Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya*

Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabup...

Postingan Populer

Jumat, 27 Maret 2026

Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya*





Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. 
 
Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.



Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

"Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah," tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.




Red/Toher Sw

Kamis, 26 Maret 2026

Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku





Serang // Polda Banten menggelar press conference ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin dan tanpa bukti kepemilikan yang sah, yang bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/03).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan kronologis kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 6 Tanggal 08 Maret 2026 Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial KB dan RH, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 22.35 WIB. Dua orang tersangka menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak," ujarnya.

"Ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan alat X-ray, terdeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tas ransel yang dibawa oleh tersangka KB. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir peluru kaliber 9 mm yang dibungkus plastik dan disimpan di dalam tas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial SA yang saat ini DPO melalui perantara RH," kata Kapolda Banten.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan motif serta modus operandi yang dilakukan para pelaku. "Motif kedua tersangka untuk memperoleh keuntungan. Modus operandi yang dilakukan, tersangka KB membeli senjata api melalui perantara RH dari SA yang saat ini DPO dengan harga Rp7.750.000. Dari transaksi tersebut, tersangka RH memperoleh keuntungan sebesar Rp1.125.000," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka,
Tersangka KB :
1 unit handphone merek Realme C12
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver
5 butir peluru kaliber 9 mm
1 buah tas warna hitam

Tersangka RH :
1 unit handphone merek Realme C67

Irjen Pol Hengki menyebutkan pasal yang di kenakan kepada kedua tersangka. "Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Polda Banten menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui Call Center 110. (Bidhumas).

Viral Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa





Polresta Tangerang melakukan penyelidikan seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pria tersebut sempat diamankan warga dan peristiwa itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pada saat kejadian, personel Polsek Pasar Kemis langsung meluncur ke TKP. 

Di TKP, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat. Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan tindak pencurian.

"Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis," kata Indra Waspada. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026).

"Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan," jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Namun saat itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.

Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.

Seiring viralnya peristiwa tersebut di media sosial, Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat," tegasnya.





Toher Sw

Wisata Solear Masih Dipadati Pengunjung, Kapolresta Tangerang Turun Pantau Pengamanan





Tingginya animo masyarakat memanfaatkan libur Lebaran membuat kawasan wisata alam Solear, Kabupaten Tangerang, masih dipadati pengunjung, Kamis (26/3/2026). 

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung  memantau pengamanan. 

"Meski Lebaran telah berlalu, namun aktivitas masyarakat di objek wisata masih tinggi. Karena itu, kami pastikan pengamanan tetap maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berwisata," ujarnya.

Indra Waspada mengatakan, peningkatan jumlah pengunjung pasca-Lebaran menjadi perhatian khusus. Hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dia menjelaskan, personel Polresta Tangerang terus disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk area parkir, pintu masuk, serta lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan pengunjung.Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas. 

"Kami juga mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan potensi gangguan lainnya. Personel kami tempatkan untuk melakukan pengaturan serta memberikan imbauan kepada pengunjung," ucapnya.

Indra Waspada turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan selama berwisata. Serta mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata.

Dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah meningkatnya aktivitas wisata, diharapkan situasi di kawasan wisata alam Solear tetap aman, tertib, dan kondusif hingga berakhirnya masa libur Lebaran.





Toher Sw 

Polda Babel Gencarkan KRYD, Pastikan Arus Balik Aman Dan Lancar. 



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung memastikan personel akan tetap disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan arus balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah kendati Operasi Ketupat Menumbing 2026 resmi berakhir pada Rabu (25/3/26) kemarin.

Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui keterangan resminya di Mapolda.

"Jadi Operasi Ketupat Menumbing 2026 memang berakhir pada Rabu (25/3/26) pukul 00.00 Wib. Namun, kita pastikan, anggota tetap siaga untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah termasuk arus balik ini dapat berjalan aman dan lancar,"kata Agus, Kamis (26/3/26) siang.

Agus menerangkan, personel yang disiagakan ini nantinya akan dijalankan melalui penerapan skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KRYD ini sendiri, kata Agus, akan dilaksanakan mulai tanggal 26-29 Maret 2026. 

"Sesuai instruksi Bapak Kapolri yang ditindaklanjuti ditingkat Polda bahwasanya pengamanan diperpanjang selama 4 hari kedepan dengan skema KRYD yang dimulai hari ini,"terangnya.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan masyarakat khususnya pemudik dapat terlayani dan terjaga sampai arus balik selesai,"timpalnya.

Agus juga memastikan seluruh rangkaian pengamanan mulai dari H-7 hingga H+5 lebaran Idul Fitri 1447 H berjalan aman dan lancar.

"Seperti kita ketahui, untuk situasi secara umum aman dan kondusif. Tentunya ini semua berkat kerjasama dan sinergi semua stakeholder terkait termasuk masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Bangka Belitung,"ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini juga menegaskan bahwa fokus utama Kepolisian saat ini ialah keselamatan masyarakat terutama para pemudik. Oleh karenanya, Ia mengimbau untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan Kepolisian seperti Pos-pos hingga layanan Call Center 110.

"Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kita imbau silahkan manfaatkan layanan yang sudah kita siapkan dan sebar dibeberapa titik. Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan jika ada kendala lain bisa hubungi kami di call center 110,"tegasnya.

