Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Koptu Rudy Gunawan mel...

Postingan Populer

Kamis, 23 Juli 2026

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Koptu Rudy Gunawan melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 22/07/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

"Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres."tegas Koptu Rudy disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayahnya."ujarnya.

Penulis : Arda 72


Uploaded Image

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri



BANDUNG-Wacana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut-sebut memiliki peluang untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), salah satunya Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Karyoto.

Dukungan terhadap Komjen Pol Karyoto terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, S.H., yang menilai Karyoto sebagai sosok pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta kedekatan dengan masyarakat dan kalangan ulama.

Menurut KH Juhadi, Indonesia membutuhkan figur Kapolri yang tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa dalam mendukung program pembangunan nasional.

"Komjen Pol Karyoto adalah pemimpin yang memiliki pengalaman lengkap, integritas, serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Dalam berbagai penugasan strategis yang pernah diembannya, beliau selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga organisasi kemasyarakatan," ujar KH Juhadi kepada wartawan.

Ia menilai pendekatan humanis dan kolaboratif yang selama ini ditunjukkan Karyoto menjadi modal penting bagi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.

KH Juhadi juga menyoroti kiprah Komjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Menurutnya, Karyoto menunjukkan perhatian besar terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.

Menurutnya, keamanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kapolri ke depan harus mampu menghadirkan Polri sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah. Saya melihat hal itu ada dalam diri Komjen Pol Karyoto," katanya.

Selain itu, rekam jejak panjang Karyoto di institusi Polri juga menjadi salah satu alasan kuat dukungan tersebut. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade dengan menempati berbagai posisi penting di lingkungan Polri maupun lembaga negara lainnya.

Kariernya antara lain pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Metro Jaya, hingga saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabaharkam Polri.

Bagi KH Juhadi, pengalaman lintas bidang tersebut menjadi modal kepemimpinan yang komprehensif dalam menghadapi tantangan Polri ke depan, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan kejahatan siber, peredaran narkotika, konflik sosial, hingga penguatan sistem keamanan nasional.

Lebih lanjut, ia menilai Komjen Pol Karyoto memiliki hubungan yang baik dengan kalangan ulama dan pondok pesantren, khususnya di wilayah Jawa Barat. Kedekatan tersebut dinilai menjadi nilai tambah dalam membangun komunikasi antara institusi Polri dengan masyarakat.

"Komjen Pol Karyoto dikenal dekat dengan para ulama dan memiliki perhatian terhadap perkembangan pondok pesantren. Selama seorang pemimpin dekat dengan ulama, insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, KH Juhadi berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memilih figur terbaik yang mampu membawa Polri semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat.

((A, Rahmat))

Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Informasi Publik yang Akurat.



Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memperkuat sinergi dengan insan pers di Kabupaten Bangka Barat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Warkop KKK (K3), Kecamatan Mentok, Rabu (22/7/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara kepolisian dengan media dalam mendukung penyampaian informasi publik yang akurat.

Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, radio, maupun media siber, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers.

Kapolres mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dinilai penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keseimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra Polres Bangka Barat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila terdapat masukan, kritik maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian, kami membuka ruang komunikasi dan berharap dapat dilakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang," kata Helen.

Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen membangun keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai mekanisme koordinasi pemberitaan, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Melalui sinergi yang semakin erat antara kepolisian dan media, diharapkan arus informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan edukasi yang positif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat.

(HR) 

PJI Laporkan Hotman Paris, Duga Ada Penghinaan ke Jurnalis dan Abuse of Influence

JAKARTA - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea.

Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat "Lu punya otak nggak sih?!".

"Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik," tegas Hartanto boechori ketua umum  PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026).

Hartanto  menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada "restu Presiden Prabowo" terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. 

Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan.

"Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers," ujar Hartanto Boechori 

Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum.

Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto  menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. 

Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence.

PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini.

"Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tutup ketum PJi .


(Abdan.S)

PJI Laporkan Hotman Paris, Duga Ada Penghinaan ke Jurnalis dan Abuse of Influence

JAKARTA - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea.

Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat "Lu punya otak nggak sih?!".

"Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik," tegas Hartanto boechori ketua umum  PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026).

Hartanto  menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian.

Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada "restu Presiden Prabowo" terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. 

Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan.

"Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers," ujar Hartanto Boechori 

Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum.

Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto  menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. 

Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence.

PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini.

"Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tutup ketum PJi .


"Didin .MH"

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan


Uploaded Image


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegakkan, sinergi Polri dan Kejaksaan merusak kunci tegaknya hukum berkeadilan. 

Pernyataan tersebut dia sampaikan sebagai refleksi Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, (22/7/2026). Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati tiap 22 Juli menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat. 

"Kami keluarga besar Polresta Tangerang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa," kata Indra Waspada. 

Mengusung tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan", dinilai menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya. 

Indra Waspada melanjutkan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Sehingga membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dia juga meyakini penegakan hukum yang efektif tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.

"Sinergi yang solid antarlembaga menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Indra Waspada mengatakan, hubungan baik yang selama ini terjalin antara Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan terus diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dia berharap semangat pengabdian yang diusung pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 dapat menjadi motivasi bersama untuk terus menjaga supremasi hukum. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.






Red/Toher Aswi

Rabu, 22 Juli 2026

Tragedi Tambang di Laut Sampur Kembali Telan Korban Jiwa, Publik Pertanyakan Standar K3 dan Legalitas Operasional Mitra PT Timah.



BANGKA TENGAH – Tragedi kecelakaan kerja di sektor pertambangan kembali terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Seorang penambang bernama Arif (35), warga Kecamatan Sungai Selan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimpa pipa besi saat bekerja di atas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa sore.

Video berdurasi sekitar 11 detik yang diterima redaksi memperlihatkan suasana sesaat setelah kecelakaan terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tertimpa pipa besi yang digunakan untuk menghisap material pasir timah dari dasar laut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa PIP tempat korban bekerja berada di bawah naungan CV Simpang Jaya Abadi (SJA), perusahaan yang merupakan mitra PT Timah dan menjalankan kegiatan penambangan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Namun, insiden maut ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasional tambang tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada kelengkapan dokumen Surat Izin Laik Operasi (SILO) yang menjadi salah satu syarat penting dalam menjamin kelayakan operasional peralatan tambang. Sebelum SILO diterbitkan, seluruh peralatan seharusnya telah melalui inspeksi menyeluruh untuk memastikan instalasi mesin layak digunakan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) memadai, serta sistem mitigasi risiko kecelakaan benar-benar diterapkan. Bila prosedur tersebut telah dijalankan, muncul pertanyaan mengapa kecelakaan fatal masih bisa terjadi.

Peristiwa ini memicu desakan masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Publik meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk PT Timah selaku pemegang IUP dan CV Simpang Jaya Abadi sebagai pelaksana kegiatan penambangan. Selain mengungkap penyebab pasti kecelakaan, masyarakat juga menunggu apakah akan ada penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari PT Timah maupun CV Simpang Jaya Abadi. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Humas PT Timah melalui aplikasi WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan terkait insiden yang menewaskan satu orang penambang tersebut. Demi menjaga keberimbangan informasi, redaksi akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait apabila telah memberikan klarifikasi resmi.

(HR/TIM) 

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah




​MAJALENGKA, Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (22/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memonitor dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena iklim ekstrem, El Nino.

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Gatot Sulaeman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tamim, Camat serta jajaran Muspika Jatitujuh, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisangarung.

​Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil persawahan dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan.

​"Hari ini saya bersama teman-teman dari Pak Kadis Pertanian dan Kepala BPBD memonitor langsung terkait dampak kemarau panjang. Kami ingin memastikan kondisi sawah yang dikelola oleh para petani. Berdasarkan data, memang ada wilayah yang mengalami kekeringan, tetapi ada juga yang hari ini bisa tersenyum lega," ujar Bupati di lokasi peninjauan.

​Peta Kondisi Wilayah dan Upaya Penanganan.

