Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Bupati Tangerang : Memperlancar aktivitas warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua LSM GERAM Banten DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang Drs. H. Ma...

Postingan Populer

Jumat, 07 Agustus 2026

Bupati Tangerang : Memperlancar aktivitas warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Uploaded Image



Ketua LSM GERAM Banten DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si. atas terealisasinya pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.
Saat ditemui wartawan pada Jumat (7/8/2026),

Samsuri menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama bertahun-tahun mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang.

“Atas nama masyarakat Desa Kayu Agung, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang telah merealisasikan pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah.

Kini masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak dilalui,” ujar Samsuri.

Ia menjelaskan, ruas Jalan Gardu Tanah Merah sepanjang sekitar 390 meter yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang menjadi salah satu infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga.


Sebelum diperbaiki, jalan tersebut dipenuhi lubang yang kerap membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Menurut Samsuri, pembangunan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mendengar aspirasi masyarakat dan berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan.

“Kami berharap pembangunan seperti ini terus berlanjut di titik-titik lain yang masih membutuhkan perhatian. Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Memperlancar aktivitas warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Kayu Agung dan sekitarnya.





Red/YToher Aswi

Samsuri,Terima Kasih Bupati Maesyal Rasyid, Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Akhirnya Terwujud.


Uploaded Image

Ketua LSM GERAM Banten DPC Kabupaten Tangerang, Samsuri, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si. atas terealisasinya pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Saat ditemui wartawan pada Jumat (7/8/2026),


Samsuri menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama bertahun-tahun mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang.


Atas nama masyarakat Desa Kayu Agung, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang telah merealisasikan pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah.


Kini masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak dilalui,” ujar Samsuri.


Ia menjelaskan, ruas Jalan Gardu Tanah Merah sepanjang sekitar 390 meter yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang menjadi salah satu infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga.


Sebelum diperbaiki, jalan tersebut dipenuhi lubang yang kerap membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.


Menurut Samsuri, pembangunan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mendengar aspirasi masyarakat dan berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan.


“Kami berharap pembangunan seperti ini terus berlanjut di titik-titik lain yang masih membutuhkan perhatian. Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi.


Memperlancar aktivitas warga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Kayu Agung dan sekitarnya.



Red/Toher Aswi

Polres Cirebon Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Argasunya

Cirebon Kota – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau kembali ditunjukkan Polres Cirebon Kota melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan air bersih kepada warga Kampung Kedung Krisik Utara RW 05, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Jumat (07/08/2026).

Bantuan air bersih disalurkan menggunakan satu unit truk tangki berkapasitas 9.000 liter untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat musim kemarau.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimcam Harjamukti, pejabat utama Polres Cirebon Kota, dan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur turut hadir menyapa warga sekaligus memastikan bantuan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Cirebon Kota terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan akses air bersih. Air yang disalurkan dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti memasak, minum, mandi, dan mencuci.

Selain menyerahkan bantuan, jajaran kepolisian juga berdialog dengan warga guna mengetahui kondisi di lapangan serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat direspons melalui langkah-langkah kemanusiaan yang bermanfaat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kepedulian kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu warga yang sedang menghadapi kesulitan.

"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap dapat meringankan beban warga yang terdampak kemarau. Polres Cirebon Kota akan terus berupaya hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan saling membantu, sehingga setiap kesulitan yang dihadapi warga dapat diatasi bersama melalui kepedulian dan kebersamaan.

((A, Rahmat))

Ditreskrimum Polda Banten Bekuk Pelaku Pengrusakan dan Pengasutan Demo PT EDS PEMI Balaraja


Uploaded Image



Dua warga Kampung Tegal Murni, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial US, 50 tahun, dan RP, 25 tahun, diamankan personel Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Keduanya diamankan di kediaman masing-masing terkait dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum serta penghasutan dalam aksi unjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 6 hingga 9 Juli 2026. Dalam aksi unjuk rasa itu, massa diduga menutup akses jalan dan memblokade pintu gerbang perusahaan.

Selain itu, aksi juga diwarnai pelemparan sampah, batu, kotoran hewan, serta perusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. Akibat kejadian tersebut, PT EDS Manufacturing Indonesia mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan US dan RP sebagai tersangka. Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten,” kata Dian Setyawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dian menjelaskan, tersangka US diduga berperan mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator dalam aksi unjuk rasa. Sementara itu, tersangka RP diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk, petasan, serta merusak kamera CCTV milik perusahaan.

Dari hasil penyidikan, motif kedua tersangka diduga berkaitan dengan tuntutan agar pengelolaan limbah perusahaan diserahkan kepada pihak tertentu.

