Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polri Perkuat Langkah Strategis Penegakan Hukum. Profesional, Transparan, dan Berkeadilan‎

‎  ‎JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat berbagai langkah strategis di bidang...

Postingan Populer

Rabu, 21 Oktober 2026

Polri Perkuat Langkah Strategis Penegakan Hukum. Profesional, Transparan, dan Berkeadilan‎

‎ 


‎JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat berbagai langkah strategis di bidang penegakan hukum. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, melalui tiga pilar utama: penindakan, pencegahan, dan modernisasi penyidikan.
‎
‎ 
‎ Tiga Pilar Utama Penguatan
‎
‎
‎1. Penanganan Berbagai Tindak Pidana
‎
‎Polri terus meningkatkan efektivitas penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan yang berkembang seiring perubahan zaman, termasuk kejahatan siber, korupsi, hingga perdagangan ilegal. Setiap penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎2. Peningkatan Pemahaman Hukum Masyarakat
‎
‎Penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi hukum, penyuluhan, dan sosialisasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan. Pemahaman hukum yang kuat menjadikan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
‎
‎3.Pemanfaatan Teknologi dan Metode Ilmiah
‎
‎Kini, proses penyidikan tidak lagi mengandalkan cara-cara konvensional semata. Polri terus memanfaatkan kemajuan teknologi dan metode ilmiah dalam pengungkapan perkara, pengumpulan barang bukti, hingga identifikasi pelaku. Hal ini dilakukan agar hasil penanganan perkara semakin akurat, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan terhindar dari kesalahan penyidikan.
‎
‎
‎Sinergi untuk Hasil yang Berkeadilan,
‎Langkah-langkah strategis ini tentu tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi yang harmonis antara Polri, instansi penegak hukum lainnya, pemerintah, dan masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan. Dengan langkah yang terarah dan terpadu, Polri berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang.

‎1.Profesional — berbasis kompetensi, kemampuan, dan standar kerja yang tinggi

‎​

‎2. Transparan — terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

‎​
‎3. Berkeadilan — tidak memihak, melindungi setiap warga tanpa diskriminasi
‎
‎"Semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: memberikan perlindungan rasa aman serta manfaat yang nyata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Penegakan hukum bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera," tegas pihak Polri.
‎

‎Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir Per Hari‎

‎BANDUNG — Polda Jawa Barat berhasil menggerebek sekaligus membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Tiga lokasi sekaligus berfungsi sebagai pabrik dan gudang produksi obat jenis Tramadol dan Hexymer berhasil disisir petugas. Pengungkapan ini menjadi salah satu penemuan terbesar dalam penindakan obat ilegal di wilayah Jawa Barat.
‎
‎Awal Pengungkapan
‎
‎Operasi bermula dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan membawa sebanyak 600 ribu butir obat Hexymer yang diduga hendak dikirim ke wilayah Jakarta. Berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, tim penyidik berhasil melacak lokasi gudang dan pusat produksinya. Penyelidikan terus diperluas hingga akhirnya petugas menangkap empat orang tersangka lainnya, sehingga total lima orang kini diamankan untuk menjalani proses hukum.
‎
‎Kapasitas Produksi Mencapai Jutaan Butir Per Hari
‎
‎Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Hengki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa skala operasi pabrik ilegal ini sangat mengkhawatirkan.
‎
‎"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (18/10).
‎
‎Stok Bahan Baku Raksasa Diamankan
‎
‎Yang lebih mengagetkan, persediaan bahan baku yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut diperkirakan cukup untuk memproduksi hingga 256 juta butir obat Tramadol dan Hexymer. Jumlah ini jika beredar bebas tentu sangat berbahaya bagi masyarakat luas.
‎
‎ Bahaya Obat Keras Tanpa Izin
‎
‎Obat jenis Tramadol dan Hexymer termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Peredaran tanpa izin dapat menimbulkan risiko serius.
‎
‎-Efek samping berbahaya bagi kesehatan penggunanya
‎​
‎-Risiko ketergantungan dan penyalahgunaan yang berujung pada keracunan
‎​
‎- Potensi disalahgunakan sebagai pengganti narkotika
‎​
· ‎Kualitas dan keamanan produk tidak terjamin karena diproduksi tanpa standar kesehatan
‎
‎Komitmen Polda Jabar
‎
‎Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak membeli obat keras dari pihak yang tidak berwenang atau tanpa kemasan yang jelas dan izin edar resmi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
‎
((A, Rahmat))

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Teguh K melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbaukan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 20/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72

Rekrutmen Gratis, Danramil 04/Jebres Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Murid SMKN 08/Surakarta


Uploaded Image

Surakarta – Upaya menjaring pemuda terbaik untuk bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos menggelar sosialisasi dan kampanye penerimaan calon Bintara PK dan Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun 2027, Kegiatan ini berlangsung di SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 21/10/2026 ) Pkl. 07.00 Wib

