Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kedatangan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjaua...

Postingan Populer

Senin, 01 Desember 2025

Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara


Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kedatangan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan ke wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (01/12/2025). Jembatan Pante Dona, yang putus total akibat banjir besar, menjadi tujuan pertama Presiden setibanya di Aceh.

Di lokasi tersebut, Presiden berdiskusi dengan jajaran pemerintah terkait mengenai percepatan pembangunan akses darurat agar mobilitas masyarakat segera pulih. Kepala Negara juga menegaskan bahwa rekonstruksi jembatan permanen akan diprioritaskan agar transportasi dan ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali.

Suasana haru dan penuh kehangatan pun menyelimuti Posko Pengungsian di Desa Bambel Baru saat Presiden tiba untuk meninjau langsung kondisi korban banjir yang kini tinggal di tenda-tenda darurat. Tidak hanya menyapa sekaligus mendengarkan secara langsung keluhan dan kebutuhan warga, Presiden juga meninjau keberadaan dapur umum dan berbagai fasilitas darurat yang telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan warga. 
Dalam kesempatan yang sama, Presiden memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam percepatan pemulihan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Presiden menegaskan pemerintah akan segera memperbaiki jalur-jalur vital yang rusak dan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak. Pemerintah, menurut Presiden, juga sedang dalam upaya untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa agar distribusi barang subsidi lebih efektif. 

Sumber: BPMI Setpres 

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

(MHD SABRI)

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Kepala BKPSDM Syafruddin Resmi lantik 243 PPPK Penuh Waktu 1 Desember 2025



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Kepala BKSDM Aceh Tenggara Abd Syafaruddin Siregar Resmi Melantik sebanyak 243 PPPK penuh waktu acara pelantikan di adakan Tepatnya di ruangan aula Setdakab setempat Senin 1 Desember 2025.

Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara,Abd Syafruddin Siregar mengatakan " bahwa pelantikan penuh waktu 243 PPPK tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif". Ujarnya. 

Dia juga mengatakan, setelah dilantik mereka akan ditugaskan sesuai dengan formasinya masing-masing. Sedangkan PPPK paruh waktu sedang tahap proses pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelantikan " katanya. 

"Ada 2628 PPPK paruh waktu sedang tahap proses pengusulan ke BKN, dari jumlah tersebut tenaga honorer yang berstatus R2, R3 dan R4," ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 13296/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

"Mudah mudahan proses ini tidak ada kendala agar secepatnya diusulkan," sebutnya.
Menurut keterangan awak media Buserpresisi Acara tersebut berjalan dengan optimal. 

Nara Sumber Abd Syafaruddin Siregar 

(MHD SABRI

HUT Polairud Ke 75, Polda Babel Gelar Doa Bersama Hingga Istighosah Untuk Korban Bencana Di Sumatera. 



Peringatan HUT ke-75 Korps Polairud Polri di Polda Bangka Belitung berlangsung sederhana. Kegiatan yang biasanya digelar seremoni digantikan dengan doa bersama hingga salat gaib untuk korban bencana alam di Sumatra.

Kegiatan itu digelar di Mako Ditpolairud Polda Babel, Senin (1/12/25). Dimulai pemotongan tumpeng, doa bersama, dilanjutkan salat gaib dan istighotsah.

Dari pantauan dilokasi, suasana peringatan HUT Polairud pun berlangsung khidmat. Tampak hadir juga, Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing bersama Pejabat Utama Polda Babel.

Irjen Pol Viktor pada HUT Polairud berpesan agar anggotanya bekerja dengan baik dan bisa dekat dengan masyarakat serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalankan tugas.

"Selain menekankan bagaimana anggota bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik dan juga supaya lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga tugas pokoknya, bisa terlaksana dengan baik,"ujarnya.

"Kebetulan hari ini ulang tahunnya Polairud, ya mudah-mudahan dengan hari ulang tahunnya mereka punya motifasi untuk lebih meningkatkan lagi pekerjaannya,"tegasnya.

Dalam kunjungannya itupun, Irjen Pol Viktor menyampaikan bahwa ingin melihat secara langsung kondisi dan situasi seluruh anggota yang bertugas di Ditpolairud Polda Babel untuk pertama kali.

"Sekaligus saya ingin melihat, bagaimana pelaksanaan tugas yang ada di Polairud. Kendala-kendala apa yang dialami, kemudian nanti kita akan sinergi bagaimana mengatasi kendala itu sehingga masalah-masalah di Ditpolairud terlaksana dengan baik," kata dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan kepada seluruh anggota, supaya dapat menciptakan kondusifitas masyarakat baik itu di darat maupun di laut agar tetap kondusif selalu.

