Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ketua PBVSI Indramayu Dukung Calon Ketua KONI yang Bebas dari Masalah Hukum

Indramayu – Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu, Mohammad Makholiddin Al-Khudriy...

Postingan Populer

Minggu, 25 Januari 2026

Ketua PBVSI Indramayu Dukung Calon Ketua KONI yang Bebas dari Masalah Hukum

Indramayu – Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu, Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag, menegaskan dukungannya terhadap calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu yang memiliki rekam jejak bersih serta bebas dari persoalan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Indramayu yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026, dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI periode 2026–2030.

Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag yang akrab disapa Kang Uho menegaskan, figur Ketua KONI ke depan harus memiliki integritas tinggi, komitmen kuat terhadap pengembangan olahraga, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan insan olahraga.

"Kami mendukung calon Ketua KONI yang benar-benar bersih dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar seluruh cabang olahraga, sehingga harus dipimpin oleh sosok yang berintegritas dan bisa menjadi teladan," tegas Kang Uho, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, KONI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi mampu bekerja nyata, termasuk melakukan terobosan pendanaan dengan menggandeng sektor Corporate Social Responsibility (CSR) demi menghidupkan seluruh cabang olahraga.

"Ketua KONI itu bukan cuma duduk manis dan menunggu disuapi. Ketua cabor harus jeli memilih sosok yang mau bekerja, kreatif mencari peluang CSR, dan tidak hanya bergantung pada APBD," ujarnya.

Lebih lanjut, Pengkab PBVSI Indramayu menilai kepemimpinan KONI ke depan harus berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, peningkatan prestasi atlet dari tingkat daerah hingga nasional, serta memperkuat sinergi antar cabang olahraga agar pembinaan berjalan merata.

Dukungan terhadap calon Ketua KONI yang bebas dari masalah hukum dinilai sangat penting demi menjaga marwah organisasi olahraga. Dengan kepemimpinan yang bersih dan profesional, KONI diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet yang berorientasi pada prestasi dan keberlanjutan.

Sikap tegas Ketua PBVSI tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh olahraga di Indramayu. Mereka menilai integritas calon Ketua KONI menjadi syarat mutlak agar roda organisasi tidak terganggu oleh polemik hukum di kemudian hari.

"Sudah sangat tepat jika calon Ketua KONI harus bebas dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar olahraga, jadi pemimpinnya harus bisa menjadi teladan bagi atlet dan masyarakat," ujar **Sukamto**, pemerhati olahraga Indramayu.

Hal senada disampaikan perwakilan klub bola voli di Indramayu. Mereka berharap Ketua KONI terpilih nantinya dapat fokus penuh pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.

"Kami ingin Ketua KONI yang bekerja sepenuhnya untuk kemajuan olahraga, bukan yang justru terbebani persoalan hukum," tegasnya.

Masyarakat olahraga Indramayu pun berharap proses pemilihan Ketua KONI berjalan demokratis, transparan, dan objektif, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kemajuan olahraga daerah. Dukungan lintas cabang olahraga ini menegaskan bahwa integritas dan komitmen kerja menjadi faktor utama dalam menentukan arah pembinaan olahraga Indramayu ke depan. (Wira/TIM)

Penggerebekan Malam Hari Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kamar Kos Ini


Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/01/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.A. berusia 23 tahun dan M.R.A. berusia 19 tahun di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua terduga sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Bang keling))

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

((Bang keling))

*Pulihkan Trauma Psikologis Pasca Bencana, Tim Trauma Healing Polda Jabar Bantu Anak-anak Korban Longsor dan Banjir Bandang di Kabupaten Bandung Barat*



Tim Trauma Healing Polda Jawa Barat yang terdiri dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jabar dan Polres Cimahi melaksanakan kegiatan trauma healing untuk anak-anak korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1/2026)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengurangi dampak psikologis yang dialami anak-anak akibat bencana longsor yang menimpa wilayah tersebut. Kegiatan trauma healing ini dilaksanakan di Masjid belakang Kantor Desa Pasir Langgu, dengan melibatkan 80 anak-anak yang menjadi korban bencana alam tersebut.

