manado

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Antisipasi Musim Penghujan, Polres Kuningan Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Pasar Baru dan Sungai Citamba

KUNINGAN – Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim penghujan, Polres Kuningan m...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label manado. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manado. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Maret 2024

IRJENPOL , Yudiawan Kapolda Manado Sulawesi Utara Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Sulut dan Tokoh Agama


MANADO, Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan dan Ketua Bhayangkari Sulut Ny. Yunita Yudhiawan menggelar buka puasa bersama di Wisma Barkah, Sabtu (16/3/2024).

Buka puasa bersama ini dihadiri oleh Forkopimda Sulut diantaranya Gubernur diwakili Sekprov Sulut, Pangdam XIII/Merdeka, Kajati Sulut, Danlanudsri, Kabinda, Kepala BNN Sulut, Danrem 131/Santiago, perwakilan Lantamal, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, para tokoh agama, para PJU Polda, para Kapolres/ta jajaran, Bhayangkari dan para Kabag/Kasubid, serta penceramah Ustad Umar Maliki.

Kapolda Sulut dalam sambutannya, mengatakan acara buka puasa bersama ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan ketaqwaaan. 

"Kegiatan buka puasa bersama ini juga momentum untuk meningkatkan persaudaraan sesama Forkopimda Sulut dan instansi terkait lainnya, serta meningkatkan moril anggota dan PNS Polri menuju Polri yang Presisi," ucap Irjen Pol Yudhiawan.

Ini juga katanya sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sulut yang pertama, yaitu meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Saya selaku Kapolda Sulawesi Utara mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mari bersama kita jaga kamtibmas yang kondusif serta menjaga kerukunan antar umat beragama," pesan Kapolda.

Sementara itu, membuka ceramahnya, Ustad Umar Maliki menyampaikan apresiasi kepada Kapolda yang sudah menggelar isitghosah dengan menghadirkan Ustad Das'ad Latif beberapa waktu lalu.
Ia juga mengupas sedikit Surat Al Baqarah ayat 183 tentang perintah berpuasa di bulan Ramadhan.
 
"Esensi orang berpuasa itu sebenarnya ada 2, yaitu pertama soal kepekaan sosial dan kedua berpuasa itu membutuhkan sebuah kejujuran, karena yang tahu dia berpuasa hanya diri sendiri dan Tuhan. Maka berpuasa itu butuh sebuah kejujuran," ungkapnya.

Buka puasa bersama ini juga dimeriahkan dengan nyanyian qasidah oleh Tim Hadrah Polda Sulut. Kata," IPTU IWAN PUNGKASNYA

FRD M

Senin, 11 Maret 2024

Aniaya Rekan Sendiri Pakai Clurit, TP Diringkus Tim Resmob Polres Bitung


MANADO, Humas Polda Sulut - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan, yaitu seorang remaja berinisial TP (19).

"Ia ditangkap pada hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 Wita, terhadap korban bernama Novalove Kento.

Penganiayaan terjadi karena salah paham yang berujung adu mulut dan penganiayaan.

"Saat sedang pesta miras bersama, pelaku dan korban sempat adu mulut gara-gara teman korban dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua. Pelaku lantas memukul korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit," jelasnya.

Kemudian korban yang terkena sabetan clurit yang mengena di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung. ( ujar )

FRD M

Pelaku Pencurian Minimarket di Wangurer Barat Diringkus Polisi, Salah Satunya Berusia 12 Tahun


MANADO, Humas Polda Sulut - Tiga remaja pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah minimarket Alfamart, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.

"Remaja berinisial CB (15), AD (14) dan KJ (12) diamankan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung," jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga pelaku masuk ke minimarket lewat atap seng yang dibuka paksa.

"Ketiganya naik ke atas lewat outdor AC di samping gudang, selanjutnya membuka seng dan menginjak plafon hingga terjatuh ke bawah," katanya.

Kemudian mereka menutup wajah dengan menggunakan kaosnya lalu beraksi mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket.