"Sebenarnya, mereka sudah ada tanggung jawab masing-masing. Tapi punya kekhususan di Polair ya, kalau di darat dia patroli menggunakan roda empat atau dua. Akan tetapi, kalau di laut menggunakan kapal," bebernya.

Pada kesempatan itu juga, Jenderal Bintang Dua Polri itu turut memberikan kesempatan kepada anggota untuk berinterkasi.

"Pesan saya, jalankan tugas dengan baik, layani masyarakat dan jangan membuat keselamatan dalam bertugas dan selama menjadi anggota Polri,"pesannya.

Sementara itu, Dir Polairud Polda Babel Kombes Andy Reynold Rumahorbo mengatakan peringatan HUT ke-75 Korps Polairud Polri digelar sederhana sebagai bentuk empati terhadap saudara yang terkena musibah. 

‎"Sesuai dengan arahan dari Korps Polairud, peringatan HUT ke-75, kita laksanakan secara sederhana. Karena kita juga memiliki empati terhadap saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang saat ini sedang berjuang menghadapi bencana,"katanya. 

"Jadi, hari ini hanya pemotongan tumpeng, menggelar doa bersama dan melaksanakan salat gaib dan istighotsah,"timpalnya. 

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh anggota Polairud Babel agar bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.
"Jadi polisi yang profesional dan kita tentunya berharap masyarakat yang menilai dan bisa mencintai kita,"tegasnya.

(HR) 

EKO RIADI MINTA MAAF KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANGKA BARAT, APRESIASI LANGKAH CEPAT POLRES BANGKA BARAT



Eko Riadi (29), warga Desa Cupat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 November 2025, akhirnya kembali ke rumah orang tuanya pada Minggu (30/11/2025) dalam kondisi sehat. Setelah pulang, Eko menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat atas kegaduhan yang timbul akibat kepergiannya.

Dalam pernyataannya, Eko menegaskan penyesalannya karena perbuatannya telah membuat keluarga dan masyarakat khawatir.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, terutama keluarga saya. Saya menyesal telah menimbulkan kegaduhan," ujar Eko.

Meski demikian, Eko memberikan apresiasi khusus kepada Polres Bangka Barat atas langkah cepat dan profesional dalam menangani laporan keluarganya. Ia mengaku tersentuh dengan upaya kepolisian yang telah mencari dan memastikan keamanannya.

"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bangka Barat yang telah menangani laporan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," tambah Eko.

Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, SIK, MH, membenarkan bahwa Eko telah kembali dengan selamat. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat selalu terbuka menerima laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional.

Pihak keluarga Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bangka Barat atas penanganan cepat, pelayanan, dan perhatian yang diberikan sehingga peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Eko secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat kembali tenang, sementara Polres Bangka Barat menutup laporan kasus hilangnya Eko Riadi.

(HR) 

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa.



Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.

Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23).

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam 

Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. "Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban," tegas Kapolres.

Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda.

"Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban," ungkap AKBP Pradana Aditya.


Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka),AI (teman tersangka)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV
Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda

Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati.

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang.

"Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami," tutup Kapolres.

(HR) 

Rayakan HUT Korpri ke-54, PNS Kodim 0707/Wonosobo Gelar Anjangsana dan Tasyakuran  



Wonosobo – Buserpresisi.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, PNS Sub Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan kegiatan anjangsana ke rumah purnawirawan PNS serta acara tasyakuran yang digelar secara mandiri untuk pertama kalinya. Biasanya dilaksanakan acara terpusat tingkat Korem dengan tempat bergiliran tiap Kodim. (1/12/2025)

Ketua Korpri Sub Kodim 0707/Wonosobo, Ahmad Ridho,., melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Komando Atas dan selaras dengan tema HUT Korpri tahun ini, "Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju"."Kegiatan anjangsana dan tasyakuran ini kami laksanakan untuk mempererat tali silaturahmi keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo, khususnya dengan para purnawirawan PNS serta menjalin komunikasi yang tetap terjaga dengan senior dan pimpinan," ujar Ahmad Ridho.

Anjangsana yang dilakukan kali ini baru mengunjungi dua orang purnawirawan PNS. "Tujuannya tidak hanya menyambung silaturahmi, tetapi juga menimba ilmu dari para senior sekaligus mengingatkan kami yang masih aktif bahwa suatu saat akan berada di posisi mereka. Oleh karena itu, persiapan masa pensiun harus dilakukan sejak dini agar tidak mengalami kebingungan atau sindrom pasca-purna tugas," tambahnya. Ia berharap pada kesempatan berikutnya jumlah purnawirawan yang dikunjungi dapat bertambah.

