Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Bantuan Revitalisasi Menjadi Solusi Dalam Meringankan Beban Sekolah

Purbalingga Buserpresisi.com Melalui bantuan pemerintah Revitalisasi pendidikan dasar dan menengah satuan pendidikan terus berup...

Postingan Populer

Kamis, 24 September 2026

Bantuan Revitalisasi Menjadi Solusi Dalam Meringankan Beban Sekolah



Purbalingga Buserpresisi.com

Melalui bantuan pemerintah Revitalisasi pendidikan dasar dan menengah satuan pendidikan terus berupaya meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah untuk mendukung proses pembelajaran aman, nyaman dan bermutu.24/9/26.

Salah satunya program pemerintah yang saaat ini diturunkannya program.bantuan revitalisasi bisa dirasakan langsung oleh pihak penerima sekolah dan masyarakat.Dampaknya sangat terasa ternikmati oleh penerima bantuan seperti sekolah kami SD Negri 1 Serang kecamatan Karangreja Kab Purbalingga.

Menurut Kepsek SD Negri 1 Serang Eko Gondo Windiarto S.Pd mengatakan bahwa program revitalisasi yang sedang dilaksanakan ini sangat membantu sekolah yang sudah layak untuk di bangun kembali, pengelolaan sekolah menjadi komplek terutama sarana dan prasarana menjadi bagus.

Eko Gondo Windiarto menggambarkan kondisi sekolah sebelum mendapatkan revitalisasi sekolah cukup memprihatinkan banyak bangunan yang sudah layak harus di perbaiki.

Dengan seperti itu sebenarnya sekolah SD Negri 1 Serang layak untuk di rehabilitasi .Alhamdulillah sekolah yang kami pimpin mendapat perhatian dari pihak pemerintah ,ucapnya.
Lanjut Eko bantuan tersebut bantuan dari APBN dengan senilai Rp 589.435.926.00 .
Bantuan revitalisasi ini kami sebagai kepala sekolah merasa terbantu , sekarang atap menjadi bagus yang tadinya atap atas tidak layak .

Bantuan ini berdampak sekaligus pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.Yang paling penting kelas menjadi nyaman dan aman setelah diperbaiki sehingga guru bisa memberikan pelayanan terhadap siswa dalam pembelajaran secara maksimal. (Ag)

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang

CIREBON – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.

WAHYU SUHERYANTO RESMI DILANTIK SEBAGAI PENJABAT KUWU DESA SETU KULON, KECAMATAN WERU KABUPATEN CIREBON


 
KECAMATAN WERU, KABUPATEN CIREBON — Sebuah momen penting bagi warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada hari Kamis, 24 September 2026 pagi. Wahyu Suheryanto secara resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Setu Kulon di Kantor Desa Setu Kulon, menggantikan Penjabat Sementara (Plt) Kuwu sebelumnya, Tanto Taufik Hidayat.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.534-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Setu Kulon. Surat keputusan tersebut menjadi dasar hukum resmi pengangkatan, yang menegaskan kepercayaan Pemerintah Daerah kepada Wahyu Suheryanto untuk memegang amanah memimpin pemerintahan desa selama masa transisi ini.
 
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, unsur keamanan, serta warga Desa Setu Kulon yang hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan. Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, Bapak Dadi Achmadi, bertindak sebagai pimpinan upacara pelantikan, yang secara resmi membacakan petikan Surat Keputusan Bupati Cirebon di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir.
 
“Memutuskan dan menetapkan, mengangkat Saudara Wahyu Suheryanto sebagai Penjabat Kuwu Desa Setu Kulon,” ujar Bapak Dadi Achmadi saat membacakan petikan SK Bupati Cirebon tersebut dengan tegas.
 
Setelah pembacaan SK, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, di mana Wahyu Suheryanto berjanji akan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta memegang teguh peraturan perundang-undangan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Setu Kulon.
 
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, kami menyampaikan Selamat Bertugas dan Selamat Mengemban Amanah kepada Bapak Wahyu Suheryanto. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta kelancaran dalam setiap langkah. Diharapkan Penjabat Kuwu yang baru dapat segera melanjutkan roda pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab, menjaga keberlangsungan program pembangunan yang sedang berjalan, merencanakan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat Desa Setu Kulon.
 
Mari kita dukung dan berpartisipasi aktif bersama-sama, bergotong royong membangun Desa Setu Kulon yang semakin maju, mandiri, aman, dan sejahtera lahir batin. Semoga kepemimpinan yang baru ini membawa semangat kebersamaan, keharmonisan, dan kemajuan bagi kita semua. 

