Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

Cilegon -Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana peny...

Postingan Populer

Selasa, 18 Agustus 2026

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar


Uploaded Image



Cilegon -Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster di Dermaga 1 Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon, pada Minggu (16/08-2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, Kasihumas Polres Cilegon AKP Imam Maryono Syopian, serta Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Merak.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek KSKP Merak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan 37 box styrofoam yang berisi 222.000 ekor BBL,” ujarnya pada Selasa (18/08-2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa untuk mengelabui petugas, BBL tersebut dibawa menggunakan kendaraan truk box dengan modus seolah-olah mengangkut ikan gurame yang akan dikirim ke Lampung.

"Dari hasil pemeriksaan, BBL ini telah dikemas dalam box styrofoam untuk selanjutnya dikirim dan dijual ke Pulau Sumatra. Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial DH yang saat ini masuk dalam DPO," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa penyelundupan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar.

"Berdasarkan sumber dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyelundupan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita : 222.000 ekor BBL yang dikemas dalam 37 box styrofoam., Uang tunai sebesar Rp190.000., 1 unit kendaraan Hino Light Truck Box., 1 buah handphone merek Vivo warna hitam dan Dokumen kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menghimbau kepada masyarakat apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyelundupan atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110

"Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian," tutupnya.(Bidhumas)

Meriahkan HUT ke-81 RI, Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Pagi Polres Majalengka



Majalengka,-,.Mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar apel pagi dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas kemerdekaan, Selasa (18/8/2026).

‎Kegiatan apel pagi yang berlangsung meriah di Lapangan Mako Polres Majalengka tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., mewakili Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
‎Apel pagi ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri dan ASN Polres Majalengka, serta perwakilan anggota dari Polsek jajaran.

‎Berbeda dari biasanya, seluruh peserta apel nampak kompak mengenakan Pakaian Dinas Olahraga Polri. Hal ini dikarenakan usai pelaksanaan apel pagi, rangkaian acara langsung dilanjutkan dengan berbagai perlombaan hiburan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 RI.
‎Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memupuk rasa nasionalisme, kebersamaan, serta mempererat tali silaturahmi antarpersonel di lingkungan Polres Majalengka dan Polsek jajaran.
‎"Setelah sukses mengamankan rangkaian peringatan Kemerdekaan, hari ini seluruh personel Polres Majalengka hingga Polsek jajaran berkumpul bersama untuk memeriahkan HUT ke-81 RI. Kegiatan perlombaan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali semangat, memperkuat soliditas internal, serta membangun kekompakan seluruh anggota," ujar Kompol Dani Prasetya.

( Didin.MH )

Meriahkan HUT ke-81 RI, Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Pagi Polres Majalengka



Majalengka,-,.Mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar apel pagi dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas kemerdekaan, Selasa (18/8/2026).

‎Kegiatan apel pagi yang berlangsung meriah di Lapangan Mako Polres Majalengka tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., mewakili Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
‎Apel pagi ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri dan ASN Polres Majalengka, serta perwakilan anggota dari Polsek jajaran.

‎Berbeda dari biasanya, seluruh peserta apel nampak kompak mengenakan Pakaian Dinas Olahraga Polri. Hal ini dikarenakan usai pelaksanaan apel pagi, rangkaian acara langsung dilanjutkan dengan berbagai perlombaan hiburan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 RI.
‎Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memupuk rasa nasionalisme, kebersamaan, serta mempererat tali silaturahmi antarpersonel di lingkungan Polres Majalengka dan Polsek jajaran.
‎"Setelah sukses mengamankan rangkaian peringatan Kemerdekaan, hari ini seluruh personel Polres Majalengka hingga Polsek jajaran berkumpul bersama untuk memeriahkan HUT ke-81 RI. Kegiatan perlombaan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali semangat, memperkuat soliditas internal, serta membangun kekompakan seluruh anggota," ujar Kompol Dani Prasetya.

