Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Otong Syuhada Resmi Dilantik Rektor Universitas Majalengka

MAJALENGKA - Buserpersisi com, Dr. H. Otong Syuhada resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Majalengka (UNMA) periode 2026-203...

Postingan Populer

Rabu, 13 Mei 2026

Otong Syuhada Resmi Dilantik Rektor Universitas Majalengka

MAJALENGKA - Buserpersisi com, Dr. H. Otong Syuhada resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Majalengka (UNMA) periode 2026-2030 pada Senin tanggal 11 Mei 2026.

Pelantikan dan pengukuhan Rektor Universitas Majalengka beserta Pejabat Rektorat Periode 2026-2030 telah menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan, pengabdian dan penguatan komitmen untuk membawa Universitas Majalengka menuju kemajuan yang lebih baik.

Pelantikan ini menandai kepemimpinan baru yang berkomitmen pada transparansi, intregitas dan tata kelola kampus yang akuntabel, serta menegaskan kesiapan untuk mundur jika gagal menjalankan amanah.

Diketahui Otong Syuhada pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2014-2019.

"Kepemimpinan adalah tentang keberlanjutan mengukir prestasi yang lebih besar di tengah tengah tantangan yang dihadapi semakin besar dan kompleks," kata Otong Syuhada atau akrab dipanggil.Otsu.

Masih kata dia, seorang pemimpin yang kita perlukan saat ini adalah sosok yang mampu berperan bukan hanya sebagai primus interpares, tetapi juga mampu menjelma menjadi sosok yang memiliki kriteria dux hapieens et pruden et integer atau pemimpin yang cerdas dan bijaksana serta berintregritas.

Sementara itu Ketua pengurus YPPM, Komjen Pol (Purn) Dr. H. Nanan Soekarna mengatakan seluruh proses dilakukan secara objektif, independent, profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan serta Statuta Universitas Majalengks. 


(Didin.Mh)

Polres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Perangi Penyelundupan Timah Ilegal.


Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara setelah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka kasus penyelundupan pasir timah tujuan Malaysia.

Putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Mentok yang menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut sekaligus menguatkan langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik Satpolairud Polres Bangka Barat dalam mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah Bangka Barat–Malaysia.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan kemenangan praperadilan itu menjadi penguat bagi jajaran kepolisian untuk terus membongkar praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

“Putusan ini semakin mempertegas bahwa penegakan hukum yang dilakukan berjalan sesuai aturan dan menjadi semangat bagi kami untuk terus memerangi penyelundupan sumber daya alam melalui jalur ilegal,” kata Pradana.

Sebelumnya, Polres Bangka Barat mengungkap kasus penyelundupan pasir timah ilegal dalam konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat pada 2 Maret 2026.

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB saat Tim Hiu Barat Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penindakan di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Mentok.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya sehingga total lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkut pasir timah, buruh pikul dan pengemudi perahu pancung, pengatur distribusi dari gudang menuju pantai, hingga pihak yang diduga sebagai koordinator pengiriman pasir timah ke Malaysia.

Dari hasil penyidikan, pasir timah ilegal terlebih dahulu diolah di gudang sebelum dikemas menggunakan plastik dan karung, lalu diangkut menggunakan truk menuju Pantai Enjel.

Selanjutnya, pasir timah dipindahkan menggunakan perahu pancung menuju tengah laut untuk diteruskan ke kapal cepat atau “kapal hantu” yang telah disiapkan menuju Johor, Malaysia.

Polisi menyebut jaringan tersebut diduga telah dua kali melakukan pengiriman, masing-masing pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dan 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton, dengan total mencapai 11,2 ton pasir timah.

Dalam proses hukum berjalan, para tersangka kemudian mengajukan gugatan praperadilan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polres Bangka Barat. Namun, hakim Pengadilan Negeri Mentok menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan yang dilakukan penyidik sah menurut hukum.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penyelundupan yang masih terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Penyelundupan sumber daya alam tidak boleh dibiarkan menjadi ancaman bagi daerah dan negara. Kami memastikan penindakan akan terus dilakukan terhadap setiap jaringan yang mencoba membawa kekayaan alam keluar secara ilegal,” ujarnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 161 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

(HR) 

Dump Truk Mogok di Jalan Raya Cisoka, Polisi Sigap Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan


Uploaded Image



Arus lalu lintas di jalan raya Cisoka sempat mengalami perlambatan setelah sebuah truk pengangkut barang mengalami kendala mogok 

Menanggapi kondisi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Cisoka langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi Kepadatan. Rabu (13/05/2026)

Dilokasi kejadian terlihat Ipda Al Taefur beserta anggota lainnya langsung melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah
sibuk mengatur lalu lintas demi mengurangi kemacetan.

