Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan Rp 180.000.000. Untuk 12 Korban Jiwa Bencana Banjir 2025

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santun...

Postingan Populer

Rabu, 14 Januari 2026

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan Rp 180.000.000. Untuk 12 Korban Jiwa Bencana Banjir 2025



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan kematian dari kementrian sosial Republik Indonesia (RI) dan paket sembako kepada ahli Waris korban bencana banjir dan longsor.
Tepat nya di ruangan Aula bupati pendopo Dini hari selasa Jam 14 : 00 Wib, 13 Januari 2026, Desa Pekhapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM memaparkan " karena kita korban bencana banjir dan longsor 26 Nopember 2025 yang lalu , ada 12 jiwa yang meninggal, Pemerintah melalui bapak Presiden Prabowo sudah mengalokasikan kepada setiap yang tertimpa musibah, hari ini di berikan secara ces kepada seluruh ahli Waris, selain Santunan ada berupakan paket sembako, mamfaatkan bantuan ini arti Pemerintah tetap ada di hadapan masyarakat kita " ujarnya.

Ditempat yang sama dan halaman tak berbeda Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara Bahagiawati,S.Pd.,M.AP Mengatakan ", jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak dua belas orang (12), dengan ahli Waris sebanyak 9 orang karena terdapat ahli Waris atas nama muhammad faisal yang korban meninggal dunia ada 4 jiwa, yang mana bantuan itu adalah dari Dir PSKBA kemudian Kementrian sosial Republik Indonesia, sejumlah Rp 180.000.000. Untuk 12 korban jiwa, perjiwanya sejumlah Rp 15.000.000. "Sebutnya.
Ahli Waris Bustami Arifin menyampaikan " 
Alhamdulillah terasa agak ringan jauh lebih ringan , dengan adanya bantuan ini, terasa begitu berharga kepada kami ahli Waris untuk menghadapi musibah ini kedepan, trimakasih kasih buat kementrian sosial dan begitu juga trimakasih buat Dinas terkait yang telah susah payah berjuang untuk Menyalurkan bantuan yang ada "ujarnya.

Menurut keterangan awak media Buserpresisi Acara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan bantuan Pasca Bencana banjir untuk 12 korban jiwa tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif. 

Reporter MHD SABRI

Selasa, 13 Januari 2026

Diduga Korsleting Listrik, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bangka Barat



Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, menangani peristiwa kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun II, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Hesti, 25 tahun. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di sebuah toko buah. Kebakaran pertama kali diketahui setelah saksi, Anyen, menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar.

Setibanya di lokasi, korban mendapati bagian dapur rumah telah hangus dilalap api. Kebakaran menghanguskan dapur rumah yang terbuat dari papan kayu beratapkan terpal, berikut peralatan rumah tangga, pakaian, serta satu unit sepeda motor Vespa produksi tahun 1976. Sejumlah dokumen penting milik korban, seperti ijazah, kartu keluarga, akta cerai, dan buku tabungan bank BRI, juga ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada terminal yang berada di area dapur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah.

Petugas Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara serta membantu memadamkan sisa api untuk memastikan kondisi aman dan mencegah kebakaran susulan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah.

(HR) 

Polsek Kapetakan Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Lakukan Penyerangan


Cirebon Kota - Jajaran Polsek Kapetakan mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap warga di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Selasa dini hari (13/01/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, sebagai langkah cepat kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan gangguan keamanan masyarakat.

Pengamanan tersebut dilakukan saat petugas Polsek Kapetakan melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Suranenggala, tepatnya di sekitar permukiman warga Kecamatan Suranenggala, setelah menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul pada jam rawan dan dicurigai akan melakukan penyerangan ke wilayah lain.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima remaja berinisial *M.A.N.*, *S*., *I.*, *S.*, dan *I.S.*, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dan diduga kuat telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan secara berkelompok ke wilayah Kecamatan Suranenggala.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan rencana penyerangan, berupa puluhan anak panah yang terbuat dari paku besi yang telah dimodifikasi, puluhan paku besi, beberapa alat ketapel, sejumlah telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya bentrokan atau tawuran yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun korban jiwa, mengingat aktivitas kelompok remaja tersebut dilakukan pada jam rawan dan dengan membawa alat yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Menurut Kapolsek Kapetakan, para remaja yang diamankan beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, sekaligus untuk mengetahui motif, jaringan, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana penyerangan tersebut.

Kapolsek Kapetakan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun tawuran antar kelompok remaja, dan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah hukum Polsek Kapetakan, khususnya pada waktu-waktu yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Upaya pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Kapetakan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari ancaman tindak kekerasan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota mengapresiasi langkah cepat Polsek Kapetakan dalam mengamankan para remaja sebelum aksi penyerangan terjadi, serta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran atau kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

((Bang keling)) 

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Seorang Tersangka

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke lingkungan permukiman.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, setelah anggota Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S., yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 15,44 gram, dua buah alat bantu hisap sabu, pipet kaca, timbangan digital, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman peran tersangka, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda di Kota Cirebon.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Cirebon Kota tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menerapkan pasal yang dipersangkakan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lain yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta aktif berperan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau saluran pengaduan kepolisian terdekat.

Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.

((Bang keling)) 

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu di Lemahwungkuk

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, (11/01/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Pegajahan Mandalangan, setelah anggota Unit 2 Sat Resnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial P.P. di lokasi tersebut.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam bekas bungkus permen dengan berat bruto keseluruhan 8,89 gram, serta satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

AKP Shindi Al Afghaniy menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi, sehingga Polri dapat bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas akibat peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan awal, pendalaman peran, serta pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, karena keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba.

Polres Cirebon Kota juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menjaga Kota Cirebon dari bahaya narkoba.

((Bang keling)) 

Empat Paket Sabu Dibawa di Jalur Pantura, Pria Asal Indramayu Diciduk Polisi

Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah rawan perlintasan jalur Pantura yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Cirebon–Indramayu, Dusun Penganjur, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.M., yang saat itu berada di lokasi dan diduga kuat menyimpan narkotika untuk kepentingan pribadi maupun peredaran.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 2,40 gram, yang langsung diamankan sebagai barang bukti utama dalam perkara tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa satu buah timbangan digital warna silver, satu buah alat bantu hisap sabu atau bong, satu buah kantung kresek warna hitam, satu unit telepon genggam merek iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka saat diamankan.

AKP Shindi Al Afghany menjelaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan intensif, pendalaman peran, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, karena narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait narkotika, dapat segera dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melapor melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, karena perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.

((Bang keling)) 

Ransel Putih di Tengah Kota, Ratusan Paket Sabu Terungkap Polisi

Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti yang cukup besar di wilayah perkotaan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, (12/01/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus penguasaan narkotika jenis sabu.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban aneka warna, hingga bungkus permen, yang seluruhnya disimpan di dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 177 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram, serta dilengkapi barang pendukung lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, lakban berbagai warna, dompet, wadah penyimpanan, dan satu buah tas ransel warna putih.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa jumlah dan pola pengemasan barang bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat peredaran narkotika yang terorganisir, sehingga penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Ia menambahkan bahwa tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan kasus sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda, terutama ketika pelaku masih berada dalam usia produktif, sehingga penindakan tegas menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.

((Bang keling)) 

Danrem 072/Pamungkas Tinjau Jembatan Gantung Garuda di Desa Kalidadap, Wadaslintang


WONOSOBO – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja dengan kegiatan meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang dahulu bernama jembatan Stanmelo , di Desa Kalidadap, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, yang saat ini masih dalam tahap perencanaan renovasi (12/1/2026) 

Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi oleh Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Achmad Fathoni, S.Sos., M.T. (Kadisdagkop UKM Kabupaten Wonosobo), Nurudin Ardiyanto, S.T., M.T. (Kadis PUPR Kabupaten Wonosobo), Yusuf Hariyanto, S.Sos. (Staf Ahli Bupati Wonosobo Bidang SDM), serta Wahono selaku Kepala Desa Kalidadap.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan rencana pembangunan Jembatan Gantung Garuda dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Jembatan tersebut nantinya diharapkan menjadi sarana vital penunjang mobilitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan warga sekitar.

