Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Buser persisi com, Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di...

Postingan Populer

Selasa, 31 Maret 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Buser persisi com, Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika   dan atau Pasal  609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti" katanya.

((A, Rahmat))

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika   dan atau Pasal  609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti" katanya.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi hari ini, Selasa (31/03/2026) pukul 20.00 WIB, ia memaparkan kronologis penangkapan di Jalan Ratu Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (30/03/2026) pukul 00.30 WIB, tim Unit II Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W.A.R, 36 tahun, warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 97,97 gram, 50 butir ekstasi berlogo penguin, timbangan digital, empat plastik klip bening, satu unit handphone Oppo warna putih, lakban coklat, plastik kresek hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernopol E 4585 BD. Semua barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan akan dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pengedar lainnya.

Selain itu, penangkapan ini menjadi wujud respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar tersangka dapat diproses secara maksimal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama seluruh aparat dan masyarakat dalam mengawasi dan memutus jaringan peredaran narkotika.

Kapolres juga menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan serta menindak tegas setiap pelaku narkotika, sehingga generasi muda di Kota Cirebon dapat terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Dukungan aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Kota Cirebon.”

((A, Rahmat))

Polda Babel Gelar Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Polri, Tegaskan Komitmen Seleksi Anggota Polri Berkualitas. 



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung menggelar penandatanganan Pakta Integritas serta pengambilan sumpah seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2026 di Gedung Tribrata, Selasa (31/3/26).

Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, seluruh panitia, para orangtua serta seluruh calon peserta seleksi Taruna/i, Bintara hingga Tamtama Polri.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Viktor mengatakan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini merupakan wujud komitmen yang harus dipegang dalam seleksi penerimaan Polri tahun anggaran 2026.

"Hari ini semuanya telah diambil sumpah dilanjutkan pakta integritas. Intinya semuanya kita disini sudah berjanji, sumpah adalah janji yang sudah diucapkan dan diyakini setulus-setulusnya dengan harapan kita bisa memenuhi janji yang sudah diucapkan,"kata Viktor.

Selama seleksi berlangsung, Kapolda menekankan seluruh panitia agar dalam menjalankan janjinya untuk melaksanakan seleksi dengan selektif, transparan dan tanpa adanya upaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kepada orangtua dan calon peserta, dirinya berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar dari sumpah dan janji serta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai kemampuan diri masing-masing.

"Ingatkan kembali ikrar sumpah yang sudah kita ucapkan tadi. Doa orangtua adalah kekuatan untuk anak-anaknya, sehingga anak-anaknya nanti bisa mengikuti seleksi dengan baik dan mendapatkan nilai terbaik,"ujarnya.

Sebagai Kapolda Babel, Viktor berharap dalam seleksi penerimaan ini dapat menghasilkan calon anggota Polri terbaik yang memiliki kemampuan dan kualitas sesuai kriteria yang ditentukan.

Mengingat calon-calon terbaik inilah yang nantinya akan jadi penerus Polri yang menjalankan visi misi dan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegakkan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Kalau hari ini kita bertekad mendapatkan nilai terbaik, mudah-mudahan orang-orang terbaik inilah ketika dididik jadi anggota Polri dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik dan benar, kelak akan jadi anggota Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat terhadap Polri,"harapnya.

Lebih lanjut, Eks Kadivkum Polri ini kembali mengingatkan agar seleksi penerimaan Polri dilaksanakan secara terbuka sehingga setiap peserta dapat mengetahui kemampuannya masing-masing.

"Saya berharap yang terbaiklah nanti akan menjadi anggota polri Polda Bangka Belitung, karena mereka inilah yang akan membantu semuanya menjaga kamttibmas di Babel.

Sementara itu, berdasarkan data dari panitia, antusiasme masyarakat Bangka Belitung untuk bergabung dengan institusi Polri tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 1.300 peserta telah terverifikasi untuk mengikuti tahapan seleksi di Polda Babel. Adapun rincian kuota pendaftar meliputi Akpol 70 peserta, Bintara Polri 1.180 peserta (terdiri dari Bintara PTU, Rekpro, dan Bakomsus) serta Tamtama Polri 50 peserta.

(HR) 

Terungkap di Belakang Terminal, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Siang Hari

Cirebon Kota – Operasi penyakit masyarakat kembali digelar pada Selasa (31/03/2026) pukul 15.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur dengan hasil pengungkapan peredaran minuman keras yang ditemukan di area belakang Terminal Harjamukti Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penertiban peredaran miras yang dinilai meresahkan masyarakat.