( Didin.MH )

Komplotan Spesialis Pembobol Pabrik Lintas Daerah Digulung Polres Majalengka


Majalengka,-.‎Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar area mess Tenaga Kerja Asing (TKA) dan kantor HRD PT Delta Mate Majalengka. Empat orang pelaku spesialis pembobol pabrik diringkus, di mana tiga di antaranya merupakan residivis. 

‎Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, Selasa (18/8/2026).
‎Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, aksi pembobolan tersebut terjadi di kawasan pabrik PT Delta Mate Majalengka, Jalan Lanud Sukani No. 80, Blok Sukasari, Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Aksi kejahatan ini pertama kali diketahui pada Senin (1/6/2026) sekira pukul 05.30 WIB.
‎Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini terbilang nekat dan terencana. Para pelaku memanjat pagar tembok pabrik lalu menggunting kawat berduri untuk masuk ke dalam area pabrik.
‎Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel jendela mess TKA dan menggasak barang berharga di kamar-kamar lantai bawah, seperti 1 unit laptop LG, 1 unit HP Samsung S23, dompet merek YSL, serta uang tunai valuta asing senilai 3.000 USD (setara Rp 51.000.000,-). Tak berhenti di situ, pelaku juga menyusup ke ruang office HRD melalui jendela gudang karton dan mengambil uang tunai Rp 5.000.000,- di meja accounting.
‎"Total kerugian materil yang dialami pihak PT Delta Mate Majalengka akibat aksi pembobolan ini ditaksir mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)," kata AKBP M Aldy Sulaiman.
‎Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan empat orang tersangka. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2022.
‎Petugas juga menyita sejumlah barang bukti perlengkapan kejahatan berupa 1 buah besi pahat lancip 30 cm, 1 buah gunting beo 75 cm, 1 buah linggis 40 cm, 1 buah gunting kawat 35 cm, 2 buah obeng minus, 1 unit laptop LG, serta 4 unit handphone berbagai merek.
‎AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di CV Karyawirama Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dengan kerugian Rp 10.000.000,-.
‎"Saat ini seluruh pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Majalengka," tegas Kapolres.

( Didin.MH )

Kodim 0707/Wonosobo Ikut Karnaval HUT RI ke-81, Perkenalkan Wajah TNI ke Masyarakat



Wonosobo - Kodim 0707/Wonosobo turut memeriahkan Karnaval Kemerdekaan yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Wonosobo. Keikutsertaan prajurit Kodim ini menjadi salah satu daya tarik bagi warga yang menyaksikan pawai.

Komandan Kodim (Dandim) 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., menjelaskan bahwa Kodim merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Karena itu, kehadiran prajurit dalam karnaval dinilai sebagai bentuk keikutsertaan yang wajar untuk berbaur sekaligus menghibur rakyat (18/08/2026)

“Kodim merupakan bagian dari masyarakat. Sudah sewajarnya kami ikut serta berbaur dan menghibur rakyat melalui karnaval ini,” ujar Dandim Yoyok.

Menurutnya, partisipasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan pengenalan keberadaan TNI di wilayah Wonosobo. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami seluk-beluk institusi TNI, dengan harapan minat warga, khususnya generasi muda, untuk bergabung menjadi anggota TNI semakin meningkat.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Lettu CBA Sutardi yang bertugas sebagai koordinator kontingen menyampaikan bahwa prajurit menampilkan beragam seragam resmi TNI Angkatan Darat. Mulai dari PDH, PDL, PDU, hingga seragam corps kecabangan lainnya.

“Kami tampil dengan mengenakan pakaian kebanggaan corps kecabangan TNI Angkatan Darat. Seragam-seragam itu menjadi simbol identitas, kehormatan, jiwa korsa, dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Sutardi.

Tak kalah menarik, kontingen juga membawa atribut Satgas Perdamaian. Kehadiran seragam tersebut menjadi pengingat bahwa prajurit TNI tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan di dalam negeri, tetapi juga berperan aktif membawa misi perdamaian dan kemanusiaan di kancah internasional. Sejumlah anggota kontingen bahkan memiliki pengalaman sebagai pasukan perdamaian.