((A, Rahmat))

WUJUD SYUKUR DAN DEDIKASI, SATLANTAS POLRES KUNINGAN GELAR SYUKURAN HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71

KUNINGAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menggelar acara syukuran dan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan pengabdian selama 71 tahun, sekaligus momentum mempertegas komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peringatan tahun ini mengusung tema yang penuh semangat: "Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri." 
 
Acara syukuran ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, beserta seluruh personel Satlantas Polres Kuningan. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan, khidmat, dan penuh rasa syukur. Kegiatan diawali dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, serta berbagi santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan sekitar, sebagai wujud berbagi kebahagiaan dengan sesama. 
 
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, dalam arahannya menyampaikan bahwa peringatan ke-71 ini bukan sekadar perayaan, melainkan momen refleksi untuk menilai kembali kinerja, memperkuat tekad, dan meningkatkan kualitas pelayanan Polantas di Kabupaten Kuningan.
 
"71 tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama itu, Korps Lalu Lintas telah hadir di tengah masyarakat, mengatur, menjaga, dan melindungi pengguna jalan. Syukuran ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes keringat dan setiap langkah yang kita ambil di jalan raya adalah bentuk pengabdian yang mulia. Semoga ke depan, kita semakin Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, dalam melayani masyarakat," ujar AKP Aktuin Moniharapon.
 
Selain rasa syukur, momentum ini juga digunakan untuk mempertegas berbagai program kerja Satlantas Polres Kuningan ke depan, antara lain:
1. Menargetkan Zero Knalpot Brong di Kabupaten Kuningan melalui penindakan tegas dan edukasi humanis
2. Penerapan ETLE Mobile untuk penegakan hukum yang objektif dan transparan
3. Edukasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat
4. Penguatan pengawasan balap liar demi keselamatan pengguna jalan
 
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, dalam pesan tertulisnya, mengapresiasi seluruh jajaran Satlantas Polres Kuningan. Beliau menegaskan bahwa tema "Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri" harus tercermin dalam setiap tindakan personel di lapangan, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir melayani dengan hati.
 
"Semoga di usia yang ke-71 ini, Satlantas Polres Kuningan semakin dicintai, dipercaya, dan dirindukan kehadirannya oleh masyarakat. Tertib lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita wujudkan Kuningan yang aman, tertib, dan selamat berlalu lintas," pesan Kapolres.
 
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama agar seluruh personel senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas di lapangan setiap harinya.

((A, Rahmat))

Polsek Mauk Monitoring Stok BBM dan Antrean di Sejumlah SPBU


Uploaded Image


MAUK — Personel Polsek Mauk melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) serta kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd. Monitoring dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat serta memantau situasi antrean di SPBU.

Berdasarkan hasil pengecekan, di SPBU 34-15518 yang berlokasi di Jalan Raya Ir. Sutami, Kampung Kendal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tersedia stok Pertalite sebanyak 19.518 liter, Pertamax 22.588 liter, Pertamax Green 3.245 liter, dan Pertamina Dex 8.126 liter. Sementara stok Biosolar, Dexlite, dan Premium tercatat nihil.

Sementara itu, di SPBU 34-15522 yang berada di Jalan Raden Machmud, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tersedia stok Pertalite sebanyak 10.832 liter. Untuk jenis BBM lainnya yang tercantum dalam laporan, stok tercatat nihil.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi antrean kendaraan di SPBU. Dari hasil monitoring, kondisi antrean kendaraan masih berjalan normal dan tidak ditemukan kepadatan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Di wilayah hukum Polsek Mauk sendiri terdapat tiga SPBU Pertamina yang menjadi bagian dari pemantauan ketersediaan BBM. Kegiatan pengecekan secara berkala dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi stok dan situasi di lapangan.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan pelayanan kebutuhan BBM masyarakat berjalan dengan baik.

Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Insiden di Wilayah Kecamatan Sindang Indramayu

INDRAMAYU – Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat mengamankan lokasi insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu sore (23/9/2026)

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M.

“Setelah mendapatkan informasi terkait insiden tersebut, Polres Indramayu yang dipimpin langsung Bapak Kapolres segera bergerak mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKP Tarno. 
Menurutnya, situasi di lokasi saat ini telah terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Petugas gabungan dari Polres Indramayu dan polsek jajaran masih bersiaga untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

“Peristiwa ini sedang kami dalami dan selidiki. Keterangan resmi dan lengkap akan disampaikan setelah seluruh fakta serta rangkaian kejadiannya jelas,” katanya.

