Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Personel Polsek Tigaraksa Gencarkan Public Address Cegah Karhutla, Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Tigaraksa, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran akibat p...

Postingan Populer

Selasa, 04 Agustus 2026

Personel Polsek Tigaraksa Gencarkan Public Address Cegah Karhutla, Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan


Uploaded Image


Tigaraksa, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran akibat pembakaran sampah, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Public Address dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Jalan Raya Aria Jaya Santika, tepatnya di depan Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tigaraksa, Iptu Sularjo, bersama Ipda P. Sitorus (Panit Lantas), Aiptu Solihin (Bhabinkamtibmas), Aiptu Hevi Nusantara, dan Aipda Yahya Suryadi. Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mengantisipasi potensi kebakaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan himbauan melalui pengeras suara (public address) serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya membakar sampah sembarangan. Warga diingatkan bahwa pembakaran sampah dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama pada musim kemarau, sehingga berpotensi mengancam keselamatan jiwa, permukiman, fasilitas umum, maupun lingkungan sekitar.

Uploaded Image

Selain mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, personel Polsek Tigaraksa juga mengimbau agar warga menerapkan cara pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Di sela-sela kegiatan, personel turut melaksanakan monitoring wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di daerah hukum Polsek Tigaraksa. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Public Address akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Tigaraksa dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran akibat pembakaran sampah.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Tigaraksa berharap kesadaran masyarakat terus meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran, serta bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.




Red/Toher Aswi

Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Titik di Tigaraksa


Uploaded Image

Polresta Tangerang kembali mendistribusikan bantuan air bersih ke tiga titik di wilayah Tigaraksa, Selasa (4/8/2026). Adapun ketiga titik tersebut adalah Kampung Pasirnangka RT 02, 03, dan 04 RW 01 dengan jumlah total penerima manfaat 150 kepala keluarga (KK). 

"Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini kebutuhan air bersih," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Dia menyampaikan, Polresta Tangerang akan terus mendistribusikan bantuan air bersih ke titik-titik kekeringan. Dia pun mendorong masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih untuk menghubungi Cal Center 110.

Uploaded Image

"Apabila membutuhkan air bersih, silakan hubungi, akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya. 

Selain itu, Call Center 110 juga bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kebakaran. Atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Sebab di tengah musim kemarau, potensi kebakaran menjadi lebih tinggi. 

"Jangan membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Kami ingatkan karena selain berbahaya, juga bisa berakibat hukum," pungkasnya.




Red/Toher Aswi

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus

Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.

​Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. 
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.

Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah  sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

​"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS
"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Revitalisasi Sekolah Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ideal


Kuningan Buserpresisi.com

Program Revitalisasi satuan pendidikan untuk sekolah dasar dan menengah adalah kebijakan pemerintah di bawah Kemendikdesmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah secara bertahap.4/8/2026

Program ini merupakan bagian dari program hasil terbaik dan secara cepat yang sungguh sungguh diamanatkan melalui instruksi presiden kata kepsek Nana Sudiana S,Pd,i SDN 2 Kalimanggis kulon.

Menurut Nana fokus dan tujuan program ini adalah prioritas dan wilayah yang sangat di utamakan sekolah yang betul betul sekolahnya sudah tidak layak untuk segera di perbaiki.Begitu juga sekolah yang terdampak bencana serta satuan pendidikan yang terdampak di 3T yaitu tertinggal ,terluar, terdepan.

Lanjut Nana memperbaiki ruang kelas atau memperbaiki pasilitas sanitasi dan lingkungan sekolah agar aman juga bisa nyaman tergantung kebutuhan sekolah yang di ajukan ucapnya.

Alhamdulillah untuk sekolah SDN 2 Kalimanggis kulon sekolah kami dan sekolah masyarakat mendapat bantuan dari pemerintah sedang kami laksanakan dengan baik.
Adapun bantuan ini adalah bantuan dari APBN tahun 2026 senilai Rp, 1.200,425,000 kami kerjakan mengikuti aturan pemerintah 
Kami pun sekolah merasa terbantu dengan adanya program ini semoga menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan di wilayah kami Kalimanggis kulon ,tutupnya (Agus)

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Melaksanakan Patroli Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Pasar Kliwon

Surakarta - piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta, Serka Rofiq melaksanakan kegiatan Patroli Malam bersama Linmas  di wilayah kecamatan Pasar Kliwon, Senin (03/07/2026).

Ditegaskan Serka Rofiq kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan Kamtibmas di Lingkungan Warga Surakarta Khususnya Kecamatan Pasar Kliwon.

"Dan Antusias warga masyarakat Peduli Lingkungan lapor cepat, Patroli antara lain dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas."ujarnya.

"Selain itu juga untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya  Wilayah lingkungan yang Kondusif dari gangguan kamtibmas."pungkasnya.

   Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jelang HUT ke-81 RI, Sat Samapta Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras dari Warung dan Tempat Karaoke

MAJALENGKA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Samapta Polres Majalengka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal serta sejumlah tempat hiburan malam, Senin (3/8/2026) malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, SH., MH., didampingi KBO Sat Samapta Ipda Dodo S., S.Pd., SH., MH. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.

Razia diawali di sebuah warung di Jalan KH Abdul Halim yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.

Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan karaoke, yakni Karaoke Planet di Desa Gelok Mulya, Karaoke Lexa di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, serta Karaoke Srikandi di Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan.

Dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Salah seorang pengelola Karaoke Srikandi, Ardi, mengakui tempat usahanya telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun dan menyediakan minuman keras bagi para pengunjung.

