Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Jayanti, Terjunkan Tim Medis dan Susuri Lokasi dengan Perahu Karet

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau lokasi banjir yang merendam Perumahan Taman Cikande, Kecamata...

Postingan Populer

Rabu, 14 Januari 2026

Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Jayanti, Terjunkan Tim Medis dan Susuri Lokasi dengan Perahu Karet



Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau lokasi banjir yang merendam Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1/2026).

Untuk menjangkau titik-titik genangan yang cukup tinggi, Indra Waspada bersama jajaran menaiki perahu karet guna memantau kondisi permukiman warga dari dekat.

"Kami ingin memastikan kondisi warga terdampak sekaligus kesiapan personel di lapangan dalam membantu penanganan banjir," kata Indra Waspada. 

Dia menjelang, Polresta Tangerang menerjunkan tim medis dari Dokkes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak banjir. Tim medis disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta memastikan kondisi warga tetap terpantau selama berada di lokasi pengungsian maupun di rumah masing-masing.

"Kehadiran Polri di lokasi banjir merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya. 

Indra Waspada menegaskan, kehadiran Polri di lokasi banjir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, dan untuk membantu warga terdampak. Serta memastikan layanan kesehatan dapat diakses dengan baik. 

"Personel kami disiagakan untuk membantu proses evakuasi maupun kebutuhan masyarakat lainnya," kata dia.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait dalam penanganan banjir di wilayah Kecamatan Jayanti. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Indra Waspada memastikan, personel akan tetap disiagakan selama kondisi banjir belum sepenuhnya surut guna menjaga keamanan dan memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat.



Red/Toher Sw

Nasionalisme dan Spirit 'Sauyunan Jaga Lembur' Irjen Rudi Setiawan


Percakapan hangat di ruang tamu lantai lima Mapolda Jawa Barat terhenti sejenak. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan beranjak dari kursinya.

"Ayo," ajak Rudi seraya meminta semua orang di ruangan itu berdiri.

Tepat pukul 10.00 WIB, Senin 12 Januari 2026, pengeras suara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, menginstruksikan penghentian aktivitas. Suasana seketika hening saat lagu 'Indonesia Raya' berkumandang.

Lagu ciptaan WR Supratman tersebut rutin menggema setiap hari kerja selama 1 menit 50 detik. Seluruh personel hingga tamu wajib berdiri mendengarkan satu stanza lagu kebangsaan untuk memupuk nasionalisme.

Setelah lagu berakhir, Rudi kembali duduk, diikuti para tamu dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar. Diskusi pun berlanjut.

Saat itu, Rudi menerima kunjungan tim detikcom dan pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar. Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Dirlantas Kombes Pol Raydian Kokrosono, dan Dirintelkam Kombes Pol Sukendar Eka Ristyan. Pertemuan tersebut membahas isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi kolaborasi dengan media massa.

Rudi menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Ia pun menitipkan pesan khusus bagi para kapolres di wilayah hukum Polda Jabar.

"Saya minta para kapolres bicara kepada media. Isi semua platform, jangan menghindar saat diwawancara wartawan," ujar Rudi menegaskan, Rabu (14/1/2026)

Program Sauyunan Jaga Lembur

Rudi memimpin Polda Jabar sejak April 2025, menggantikan Irjen Akhmad Wijagus. Mantan Deputi Penindakan KPK ini menginisiasi program 'Sauyunan Jaga Lembur' sebagai instrumen keamanan berbasis komunitas.

Nama ini diambil dari kearifan lokal Sunda yaitu 'Sauyunan' (kebersamaan) dan 'Jaga Lembur' (menjaga kampung halaman). Program ini bertujuan memperkokoh kemitraan Polri, pemerintah, dan warga.

"Menjaga lingkungan adalah cerminan kearifan lokal Jawa Barat. Saya mengajak warga menjadi 'polisi bagi diri sendiri', keluarga, dan lingkungan melalui kesadaran kolektif," tutur Rudi.

Saat ini, program Polda Jabar tersebut telah merangkul berbagai lapisan, mulai dari komunitas buruh, nelayan, hingga ribuan pengemudi ojek daring sebagai mitra strategis di jalan raya. "Hayu, sauyunan jaga lembur," kata Rudi.(bang keling) 

Bandung 14 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam, Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke

CIREBON – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke.

Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus.

Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti.

Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

“Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan.

Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam.

((Bang keling)) 

Dandim Wonogiri Kembali Berikan Apresiasi Kepada Prajuritnya Yang Tanggap Bencana

Wonogiri - Akibat guyuran hujan deras yang berlangsung hampir seharian pada beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri mengalami tanah longsor. 

