Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang di Tembelok-Keranggan, 140 Ponton Masih Terparkir

Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penamban...

Postingan Populer

Selasa, 22 September 2026

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang di Tembelok-Keranggan, 140 Ponton Masih Terparkir



Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Selasa (22/9/2026).

Patroli dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar ponton jenis selam dan user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sekitar 140 ponton masih terparkir di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, terdiri dari sekitar 100 ponton jenis selam dan 40 ponton user-user.

Kondisi arus laut yang cukup deras disebut menjadi salah satu faktor tidak berlangsungnya aktivitas penyelaman saat petugas melakukan penertiban.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di perairan Tembelok dan Keranggan.

"Personel terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan," kata Yos.

Ia menegaskan, keberadaan ponton yang masih terparkir menjadi perhatian petugas sehingga pemantauan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

(HR) 

KURANG DARI 24 JAM, POLRES CIREBON KOTA BERHASIL TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DI HOTEL

 
CIREBON KOTA — Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan menangkap pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut dilaporkan. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Polres Cirebon Kota, pada hari Selasa (22/9/2026).
 
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada hari Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas, juga warga Kabupaten Cirebon.
 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dihimpun, peristiwa berawal ketika pelaku dan korban berada di dalam salah satu kamar hotel. Setelah sempat keluar untuk membeli air minum, pelaku kembali ke kamar dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Hal tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya yang berujung pada perebutan telepon seluler.
 
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga menendang bagian pinggang korban dengan keras hingga korban terpental dan membentur tembok. Pelaku kemudian kembali melakukan kekerasan fisik hingga korban kehilangan kesadaran. Dengan niat yang terencana, pelaku menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
 
Setelah menyadari perbuatannya, pelaku berupaya menutupi jejak dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Dalam kondisi emosional dan panik, pelaku juga sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.
 
Gerak Cepat Penyelidikan dan Penangkapan
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menerangkan bahwa segera setelah menerima laporan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk, dan mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan jejak dan informasi yang diperoleh, tim penyidik menelusuri pergerakan pelaku hingga diketahui telah menuju ke arah wilayah Pangandaran.
 
Tim penyidik kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pangandaran, kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan kecepatan respons kepolisian dalam menangani kasus pidana berat, sekaligus efektivitas jaringan koordinasi antarwilayah yang dimiliki Polri.
 
Konferensi Pers dan Unsur yang Hadir
Konferensi pers pengungkapan perkara ini berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota dan dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Ipda Nervan Pangaluan Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., beserta jajaran personel Sat Reskrim dan para awak media.
 
Barang Bukti dan Penerapan Pasal
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti vital, antara lain: telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel, serta sepatu yang digunakan saat kejadian.
 
Perkara ini ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan: “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat, ketelitian, dan koordinasi yang solid antar-personel dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
 
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta peristiwa secara lengkap dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

((A, Rahmat))

Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam,

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”

((A, Rahmat))

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Bazar Murah Dua Hari, Wujud Kepedulian TNI Sambut HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro



Wonosobo – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar atau pasar murah selama dua hari. Kegiatan yang penuh makna kebersamaan ini resmi dibuka oleh Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Kodim 0707/Wonosobo Ny. Fifin Yoyok Suyitno, Ketua Bulog Wonosobo, serta sejumlah tokoh dan undangan lainnya. (22/9/2026)

Dalam sambutannya, Dandim 0707/Wonosobo menekankan bahwa bazar ini bukan sekadar ajang jual-beli, melainkan wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat. Di lokasi bazar, pengunjung dapat memperoleh berbagai sembako dengan harga terjangkau serta produk-produk unggulan hasil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Panitia juga menyediakan makan gratis sebagai bentuk perhatian tambahan kepada warga yang hadir.

“Kegiatan bazar ini kami selenggarakan dengan menggandeng Bulog dan para pelaku UMKM. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan dan memperluas pemasaran produk mereka,” ujar Letkol Inf Yoyok Suyitno.

Kolaborasi antara Kodim, Bulog, dan pelaku UMKM diharapkan mampu memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, terbantu mendapatkan sembako dengan harga bersahabat. Di sisi lain, para pelaku usaha kecil memperoleh kesempatan strategis untuk memperkenalkan produk lokal mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Apresiasi datang dari Tri Susilo Widianingsih, salah satu peserta UMKM yang mewakili Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI). “Kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas diselenggarakannya bazar ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami para pelaku UMKM dalam memasarkan produk,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.

Senada dengan itu, Linda, salah satu pembeli yang hadir, mengungkapkan rasa senang dan lega. “Sebagai rakyat kecil dan pedagang kecil, selisih harga yang ditawarkan sangat kami nantikan. Semoga kegiatan seperti ini sering dilaksanakan karena benar-benar membantu,” katanya.