«"Ya, saya menyediakan miras lokal dan sesekali juga miras impor. Untuk miras luar negeri saya belanja dari Cirebon. Tarif karaoke jika ditemani LC sebesar Rp110 ribu per jam," ujar Ardi kepada petugas.»

Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, menegaskan bahwa para penjual minuman keras tanpa izin akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sebelum disidangkan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan minuman keras ilegal.

«"Masyarakat jangan sungkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada penjual miras di lingkungannya. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Iptu Dedi Sutikno.»

Polres Majalengka memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

(Didin.MH)

Senin, 03 Agustus 2026

Kapolres Bangka Barat Perketat Pengawasan Jalur Laut, Pastikan Tak Ada Timah Ilegal Keluar dari Babel.



Bangka belitung, Polres Bangka Barat terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan timah melalui jalur laut. Personel Satpolairud diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok hingga pelabuhan nelayan di Limbung sebagai upaya mencegah pasir timah maupun balok timah keluar secara ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengawasan dilakukan dengan memeriksa seluruh kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan bermuatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian.

Selain itu, personel Satpolairud juga melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal nelayan yang bersandar di Pelabuhan Limbung serta memberikan imbauan kepada para nelayan agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan timah.

"Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada pasir timah maupun balok timah yang keluar secara ilegal dari Bangka Belitung melalui jalur laut. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna jasa pelabuhan, agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyelundupan timah," ujar Yos, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, pengamanan jalur laut menjadi salah satu fokus Polres Bangka Barat dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal. Menurutnya, sumber daya alam Bangka Belitung harus dikelola sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pasir timah maupun balok timah yang hendak dibawa keluar dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polres Bangka Barat memastikan kegiatan pengawasan di pelabuhan maupun jalur laut akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah serta menutup celah penyelundupan komoditas timah ilegal.

(HR) 

Penindakan ETLE Handheld Satlantas Polresta Cirebon, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas Wujudkan Kamseltibcar Lantas

KABUPATEN CIREBON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) genggam atau handheld dalam setiap kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.hari Senin tgl,3/8/2026.
 
Kegiatan ini digelar secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran dan padat arus lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Penggunaan ETLE Handheld dinilai lebih efektif, fleksibel, dan dapat menjangkau lokasi-lokasi yang sebelumnya sulit diawasi dengan alat statis.
 
Kasat Lantas AKP, Yudah Satyo Raharjo, Polresta Cirebon menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Kondisi Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar Lalu Lintas). Selain itu, sistem ini juga membuat proses penindakan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pungli, karena bukti pelanggaran terekam secara digital dan langsung terkirim ke sistem pusat.
 
"Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan semua pihak. Dengan ETLE Handheld, kami bisa mengawasi dan menindak pelanggaran secara cepat di mana saja, sehingga masyarakat semakin tertib," ujarnya.
 
Jenis pelanggaran yang sering dideteksi antara lain tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, tidak membawa surat kendaraan, menggunakan ponsel saat menyetir, hingga pelanggaran batas kecepatan.
 
Diharapkan dengan adanya penindakan yang konsisten ini, tingkat kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.

((A, Rahmat))

Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serka Sanyoto bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (02/08/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."tegas Serka Sanyoto.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serka Sanyoto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 02 Agustus 2026

*Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media*


INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan silaturahmi bersama puluhan insan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Indramayu. 

Acara silaturahmi ini bertempat di Birubhi Caffe and Resto, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (1/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 88 insan media yang tergabung diantaranya dari Kelompok Kerja (Pokja) Polres Indramayu serta berbagai organisasi kewartawanan lainnya di Bumi Wiralodra.

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut didampingi oleh Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., sejumlah Kasat, serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

Mengawali acara, Kasi Humas AKP Tarno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wartawan yang telah memenuhi undangan. 

Ia menyampaikan agenda silaturahmi ini merupakan inisiatif langsung dari bapak Kapolres Indramayu yang ingin segera merangkul dan mempererat hubungan dengan rekan-rekan pers sejak awal masa jabatannya.

“Atas nama Polres Indramayu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah hadir. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin,” ujar AKP Tarno.

Pada kesempatan yang sama, AKP Tarno turut memperkenalkan perwakilan dari berbagai organisasi profesi jurnalis yang hadir, di antaranya Pokja Polres Indramayu dan sejumlah organisasi media lainnya.

Sementara di hadapan puluhan jurnalis, AKBP Prianggo kemudian menceritakan sekilas perjalanan kariernya di Kepolisian. 

Belaiau mengawali masa dinasnya di wilayah Jawa Tengah, lalu berpindah tugas ke Polda Papua, hingga bergeser ke Polda Jawa Timur dengan penugasan di berbagai daerah seperti Surabaya, Bojonegoro, Jember, dan Banyuwangi.

Usai merampungkan pendidikan Sespimmen di Lembang, Jawa Barat, perwira melati dua ini sempat kembali bertugas di Polda Jawa Tengah selama empat tahun sebelum akhirnya resmi menerima amanah sebagai Kapolres Indramayu sejak 26 Juni 2026 lalu.

Dalam kesempatan itu, AKBP Prianggo mengajak seluruh insan media untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khusunya Polres Indramayu.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan media. Saya yakin kita bisa bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan Polres Indramayu kepada masyarakat,” ungkap AKBP Prianggo.

“Pesan saya kepada seluruh anggota sederhana, yaitu layani masyarakat dengan respon cepat. Itu menjadi komitmen saya dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan semakin baik ke depan,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog santai, di mana para wartawan berkesempatan menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta diskusi konstruktif seputar dinamika di lapangan. 

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebagai simbol kuatnya kemitraan antara Polri dan insan pers demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Indramayu.

((A, Rahmat))