pemerintahan. Mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
‎Mengusung tema "Penguatan Produktivitas, Nilai Tambah, dan Keberlanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai Pilar Pembangunan Jawa Barat Istimewa", forum ini menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. 

‎Kepala DKP Provinsi Jawa Barat, Rinny Cempaka mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menggali isu strategis dan solusi konkret sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2027.
‎Berdasarkan data, total produksi perikanan Jawa Barat mencapai 1.555.951,71 ton, dengan kontribusi Kabupaten Indramayu sebesar 528.873,80 ton atau 33,99 persen. Angka yang cukup signifikan itu, terdiri atas produksi perikanan tangkap sebesar 180.620,58 ton dan perikanan budidaya sebesar 348.253,22 ton.
‎Secara persentase, Kabupaten Indramayu menyumbang 63,01 persen dari total produksi perikanan tangkap dan 26,43 persen dari total produksi perikanan budidaya Jawa Barat. 
‎Capaian ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.
‎"Terima kasih atas ikhtiar maksimal dari para pelaku usaha perikanan dan kelautan serta stake holder terkait. Begitu juga atas sinergitas dan kolaborasi pembangunan yang sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Indramayu," ucap Edi Umaedi. 



‎Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, produksi perikanan juga berperan penting dalam mendukung penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat Indonesia. (Wira)

Geledah Kontrakan IRT Di Pangkalpinang, Ditresnarkoba Polda Babel Temukan 1,1 Kilogram Sabu. 



Bangka belitung, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang. Sebanyak 1,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu diamankan.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (28/2/26) pagi.

"Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,"kata Agus di Pangkalpinang.

Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.

Sabu tersebut, lanjut Agus, disimpan oleh wanita 28 tahun itu didalam kontrakannya yang berada di Kelurahan Pintu Air.

"Saat dilakukan penggeledahan dikontrakannya disaksikan RT setempat, petugas menemukan 1 paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah meja,"terangnya.

"Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu benar atas penguasaannya,"timpalnya.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa kasus ini terungkap usai Polda Babel menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Agus juga menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti lain dilokasi diantaranya 1 satu buah plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 serta 1 unit handphone milik pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

(HR) 

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dimasyarakat serta menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Tito melaksanakan patroli malam bersama Linmas di wilayah Kecamatan Serengan, Jum'at (27/02/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serda Tito kegiatan patroli rutin malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas maupun istirahat dimalam hari.

"Tidak hanya itu kami juga memberikan himbauan kepada warga,mendekati lebaran rawan akan pencurian agar jeli dan tertib menjaga situasi di lingkungan masing-masing.

"Dengan melakukan patroli malam hari,setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan keamanan yang lainnya,sehingga tercipta wilayah yang nyaman dan aman."pungkas Serda Tito.

Penulis : Arda 72

Jumat, 27 Februari 2026

Kalapas Tanjung Raja Terima Audiensi Organisasi Pers di Ogan Ilir, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

Tanjung Raja –ogan Ilir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menerima kunjungan audiensi dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi pers di Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Lapas Tanjung Raja dan dilanjutkan dengan sesi diskusi di masing-masing seksi. Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto bersama para pejabat struktural.

Adapun dua organisasi wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang Ogan Ilir dan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Kalapas Yhoga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara Lapas dan insan pers. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi yang baik antara Lapas Tanjung Raja dan rekan-rekan media. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang profesional dalam mendukung program pembinaan serta berbagai kegiatan di Lapas,” ujar Yhoga.

Melalui pertemuan ini Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Ogan Ilir, Edy elison, C.JB, mengungkapkan Siap bersinergi dengan lapas Kelas IIA Tanjung Raja, PJS hadir sebagai wadah Jurnalis Media Siber yang berkomitmen mendukung profesional sesuai kaidah jurnalistik, undang-undang pers, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. 

kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang harmonis serta mendukung keterbukaan informasi publik, guna menciptakan citra positif institusi pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Reforter : faisol