Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Kebakaran Lima Rumah di Cupat, Tersangka Diamankan

Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, De...

Postingan Populer

Selasa, 15 September 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Kebakaran Lima Rumah di Cupat, Tersangka Diamankan



Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut awalnya diduga bukan semata akibat korsleting listrik. Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jebus mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya," kata Yos.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA alias Bayu Anggara (26), warga Bedeng Panjang, Desa Cupat. Ia diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi keberadaannya.

Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bayu mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat dan menyebabkan empat rumah warga yang berada di sekitar lokasi turut terbakar.

Kepada penyidik, Bayu mengaku sebelumnya meminta uang kepada seseorang bernama Fajar dan menerima Rp20 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite sebanyak satu botol.

Setelah sampai di rumah, Bayu diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke kasur, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Setelah api menyala, ia meninggalkan rumah menuju kebun.

Polisi turut mengamankan satu buah korek api berwarna kuning yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

"Untuk motif dan rangkaian peristiwa secara utuh masih terus didalami oleh penyidik. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di tempat kejadian perkara untuk memastikan seluruh fakta," ujar Yos.

Polsek Jebus selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan TKP dan gelar perkara guna menentukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan hasil penyidikan.

Polres Bangka Barat menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa yang menimbulkan keresahan dapat ditangani secara serius. Bangka Barat Ungkap Cepat Kebakaran Lima Rumah di Cupat, Tersangka Diamankan

Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut awalnya diduga bukan semata akibat korsleting listrik. Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jebus mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya," kata Yos.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (26), warga Bedeng Panjang, Desa Cupat. Ia diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi keberadaannya.

Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bayu mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat dan menyebabkan empat rumah warga yang berada di sekitar lokasi turut terbakar.

Kepada penyidik, Ba mengaku sebelumnya meminta uang kepada seseorang bernama Fajar dan menerima Rp20 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite sebanyak satu botol.

Setelah sampai di rumah, Ba diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke kasur, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Setelah api menyala, ia meninggalkan rumah menuju kebun.

Polisi turut mengamankan satu buah korek api berwarna kuning yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

"Untuk motif dan rangkaian peristiwa secara utuh masih terus didalami oleh penyidik. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di tempat kejadian perkara untuk memastikan seluruh fakta," ujar Yos.

Polsek Jebus selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan TKP dan gelar perkara guna menentukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan hasil penyidikan.

Polres Bangka Barat menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa yang menimbulkan keresahan dapat ditangani secara serius.

(HR) 

Terus Bergerak! TNI dan Tim Gabungan Lakukan Pendinginan di TPA Putri Cempo, Cegah Karhutla Susulan


Uploaded Image

Surakarta – Upaya penanganan kebakaran lahan belum berhenti. Babinsa Koramil 04/Jebres bersama tim gabungan TNI, Polri, Damkar, BPBD, dan relawan masyarakat peduli melaksanakan giat pendinginan lahan pasca kebakaran di area TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Senin (14/09/2026)

Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya api berhasil dipadamkan dari lahan TPA Putri Cempo seluas kurang lebih 2 hektare. Meski api besar sudah padam, potensi munculnya bara api di dalam timbunan sampah masih tinggi.

Proses pendinginan dilakukan menyeluruh dengan menggunakan alat pemadam dan semprotan air dari tangki Damkar yang standby di lokasi. 

Tim juga melakukan penyisiran manual untuk memastikan tidak ada titik api kecil yang tertinggal.

"Pendinginan ini penting untuk mencegah api muncul kembali, apalagi kondisi cuaca saat ini masih cukup panas dan angin kencang yang bisa memicu kebakaran baru," ujar Babinsa Koramil 04/Jebres Serka Taufik yang ikut langsung di lapangan.

Sementara itu Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono,S.Sos mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Dengan kegiatan pendinginan ini, diharapkan pencegahan Karhutla di wilayah Jebres semakin optimal dan menjadi wujud nyata kepedulian TNI bersama seluruh stakeholder dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan terus dimonitor hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman.

