Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperas...

Postingan Populer

Rabu, 29 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

((Didin,MH))

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

((A, Rahmat))

GPS Mengarah ke Cirebon, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Akhirnya Tertangkap


Cirebon Kota – berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, Jawa Tengah, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah pada (29/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB sepeda motor korban terdeteksi berada di wilayah Cirebon, sehingga memicu gerak cepat penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan oleh korban bernama Hanafi Dwi Prayogi, laki-laki, 29 tahun, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian di wilayah yang sama, dan laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan lanjutan lintas wilayah.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa informasi keberadaan kendaraan hasil curian yang terlacak melalui GPS menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus tersebut, sehingga petugas segera melakukan pencarian intensif di wilayah yang terdeteksi.

Dari hasil penelusuran tersebut, kendaraan korban diketahui berada di wilayah Cirebon dan terlihat sedang dikendarai oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku, sehingga upaya pengejaran langsung dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.

Pelaku yang diketahui berinisial A, laki-laki, 36 tahun, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil dihentikan setelah upaya pengejaran di jalan, dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar sempat berdatangan setelah mengetahui adanya dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor, sehingga situasi sempat memanas sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal, termasuk koordinasi dengan pihak Polres Cilacap sebagai lokasi pelaporan dan tempat kejadian perkara.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan kondisi kesehatan pelaku, pendataan administrasi, serta komunikasi dengan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan lintas wilayah dapat tertangani dengan baik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui Layanan Polisi 110, sehingga respons cepat dapat dilakukan dan potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.

((A, Rahmat))

Flora yang Bercerita : Rahasia Motif Batik di Kehidupan Kita

Surakarta - Nama    : Cita Putri Karisma Sari Produk : Batik Buana Sekar Kedaton, Batik Buana Sekar Kedaton merupakan usaha kerajinan batik cap handmade yang berasal dari Kota Solo, salah satu pusat budaya dan sentra batik terbaik di Indonesia. Usaha ini menghadirkan produk batik berkualitas premium berstandar ekspor yang dikerjakan dengan ketelitian tinggi oleh para pengrajin berpengalaman, sehingga menghasilkan karya batik yang indah, rapi, serta memiliki nilai seni yang tinggi. 

Perjalanan Batik Buana Sekar Kedaton dimulai pada tahun 2011, berawal dari kecintaan terhadap dunia fashion dan keindahan batik Nusantara. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman, usaha ini terus berkembang hingga pada tahun 2022 mulai memproduksi batik cap secara mandiri. Hingga tahun 2026, Batik Buana Sekar Kedaton telah menjalani perjalanan usaha selama 15 tahun, dengan 4 tahun pengalaman memproduksi batik cap handmade sendiri. 

Sebagai batik cap handmade asli Solo, Batik Buana Sekar Kedaton mengangkat berbagai inspirasi motif alam yang menghadirkan keindahan yang alami dan elegan. Setiap motif dirancang dengan sentuhan estetika yang khas, sehingga menghasilkan corak batik yang cantik, berkarakter, serta memiliki daya tarik tersendiri.Produk yang dihasilkan sangat beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya celana pendek, celana panjang, daster, dress, piyama, pajamas, gamis, mukena, hingga produk terbaru yaitu kemeja pria berbahan cotton export yang berkualitas, adem, dan nyaman digunakan dalam berbagai aktivitas. 

Keunggulan produk Batik Buana Sekar Kedaton tidak hanya terletak pada desainnya yang indah, tetapi juga pada kualitas bahan yang terjamin. Produk kami tidak luntur, tidak mengkerut, tidak menyusut, serta memiliki tekstur bahan yang adem dan nyaman dipakai, sehingga sangat cocok digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Harga yang ditawarkan merupakan harga langsung dari produksi, sehingga lebih terjangkau dengan kisaran Rp40.000 hingga Rp150.000. Dengan harga tersebut, produk Batik Buana Sekar Kedaton sangat berpotensi untuk dijual kembali, sehingga membuka peluang bagi para ibu rumah tangga maupun masyarakat yang ingin menambah kesibukan positif sekaligus membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