Sosialisasi ini oleh Danramil 04/Jebres yang memberikan penjelasan kepada siswa mengenai peluang bagi para pemuda lulusan SMA/SMK sederajat untuk bergabung dengan TNI AD.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki anak muda yang baru tamat sekolah. Kami ingin menjaring potensi terbaik dari wilayah ini agar semakin banyak putra daerah yang bisa mengabdi untuk negara,” ujar Danramil

Dalam kesempatan ini, Danramil 04/Jebres memberikan penjelasan mendetail mengenai tahapan seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

“Seleksi masuk TNI AD bukan hanya soal akademik, tetapi juga kesiapan fisik, mental, serta kedisiplinan. Oleh karena itu, para calon harus mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ungkapnya.

Selain menjelaskan persyaratan dan tahapan seleksi, ia juga meluruskan informasi yang keliru terkait biaya pendaftaran.

“Masuk TNI itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada oknum yang meminta uang, itu adalah penipuan. Jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib,“ tegasnya.

Bapak Eko Joko pihak sekolah SMKN 08 mengungkapkan, apresiasinya terhadap Danramil 04/Jebres yang telah memberikan pemahaman mengenai peluang masuk TNI AD.

“Kami sangat berterimakasih atas sosialisasi ini, dengan adanya informasi yang jelas anak-anak kami bisa lebih siap dalam menghadapi seleksi. Semoga ke depan semakin banyak anak muda dari SMKN 08 yang bisa menjadi prajurit TNI AD,” tandasnya.

Penulis : Arda 72

*Dukungan Pendidikan Karakter Usia Dini, Sat Lantas Polres Kuningan Sambut Puluhan Siswa TK Negeri Luragung Landeuh*

​KUNINGAN, HUMAS POLRES – Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan budaya tertib lalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menyelenggarakan kegiatan edukasi bertajuk Polisi Sahabat Anak bersama puluhan siswa-siswi TK Negeri Luragung Landeuh di Mapolres Kuningan, Rabu (21/10/2026).

​Kegiatan edukatif yang diinisiasi oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, serta jajaran anggota Sat Lantas.
​Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa pendekatan kepada anak-anak usia dini memerlukan metode khusus yang menyenangkan agar materi keselamatan jalan dapat diserap dengan baik tanpa menimbulkan rasa takut kepada sosok kepolisian.

​"Melalui metode belajar sambil bermain (edutainment), kami mengenalkan simbol-simbol dasar lalu lintas, arti lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang jalan yang aman di zebra cross. Kami juga mengedukasi pentingnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng oleh orang tua," jelas AKP Aktuin Moniharapon.

​Selain edukasi keselamatan jalan raya, kegiatan ini bertujuan memupuk rasa percaya diri anak serta membangun citra Polri yang ramah, hangat, dan bersahabat. Anak-anak diajak bernyanyi lagu-lagu bertema lalu lintas, mendengarkan cerita edukatif, hingga melihat langsung sarana dan prasarana operasional lalu lintas yang dimiliki Polres Kuningan.
​Di samping itu, pesan edukasi juga ditujukan kepada para guru pendamping dan orang tua murid. Petugas mengimbau agar para dewasa senantiasa memberikan contoh nyata dan teladan dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

​"Melalui sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan anak usia dini ini, kami berharap dapat mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga taat hukum dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam bertransportasi," tutup AKP Aktuin Moniharapon.

((A, Rahmat))

Babinsa Purwodiningratan Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di SMPN 14 Surakarta, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah binaannya, bertempat di SMP N 14, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Rabu (21/10/2026).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur, aman, dan tepat sasaran, serta memantau langsung kualitas makanan dan penerimaan manfaat program oleh anak-anak di sekolah.

Serka Suparno menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, khususnya generasi penerus bangsa.

"Program MBG ini sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Kami hadir untuk memastikan makanan yang dibagikan higienis, bergizi, dan diterima dengan baik oleh siswa," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran dan pendampingan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, dan disambut dengan antusias oleh para siswa dan pihak sekolah.

Penulis : Arda 72

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Tegalharjo Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di SMPN 14 Surakarta


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah binaannya, bertempat di SMP N 14, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Rabu (21/10/2026).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur, aman, dan tepat sasaran, serta memantau langsung kualitas makanan dan penerimaan manfaat program oleh anak-anak di sekolah.

Serka Suparno menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, khususnya generasi penerus bangsa.

"Program MBG ini sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Kami hadir untuk memastikan makanan yang dibagikan higienis, bergizi, dan diterima dengan baik oleh siswa," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran dan pendampingan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, dan disambut dengan antusias oleh para siswa dan pihak sekolah.

Penulis : Arda 72

Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli malam di Wilayah Kecamatan Serengan


Uploaded Image

Surakarta - Selasa tanggal 20 Oktober 2026 Pukul 21.00 WIB sd selesai Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta  Serda Djoko Riyadi melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Serengan kota Surakarta.