​Dari hasil pemantauan di beberapa titik, Bupati memaparkan beberapa kondisi utama untuk Kecamatan Kertajati (Sawah Tadah Hujan),  wilayah ini mengalami kekeringan cukup parah karena tidak memiliki sumber mata air maupun saluran irigasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah mengkaji aspirasi warga untuk memperbesar kapasitas embung penampung air hujan.

Sedangkan di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Sekitar 72 hektar lahan pertanian dipastikan mengalami gagal panen akibat ketiadaan pasokan air. Meski sempat dilakukan upaya pembuatan sumur bor, pengujian geolistrik menunjukkan tidak adanya sumber air tanah di wilayah tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengevaluasi pola tanam (seperti beralih ke palawija atau tanaman reboisasi/huma).

Untuk wilayah Kecamatan Jatitujuh menurut Bupati ada lima desa meliputi Desa Jatitujuh, Jatitengah, Biyawak, Jatiraga, Pilangsari dan Puteridalam. Wilayah yang biasanya rentan gagal panen hingga ribuan hektar saat kemarau kini berhasil terselamatkan berkat sodetan air dari Bendung Rentang.

​"Biasanya di musim kemarau hanya sekitar 500 hektar yang bisa panen. Namun setelah sodetan dari Bendung Rentang dibuka sekitar satu bulan lalu, hampir 2.000 hektar lahan di lima desa ini airnya tercukupi dan terhindar dari gagal panen," tegas Bupati.

​Atas keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran BBWS Cimanuk Cisangarung yang telah merealisasikan pembuatan sodetan demi kemaslahatan para petani di Majalengka.

​Untuk wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyiapkan langkah taktis dan strategis, mulai dari normalisasi/pembesaran embung hingga penyesuaian regulasi pola tanam dan komoditas pertanian yang hemat air.

​Dampak positif dari tersedianya pasokan air melalui sodetan ini dirasakan langsung oleh para petani setempat.

​Aep (56), salah seorang petani dari Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa bahagia atas kunjungan Bapak Bupati ke wilayahnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kedaan petani yang sedang mengalami kekeringan.

​"Jujur, kehadiran Pak Bupati langsung ke lapangan bersama jajaran DKP3, BPBD, hingga pihak BBWS membuat kami para petani merasa benar-benar diperhatikan. Kami tidak ditinggal sendirian saat menghadapi ancaman kekeringan ini. Dengan adanya solusi dari pemerintah diharapkan kekeringan bisa teratasi dan petani bisa panen dengan hasil  bagus," harapnya.

( Abdan.S )

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah.


​MAJALENGKA,.Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (22/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memonitor dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena iklim ekstrem, El Nino.

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Gatot Sulaeman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tamim, Camat serta jajaran Muspika Jatitujuh, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisangarung.

​Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil persawahan dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi para petani di lapangan.

​"Hari ini saya bersama teman-teman dari Pak Kadis Pertanian dan Kepala BPBD memonitor langsung terkait dampak kemarau panjang. Kami ingin memastikan kondisi sawah yang dikelola oleh para petani. Berdasarkan data, memang ada wilayah yang mengalami kekeringan, tetapi ada juga yang hari ini bisa tersenyum lega," ujar Bupati di lokasi peninjauan.

​Peta Kondisi Wilayah dan Upaya Penanganan.

​Dari hasil pemantauan di beberapa titik, Bupati memaparkan beberapa kondisi utama untuk Kecamatan Kertajati (Sawah Tadah Hujan),  wilayah ini mengalami kekeringan cukup parah karena tidak memiliki sumber mata air maupun saluran irigasi. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah mengkaji aspirasi warga untuk memperbesar kapasitas embung penampung air hujan.

Sedangkan di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Sekitar 72 hektar lahan pertanian dipastikan mengalami gagal panen akibat ketiadaan pasokan air. Meski sempat dilakukan upaya pembuatan sumur bor, pengujian geolistrik menunjukkan tidak adanya sumber air tanah di wilayah tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengevaluasi pola tanam (seperti beralih ke palawija atau tanaman reboisasi/huma).