"Usai melakukan aksinya, mereka keluar kembali melalui jalan masuk dengan membawa hasil curian," lanjutnya.

Selesai melakukan pencurian, ketiga pelaku bersama teman satunya yang menunggu di luar, pergi ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur untuk menyimpan hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan awal, 2 dari 3 pelaku pernah melakukan hal serupa di sejumlah minimarket.

"KJ pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur, Perum Lembeh Permai dan di Wangurer Barat. Dan CB juga pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur dan Perum Lembah Permai, sedangkan AD baru pertama kali melakukan aksinya," ujar Iptu Iwan.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 kamera CCTV, 8 bungkus rokok berbagi merk, dan 2 buah token Google Play. 
Dengan kejadian tersebut, pihak minimarket Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 20.548.926.- 

Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung. (Pungkasnya)

FRD M

Kamis, 07 Maret 2024

Pengembangan Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina, Polda Sulut Amankan Satu Lagi Tersangka


MANADO, Humas Polda Sulut - Hasil pengembangan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang diungkap pada tahun 2022 lalu, pihak kepolisian mengamankan satu lagi tersangka, berinisial RM.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, pada Kamis (7/3/2024) siang.

"Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380, tanggal 15 Mei 2022," ujarnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasatreskrim Polres Minut Iptu Dwirianto Tandirerung.

Tersangka RM, warga Kabupaten Kepulauan Sangihe ini, dijemput di Davao, Filipina oleh tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan NCB Interpol Indonesia.

"Tersangka RM ini target lama. Sehingga total keseluruhan ada lima tersangka. Untuk empat tersangka sudah divonis dan sudah ada yang bebas. Tinggal tersangka RM ini yang belum menjalani hukuman," kata Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Ditambahkannya, penjemputan tersangka RM melalui red notice yang disampaikan kepada Divhubinter Polri beberapa waktu sebelumnya.

"Sehingga proses penjemputan tersangka RM berjalan dengan baik," kunci Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pada tahun 2022 lalu, sudah diamankan empat orang tersangka dan sudah divonis.

"RM ini adalah orang yang membawa senjata api dengan cara menyeberang dari General Santos, Filipina ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut," kata Kombes Pol Gani Siahaan, di depan sejumlah awak media.

RM ini, lanjutnya, bisa dikatakan sebagai 'otak' penyelundupan senjata api ilegal tersebut.
"Beberapa waktu sebelumnya, kita berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Atase Kepolisian yang ada di Manila dan Davao. Akhirnya kita berhasil membawa tersangka RM sebagai 'otak' penyelundupan, ke Indonesia," ujar Kombes Pol Gani Siahaan.

Dijelaskannya, RM di Filipina termasuk sebagai illegal entry atau masuk ke suatu negara tanpa izin resmi sehingga diberikan sanksi oleh pihak Imigrasi Filipina.

"Kemudian ada pemberitahuan bahwa, RM masuk dalam red notice yang sudah kita sampaikan kepada Divhubinter Polri. Setelah menjalani sanksi di Filipina, tim gabungan berangkat ke Manila dan Davao untuk membawa RM ke Indonesia, guna diproses hukum dalam perkara penyelundupan senjata api," jelas Kombes Pol Gani Siahaan.

Sambungnya, RM mendapat orderan pembelian senjata api dari RB. RB adalah tahanan dalam kasus yang sama, yang sudah ditangkap di Manokwari.

Lebih lanjut diterangkannya, RB memesan kepada RM untuk pembelian senjata api, lalu dikirim uang sekitar Rp70 juta melalui agen salah satu bank yang ada di Papua, yang diterima langsung oleh RM.