Melalui bazar murah yang digelar selama dua hari ini, Kodim 0707/Wonosobo kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha lokal diharapkan semakin memperkuat hubungan TNI dengan rakyat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonosobo.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

71 TAHUN POLANTAS, POLANTAS PRESISI, MENGABDI UNTUK NEGERI, SATLANTAS POLRES KUNINGAN HADIR DI PODCAST CIKALPEDIA, KUPAS TUNTAS TERTIB LALU LINTAS

 
KUNINGAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Podcast Cikalpedia menghadirkan narasumber spesial dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan dalam sebuah episode bertajuk "Mengabdi untuk Negeri: Mengupas Tuntas Tertib Lalu Lintas di Kuningan!"
 
Episode istimewa ini menampilkan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, didampingi KBO Satlantas, Kanit Turjawali, serta personel kepolisian yang dikenal luas oleh masyarakat melalui media sosial, Aipda Diki. Bersama para narasumber tersebut, berbagai isu hangat dan penting seputar lalu lintas di Kabupaten Kuningan dikupas secara mendalam dan transparan.
 
 Memaknai Polantas Presisi
Salah satu pembahasan utama adalah makna slogan "Polantas Presisi" yang mencakup tiga pilar utama: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi. Konsep ini diharapkan menjadi pedoman dalam setiap pelayanan dan penegakan hukum, sehingga kehadiran Polantas di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan saat terjadi pelanggaran, tetapi juga dalam upaya pencegahan, edukasi, dan pelayanan yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
 
 Penindakan dan Edukasi Knalpot Brong
Persoalan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai "knalpot brong" juga menjadi topik hangat. Para narasumber menjelaskan bahwa penindakan tegas tetap dilakukan, namun dilandasi dengan pendekatan edukasi yang humanis agar masyarakat memahami alasan di balik aturan tersebut, bukan sekadar untuk menertibkan, melainkan demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya.
 
 ETLE Mobile di Kabupaten Kuningan
Penerapan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile di wilayah Kabupaten Kuningan juga dibahas secara rinci, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, tujuan, dan manfaat sistem penindakan berbasis teknologi ini guna menciptakan penegakan hukum yang objektif dan transparan.
 
 Suka Duka Edukasi di Lapangan
Tidak hanya membahas kebijakan, para personel juga berbagi cerita nyata, pengalaman, suka duka, serta momen-momen unik saat berinteraksi dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan,termasuk peran media sosial dalam menjangkau kalangan muda untuk bersama-sama mencintai dan menaati aturan berlalu lintas.
 
Di akhir perbincangan, disampaikan pesan yang selalu relevan untuk kita semua: "Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan!" Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, karena perjalanan yang aman adalah perjalanan yang sampai dengan selamat.

((A, Rahmat))

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Launching GELORA Indonesia ASRI dan Aksi Bersih WCD 2026 di Taman Wisata Kalianget



Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo memberikan dukungan penuh terhadap apel launching aksi GELORA (Gerakan Lingkungan Wonosobo Resik dan Asri) Indonesia ASRI sekaligus aksi bersih World Clean Day (WCD) 2026 yang digelar di Taman Wisata Kalianget, Wonosobo. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (22/9/2026)

Acara dibuka secara resmi oleh dr. Mohamad Riyatno, M.Kes., Asisten 3 Bupati Wonosobo, yang mewakili Bupati. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa untuk menikmati alam Wonosobo yang indah, sejuk, dan tanahnya yang subur, yang paling penting adalah lingkungan yang bersih dan sehat. Karunia tersebut tidak cukup hanya dinikmati, melainkan membawa tanggung jawab melekat untuk merawat dan menjaga kebersihan agar menjadi ruang hidup yang sehat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Persoalan kebersihan dan tata kelola sampah, tegas sambutan tersebut, bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan persoalan bersama. Ketika sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya tidak hanya membuat lingkungan kotor, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kualitas hidup, serta keindahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang digagas Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aksi bersih harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif.

Gerakan ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pihak swasta, organisasi masyarakat, hingga tingkat rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup bertindak sebagai pengawal utama, sementara monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pelaksanaan akan dilaporkan secara rutin kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai perintah Presiden, aksi bersih digelar setiap hari Selasa. Seluruh pihak diharapkan menjadikannya agenda rutin setelah apel pagi, setidaknya di lingkungan perkantoran masing-masing. Presiden juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya bersih melalui gerakan nyata, mulai dari lingkungan pemerintahan, sekolah, fasilitas umum, hingga masyarakat.
Kegiatan hari ini tidak sekadar simbolis. Melalui World Clean Day 2026, Kabupaten Wonosobo mencanangkan GELORA Indonesia ASRI. Seluruh masyarakat diajak meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam tata kelola sampah serta memanfaatkannya sebaik mungkin sejak dari rumah.