Melalui keikutsertaan ini, Kodim 0707/Wonosobo berharap semakin memperkuat kedekatan TNI dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air di kalangan warga Wonosobo.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Baru Keluar Penjara, Sincan Kembali Ditangkap Polda Babel Didepan Pintu Lapas.



Bangka belitung, Baru keluar dari penjara, seorang mantan narapidana narkoba langsung dijemput Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung didepan pintu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemuda berinisial KE alias Sincan (25) kembali diamankan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Babel beberapa bulan lalu.

"Pada hari ini, Senin tepatnya 17 Agustus, Kami dari Direktorat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE alias Sincan,"kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Selasa (18/8/26).

Ronald mengatakan, KE alias Sincan ditangkap oleh Tim Subdit III dipimpin Ps. Panit Ipda Eka Putra dalam perkara kasus narkoba yang ditangani pada bulan Mei lalu.

Dalam perkara ini, kata Ronald, sebelumnya melibatkan seorang oknum PPPK berinisial Fe dengan barang bukti puluhan paket sabu dan butiran ekstasi siap edar.

"Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang kita terima bahwa ternyata tersangka Fe yang kita amankan pada bulan Mei lalu itu dikendalikan oleh seorang warga binaan yang saat itu sedang mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang,"ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan terhadap barang milik tersangka didalam Lapas.

Alhasil, Tim berhasil mengamankan dua unit hanphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya mengendalikan narkoba.

"Setelah komunikasi dan koordinasi dengan Lapas, KE yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, langsung diamankan pada pukul 11.00 Wib didepan pintu Lapas,"terangnya.

"Selanjutnya, tersangka langsung kita bawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut terkait perannya dalam mengendalikan tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap,"sambungnya.

Lebih lanjut, Ronald menyebutkan untuk tersangka Fe yang diamankan pada bulan Mei lalu sudah masuk ke tahap II atau berkas perkara sudah P21.

"Sedangkan untuk tersangka KE yang diamankan, ini akan kita proses dan kita lengkapi berkas pemeriksaannya selanjutnya akan kita kirim ke Kejaksaan,"ucapnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka KE dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 Jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHpidana pasal 609 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan mantan narapidana kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"Ya benar, kita sudah terima informasi dari Pak Dirnarkoba bahwa telah diamankan seorang warga binaan Lapas yang kemarin mendapatkan remisi bebas berinisial KE terkait kasus narkotika,"kata Agus.

Agus menuturkan, tersangka KE saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam kesempatan ini, kami tegaskan kembali komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Bangka Belitung Zero narkoba,"tegasnya.

(HR) 

Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta Disita


WONOSOBO — Polres Wonosobo mengungkap perkembangan penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru serta barang bukti hasil kejahatan dengan nilai total mencapai Rp467,843 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di ruang kantor SPBU Selokromo, Jalan Wonosobo–Banyumas, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono. Perkara tersebut dilaporkan pada 10 Agustus 2026 dan kemudian ditangani oleh Polres Wonosobo.

Dalam perkembangan penyidikan, seorang tersangka berinisial AR, 53 tahun, menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Polisi menyebut AR sebagai pelaku utama yang berperan dalam merencanakan dan mengatur pelaksanaan aksi, termasuk upaya menghilangkan barang bukti setelah kejadian.

AR diketahui pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006 hingga 2009. Dari tersangka tersebut, penyidik menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp260,421 juta. Polisi juga mengamankan Toyota Vios dan Honda HRV yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka RAT. Dari rumah RAT, polisi menemukan satu senjata api rakitan jenis revolver warna silver beserta peluru jenis PL22. Senjata tersebut kini diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, penyitaan senjata api rakitan menjadi salah satu temuan penting dalam pengembangan perkara. Polisi masih mendalami asal-usul senjata tersebut serta keterkaitannya dengan rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo.

“Dalam pengembangan perkara, kami berhasil mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver beserta pelurunya. Saat ini senjata tersebut masih kami dalami, termasuk kepemilikan dan kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi,” ujar Arif.

