Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Warga Resah, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Balap Liar di Sukamulya

TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bergerak cepat menindak aktivitas balap liar yang kembali d...

Postingan Populer

Selasa, 25 Agustus 2026

Warga Resah, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Balap Liar di Sukamulya


Uploaded Image


TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bergerak cepat menindak aktivitas balap liar yang kembali dikeluhkan masyarakat di Jalan Raya Balaraja-Kresek, tepatnya di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.


Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Selain mengganggu kenyamanan warga, aksi balap liar juga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi penertiban balap liar


Operasi dilaksanakan pada Senin malam, 24 Agustus 2026, mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan aksi balap liar.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk melakukan balap liar. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengendara juga diberikan tindakan berupa tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas balap liar terus berlangsung, terlebih jika kegiatan tersebut telah menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama sehingga setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri  Padamkan Kobaran Api di Hutan dan Lahan  Gunung Pegat


Uploaded Image

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wonogiri melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan hutan di kawasan Gunung Pegat, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Selasa (25/8/2028).

Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Tim gabungan bekerja sama memadamkan titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah api kembali membesar dan merambat ke area hutan di sekitarnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel menghadapi kondisi medan yang cukup sulit karena lokasi berada di kawasan perbukitan dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antara regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri dengan Damkar Kabupaten Wonogiri, proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

Personel Kodim 0728/Wonogiri Serka Sukarni yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di kawasan Gunung Pegat tetap aman.

Uploaded Image

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar Kabupaten Wonogiri. Setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.

Sinergi antara TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penulis : Arda 72

Tiga Personel Polsek Mauk Patroli Antisipasi Tawuran di Talang Sukadiri


Uploaded Image


MAUK, TANGERANG – Tiga personel Polsek Mauk dikerahkan dalam patroli mobile pada Selasa (25/8/2026) sore untuk mengantisipasi aksi tawuran serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum setempat. Patroli yang dimulai pukul 15.30 WIB ini dipimpin oleh Bripka Hidayatullah bersama Brigadir Chandra dari unsur Bhabinkamtibmas serta Briptu Rizki dari unit Reskrim. Sasaran utama kegiatan ini adalah Jalan Raya Talang Sukadiri yang dinilai rawan terjadi bentrokan antarkelompok maupun aksi kriminalitas di jam-jam sore.

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d., menyampaikan bahwa patroli sore hari ini difokuskan untuk mencegah potensi tawuran yang kerap muncul saat jam pulang sekolah dan aktivitas masyarakat mulai meningkat. "Kami turunkan personel gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Reskrim untuk memberikan efek pencegahan sekaligus kesiapsiagaan jika terjadi gangguan. Antisipasi juga kami arahkan pada kejahatan 3C serta balap liar yang sering menyertai situasi tidak kondusif," jelas AKP Nariana dalam laporannya.

Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Talang Sukadiri terpantau aman, nyaman, dan kondusif tanpa ditemukan adanya aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. Kapolsek Mauk memastikan kegiatan serupa akan terus digalakkan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polresta Tangerang.





Red/Toher Aswi

Pastikan Wilayah Aman Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Wilayah tetap kondusif, Piket Koramil 03/ Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Anjasmoro melaksanakan patroli malam bersama dengan Linmas di wilayah Kecamatan Serengan  Kota Surakarta. Senin (24/08/2026).

Ditegaskan Serka Suryo Kegiatan patroli ke wilayah yang dilakukan bertujuan untuk memantau situasi Keamanan dan ketertiban dengan memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

"Harapan kami dengan adanya patroli keamanan secara rutin ini dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Ciawigebang

KUNINGAN — Dalam upaya berkelanjutan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah-langkah preemtif sekaligus preventif. Fokus utama kali ini diarahkan pada wilayah Kecamatan Ciawigebang, di mana salah satu perhatian utama yang terus menjadi sorotan adalah masih maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai knalpot brong.
 
