Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

​MAJALENGKA, Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di ...

Postingan Populer

Rabu, 22 Juli 2026

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah




​MAJALENGKA, Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (22/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memonitor dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena iklim ekstrem, El Nino.

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Gatot Sulaeman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tamim, Camat serta jajaran Muspika Jatitujuh, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisangarung.

​Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil persawahan dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan.

​"Hari ini saya bersama teman-teman dari Pak Kadis Pertanian dan Kepala BPBD memonitor langsung terkait dampak kemarau panjang. Kami ingin memastikan kondisi sawah yang dikelola oleh para petani. Berdasarkan data, memang ada wilayah yang mengalami kekeringan, tetapi ada juga yang hari ini bisa tersenyum lega," ujar Bupati di lokasi peninjauan.

​Peta Kondisi Wilayah dan Upaya Penanganan.

​Dari hasil pemantauan di beberapa titik, Bupati memaparkan beberapa kondisi utama untuk Kecamatan Kertajati (Sawah Tadah Hujan),  wilayah ini mengalami kekeringan cukup parah karena tidak memiliki sumber mata air maupun saluran irigasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah mengkaji aspirasi warga untuk memperbesar kapasitas embung penampung air hujan.

Sedangkan di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Sekitar 72 hektar lahan pertanian dipastikan mengalami gagal panen akibat ketiadaan pasokan air. Meski sempat dilakukan upaya pembuatan sumur bor, pengujian geolistrik menunjukkan tidak adanya sumber air tanah di wilayah tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengevaluasi pola tanam (seperti beralih ke palawija atau tanaman reboisasi/huma).

Untuk wilayah Kecamatan Jatitujuh menurut Bupati ada lima desa meliputi Desa Jatitujuh, Jatitengah, Biyawak, Jatiraga, Pilangsari dan Puteridalam. Wilayah yang biasanya rentan gagal panen hingga ribuan hektar saat kemarau kini berhasil terselamatkan berkat sodetan air dari Bendung Rentang.

​"Biasanya di musim kemarau hanya sekitar 500 hektar yang bisa panen. Namun setelah sodetan dari Bendung Rentang dibuka sekitar satu bulan lalu, hampir 2.000 hektar lahan di lima desa ini airnya tercukupi dan terhindar dari gagal panen," tegas Bupati.

​Atas keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran BBWS Cimanuk Cisangarung yang telah merealisasikan pembuatan sodetan demi kemaslahatan para petani di Majalengka.

​Untuk wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyiapkan langkah taktis dan strategis, mulai dari normalisasi/pembesaran embung hingga penyesuaian regulasi pola tanam dan komoditas pertanian yang hemat air.

​Dampak positif dari tersedianya pasokan air melalui sodetan ini dirasakan langsung oleh para petani setempat.

​Aep (56), salah seorang petani dari Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa bahagia atas kunjungan Bapak Bupati ke wilayahnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kedaan petani yang sedang mengalami kekeringan.

​"Jujur, kehadiran Pak Bupati langsung ke lapangan bersama jajaran DKP3, BPBD, hingga pihak BBWS membuat kami para petani merasa benar-benar diperhatikan. Kami tidak ditinggal sendirian saat menghadapi ancaman kekeringan ini. Dengan adanya solusi dari pemerintah diharapkan kekeringan bisa teratasi dan petani bisa panen dengan hasil  bagus," harapnya.

( Abdan.S )

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah.


​MAJALENGKA,.Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (22/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memonitor dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena iklim ekstrem, El Nino.

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Gatot Sulaeman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tamim, Camat serta jajaran Muspika Jatitujuh, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisangarung.

​Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil persawahan dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan.

​"Hari ini saya bersama teman-teman dari Pak Kadis Pertanian dan Kepala BPBD memonitor langsung terkait dampak kemarau panjang. Kami ingin memastikan kondisi sawah yang dikelola oleh para petani. Berdasarkan data, memang ada wilayah yang mengalami kekeringan, tetapi ada juga yang hari ini bisa tersenyum lega," ujar Bupati di lokasi peninjauan.

​Peta Kondisi Wilayah dan Upaya Penanganan.

​Dari hasil pemantauan di beberapa titik, Bupati memaparkan beberapa kondisi utama untuk Kecamatan Kertajati (Sawah Tadah Hujan),  wilayah ini mengalami kekeringan cukup parah karena tidak memiliki sumber mata air maupun saluran irigasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah mengkaji aspirasi warga untuk memperbesar kapasitas embung penampung air hujan.

