Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput Korban TPPO Asal Mundu dari Surabaya

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab...

Postingan Populer

Selasa, 17 Maret 2026

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput Korban TPPO Asal Mundu dari Surabaya

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, berinisial CS (15) dari Surabaya, Jawa Timur.

Penjemputan dilakukan setelah korban mendapatkan perlindungan sementara di Rumah Aman milik Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan korban dilaksanakan pada Senin (16/3/2026).

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban dari Rumah Aman milik UPT PPA Jawa Timur untuk kemudian kami kembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus memfasilitasi proses pemulihan setelah peristiwa yang dialaminya.

“Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan dari keluarga dan pemerintah daerah agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama Mei melalui media sosial Instagram pada Februari 2026. Awalnya komunikasi berlangsung santai, namun kemudian berkembang lebih intens.

Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Surabaya dengan sejumlah janji yang menggoda, termasuk iming-iming uang dengan cara menjual keperawanannya.

Pada 12 Maret 2026, korban bersama dua orang pelaku berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api.

Setibanya di Surabaya, situasi yang dialami korban berubah menjadi tidak aman. Korban diduga mengalami pelecehan dan berada dalam kondisi terpaksa. Dalam situasi tersebut, korban berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.

Setelah menerima laporan, UPT PPA Jawa Timur bergerak cepat mengevakuasi korban dan menempatkannya di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan sementara.

Selanjutnya, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban untuk dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologis dan fisik korban.

Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Jika menemukan indikasi perdagangan orang atau praktik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tuturnya.

((A, Rahmat))

Optimalkan Sistim Keamanan Lingkungan, Babinsa Bersama Bhabinkamtipmas Cek Kesiapan Alat Dan Perlengkapan Pos Roda

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama Bhabinkamtipmas Bripka Erki Setiawan melaksanakan pengecekan alat dan Perlengkapan Pos Ronda, di Pos Ronda RT 02/01, Kampung Gondang Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Selasa (17/06/2026).

Ditegaskan Serma Saring kelengkapan Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) yang ideal meliputi peralatan keamanan fisik dan administrasi untuk menunjang siskamling, seperti kentongan, senter, borgol, tongkat T, jas hujan, buku mutasi, struktur organisasi, papan informasi, P3K, dan penerangan. Pos harus nyaman, memiliki jadwal jaga, dan dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) manual.

"Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bermanfaat utama untuk mencegah tindak kejahatan (pencurian/perusakan/kriminal lainnya) dan meningkatkan keamanan warga. Selain itu, kegiatan ini mempererat silaturahmi, memupuk gotong royong, mendeteksi dini gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat malam hari."ujarnya.

"Pada kesempatan tersebut kami memberikan penekanan kepada tokoh masyarakat dan warga binaan, bahwa selain Kesiapan Alat dan Perlengkapan, sumber daya masyarakat juga sangat mendukung, jangan sampai Pos ronda hanya sebagai tempat nongkrong saja, bahkan jangan di manfaatkan untuk kegiatan miras."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Wilayah Kecamatan Jebres

Surakarta - Patroli yang dilakukan piket Koramil 04/Jebres Pelda Teguh Susanto tersebut menyasar kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Senin (16/03/2026) Pkl 21.00 Wib

Dalam pelaksanaannya, piket Koramil tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum, serta mematuhi arahan pemerintah daerah selama Ramadhan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujar Pelda Teguh Susanto di sela kegiatan.

Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga. Patroli rutin ini dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat binaan.

Penulis : Arda 72

Banyak Raja Miras Di Jatinangor Yang Tak Takut Kenahukum


kabupaten Sumedang -Dugaan toko putra Saluyu,Dibulan puasa Ramadhan masih saja bandel Penjual miras merajalela merasa menjadi penguasa (Raja) dengan uang diduga keras  oknum oknum Anggota bisa diajak kerjasama, Pihak yang berwenang harusnya bertindak tegas seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP  (pamong praja)  memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen minuman keras (miras) untuk tidak menjual produknya di  
Kec jatinangor, desa Cikeruh, kab sumedang ujar masyarakat pemerhati yaitu Mister ( Y) hari Selasa tgl,17/3/2026.

didesa Cikeruh tidak bisa tersentu oleh petugas karena tetep menjual miras takpeduli yang penting bisa mendapatkan pundi- pundi uang yang banyak diduga keras dari penjualan miras pedagang tersebut mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan diduga keras  keuntungan tersebut bisa untuk menyuap oknum- oknum yang tidak peduli dengan generasi muda yang dirusak oleh penjual miras atau Raja miras, dan oknum yang membekingi tak peduli generasi muda rusak, Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Sumedang cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana.