Petugas melakukan penyisiran secara mobile ke sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan terminal dan lingkungan sekitarnya yang kerap menjadi lokasi aktivitas ilegal. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis ciu dari seorang penjual di lokasi.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku yang masih nekat menjual miras secara ilegal.

Identitas penjual diketahui berinisial H, pria berusia sekitar 45 tahun yang berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon, dengan barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol minuman keras jenis ciu. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolsek.

Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga gangguan ketertiban lainnya. Oleh karena itu, kegiatan penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran kepolisian.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras ilegal. Edukasi ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras di lingkungan permukiman.

Warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat diimbau memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses kapan saja ketika menemukan adanya gangguan atau aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Respons cepat dari masyarakat akan membantu petugas dalam melakukan penindakan secara tepat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan operasi penertiban minuman keras sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras di wilayahnya.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota Ungkap 126 Paket Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Palimanan

Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu hari ini, Selasa (31/03/2026) kronologis penangkapan yang dilakukan timnya di sebuah kost di Jl. Ki Ageng Tepak, Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan aktivitas penghuni kost yang tidak wajar pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 126 paket sabu dengan berat keseluruhan 68,73 gram, berbagai kemasan lakban, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

Dua tersangka yang diamankan berinisial M.F., perempuan 26 tahun, warga Kelurahan Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kota Cirebon, dan M.I., laki-laki 26 tahun, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Barang bukti ini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, serta pengumpulan alat bukti tambahan.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya, dan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan kerja sama aparat dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran di wilayahnya.

Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan, “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi generasi Cirebon Kota.”

((A, Rahmat))

Akhir Penantian Panjang, Jembatan Garuda di Desa Bolo Mulai Dibangun, Harapan Baru Warga Terwujud

Boyolali – Penantian panjang warga Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, akhirnya terjawab. Pembangunan Jembatan Perintis Garuda resmi dimulai melalui prosesi ground breaking yang dipimpin Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., Selasa (31/03/2026).

Momentum ini menjadi titik balik bagi masyarakat yang selama puluhan tahun harus menghadapi keterbatasan akses. Ketiadaan jembatan memaksa warga menyeberangi sungai untuk menjalani aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat sekolah, bekerja di ladang, hingga mengakses layanan kesehatan.

"Kalau airnya dangkal masih bisa dilewati, tapi tetap sulit karena licin. Kadang ada yang jatuh, bahkan anak-anak harus pulang lagi karena baju basah atau kotor," ungkap Widodo, salah satu warga, menggambarkan kondisi yang selama ini dihadapi.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali atas sinergi yang telah terjalin sehingga acara groundbreaking serta pembangunan jembatan dapat dimulai secara serentak di 60 titik di wilayah Jawa Tengah.

Program Jembatan Perintis Garuda sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah dengan akses terbatas.

"Melalui program ini, TNI hadir untuk membantu membuka keterisolasian wilayah dan mempermudah akses antar desa," tegas Pangdam.

Selain kegiatan pembangunan jembatan, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pengobatan massal dan pemberian tali asih kepada masyarakat. Sebanyak 200 warga menerima layanan kesehatan gratis serta bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Ia juga berharap pembangunan jembatan di Boyolali dapat terus berlanjut ke titik-titik lain yang membutuhkan, mengingat program ini menjadi prioritas nasional dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Jembatan Garuda ini merupakan bagian dari karya bakti TNI bersama masyarakat. 

Diharapkan, keberadaannya nanti mampu dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Secara simbolis, pada pukul 15.00 WIB, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Bolo dinyatakan resmi dimulai.

Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jembatan ini sangat penting, terutama untuk keselamatan anak-anak sekolah serta sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Boyolali direncanakan akan dibangun lima jembatan sebagai bagian dari program tersebut. Pemerintah daerah pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, atas perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur di daerah.
Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat Desa Bolo kini menaruh harapan besar agar jembatan segera rampung dan dapat digunakan, membuka akses yang lebih mudah, aman, dan layak bagi generasi mendatang.

Penulis : Arda 72

Patroli Dan Sambang Warga Cara Babinsa Jebres Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah dan sambang warga yang dilakukan Babinsa, selain menjaga kondusifitas juga melaksanakan silaturahmi untuk mempererat hubungan TNI dan Rakyat, serta untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.