Selain pengamanan arus balik lebaran, Agus menuturkan, pihaknya turut mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas pasca lebaran Idul Fitri ini.

"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, Polisi akan terus hadir dan mendampingi disetiap kegiatan masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di Bangka Belitung,"pungkasnya.

(HR) 

Wujudkan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko Riyanto melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 25/03/2026 ) tadi malam.

Ditegaskan Serka Joko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tutur Serka Joko.

Penulis : Arda 72

Jaga Kamtibmas Pasca Lebaran, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Bersama Tiga Pilar Laksanakan Patroli Bersama

Surakarta - Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya gangguan Kamtibmas  yang meresahkan masyarakat, serta dalam rangka menjaga Kondusifitas di wilayah binaannya pasca lebaran Babinsa Kelurahan Banyuanyar Serka Yudha dan Sertu Daryono  anggota Koramil 02/Bjs Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Banyuanyar  rutin melaksanakan patroli bersama,Kamis (26/03/2026).

Dalem kegiatan patroli tersebut Babinsa beserta Tiga Pilar menghimbau warga masyarakat Banyuanyar untuk tetep menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Langkah preventif ini kami lakukan bersama Tiga Pilar Kelurahan Banyuanyar guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta timbulnya keresahan di tengah-tengah masyarakat."tegas Serka Yudha disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

Penulis : Arda ,72

Rabu, 25 Maret 2026

Polres Cirebon Kota Resmi Akhiri Operasi Ketupat 2026, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Mulai Diberlakukan

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menyatakan berakhirnya Operasi Ketupat 2026 pada Rabu (25/03/2026) pukul 24.00 WIB dan langsung melanjutkan langkah pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi arus balik Lebaran yang masih berlangsung di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Peralihan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masih tingginya mobilitas masyarakat serta potensi kepadatan kendaraan yang diperkirakan terus terjadi, khususnya di jalur arteri Pantura yang menjadi jalur utama pergerakan arus balik dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa berakhirnya Operasi Ketupat bukan berarti berakhirnya kegiatan pengamanan, melainkan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang difokuskan pada pengendalian arus balik dan antisipasi berbagai potensi kerawanan di lapangan.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut, seluruh jajaran Polres Cirebon Kota diarahkan untuk tetap siaga dan meningkatkan intensitas kegiatan di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli di titik-titik yang memiliki potensi kepadatan tinggi.

Konsentrasi pengamanan difokuskan pada jalur utama arus balik serta lokasi strategis yang menjadi simpul pergerakan kendaraan, termasuk kawasan yang berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang masih ramai dikunjungi.

Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pasca Lebaran juga menjadi perhatian khusus, mengingat adanya kegiatan silaturahmi, rekreasi, serta mobilitas masyarakat yang masih tinggi sehingga memerlukan kehadiran personel untuk memberikan pelayanan maksimal.

Langkah antisipasi juga diarahkan pada pencegahan potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan serta berbagai bentuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama arus balik berlangsung.

Polres Cirebon Kota juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat melalui koordinasi yang efektif di lapangan.

Dengan diberlakukannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, diharapkan seluruh rangkaian arus balik Lebaran di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat berjalan dengan aman serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

“Menguak Peran Unyil: Dugaan Penguasaan Lahan Desa Picu Tanda Tanya Besar”

Bangka Tengah — Dugaan penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi mencuat di Dusun Busang, RT 09/RW 02, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru. Laporan warga yang diterima tim investigasi awak media hari ini mengarah pada pemanfaatan lahan milik desa seluas sekitar dua hektare oleh seorang oknum warga.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati hamparan tanaman kelapa sawit yang ditanam rapi. Tinggi tanaman diperkirakan mencapai satu meter dengan jumlah ratusan batang, menutupi hampir seluruh area yang disebut-sebut sebagai aset desa tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait status dan pengelolaan lahan.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan menyebut, lahan itu dikelola oleh seorang warga yang dikenal dengan nama Unyil. Ia diduga memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yakni sebagai adik kandung salah satu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Jeruk saat ini, Jhon Hendri.
Penelusuran tim investigasi mengungkap bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan bekas tambang timah milik seorang pengusaha bernama Guci. Pada tahun 2005, lahan itu disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Jeruk untuk dijadikan aset desa pada masa kepemimpinan Kepala Desa almarhum Julianto alias Aliang.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, mengaku tidak mengetahui secara pasti status lahan tersebut sebagai aset desa. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat ia telah menjabat sebagai kepala desa selama hampir dua periode, sejak 2017 hingga 2022 dan kembali terpilih untuk periode 2022–2028. Terlebih lagi, lokasi lahan yang dipermasalahkan hanya berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi konflik kepentingan, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara pihak yang diduga menguasai lahan dengan kepala desa. Warga pun menilai pernyataan tersebut sulit diterima secara logika.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jeruk dinilai penting guna memastikan legalitas dan status lahan, serta mengusut dugaan penyalahgunaan aset desa.

Sebagai acuan, Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Aturan ini juga memperketat mekanisme 

pemindahtanganan aset desa, termasuk tanah, guna mencegah penyimpangan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola aset desa yang bersih dan berintegritas. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat paling rendah.

(HR/TIM) 

Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai





Kab Tangerang - Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

"Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut," ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.


Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

"Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik," jelas Kapolsek.

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.





Toher Sw