Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Investigasi Pantai Rebo: PIP Beroperasi di Kawasan Mangrove, Ada Apa dengan SPK Mitra?

BANGKA — Aktivitas pertambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan pesisir Desa Rebo,  Kecamatan Sung...

Postingan Populer

Kamis, 17 September 2026

Investigasi Pantai Rebo: PIP Beroperasi di Kawasan Mangrove, Ada Apa dengan SPK Mitra?

BANGKA — Aktivitas pertambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan pesisir Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan tim investigasi awak media, aktivitas PIP terpantau bekerja di kawasan pesisir yang disebut berada pada titik koordinat S 1°56'9.9888" E 106°9'37.0728".

Lokasi tersebut disebut merupakan kawasan konversi bakau yang dikelola Yayasan Ikebana dengan luasan sekitar 27 hingga 30 hektare. Dalam narasi yang diperoleh tim investigasi, kawasan tersebut juga disebut masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan karena kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi revitalisasi mangrove tersebut kini disebut telah dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan pasir timah.

Dari pantauan tim investigasi serta berdasarkan keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut disebut dikerjakan oleh CV Pelangi Berkah, yang disebut sebagai mitra PT Timah.

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Big Bos APO, warga Desa Rebo. Namun, informasi mengenai pihak yang disebut tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut.

Yang menjadi perhatian tim investigasi adalah hasil pengamatan di lapangan yang menemukan aktivitas pengambilan material pasir timah. Bahkan, dari pantauan tersebut disebut terdapat pasir timah yang jumlahnya mencapai ratusan kilogram yang diangkat dari lokasi.
Ironi Kawasan Mangrove

Persoalan semakin menarik perhatian ketika menelusuri rekam digital mengenai kawasan tersebut.

Pada 8 Maret 2022, kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo, Sungailiat, pernah menjadi lokasi kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kunjungan tersebut mengusung tema “Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam kunjungan itu, Menteri KKP disambut Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin serta jajaran Forkopimda. Salah satu agenda kunjungan adalah melihat langsung kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo.

Program revitalisasi mangrove tersebut diketahui mendapat dukungan PT Timah sejak 2010.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP juga menyaksikan penyerahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk. Dokumen tersebut diserahkan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto.
Dari Kawasan Revitalisasi Menjadi Area Tambang?

Perubahan fungsi kawasan inilah yang menjadi salah satu pertanyaan utama dalam penelusuran tim investigasi.

Narasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan yang sebelumnya merupakan lokasi revitalisasi mangrove kini terlihat dimanfaatkan sebagai area pertambangan pasir timah oleh mitra PT Timah.

Di lokasi juga disebut terdapat camp penimbangan bijih timah yang menampilkan nama CV mitra serta Surat Perintah Kerja (SPK). Temuan tersebut menjadi penting untuk ditelusuri guna mengetahui status legalitas kegiatan, dasar kerja sama, serta hubungan antara aktivitas pertambangan dengan kawasan mangrove yang sebelumnya direvitalisasi.

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah seluruh aktivitas pertambangan tersebut telah memiliki dasar perizinan dan persetujuan yang sesuai dengan peruntukan ruang kawasan pesisir dan lingkungan?

Selain itu, perlu dipastikan pula apakah kegiatan yang dilakukan CV Pelangi Berkah benar merupakan bagian dari kegiatan kemitraan resmi PT Timah, termasuk mengenai SPK, batas wilayah kerja, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Para Pihak
Tim investigasi awak media telah berupaya membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk CV Pelangi Berkah dan PT Timah Tbk.

Konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status kegiatan pertambangan, legalitas operasional PIP, status kawasan mangrove, serta keberadaan dan fungsi camp penimbangan bijih timah di lokasi. 