Volume air yang berlebihan membuat tanah yang berkarakter labil langsung meluncur ke dataran lebih rendah.

Seperti yang terjadi di RT 01 RW 01 Dusun Girimarto Desa Girimarto Kec. Girimarto dan menimpa rumah  milik Partiyem dan lokasi yang lain terjadi di Lingkungan Kecik RT 02/RW 09 Kel. Karang Kec. Slogohimo menimpa rumah milik Ishartanto (64 thn).




Segenap personel dari Koramil setempat bersama tim gabungan dan masyarakat melaksanakan kerja bhakti pembersihan material longsor di beberapa titik terdampak longsor di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Apresiasi anggotanya yang sudah melaksanakan prosedur tanggap bencana longsor yang terjadi di dua Kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang menimpa rumah milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026)

Dikatakan Perwira berpangkat melati dua itu bahwa, kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakatnya saat bencana longsor selaku aparat kewilayahan patut diapresiasi, Saat-saat kejadian itulah masyarakat binaan sangat membutuhkan bantuan, bagaimana warga menyelamatkan diri dan keluarga dari bencana.

"Saat terjadi bencana tentu kepanikan akan terjadi, Sehingga kehadiran Babinsa ditengah-tengah warganya sangat dibutuhkan untuk mengingatkan mereka bagaimana mengutamakan keselamatan diri, keluarga, dokumen atau barang berharga lainnya," Jelas Dandim.

Lanjut dijelaskan Dandim bahwa, Wilayah teritorial kita sangat rentan terjadi bencana longsor, Sehingga kesiapsiagaan Babinsa untuk memonitor wilayahnya jika terjadi hujan lebat harus lebih aktif untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Saya juga menyampaikan Apresiasi kepada Koramil jajaran yang sudah melakukan karya bakti membantu masyarakat membersihkan dan membenahi rumah-rumah warga yang rusak pasca bencana yang terjadi di dusun Girimarto desa Girimarto Kec. Girimarto dan di Lingkungan Kecik RT 02/09 Kel. Karang Kec. Slogohimo.

Penulis : Arda 72

Respons Cepat Unit Gakkum Tangani Kecelakaan Fatal di Jalur Pantura Kalijaga

Cirebon Kota – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di jalur Pantura. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan muda. Lokasi kejadian berada di ruas jalan nasional yang dikenal padat kendaraan, khususnya pada jam malam hari.

Korban diketahui berinisial E.N.L. (20), warga Ds. Karangwangi Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX E-20xx-XX. Korban melaju seorang diri dari arah Kota Cirebon menuju wilayah Cirebon Timur dengan tujuan pulang ke rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga terjatuh di badan jalan. Warga sekitar mendapati korban sudah tergeletak di aspal dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota langsung menuju tempat kejadian perkara begitu menerima laporan.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap melakukan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan. Unit Gakkum juga segera melaksanakan olah TKP secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan penyebab kejadian.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menyampaikan bahwa respons cepat merupakan bentuk kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia menegaskan penanganan awal difokuskan pada keselamatan pengguna jalan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Usai olah TKP, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Sementara sepeda motor korban diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kecepatan, konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, karena satu kelengahan bisa berujung penyesalan panjang.

((Bang keling)) 

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan Rp 180.000.000. Untuk 12 Korban Jiwa Bencana Banjir 2025



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan kematian dari kementrian sosial Republik Indonesia (RI) dan paket sembako kepada ahli Waris korban bencana banjir dan longsor.
Tepat nya di ruangan Aula bupati pendopo Dini hari selasa Jam 14 : 00 Wib, 13 Januari 2026, Desa Pekhapat Titipanjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM memaparkan " karena kita korban bencana banjir dan longsor 26 Nopember 2025 yang lalu , ada 12 jiwa yang meninggal, Pemerintah melalui bapak Presiden Prabowo sudah mengalokasikan kepada setiap yang tertimpa musibah, hari ini di berikan secara ces kepada seluruh ahli Waris, selain Santunan ada berupakan paket sembako, mamfaatkan bantuan ini arti Pemerintah tetap ada di hadapan masyarakat kita " ujarnya.