Trauma healing yang diselenggarakan oleh tim Polda Jabar diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada anak-anak yang terpapar langsung oleh peristiwa bencana tersebut.

Kombes Pol Hendra Rochmawan,  menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari kepolisian kepada masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban bencana alam. "Kami berharap dengan adanya kegiatan trauma healing ini, anak-anak dapat sedikit meringankan syok dan trauma yang mereka alami akibat longsor." ujarnya.

"Selain itu, kami juga berharap anak-anak ini bisa kembali merasa aman dan lebih tenang setelah mengalami peristiwa tersebut," tuturnya.

Tim trauma healing ini melakukan berbagai kegiatan, seperti konseling kelompok, permainan edukatif, dan kegiatan relaksasi yang dirancang untuk menenangkan psikologis anak-anak, agar mereka dapat pulih dari trauma pasca-bencana. 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan psikologis bagi anak-anak mereka. 

Semoga dengan adanya kegiatan trauma healing ini, anak-anak korban bencana bisa bangkit dan menjalani kehidupan mereka dengan lebih baik meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan.

Bandung, 25  Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, memimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Sabtu (24/1/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur yang memiliki potensi kerawanan. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengecek Polsek jajaran untuk memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian berjalan optimal.

Adapun rute kegiatan patroli dimulai dari Mapolresta Cirebon - Jl.Raden Dewi Sartika - Jl. Sultan Agung - Jl.Fatahillah - Pasar Batik Trusmi - Plumbon - Mapolsek Depok - Jl.Pangeran Antasari - Jl.Raden Dewi Sartika dan kembali ke Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pada malam hari.

"Kegiatan patroli dan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran siap siaga dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H.

((Bang keling))

*Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025*




Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat.

Dalam penilaian Monev KIP 2025, Polri memperoleh predikat Informatif dengan nilai 98,90, yang merupakan nilai hampir sempurna dan tertinggi pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai peringkat pertama, mengungguli berbagai lembaga negara lainnya.

Atas capaian tersebut, Polri berhak menerima Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada badan publik terbaik secara nasional. Penghargaan ini diberikan setelah Polri dinilai unggul dalam berbagai aspek, mulai dari pengumuman dan penyediaan informasi publik, ketersediaan dokumen, sarana dan prasarana, pengadaan barang dan jasa, hingga pengembangan kelembagaan dan website.

Selain itu, Polri juga dinilai terbaik dalam aspek komitmen pimpinan, visi dan misi, kesesuaian dokumen, inovasi, serta kelembagaan, sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memperoleh predikat pimpinan badan publik terbaik bersama enam kementerian dan lembaga lainnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri mencerminkan implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menunjukkan bahwa Polri telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara sangat baik. Tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, serta didukung komitmen kuat dari pimpinan,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro.

Ia menambahkan, penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha merupakan bentuk apresiasi tertinggi Komisi Informasi kepada badan publik yang berhasil menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha dalam Anugerah KIP 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Polri, sekaligus menegaskan posisinya sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

((A.Rahmat))

*Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Desa Pasirlangu KBB*



Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Diana Herutami Gastini atau yang dikenal dengan Diana Rudi Setiawan  menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana tanah longsor dan banjir bandang di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga terdampak bencana, Minggu (25/1/2026)

Bantuan tersebut diserahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, khususnya bayi, anak-anak, dan keluarga yang terdampak langsung akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Paket bantuan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari.

Adapun bantuan yang disalurkan antara lain pampers berbagai ukuran, susu bayi dan balita, makanan dan bubur bayi, vitamin anak, selimut, kasur, pakaian layak pakai anak-anak dan dewasa, kaos kaki anak, handuk, sabun mandi, sampo sachet, pembalut, minyak telon, minyak kayu putih, tolak angin, air mineral, serta makanan siap saji seperti pop mie goreng dan pop mie kuah.