Ipda Al Taefur mengatakan mobil Dump truk tersebut mengalami mogok sejak pukul 05.00 Wib dan sempat menimbulkan kemacetan panjang karena tepat waktunya anak anak berangkat ke sekolah dan karyawan berangkat bekerja.tegasnya

Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terlebih pada saat volume kendaraan yang melintas cukup ramai.

Petugas mengarahkan kendaraan secara bergantian agar tetap dapat melintas dengan aman di sekitar lokasi truk yang mogok.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga berkoordinasi dengan pengemudi truk untuk segera melakukan penanganan terhadap kendaraan yang mengalami kendala tersebut.

Dengan pengaturan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dapat tetap terkendali meskipun sempat terjadi perlambatan kendaraan.

Uploaded Image

Kehadiran polisi di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, 
Karena itu, petugas kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah jalur utama untuk memastikan tidak terjadi gangguan lalu lintas yang dapat menghambat perjalanan masyarakat.

Menurutnya, setiap potensi gangguan lalu lintas, termasuk kendaraan mogok di jalan raya, harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kemacetan yang lebih luas.

Al Taefur menambahkan  mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.

“Dengan kesiapan kendaraan dan kedisiplinan pengendara, diharapkan perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas Al Taefur





Bang onay

Perkuat Sinergi, PJI Majalengka Silaturahmi dan Apresiasi Kinerja Bupati Eman Suherman


MAJALENGKA – Jajaran pengurus dan anggota organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Majalengka melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, pada Senin (12/04/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat di Pendopo Kabupaten Majalengka ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara awak media dengan jajaran Pemerintah Daerah.

Apresiasi terhadap Capaian Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, DPC PJI Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan oleh Bupati Eman Suherman dalam membangun Majalengka. PJI menilai, di bawah kepemimpinan Bupati Eman, banyak program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami mengapresiasi dedikasi Bapak Bupati. Kehadiran kami di sini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bentuk komitmen PJI untuk ikut serta mensukseskan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka ke depannya," ujar Ketua PJI DPC Majalengka Rudy Hutasoit.

Pesan Bupati: Jurnalis sebagai Penjembatan Informasi

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik kehadiran organisasi PJI. Beliau menekankan bahwa peran media sangat krusial dalam keberhasilan sebuah pembangunan daerah. Bupati berharap PJI dapat menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.

Poin penting arahan Bupati:

* Transparansi Informasi: PJI diharapkan mampu menjadi wadah penyampai informasi yang akurat mengenai kebijakan publik.
* Penjembatan Publik: Media harus mampu menerjemahkan program pemerintah kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi.
* Kolaborasi Positif: Membangun narasi pembangunan yang optimis demi kemajuan Majalengka.

> "Saya berharap PJI dapat menjadi penjembatan informasi yang efektif antara Pemda Majalengka dan publik. Sampaikanlah program-program kami secara objektif agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dan akan kami kerjakan untuk mereka," pesan Bupati Eman.
Harapan Kedepan

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif. PJI menyatakan kesiapannya untuk mengawal setiap kebijakan Bupati yang berpihak pada kepentingan rakyat melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif.


(Didin.Mh)

Perkuat Sinergi, PJI Majalengka Silaturahmi dan Apresiasi Kinerja Bupati Eman Suherman


MAJALENGKA – Jajaran pengurus dan anggota organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Majalengka melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, pada Senin (12/04/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat di Pendopo Kabupaten Majalengka ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara awak media dengan jajaran Pemerintah Daerah.

Apresiasi terhadap Capaian Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, DPC PJI Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan oleh Bupati Eman Suherman dalam membangun Majalengka. PJI menilai, di bawah kepemimpinan Bupati Eman, banyak program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami mengapresiasi dedikasi Bapak Bupati. Kehadiran kami di sini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bentuk komitmen PJI untuk ikut serta mensukseskan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka ke depannya," ujar Ketua PJI DPC Majalengka Rudy Hutasoit.

