Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Informasi yang Beredar Mengenai Status Tersangka Terhadap Wakil Bupati Indramayu Merupakan Bentuk Miskomunikasi Dan Misinformasi itu Hoax.

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah ...

Postingan Populer

Minggu, 07 Juni 2026

Informasi yang Beredar Mengenai Status Tersangka Terhadap Wakil Bupati Indramayu Merupakan Bentuk Miskomunikasi Dan Misinformasi itu Hoax.

INDRAMAYU - Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

((A, Rahmat))

Beredarnya kabar yang Menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Itu Tidak Benar

INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.

((A, Rahmat))

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilayah yang aman terkendali di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (06/06/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Watono pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah keramaian dan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

"Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta hal tersebut senantiasa dilaksanakan demi memastikan dan mengecek langsung kondisi wilayah di saat malam hari."tegas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Masyarakat Apresiasi Kapolres Bangka Barat Konsisten Ungkap Jaringan Narkoba hingga Bandar.



Bangka Barat, Keberhasilan Polres Bangka Barat dalam mengungkap berbagai kasus narkotika mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Bangka Barat. Warga menilai komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Eceng, mengatakan upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Bangka Barat selama ini memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melihat keseriusan Bapak Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha beserta jajaran dalam memberantas narkoba. Yang ditindak bukan hanya pengguna atau pelaku kecil, tetapi kasus-kasus terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok hingga bandar. Ini yang membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian," kata Eceng, Minggu (7/6/2026).

Menurut dia, berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.

"Masyarakat merasakan kehadiran Polres Bangka Barat yang semakin dekat dan responsif. Banyak kasus yang berhasil diungkap dan dikembangkan sehingga jaringan peredaran narkoba semakin tertekan. Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut," ujarnya.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika, termasuk temuan puluhan paket ganja di wilayah Mentok beberapa waktu lalu, menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan anak-anak dan generasi muda. Karena itu masyarakat siap mendukung dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Yos.

(HR) 

Sabtu, 06 Juni 2026

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera


Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir wilayah Pulau Sumatera.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor yang ditampung oleh pelaku merupakan kendaraan hasil pencurian yang berasal dari berbagai wilayah di Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, disimpan, dan dipersiapkan untuk dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan distribusi yang telah dibangun oleh pelaku.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi karena pelaku tidak hanya membeli kendaraan hasil curian, tetapi juga berupaya melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen yang diduga tidak sah agar terlihat seolah-olah memiliki identitas dan kepemilikan yang legal. Cara tersebut digunakan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan serta mengurangi kecurigaan calon pembeli.

Petugas juga menemukan fakta bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon tersebut rencananya akan dipasarkan ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Untuk mempermudah proses distribusi, pelaku memanfaatkan jasa bus lintas Sumatera–Jawa sebagai sarana pengiriman kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Cirebon dan belum sempat dipasarkan ke daerah tujuan. Puluhan kendaraan tersebut menjadi barang bukti penting sekaligus memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut, di antaranya puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci kendaraan, alat yang diduga digunakan untuk membuka rumah kunci sepeda motor, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menunjukkan bahwa kasus curanmor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang berperan penting dalam menampung, menyamarkan identitas, dan mendistribusikan kendaraan hasil kejahatan ke berbagai daerah. Karena itu, pengungkapan terhadap jaringan penadah menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan kendaraan bermotor.

Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang memasok kendaraan hasil curian maupun pihak yang diduga menerima kendaraan di daerah tujuan. Pengembangan dilakukan agar seluruh rangkaian jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. "Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon dapat berpindah ke daerah lain melalui jaringan penadah. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli agar tidak ikut terlibat dalam tindak pidana penadahan," ujarnya.

((A, Rahmat))

MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT

Jakarta, 6 Juni 2026 – Media Buser Persisi.com menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka peringatan 80 tahun pengabdian.
 
"MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT," demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan redaksi.
 
Redaksi menegaskan bahwa perjalanan panjang selama delapan dekade ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas pokoknya: melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat Indonesia. Berbagai tantangan zaman telah dilalui dengan tetap berpegang teguh pada semangat pengabdian.
 
"Semoga di usia ke-80 ini, Polri semakin kokoh, profesional, dan selalu hadir sebagai sahabat serta pelindung rakyat. Semoga pengabdian yang tulus ini terus berlanjut untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kedamaian di seluruh tanah air," harap Media Buser Persisi.com.
 