Sedangkan di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Sekitar 72 hektar lahan pertanian dipastikan mengalami gagal panen akibat ketiadaan pasokan air. Meski sempat dilakukan upaya pembuatan sumur bor, pengujian geolistrik menunjukkan tidak adanya sumber air tanah di wilayah tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengevaluasi pola tanam (seperti beralih ke palawija atau tanaman reboisasi/huma).

Untuk wilayah Kecamatan Jatitujuh menurut Bupati ada lima desa meliputi Desa Jatitujuh, Jatitengah, Biyawak, Jatiraga, Pilangsari dan Puteridalam. Wilayah yang biasanya rentan gagal panen hingga ribuan hektar saat kemarau kini berhasil terselamatkan berkat sodetan air dari Bendung Rentang.

​"Biasanya di musim kemarau hanya sekitar 500 hektar yang bisa panen. Namun setelah sodetan dari Bendung Rentang dibuka sekitar satu bulan lalu, hampir 2.000 hektar lahan di lima desa ini airnya tercukupi dan terhindar dari gagal panen," tegas Bupati.

​Atas keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran BBWS Cimanuk Cisangarung yang telah merealisasikan pembuatan sodetan demi kemaslahatan para petani di Majalengka.

​Untuk wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyiapkan langkah taktis dan strategis, mulai dari normalisasi/pembesaran embung hingga penyesuaian regulasi pola tanam dan komoditas pertanian yang hemat air.

​Dampak positif dari tersedianya pasokan air melalui sodetan ini dirasakan langsung oleh para petani setempat.

​Aep (56), salah seorang petani dari Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa bahagia atas kunjungan Bapak Bupati ke wilayahnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kedaan petani yang sedang mengalami kekeringan.

​"Jujur, kehadiran Pak Bupati langsung ke lapangan bersama jajaran DKP3, BPBD, hingga pihak BBWS membuat kami para petani merasa benar-benar diperhatikan. Kami tidak ditinggal sendirian saat menghadapi ancaman kekeringan ini. Dengan adanya solusi dari pemerintah diharapkan kekeringan bisa teratasi dan petani bisa panen dengan hasil  bagus," harapnya.

( Abdan.S )

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Kapetakan Cirebon

CIREBON – Gerak cepat aparat kepolisian bersinergi dengan petugas pemadam kebakaran berhasil menekan dan mengendalikan kobaran api yang melanda rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, berkat respons sigap petugas, api dapat segera dikuasai dan tidak merembet ke bangunan-bangunan di sekitarnya.
 
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menerangkan bahwa tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan Pos Pemadam Kebakaran Gunungjati, melakukan pengamanan area, membantu evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama tim pemadam kebakaran.
 
Dalam peristiwa kebakaran ini terdapat dua warga yang menjadi korban, yakni U (laki-laki, 75 tahun), selaku pemilik rumah, dan C (perempuan, 71 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan. Korban C diketahui menderita luka bakar pada bagian kaki, tangan, hingga wajah, sehingga segera dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Klayan guna mendapatkan penanganan medis yang memadai.
 
Raniah (53 tahun), salah satu saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut menceritakan, saat ia hendak pulang ke rumah, tiba-tiba terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi dari arah rumah korban. Setelah mendekat dan memastikan sumber asap, ternyata api telah membesar di bagian dalam rumah. Ia pun segera berteriak meminta bantuan warga sekaligus memberi tahu pemilik rumah atas kejadian yang menimpanya.
 
Sementara itu, Suhandi (53 tahun), yang juga menjabat sebagai perangkat Desa Dukuh, menyampaikan bahwa sesaat setelah menerima informasi adanya kebakaran, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapetakan. Berdasarkan laporan yang masuk, personel kepolisian serta Unit Pemadam Kebakaran Pos Gunungjati dapat segera diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan penanganan secepat mungkin.
 
Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta dibantu oleh warga sekitar, tim pemadam segera menindaklanjuti proses pemadaman. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dan menjalar ke rumah tetangga dapat dicegah.
 
Selain turut membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, mendata identitas korban dan para saksi, serta memastikan seluruh rangkaian evakuasi berjalan lancar dan cepat guna menunjang penanganan secara menyeluruh.
 
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga kuat kebakaran bermula dari terjadinya korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es. Percikan api tersebut kemudian menjalar dengan cepat ke atap rumah yang terbuat dari bahan kayu, sehingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan dan bagian rumah.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, tidak menggunakan sambungan kabel listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kejadian kebakaran. Dengan demikian petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko kerugian serta menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat.