AKP Tarno meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diimbau tidak menyebarkan narasi provokatif dan berita bohong yang dapat memecah kerukunan antar warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

AKP Tarno juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kabupaten Indramayu.
Kasi Humas Polres Indramayu kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

((A, Rahmat))

Polsek Kedawung Bersama Warga Amankan Pelaku Penusukan Dua Perempuan di Sutawinangun

Cirebon Kota - Warga bersama anggota Polsek Kedawung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga melakukan penusukan terhadap dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam. Kedua korban mengalami luka tusuk dan mendapat perawatan medis di RS Permata Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban, R, 52 tahun, dan A, 65 tahun, menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut. R mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri, sementara A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan.

Kejadian bermula ketika R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri.
Pelaku kemudian menusuk A sebanyak satu kali. Anak A, N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan mengamankan kedua korban ke dalam rumah.

Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Simega.

Personel Polsek Kedawung selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga penanganan awal dilakukan, A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR Polsek Kedawung melakukan langkah penanganan perkara, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.
Dari keterangan awal yang dihimpun, dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban. Motif tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

((A, Rahmat))

Rabu, 23 September 2026

DALAM KURUN WAKTU 2 BULAN, POLRES KUNINGAN UNGKAP BELASAN KASUS NARKOBA, CURAT, BALAP LIAR, DAN KNALPOT BRONG

KUNINGAN — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan mencatat sejumlah keberhasilan signifikan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama periode Juli hingga September 2026. Berbagai tindak pidana berhasil diungkap dan ditindak tegas, mulai dari peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas. Hasil-hasil pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Kuningan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kuningan, pada hari Rabu (23/9/2026).
 
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, serta para Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polres Kuningan.
 
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DAN OBAT KERAS
 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil membongkar 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas, dengan mengamankan 22 orang tersangka.
 
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
1. 28 paket sabu dengan berat keseluruhan 18,12 gram
2. 34 butir psikotropika
3. 7.273 butir obat keras dan obat bebas terbatas
 
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
 
 
PENINDAKAN PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURAT) KENDARAAN RODA DUA
 
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan juga sukses membekuk para pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat/curanmor) kendaraan roda dua. Sejumlah unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah proses hukum selesai.
 
Para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
 

GAGALKAN BALAP LIAR DAN TINDAK KNALPOT BRONG
 
Selain penindakan kejahatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan juga terus memperketat pengawasan dan penertiban di jalan raya.
Balap Liar, Satlantas berhasil menggagalkan sejumlah kegiatan balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan, dengan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat serta 15 unit kendaraan roda dua yang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Knalpot Brong, Razia dan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terus dilakukan secara rutin di berbagai titik Kabupaten Kuningan. Sepanjang bulan Agustus 2026 saja, tercatat 191 lembar surat tilang telah diterbitkan, yang terdiri dari 173 penindakan knalpot brong dan 18 pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
 
 
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa seluruh penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas wilayah, melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba dan gangguan ketertiban umum.
 
“Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari 12 kasus narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Kapolres.
 
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing:
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu memastikan keamanan kendaraan pribadi saat diparkir di tempat umum, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta tidak mendukung maupun berpartisipasi dalam kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” imbaunya.
 
Semoga dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Kuningan senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif untuk kita semua.

((A, Rahmat))

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran


Uploaded Image


Polresta Tangerang mendukung optimalisasi program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan pendidikan vokasi industri sebagai upaya memperluas akses masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap keterampilan dan lapangan pekerjaan.

Dukungan tersebut sejalan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Banten dan PT Gyokai Indonesia Kompeten dalam optimalisasi program Poliran dan pendidikan vokasi industri yang berlangsung di Gedung Gyokai Indonesia Kompeten, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, persoalan pengangguran tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi berimplikasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikannya, tingkat pengangguran di Provinsi Banten saat ini mencapai sekitar 6,7 persen atau sekitar 650.000 orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian mendorong kolaborasi dengan dunia industri untuk membuka akses pendidikan, pelatihan, hingga pekerjaan.

"Apabila tingkat pengangguran tidak bisa kita kurangi, tentu akan berimplikasi terhadap gangguan kamtibmas. Kegiatan hari ini adalah wujud kehadiran negara dan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut," ujar Hengki.