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 03/Serengan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serda Joko menegaskan tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Serengan.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Serengan."tegasnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor Kurang Dari 24 Jam

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan dan penadahan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Selasa (20/10/2026), pukul 10.00 WIB, di depan lobi Mapolres Cirebon Kota.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlilah, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Diky Dikruhraman terkait pencurian sepeda motor di area parkir Lisbon Padel, Jalan Simega II Nomor 72, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 17.55 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban Diky Dikruhraman mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Setelah laporan polisi diterima pada Senin (19/10/2026), petugas segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menemukan kendaraan yang hilang.

Tim URC Polres Cirebon Kota menelusuri petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua tersangka pencurian berinisial SS, laki-laki berusia 27 tahun, dan YK, perempuan berusia 23 tahun, yang diketahui merupakan pasangan suami istri melalui pernikahan siri.

Kedua tersangka diamankan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah tempat kos di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan diterimanya laporan polisi, setelah petugas menindaklanjuti informasi dan petunjuk yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, petugas menelusuri keberadaan sepeda motor yang diduga telah dijual kepada seorang penadah. Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial J, berusia 26 tahun, di rumahnya di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang diduga terlibat dalam penadahan kendaraan hasil pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Vespa S iGet 125 tahun 2019 milik korban, sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan untuk beraksi, kunci letter T beserta anak kuncinya, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV. Setelah konferensi pers selesai, sepeda motor milik Diky Dikruhraman langsung diserahkan kembali kepada korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat dan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang tersedia. Penanganan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi polisi bersama masyarakat dalam membantu mengungkap tindak pidana serta mengembalikan hak korban.

“Polres Cirebon Kota berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan cepat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana, serta meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi,” ujar Kapolres.

Selasa, 20 Oktober 2026

Anggota Polresta Cirebon Bantah Tuduhan Masih Gunakan Narkotika, Tantang Tes Urine dan Siap Tempuh Jalur Hukum

CIREBON - Anggota Polresta Cirebon berinisial H membantah tuduhan masih menggunakan narkotika yang muncul dalam pemberitaan sejumlah media online yang ditulis Saeful Yunus. H menilai pemberitaan tersebut cenderung tendensius dan merugikan nama baiknya karena dinilai tidak didahului konfirmasi langsung kepadanya.

H menegaskan, dirinya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menurutnya menggiring opini seolah-olah masih menggunakan narkotika. Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan yang dikaitkan dengan sebuah foto yang diunggah dalam platform pemberitaan tersebut.

Menurut H, foto yang dipersoalkan itu bukan menunjukkan dirinya sedang menggunakan narkotika, melainkan ketika dirinya sedang memegang suatu benda.Namun H lupa benda apa yang dipegangnya tersebut.
Sebab menurutnya  foto tersebut sudah lama.

“Foto itu bukan sedang menggunakan narkotika. Waktu itu saya sedang memegang sesuatu namun saya tidak ingat.Karena foto itu foto lama. Saya mempertanyakan dasar apa yang digunakan Saeful Yunus untuk menyimpulkan bahwa foto tersebut menunjukkan saya sedang memakai narkoba,” ujar H.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya dilakukan secara sepihak. H mengaku tidak pernah merasa dikonfirmasi langsung oleh Saeful Yunus sebelum tuduhan tersebut dipublikasikan.

H tidak menampik bahwa dirinya pernah menggunakan narkoba sekitar dua tahun lalu. Namun, menurut pengakuannya, peristiwa tersebut telah berujung pada pemberian sanksi dan hukuman badan selama 21 hari.

Ia menegaskan bahwa pengakuan mengenai peristiwa masa lalu itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya masih menggunakan narkotika saat ini.

Sebagai bentuk bantahan, H bahkan menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan melalui tes urine.

“Ayo kita buktikan melalui tes urine. Kalau saya masih memakai narkoba, silakan buktikan. Tetapi kalau tidak terbukti, saya siap menempuh jalur hukum terhadap Saeful Yunus karena saya merasa dituduh dan dirugikan oleh pemberitaan tersebut,” tegasnya.

H menyatakan, dirinya mempertimbangkan langkah hukum karena menilai pemberitaan itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia berharap setiap informasi yang menyangkut seseorang, terlebih berkaitan dengan dugaan tindak pidana, disampaikan berdasarkan fakta dan melalui proses konfirmasi yang berimbang.

Di sisi lain, H juga melontarkan kritik terhadap Saeful Yunus dengan menyinggung informasi mengenai dugaan riwayat penggunaan narkoba yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

H menilai persoalan narkotika semestinya disikapi secara objektif dan tidak digunakan untuk membangun tuduhan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, bantahan tersebut merupakan keterangan dari pihak H. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, hak jawab Saeful Yunus serta penjelasan mengenai dasar informasi dan foto yang dipublikasikannya.

((Bang keling))