 Hal ini yang dilakukan Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serka Taufik Mukhlis dan Serda Winarno saat melaksanakan Patroli sekaligus sambang warga di wilayah Rt.01, Rw.03 Tegal Rejo Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta. Selasa (31/03/2026) pukul 10.00 Wib s.d selesai. 

*Dalam kegiatan Patroli dan sambang warga, kami menanyakan situasi dan kondisi diwilayah  Rw. 03 Tegal Rejo Jebres dan mengajak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta kebersihan lingkungan dan selalu waspada terhadap hal hal yang tidak biasa dan mencurigakan."tutur Serka Taufik disela-sela kegiatan.

"Dengan selalu memantau wilayah  binaan, maka kami akan tahu permasalahan di wilayah binaan, sehingga jika ada permasalahan dapat dengan cepat diatasi dan diselesaikan,"ujarnya .

"Karena kegiatan Patroli dan menjalin Komsos dengan warga merupakan tugas yang dilaksanakan sehari-hari oleh setiap Babinsa sebagai sarana kemanunggalan dan juga mempererat hubungan antara TNI dan Rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Kepatihan Wetan Ikuti Pelatihan Pemulasaraan / Ngrukti Jenazah

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta menghadiri acara pelatihan pemulasaraan merawat jenazah sebagai Narsum Ustad Shoriqul amin yang di laksanakan oleh pemerintah Kelurahan Kepatihan Wetan bertempat di pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 31/03/2026 ) Pkl. 16.00 Wib

Tujuan dari di laksanakan nya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Bimbingan dan Pelatihan tata cara perawatan jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam,"jelas Sertu Budiono

"Manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia."

Sementara dalam materi yang dijelaskan Ustad Shodiqul Bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasarkan jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan.

Adapun hukum memulasarkan (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya.

Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, juga memberikan penjelasan secara praktek.

Lebih lanjut Babinsa Sertu Budiono juga mengungkapkan pelatihan ini sungguh sangat bermanfaat sehingga masing – masing dari kita dapat mengetahui bagaimana sebenarnya tata cara pemulasaraan jenazah yang benar, "Pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Akhir Penantian Panjang, Jembatan Garuda di Desa Bolo Mulai Dibangun, Harapan Baru Warga Terwujud

Boyolali – Penantian panjang warga Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, akhirnya terjawab. Pembangunan Jembatan Perintis Garuda resmi dimulai melalui prosesi ground breaking yang dipimpin Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., Selasa (31/03/2026).

Momentum ini menjadi titik balik bagi masyarakat yang selama puluhan tahun harus menghadapi keterbatasan akses. Ketiadaan jembatan memaksa warga menyeberangi sungai untuk menjalani aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat sekolah, bekerja di ladang, hingga mengakses layanan kesehatan.

"Kalau airnya dangkal masih bisa dilewati, tapi tetap sulit karena licin. Kadang ada yang jatuh, bahkan anak-anak harus pulang lagi karena baju basah atau kotor," ungkap Widodo, salah satu warga, menggambarkan kondisi yang selama ini dihadapi.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali atas sinergi yang telah terjalin sehingga acara groundbreaking serta pembangunan jembatan dapat dimulai secara serentak di 60 titik di wilayah Jawa Tengah.

Program Jembatan Perintis Garuda sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah dengan akses terbatas.

"Melalui program ini, TNI hadir untuk membantu membuka keterisolasian wilayah dan mempermudah akses antar desa," tegas Pangdam.

Selain kegiatan pembangunan jembatan, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pengobatan massal dan pemberian tali asih kepada masyarakat. Sebanyak 200 warga menerima layanan kesehatan gratis serta bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Ia juga berharap pembangunan jembatan di Boyolali dapat terus berlanjut ke titik-titik lain yang membutuhkan, mengingat program ini menjadi prioritas nasional dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan Jembatan Garuda ini merupakan bagian dari karya bakti TNI bersama masyarakat. 

Diharapkan, keberadaannya nanti mampu dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Secara simbolis, pada pukul 15.00 WIB, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Bolo dinyatakan resmi dimulai.

Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jembatan ini sangat penting, terutama untuk keselamatan anak-anak sekolah serta sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Boyolali direncanakan akan dibangun lima jembatan sebagai bagian dari program tersebut. Pemerintah daerah pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, atas perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur di daerah.
Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat Desa Bolo kini menaruh harapan besar agar jembatan segera rampung dan dapat digunakan, membuka akses yang lebih mudah, aman, dan layak bagi generasi mendatang.

Penulis : Arda 72