Harus ditindak keras distributor dan agen dari Sumedang menjual miras paling besar didaerah Jatinangor  yaitu saudara   (( RAJA MIRAS DAN RATU MIRAS ))     yang keuntungannya luar bias, bisa menjadi raja miras dan Ratu miras didesa Cikeruh, kecamatan, Jatinangor.
Diduga keras ada oknum-oknum Anggota yang membekingi nya, sangat kuat hingga  peredaran miras di wilayah di desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang seperti jadi raja miras tak tersentuh hukum karna selalu aman dan tetep menjual miras. Karna mungkin hanya tipiring saja jadi ngga kapok siratu dan raja miras ini.

Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di tidak lanjuti supaya jangan ada lagi raja raja miras beranak Pinak di Jatinangor ujar (Y)

 Karna Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana ujarnya lagi memaparkan pada awak media.
Takut terjadi kasus sampai  memakan korban yang disebabkan oleh miras yang mengandung etinol dan metanol suda sering terjadi ini adalah tanggung jawabnya siapa apakah mau  Raja miras atau penjual miras bertanggung jawab tentunya tidak mau dong ujar mister (Y)
‘’Jadi kami menghimbau seluruh masyarakat Jatinangor jangan ada lagi yang mengkonsumsi miras,’’ pungkas masyarakat pemerhati  yaitu Mister (Y) pungkasnya.

((Tim wartawan bersatu))

Senin, 16 Maret 2026

Di Balik Rumah Mewah Akbar di Sungailiat, Diduga Ada Aktivitas Penggorengan Timah Ilegal.

Bangka — Aktivitas penggorengan dan pengolahan biji timah diduga berlangsung di tengah kawasan padat penduduk di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kegiatan yang disebut-sebut milik seorang warga lokal yang dikenal dengan sebutan "Big Bos Akbar" itu memicu keresahan warga sekitar karena diduga telah berlangsung cukup lama.

Informasi awal diperoleh Tim Investigasi awak media dari laporan warga setempat pada sore hari. Warga mengaku sering melihat aktivitas yang mencurigakan dari sebuah bangunan di belakang rumah milik Akbar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dari pantauan di lapangan, terlihat sebuah rumah mewah berwarna hijau muda yang mencolok di kawasan tersebut. Tepat di belakang rumah itu berdiri sebuah bangunan menyerupai gudang yang berdinding dan beratapkan baja ringan.

Bangunan tersebut tampak tertutup tanpa adanya plang atau papan nama perusahaan yang menjelaskan aktivitas usaha di dalamnya.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan bahwa hampir setiap hari terlihat kepulan asap hitam keluar dari area belakang rumah tersebut.

"Hampir setiap hari ada asap hitam mengepul dari belakang rumah itu. Biasanya sore sampai malam. Kami menduga itu aktivitas penggorengan atau pengolahan biji timah," ujar sumber kepada tim investigasi.
Sumber juga menyebutkan bahwa bahan baku biji timah diduga didatangkan dari sejumlah lokasi di sekitar Sungailiat, salah satunya dari kawasan Jalan Laut yang diketahui merupakan bagian dari aliran daerah aliran sungai (DAS).

Dari informasi yang dihimpun, Akbar disebut tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aktivitas tersebut. Ia dikabarkan memiliki orang kepercayaan yang berperan sebagai tangan kanan, yang oleh sumber disebut bernama Agus.

Aktivitas pengolahan biji timah tanpa izin ini diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral yang berasal dari sumber ilegal tanpa izin resmi seperti IUP, IUPK, IPR, atau SIPB dapat dikenakan sanksi pidana.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain persoalan hukum, aktivitas pengolahan timah di tengah kawasan permukiman juga menimbulkan potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Asap dari proses penggorengan biji timah berpotensi memicu gangguan pernapasan seperti ISPA, sementara limbah yang dihasilkan dapat mencemari air tanah di sekitar pemukiman dan mengandung logam berat yang berbahaya bagi kesehatan.

Warga setempat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

"Kalau memang benar itu pengolahan timah ilegal, kami berharap pihak kepolisian segera menertibkan. Jangan sampai aktivitas ini terus berjalan dan merugikan negara serta membahayakan warga," ungkap salah seorang warga.

Masyarakat juga meminta pihak perusahaan smelter sebagai penampung biji timah agar lebih selektif dan tidak sembarangan membeli bahan baku dari sumber yang tidak jelas legalitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pemilik lokasi yang disebut dalam laporan warga.

(TIM) 

Ratusan Takjil Dibagikan Polisi di Kapetakan, Pengendara yang Melintas Mendadak Dapat Berkah Ramadan


Cirebon Kota – Aksi berbagi takjil kepada masyarakat dilakukan jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota di Pos Pengamanan Surakarta Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan membagikan ratusan paket makanan berbuka puasa kepada para pengendara yang melintas maupun warga sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan berbagi tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang masih berada di perjalanan ataupun warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana SH MH CPHR mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kedekatan antara kepolisian dengan warga, terutama pada momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat berbagi serta kepedulian terhadap sesama.

