Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Babinsa Joglo Ingatkan Petugas Parkir Tingkatkan Keamanan Dan Selalu Waspada Terhadap Lingkungan Sekitar

Surakarta - Babinsa kelurahan Joglo, Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Ruben dan Sertu Ariyanto melaksanakan Komunikasi Sosia...

Postingan Populer

Jumat, 24 Mei 2024

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!


Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.

(Didin.Mh/wk.Pimred)

0 comments:

Posting Komentar