Cirebon - Buserpersisi com, 26 Juni 2026, Diberitahukan bahwa Juri Susanto sudah tidak lagi berada di lingkungan LPK Argantara Cirebon. Orang yang bersangkutan diketahui telah melarikan diri atau kabur dari tempat ini.
Diketahui Juri Susanto diduga melakukan tindak pidana pemalsuan cap stempel serta tanda tangan palsu. Bersangkutan sudah tidak lagi berada di lingkungan LPK Argantara Cirebon dan dikabarkan telah melarikan diri atau kabur.
Pihak pengelola menegaskan segala urusan, perjanjian, maupun pembayaran yang menggunakan cap, tanda tangan, atau nama Juri Susanto sejak saat ini bukan menjadi tanggung jawab kami. Masyarakat dan calon pekerja diimbau waspada dan hanya berurusan melalui jalur resmi serta petugas yang sah dari LPK Argantara Cirebon. Kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penindakan lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk pengaduan terkait penempatan kerja di kapal perikanan maupun pembayaran keuangan yang masuk atas nama Juri Susanto di luar tanggung jawab kami.
Masyarakat dan calon pekerja diimbau berhati‑hati dan memastikan setiap urusan resmi hanya dilakukan melalui jalur serta petugas yang sah dan ditunjuk secara resmi oleh LPK Argantara Cirebon.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar