Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Babak Baru Insiden Tambang Pondi Kabupaten Bangka, Polda Babel Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru. 

Bangka belitung, Insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diawal Februari lalu memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus...

Postingan Populer

Sabtu, 21 Februari 2026

Babak Baru Insiden Tambang Pondi Kabupaten Bangka, Polda Babel Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru. 



Bangka belitung, Insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diawal Februari lalu memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menetapkan 2 tersangka.

Terkait penetapan dua tersangka baru itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.IK, MH.

"Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,"kata Agus, Sabtu (21/2/26) pagi. 

Agus menyebutkan, dua orang yang ditetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya, lanjut Agus, merupakan Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Peran kedua tersangka ini yakni, HT alias At selaku Dirut, sedangkan untuk MN alias Ni selaku PJO dari CV. Tiga Saudara,"sebutnya.

Agus menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 setelah penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

"Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat inipun, keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,"tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari  pengembangan perkara terhadap insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia.

"Tentunya kami tegaskan disini, bahwa ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing yang disampaikan pada Konferensi Pers beberapa waktu lalu untuk terus mengusut dan menuntas kasus insiden Tambang Pondi yang cukup menyita publik ini,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Babel resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada insiden kecelakaan tambang serta penambangan timah Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Penetapan ketiga tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Ha itu disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Jumat (6/2/26) lalu.

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,"kata Viktor kepada wartawan.

Dari ketiga tersangka ini, kata Kapolda, proses peristiwanya telah dipisahkan oleh penyidik diantaranya aktivitas penambangan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan penambangan timah ilegal.

"Ada 2 peristiwa disana yang kegiatannya sama dan prosesnya kami pisahkan. Pertama untuk inisial ‎Kh alias A alias HKS, serta S alias A merupakan pemilik, pemodal serta kolektor timah, yang aktivitasnya mengakibatkan tujuh pekerja tambang meninggal dunia,"ujar Viktor.

"Sedangkan tersangka S alias A pemilik pemodal dan kolektor, yang beraktivitas di sebelahnya dengan delapan orang pekerja,"sambungnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan langkah proses penyitaan terhadap barang bukti 1 unit excavator termasuk ada 2 alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram dan beberapa dokumen lainnya.

"Untuk barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh penyidik dan menjadi bahan proses penyidikan selanjutnya,"terangnya.

(HR) 

Teror Dini Hari di Jatung Kota Indramayu, Visi REANG ‘Aman dan Nyaman’ Jadi Sorotan

Indramayu - Aksi brutal yang diduga dilakukan geng motor kembali mengusik rasa aman warga Indramayu. Kali ini, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Mayjen D.I. Panjaitan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, tepatnya tidak jauh dari gerai kuliner Mie Gacoan, pada Sabtu (21/02/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diserang secara tiba-tiba saat melintas di lokasi kejadian. Sekelompok pelaku yang datang bergerombol langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban hingga terkapar di tengah jalan. Setelah melakukan aksinya, para pelaku dengan cepat melarikan diri.

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kekerasan jalanan, khususnya yang diduga melibatkan geng motor. Lokasi kejadian yang berada di pusat kota Indramayu membuat publik semakin khawatir terhadap keamanan ruang-ruang publik, bahkan pada jam-jam rawan sekalipun.

Kejadian tersebut sekaligus menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu yang saat ini dipimpin oleh Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin. Keduanya mengusung visi misi "INDRAMAYU REANG" (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Dalam visi tersebut, aspek aman dan nyaman menjadi komitmen penting yang digaungkan kepada masyarakat. Namun, insiden kekerasan di jantung kota ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana implementasi nyata dari komitmen tersebut?

Masyarakat Indramayu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap pelaku serta meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah preventif dan penindakan yang konsisten dinilai penting agar visi "Indramayu REANG" tidak sekedar menjadi sologan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu.

Keamanan bukan hanya janji kampanye, melainkan hak dasar setiap warga. Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pusat kota Indramayu kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua. (Wira)

IPDA Syaiful Rusdiansyah Pimpin Operasi Pekat Maung 2026, Amankan Puluhan Botol Miras

Cikupa, Tangerang — IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa memimpin pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Jumat (20/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni:
1.Depot Jamu Sidomuncul, Jl. Raya Serang Km 20, Kp/Ds. Cibadak, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang-Banten.
2.Toko Jamu Mba Win, Jl. Raya Serang Km 19,5, Ds. Sukanagara, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.
3.Toko Jamu Sin, Jl. Pemda Tigaraksa, Ds. Budimulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.