"Uang tersebut, Rp20 juta ditinggalkan untuk istrinya dan Rp50 juta dibawa RM untuk membeli senjata api jenis UZI di Filipina. Dan hasilnya ada 8 pucuk senjata api yang sudah kita amankan. Setelah kita kros cek, diduga senjata api jenis UZI ini adalah rakitan pabrikan lokal yang ada di Mindanao, Filipina," ucap Kombes Pol Gani Siahaan.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 (1) ke-1e KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,"  kata," Kombes Pol Gani Siahaan. (pungkasnya)

FRD M

Jumat, 01 Maret 2024

Awal Perdana Melaksanakan Giat Patroli. Team Tarsius di seputaran wilayah Girian kota Bitung


Bitung, I dari pantauan Awa media kami - 
Team Tarsius Reborn melaksanakan awal Giat perdana Patroli di seputaran wilayah Girian bawah 

Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Bitung.
Team mendapati sejumlah anak-anak muda yang masih berkeliaran di jam-jam rawan.Team langsung 

melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Selanjutnya team langsung mengarahkan mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,agar terhindar dari tindak kejahatan di malam hari. Kamis, tanggal 29 Februari 2024 Pukul 00.00 wita s/d Jumat,01 Maret 2024. 

Team, Tarsius Reborn Polres Bitung
Di pimpin Katim Bripka.Angky Koagow dan Team,telah melakukan penangkapan terhadap pelaku secara tanpa hak membawa,menyimpan dan menguasai senjata tajam.di 
"salah satu Kampung yang berada di kel.Girian bawah,Kec.Girian Kota Bitung. Jumat, tanggal 01 Maret 2024, sekitar jam 01.00 wita.

Team Tarsius reborn langsung membawah pelaku yang membawah senjata tajam iyalah samurai ke Mapolresta Bitung langsung di amankan (ujar). Team Tarsius StopTambahTambah Urusan
Stop TTU Stop Sajam (pungkas). 

FRD M

Rabu, 28 Februari 2024

2 Pelaku Penganiayaan di Girian Indah Bitung Ditangkap Polisi



MANADO, Humas Polda Sulut - Tim Resmob Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap 2 remaja pria yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang remaja lainnya.

Penganiayaan terjadi pada korban bernama Rifai Laasa (17), pada hari Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Girian Indah.

"Kedua pelaku yaitu AN (19) dan AS (16) ditangkap di tempat kos di kompleks Mangga Dua, Girian Indah, Kota Bitung, pada hari Selasa (27/2/2024) pukul 23.30 Wita," terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya kompleks Mangga Dua, dimana saat itu korban sedang bersama pacarnya duduk di atas sepeda motor.

"Melihat korban sedang duduk berdua dengan pacarnya, para pelaku yang melintas kemudian mengambil pisau penikam ke rumah kemudian balik lagi dan menebas korban," lanjutnya.

Usai sekali menebas korban, para pelaku langsung melarikan diri. "Tebasan pelaku mengenai kepala korban. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan membuat Laporan di Polres Bitung," ujar Iptu Iwan.

Pelaku dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut. Sedangkan barang bukti masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku di sungai Girian Bawah. ( pungkasnya ).

FRD M

Senin, 19 Februari 2024

Kapolda: Terima Kasih, Pemilu 2024 di Sulawesi Utara Berlangsung Aman dan Damai Manado Sulawesi Utara Sulut



MANADO | Humas Polda Sulut – Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 di Sulawesi Utara berlangsung aman dan damai. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan sampaikan apresiasi kepada semua pihak.


"Sebagai penanggungjawab kamtibmas di Sulawesi Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang sudah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Umum 2024 dan ikut menjaga kamtibmas," ucap Irjen Pol Yudhiawan.


Menurutnya, tugas dan tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata tugas Kepolisian, tapi juga didukung oleh seluruh masyarakat dan semua stakeholder terkait.


"Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan stake holder terkait. Saya juga sampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polri, TNI, Pemerintah Daerah, instansi terkait dan Penyelenggara Pemilu yang tak kenal lelah melaksanakan tugasnya dalam Pemilu ini. Tentunya tugas mulia yang kita laksanakan bersama ini mudah-mudahan mendapat Ridho dari Allah SWT," katanya.


Terkait hasil pemungutan suara Pemilu yang sementara dalam proses rekapitulasi, Kapolda minta semua pihak bersabar dan menunggu hasil real dari KPU.