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pengelolaan aktivitas oleh pihak yang disebut sebagai Big Bos APO juga masih membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak bersangkutan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari prinsip keberimbangan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pelopori Gotong Royong, Koramil 04/Jebres Bersama Warga Kebut KBD Tahap III di Gandekan


Uploaded Image

Surakarta - Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama warga masyarakat dan instansi terkait menggelar apel pagi dalam rangka Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Tahun 2026 di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Rabu (16/09/2026)

KBD merupakan program sinergi TNI dengan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun non-fisik. Pengerjaannya dilakukan secara bersama-sama dengan semangat gotong royong.

Sebelum memulai kegiatan, apel pengecekan dan pembagian sektor dipimpin oleh Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Pelda Samsuri. Hal ini dilakukan agar pengerjaan berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dalam pengarahannya, Pelda Samsuri memberikan motivasi kepada seluruh personel KBD dan warga untuk bekerja dengan semangat, tidak melupakan faktor kesehatan dan keselamatan kerja.

"Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang solid. Mari kita kerjakan bersama-sama dengan ikhlas dan penuh semangat," ujarnya.

Dengan adanya KBD Tahap III di Kelurahan Gandekan ini, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat segera selesai dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan apel dilanjutkan dengan pengerjaan sasaran berjalan aman, lancar, dan penuh kekompakan.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Dominggus melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbaukan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Rabu ( 16/09/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli keamanan seperti ini secara rutin demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif."tegas Serka Dominggus.

Penulis : Arda 72

Polres Wonosobo Gelar Apel Penghargaan, Bupati Apresiasi Sinergi Jaga Kamtibmas



WONOSOBO — Polres Wonosobo menggelar apel pemberian penghargaan di halaman Mapolres Wonosobo, Rabu (16/9). Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Wonosobo Afif Nur Hidayat, S.Ag., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam apel tersebut, penghargaan diberikan kepada 19 personel Polres Wonosobo, yang terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo dan Kanit Reskrim Polsek Leksono. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dan kerja cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono.

Selain personel kepolisian, penghargaan juga diberikan kepada GP Ansor Wonosobo dan Satkorcab Banser X-23 Wonosobo atas peran aktif dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya terkait obat-obatan keras atau daftar G di Kelurahan Kejiwan pada 4 September lalu.

Apresiasi turut diberikan kepada KOKAM Kabupaten Wonosobo atas dedikasi dan kesiapsiagaannya dalam membantu pemerintah serta aparat menjaga keamanan dan ketenteraman wilayah.

Bupati Wonosobo Afif Nur Hidayat mengatakan pemberian penghargaan tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga merupakan pengakuan atas pengabdian dan keteladanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tugas dan komitmen kita bersama,” ujar Afif Nur Hidayat.

Menurutnya, berbagai tantangan keamanan, mulai dari potensi kejahatan jalanan hingga peredaran obat-obatan terlarang, membutuhkan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat.

Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kepemudaan, dan masyarakat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus menjaga ketenteraman di Kabupaten Wonosobo.

Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi penerima maupun seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Wonosobo yang aman, tertib, damai, dan sejahtera.

(Yudhi)
Uploaded Image

Rabu, 16 September 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Curat di Mentok, 4 LP Masuk, TKP Diduga Lebih dari 5.



Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok. Satu pria diamankan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan dugaan aksi pencurian di lebih dari lima lokasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan saat ini baru empat laporan polisi (LP) yang dibuat terkait perkara tersebut. Dua LP ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya di Polsek Mentok.

"Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi," kata Yos, Rabu (16/9/2026).

Yos mengatakan tidak seluruh dugaan kejadian pencurian tersebut telah dibuatkan laporan. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan lokasi dan keterkaitan dengan perkara lainnya.

Tersangka berinisial A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, Selasa (15/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian. Salah satunya pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM), kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kasus lain terjadi di proyek pembangunan bengkel dan pencucian di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang berupa trafo las, alat potong besi dan kabel diduga dicuri dengan total kerugian korban sekitar Rp 10,6 juta.

Polisi juga mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.

Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk telepon genggam, tablet, pakaian, helm dan linggis. Polisi juga mengamankan barang-barang yang diduga hasil pencurian.

"Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain," ujar Yos.

Polres Bangka Barat mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian dan belum melapor untuk segera menyampaikan laporan kepada kepolisian.

(HR) 

Polresta Tangerang Tangani Laporan Warga Terkait Pemberitaan Dugaan Pengoplosan LPG


Uploaded Image


Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan atas laporan seorang warga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan LPG 3 kilogram di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor 498/VII/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim tanggal 18 Juli 2026. Dalam laporan itu, pelapor mempersoalkan sebuah pemberitaan dan rekaman video yang menurut pelapor memuat tudingan bahwa pangkalan LPG miliknya melakukan praktik pengoplosan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penanganan. Penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengumpulkan keterangan dan bahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik telah menerima laporan, melengkapi administrasi penyelidikan, serta melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diperlukan," ujar Septa, Rabu (16/9/2026). 

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika sejumlah orang mendatangi pelapor untuk melakukan konfirmasi terkait usaha pangkalan LPG 3 kilogram yang dijalankannya.

Dalam proses tersebut, pelapor menyatakan dirinya mendapat pertanyaan mengenai dugaan pengoplosan LPG. Pelapor membantah tudingan tersebut dan kemudian mempersoalkan rekaman video serta pemberitaan yang menurutnya merugikan dirinya.

Pemberitaan yang dipersoalkan juga memuat foto papan nama pangkalan LPG milik pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan kepada Polresta Tangerang untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, penyidik telah menerima barang bukti berupa materi pemberitaan. Serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Septa menegaskan, proses yang dilakukan kepolisian masih berada pada tahap penyelidikan. Sehingga belum terdapat kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak. Kami akan menangani setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Polresta Tangerang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta. Serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.

"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan," pungkas Septa.

Gerak Cepat Padamkan Api, TNI dan Unsur Gabungan Tuntaskan Karhutla di Gunung Mah Gemplah


Uploaded Image

Wonogiri – Aksi cepat penanggulangan kembali dilakukan. TNI bersama unsur gabungan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Gunung Mah Gemplah, Lingkungan Pendem, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Batuwarno, Rabu (16/9/2026)

Personel dari Koramil 06/Batuwarno Kodim 0728/Wonogiri bersama Polsek, BPBD, SAR, dan Relawan bergerak secara terpadu sesuai kondisi di lapangan. Tim tidak hanya fokus memadamkan titik api, namun juga melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujarnya.

Selain pemadaman, personel gabungan juga memantau kawasan-kawasan rawan karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api kepada aparat atau instansi terkait.

TNI dan unsur gabungan berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penanggulangan karhutla guna melindungi masyarakat, lingkungan, dan wilayah terdampak.

Dengan koordinasi dan kepedulian seluruh pihak, diharapkan penanganan karhutla dapat berlangsung cepat, terpadu, dan efektif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

TNI Dan Unsur Gabungan Padamkan Karhutla Di Gunung Mah Gemplah


Uploaded Image

Wonogiri  — TNI bersama unsur gabungan melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di gunung Mah Gemplah Lingkungan  Pendem Kelurahan Selopuro Kecamatan Batuwarno, Rabu (16/9/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui pengerahan personel, pemadaman titik api, pendinginan, serta pemantauan untuk mencegah kebakaran meluas.

Personel TNI dari Koramil 06/Batuwarno Kodim 0728/Wonogiri bersama Polsek,BPBD,SAR dan Relawan bergerak secara terpadu sesuai kondisi di lapangan. Selain memadamkan api, tim melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melakui Pasiops Kapten Inf Suraji menyampaikan bahwa penanganan karhutla memerlukan koordinasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujarnya.

Personel gabungan juga memantau kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan setiap titik api kepada aparat atau instansi terkait.

TNI dan unsur gabungan berkomitmen melanjutkan upaya penanggulangan karhutla untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan wilayah terdampak.