Dalam hal pemasaran, Batik Buana Sekar Kedaton telah menjangkau berbagai kota besar di Indonesia seperti Surabaya dan wilayah Sumatra. Tidak hanya itu, berkat kualitas produk yang terus dijaga, Batik Buana Sekar Kedaton juga telah memiliki pangsa pasar internasional, dengan produk yang telah dipasarkan hingga Jepang dan Hong Kong. Dengan semangat melestarikan budaya batik sekaligus memberdayakan masyarakat, Batik Buana Sekar Kedaton terus berkomitmen menghadirkan karya batik berkualitas yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi banyak orang serta membawa keindahan batik Indonesia semakin dikenal di dunia internasional.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Hasil Ketekunan Merajut Anggota Persit Kartika Chandra Kirana  Cabang L Kodim 0735 Surakarta

Surakarta - Orenayou mulai berdiri tahun 2006 ketika suami masih berdinas di Yonkav 8 Pasuruan, Divif 2 Kostrad. Orenayou adalah sebuah akronim dari "Omah Renda dari Sumber Nayu" Yang adalah merupakan alamat rumah masa kecil owner, tempat awal ketertarikan dengan dunia merajut mulai muncul. 

Orenayou mulai beroperasi dengan  memproduksi produk² kecil berupa aksesoris baju, souvenir, bandana, gantungan kunci, dan lain-lain dalam skala kecil. Untuk melayani pesanan intern asrama saja. Kemudian setelah karya-karya Orenayou mulai bisa diterima umum, Orenayou mulai memasarkan produk-produknya melalui media online, waktu itu melalui Facebook. Dan waktu itu, kebanyakan pesanan datang dari rekan² sesama Persit dari berbagai kota di pulau Jawa, bahkan dari luar pulau. 

Dan juga dari teman-teman dunia maya yang mulai mempercayai produk Orenayou. Lambat laun Orenayou mulai memberanikan diri untuk menjual produk secara offlinee melalui pameran² dan bazaar lokal. Baik secara mandiri dan juga kegiatan yang di kelola oleh dinas. Beberapa kali Orenayou mengikuti pameran dari dinas karena Orenayou adalah juga UMKM  binaan dr beberapa dinas terkait; seperti Disperindag dan Disnaker. 

Sampai hari ini sudah ribuan produk yang berhasil tercipta dari studio Orenayou, dengan berbagai bahan,  model, motif, jenis dan ukuran. Saat ini produk2 Orenayou jauh lebih bervariasi jika dibandingkan dari awal-awal produksi, mulai dari tas, dompet, baju, topi, sepatu, syall, sarung bantal, payung, bed cover dan semua'nya dilayani dengan sistem Pre Order. Tentu saja dengan kualitas yang juga lebih baik, rapi dan kuat. Seluruh proses pengerjaan produk-produk tersebut dilakukan secara manual tanpa mesin sama sekali, hanya membutuhkan benang dan menggunakan hakpen saja. 

Selain memproduksi rajutan untuk dijual, Orenayou juga beberapa kali memproduksi rajutan untuk instalasi publik, berupa sebuah cover Granny Square (panel kotak-kotak) untuk membungkus 2 buah pohon besar di sebuah titik strategis di kota Solo, tepatnya di selasar depan Pura Mangkunegaran. Sebagai apresiasi dan bentuk partisipasi dalam perayaan HUT Kota Solo yang ke 278. Orenayou juga meng'inisiasi pembuatan karya instalasi yang beberapa waktu lalu sempat menghias dan dijadikan spot photo dan ikon instalasi di Solo Art Market, berupa becak tradisional yg terbungkus penuh oleh rajutan. Orenayou mempunyai jargon "handmade crochet stuffs" yang bisa diartikan menerima segala macam pesanan produk rajutan untuk dikerjakan secara custom, mengikuti permintaan pelanggan.  

