Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kodim 0707/Wonosobo Berduka Cita, Dandim Pimpin Persemayaman Almarhum Sertu Supadi Babinsa Koramil 04/Garung

Wonosobo – Seluruh jajaran Kodim 0707/Wonosobo diliputi rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Sertu Supadi, Babinsa Korami...

Postingan Populer

Jumat, 25 September 2026

Kodim 0707/Wonosobo Berduka Cita, Dandim Pimpin Persemayaman Almarhum Sertu Supadi Babinsa Koramil 04/Garung



Wonosobo – Seluruh jajaran Kodim 0707/Wonosobo diliputi rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Sertu Supadi, Babinsa Koramil 04/Garung, Kodim 0707/Wonosobo, Korem 072/Pmk. Almarhum meninggal dunia di RSU Setjonegoro Wonosobo karena sakit. (25/9/2026)

Dalam kesempatan memimpin upacara persemayaman di rumah duka, Dandim 0707/Wonosobo menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya. “Kami segenap jajaran Kodim 0707/Wonosobo turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian anggota terbaik kami. Kami hanya mampu berdoa semoga amal baik almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala kesalahannya,” ujar Dandim.

Dandim juga menyampaikan doa dan harapan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kepada keluarga almarhum, semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dandim 0707/Wonosobo mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah di balik kepergian almarhum. “Kepada kita semua, mari mengambil hikmah di balik kepergian almarhum. Umur kita semua tidak ada yang mengetahui kapan datangnya ajal. Untuk itu, kita harus senantiasa berbuat baik kepada siapa pun dan di mana pun, baik dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun di lingkungan rumah tangga dan masyarakat,” tegasnya.

Kepergian Sertu Supadi merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa dilimpahkan ketabahan serta keberkahan.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

58 Karung Lada Raib, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta: Polisi Amankan 8 Orang, Jejak Barang Ditelusuri.


PANGKALPINANG — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap sejumlah fakta baru.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Dalam laporan itu, Margono melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Gang Sawah.

Perkembangan kasus kemudian mengarah pada pengamanan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepada tim investigasi awak media, Margono mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangka. Bahkan, pada Minggu malam, 20 September 2026, dirinya mengaku telah bertemu dengan kedelapan orang tersebut di Mapolresta Pangkalpinang.
58 Karung Lada Hilang, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta. 

Ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Margono mengungkapkan jumlah lada yang hilang mencapai 58 karung.
Menurut keterangannya, berat masing-masing karung bervariasi, berkisar antara 55 hingga 58 kilogram. Jika ditotal, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton.
Atas kehilangan tersebut, Margono memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, jejak lada yang hilang tersebut kemudian mengarah ke sejumlah titik.
Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga mengarah ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat. Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial FI.

Selain barang, informasi lain yang disampaikan Margono menyebut adanya uang sebesar Rp140 juta yang telah diamankan oleh penyidik dan kini disebut menjadi bagian dari barang bukti.

Jejak 2,5 Ton Lada Berakhir di Gudang Kace Barat. 

Tim investigasi awak media kemudian menelusuri informasi tersebut ke Desa Kace Barat, tepatnya ke gudang Liau AKM yang bergerak dalam aktivitas jual beli lada.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan kepala gudang berinisial AY.

Dalam wawancara, AY mengakui bahwa memang terdapat lada sekitar 2,5 ton yang masuk ke gudang tersebut.

Menurut AY, lada itu diterima pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi, saat gudang mulai beroperasi. Proses penerimaan barang tersebut, menurut keterangannya, menggunakan penjamin KTP atas nama TY.

Namun, AY menegaskan bahwa pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” demikian keterangan AY kepada tim investigasi awak media.

Sudah Dikirim ke Jakarta. 

Fakta lain muncul ketika tim investigasi menanyakan keberadaan 2,5 ton lada tersebut.
AY mengatakan, lada yang sebelumnya masuk ke gudang tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, lada tersebut telah bercampur dengan lada lainnya setelah melalui proses pembersihan.

Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran kasus, sebab barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut disebut sudah berpindah lokasi dan mengalami proses pencampuran dengan komoditas lainnya.

Dengan demikian, penelusuran asal-usul serta keberadaan barang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Amankan 8 Orang, Kasus Masih Dikembangkan

Untuk mendapatkan keterangan berimbang, tim investigasi awak media kemudian menemui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut.
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL dan BM.

Selain mengamankan para terduga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck.

AKP Ogan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau ditetapkan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim kepada tim investigasi awak media.

Mengurai Rantai Perjalanan Lada
Jika dirangkai berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, perkara ini tidak hanya berhenti pada dugaan hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian.

Ada jejak sekitar 3,3 ton lada, keterangan mengenai 2,5 ton yang masuk ke sebuah gudang di Kace Barat, hingga informasi bahwa komoditas tersebut kemudian dikirim ke Jakarta dan bercampur dengan lada lainnya.
Di sisi lain, pihak gudang menyatakan bahwa transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada yang dibeli diduga merupakan hasil kejahatan.

Sementara itu, penyidik memastikan telah mengamankan delapan orang dan sejumlah kendaraan, serta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Rangkaian fakta tersebut menjadi penting untuk diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta penelusuran aliran barang dan uang.

Tim investigasi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial

CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.

Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.
Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmaa


Uploaded Image

Surakarta - Kamis 24/09/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

9.700 BUTIR OBAT KERAS TERBATAS DIAMANKAN, POLRES CIREBON KOTA, INI BUKAN SEKADAR ANGKA, TAPI UPAYA NYATA SELAMATKAN GENERASI MUDA

 
CIREBON KOTA — Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran gelap obat keras di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 9.700 butir Obat Keras Terbatas (OKT) yang diduga akan diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat. Pengungkapan ini tentu menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran zat berbahaya yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.pada hari Jum'at tgl,25/9/2026.
 
Keberhasilan penindakan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., yang didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H.
 
“9.700 butir OKT yang berhasil kami amankan ini bukan sekadar angka statistik semata. Di balik jumlah tersebut, ada masa depan generasi muda Cirebon yang berhasil kami selamatkan dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ini adalah upaya nyata dan konkret kami dalam melindungi masyarakat, khususnya para remaja, pelajar, dan pemuda, dari peredaran obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik, keseimbangan mental, serta menghancurkan masa depan mereka selamanya,” tegas Kapolres Cirebon Kota dengan penuh penekanan.
 
 Bayangkan jika ribuan butir obat keras tersebut sempat beredar di masyarakat. Berapa banyak remaja yang akan terjerumus? Berapa banyak masa depan yang akan terancam? Pengamanan ini bukan sekadar soal penindakan hukum, melainkan sebuah upaya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang paling berharga di Kabupaten Cirebon, anak-anak muda kita.
 
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Pengawasan di titik-titik rawan, jalur lintas, serta operasi penggerebekan akan terus ditingkatkan dan diperketat. Penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran obat keras akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras juga akan terus digencarkan ke sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, organisasi pemuda, hingga ke tingkat keluarga, agar generasi muda benar-benar memahami bahayanya dan mampu menolak secara sadar.
 

Pasal Penjualan Obat Keras Terbatas (OKT) Tanpa Izin,Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan/pengedaran obat keras terbatas tanpa izin dikenakan pasal berikut,
 Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
 Setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau menguasai obat keras terbatas tanpa izin edar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar .
 
Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
 
Mengatur perbuatan yang menyebabkan orang lain menggunakan obat keras terbatas secara tidak benar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Jika obat tersebut termasuk narkotika, maka dijerat juga dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, Jika obat tersebut termasuk psikotropika, dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dengan kepolisian. Jangan ragu untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Keberhasilan menciptakan Cirebon Kota yang bersih, sehat, dan bebas dari peredaran obat keras serta narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian,  dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kekuatan terbesar kita dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda kita,” imbau Kapolres Cirebon Kota.
 Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan
Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan, dan semoga upaya kepolisian senantiasa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya Cirebon Kota yang aman, damai, sehat, dan bebas dari bahaya obat keras pungkasnya.