Melalui arahan langsung Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, upaya ini dipimpin dan dilaksanakan secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Selasa (25/8/2026), AKP Aktuin Moniharapon secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk senantiasa mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku dan meninggalkan kebiasaan menggunakan knalpot brong.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” tegas AKP Aktuin Moniharapon.
 
Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah pelanggaran peraturan semata, melainkan juga menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan dan kenyamanan bersama. Suara bising yang dihasilkan dapat mengganggu ketenangan warga di sepanjang jalan, mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal maupun di jalan raya.
 
Dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Kuningan tidak hanya mengandalkan penindakan semata, melainkan mengedepankan pendekatan yang humanis melalui edukasi dan pencegahan. Langkah preemtif dilakukan dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak standar. Sementara itu, langkah preventif dijalankan melalui kegiatan patroli rutin, pemantauan di titik-titik rawan, serta kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai sering terjadi pelanggaran maupun gangguan arus lalu lintas.
 
Sosialisasi ini pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyebaran pesan keselamatan berlalu lintas melalui alat pengeras suara yang dipasang pada kendaraan dinas Satlantas Polres Kuningan, agar dapat menjangkau masyarakat secara luas hingga ke pelosok wilayah.
 
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Aktuin.
 
Selain kepada para pengendara, pihaknya juga turut mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, khususnya dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Orang tua diharapkan turut memastikan bahwa kendaraan yang digunakan anak-anaknya telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot standar pabrik.
 
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Aktuin Moniharapon.
 
Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bukanlah tanggung jawab institusi kepolisian semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kesadaran dari seluruh masyarakat. Dengan bekerja sama dan saling mendukung, lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman dapat terwujud untuk semua pihak.

((A, Rahmat))

Senin, 24 Agustus 2026

Koramil 11/Kaliwiro Bersama BPBD, Basarnas, Relawan, dan Masyarakat Lakukan Pencarian Intensif, Warga Hilang Ditemukan Meninggal di Tebing Hutan Pucungkerep


Wonosobo – Anggota Koramil 11/Kaliwiro bersama BPBD Wonosobo, Basarnas, relawan, serta masyarakat setempat melaksanakan operasi pencarian orang hilang di wilayah Kecamatan Kaliwiro. Setelah upaya yang dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, korban berhasil ditemukan pada Senin (24/8/2026) dalam keadaan meninggal dunia di kawasan hutan.

Danramil Kapten Arm Mustakim mendapat informasi adanya warga yang hilang. Merespon laporan tersebut, ia segera memerintahkan anggotanya untuk bergabung dengan berbagai instansi terkait guna melakukan pencarian bersama-sama. Korban yang diduga hilang adalah Bapak Muryadi, warga Dusun Tedunan, Desa Pucungkerep, Kecamatan Kaliwiro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bapak Muryadi diduga pergi mencari rumput pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga sore hari, ia tak kunjung kembali ke rumah. Keluarga dan warga kemudian mencari hingga malam hari, namun hasilnya nihil. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sehingga laporan resmi segera disampaikan kepada pihak terkait.

Merespon laporan tersebut, RPB SAR Kaliwiro segera melakukan koordinasi intensif dengan Pos BASARNAS Wonosobo, Polsek Kaliwiro, Koramil Kaliwiro, Puskesmas Kaliwiro, pemerintah setempat, BPBD Wonosobo, serta berbagai potensi SAR lainnya. Pengumpulan data awal dilakukan secara cepat untuk memetakan lokasi terakhir korban dan jalur yang mungkin dilalui.

Operasi pencarian digelar secara serentak dengan melibatkan personel TNI dari Koramil 11/Kaliwiro, petugas BPBD, Basarnas, relawan, dan masyarakat sekitar. Koordinasi yang baik dengan Pos BASARNAS Wonosobo memungkinkan pencarian berjalan lebih terarah dan efisien.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (24/8/2026), survivor berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD) di kawasan hutan Mbarut–Pucungkerep. Lokasi penemuan berada di tebing curam setinggi sekitar 30 meter, tepatnya di Petak 20c kawasan Hutan Perhutani.