Pada saat aksi pembersihan berlangsung, Mayor Arh Siswoto Nurharjo, Kasdim 0707/Wonosobo, menyampaikan bahwa kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama. Kodim sangat mendukung kegiatan seperti ini.

Kasdim juga mengingatkan dan mengajak seluruh peserta bahwa kegiatan ini bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi semangat bersama dalam setiap aktivitas. Kepedulian terhadap lingkungan perlu ditumbuhkan mulai dari perkantoran, sekolah, fasilitas umum, ruang publik, hingga seluruh penjuru Kabupaten Wonosobo. “Lingkungan bersih terwujud dari budaya bersih yang dilakukan bersama, berkelanjutan, dan masif,” tegasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan gerakan GELORA Indonesia ASRI dan aksi bersih WCD 2026 benar-benar menjadi budaya yang hidup dan terus digelorakan di Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Mobil Pelaku Terguling Saat Dikejar Warga, Polsek Leksono Ungkap Pencurian Sapi




WONOSOBO — Unit Reskrim Polsek Leksono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kandang sapi milik warga di Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 58 tahun, warga Kecamatan Leksono. S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, perkara tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga menyasar kandang sapi milik warga pada dini hari.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok pintu kandang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam kandang dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan," kata AKP Arif.

Menurutnya, aksi tersebut diketahui setelah sejumlah warga melihat sebuah mobil berwarna hitam yang mencurigakan berada di sekitar kandang sapi.

Warga Melihat Sapi Sudah Berada di Dekat Mobil

Saat itu, dua orang saksi yang sedang dalam perjalanan pulang melihat informasi dari saksi lainnya mengenai keberadaan mobil mencurigakan di dekat kandang sapi.

Keduanya kemudian menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di sekitar kandang, mereka melihat sapi milik korban sudah berada di dekat mobil yang dicurigai.

Tidak lama kemudian, mobil tersebut bergerak meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi menuju arah Dusun Manggisan, Desa Jonggolsari.

Situasi kemudian berubah menjadi pengejaran. Salah seorang saksi berupaya mengikuti kendaraan tersebut sambil berteriak meminta perhatian warga.

Dalam perjalanan, salah seorang saksi lain juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hampir menabraknya ketika melaju dari arah berlawanan.

Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya kendaraan yang diduga digunakan pelaku mengalami kecelakaan.

"Dalam pengejaran tersebut, kendaraan yang diduga digunakan pelaku akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan," ujar AKP Arif.

Setelah kendaraan terguling, dua orang yang berada di dalam mobil terlihat keluar dan kemudian melarikan diri menuju area kebun salak di sekitar lokasi.

Karena kondisi malam dan medan yang gelap, para saksi tidak melanjutkan pengejaran. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Leksono untuk dilakukan penyelidikan.

Polisi Amankan Kendaraan dan Barang Bukti

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selain satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler, tas, kartu identitas, perlengkapan kendaraan, serta satu ekor sapi jantan milik korban.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, mengecek lokasi kejadian, serta mengembangkan informasi mengenai pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial S yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan dan gelar perkara, S ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan terhadap tersangka.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara ini," jelas AKP Arif.

Penyidikan Masih Berjalan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

AKP Arif mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak, khususnya pada malam hingga dini hari. Pemilik ternak juga diminta memastikan kandang memiliki pengamanan yang memadai dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Apabila masyarakat melihat kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang maupun lingkungan permukiman, segera informasikan kepada kepolisian. Informasi awal dari masyarakat sangat membantu dalam upaya mencegah dan mengungkap tindak pidana," pungkasnya.


(Yudhi KJN)
Uploaded Image

Kedua Pihak Sepakat Berdamai, Polresta Tangerang Pastikan Kamtibmas Rajeg Kondusif


Uploaded Image


Perselisihan yang terjadi terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, segera ditindaklanjuti melalui musyawarah dan mediasi.

Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara damai.

Musyawarah dan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, serta unsur lain terkait. 

Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.

Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta perdamaian di tengah masyarakat.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan, pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.

Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Dia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama.

Dalam kesempatan tersebut, Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, juga disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi mencarikan tempat sementara untuk beribadah bagi sambil menunggu proses perizinan. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Indra Waspada juga menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," katanya.

Indra Waspada menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghormati menjadi penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat. Dia menegaskan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan. 

"Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian," ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga.




Red/Tim

KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT, PEREMPUAN BUKAN HANYA PENERIMA PERUBAH, TETAPI PEMIMPIN PERUBAH GLOBAL

BALI — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan pesan yang sangat inspiratif dan bermakna mendalam saat membuka secara resmi The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 yang berlangsung di Bali pada hari Minggu, 20 September 2026. Dalam forum internasional yang dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai negara tersebut, Kapolri menegaskan peran strategis perempuan dalam mendorong kemajuan dan perubahan di tingkat global.
 
Kapolri menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga memiliki peran yang sangat penting dan menentukan untuk memimpin perubahan itu sendiri. Pernyataan ini disampaikan di hadapan para peserta konferensi yang datang dari berbagai belahan dunia, sebagai penegasan akan pentingnya partisipasi aktif, kesetaraan peran, dan kepemimpinan perempuan di berbagai bidang kehidupan, khususnya dalam penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan masyarakat.
 
Konferensi internasional tahun ini mengusung tema yang sangat relevan dan penuh semangat: “Women Leading Global Change” atau “Perempuan Memimpin Perubahan Global”. Tema ini diangkat sebagai wujud pengakuan bahwa perempuan memiliki kemampuan, kebijaksanaan, dan potensi kepemimpinan yang luar biasa untuk menggerakkan perubahan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih manusiawi bagi seluruh umat manusia di dunia.
 
Dalam pidato dan arahannya, Kapolri menjelaskan bahwa kehadiran perempuan di berbagai posisi strategis membawa nilai tambah yang sangat berharga — mulai dari kepekaan sosial yang tinggi, pendekatan yang lebih humanis, hingga kemampuan dalam membangun jembatan komunikasi dan kepercayaan antar-komunitas. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan bukan sekadar masalah kesetaraan gender, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai tantangan global yang semakin kompleks di era masa kini.
 
“Perempuan bukan sekadar menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga memiliki peran untuk memimpin perubahan,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan para peserta konferensi.
 
Lebih lanjut, Kapolri juga berharap melalui konferensi internasional ini, jaringan kerja sama antar-perempuan penegak hukum dari berbagai negara dapat semakin diperkuat, pengalaman dan pengetahuan dapat saling dibagikan, sehingga bersama-sama mampu menciptakan dampak yang lebih besar bagi keamanan, kedamaian, dan kemajuan dunia. Semangat “Women Leading Global Change” diharapkan dapat terus menyala dan menginspirasi setiap perempuan — di mana pun mereka berada — untuk berani bermimpi besar, berani melangkah maju, dan berani memimpin perubahan menuju masa depan yang lebih cerah, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi kita semua pungkasnya.

((A, Rahmat))

SATLANTAS POLRES KUNINGAN LAKUKAN EDUKASI LALU LINTAS DI SMKN 1 JAPARA, TINGKATKAN KESADARAN BERSEKOLAH AMAN DAN TERTIB

KUNINGAN — Dalam upaya menumbuhkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan keselamatan berlalu lintas di SMKN 1 Japara, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas Nasional, sekaligus upaya preventif meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
 
Kepala SMKN 1 Japara, H. Ramlan, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan edukasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Kuningan di lingkungan sekolahnya. Menurutnya, pembinaan dan sosialisasi aturan lalu lintas sangat penting dan mendesak bagi para siswa, khususnya mereka yang sudah mulai menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluan berangkat dan pulang sekolah maupun aktivitas sehari-hari.
 
“Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Kami berharap mereka tidak hanya memahami aturan lalu lintas secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas yang benar-benar menjadi kebiasaan, bukan sekadar kewajiban,” ungkap H. Ramlan.
 
Sementara itu, Wakasek Sarana dan Prasarana (Sapras) SMKN 1 Japara, H. Asep Saepudin, M.Pd., mengatakan bahwa pihak sekolah mendukung penuh kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan para pelajar di jalan raya. Ia menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan pihak kepolisian.
 
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Keselamatan siswa merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara sekolah dan kepolisian perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi maupun kegiatan pembinaan lainnya. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga sekolah,” ujar H. Asep Saepudin.
 
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, yang didampingi Kanit Lantas beserta anggota, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas Nasional, sekaligus upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
 
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, melainkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, para siswa dapat menjadi pelopor dan teladan bagi lingkungan sekitarnya dalam menaati aturan lalu lintas,” tegas AKP Aktuin Moniharapon.
 
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme yang tinggi dari para siswa, diharapkan dapat membawa dampak positif berupa peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pelajar, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban jalan raya yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.

((A, Rahmat))