Tetapi seiring berjalan'nya waktu, produksi Orenayou mulai bergeser mengikuti  permintaan pasar. Untuk saat ini Orenayou fokus hanya mengerjakan produk aksesoris rumah saja, berupa taplak, sarung bantal, bed cover, sarung galon, hiasan dinding, dream catcher, dan lain-lain. Dengan rentang harga 100.000 - 5.000.000 berdasarkan tingkat kesulitan, jenis benang, dan lama pengerjaan. Tentu saja dalam proses produksi, Orenayou berpartner dengan beberapa perajut lokal di Kota Solo, karena owner juga adalah salah satu founder dari komunitas merajut  yang ada di Kota Solo yang bernama Rajuters Solo, yang mewadahi para pecinta ketrampilan merajut dan masyarakat yang ingin belajar merajut khususnya di wilayah di Solo Raya. 

Dan dalam beberapa produksi massal’nya Orenayou selalu menggandeng mitra dari anggota² komunitas tersebut, karena salah satu harapan dari  berdiri'nya Orenayou adalah agar bisa membantu memberdayakan perempuan-perempuan di sekitar owner khususnya Kota Solo untuk mempunyai karya, mandiri secara ekonomi dan secara tidak langsung membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Dengan berpartisipasi dalam Persit Bisa 2, harapan'nya bisa memperkenalkan produk rajut Orenayou ke tingkat yg lebih luas lagi. Dan memberikan sedikit motivasi bahwa ; "Kita perempuan Indonesia, kita punya karya !"

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Miriss,Seorang Lelaki Tua Edarkan Obat Keras Golongan G Tramadhol Dan Eximer di Tanjung Burung, Diserahkan ke Polsek Teluknaga.


Uploaded Image



Kabupaten Tangerang – Seorang pria yang diduga menjual obat keras golongan G berhasil diamankan oleh tim media/wartawan saat berada di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, pada Sabtu (25/04/2026).

Terduga pelaku diserahkan kepolsek setelah diduga tengah melakukan aktivitas transaksi obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berupa obat keras tanpa izin edar.

Untuk menghindari kerumunan warga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku kemudian langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek setempat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Penyerahan dilakukan secara baik kepada pihak kepolisian agar dapat menyelidiki dan mendalami asal-usul barang, jaringan peredaran, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Tim media menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran obat keras golongan G yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku peredaran obat keras ilegal agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.




Toher Sw
Kaperwil Banten

Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Pastikan Tidak Benar Ini Faktanya



KUNINGAN - Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Tanggapan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. 

Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan oleh sejumlah oknum dan menyematkan narasi dugaan Polres Kuningan “main mata” dengan kartel obat keras.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas AKP Jojo saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/4/2026).

AKP Jojo menyayangkan munculnya narasi tidak berdasar yang berpotensi merugikan pemilik usaha. Polisi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. 

Ia juga menyatakan bahwa pemilik toko memiliki hak untuk menempuh langkah hukum, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika merasa dirugikan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

Di sisi lain, Nurhedi (24), penjaga toko tersebut, mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian tiba-tiba datang dan melakukan penggeledahan. Ia menyebut rombongan tersebut berjumlah sekitar 10 orang dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, memang tidak ada apa-apa di sini,” ujar Nurhedi.

Nurhedi menegaskan bahwa toko tempatnya bekerja hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menyediakan obat-obatan terlarang. 

Ia juga menyayangkan kurangnya komunikasi atau penjelasan dari rombongan tersebut sebelum melakukan penggeledahan. Penjaga toko sendiri setiap hari berjualan memang dilakukan secara bergantian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana dituduhkan dalam video viral tersebut.




Sumber : Humas Polres Kuningan

Pewarta : A, Rahmat 

Koramil 02/Banjarsari Bersama Komunitas Sungai Wach Laksanakan Kerja Bhakti Dalam Rangka Run For Rivers

Surakarta - Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono bersama dengan Anggota Koramil 02/Banjarsari mengikuti kegiatan kerja bhakti dalam rangka Run For Rivers bertempat di bantaran Kalipepe Nayu Barat Rt 01 Rw 13 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Selasa (28/04/2026).

Ditegaskan Danramil kegiatan ini dalam rangka bersih bersih bantaran sungai Kalipepe yang diselenggarakan oleh Komunitas Sungai Wach dalam rangka Run For Rivers.