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah, sekaligus bentuk dukungan moril agar para korban tetap kuat dan tabah menghadapi situasi sulit pascabencana.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa tanggap darurat,” ujarnya.

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi kebencanaan, sebagai bagian dari dukungan kemanusiaan dan pengabdian sosial.

Bandung, 25 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Siap Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Bandung Barat


Bandung Barat — Polri melalui Detasemen K9 Unit SAR Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri melaksanakan apel kesiapan dalam rangka perbantuan bencana alam di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai bentuk kehadiran negara dan respons cepat dalam misi kemanusiaan pascabencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Apel kesiapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Januari 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Mako Ditpolsatwa, sebagai persiapan pelaksanaan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) di bawah Polda Jawa Barat.

Dalam operasi kemanusiaan ini, Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri mengerahkan sebanyak 20 personel yang dipimpin oleh IPTU Erasmus selaku Katim K9, didukung oleh tim veteriner, para handler, pelindung, serta pengemudi. Kekuatan ini diperkuat dengan enam ekor satwa pelacak K9, yakni Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, dan Sita, yang memiliki keahlian utama dalam pencarian korban meninggal dunia atau cadaver search. Untuk mendukung mobilitas dan efektivitas di medan bencana, tim K9 SAR juga dilengkapi dengan satu unit truk boks dan empat unit kendaraan ransus Navara K9.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan Den K9 SAR merupakan langkah strategis Polri untuk mempercepat proses pencarian korban di medan longsor yang memiliki tingkat kesulitan tinggi. “Pengerahan Den K9 SAR ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam misi kemanusiaan. Seluruh sumber daya kami kerahkan secara maksimal, cepat, dan terukur agar proses pencarian korban dapat berlangsung efektif, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Berdasarkan data resmi Posko Utama dan Pos DVI hingga Minggu, 25 Januari 2026, pukul 16.35 WIB, dari total 105 laporan orang hilang, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 25 kantong jenazah, bertambah tiga jenazah utuh dari hasil pencarian terbaru. Dari jumlah tersebut, 11 korban telah berhasil diidentifikasi, terdiri dari 10 jenazah utuh dan satu potongan tubuh. Korban yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Suryana (57), Jajang Tarta (35), Dadang Apung (60), Nining (40), Nurhayati (42), Lina Lismayanti (43), M. Kori (30) yang teridentifikasi dari potongan tubuh berupa tangan, AI Sumarni (35), Koswara (40), Koswara (26), dan Ayu Yuniarti (31). Sementara itu, sepuluh jenazah dan satu bagian tubuh lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melalui pemeriksaan post mortem dan ante mortem.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan TNI, Basarnas, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur relawan hingga seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi. “Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar seluruh personel SAR, TNI-Polri, tenaga medis, relawan, serta keluarga korban diberikan kekuatan, keselamatan, dan ketabahan selama proses kemanusiaan ini berlangsung. Hingga saat ini, operasi pencarian dan evakuasi masih terus dilanjutkan dengan mengedepankan prinsip keselamatan personel dan ketelitian dalam setiap tahapan kegiatan.

((Bang keling))

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Melaksanakan Patroli Wilayah

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, Serka Yusuf melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari, Sabtu (25/01/2026).

Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif."pungkas Serka Yusuf.

 
Penulis : Arda 72

Gendeng Linmas, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Malam Dan Pemantauan Wiilayah

Surakarta - Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Serka Rofiq Priyono bersama dengan Linmas Kelurahan Baluwarti melaksanakan kegiatan patroli malam dan pemantauan wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (25/01/2026).

Ditegaskan Serka Rofiq pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, dan keamanan wilayah dengan penuh seksama, dan  patut diwaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  Himbauan kepada warga , juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket Koramil 05/Pasar Kliwon, dan berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap Aman dan kondusif."imbuh Serka Rofiq.

Penulis : Arda 72