Ditempat yang sama dan halaman tak berbeda Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara Bahagiawati,S.Pd.,M.AP Mengatakan ", jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak dua belas orang (12), dengan ahli Waris sebanyak 9 orang karena terdapat ahli Waris atas nama muhammad faisal yang korban meninggal dunia ada 4 jiwa, yang mana bantuan itu adalah dari Dir PSKBA kemudian Kementrian sosial Republik Indonesia, sejumlah Rp 180.000.000. Untuk 12 korban jiwa, perjiwanya sejumlah Rp 15.000.000. "Sebutnya.
Ahli Waris Bustami Arifin menyampaikan " 
Alhamdulillah terasa agak ringan jauh lebih ringan , dengan adanya bantuan ini, terasa begitu berharga kepada kami ahli Waris untuk menghadapi musibah ini kedepan, trimakasih kasih buat kementrian sosial dan begitu juga trimakasih buat Dinas terkait yang telah susah payah berjuang untuk Menyalurkan bantuan yang ada "ujarnya.

Menurut keterangan awak media Buserpresisi Acara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Santunan bantuan Pasca Bencana banjir untuk 12 korban jiwa tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif. 

Reporter MHD SABRI

Selasa, 13 Januari 2026

Diduga Korsleting Listrik, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bangka Barat



Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, menangani peristiwa kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun II, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Hesti, 25 tahun. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di sebuah toko buah. Kebakaran pertama kali diketahui setelah saksi, Anyen, menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar.

Setibanya di lokasi, korban mendapati bagian dapur rumah telah hangus dilalap api. Kebakaran menghanguskan dapur rumah yang terbuat dari papan kayu beratapkan terpal, berikut peralatan rumah tangga, pakaian, serta satu unit sepeda motor Vespa produksi tahun 1976. Sejumlah dokumen penting milik korban, seperti ijazah, kartu keluarga, akta cerai, dan buku tabungan bank BRI, juga ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada terminal yang berada di area dapur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah.

Petugas Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara serta membantu memadamkan sisa api untuk memastikan kondisi aman dan mencegah kebakaran susulan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah.

(HR) 

Polsek Kapetakan Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Lakukan Penyerangan


Cirebon Kota - Jajaran Polsek Kapetakan mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap warga di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Selasa dini hari (13/01/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, sebagai langkah cepat kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan gangguan keamanan masyarakat.

Pengamanan tersebut dilakukan saat petugas Polsek Kapetakan melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Suranenggala, tepatnya di sekitar permukiman warga Kecamatan Suranenggala, setelah menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul pada jam rawan dan dicurigai akan melakukan penyerangan ke wilayah lain.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima remaja berinisial *M.A.N.*, *S*., *I.*, *S.*, dan *I.S.*, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dan diduga kuat telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan secara berkelompok ke wilayah Kecamatan Suranenggala.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan rencana penyerangan, berupa puluhan anak panah yang terbuat dari paku besi yang telah dimodifikasi, puluhan paku besi, beberapa alat ketapel, sejumlah telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya bentrokan atau tawuran yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun korban jiwa, mengingat aktivitas kelompok remaja tersebut dilakukan pada jam rawan dan dengan membawa alat yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Menurut Kapolsek Kapetakan, para remaja yang diamankan beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, sekaligus untuk mengetahui motif, jaringan, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana penyerangan tersebut.

Kapolsek Kapetakan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun tawuran antar kelompok remaja, dan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah hukum Polsek Kapetakan, khususnya pada waktu-waktu yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Upaya pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Kapetakan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari ancaman tindak kekerasan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota mengapresiasi langkah cepat Polsek Kapetakan dalam mengamankan para remaja sebelum aksi penyerangan terjadi, serta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran atau kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

((Bang keling)) 

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Seorang Tersangka

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke lingkungan permukiman.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, setelah anggota Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S., yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 15,44 gram, dua buah alat bantu hisap sabu, pipet kaca, timbangan digital, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman peran tersangka, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda di Kota Cirebon.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Cirebon Kota tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menerapkan pasal yang dipersangkakan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lain yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta aktif berperan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau saluran pengaduan kepolisian terdekat.

Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.

((Bang keling)) 

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu di Lemahwungkuk

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, (11/01/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Pegajahan Mandalangan, setelah anggota Unit 2 Sat Resnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial P.P. di lokasi tersebut.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam bekas bungkus permen dengan berat bruto keseluruhan 8,89 gram, serta satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

AKP Shindi Al Afghaniy menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi, sehingga Polri dapat bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas akibat peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan awal, pendalaman peran, serta pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, karena keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba.

Polres Cirebon Kota juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menjaga Kota Cirebon dari bahaya narkoba.

((Bang keling))