Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa & Bhabinkamtibmas Nusukan Sidak Sembako di Pasar Tradisional

Surakarta – Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan kembali ditunjukkan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. ...

Postingan Populer

Selasa, 21 Juli 2026

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa & Bhabinkamtibmas Nusukan Sidak Sembako di Pasar Tradisional

Surakarta – Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kelurahan kembali ditunjukkan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono bersama Lurah Pasar Bapak Suyoto dan Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan pengecekan harga Sembako, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan berlangsung di Pasar Tradisional Nusukan, Jl. Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Ditegaskan Serka Supadmo dalam kegiatan tersebut, dirinya bersama petugas mengecek satu per satu kios yang menjual Sembilan Bahan Pokok dan kebutuhan lainnya. 

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga barang di Pasar Tradisional Nusukan masih dalam kondisi normal dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar."tegasnya.

“Ini kegiatan rutin kami bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar untuk memantau langsung harga sembako di pasar. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” ujar Serka Supadmo.
  
Lebih lanjut ditegaskannya dirinya bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Pasar juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga sembako secara sepihak. 

"Apabila ada rencana kenaikan harga, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lurah Pasar dan Paguyuban Pasar supaya tidak ada pihak yang dirugikan."pungkasnya.

Sementara itu Bapak Suyoto selaku Lurah Pasar Tradisional Nusukan mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu menyempatkan diri mengecek harga sembako dan terus mengimbau para pedagang untuk menjaga kestabilan harga.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan dan spekulasi harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pererat Silaturahmi, Babinsa Sudiroprajan Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa (21/07/2026)

Sertu Watono menegaskan
Komsos merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang dilakukan Babinsa untuk lebih mengenal warganya.

" Melalui kegiatan ini kami dapat berinteraksi langsung, bertukar informasi, serta mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan."terangnya.

Sertu Watono juga menyampaikan bahwa Komsos sudah menjadi tugas pokok Babinsa.

“Kegiatan Komsos ini dilakukan untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaan supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan. Dengan begitu tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Watono menjelaskan, kegiatan Komsos juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya. Diharapkan melalui komunikasi yang baik ini, hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat semakin erat.

Dengan rutinnya kegiatan Komsos, diharapkan Babinsa dapat lebih cepat mengetahui setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan bersama-sama mencari solusinya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Babinsa Keprabon Sinergi Bersama Tim Saberling & Warga Wujudkan Kampung Bersih & Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama dengan Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga binaan melaksanakan Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Keprabon Wetan RT 01 RW 03, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Ditegaskan Serma Daniel Kerja bakti ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah bagi warga. 

"Kami bersama dengan warga masyarakat dan seluruh peserta bahu-membahu membersihkan saluran, memungut sampah, dan merapikan lingkungan sekitar kampung."tegasnya.

"Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat."terangnya.

“Kegiatan kerja bakti ini merupakan salah satu wujud kepedulian Babinsa bersama komponen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, diharapkan warga juga semakin peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama,”imbuhnya.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergitas antara TNI, pemerintah kelurahan, Tim Saberling dan masyarakat semakin kuat. Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama agar tercipta kampung yang nyaman untuk ditempati.

Penulis : Arda 72

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Senin (20/07/2026).

"Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat."tegas Serka Sudiyono disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Gelar Sambang DDS di Kantor Desa Pasar Kemis


Uploaded Image


TANGERANG, -  Dalam upaya memperkuat sinergi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis bersama Babinsa melaksanakan kegiatan Sambang/Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Aipda Landung selaku Bhabinkamtibmas, didampingi Serma Sabari dan Sertu Rudjianto selaku Babinsa Desa Pasar Kemis.

Dalam kegiatan itu, personel TNI-Polri bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan Desa Pasar Kemis, Gamarudin Asep S, Jaro Kejaroan 1, Ai Suryana, serta para staf Pemerintah Desa Pasar Kemis.

Uploaded Image

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. mengatakan, kegiatan Sambang DDS merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak aparatur desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan keamanan di wilayah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara TNI, Polri, dan pemerintah desa sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Kehadiran personel TNI-Polri juga mendapat sambutan positif dari aparatur Desa Pasar Kemis sebagai wujud sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.






Red/Toher Aswi

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang


Uploaded Image


Seorang pria berinisial AIS (32) diamankan personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, Kamis (16/7/2026). Warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat keras tanpa izin. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindak lanjut hingga berhasil mengamankan tersangka. 

"Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan," kata Indra Waspada, Senin (20/7/2026). 

Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir jenis tramadol, 166 butir jenis hexymer yang sudah dikemas di plastik klip bening masing-masing 8 butir, 108 butir jenis alprazolam, 29 butir jenis riklona, dan 50 butir jenis euforiss. 

"Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian, serta tanpa menggunakan resep dokter," terang Indra Waspada. 

Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS juga mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual atau diedarkan kembali. 

Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Tersangka AIS dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.





Red//Toher Aswi

Senin, 20 Juli 2026

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku Simpan Barang Haram di Atas Plafon Rumah


Uploaded Image


TANGERANG - Jajaran Polsek Sepatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial AS alias E (26) ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat bruto 8,22 gram yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi rumahnya. Senin (20/7/2026). 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Opsnal Polsek Sepatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran sabu di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika di dalam rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah plastik kresek hitam yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi. Di dalamnya terdapat lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 8,22 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan sisa barang yang telah diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial B, yang disebut sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredarannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika akan terus menjadi prioritas jajarannya karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Jauhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tutup Kapolres.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan dengan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. 