Melalui koordinasi dan kepedulian seluruh pihak, penanganan karhutla diharapkan berlangsung cepat, terpadu, dan efektif.

Penulis : Arda 72

Pasca Penertiban Tembelok-Keranggan, Polres Bangka Barat: Jangan Percaya Janji Tambang Bisa Dikondisikan Pihak Tak Bertanggung Jawab



Bangka barat, Pascapenertiban aktivitas pertambangan di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak tergiur janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat mengoordinasikan atau mengondisikan kegiatan tambang.

Peringatan itu disampaikan setelah tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Senin (14/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menarik sejumlah ponton yang masih terparkir dan dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Empat ponton, terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user, kemudian dibongkar oleh pemilik dan pekerjanya pada Selasa (15/9/2026).

Pembongkaran dilakukan di kawasan perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Barang-barang yang berada di atas ponton kemudian dibawa pulang oleh masing-masing pemilik.

Para pemilik ponton juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penertiban tersebut sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan karena sudah dikoordinasikan atau "dikondisikan".

"Jangan percaya begitu saja kalau ada yang menjanjikan kegiatan tambang bisa dikondisikan atau sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Apalagi kalau aktivitas tersebut tidak memiliki izin. Jangan sampai masyarakat tergiur, mengeluarkan modal, kemudian justru mengalami kerugian ketika dilakukan penertiban," kata Yos.

Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap bujuk rayu yang memberikan kesan seolah-olah kegiatan pertambangan tanpa izin dapat berjalan aman karena ada orang yang mengaku mampu mengatur atau mengoordinasikannya.

"Yang menanggung risiko nantinya bukan orang yang memberikan janji, tetapi masyarakat yang sudah mengeluarkan modal dan turun bekerja. Karena itu jangan mudah percaya dengan janji yang tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.

Polres Bangka Barat menegaskan bahwa pengakuan telah melakukan koordinasi atau adanya seseorang yang mengaku dapat mengatur kegiatan bukan merupakan dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat di kawasan Tembelok dan Keranggan diminta memastikan terlebih dahulu legalitas dan perizinan sebelum melakukan aktivitas pertambangan.

"Kalau memang legal, tentu ada dasar hukum dan perizinannya. Jangan hanya karena ada yang mengatakan sudah aman, sudah dikoordinasikan atau bisa dikondisikan, kemudian masyarakat berani kembali bekerja," tegas Yos.

Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan adanya bujuk rayu atau janji yang mengarah pada aktivitas pertambangan tanpa izin.

(HR) 

Sipropam Pastikan Kendaraan Dinas Siap Dukung Pelayanan


Uploaded Image


Tangerang – Dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Kasipropam Polresta Tangerang Ipda H.M. Irfan Fauzi, S.Sos., M.M., CCMS. bersama Kanit Provos Ipda Dedy Rukmandar melaksanakan pengecekan kendaraan dinas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang yang bertempat di Lapangan Gedung Satpas Prototype Polresta Tangerang, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian internal Sipropam guna memastikan kendaraan dinas yang digunakan personel Satlantas dalam kondisi layak operasional, lengkap secara administrasi, serta siap mendukung pelaksanaan pelayanan dan kegiatan kepolisian di lapangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik kendaraan, kelengkapan kendaraan, kebersihan, perlengkapan pendukung, serta aspek administrasi kendaraan dinas. Pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan kendaraan digunakan dan dirawat sesuai ketentuan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal.

Dari hasil pengecekan, kendaraan dinas Satlantas yang diperiksa secara umum dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional. Terhadap kendaraan yang memerlukan perhatian atau perawatan, disampaikan agar segera dilakukan pemeliharaan dan perbaikan sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas di lapangan.

Kasipropam Ipda H.M. Irfan Fauzi menegaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya Sipropam dalam menjaga kesiapan operasional, kedisiplinan personel, serta tertib penggunaan sarana dinas. Dengan kondisi kendaraan yang terawat dan siap pakai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas Satlantas Polresta Tangerang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan maksimal.





Toher Aswi