Sementara itu, acara tasyakuran digelar sebagai wujud rasa syukur atas usia Korpri yang telah memasuki 54 tahun serta menjadi ajang berkumpulnya PNS aktif, purnawirawan, dan pimpinan Kodim. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara terpusat di tingkat Korem dengan sistem giliran antar Kodim, tahun ini setiap Kodim melaksanakan peringatan secara mandiri.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, yang hadir didampingi Kasdim dan Pasi Pers selaku Pembina PNS, menyampaikan ucapan selamat HUT Korpri ke-54. "Semoga Korpri semakin jaya dalam mengemban tugas kepada bangsa dan negara," ungkapnya.
Dandim juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas sesama anggota. "Tugas sebagai abdi negara ke depan semakin berat dan kompleks. Untuk itu, teruslah belajar mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal," pesannya.

Di era digital saat ini, lanjut Dandim, anggota Korpri dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi secara positif. "Jangan sampai terpengaruh hal negatif seperti judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol). 

Gunakan media sosial secara bijaksana agar memberikan manfaat, bukan malah merugikan diri sendiri dan institusi," tegas Letkol Inf Yoyok Suyitno.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara PNS aktif, purnawirawan, dan pimpinan sehingga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara terus terjaga.


Sumber : Pendim0707
Rilis : yudhi

Cegah Banjir, Babinsa Purwosari Pelopori Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Surakarta - Guna mencegah banjir dan air meluap saat musim hujan tiba, serta mewujudkan hidup sehat dan eratkan hubungan yang baik dengan warga masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Murdianto bersama dengan Bhabinkamtibmas, dan Tim Saberling serta WargaMasyarakat melaksanakan gotong royong pembersihan saluran air bertempat di Kp. Badran Jl. Kenanga Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan, Senin (01/12/2025).

Menurut Serka Murdianto kerja bakti tersebut dilaksanakan karena selokan tersebut sudah tertutupi rumput dan sampah sehingga pada saat turun hujan air meluap ke jalan.

"Hal tersebut sangat berbahaya bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut dan juga membuat sampah-sampah berserakan di mana-mana sehingga dapat membahayakan kesehatan warga setempat."ujarnya.

"Kami bersama warga melaksanakan kerja bakti pembersihan saluran air dan selokan untuk mengantisipasi terjadi banjir saat turun hujan dan kesempatan ini juga kami pergunakan untuk menghimbau warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya dengan cara membuang sampah pada tempatnya, karena hujan sangat rentan dengan perkembangan nyamuk demam berdarah" jelasnya.

"Pembersihan saluran air yang kami lakukan bersama-sama dengan warga tersebut merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat agar selokan bersih agar air yang mengalir bisa lancar sampai ke tujuannya."imbuhnya.

"Bergotong royong membersihkan saluran air selain bisa menjadikan lingkungan kita bersih juga dapat menjalin keakraban antara anggota Babinsa dengan warga di wilayah binaannya", tutupnya.

Penulis : Arda 72

Wujud Cinta Kasih Dan Kedekatan TNI, Babinsa Purwodiningratan Belajar Dan Bermain Bersama Anak-Anak SDN Purwodiningratan

Surakarta - Wujud kasih dan kedekatan TNI dengan anak-anak sekolah, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/ Jebres kodim 0735/ Surakarta Serka Suparno mengajak anak-anak belajar sambil bermain di halaman sekolah pada saat jam istirahat pembelajaran bertempat di halaman sekolah SDN Purwodiningratan Jl. Martolulutan No 50 Kelurahan Purwodiningratan , Kecamatan Jebres, Senin (01/12/ 2025).

Hal tersebut dilaksanakan oleh babinsa Purwodiningratan Serka Suparno disela-sela kegiatannya memberikan pembelajaran dan bermain bersama anak anak sekolah SDN Purwodiningratan memberikan pembelajaran dalam menjaga jiwa korsa dan kekompakan sesama teman di sekolah dan sekaligus monitoring Serta mambantu pendistribusian Makan bergizi  yang di distribusikan dari SPPG khusus Jebres.

"Hal ini merupakan wujud cinta dan kasih serta kepedulian Babinsa sebagai aparatur kewilayahan kepada anak-anak sekolah di wilayah Kelurahan Wirobrajan," jelas Serka Suparno.

