Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Cegah Banjir dan Jaga Lingkungan, Babinsa Joyotakan Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Jenes

Surakarta – Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti ber...

Postingan Populer

Senin, 19 Oktober 2026

Cegah Banjir dan Jaga Lingkungan, Babinsa Joyotakan Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Jenes

Surakarta – Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti bersih-bersih bantaran Sungai Jenes,bertempat di RW 06, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Minggu (18/10/2026)

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kondisi wilayah agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam pelaksanaan kerja bakti, peserta bergotong royong membersihkan rumput liar, mengangkat sampah yang berada di sekitar bantaran sungai, serta merapikan lingkungan guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi terjadinya banjir, terutama saat memasuki musim hujan.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tapi untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir. Kalau bantaran bersih, lingkungan juga sehat," ujar Serka Sudiyono.

Babinsa Joyotakan mengapresiasi antusiasme warga RW 06 yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Diharapkan semangat gotong royong ini terus terjaga sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kelurahan Joyotakan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam

 Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Parso bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Minggu (19/10/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polri Perkuat Polisi Khusus Kehutanan, Siapkan 70.000 Personel Lindungi Hutan dan Cegah Karhutla

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat barisan pengawal lingkungan hidup nasional. Melalui penguatan fungsi Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan), Polri menargetkan kesiapan sebanyak 70.000 personel yang akan ditempatkan di berbagai kawasan hutan di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan, perlindungan hutan, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
 
 
 
 Tahap Pertama: 586 Personel Telah Lulus Pendidikan
 
Sebagai langkah awal, sebanyak 586 personel telah resmi menyelesaikan pendidikan dan pelatihan khusus yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Bina Masyarakat (Pusdik Binmas), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kelulusan ini menandai siapnya gelombang pertama petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam menjaga dan mengawasi kawasan hutan.
 
Para lulusan tidak hanya dibekali pemahaman hukum dan penegakan peraturan di bidang kehutanan, tetapi juga keterampilan teknis pengelolaan kawasan, deteksi dini ancaman kerusakan hutan, serta teknik penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
 
Visi dan Penekanan Kabaharkam Polri
 
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan standar tinggi yang harus dimiliki setiap personel Polsus Kehutanan tersebut:
 
"Personel harus memiliki integritas yang tinggi, menguasai teknologi terkait pengelolaan dan pemantauan kawasan hutan, serta mampu memperkuat sinergi yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan dan lintas sektor terkait."
 
Penekanan ini disampaikan agar kehadiran ribuan personel ke depan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar jumlah semata.
 
 Tujuan Strategis Penguatan Polsus Kehutanan
 
Langkah besar ini dilakukan untuk menjawab tantangan perlindungan hutan yang semakin kompleks:
 
1. Memperkuat pengawasan kawasan hutan — meminimalkan perambahan, penebangan liar, dan eksploitasi hutan secara ilegal
​
2. Mencegah kerusakan lingkungan — deteksi dini terhadap aktivitas yang merusak ekosistem hutan dan lahan
​
3.Menekan angka Karhutla — meningkatkan kemampuan pencegahan, pemantauan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara cepat dan terkoordinasi
​
4. Membangun kesadaran bersama — melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia
 

 Sinergi Kunci Keberhasilan
 
Penguatan ini juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi, antara Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat adat dan warga yang tinggal di sekitar hutan. Polri menyadari bahwa hutan tidak bisa dijaga hanya dengan kekuatan petugas bersenjata, tetapi butuh partisipasi aktif seluruh elemen bangsa.

((A, Rahmat))

*Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Dua Gereja*


*KUNINGAN –* Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sekaligus pengamanan ibadah umat Kristiani di dua tempat ibadah, yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kuningan dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kuningan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP AKTUIN MONIHARAPON, S.Tr.K., S.I.K., sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat umat Kristiani melaksanakan ibadah Minggu.

Melalui program Minggu Kasih, personel Sat Lantas Polres Kuningan membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung dengan jemaat serta pengurus gereja untuk mendengarkan aspirasi, saran, kritik, masukan, maupun aduan terkait pelayanan kepolisian.