Dalam arahannya, Brigjen TNI Bambang Sujarwo menekankan beberapa hal penting. Pertama, waktu pembangunan harus dimaksimalkan agar target penyelesaian jembatan dapat tercapai secara optimal. Kedua, jembatan yang dibangun harus memenuhi standar keamanan minimum sehingga layak fungsi dan aman digunakan oleh masyarakat. Beliau juga menegaskan pentingnya memastikan denah serta spesifikasi teknis jembatan benar-benar mengacu pada standar PUPR dan pengerjaan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu, Danrem juga mengingatkan perlunya dilakukan normalisasi sungai di sekitar lokasi pembangunan agar aliran sungai tetap lancar dan tidak mengganggu konstruksi jembatan maupun keselamatan warga di kemudian hari.

Kepala Desa Kalidadap, Wahono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Danrem 072/Pamungkas beserta rombongan. Ia berharap pembangunan Jembatan Gantung Garuda dapat segera direalisasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Semoga jembatan ini segera dibangun dan dapat digunakan dengan aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga dalam beraktivitas sehari-hari," ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan Jembatan Gantung Garuda diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan warga Desa Kalidadap dan sekitarnya.

Pendim0707/yudhi

Utamakan Keselamatan Kerja, Babinsa Gandekan Berikan Edukasi Karyawan MBG di Wilayah binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh K melaksanakan pemantapan kedisiplinan dapur Karyawan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN), Kegiatan berlangsung di Jalan Warendi RT 02/ RW 06 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, Selasa ( 13/01/2026 ).

Sertu Teguh memegaskan dirinya turut mengedukasi karyawan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena banyak karyawan dapur yang dilibatkan dalam program tersebut.

" Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan program berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran."ujarnya.

"Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya K3 bagi para karyawan dapur MBG. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan saat bekerja. Meskipun di lingkungan kerja, Babinsa tetap bisa memberikan penyuluhan tentang kesadaran bela negara dan kedisiplinan sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.

"Pentingnya kerja Tim, menanamkan nilai-nilai kerja sama dan gotong royong agar program berjalan efektif, serta mendorong semangat kebersamaan di antara para karyawan,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Ketelan Dampingi Kader Posyandu, Cek Kesehatan Warga

Surakarta - Babinsa Kelurahan Ketelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto dan Sertu Mulyanto mendapingi kader posyandu mutiara bunda Lansia dan Balita Kelurahan Ketelan melaksanakan pengecekan kesehatan rutin kepada warga dan Lansia, Bartempat di Rt 2 Rw 5 kelurahan Ketelan  Kecamatan Banjarsari, Selasa (13/01/2026).

Serka Isdianto menegaskan dirinya turut hadir dan melakukan pendampingan sebagai bentuk dukungan TNI dalam meningkatkan kesehatan masyarakat terutama Lansia dan balita serta warga masyarakat .

"Kegiatan posyandu ini dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan pemantauan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil serta anak-anak balita serta Lansia."tuturnya.

"Pemeriksaan tersebut meliputi pengukuran berat dan tinggi badan, pengecekan kesehatan ibu hamil, serta penyuluhan tentang pola makan bergizi seimbang guna mencegah terjadinya gizi buruk dan stunting."terangnya.

Lebih lanjut ditambahkannya bahwa TNI melalui Babinsa siap bersinergi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

"Kami mendukung penuh kegiatan posyandu karena ini sangat penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak serta Lansia di wilayah binaan,"pungkas Serka Isdiyanto.

Penulis : Arda 72