Dalam kegiatan tersebut, petugas yang berada di Pos Pengamanan Surakarta membagikan sebanyak 200 paket takjil kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan pos pengamanan serta kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Pembagian takjil dilakukan secara langsung kepada para pengendara yang melintas secara bergantian sehingga mereka yang sedang dalam perjalanan tetap dapat menikmati hidangan berbuka puasa tanpa harus berhenti terlalu lama di jalan.

Selain kepada para pengendara, paket takjil juga diberikan kepada masyarakat sekitar yang melintas di area pos pengamanan, termasuk warga yang sedang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa di sekitar wilayah tersebut.

Kegiatan berbagi takjil tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menerima, karena selain membantu mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa, kegiatan tersebut juga menunjukkan kepedulian aparat kepolisian kepada warga.

Momentum berbagi takjil di bulan Ramadan ini juga menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara menjelang waktu berbuka puasa serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

((A, Rahmat))

One Way Nasional Dimulai, Kendaraan dari Jateng dan Jatim Menuju Jakarta Dialihkan ke Jalur Arteri


Cirebon Kota – Penerapan rekayasa lalu lintas one way sepenggal nasional mulai diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) pukul 12.00 WIB dari KM 70 Cikampek hingga KM 246 Pejagan Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang melintas di jalur tol selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan pada jalur tol Trans Jawa dengan arah dominan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga kendaraan yang bergerak dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jawa Barat maupun Jakarta dialihkan untuk melintas melalui jalur arteri nasional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menjelaskan bahwa penerapan one way sepenggal nasional tersebut merupakan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam pada jalur tol menuju arah timur selama arus mudik.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jawa Barat dan Jakarta diarahkan keluar dari jalur tol untuk melintasi jalur arteri sehingga pergerakan kendaraan pada jalur tol yang menuju arah timur dapat berjalan lebih terkendali.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas pada jalur tol Trans Jawa serta kondisi arus kendaraan yang terus meningkat pada waktu-waktu tertentu selama periode arus mudik.

Pengalihan kendaraan menuju jalur arteri juga berdampak pada peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Cirebon sehingga aparat kepolisian melakukan pemantauan secara intensif pada sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan utama.

Beberapa ruas jalan arteri yang menghubungkan wilayah Cirebon dengan daerah sekitarnya menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang dialihkan dari tol sehingga diperlukan pengaturan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas tetap terjaga.

Selain itu, petugas juga memantau pergerakan kendaraan besar maupun kendaraan pribadi yang melintas di jalur arteri guna memastikan kendaraan dapat bergerak secara bergantian tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan yang terlalu panjang.

Penerapan one way sepenggal nasional ini juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan arus kendaraan selama masa mudik agar distribusi kendaraan antara jalur tol dan jalur arteri dapat berjalan seimbang.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi tetap terjaga demi keselamatan selama perjalanan.

((A, Rahmat))

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput-Serahkan Vina Korban ‘Pengantin Pesanan’ ke Keluarga

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput dan menyerahkan korban praktik ‘pengantin pesanan’, Vina, ke keluarganya.

Penjemputan dilakukan setelah Vina menjalani proses pemulihan di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan dan penyerahan Vina ke keluarganya dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Indra Firriani, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta memfasilitasi proses pemulihan setelah kejadian yang dialami.

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina dari Rumah Aman milik DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk kemudian kami serahkan kembali kepada keluarganya,” kata Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, Senin (16/3/2026).

Sekadar diketahui, Vina lahir di Cirebon 26 tahun lalu. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya terpengaruh tawaran agen pernikahan yang menjanjikan pernikahan secara syariat Islam di luar negeri.

Dalam prosesnya, Vina berangkat ke China untuk menikah. Namun, perjalanan tersebut berujung pada situasi yang membahayakan keselamatannya.

Sebelumnya, Vina tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2026. Ia diantar oleh ayah mertuanya dari China.

Setelah tiba, Vina menunjukkan gejala kecemasan yang berulang, sehingga menjalani terapi pemulihan di Rumah Aman Provinsi Jawa Barat.

Setelah menjalani proses pemulihan, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina untuk dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya.

Fitri menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Penjemputan ini kami lakukan untuk memastikan Vina dapat kembali ke keluarganya dengan aman serta mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya. 