"Adapun sampah yang diambil berupa sampah plastik dan sampah non organik yang ada disepanjang bantaran Kalipepe Rw 13 Kelurahan Nusukan."ujarnya.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan bersih-bersih sungai ini dapat memelihara ekosistem sungai, serta memperlancar aliran air sungai sehingga tidak terjadi banjir dan luapan air saat terjadi hujan deras."pungkas Danramil.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapten Inf Mulyono(Danramil 02/Banjarsari), Gary (Founder Komunitas Sungai Wach), Kelly (Founder Komunitas Sungai Wach), Milanovik (Manager Komunitas Sungai Wach, Anggota Koramil 02/Banjarsari, Komunitas Sungai Wach, DLH Kota Surakarta, Saberling Kelurahan Nusukan, Linmas Kelurahan Nusukan, serta Warga Masyarakat Rw 13 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Terus Bergerak Cepat Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap II di Wilayah Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Terus bergerak cepat dalam penyelesaian setiap Pekerjaan yang telah ditargetkan, Pemerintah Daerah dan TNI melalui Program TNI Menunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung tahap II tahun 2026 Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan Masyarakat serta Instansi terkait melaksanakan apel pagi bertempat di Ds. Krajan Rt 02, Rt 04 Rw 01 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Selasa ( 28/04/2026 ).

Memasuki hari ke-7 TMMD Sengkuyung tahap II Tanpa mengenal lelah Lettu Cba Bambang. S selaku Danramil 04/Jebres mengajak kepada personel tergabung dalam TMMD dan masyarakat untuk tetap semangat dalam menuntaskan pekerjaan fisik agar selesai tepat pada waktu yang telah di tentukan.

Dengan tuntutan selesai tepat waktu, Danramil berharap personel yang tergabung TMMD tahap II dan masyarakat untuk memaksimalkan dalam pengerjaannya, seraya berpesan senantiasa untuk tetap menjaga faktor keselamatan dan kesehatan dalam bekerja selama di TMMD serta tetap semangat.

"Semoga pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung tahap II ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan nantinya hasil yang dicapai bisa bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta ini."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Audensi dengan Dinas LH, LMP Cirebon Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hotel Apita



CIREBON, BUSER PERSISI COM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, S.T., M.Si., menerima audiensi Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon, Agustian, beserta jajaran, di Aula Kantor DLH, Selasa (28/4/2026).

Audiensi yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif itu turut dihadiri Kabid DLH Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, Dede Sudiono mengapresiasi peran LMP dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional Hotel Apita Cirebon.

“Terima kasih kepada LMP yang telah membantu pemerintah menyikapi dugaan dampak lingkungan dari beberapa usaha, salah satunya Hotel Apita,” ujar Dede.


Ketua Marcab LMP Kabupaten Cirebon, Agustian, menyampaikan sejumlah dugaan terkait dampak lingkungan dari Hotel Apita. Di antaranya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah laundry, pengelolaan limbah cair, serta perizinan gedung hotel.

Menanggapi laporan tersebut, DLH Kabupaten Cirebon berkomitmen menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi dugaan pencemaran. “Kami akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung kebenaran laporan masyarakat,” tegas Dede.

Dalam audiensi terungkap, kewenangan pengawasan lingkungan sempat beralih ke DLH Provinsi Jawa Barat pasca-berlakunya UU Cipta Kerja. Namun sejak November 2025, kewenangan tersebut kembali dilimpahkan ke Kabupaten Cirebon.

Dede mengakui, saat ini Kabupaten Cirebon hanya memiliki satu pejabat pengawas lingkungan fungsional. Kondisi ini menjadi tantangan dalam pengawasan ratusan perusahaan. Ia membuka peluang bagi ASN/PNS yang berminat dan berkompeten untuk mendaftar menjadi pengawas fungsional.

Untuk pengawasan bangunan baru, Dede menyebut kewenangan berada pada dinas teknis lain yang relevan, bukan di DLH.

Audiensi ini berfokus pada tindak lanjut dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan LMP terkait Hotel Apita. DLH berjanji segera melakukan investigasi lapangan. Selain itu, terungkap pula dinamika perubahan kewenangan pengawasan lingkungan serta keterbatasan SDM pengawas fungsional di Kabupaten Cirebon pungkasnya.

((A, Rahmat))