Talaga, Majalengka,Sebuah kabar membanggakan datang bagi masyarakat Talaga dan dunia kebudayaan Indonesia. Pada Jumat, 3 Juli 2026, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tingkat Nasional. Penetapan tersebut menjadi tonggak sejarah penting bagi pelestarian budaya lokal sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Talaga Manggung.
Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung merupakan karya budaya yang termasuk dalam kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan, yang sarat akan nilai sejarah, filosofi, spiritualitas, serta identitas budaya. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan kepada para leluhur sekaligus cerminan komitmen masyarakat dalam menjaga kesinambungan warisan budaya bangsa.
Pamangku Takhta Budaya Kerajaan Talaga Manggung, Rd. Apun Cahya Hendra, yang akrab dipanggil Kang Apun menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas ditetapkannya Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung sebagai WBTB Indonesia Tingkat Nasional. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang melibatkan banyak pihak.
"Penetapan ini bukanlah hasil kerja satu atau dua orang, melainkan buah dari dedikasi para karuhun, para sesepuh, para pewaris, serta seluruh pelaku budaya yang selama ratusan tahun menjaga keberlangsungan tradisi ini dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan memperjuangkan pengakuan terhadap Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung hingga akhirnya mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan kajian akademik yang dilakukan, Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung telah berlangsung secara berkesinambungan selama kurang lebih 250 tahun. Tradisi tersebut tidak sekadar menjadi prosesi penyucian pusaka, melainkan merupakan ritus sakral yang mengandung nilai penghormatan kepada leluhur, pelestarian sejarah, penguatan jati diri budaya, serta pengingat akan pentingnya menjaga amanah peradaban yang diwariskan oleh para Karuhun Kerajaan Talaga Manggung.
Konsistensi masyarakat dalam mempertahankan tradisi tersebut menjadi bukti bahwa warisan budaya tidak hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah, tetapi terus dihidupkan dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat hingga saat ini. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi modal budaya yang sangat penting bagi pembangunan karakter bangsa.
Di kesempatan yang sama, kang Apun juga, turut menyampaikan rasa syukur atas momentum bersejarah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan anugerah yang patut disyukuri sekaligus amanah besar untuk terus menjaga keaslian tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Ia juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga eksistensi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kebersamaan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya.
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat kepada para Karuhun Kerajaan Talaga Manggung dan menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga pula para keturunan Kerajaan Talaga Manggung serta seluruh pelestari budaya diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan keberkahan dalam mengemban amanah menjaga warisan budaya bangsa," tuturnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Pemerintah Desa Talaga Wetan dan Talaga Kulon, Pemerintah Kecamatan Talaga beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia, komunitas budaya dari berbagai daerah di Nusantara, para tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati budaya, insan media, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan, perhatian, dan partisipasi aktif dalam proses pelestarian tradisi tersebut.
Dengan ditetapkannya Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tingkat Nasional, diharapkan lahir semangat baru untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai budaya luhur kepada generasi mendatang. Warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan aset peradaban yang menjadi identitas bangsa sekaligus fondasi dalam membangun masa depan Indonesia yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Sebagaimana falsafah yang terus dijunjung oleh masyarakat Talaga Manggung:
"Jaga Makeyana Patikrama Paninggalna Sya Seda."
(Abdan.S)