((A, Rahmat))

Polresta Cirebon Isi Kegiatan TMMD, Edukasi Warga Susukan, Bentengi Desa dari Ancaman Narkoba

CIREBON – Polresta Cirebon turut mengisi rangkaian kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD ke-121) dengan materi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, guna memperkokoh benteng pertahanan masyarakat desa dari ancaman peredaran zat terlarang tersebut. Melalui kegiatan sasaran non-fisik dalam TMMD, pihak kepolisian melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disasar khusus bagi warga pedesaan.
 
Penyuluhan yang bersifat edukatif ini dilaksanakan di lokasi sentra kegiatan TMMD, tepatnya di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Resnarkoba) Polresta Cirebon, AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H.
 
Sinergitas antar tiga pilar pembangunan terlihat sangat solid dalam pelaksanaan kegiatan ini. Turut hadir memperkuat acara, Komandan Rayon Militer (Danramil) Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, beserta seluruh jajaran perangkat desa setempat. Sebanyak 30 orang perwakilan warga dari berbagai unsur masyarakat tampak antusias memenuhi ruangan, dengan penuh perhatian menyimak seluruh pemaparan materi mengenai bahaya narkoba.
 
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui perwakilannya Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto menjelaskan bahwa penyuluhan ini disusun secara khusus untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai bahaya laten narkoba, dilihat dari berbagai sisi, mulai dari dampak bagi kesehatan fisik dan mental, dampak kerusakan tatanan sosial di lingkungan, hingga konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya.
 
Lebih lanjut ia menerangkan, masyarakat pedesaan perlu dibekali dengan pengetahuan dasar yang cukup agar mampu mengenali berbagai jenis narkotika yang saat ini beredar di masyarakat, sehingga bisa melakukan upaya deteksi dini sejak dini di lingkungan keluarga masing-masing.
 
“Pengintegrasian program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis yang dilakukan bersama antara Polri dan TNI, untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di wilayah pedesaan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata, namun juga menyentuh aspek pembangunan mental serta ketahanan sosial masyarakat. Kami memiliki target yang jelas, yaitu menjadikan Desa Luwung Kencana sebagai lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman peredaran gelap narkoba, demi melindungi masa depan generasi muda kita,” tegas AKP Moch. Riffianto.
 
Dalam penyampaian materinya, tim penyuluh juga menggunakan pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab. Melalui sesi ini, para peserta diajak untuk memahami batasan-batasan hukum serta risiko sanksi yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
 
Selain memberikan pemahaman terkait aspek medis dan hukum, tim Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan yang cepat dan mudah melalui layanan Call Center 110. Dengan adanya kemudahan akses layanan pengaduan tersebut, masyarakat sangat diimbau untuk tidak ragu-ragu menyampaikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian, apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

((A, Rahmat))

Kapolres Bangka Barat Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.



Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (22/7/2026). 
Kunjungan itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat beserta jajaran. 

Suasana berlangsung hangat dengan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menjaga koordinasi yang selama ini telah terjalin.

Melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, disampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi antarlembaga penegak hukum agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kapolres memandang sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah berjalan dengan baik," ujar Iptu Yos Sudarso.

Selain menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Barat, pertemuan tersebut juga menjadi ruang memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Menurut Yos, komunikasi yang solid antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Sinergi yang kuat akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Itu menjadi komitmen yang terus dibangun Kapolres Bangka Barat bersama seluruh unsur penegak hukum di daerah," tutupnya.

(HR) 

Wujudkan Kondusif Diwilayah Banjarsari, Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Sugiyanto bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Selasa ( 21/07/2026).

Sertu Sugiyanto menegaskan Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Banjarsari.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.
Uploaded Image

Sidak Tambang Pasir Wonosobo, Kepastian Proses Izin Dinilai Sama Pentingnya dengan Pengawasan



Wonosobo, – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pantauan Perizinan Kabupaten Wonosobo di sejumlah lokasi tambang pasir di Kecamatan Kertek tidak hanya menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan, tetapi juga mengemukakan pentingnya kepastian dalam proses pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha (21/07/2026)

Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo. Tim melakukan peninjauan di sejumlah lokasi penambangan pasir di Desa Candimulyo, Desa Pagerejo, dan kawasan Bedakah, Kecamatan Kertek.

Di lapangan, tim mendapati beberapa titik penambangan yang masih menggunakan metode manual. Saat sidak berlangsung, aktivitas penambangan tidak sedang dilakukan sehingga petugas hanya melakukan pengecekan kondisi lokasi dan berdialog dengan pengelola maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah menyampaikan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelola tambang juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki kepastian hukum.

Namun, dalam dialog tersebut muncul persoalan lain yang menjadi perhatian. Salah seorang koordinator tambang, Angga, mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, berbagai persyaratan telah dipenuhi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan maupun penyelesaian permohonan tersebut.