Operasi tersebut melibatkan IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol, khususnya selama bulan suci Ramadan.

 Petugas juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras selama Ramadan serta melarang penjualan kepada anak di bawah umur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) dus minuman keras merek Rajawali dengan total 24 (dua puluh empat) botol. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," tegasnya.



Red/Toher Sw
Kaperwil banten

Intensifkan Kegiatan Patroli Keamanan Wilayah, Babinsa Jebres Sempatkan Giat Sambang Warga

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan tugas harian Babinsa di lapangan. Babinsa Jebres Koramil O4/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Winarno melaksanakan kegiatan Patroli keamanan dan sambang warga masyarakat binaan di Superindo Jebres Rt. 01, Rw. 26, Tegalkuniran, Kel. Jebres, Kec. Jebres, Jum'at (20/02/2026).
 
Dikatakan Serda Winarno adapun sasaran kali ini adalah Satpam dan Pegawai Superindo Jebres dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran logistik barang dan kesiapan untuk menghadapi lonjakan pembelian menghadapi Lebaran Idhul Fitri tahun ini.

"Kegiatan yang kami lakukan ini guna menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus melaksanakan Patroli dan sambang warga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah binaan."imbuhnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat menjaga serta memelihara situasi keamanan supaya tetap kondusif dan aman."pungkas Serda Winarno.

Penulis : Arda 72

Jumat, 20 Februari 2026

Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Water Happy, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel. 



Bangka Belitung, Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Total ada ribuan butir ektasi disita dari tangan Dhipa.

Warga asal Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ini diringkus pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.

"Pelaku diamankan di kontrakannya. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir ekstasi,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/26) siang.

"Ada juga disita dari pelaku yakni 7 bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam,"sambungnya.

Agus membeberkan, ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water itu diamankan petugas didua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada dilokasi penangkapan pelaku dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pengembang, lanjut Agus, Polisi melakukan penelusuran dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalbalam.

"Ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water,"bebernya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus juga menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

"Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,"imbaunya.

(HR) 

Bupati Yusran Akbar Jadikan TPA Lokasi Pelantikan, Gaungkan Isu Sampah sebagai Tantangan Dunia



KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, melaksanakan pelantikan pejabat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna. Pemilihan lokasi yang tidak lazim ini menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penanganan isu sampah yang kini menjadi persoalan global. Jum'at 20 Februari 2026

Pelantikan tersebut digelar sebagai bentuk pesan moral sekaligus refleksi bagi para pejabat yang baru dilantik. 

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar ST. menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian dunia dan membutuhkan keseriusan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Isu sampah sudah mendunia. Presiden Republik Indonesia terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Kabupaten Konawe harus menjadi bagian dari gerakan besar itu," tegasnya.

Menurutnya, pemilihan TPA sebagai lokasi pelantikan mengandung makna mendalam. Sampah yang menumpuk merupakan simbol dari persoalan yang tidak dikelola dengan baik. 

Begitu pula dengan pemerintahan, jika tidak dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, maka akan menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal perubahan pola pikir dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan peduli terhadap lingkungan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan yang bernilai ekonomis.

"Kalau kita mampu mengelola sampah dengan baik, maka kita juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Ini tentang tanggung jawab moral dan komitmen terhadap masa depan daerah," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Suasana berlangsung khidmat dengan harapan para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah secara maksimal serta mendukung penuh kebijakan nasional dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan di TPA Mataiwoi ini, Bupati Konawe menegaskan komitmennya untuk selaras dengan visi Presiden RI dalam menangani persoalan sampah sebagai isu strategis yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang.
Editor.ANDI IFITRA

Wujudkan Lingkungan Yang ASRI, Babinsa Kestalan Bersama Warga Gotong Royong Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta  Sertu Supriyanto besama dengan warga masyarakat, Linmas,dan Tim Saberling melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan bertempat di Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Ditegaskan Sertu Supriyanto kegiatan kerja bakti pembersihan jalan dan perempelan pohon di pinggiran sungai  dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

 "Dalam kegiatan ini  kami hadir di tengah-tengah warga masyarakat yang  merupakan wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar."tuturnya.

"Kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, indah (ASRI) dan juga untuk mencegah timbulnya bibit - bibit penyakit."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Bersama & Babinsa Kelurahan Nusukan Cek Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan, Yakinkan Harga Tetap Stabil di Bulan Puasa

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,
Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono melaksanakan pengecekan harga sembako di Swalayan Luwes Nusukan Jln Kapten Piere Tendean Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Kegiatan pengecekan Harga Sembako ini rutin dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan guna memberikan rasa aman, nyaman kepada warga masyarakat yang berbelanja serta pemantauan tentang ketersediaan barang dan Harga Sembako di Swalayan Luwes Nusukan selama bulan Ramadhan, sekaligus mengecek situasi dan kondisi keamanan Swalayan Luwes Nusukan

"Untuk ketersediaan Stok Sembako diswalayan Luwes Nusukan DiBulan Ramadhan ini masih aman dan tercukupi meskipun saat ini terdapat beberapa jenis sembako yang mengalami kenaikan ."tutur Supadmo.

Lebih lanjut Serka Supadmo mengatakan "Pada saat pengecekan dilapangan,kami juga menghimbau kepada manajemen Swalayan Luwes  agar tidak menaikkan harga sembako semaunya sendiri, atau di luar ketentuan, hal ini, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu Ibu Yossi selaku manager Swalayan Luwes Nusukan mengucapkan rasa terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu mengecek perkembangan Harga Sembako dan memantau situasi dan Kondisi Keamanan yang ada di Swalayan Luwes Nusukan.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Keimananan Dan Ketaqwaan, Babinsa Kepatihan Wetan Menunaikan Sholat Jum'at di Masjid Al Fatih

Surakarta - Melepaskan Kewajiban sejenak sebagai Prajurit dan Sekaligus Benteng Keamanan NKRI. Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah bersama dengan Warga Masyarakat kelurahan Kepatihan Wetan di Masjid Al Fatih Jl. Pameda No.5 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres, Jum'at (20/02/2026) Pkl 12.00 Wib. Berkenan Hadir juga mengikuti sholat Jum'at Berjamaah oleh Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi.

Selain melaksanakan Kewajiban sebagai Umat Muslim yaitu Sholat Jum'at, Dan sebagai aparat teritorial juga memanfaatkan momen tersebut sebagi sarana komsos kepada Tokoh agama dan Tokoh Adat dengan tujuan menjalin silaturahmi kepada warga kelurahan Kepatihan Wetan, agar terjalin hubungan yang harmonis antara Koramil Jebres dengan Warga masyarakat.

Sertu Budiono menyampaikan, "Terlepas kami sebagai Prajurit Bela Negara, kami adalah manusia biasa yang tak terlepas dari rasa bersalah serta ke Khilafan, namun sebagai Umat Muslim setidaknya kita jangan pernah lupa menunaikan kewajiban kita yaitu shalat.

"Apalagi shalat Jumat berjamaah itu telah diwajibkan dan seraya mendoakan agar negera Indonesia yang kita cintai senantiasa damai dan sejahtera,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Jelang Lebaran, Jalan Kabupaten Karangrejo Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Bertindak

WONOSOBO – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Selomerto melalui Desa Karangrejo, tepatnya melewati Dusun Kebondalem menuju arah Dermayu dan Tanggalan, kian memprihatinkan. Kerusakan jalan berupa lubang-lubang besar yang tertutup genangan air hujan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan (20/02/2026)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Jalan, tanggung jawab pemeliharaan jalan kabupaten sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Warga Dusun Kebondalem mengaku resah dengan kondisi tersebut. Beberapa pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat lubang yang tidak terlihat karena tertutup air hujan. Bahkan, ada kendaraan yang mengalami kerusakan pada bagian pelek.

Mukhotib, Kepala Dusun Kebondalem, saat menghadiri pertemuan pemuda setempat menyampaikan bahwa pemerintah desa telah berupaya mengajukan proposal bantuan perbaikan jalan, baik kepada pemerintah daerah maupun melalui jalur dana aspirasi. Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.

"Kami sudah berupaya mengajukan proposal. Masyarakat diminta bersabar, semoga sebelum Lebaran ada solusi agar jalan ini bisa diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, dua warga Karangrejo, Karyo dan Tholip, berharap pemerintah daerah dan anggota DPRD yang membidangi wilayah tersebut segera turun tangan.

"Kami berharap pemerintah dan wakil rakyat bisa memperhatikan kondisi ini. Apalagi dulu masyarakat Karangrejo juga banyak yang memberikan dukungan saat pemilihan," ungkap mereka.

Secara hukum, apabila penyelenggara jalan membiarkan jalan dalam kondisi rusak tanpa adanya tanda peringatan maupun perbaikan hingga menimbulkan kecelakaan, maka dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara pidana maupun perdata.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kondisi jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah, aplikasi pengaduan publik, atau media sosial resmi Dinas PUPR dengan menyertakan dokumentasi foto maupun video serta titik lokasi yang jelas.

Menjelang arus mudik Lebaran, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

(Yudhi)