Uploaded Image

Menurutnya, program Poliran yang telah berjalan sekitar dua tahun diarahkan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Program tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia industri, salah satunya melalui pendidikan vokasi yang diselenggarakan PT Gyokai Indonesia Kompeten.

Program tersebut menghubungkan pendidikan SMK dengan kebutuhan perusahaan melalui kombinasi pembelajaran teori dan praktik. Sekitar 30 hingga 40 persen pembelajaran dilakukan di kelas, sedangkan 60 persen lainnya dilaksanakan langsung di industri.

Melalui pola tersebut, peserta didik tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja sebelum lulus, tetapi juga berkesempatan memperoleh penghasilan selama mengikuti program.

"Sambil sekolah mereka bisa bekerja di industri dan mempunyai penghasilan. Saat magang satu tahun, mereka menerima upah sekitar 80 persen, dan setelah lulus serta bekerja 100 persen, mereka akan menerima upah sesuai dengan UMK atau UMP setempat," jelas Hengki.

PT Gyokai Indonesia Kompeten saat ini memiliki kemitraan dengan sekitar 200 perusahaan yang dapat menjadi tempat magang maupun penempatan kerja peserta program.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Polresta Tangerang siap mendukung implementasi program tersebut, khususnya karena Kabupaten Tangerang merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas industri yang cukup besar.

Menurutnya, keberadaan industri harus dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah sekitar.

"Kami juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, produktif, dan memiliki peluang ekonomi," ujar Indra Waspada.

Dia mengatakan, program yang mempertemukan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri memiliki nilai strategis karena memberikan bekal keterampilan sekaligus membuka akses yang lebih jelas menuju dunia kerja.

Indra Waspada menambahkan, pihaknya akan mendorong jajaran di tingkat Polsek untuk turut membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.

"Semangatnya adalah kolaborasi. Ketika pemerintah, kepolisian, dunia pendidikan dan dunia industri bergerak bersama, kita berharap semakin banyak masyarakat usia produktif yang mendapatkan akses pelatihan dan pekerjaan," tuturnya.

Sementara itu, CEO PT Gyokai Indonesia Kompeten Teguh Imam Pambudi mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat usia produktif untuk mengikuti pelatihan sekaligus mendapatkan akses penempatan kerja.

"Nanti dilatih sama kita dan ditempatkan di perusahaan yang cocok. Tidak ada sarana (syarat khusus) tertentu buat masyarakat yang ingin masuk ke sini. Selama umurnya masih produktif, silakan kemari saja. Nanti kita cari penempatannya yang sesuai dengan spesifikasi perusahaan," kata Teguh.

Meski demikian, peserta tetap harus mengikuti tahapan seleksi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan industri. Proses tersebut meliputi pendaftaran, pemeriksaan fisik, rangkaian tes hingga wawancara.

Setelah seluruh tahapan selesai, peserta akan ditempatkan pada perusahaan yang sesuai dengan spesifikasi dan kompetensinya.

"Kita ada mekanismenya. Mulai dari mendaftar di sini, pengecekan fisik, lalu mengikuti rangkaian tes hingga wawancara. Setelah wawancara selesai, baru dilakukan penempatan kerja," pungkasnya.




Toher Aswi

Dugaan Penyimpangan PKH di Kalikajar, Publik Menanti Perkembangan Penanganan oleh Kejari Wonosobo



WONOSOBO — Publik masih menantikan perkembangan terbaru terkait penanganan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo, menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH.

Dokumen dan data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan yang diperlukan untuk mendukung proses penanganan perkara, khususnya dalam pendalaman dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, termasuk di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., sebelumnya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman serta pengamanan dokumen dan data yang berkaitan dengan bantuan PKH.

Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.

Kejaksaan Negeri Wonosobo juga menegaskan komitmennya dalam melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seiring dengan telah dilakukannya penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen serta data, masyarakat kini menantikan informasi mengenai perkembangan selanjutnya dari proses penanganan perkara tersebut.

Transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi penting agar publik memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial dapat ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelumnya menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif serta berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, publik berharap perkembangan penanganan perkara tersebut dapat disampaikan secara proporsional sesuai kewenangan dan tahapan hukum yang sedang berlangsung, termasuk apabila nantinya terdapat penetapan tersangka, perkembangan penyidikan, maupun keputusan hukum lainnya.

(Tim KJN)
Uploaded Image