Selain itu, pengamanan di kedua gereja dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat selama menjalankan ibadah. Kehadiran personel Polri juga menjadi wujud pendekatan humanis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi dan toleransi antarumat beragama.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.

Polri hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, mempererat persaudaraan, dan mewujudkan kerukunan dalam keberagaman.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., memimpin langsung pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari di perempatan lampu merah depan Pos Polisi Latpri, Kota Cirebon, Senin (19/10/2026), mulai pukul 06.00 hingga 06.30 WIB, untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bersama Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Trk., S.I.K., beserta personel Satuan Lalu Lintas yang ditempatkan di persimpangan guna membantu pengguna jalan melintas dengan tertib dan lancar.

Kehadiran personel kepolisian di titik persimpangan tersebut menjadi bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya saat meningkatnya aktivitas kendaraan pada pagi hari ketika warga mulai berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, maupun menjalankan kegiatan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres bersama personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan dengan memperhatikan pergerakan kendaraan dari berbagai arah, sehingga pengguna jalan dapat melintas secara teratur serta mengurangi potensi hambatan akibat kepadatan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas pagi hari juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, polisi bersama masyarakat diharapkan dapat membangun kebiasaan berlalu lintas yang tertib dengan saling menghormati hak pengguna jalan, mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui kegiatan pelayanan pagi ini menegaskan bahwa kehadiran personel di jalan merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama pada waktu mobilitas kendaraan meningkat.

“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar aktivitas perjalanan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Kapolres melalui kegiatan tersebut.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas, menjaga etika berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Cirebon.

((A, Rahmat))

Garda Terdepan Lindungi Warga di Era Digital, Polresta Cirebon Galakkan Gerakan 'SARTIK' Basmi Cyber Fraud


Buser presisi com. Polresta Cirebon  — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kejahatan siber semakin marak dan mengintai masyarakat dari berbagai lapisan. Menyadari pentingnya perlindungan menyeluruh bagi warga Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon kini secara intensif menggalakkan gerakan bertajuk "SARTIK, Saring Sebelum Sharing & Teliti Sebelum Transfer", sebuah kampanye pencegahan penipuan daring yang dirancang untuk membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih .
 
 
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa dampak positif sekaligus tantangan baru. Penipuan daring kini tidak lagi hanya menjangkau pengguna internet yang aktif, tetapi telah menyasar seluruh kalangan masyarakat, mulai dari pelajar, pekerja, hingga lansia. Modus operandi penipu pun terus berkembang dan beradaptasi, sehingga kerugian yang dialami korban dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu yang sangat singkat .
 
Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa kejahatan siber tidak bisa hanya dihadapi dengan penindakan semata. Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat justru menjadi kunci utama. "Mencegah jauh lebih baik daripada menindak, terutama ketika keringat dan hasil kerja keras masyarakat dipertaruhkan dalam sekejap di dunia maya," ungkap pihak Polresta Cirebon .
 
Gerakan SARTIK hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, menjadikan setiap warga masyarakat sebagai benteng pertahanan pertama dalam menghadapi ancaman penipuan siber.
 

 
Nama SARTIK merupakan akronim dari dua kalimat ajakan yang sangat bermakna 
 
Sebelum Anda membagikan informasi, berita, tautan, maupun pesan kepada orang lain, selalu saring dan periksa dulu kebenarannya. Jangan terburu-buru meneruskan pesan yang belum jelas sumbernya. Langkah sederhana yang bisa Anda lakukan:
 
1.Cek siapa pengirim pesan
​
2. Verifikasi kebenaran informasi dari sumber resmi
​
3. Jangan mudah terprovokasi oleh judul atau pesan yang menimbulkan ketakutan/kemarahan
​
4. Jika ragu, tanyakan kepada pihak yang berwenang 
 
 RTIK, Teliti Sebelum Transfer
 
Setiap kali diminta melakukan pembayaran, pengiriman uang, atau transaksi keuangan, berhentilah sejenak dan teliti dengan cermat. Ingatlah prinsip: "Berpikir cepat, tapi transfer lambat." Hal-hal penting yang harus selalu diperhatikan:
 