"Selain dapat memperkokoh hubungan antara TNI khususnya Koramil 04/ Jebres dengan pihak sekolah, kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik SDN Purwodiningratan dengan menghibur, belajar dan bermain dengan mereka."imbuhnya.

"Harapan kami tentunya dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menambah semangat dan motivasi adik-adik untuk lebih rajin belajar dan semangat meraih cita-cita."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Peran TNI Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak

Wonogiri, Babinsa Desa Jatisari Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728/Wonogiri Sertu Firman S. menghadiri Sosialisasi dan penyuluhan perlindungan perempuan dan anak di Balai Desa jatisari Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri, Senin (01/01/25).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen mulai dari anggota Koramil 0728/14 Jatisrono Sertu Firman. S, anggota Polsek Jatisrono Bripka Eko dan Bribtu Mustofa, hadir pula Kepala Desa jatisari Teguh Subroto, Tokoh masyarakat Ds Jatisari, perangkat Dusun jatisari dan anggota karang taruna serta PKK maupun pengurus Posyandu.

Teguh Subroto (Kades) Jatisari membuka pertemuan  serta mengawali dengan menyampikan ucapan terima kepada tamu undangan semuanya, dan perlu diketahui bersama acara lalu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak serta memberikan panduan kepada orang tua dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan anak-anak, tuturnya.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota TNI Sertu Firman. S dari koramil 14/Jatisrono menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan itu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di wilayah binaannya.

Sebagai Babinsa, dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait pola asuh yang sehat, tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, guna membentuk generasi yang sehat, aman, dan sejahtera, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, pungkas Firman,

Penulis : Arda 72

Kaban Keuangan Syukur Karo-karo Bungkam (Blokir) Dugaan Siltap Tak bayar 6 Bulan 385 Desa 2025



Buserpresisi ll Kutacane AcehTenggara provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara ketika awak media buserpresisi confirmasi dengan Kaban Keuangan Syukur Karo-karo bungkam hingga memblokir kedua no Whatsapp awak media Buserpresisi, di katagorikan ini dugaan perbuatan tercela atau langgar UU pers No 40 Tahun 1999 & No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.

Kepala badan Keuangan Syukur karo-karo tentang siltap desa Dugaan Tidak di bayarkan selama 6 bulan.
Terhitung dari bulan 6 November 2025 sampai bulan 12 November 2025, sebut salah satu ketua abdesi di salah satu dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini Kutacane senin 1 Dessember 2025.

Undang-undang siltap desa tidak di bayar oleh pemerintahan Kabupaten AcehTenggara melalui Kepala badan keuangan SyukurKaro-karo" yang spesifik, namun keterlambatan atau ketiadaan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa merupakan pelanggaran hukum atas peraturan yang berlaku, terutama UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya. 

Landasan Hukum Siltap
Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: UU ini menjadi payung hukum utama yang mengatur pemerintahan desa, termasuk hak dan kewajiban kepala desa serta perangkatnya.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2019 (Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014) tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa: Pasal 81 ayat (1) PP ini menegaskan bahwa Siltapf Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah penghasilan tetap, bukan honorarium, yang wajib dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa: Aturan ini merinci pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan tertib anggaran, termasuk pembayaran Siltap.
Peraturan Bupati/Wali Kota: Pemerintah daerah tingkat II menetapkan besaran Siltap di wilayahnya, sesuai kemampuan keuangan desa, namun tetap mengacu pada standar minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Sanksi Akibat Tidak Membayar Siltap
Meskipun UU atau PP tidak merinci sanksi spesifik untuk kasus ini "Dugaan Siltap(tulah) desa tidak dibayar lebih kurang selama 6 bulan oleh pemerintahan Kabupaten AcehTenggara kepala Badan Keuangan 2025", tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran administratif dalam pengelolaan keuangan dan dapat berujung pada sanksi bagi pengelola atau pihak yang bertanggung.

Keterlambatan pembayaran Siltap akan menjadi temuan dalam evaluasi ketepatan waktu pembayaran.
Teguran Administratif: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat memberikan teguran lisan atau tertulis jika terjadi pelanggaran administrasi.
Sanksi Administratif:z Pemerintahan dapat menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara.
Tuntutan Hukum: Aparatur desa yang tidak menerima haknya dapat menuntut secara perdata atau melaporkan ke penegak hukum jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan dana siltap desa (misalnya, penyelewengan Dana Desa yang seharusnya dialokasikan untuk Siltap). 
Siltap dilarang terlambat dibayarkan. 

Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keluhan melalui mekanisme pengawasan internal desa, Camat, atau pemerintah daerah setempat untuk penyelesaian masalah tersebut. 

(MHD SABRI)