Penulis : Arda 72

Senin, 14 September 2026

Polres Bangka Barat Tarik 4 Ponton di Tembelok-Keranggan Usai Peringatan Keras



Bangka Barat - Peringatan keras Polres Bangka Barat terkait larangan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, berlanjut dengan tindakan tegas. Sehari setelah memberikan teguran kepada para penambang, polisi menarik 4 ponton yang masih terparkir di kawasan tersebut.

Penindakan dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, pada Minggu (13/9/2026), petugas telah turun langsung melakukan patroli dan memberikan peringatan keras kepada para penambang jenis selam dan user-user agar menghentikan aktivitas serta menarik ponton dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat penindakan berlangsung, petugas mengambil langkah pencegahan dengan menarik 4 ponton yang dinilai masih berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal. Empat ponton itu terdiri dari 2 ponton selam dan 2 ponton user-user.

Keempat ponton kemudian dibawa menuju perairan Tanjung Laut, tepatnya di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penarikan ponton tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah disampaikan petugas sebelumnya.

"Sehari sebelumnya sudah disampaikan teguran dan peringatan keras agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan dan ponton ditarik dari kawasan tersebut. Hari ini kami melakukan penindakan terhadap ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan kembali," ujar Yos.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk ketegasan Polres Bangka Barat dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.

"Jadi bukan hanya imbauan. Ketika masih ditemukan ponton yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, kami mengambil tindakan dengan melakukan penarikan," katanya.

Polres Bangka Barat menegaskan perairan Tembelok dan Keranggan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan ilegal. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah kegiatan serupa kembali beroperasi.

(HR) 

Kapolsek Mauk Jadi Pembina Upacara di SMKN 05 Kabupaten Tangerang


Uploaded Image


MAUK, TANGERANG – Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bertindak sebagai pembina upacara di SMKN 05 Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026) pagi. Upacara yang digelar di Kp. Lio, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, ini diikuti sekitar 1.000 siswa. Turut hadir Kepala Sekolah SMKN 05, H. Surta Wijaya, S.Kom., MM., T.Ik., beserta dewan guru dan para siswa.

Dalam amanatnya, Kapolsek Mauk menyampaikan bahwa tujuan pendidikan di tingkat SMK bukan hanya mengejar nilai akademis, tetapi juga membentuk karakter, mengembangkan potensi diri, serta menjadi pribadi yang berintegritas, mandiri, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan para siswa bahwa belajar dengan tekun, disiplin, jujur, dan kerja keras merupakan bekal utama menghadapi tantangan masa depan.

Kapolsek juga mengajak seluruh peserta upacara untuk bersama-sama mengantisipasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Ia menghimbau siswa SMKN 05 agar menolak kekerasan dan perundungan, tidak terlibat tawuran, serta menjauhi obat-obatan terlarang baik sebagai pemakai maupun pengedar. Menurutnya, kedisiplinan dan kesadaran diri sebagai pelajar penting untuk mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

Kegiatan upacara selesai pukul 07.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.



Toher Aswi

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang


Uploaded Image


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspadalah Amirullah memimpin patroli perairan untuk memastikan kondisi laut di wilayah aman dan kondusif, Senin (14/9/2026). 

Patroli dilakukan hingga wilayah perbatasan laut Tangerang-Serang, yakni menyisir perairan dari kawasan Pulau Cangkir hingga perbatasan laut Kabupaten Serang.

"Patroli dilaksanakan untuk memastikan kondisi perairan di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap aman dan kondusif," kata Indra Waspada. 

Dia juga mengatakan, patroli juga dilakukan untuk memantau terkait informasi hilangnya lima jurnalis yang terjadi di perairan Pandeglang dalam kaitan dengan aktivitas peliputan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Dalam patroli tersebut, kata Indra Waspada, kondisi laut terpantau relatif kondusif. Angin bertiup dari arah timur laut dengan ketinggian gelombang sekitar satu meter.