((A, Rahmat))

Posko Terpadu Citra Raya Bagikan Takjil, Iptu Udi Muhdi Langsung Pimpin Aksi Berbagi




CIKUPA, TANGERANG – Semangat berbagi di bulan Ramadan terus ditunjukkan personil Posko Terpadu Citra Raya, Polresta Tangerang. Di bawah komando langsung Iptu Udi Muhdi, posko pengamanan mudik ini menyisihkan waktu untuk membagikan takjil kepada para pemudik dan pengguna jalan yang melintas, Senin (16/3/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi momen istimewa. Personil posko terlihat sigap membagikan paket takjil berisi makanan ringan dan minuman manis kepada pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di kawasan Citra Raya, Cikupa.

Iptu Udi Muhdi memimpin langsung aksi berbagi ini dengan senyum khasnya. Satu per satu takjil diserahkan kepada para pemudik yang tampak kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh. "Ini bentuk kepedulian kami kepada para pemudik. Perjalanan jauh pasti melelahkan, apalagi di bulan puasa. Semoga takjil ini bisa sedikit membantu menyegarkan sebelum berbuka," ujar Iptu Udi di sela kegiatan.

Para pemudik yang menerima takjil tampak terkejut sekaligus senang. Seorang pemudik asal Jakarta tujuan Jawa Tengah, Bambang (45), mengaku tersentuh dengan perhatian yang diberikan. "Baru kali ini ketemu posko polisi yang bagi-bagi takjil. Kaget, tapi senang banget. Terima kasih, Pak Polisi," ujarnya sambil tersenyum.

Suasana semakin hangat ketika personil posko juga menyempatkan diri berdialog singkat dengan para pemudik. Mereka mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, istirahat cukup, dan tidak memaksakan diri jika lelah. Pesan "Mudik Aman Keluarga Bahagia" terus digaungkan dalam setiap interaksi.

"Kami tidak hanya jaga keamanan, tapi juga ingin memastikan pemudik merasa nyaman dan diperhatikan. Kalau lelah, jangan dipaksa. Singgah dulu di posko kami, ada tempat istirahat, mushola, dan layanan kesehatan gratis," tambah Iptu Udi.

Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Maung 2026 yang digelar Polresta Tangerang. Posko Terpadu Citra Raya menjadi salah satu pos utama yang melayani pemudik dengan berbagai fasilitas lengkap.

Selain bagi-bagi takjil, posko ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, perbaikan ringan kendaraan, serta tempat istirahat yang nyaman. Personil gabungan dari Polsek Cikupa, Sat Lantas, dan Sat Samapta siaga 24 jam melayani masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Posko Terpadu Citra Raya tetap aman dan kondusif. Arus lalu lintas di kawasan Citra Raya terpantau lancar dengan peningkatan volume kendaraan mulai terasa menjelang akhir pekan.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengapresiasi inisiatif jajarannya yang terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik. "Kami ingin polisi hadir tidak hanya sebagai petugas, tapi juga sebagai sahabat masyarakat. Berbagi takjil adalah cara sederhana untuk menunjukkan bahwa kami peduli," pungkasnya.

Dengan semangat *"Mudik Aman Keluarga Bahagia"*, Posko Terpadu Citra Raya berkomitmen memberikan pelayanan prima hingga arus mudik dan balik Lebaran 2026 selesai.




Red/Toher Sw

Kapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Rest Area 228A, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Polresta Cirebon


Cirebon — Polresta Cirebon menerima kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat dalam rangka pengecekan kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Pos Pelayanan Rest Area 228A wilayah hukum Polresta Cirebon, Senin (16/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar, di antaranya Karolog Polda Jabar Kombes Pol. Asep Akbar Hikmana, S.I.K., M.H., M.T., Dirintelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan, S.I.K., Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Saparo, S.I.K., M.H., Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol. drg. Iwansyah, Sp.Ort., serta Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, S.I.K., M.E., M.H.

Rombongan Kapolda Jabar disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Danyon C Pelopor Sat Brimobda Jabar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, petugas gabungan Pos Pelayanan Rest Area 228A, serta stakeholder dan instansi terkait lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana pendukung pengamanan yang tersedia di Pos Pelayanan Rest Area 228A. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personel, serta fasilitas pelayanan bagi masyarakat seperti ruang pelayanan kesehatan, ruang laktasi, taman bermain anak, hingga fasilitas istirahat bagi pemudik.
Selain melakukan pengecekan, Kapolda Jawa Barat juga memberikan tali asih berupa bingkisan kepada para petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Rest Area 228A sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya pengecekan langsung dari Kapolda Jawa Barat, kami memastikan seluruh personel dan fasilitas di Pos Pelayanan Rest Area 228A siap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujarnya.
Melalui kesiapan pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai titik strategis, termasuk di Rest Area 228A, diharapkan para pemudik dapat beristirahat dengan aman, nyaman, serta memperoleh pelayanan maksimal selama perjalanan menuju kampung halaman pada momentum arus mudik Lebaran tahun ini.

((A, Rahmat))