Media ini juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi positif dengan Polri, melalui pemberitaan yang objektif dan membangun demi kemajuan bersama.

((A, Rahmat))

MEDIA BUSER PERSISI.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI KEPADA MASYARAKAT


 
Jakarta, 6 Juni 2026 – Media Buser Persisi.com menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka peringatan 80 tahun pengabdian kepada masyarakat.
 
Melalui pernyataan resminya, redaksi Media Buser Persisi.com menegaskan bahwa perjalanan panjang selama delapan dekade tersebut merupakan bukti nyata dedikasi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tanah air.
 
"Kami di Media Buser Persisi.com mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada Polri. Selamat mengabdi untuk negeri, selamat melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat Indonesia," tertulis dalam rilis pers tersebut.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama 80 tahun, Polri telah melewati berbagai tantangan zaman, bertransformasi, dan terus berupaya mendekatkan diri dengan rakyat. Kepercayaan masyarakat yang terbangun selama ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan kinerja.
 
"Semoga di usia yang ke-80 ini, Polri semakin profesional, humanis, dan dicintai rakyat. Semoga semangat pengabdian tidak pernah padam, serta mampu menjawab dinamika zaman demi terwujudnya keamanan dan kedamaian bersama," harap Media Buser Persisi.com.
 
Di akhir pernyataannya, Media Buser Persisi.com berkomitmen untuk terus mendukung kinerja Polri melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan membangun, sebagai bentuk sinergi antara media dan lembaga penegak hukum.
 
"Sekali lagi, selamat 80 tahun mengabdi Polri. Teruslah menjadi pelindung dan sahabat masyarakat," tutup redaksi.       

((Rahmat))

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Dua Bulan

INDRAMAYU – BUSER PERSISI COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat,kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Sepanjang periode April hingga Juni 2026, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus yang terdiri dari narkotika 17 kasus dengan rencian sabu 15 kasus, tembakau sintetis 2 kasus, kemudian obat keras tertentu 8 kasus.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 orang tersangka terdiri dari kasus narkoba 20 orang dengan rencian sabu 18 orang, yang terdiri dari 16 laki-laki 2 perempuan, kemudian tembakau sintetis 2 orang laki-laki, kasus obat keras tertentu 10 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, kemudian kategori pengedar 26 orang dan kategori pengguna itu 4 orang


Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya 
sabu seberat 129,68 gram, tembakau sintetis 76,04 gram, serta 4 butir ekstasi. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 3.347 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 1.113 butir Tramadol, 1.868 butir Hexymer, 210 butir Dextro, dan 156 butir obat jenis lainnya. 

“Barang bukti pendukung lainnya seperti 27 unit ponsel, uang tunai senilai Rp1.714.000, 6 unit timbangan digital, dan 7 unit kendaraan roda dua,” terang Kapolres kepada awak media saat menggelar Pres Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026)

Kapolres menambahkan wilayah pengungkapan kasus ini mencakup 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu, Sindang, Kedokan Bunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Anjatan, Gantar, Gabuswetan, Cantigi, Krangkeng, Lohbener, dan Kertasemaya. 


Modus yang dijalankan para tersangka umumnya adalah mengedarkan dan menjual narkotika sebagai perantara, sementara untuk obat keras tertentu, para pelaku menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Atas perbuatannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan para pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat di atas 5 gram terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 


Sedangkan untuk barang bukti di bawah 5 gram, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu, pelaku pengedar obat keras tertentu ini melanggar pasal 436 undang-undang RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 12 tahun. Ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

((Rahmat))

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah,  Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas Diwilayah

Surakarta , kamis (05/06/2026) pukul 21.00 WIB s.d selesai, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Pelda Rudi Hariyono melaksanakan giat Patroli malam bersama Linmas di wilayah Kec.Jebres Surakarta.

Pelda Rudy menegaskan Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman warga di lingkungan warga masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman di wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tandasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Dikota Cirebon


Kota  Cirebon - Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.


“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.,dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi antara lain:
 
- Tidak memiliki SIM atau STNK yang masih berlaku
- Tidak mengenakan helm standar bagi pengendara sepeda motor
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
 
Petugas akan ditempatkan di 15 titik strategis seperti persimpangan utama, jalur  kawasan wisata dan lain,,. Sementara itu, 25 unit kamera ETLE yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cirebon akan terus merekam setiap pelanggaran yang terjadi.

AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.,menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah kota Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

((A, Rahmat))