Pesan Bupati: Jurnalis sebagai Penjembatan Informasi

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik kehadiran organisasi PJI. Beliau menekankan bahwa peran media sangat krusial dalam keberhasilan sebuah pembangunan daerah. Bupati berharap PJI dapat menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.

Poin penting arahan Bupati:

* Transparansi Informasi: PJI diharapkan mampu menjadi wadah penyampai informasi yang akurat mengenai kebijakan publik.
* Penjembatan Publik: Media harus mampu menerjemahkan program pemerintah kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi.
* Kolaborasi Positif: Membangun narasi pembangunan yang optimis demi kemajuan Majalengka.

> "Saya berharap PJI dapat menjadi penjembatan informasi yang efektif antara Pemda Majalengka dan publik. Sampaikanlah program-program kami secara objektif agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dan akan kami kerjakan untuk mereka," pesan Bupati Eman.
Harapan Kedepan

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif. PJI menyatakan kesiapannya untuk mengawal setiap kebijakan Bupati yang berpihak pada kepentingan rakyat melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif.


(Didin.Mh)

Selasa, 12 Mei 2026

Guyup TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergitas dan Harkamtibmas


       Uploaded Image



TANGERANG – Dalam rangka mempererat sinergitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan Guyup TNI–Polri pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang dengan melibatkan personel Bripka Hendrasari bersama anggota TNI, yakni Sertu Suparjo dan Kopda Gelar.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. mengatakan kegiatan Guyup TNI–Polri merupakan bentuk soliditas dan kebersamaan antara aparat keamanan dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, TNI dan Polri terus memperkuat komunikasi, silaturahmi serta kerja sama dengan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujar AKP Humaedi.

Uploaded Image

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan.

Kehadiran anggota Polsek Pasar Kemis bersama unsur TNI mendapat respon positif dari masyarakat. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar


   Uploaded Image


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam.Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin.

Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan pihaknya berada di pihak masyarakat. Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.

Uploaded Image

"Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada.

Lebih lanjut, Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.





Toher Aswi

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Cirebon Kota - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jl. Pulasaren No.7 Kel. Kasepuhan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban, kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban yang saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan bahwa tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal, sehingga saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya personel datang dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kab. Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kab. Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))

Polresta Tangerang Sosialisasi Call Center 110, Informasi Layanan Kini Tampil di Videotron hingga Radio


Uploaded Image


Polresta Tangerang terus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat. Berbagai media publikasi dimanfaatkan, mulai dari videotron di titik strategis, media sosial, spanduk, hingga siaran radio.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian itu kini ditampilkan melalui videotron di sejumlah kawasan ramai.

"Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang," kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026). 

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi juga dilakukan melalui spanduk di beberapa titik. Serta menggencarkan penyebaran informasi melalui platform media sosial resmi dan siaran di sejumlah stasiun radio.

"Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas," ujarnya. 

Uploaded Image

Melalui sosialisasi itu, Polresta Tangerang hendak memastikan masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian.

"Karena itu sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” kata Indra Waspada. 

Menurutnya, pemanfaatan videotron di titik strategis dipilih agar pesan layanan darurat dapat tersampaikan secara cepat kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara menambahkan, Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Dia berharap, masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas.

"Serta apabila terjadi situasi darurat lainnya,” katanya.

Sandro melanjutkan, sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kata dia, selain videotron dan spanduk, sosialisasi juga memanfaatkan media sosial dan siaran radio. Hal itu agar informasi layanan 110 lebih luas diterima masyarakat.

"Termasuk generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas,” ujar Sandro.

Menurut Sandro, layanan Call Center 110 bisa dimanfaatkan masyarakat agar lebih cepat terhubung dengan kepolisian. Sehingga saat membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan laporan bisa lebih cepat. 

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.




Toher Aswi
Kaperwil Banten

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Cirebon Kota - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jl. Pulasaren No.7 Kel. Kasepuhan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban, kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban yang saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan bahwa tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal, sehingga saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya personel datang dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kab. Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kab. Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))