Dalam perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kamera CCTV, satu unit truk Toyota Dyna, serta satu unit perangkat sound system.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

Dian menegaskan bahwa Polda Banten menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang melanggar hukum maupun merugikan pihak lain.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tidak melakukan tindakan anarkis ataupun perusakan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, Polda Banten akan menindaklanjutinya secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur hukum,” tegas Dian




Red/Tim

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Keprabon Gandeng Tim Saberling & Warga Kerja Bakti di Kampung Kusumodiningratan

Surakarta – Semangat gotong royong terus digelorakan, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga melaksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan di Kampung Kusumodiningratan RT 05 RW 05, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jum'at (07/08/2026)

Serma Daniel menegaskan kegiatan difokuskan pada pembersihan lingkungan Kampung Keprabon Wetan. Sasaran kerja bakti meliputi pembersihan sampah, rumput liar, dan saluran air agar lingkungan menjadi bersih, sehat, rapi dan indah.

“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja bakti ini kita wujudkan kampung yang nyaman untuk ditinggali sekaligus mencegah penyakit,” ujar Serma Daniel Kaputing.

"Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan. Sinergi antara Babinsa, Tim Saberling dan warga diharapkan dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan."tegasnya.

“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kedekatan TNI dengan masyarakat. Gotong royong adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” tambahnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jaga Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya,Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan patroli malam bersama Linmas diwilayah Kec Serengan,Kamis 06/08/2026)

"Kegiatan patroli rutin malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan beraktifitas maupun istirahat malam hari."tegas Serka Sudiyono disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Tidak hanya itu kami juga memberikan himbauan kepada warga Agar menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.“"ujarnya.

"Dengan melakukan patroli malam hari,setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan keamanan yang lainnya,sehingga tercipta wilayah yang nyaman dan aman."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pelaku Pencurian Berulang di Pasar Jagasatru yang Viral di Instagram Akhirnya Ditangkap Polsek Seltim

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Jagasatru dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial Instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Jagasatru, Jalan Jagasatru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pelaku diketahui berinisial B.A., laki-laki, 23 tahun, warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di kawasan Pasar Jagasatru dengan menyasar barang dagangan milik para pedagang.

Aksi pelaku bahkan sempat viral di media sosial Instagram setelah sejumlah unggahan dari masyarakat memperlihatkan dugaan pelaku berikut ciri-cirinya. Informasi yang beredar tersebut menjadi perhatian publik karena para pedagang mengaku telah lama merasa resah akibat aksi pencurian yang terus berulang.

Berbekal laporan masyarakat, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperkuat proses penyidikan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, terutama perkara yang telah menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap tindak kejahatan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Pererat Kebersamaan, Babinsa Desa Tembalang Ajak Warga Kerja Bakti Jumat Bersih


Blitar - Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI melalui Koramil 0808/12 Wlingi Babinsa Desa Tembalang Koptu Rudi Siswanto, kegiatan rutin "Jumat Bersih" yang dilaksanakan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat di lingkungan Dusun Galor Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan bahu jalan, saluran drainase, serta pemotongan rumput liar yang mulai menutupi akses jalan desa. Koptu Rudi Siswanto menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri dan tertata. Menurutnya, lingkungan yang bersih tidak hanya sedap dipandang, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan warganya dalam menjaga aset fasilitas umum.

Selain untuk estetika, agenda Jumat Bersih ini memiliki tujuan krusial di bidang kesehatan, yakni mencegah penyebaran wabah penyakit. Dengan membersihkan selokan dan tumpukan sampah, potensi genangan air yang menjadi sarang nyamuk dapat diminimalisir. Langkah preventif ini dinilai sangat efektif untuk melindungi masyarakat Desa Tembalang dari ancaman penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit kulit lainnya.

Di sela-sela kegiatan Koptu Rudi juga menekankan bahwa momentum kerja bakti ini adalah sarana untuk mempererat silaturahmi. Interaksi langsung antara Babinsa, perangkat desa, dan warga di lapangan menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan bekerja bersama-sama, komunikasi antara aparat komando kewilayahan dan warga binaan dapat terjalin lebih harmonis dan akrab.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Dusun Galor. Mereka tampak antusias bahu-membahu membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka. Melalui aksi konsisten seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat terus meningkat, sekaligus menjaga tradisi gotong royong agar tidak luntur tergerus zaman (Dim0808).

Editor: OCEU.YS

Dugaan Isu Jual Beli Jabatan ASN Majalengka: Jangan Antikritik, Buka Saja Semua Proses Rotasi dan Mutasi Jabatan kepada PublikOleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN


MAJALENGKA - Dalam negara demokrasi, kritik bukanlah ancaman, melainkan vitamin bagi pemerintahan yang sehat. Karena itu, mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka semestinya dijawab dengan transparansi, bukan hanya dengan bantahan dan langkah hukum. Pemerintah yang yakin bekerja sesuai aturan tidak perlu takut terhadap sorotan publik, sebab kebenaran administrasi akan selalu mampu membuktikan dirinya sendiri.

Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada beredarnya poster di media sosial, melainkan pada bagaimana pemerintah membangun kepercayaan masyarakat. Di tengah maraknya kasus korupsi jual beli jabatan yang pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, wajar apabila masyarakat menjadi lebih kritis terhadap setiap rotasi dan mutasi pejabat. Sikap kritis itu bukanlah tindakan melawan pemerintah, melainkan bentuk kepedulian agar birokrasi tetap bersih dan profesional.

Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan bahwa mutasi ASN telah dilakukan melalui sistem merit dan manajemen talenta dengan pendampingan Badan Kepegawaian Negara. Pernyataan tersebut tentu patut dihormati. Namun, dalam prinsip good governance, legitimasi tidak cukup dibangun melalui pernyataan resmi. Legitimasi lahir dari keterbukaan, akuntabilitas, dan kesediaan pemerintah untuk diuji oleh publik.

Jika benar seluruh proses mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan prestasi kerja, maka mengapa tidak membuka informasi tersebut secara lebih luas? Mengapa tidak menjelaskan indikator penilaian, mekanisme seleksi, hingga alasan objektif setiap promosi jabatan? Transparansi bukanlah kelemahan, melainkan bukti keberanian moral bahwa pemerintah tidak memiliki sesuatu yang harus disembunyikan.

Yang perlu dipahami, kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Demokrasi tidak akan tumbuh apabila setiap kritik segera direspons dengan pendekatan hukum pidana. Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara yang alergi terhadap pertanyaan publik.

Polisi memang berwenang menerima setiap laporan masyarakat, termasuk laporan dari pejabat. Namun, proses hukum juga harus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. Jangan sampai ruang kritik yang sah dipersepsikan sebagai tindak pidana hanya karena menyentuh isu yang sensitif bagi kekuasaan.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa kepercayaan publik bukan diperoleh melalui ancaman hukum, melainkan melalui keterbukaan informasi. Masyarakat akan lebih percaya kepada birokrasi yang bersedia diaudit, dikritik, dan dievaluasi daripada birokrasi yang hanya meminta dipercaya.

Majalengka membutuhkan birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang antikritik. ASN membutuhkan kepastian bahwa promosi jabatan benar-benar ditentukan oleh kompetensi, bukan kedekatan. Masyarakat membutuhkan keyakinan bahwa setiap jabatan publik diisi oleh orang terbaik melalui proses yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, polemik ini hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat sistem merit, bukan mempersempit ruang demokrasi. Publikasikan mekanisme rotasi dan mutasi secara terbuka, libatkan pengawasan dari lembaga yang berwenang, dan biarkan masyarakat menilai sendiri. Bila semuanya telah sesuai aturan, maka transparansi justru akan menjadi pembela terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Pada akhirnya, pemerintah yang bersih tidak perlu takut terhadap kritik. Sebaliknya, kritik adalah cermin yang menunjukkan apakah kekuasaan masih berjalan di rel demokrasi atau mulai menjauh dari semangat keterbukaan. Sebab dalam negara demokrasi, kepercayaan publik tidak lahir dari bantahan, melainkan dari keberanian untuk membuka fakta.

Editor: OCEU.YS

Meriahkan Final Piala Presiden 2026, Polresta Cirebon Gelar Nobar Persib vs Persebaya dan Bagi-Bagi Motor Listrik

​Polresta Cirebon menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) laga final Piala Presiden 2026 yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Kamis (6/8/2026) malam. Acara yang berlangsung meriah, hangat, dan sarat jiwa sportivitas tersebut dipusatkan di Point Break Cafe & Resto, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

​Kegiatan nobar akbar ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, Kapolsek Talun, jajaran perwira, dan personel Polresta Cirebon. Suasana kebersamaan semakin terasa kental dengan hadirnya ratusan suporter dari komunitas Bobotoh, Viking, serta warga masyarakat sekitar yang memadati lokasi acara.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa nobar ini digelar sebagai wadah untuk merawat kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta mengokohkan sinergitas antara institusi Polri dan masyarakat melalui momentum pesta olahraga sepak bola. Untuk menambah kemeriahan acara, Polresta Cirebon juga menyediakan puluhan doorprize menarik dengan Grand Prize utama berupa satu unit motor listrik.

​"Melalui nobar ini, kami ingin menciptakan ruang kebersamaan yang hangat antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pencinta sepak bola di Cirebon. Kita buktikan bahwa menikmati pertandingan besar seperti Persib melawan Persebaya dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan, aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas," ujarnya.

​Guna memelihara kondusivitas wilayah sebelum, saat, hingga seusai pertandingan, Polresta Cirebon menerjunkan pengamanan secara menyeluruh. Sebanyak 378 personel gabungan yang terdiri dari satuan fungsi operasional dan seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon dikerahkan serta disiagakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Langkah antisipatif ini diambil guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.
​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan di lapangan diinstruksikan untuk bertindak secara humanis, profesional, dan responsif sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik. 
Berkat kesadaran bersama dan pengamanan yang terstruktur, seluruh rangkaian kegiatan nobar hingga euforia seusai pertandingan final Piala Presiden 2026 di wilayah Kabupaten Cirebon berlangsung dengan sangat lancar, aman, dan kondusif.

((A, Rahmat))