Jangan pernah terburu-buru, meskipun pihak lain mendesak
​
Verifikasi nomor rekening dan nama penerima dengan teliti
​
  Jangan percaya bukti transfer yang dikirim melalui pesan
​
  Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun 
 
 
 
 Modus Penipuan Siber yang Paling Sering Mengintai di Cirebon
 
Polresta Cirebon mencatat sejumlah modus penipuan yang paling dominan dan meresahkan masyarakat, antara lain :
 
1. Penipuan Berkedok Pihak Bank atau Instansi
 
Penipu menelepon atau mengirim pesan mengaku sebagai petugas bank, layanan pengiriman, atau instansi pemerintah, lalu meminta data pribadi, nomor rekening, hingga kode OTP dengan alasan keamanan atau verifikasi data.
 
2.Penipuan Tawaran Hadiah dan Undian
 
Pesan berisi kabar bahwa Anda memenangkan hadiah besar, namun diminta membayar biaya administrasi terlebih dahulu atau memberikan data diri untuk pencairan hadiah.
 
3. Penipuan Jual Beli Online
 
Penipu meminta pembayaran penuh di muka dengan alasan stok terbatas atau harga diskon, namun barang tidak pernah dikirim setelah uang diterima. Sebaliknya, ada juga penipu yang berpura-pura menjadi pembeli dan mengirimkan bukti transfer palsu .
 
4. Penipuan Berkedok Kerabat Sakit/Darurat
 
Penipu menggunakan data media sosial untuk mengaku sebagai kerabat dekat yang sedang dalam kesulitan mendesak dan meminta bantuan dana secepat mungkin.
 
5. Tautan Pencuri Data (Phishing)
 
Pesan berisi tautan yang tampak seperti situs resmi, padahal dirancang untuk mencuri data pribadi, kata sandi, maupun informasi keuangan Anda saat diklik .
 
 
 
 Langkah Konkret Polresta Cirebon Menyebarkan Kampanye
 
Gerakan SARTIK tidak sekadar seremonial, melainkan dijalankan melalui berbagai kegiatan nyata yang menyasar seluruh elemen masyarakat,.
 
Edukasi di Sekolah dan Kampus, Personel kepolisian berkunjung ke lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman sedini mungkin tentang keamanan digital
​
Sambang Masyarakat, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan SARTIK saat berdialog dengan warga di desa-desa
​
 Edukasi di Pusat Perdagangan, Pedagang dan pembeli diberikan pemahaman tentang keamanan transaksi pembayaran
​
Kampanye Media Sosial, Informasi dikemas secara menarik dan disebarkan melalui kanal digital agar menjangkau lebih luas masyarakat
​
 Pemasangan Spanduk dan Baliho, Terpasang di titik-titik strategis agar terus mengingatkan masyarakat
 
(A, Rahmat)

Minggu, 18 Oktober 2026

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Gakkum Narkoba, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Barang Bukti Miras

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terkait narkoba di wilayah hukumnya, Minggu (18/10/2026) dini hari, dengan menyasar Karaoke A dan salah satu kawasan perumahan di Kab. Cirebon sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menjaga lingkungan masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba yang melaksanakan pemeriksaan sesuai sasaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di lokasi sasaran, memeriksa barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di Karaoke A untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan Narkoba, sekaligus sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi peredaran maupun penggunaan zat terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tiga orang pengunjung Karaoke, yang terdiri atas seorang perempuan serta dua laki-laki, seluruhnya menunjukkan hasil negatif Narkoba.

Selain pemeriksaan ruangan, barang bawaan, dan tes urine, petugas juga menemukan serta mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol yang terdiri atas empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, dan satu botol Grey Goose.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, petugas turut mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam mendukung penegakan hukum terkait Narkoba melalui pemeriksaan di lokasi sasaran, pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba. Upaya pencegahan, menurutnya, membutuhkan sinergi polisi bersama masyarakat agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi Narkoba, tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya, serta mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya Narkoba.