Tim gabungan kemudian melakukan proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus orang hilang di daerah pegunungan dan hutan.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan, terutama di wilayah yang memiliki kontur tanah terjal dan tebing curam.

(Yudhi KJN)
Pendim0707
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Moptu Rudy Gunawan melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Minggu ( 23/08/2026).

Ditegaskan Koptu Rudy Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan.



Bangka barat, Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jebus. Seorang pria berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui belum kembali ke rumah setelah pergi bersama tersangka pada Rabu (12/8/2026).

Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di wilayah Belinyu pada Jumat (14/8/2026). Setelah korban kembali bersama keluarga, muncul keterangan mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

"Perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius kami. Penyidik melakukan penanganan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban," kata Yos, Senin (24/8/2026).

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Polsek Jebus untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat pada Sabtu (15/8) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.

"Tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara," ujar Yos.

Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana yang dipersangkakan penyidik.

Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.

(HR) 

Polres Kuningan Galakkan Kampanye “Jaga Rawat Jawa Barat Stop Karhutla”, Lindungi Alam Kaki Gunung Ciremai dari Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

KUNINGAN — Buserpersisi.com — Menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap disingkat karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu pihak saja, melainkan amanah yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat dengan penuh kesadaran yang tinggi serta kebijaksanaan dalam bertindak. Hal ini mengingat dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan sangatlah luas dan merusak — tidak saja merugikan lingkungan hidup, tetapi juga mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, merusak sumber mata pencaharian, serta merusak keseimbangan ekosistem yang menjadi tumpuan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di masa kini maupun masa depan.
 
Berlandaskan kesadaran mendalam itulah, Polres Kuningan secara aktif dan konsisten menggalakkan kampanye bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat Stop Karhutla: Lindungi Alam, Jangan Bakar Hutan Dan Lahan”. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian serta upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam melindungi kekayaan alam Kabupaten Kuningan yang secara geografis berada di kawasan kaki Gunung Ciremai — kawasan yang memiliki peran sangat vital sebagai paru-paru daerah, penyangga air, serta tempat hidup beragam flora dan fauna — sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan lestari bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.
 
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara langsung menyapa masyarakat, Aiptu Ende KS, personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan yang dikenal aktif, ramah, dan luwes dalam menyampaikan pesan-pesan pelayanan publik melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, turut memberikan paparan yang mendalam, lugas, dan mudah dipahami mengenai betapa pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Beliau menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan sebagian besar sebenarnya terjadi akibat ulah manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian, sehingga perubahan pola pikir serta kedisiplinan masyarakat dalam memperlakukan alam adalah kunci utama pelestarian lingkungan.
 
Melalui pendekatan yang akrab dan menyentuh langsung di tengah masyarakat, sosialisasi ini mengajak warga untuk tidak membakar hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, mulai dari pembukaan lahan pertanian, pembuangan sampah terbuka, hingga aktivitas lain yang berisiko memicu kobaran api yang dapat merambat luas dalam sekejap. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan, melaporkan segera apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, serta ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
 
Kampanye yang digalakkan Polres Kuningan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif yang kuat di kalangan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kuningan, bahwa menjaga hutan dan lahan bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan bentuk rasa syukur dan tanggung jawab kita bersama terhadap anugerah alam yang telah Tuhan berikan. Dengan kerja sama yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat, diharapkan kawasan hijau di kaki Gunung Ciremai tetap terjaga asrinya, terhindar dari ancaman kebakaran, dan dapat terus dinikmati dengan baik oleh siapa pun.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam kawasan Jl. Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap perizinan minuman beralkohol, seluruh ruangan, barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah area tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang atau aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa orang dengan hasil positif amphetamine.

Mereka yang hasil tes urinenya positif masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan, warga Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki, warga Kota Cirebon; dan L.A.H. (27), perempuan, warga Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindak lanjut penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan razia dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

((A, Rahmat))