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 8,22 gram dapat menyelamatkan kurang lebih 49 Jiwa manusia dari penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh 6 jiwa manusia.

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

​ Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia  di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026). Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​

Razia berkala ini dipimpin  oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., dengan didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo. Selain itu, razia juga turut melibatkan unsur Polisi Militer yang dihadiri oleh Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Ujang Dahlan serta Dan unit Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Sutarno, dan lainnya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, razia kali ini dilaksanakan dalam rangka operasi penanggulangan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, obat keras  (OK ) ilegal, serta minuman keras (miras) / oplosan. 

Dalam razia di Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village tersebut, petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemeriksaan izin edar minuman beralkohol, menyisir seluruh ruangan karaoke secara detail, serta melakukan pemeriksaan f berupa tes urin secara mendadak. 

"Pemeriksaan urin ini ditujukan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. Kegiatan ini demi menegakkan aturan hukum serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan," katanya, Minggu (18/7/2026).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihaknya ingin memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon bebas dari praktik peredaran gelap narkoba dan penjualan minuman beralkohol ilegal yang tidak berizin.

​Dari hasil operasi di lokasi pertama, yakni Coffee Djadoel Karaoke Family, petugas menemukan fakta bahwa manajemen tempat hiburan tersebut tidak mengantongi surat izin penjualan minuman beralkohol yang sah. Di tempat ini, polisi menyita sedikitnya 4 botol minuman beralkohol jenis Asoka. 

Sementara di Apita Village, petugas mendapati manajemen telah memiliki kelengkapan surat izin minuman beralkohol untuk Golongan A, B, dan C, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran peredaran miras di luar batas izin operasional tersebut.
Pihaknya menerangkan bahwa tim Dokkes Polresta Cirebon telah melakukan skrining tes urin di tempat terhadap 18 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu dari kedua lokasi. Setelah dilakukan pengujian sampel secara ketat, seluruhnya dinyatakan negatif atau bersih dari konsumsi zat narkoba. 

"Penindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin ini akan terus digencarkan demi meminimalisir potensi kriminalitas dari hulu. Keselamatan masyarakat dari bahaya laten narkoba dan miras ilegal tetap menjadi prioritas paling utama dalam setiap razia cipta kondisi yang kami lakukan," ujarnya.

((A, Rahmat))

Profesionalisme Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Armada Abadi I di Pelabuhan Kejawanan


CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) menunjukkan profesionalisme dalam menangani proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM Armada Abadi I yang meninggal dunia saat kapal berlayar di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat. Jenazah tiba di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H., mengatakan bahwa sejak kapal bersandar, personel kepolisian segera melakukan koordinasi dan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan proses evakuasi serta pemeriksaan awal dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban diketahui berinisial D.A.G., laki-laki, 26 tahun, warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan awak kapal, korban sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga memilih beristirahat di dalam kapal.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh rekan sesama awak kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh nahkoda, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Sucipto, laki-laki, 40 tahun, nahkoda KM Armada Abadi I, warga Desa Kedung Kelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, serta Masrukhul Faizin, laki-laki, 34 tahun, karyawan swasta, warga Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Setelah menerima laporan dari pihak kapal, KM Armada Abadi I selanjutnya diarahkan kembali menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon untuk proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.

Sesampainya di pelabuhan, personel Polsek KPC bersama unsur TNI AL, Polairud, INAFIS Polres Cirebon Kota, petugas pelabuhan, serta tenaga kesehatan langsung melakukan koordinasi dalam proses evakuasi jenazah sesuai prosedur yang berlaku.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari kepentingan penyelidikan sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Kehadiran personel kepolisian dalam penanganan peristiwa tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan kepastian prosedur penanganan setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, "Polri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa kemanusiaan. Melalui koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait, setiap proses dilakukan sesuai prosedur sehingga hak-hak korban dan keluarganya tetap terpenuhi."

((A, Rahmat))

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium


Uploaded Image


TANGERANG - Polsek Panongan menggelar apel pengamanan dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium Industrial Estate, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026).

Apel pengamanan yang berlangsung di Rumah Makan Mang Engking Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. selaku Kapam Objek. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan kerja berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Turut hadir dalam apel, IPTU Agus Susanto (Kanit Binmas Polsek Panongan/Padal), IPDA Akhmad Suhaeri (Kanit Samapta), IPTU Jajang Suhendar (Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Tangerang), serta personel pengamanan yang terlibat dalam kegiatan.

Uploaded Image

Dalam arahannya, Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya profesionalisme selama pelaksanaan pengamanan.

"Terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir. Laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, utamakan koordinasi, serta jaga sikap dan etika selama kegiatan berlangsung agar seluruh rangkaian kunjungan kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI dapat berjalan dengan aman dan lancar," tegas Kapolsek.



Kapolsek menjelaskan, rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan Komisi VII DPR RI bersama manajemen PT Bumi Citra Permai Tbk. di Rumah Makan Mang Engking, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Milenium Industrial Estate di Jalan Baru Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Uploaded Image

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari Bundaran 3 Mardi Gras, pintu masuk kawasan, area parkir VIP, hingga gedung pertemuan.

Kapolsek juga menginstruksikan agar seluruh personel tetap siaga di lokasi masing-masing dan setelah rombongan memasuki area kegiatan, seluruh anggota diminta tetap menjaga kedisiplinan, sikap, serta etika selama bertugas.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan menjadi bentuk kesiapan Polresta Tangerang melalui Polsek Panongan dalam memberikan pengamanan maksimal terhadap agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di wilayah Kabupaten Tangerang.





Toher Aswi