((A, Rahmat))

Di Sela Sela Istirahat Karya Bakti, Babinsa Jalin Silaturahmi Komsos Dengan Warga


Uploaded Image

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono Komunikasi Sosial bersama warga bertempat di Ds. Karangasem RT 02 RW 02 kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Kamis ( 24/09/2026 )Pukul 10.00 Wib

Komsos merupakan ajang sillaturahmi dan sebagai salah satu tujuan Babinsa untuk menciptakan keakraban, keharmonisan serta kekompakan dengan masyarakat dan lebih pentingnya menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sehingga bisa lebih dekat dan mengetahui langsung setiap keluhan warga binaannya, dan mempermudah Babinsa mendapatkan informasi situasi yang berkembang di wilayah binaannya.

Melalui komsos akan terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakat terutama warga masyarakat  di wilayahnya, sehingga terjalin keharmonisan antara Babinsa dan masyarakat, aparat pemerintah serta warga binaannya. Hal inilah yang dilakukan untuk menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaanya. 

Di samping itu kegiatan komsos yang dilaksanakan tersebut, merupakan cerminan kemanunggalan TNI Rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaanya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 24 September 2026

SATLANTAS POLRESTA CIREBON GELAR SYUKURAN HUT BHAYANGKARA KE-71: POLANTAS PRESISI, MENGABDI UNTUK NEGERI


POLRESTA CIREBON — Penuh rasa syukur dan kehangatan kebersamaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar acara syukuran dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara. Peringatan tahun ini diusung dengan semangat tema yang sangat bermakna: "Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri."
 
Acara berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di lingkungan Markas Komando (Mako) Polresta Cirebon. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., jajaran perwira, bintara, serta seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon.
 
Rangkaian acara berjalan dengan tertib dan hikmat. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan perlindungan yang diberikan selama 71 tahun perjalanan pengabdian Korps Lalu Lintas Bhayangkara. Dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan antar-pimpinan dan personel. Sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, acara juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim serta warga sekitar yang membutuhkan.
 
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa peringatan ke-71 ini bukan sekadar perayaan seremonial belaka, melainkan sebuah momen refleksi yang mendalam untuk menilai kembali perjalanan panjang pengabdian, mengevaluasi kinerja yang telah dicapai, memperkuat tekad di masa depan, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih responsif, dan lebih profesional.
 
“Tujuh puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama tujuh puluh satu tahun, Korps Lalu Lintas senantiasa hadir di tengah masyarakat, siaga di jalan raya, menjaga ketertiban, dan melindungi nyawa setiap pengguna jalan. Semoga ke depan, seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon senantiasa memegang teguh semangat Polantas Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, dalam setiap langkah, tugas, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Teruslah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir melayani dengan hati, sehingga semakin dicintai, dihormati, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon dalam arahannya.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan momen peringatan HUT ke-71 ini sebagai momentum untuk mempertegas kembali komitmen bersama: semakin dekat dan merangkul masyarakat, semakin humanis dalam mendidik dan memberikan pemahaman, semakin tegas namun bijaksana dalam menegakkan aturan, serta semakin responsif dan transparan dalam menangani setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat.
 
Acara syukuran ini ditutup dengan doa bersama agar seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon senantiasa diberikan kesehatan yang prima, keselamatan dalam setiap tugas, kekuatan lahir batin, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengabdian di jalan raya setiap harinya. Semoga kehadiran Satlantas Polresta Cirebon senantiasa membawa keamanan, ketertiban, dan keselamatan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon dan wilayah hukum sekitarnya pukasnya.

((A, Rahmat))

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang


Uploaded Image


Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.

MP ditangkap pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (24/9/2026). 