"Mari kita percayakan rekapitulasi suara Pemilu kepada pihak yang berwenang yaitu KPU. Kita tunggu hasil resminya dan mari kita semua tetap jaga persatuan dan kesatuan, jaga kamtibmas," pungkas Kapolda

Farid 

Sabtu, 03 Februari 2024

Mengelar forum diskusi di hadiri oleh bapak Kombes pol Julianto Sirait Kapolres Manado Sulawesi Utara ( Sulut )




MANADO | Polresta Manado, pada Jumat Bacirita yang diadakan hari ini, menggelar forum diskusi serius untuk membahas isu terkini terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari komunitas masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha setempat, Jumat (2/2/2024).

 

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait Secara terpisah memimpin pembahasan dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Manado.

 

Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan patroli, pencegahan tindak kriminal, dan penanganan kasus-kasus tertentu yang menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, dalam suasana yang santai namun penuh keakraban, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna perbaikan situasi Kamtibmas di kota Manado.

 

Jumat Bacirita kali ini menjadi momentum penting bagi Polresta Manado untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan, hasil dari diskusi ini akan menjadi dasar bagi implementasi langkah-langkah konkrit guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan hidup bersama di wilayah hukum Polresta Manado.

FRD.M

Satuan reserse narkoba polres Manado berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di Sulawesi Utara ( Sulut )




MANADO | Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mencatat keberhasilan signifikan dalam menanggulangi peredaran narkoba selama bulan Januari 2024 Sebanyak 7 kasus berhasil diungkap oleh tim Sat Res Narkoba, dengan rincian jenis kasus yang beragam yaitu 4 kasus terkait peredaran narkoba jenis kesehatan, 2 kasus sabu, dan 1 kasus psikotropika.

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Total 4.775 butir Trihexyphenidyl, 14 Tablet obat Psikotropika jenis mersi atarax 1 alparasolam 1MG , 2 paket sabu dan 7 buah alat komunikasi berupa Handphone berhasil diamankan sebagai hasil dari operasi-operasi yang dilakukan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketangguhan Sat Res Narkoba Polresta Manado dalam menanggulangi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.

Kapolresta Manado,Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Konferesi Pers yang dilakasanakan pada Jumat (2/2/2024), menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras anggota Sat Res Narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka dan mengajak masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor melalui Aplikasi E- RNM.

"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado," Imbuhnya

FRD.M

Jumat, 02 Februari 2024

Polresta Manado Perkuat Kesejahteraan Mental dan Rohani Anggota Melalui Kegiatan Binrohtal

MANADO | Dalam sebuah langkah proaktif untuk memprioritaskan kesejahteraan mental dan rohani anggotanya, Polresta Manado telah sukses menyelenggarakan kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental). Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif seluruh anggota kepolisian di wilayah tersebut, menunjukkan komitmen instansi kepolisian untuk mendukung kesejahteraan holistik personelnya, Kamis (1/02/2024).


Pada kegiatan ini, anggota Polresta Manado terlibat dalam serangkaian program yang dirancang khusus untuk memperkuat aspek-aspek spiritual dan mental. Mulai dari ceramah keagamaan, konseling mental, hingga kegiatan refleksi diri, semua dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kestabilan emosional dan kesejahteraan rohani personel.


Kepala Polresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai bagian dari komitmen Polresta Manado untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara fisik dan mental.


“Kesejahteraan anggota adalah prioritas utama kami. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan Binrohtal, kami berharap dapat memberikan dukungan nyata dalam mengatasi tantangan mental yang mungkin dihadapi oleh anggota selama pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Kombes Pol Julianto Sirait.


Upaya ini diapresiasi oleh anggota Polresta Manado, yang merasakan manfaat positif dari kegiatan ini. Mereka menyatakan rasa terima kasih atas perhatian dan upaya yang diberikan oleh pimpinan kepolisian dalam menjaga kesejahteraan holistik mereka.