Uploaded Image

Dari hasil penyisiran di wilayah perairan hukum Polresta Tangerang hingga perbatasan laut Serang, tidak ditemukan tanda-tanda yang berkaitan dengan keberadaan lima jurnalis yang dilaporkan hilang.

Indra Waspada menegaskan, meskipun lokasi kejadian berada di wilayah perairan Pandeglang, pihaknya tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan yang menjadi kewenangan Polresta Tangerang sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

"Kami tetap melakukan pemantauan di wilayah perairan kami. Sampai dengan patroli dilakukan, situasi perairan terpantau aman," kata dia.

Menurutnya, kondisi cuaca dan perairan menjadi salah satu aspek penting yang terus dipantau, terutama menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan perairan.

"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di laut agar tetap memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang," ujarnya.

Indra Waspada memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairannya tetap kondusif. Pemantauan juga akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah perairan.




Toher Aswi

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Menembak Semester II Pertajam Kemampuan Personel



Wonosobo – Guna mempertajam dan meningkatkan kemampuan prajurit, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan latihan menembak senjata ringan (Latbak Jatri) Semester Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tanjungsari NV Tambi, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.

Latihan menembak tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh personel Kodim 0707/Wonosobo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan setiap semester.

Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., melalui Pasi Ops Lettu Cba Sutardi mengatakan, seluruh anggota Kodim wajib mengikuti latihan menembak senjata ringan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan prajurit.
 “Kegiatan menembak sudah terprogram dan terencana setiap semester. Harapannya, kemampuan personel khususnya dalam menembak dapat terus meningkat,” ujar Lettu Cba Sutardi.

Menurutnya, latihan menembak senjata ringan merupakan salah satu bentuk pembinaan personel di bidang latihan. Selain meningkatkan keterampilan, latihan juga menjadi sarana untuk menjaga kesiapan personel dalam melaksanakan tugas.

“Materi latihan menembak Semester II menggunakan senjata SS1-V3 dengan jarak 100 meter, menggunakan sikap tiarap tanpa sandaran,” terangnya.

Selama pelaksanaan latihan, personel juga diwajibkan memperhatikan faktor keamanan dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar.

(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Cegah Kebakaran Semakin Meluas, TNI, BPBD, Damkar dan Warga Padamkan Kobaran Api di Desa Ngambrsari


Uploaded Image

Wonogiri – Anggota Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri bersama personel BPBD, Pemadam kebakaran dan warga masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/9/2026).

Mendapat informasi adanya titik api, petugas bersama warga segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas. Dengan peralatan yang tersedia, upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan.

Danramil 23/Karangtengah Letda Inf Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI, Polri, dan masyarakat dalam penanganan karhutla serta menjaga keselamatan lingkungan.

“Kami bersama BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. 

Penulis : Arda 72

Kompak Padamkan Api, TNI, BPBD, Damkar dan Warga Cegah Karhutla Meluas di Ngambarsari


Uploaded Image

Wonogiri – Aksi cepat dan kompak ditunjukkan. Anggota Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri bersama personel BPBD, Damkar, dan warga masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/9/2026)

Mendapat laporan adanya titik api, tim gabungan bersama warga langsung bergerak ke lokasi. Dengan peralatan seadanya, upaya pemadaman dilakukan bersama-sama untuk mencegah api semakin meluas. Berkat sinergi dan kecepatan penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Danramil 23/Karangtengah Letda Inf Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI, BPBD, Damkar dan masyarakat dalam penanganan karhutla serta menjaga keselamatan lingkungan.

“Kami bersama BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Usai pemadaman, petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Arda 72

KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.



 
MAJALENGKA — Sebuah aksi tegas dan penuh makna kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (11/8/2026), digelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras hasil Operasi Miras Serentak yang telah dilaksanakan selama sembilan hari berturut-turut, yaitu sejak tanggal 1 hingga 9 Agustus 2026. 
 