Indra Waspada menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 

Dari hasil penggeledahan, sebanyak tujuh paket diduga sabu ditemukan dalam kemasan kecil dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.

Sebagian barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet berbahan kain warna biru muda yang disimpan di saku celana MP. Sebagian lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.

Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan, lima potongan sedotan plastik warna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu," ujar Indra Waspada. 

Dia menegaskan, Polresta Tangerang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan. 

Dia juga menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, MP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.




Toher Aswi

Pertandingan Sepak Bola PPDI antara Tim Forkopimda VS Forkopimca Sebagai Ajang Silaturahmi dan Hiburan Masyarakat


 
Wonosobo – Semangat kebersamaan dan sportivitas tinggi mewarnai pertandingan sepak bola PPDI yang mempertemukan tim Forkopimda dengan Forkopimca Selomerto. Laga yang digelar di Wonosobo tersebut berakhir dengan kemenangan Forkipimca lewat adu pinalti. (24/9/2026)

Yang menjadi daya tarik utama pertandingan kali ini adalah keikutsertaan para pimpinan daerah dalam satu tim. Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., bersama Bupati Wonosobo dan Kapolres Wonosobo tampil sebagai pemain di skuad Forkopimda. Kehadiran mereka di lapangan tidak hanya menambah antusiasme penonton, tetapi juga menunjukkan komitmen para pemimpin daerah untuk terjun langsung dalam kegiatan yang mendekatkan diri dengan masyarakat.

Pertandingan berjalan cukup seru dari awal hingga akhir. Kedua tim saling memberikan perlawanan terasa pantas dan mencerminkan perjuangan keras di lapangan. Suasana akrab tetap terjaga meskipun kedua belah pihak bertanding dengan sungguh-sungguh.

Saat istirahat berlangsung, Dandim 0707/Wonosobo menyampaikan pandangan singkat mengenai makna kegiatan tersebut. Menurut Letkol Inf Yoyok Suyitno, sepak bola merupakan olahraga yang memiliki banyak penggemar di berbagai kalangan. “Sepak bola adalah olahraga yang murah meriah. Siapa saja bisa menikmatinya tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pertandingan ini memiliki nilai lebih dari sekadar kompetisi. “Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara Forkopimda dan Forkopimca. Sekaligus sebagai hiburan positif bagi masyarakat. Melalui olahraga seperti ini, kita bisa mempererat hubungan dan membangun kebersamaan yang lebih baik,” lanjutnya.

Keikutsertaan unsur Forkopimda dan Forkopimca dalam satu arena olahraga dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Selain menjadi sarana olahraga yang sehat, pertandingan semacam ini juga mampu menciptakan ruang komunikasi yang lebih cair di antara para pimpinan daerah dan kecamatan.

Masyarakat yang hadir tampak menikmati suasana pertandingan. Tawa, tepuk tangan, dan semangat saling mendukung menciptakan atmosfer yang hangat. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai hiburan sesaat, melainkan dapat menjadi tradisi positif yang terus digelar secara berkala di Kabupaten Wonosobo.

Dengan semangat sportivitas dan kebersamaan yang ditunjukkan, pertandingan sepak bola PPDI antara Forkopimda dan Forkopimca Selomerto menjadi bukti nyata bahwa olahraga mampu menjadi jembatan silaturahmi sekaligus sarana membangun hubungan yang lebih harmonis di antara seluruh unsur pimpinan dan masyarakat.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Cek Aktivitas Tambang di Perairan Teluk Kelabat



Bangka barat, Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama personel Pos Pangkalan Sandar Belinyu dan Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam dan Teluk Kelabat Luar, Rabu (23/9/2026).

Pengecekan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Personel menyusuri wilayah perairan tersebut untuk memantau aktivitas pertambangan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan.

"Dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam maupun Teluk Kelabat Luar," kata Yos.

Kegiatan pengecekan yang melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Pos Pangkalan Sandar Belinyu dan Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut berlangsung aman dan kondusif.

(HR)