Untuk wilayah Kecamatan Jatitujuh menurut Bupati ada lima desa meliputi Desa Jatitujuh, Jatitengah, Biyawak, Jatiraga, Pilangsari dan Puteridalam. Wilayah yang biasanya rentan gagal panen hingga ribuan hektar saat kemarau kini berhasil terselamatkan berkat sodetan air dari Bendung Rentang.

​"Biasanya di musim kemarau hanya sekitar 500 hektar yang bisa panen. Namun setelah sodetan dari Bendung Rentang dibuka sekitar satu bulan lalu, hampir 2.000 hektar lahan di lima desa ini airnya tercukupi dan terhindar dari gagal panen," tegas Bupati.

​Atas keberhasilan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran BBWS Cimanuk Cisangarung yang telah merealisasikan pembuatan sodetan demi kemaslahatan para petani di Majalengka.

​Untuk wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyiapkan langkah taktis dan strategis, mulai dari normalisasi/pembesaran embung hingga penyesuaian regulasi pola tanam dan komoditas pertanian yang hemat air.

​Dampak positif dari tersedianya pasokan air melalui sodetan ini dirasakan langsung oleh para petani setempat.

​Aep (56), salah seorang petani dari Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa bahagia atas kunjungan Bapak Bupati ke wilayahnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kedaan petani yang sedang mengalami kekeringan.

​"Jujur, kehadiran Pak Bupati langsung ke lapangan bersama jajaran DKP3, BPBD, hingga pihak BBWS membuat kami para petani merasa benar-benar diperhatikan. Kami tidak ditinggal sendirian saat menghadapi ancaman kekeringan ini. Dengan adanya solusi dari pemerintah diharapkan kekeringan bisa teratasi dan petani bisa panen dengan hasil  bagus," harapnya.

( Abdan.S )

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Kapetakan Cirebon

CIREBON – Gerak cepat aparat kepolisian bersinergi dengan petugas pemadam kebakaran berhasil menekan dan mengendalikan kobaran api yang melanda rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, berkat respons sigap petugas, api dapat segera dikuasai dan tidak merembet ke bangunan-bangunan di sekitarnya.
 
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menerangkan bahwa tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan Pos Pemadam Kebakaran Gunungjati, melakukan pengamanan area, membantu evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama tim pemadam kebakaran.
 
Dalam peristiwa kebakaran ini terdapat dua warga yang menjadi korban, yakni U (laki-laki, 75 tahun), selaku pemilik rumah, dan C (perempuan, 71 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan. Korban C diketahui menderita luka bakar pada bagian kaki, tangan, hingga wajah, sehingga segera dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Klayan guna mendapatkan penanganan medis yang memadai.
 
Raniah (53 tahun), salah satu saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut menceritakan, saat ia hendak pulang ke rumah, tiba-tiba terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi dari arah rumah korban. Setelah mendekat dan memastikan sumber asap, ternyata api telah membesar di bagian dalam rumah. Ia pun segera berteriak meminta bantuan warga sekaligus memberi tahu pemilik rumah atas kejadian yang menimpanya.
 
Sementara itu, Suhandi (53 tahun), yang juga menjabat sebagai perangkat Desa Dukuh, menyampaikan bahwa sesaat setelah menerima informasi adanya kebakaran, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapetakan. Berdasarkan laporan yang masuk, personel kepolisian serta Unit Pemadam Kebakaran Pos Gunungjati dapat segera diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan penanganan secepat mungkin.
 
Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta dibantu oleh warga sekitar, tim pemadam segera menindaklanjuti proses pemadaman. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dan menjalar ke rumah tetangga dapat dicegah.
 
Selain turut membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, mendata identitas korban dan para saksi, serta memastikan seluruh rangkaian evakuasi berjalan lancar dan cepat guna menunjang penanganan secara menyeluruh.
 
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga kuat kebakaran bermula dari terjadinya korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es. Percikan api tersebut kemudian menjalar dengan cepat ke atap rumah yang terbuat dari bahan kayu, sehingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan dan bagian rumah.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, tidak menggunakan sambungan kabel listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kejadian kebakaran. Dengan demikian petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko kerugian serta menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat.

((A, Rahmat))