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Majalengka, perwakilan dinas terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan awak media. Yang paling istimewa, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut menyaksikan sekaligus mengendarai alat berat (stoom) untuk melindas ribuan botol miras tersebut. 
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus dimusnahkan mencapai lebih dari 6.200 botol, tepatnya 6.244 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.  Rinciannya terdiri dari 5.853 botol miras pabrikan, 527 botol minuman keras tradisional jenis Ciu, serta 46 botol Arak yang disita dari berbagai lokasi peredaran gelap seperti warung, toko kelontong, tempat penjualan ilegal, hingga gudang penyimpanan tanpa izin edar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. 
 
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif dari seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Satuan Narkoba hingga setiap Polsek yang bergerak cepat di lapangan. Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa tidak akan ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang yang membahayakan kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.
 
"Selama kurun waktu 1 hingga 9 Agustus 2026, kami bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 6.244 botol miras. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang mengintai masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam. Target kami jelas: mewujudkan 'Majalengka Zero Miras' — bebas dari peredaran minuman keras ilegal," ujar AKBP Aldy dengan tegas. 
 
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan, penyitaan, hingga pemusnahan dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para saksi serta perwakilan instansi terkait. Tidak ada satu pun barang bukti yang terlewat atau tidak tercatat. Setiap botol yang diamankan telah didata dengan teliti sebelum akhirnya dimusnahkan di hadapan umum. 
 
Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut turun langsung ke lokasi kegiatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majalengka. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan miras, karena peredaran barang haram ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, melainkan juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi penerus bangsa. 
 
"Langkah pemberantasan ini sudah terbukti nyata. Dalam waktu singkat, Polres Majalengka berhasil mengamankan lebih dari 6.200 botol miras. Saya berharap langkah ini terus dipertahankan dan diperkuat, agar Kabupaten Majalengka benar-benar menjadi wilayah yang aman, tertib, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras," ungkap Bupati Eman Suherman. 
 
Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sehingga seluruh barang bukti hancur seketika di hadapan para undangan dan masyarakat yang menyaksikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap: hukum akan terus menindak tanpa pandang bulu, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga akan terus diperkuat demi menjaga Majalengka dari bahaya miras dan zat berbahaya lainnya.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat di Mako Polres Cirebon Kota, eks Pusdik Latpri, Jalan Dr. Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (14/09/2026) sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Cirebon.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Pj. Kasdim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf Ridwan, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bangbang N. Turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, PJU, Kanit, dan personel Polres Cirebon Kota.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menyampaikan hasil pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota selama Agustus 2026. Pengungkapan tersebut mencakup tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, serta minuman keras.
Kapolres menjelaskan, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 23 kasus, terdiri atas 15 kasus narkotika, lima kasus obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, satu kasus psikotropika, dan satu kasus terkait minuman keras. Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 33 tersangka, sebanyak 20 orang berperan sebagai pengedar dan 13 orang merupakan pengguna. Terhadap 13 pengguna tersebut telah dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu dan mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kota Cirebon,” jelas AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu dengan berat bruto keseluruhan 75,39 gram, 45.751 butir obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, 121 butir ekstasi atau inex, 81 butir psikotropika, serta tembakau sintetis sebanyak 1,02 gram dan bibit tembakau sintetis sebanyak 16 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan telepon seluler berbagai merek, timbangan digital, plastik klip bening, dan lakban.
Dari hasil Operasi KRYD, Polres Cirebon Kota juga mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas bersama Polsek jajaran selama Agustus hingga September 2026 melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengamankan 669 knalpot brong.

Kapolres menerangkan, pengungkapan perkara narkotika tersebut dilakukan di 23 TKP, dengan 22 TKP berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan satu TKP berada di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Berdasarkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, jajaran Satres Narkoba memperkirakan sekitar 46.997 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Polres Cirebon Kota akan terus menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan minuman keras serta mematuhi ketentuan lalu lintas. Mari kita perkuat kepedulian bersama untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))