Dengan adanya kegiatan Binrohtal, Polresta Manado memberikan contoh positif dalam upaya mendukung kesejahteraan mental dan rohani anggota kepolisian, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain di seluruh Indonesia. (Pungkasnya)

FRD M

Patroli Rayon Samapta Pastikan Keamanan di Transmart Kairagi Tetap


MANADO | Patroli Rayon Samapta melaksanakan kegiatan patroli dialogis di pusat keramaian, khususnya di Transmart Kairagi. Dalam upaya untuk menjaga situasi aman dan terkendali, petugas-petugas patroli Rayon Samapta aktif berinteraksi dengan pengunjung dan pedagang di pusat perbelanjaan tersebut, Kamis (1/2/2024).

Giat patroli dialogis ini dilakukan guna memastikan keamanan serta menciptakan hubungan positif antara masyarakat dan aparat keamanan. Petugas-petugas patroli tidak hanya fokus pada deteksi potensi ancaman keamanan, tetapi juga berusaha memberikan rasa aman kepada para pengunjung Transmart Kairagi.

Dalam dialog yang berlangsung, petugas patroli Rayon Samapta memberikan himbauan-himbauan keamanan serta menyampaikan informasi-informasi penting kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan pelaksanaan patroli yang rutin dan dialogis, diharapkan Transmart Kairagi tetap menjadi tempat belanja yang aman dan nyaman bagi warga sekitar. Patroli Rayon Samapta siap terus berkolaborasi dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif dan terhindar dari potensi ancaman keamanan. (Pungkas)

FRD M

Rabu, 03 Januari 2024

Junjung Tinggi Netralitas Kita Jelang Pemillu 2024, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Ronald Lumbuun



MANADO | Buserpresisi.com _ (3/1) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama, dan Penyerahan RKA K/L 2024 pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

 Bertempat di lapangan hijau Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Syamsul Efendy Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Rudy Hendra Pakpahan, Pelaksana Harian Kepala Divisi Administrasi, Noldy Sahabati.

 Adapun kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dilingkungan Kemenkumham Sulut termasuk Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani.

 Dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi rutinitas tahunan namun sebagai wujud dari keseriusan Kemenkumham Sulut dalam berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi yang lebih baik untuk kedepan. "Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM bukan hanya menjadi ritual tahunan kita, namun saya berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari tatanan birokrasi untuk mendukung Kemenkumham Sulut yang semakin hebat dan maju," pungkas Ronald.
 Adapun Ronald juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tetap menunjukan sikap netral menjelang pemilu 2024. "Sekali lagi saya himbau kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang pemilu 2024, silahkan gunakan hak pilih bapak ibu sekalian, namun tetap junjung netralitas kita sebagai ASN," tegas Ronald

(Farid Maka)

Sabtu, 16 Desember 2023

Tragedi Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Desa Kulu Kecamatan Wori, Polresta Manado Amankan Pelaku




MANADO | Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Kulu, Kecamatan Wori, pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian, R AT, seorang pria berusia 47 tahun, warga Desa Kulu Jg VI, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.


Pelapor kasus ini adalah Jivly Bulele, seorang petani berusia 34 tahun, warga Desa Kulu Jg II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut. Korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan ini adalah Frangki Bulele, seorang tukang berusia 30 tahun, warga Desa Kulu Jg III, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.


Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kast Reskrim Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kronologis kejadian mencatat bahwa pada tanggal 9 Desember 2023, sekitar pukul 21.00 WITA, terjadi penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Kulu Jg II. Korban dan pelaku awalnya sedang pesta miras bersama, namun situasi berubah menjadi tragedi ketika pelaku memukul dan menikam korban setelah adu mulut. Korban dilarikan ke RS Prof Kandou, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari. Pelaku yang mencoba melawan petugas saat penangkapan berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Motif penganiayaan ini diduga karena sengaja (dolus), dan modus operandi yang digunakan adalah menikam dengan sasaran jiwa/nyawa.

((Didin, MH/WA, Pimred))