Cirebon Kota – Jajaran Polres Cirebon Kota melalui Polsek Mundu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria dalam keadaan gantung diri di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat kepolisian 110 yang diakses oleh perangkat desa setempat setelah mendapat informasi dari saksi di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula pada Kamis (9/7/2026) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika Sdri. S. (43), istri korban, terbangun dan mendapati suaminya, S. (47), tidak berada di sampingnya. Saksi kemudian mencari ke seluruh bagian rumah dan mendapati suaminya dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi menggunakan seutas tali tambang berwarna kuning, lokasi kejadian berada di Desa Suci, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
Kaget dan panik menyaksikan peristiwa tersebut, Sdri. S. segera berteriak meminta pertolongan tetangga. Beberapa warga sekitar yang mendengar teriakan saksi kemudian bergegas mendatangi lokasi dan berupaya memberikan pertolongan. Namun, kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Warga setempat kemudian mengarahkan saksi untuk melaporkan kejadian ini melalui perangkat desa setempat.
Perangkat Desa Suci yang menerima informasi dari warga segera bertindak dengan menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110. Laporan yang masuk melalui call center kepolisian ini kemudian langsung diteruskan ke jajaran Polsek Mundu untuk segera dilakukan penanganan di lapangan. Pemanfaatan layanan Polisi 110 terbukti efektif mempercepat respons kepolisian dalam merespons setiap laporan darurat dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt. Kapolsek Mundu Iptu Awan Kurniawan, S.Pd., langsung memimpin personel gabungan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Tim yang diterjunkan terdiri atas anggota Reskrim, Intelkam, serta Unit Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan olah TKP dan identifikasi secara ilmiah guna memastikan penyebab kematian korban.
Awan Kurniawan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. "Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul atau tajam, serta tidak ada indikasi perlawanan di sekitar kamar mandi. Kondisi ini mengarah pada dugaan kuat bahwa korban melakukan perbuatan bunuh diri," jelas Kapolsek saat ditemui di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, terutama Sdri. S. selaku istri korban, almarhum S. tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun permasalahan keluarga yang signifikan. Namun demikian, keluarga mengakui bahwa dalam beberapa pekan terakhir, korban terlihat lebih pendiam dan sering menyendiri tanpa mengungkapkan keluh kesahnya kepada siapapun. Keluarga merasa tidak menyadari adanya tanda-tanda mengkhawatirkan secara kasat mata.
Sementara itu, pihak keluarga korban secara tegas menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah. Pernyataan keberatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani di Mapolsek Mundu. Petugas kepolisian menghormati keputusan keluarga tersebut mengingat tidak ditemukannya indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan Polisi 110 oleh masyarakat luas. "Layanan Polisi 110 merupakan saluran darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi-kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian," ujar AKP M. Aris Hermanto.
Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan edukasi penting terkait kesehatan mental dan pencegahan kasus bunuh diri di lingkungan masyarakat. "Kami mengimbau agar setiap keluarga lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarganya. Perubahan perilaku seperti menarik diri dari pergaulan, kehilangan minat pada aktivitas yang biasa disukai, sering bicara tentang perasaan tidak berharga atau kematian, serta gangguan pola tidur dan makan, merupakan tanda-tanda yang perlu diwaspadai sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan mental," jelasnya. "Jangan ragu untuk membuka komunikasi yang hangat dengan orang terdekat yang sedang mengalami tekanan hidup, dan segera cari bantuan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater jika diperlukan," tambahnya.
AKP M. Aris Hermanto juga mengingatkan bahwa layanan Polisi 110 tidak hanya untuk melaporkan kejadian kriminal, tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat yang melihat atau mengalami situasi darurat yang membahayakan keselamatan jiwa, termasuk ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda akan melakukan percobaan bunuh diri. "Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian untuk memberikan pertolongan sedini mungkin. Oleh karena itu, jangan pernah ragu untuk segera menelepon 110 jika Anda menyaksikan hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan di sekitar lingkungan Anda," pungkasnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian melalui Layanan Polisi 110, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Proses evakuasi dan penanganan di TKP berlangsung lancar, berkat koordinasi yang solid antara pihak kepolisian, perangkat desa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Polres Cirebon Kota pun terus mengoptimalkan pelayanan publik dan siap melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman maupun situasi darurat kapan pun dibutuhkan.
(A, Rahmat)