Selain senjata api, polisi menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk membakar atau memusnahkan barang bukti di jembatan lama Rejasa, Desa Gayam, Kabupaten Banjarnegara. Dari lokasi tersebut ditemukan sisa pembakaran berupa kotak DVR CCTV dan bagian resleting rompi atau jaket.

Hingga Selasa, 18 Agustus 2026, polisi telah mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp408,743 juta. Sejumlah barang hasil kejahatan juga disita, antara lain sepeda motor Yamaha NMAX, Honda Beat, tiga unit telepon seluler, serta sepatu dengan nilai taksiran Rp59,1 juta.

Total nilai barang bukti hasil kejahatan yang telah diamankan mencapai Rp467,843 juta. Polisi masih melakukan penelusuran terhadap uang maupun barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Arif mengatakan, penyidik masih memburu satu orang DPO berinisial AD serta terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO dan penelusuran terhadap barang bukti lainnya. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Yudhi)
Uploaded Image

Dengan Patroli Dan Sambang Warga Cara Babinsa Memberikan Rasa Nyaman Dan Aman Kepada Warga Binaannya

Surakarta - Bersama perangkat Kelurahan Babinsa Koramil 04/Jebres Koptu Rudy Gunawan lakukan monitoring wilayah Binaan di Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa (18/08/2026) Pkl 09.00 Wib

Menurut Koptu Rudy Gunawan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Babinsa dan Perangkat kelurahan dalam melakukan pemantauan untuk mengetahui Kondisi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Rudy Gunawan memberikan dan menyampaikan himbauan serta pesan pesan kamtibmas secara langsung. Selain itu, dirinya dan perangkat Kelurahan juga menghimbau kepada warga agar memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Buang sampah pada tempatnya.

Dijelaskan juga oleh Koptu Rudy Gunawa kegiatan patroli dan juga sambang kepada masyarakat dan satpam yang ada di wilayah binaanya, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan rasa kekeluargaan pada warga masyarakat."

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 17 Agustus 2026

Polres Serang: Gerak Cepat Polisi Tangani Kebakaran Lapak Rongsok di Ciruas


Uploaded Image


Serang – Personel Polsek Ciruas bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda sebuah lapak rongsok milik warga di Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin (17/8/2026) dini hari.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kobaran api terlihat di area lapak rongsok milik Yunus (53), warga Perum TCP Blok G.5 No. 26 RT 05/03, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 02.27 WIB, api semakin membesar sehingga warga menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Ciruas.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Ciruas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Serang kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Berkat respons cepat petugas dan koordinasi dengan pihak terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemilik lapak diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp30 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek Ciruas menegaskan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ciruas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata dan meminta keterangan korban serta para saksi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, menghubungi petugas pemadam kebakaran, serta berkoordinasi dengan petugas PLN.

Saat ini, petugas masih melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.




Toher Aswi

Polsek Kesambi Tangani Kebakaran Rumah Kosong Lewat Koordinasi Lintas Sektoral

Cirebon Kota - Polsek Kesambi melakukan penanganan cepat terhadap kebakaran rumah kosong di Gang Selabrahma RT 001 RW 001, Karang Yuda, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan PLN Kota Cirebon.

Personel Polsek Kesambi yang terdiri dari Kanit Reskrim, Unit Reskrim, piket Bhabinkamtibmas, dan piket QR langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Damkar untuk proses pemadaman serta PLN guna penanganan instalasi listrik di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berawal dari percikan pada meteran listrik rumah kosong milik Kartini (60) sebelum membesar dan membakar bagian atap rumah.

Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan berkat sinergi personel kepolisian, petugas Damkar, PLN, dan warga sekitar. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan lokasi, mendata pemilik rumah, serta mencatat keterangan para saksi.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Kerusakan terjadi pada satu unit kasur springbed di ruang tengah serta bagian atap rumah berbahan bambu yang habis terbakar.

Kapolsek Kesambi IPTU H. Suganda, S.H., mengatakan koordinasi lintas sektoral menjadi langkah penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sehingga proses pemadaman dan tindak lanjut di lokasi dapat berjalan secara terpadu bersama instansi terkait.