((A,, Rahmat))

Razia Dini Hari di Tempat Karaoke Cirebon, Polisi Sita Belasan Botol Minuman Keras

Buser presisi com. — Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penertiban rutin di tempat hiburan malam jenis Karaoke A pada dini hari Minggu, 18 Oktober 2026. Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Cirebon.
 
 
Operasi berlangsung mulai pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 4 orang perwira dan 24 personel Satresnarkoba, sehingga pemeriksaan dapat berjalan menyeluruh di seluruh area lokasi hiburan malam tersebut.
 
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi:
 
1. Pengecekan ruangan-ruangan di dalam tempat hiburan
​
2. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung maupun karyawan
​
3. Pengecekan administrasi dan kelengkapan izin usaha
​
4. Pelaksanaan tes urine di tempat bagi sejumlah pengunjung

 
Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang diduga beredar tanpa izin. Selain itu, satu orang pria berinisial A.S. turut diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi.
 
Sementara itu, tes urine yang dilakukan terhadap tiga orang pengunjung, terdiri atas satu perempuan dan dua laki-laki, menunjukkan hasil negatif seluruhnya. Artinya, tidak ada pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika pada saat pemeriksaan berlangsung
 
"Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada peredaran maupun penyalahgunaan zat terlarang di area hiburan malam tersebut," ungkap pihak Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
 
Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengelola tempat hiburan diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak melayani pembelian minuman keras di luar ketentuan, serta mencegah segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan usahanya.


((A, Rahmat))

Sosok AKP Ecep Karniman, dari Dunia Reserse hingga Amanah Berantas Narkoba di Majalengka

BUSER PRESISI.COM, MAJALENGKA - Menjadi polisi merupakan cita-cita yang sejak dahulu ingin diwujudkan AKP Ecep Karniman. Perjalanan hidup akhirnya membawanya mengenakan seragam Korps Bhayangkara dan menjalani pengabdian yang kini mengantarkannya pada tanggung jawab baru di Kabupaten Majalengka.

Ecep kini dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Majalengka. Di balik jabatan tersebut, ada perjalanan panjang di bidang reserse yang menjadi bagian dari pengalamannya sebagai anggota Polri.

Saat berbincang dengan Tribun, Ecep bercerita bahwa keinginannya menjadi polisi memang sudah ada sejak dahulu. Ia mengakui, perjalanan menuju profesi tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Namun, ia bersyukur akhirnya mendapat kesempatan untuk mengabdi melalui institusi kepolisian.

"Ya, alhamdulillah jadi polisi. Dengan menjadi polisi ini, membangkitkan diri untuk ingin membantu-bantu masyarakat," ujar Ecep, Minggu (18/10/2026). 

Menurutnya, menjadi polisi bukan semata-mata tentang pekerjaan. Profesi tersebut juga memberinya kesempatan untuk membantu masyarakat melalui tugas yang dijalankan sehari-hari.

Dalam perjalanan kariernya, Ecep menjalani penugasan di bidang reserse. Bidang ini menuntut ketelitian dalam mengungkap perkara, mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan saksi, dan menelusuri rangkaian peristiwa untuk menemukan fakta.

Ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pengalaman di lapangan itu turut mewarnai perjalanan kariernya di bidang reserse sebelum ia mendapat penugasan sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar.

Prinsip Kerja yang Sederhana

Ketika ditanya mengenai prinsip yang dipegang dalam menjalankan tugas, Ecep tidak memberikan jawaban panjang.

"Ya, intinya mengikuti, sesuai dengan prosedur saja," katanya.

Menurutnya, dalam penanganan perkara narkotika, prosedur memiliki peran penting. Penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, dan penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Setiap tahapan membutuhkan kecermatan agar proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengembangan perkara diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pemasok, jaringan peredaran, atau pihak lain yang terlibat," ucapnya. 

Di Majalengka, Ecep mengemban tanggung jawab ketika pemberantasan narkoba menjadi perhatian kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Di tingkat daerah, Polda Jawa Barat juga melakukan penindakan melalui operasi kepolisian, termasuk Operasi Antik Lodaya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memiliki tanggung jawab memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Komitmen tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan pencegahan penyalahgunaan, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan pendidikan.

"Peredaran narkoba dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, kerja kami membutuhkan ketelitian, konsistensi, dan dukungan informasi dari masyarakat," tutur Ecep. 

Bagi Ecep, menjadi polisi merupakan kesempatan untuk mengabdi. Di tempat tugasnya yang baru, kesempatan itu datang bersama tanggung jawab besar untuk ikut menjaga masyarakat Majalengka dari bahaya narkotika.

((A, Rahmat))

Dugaan Penyimpangan Sewa Tanah Bengkok Desa Babakan Disorot, Warga Minta Aparat Usut Tuntas


CIREBON – Pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan masyarakat. Warga menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang sewa lahan tersebut selama periode 2021–2026. Dugaan itu menyeret nama Kuwu (Kepala Desa) Babakan, Satori, yang diminta memberikan penjelasan secara terbuka.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aset desa, mekanisme penyewaan lahan, serta pencatatan penerimaan yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga menduga hasil sewa tanah bengkok tersebut tidak seluruhnya disetorkan atau dicatat sebagai pendapatan desa sebagaimana mestinya. Mereka juga mempertanyakan mekanisme penyewaan lahan yang disebut melibatkan seseorang berinisial O.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Aset Desa

Seorang tokoh masyarakat Desa Babakan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan tanah bengkok yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses penyewaan, nilai transaksi, serta aliran dana yang diterima dari pemanfaatan aset desa tersebut.

“Selama periode 2021 hingga 2026, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan sewa tanah bengkok ini. Kami berharap ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang menyewa, berapa nilai sewanya, dan ke mana uang tersebut disetorkan,” ujarnya.

Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mekanisme Sewa dan Peran Pengawasan Perlu Ditelusuri

Selain mempertanyakan pengelolaan hasil sewa, masyarakat juga meminta agar mekanisme penyewaan tanah bengkok diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah proses pemanfaatan aset desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk aspek administrasi, pencatatan keuangan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Warga turut meminta agar fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peran perangkat desa terkait ikut ditelusuri sesuai kewenangan masing-masing.

Namun, belum ada dasar yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa perangkat desa atau pihak lain terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Karena itu, setiap dugaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta.

Dokumen Transaksi Disebut Menjadi Bahan Pelaporan

Dalam menyampaikan keberatannya, pihak masyarakat menyebut telah memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan transaksi sewa tanah bengkok, termasuk kwitansi pembayaran dan dokumen serah terima lahan.

Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kronologi transaksi, pihak-pihak yang terlibat, nilai pembayaran, serta penggunaan dana hasil penyewaan.

Selain dokumen, keterangan saksi yang mengetahui proses penyewaan dan penguasaan lahan juga dinilai penting untuk mengungkap fakta secara utuh.

“Dokumen dan saksi yang mengetahui persoalan ini perlu diperiksa agar semuanya menjadi jelas. Kami berharap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ungkap perwakilan warga.

Keberadaan dokumen dan keterangan saksi tersebut tetap perlu diuji serta diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Laporan Disebut Telah Disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat menyatakan telah menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tanah bengkok Desa Babakan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon.

Warga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti melalui proses penelaahan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Mereka meminta aparat menelusuri status aset, mekanisme penyewaan, aliran penerimaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kuwu Babakan, Satori, disebut belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan hak jawab guna memastikan pemberitaan berimbang.

Warga Minta Pengelolaan Aset Desa Dibuka secara Transparan

Persoalan tanah bengkok Desa Babakan menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Tanah bengkok merupakan aset yang pemanfaatan dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan berdasarkan bukti yang sah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan kerugian yang terverifikasi dipulihkan melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyimpangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang memerlukan pembuktian. Asas praduga tak bersalah dan hak jawab seluruh pihak perlu dihormati.

(Bang keling.)