"Kami telah melakukan proses perizinan sesuai dengan prosedur. Namun, sudah sekitar satu tahun belum ada kepastian sehingga prosesnya terhenti. Kami berharap pemerintah daerah membantu menyelesaikan perizinan yang telah kami ajukan. Kami siap menaati seluruh aturan yang berlaku," ujar Angga.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan kepastian dalam pelayanan perizinan. Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur, informasi mengenai status permohonan—baik diterima, memerlukan perbaikan, ditolak beserta alasannya, maupun masih dalam proses—menjadi bagian dari pelayanan publik yang diharapkan dapat disampaikan secara jelas.

Sorotan juga mengarah pada koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk Dinas PUPR yang memiliki peran dalam aspek penataan ruang dan pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Penjelasan mengenai tahapan proses, kelengkapan dokumen, standar waktu pelayanan, serta kendala yang dihadapi akan membantu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.

Di sisi lain, warga sekitar lokasi tambang juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi turut memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas pertambangan pasir.

Dengan telah berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023–2043, masyarakat berharap seluruh proses yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan perizinan dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sidak di Kecamatan Kertek diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepatuhan terhadap regulasi dan kepastian administrasi merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

(Tim KJN)
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pondok Kebun Sawit, 2 Orang Diamankan.



Bangka Barat, Jajaran Polres Bangka Barat kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Selasa (21/7/2026) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku JD (35) dan RH (22), warga Desa Air Lintang beserta 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Res-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin Kapolsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas berhasil mengamankan dua orang yang berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil dan satu paket ukuran sedang yang disimpan di dalam tabung vitamin CDR yang dililit lakban hitam. 

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, sebuah buku tulis, dan satu buah senter yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. yang menekankan agar setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika segera ditindaklanjuti.

"Ibu Kapolres menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar Iptu Yos Sudarso.

Yos menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

(HR) 

Selasa, 21 Juli 2026

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu


Uploaded Image


Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa.

Pelaku seorang pria berinisial ASB (21) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara polisi masih memburu penadah sepeda motor hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026), mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa,” kata Indra Waspada.

Uploaded Image

Dia menerangkan, korban berinisial NKA (30) mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang setelah diserang menggunakan sebilah pisau. Korban kemudian dirawat di RSUD Balaraja akibat luka yang dideritanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak bertemu oleh terduga pelaku yang telah dikenalnya sejak Maret 2026.

“Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh curiga dan memenuhi ajakan tersebut,” ujarnya.

Namun, setelah keduanya sempat berbincang, terjadi cekcok. Pelaku kemudian menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban tersungkur. Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penyelidikan kemudian mengarah ke Sumatera Selatan, tempat pelaku diduga bersembunyi. Unit Reskrim Polsek Tigaraksa selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Minggu (12/7/2026), pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti,” terang Indra Waspada.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di wilayah Tangerang.

"Terhadap orang yang diduga menguasai atau menerima sepeda motor tersebut, identitasnya telah kami kantongi dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO," ujar Indra Waspada.

Selain telepon genggam milik korban, polisi juga mengamankan sebilah mata pisau yang digunakan pelaku saat beraksi serta pakaian korban yang masih terdapat noda darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Atas perbuatannya, ASB dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi dan minim penerangan.





Red/Toher Aswi

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa & Bhabinkamtibmas Nusukan Sidak Sembako di Pasar Tradisional

Surakarta – Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan kembali ditunjukkan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono bersama Lurah Pasar Bapak Suyoto dan Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan pengecekan harga Sembako, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan berlangsung di Pasar Tradisional Nusukan, Jl. Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Ditegaskan Serka Supadmo dalam kegiatan tersebut, dirinya bersama petugas mengecek satu per satu kios yang menjual Sembilan Bahan Pokok dan kebutuhan lainnya. 

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga barang di Pasar Tradisional Nusukan masih dalam kondisi normal dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar."tegasnya.

“Ini kegiatan rutin kami bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar untuk memantau langsung harga sembako di pasar. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” ujar Serka Supadmo.
  
Lebih lanjut ditegaskannya dirinya bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga sembako secara sepihak. 

"Apabila ada rencana kenaikan harga, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah Pasar dan Paguyuban Pasar supaya tidak ada pihak yang dirugikan."pungkasnya.

Sementara itu Bapak Suyoto selaku Lurah Pasar Tradisional Nusukan mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu menyempatkan diri mengecek harga sembako dan terus mengimbau para pedagang untuk menjaga kestabilan harga.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan dan spekulasi harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image