Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar dengan menyasar peredaran minuman keras pada Kamis (02/04...

Postingan Populer

Kamis, 02 April 2026

Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar dengan menyasar peredaran minuman keras pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan di tengah masyarakat.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dengan metode hunting ke sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak belasan botol di sepanjang Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial D yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan dan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras, seperti meningkatnya potensi tindak kriminal dan gangguan ketertiban.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala dengan sasaran utama peredaran miras di berbagai wilayah yang dianggap rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menjaga lingkungan tetap kondusif dari potensi gangguan yang ditimbulkan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

((A, RAHMAT))

Api Cepat Membesar, Respons Kilat Polisi dan Damkar Selamatkan Warga dari Kebakaran

Cirebon Kota - peristiwa kebakaran rumah terjadi pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Blok Sangurara RT 08 RW 02 Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, yang dengan cepat direspons oleh jajaran Polsek Gunung Jati dan Polres Cirebon Kota.

Kejadian bermula saat saksi melihat kepulan asap tebal disertai api yang sudah membesar dari bagian rumah milik seorang warga, yang kemudian langsung menarik perhatian petugas patroli yang kebetulan melintas di lokasi.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personel di lapangan segera melakukan tindakan awal begitu menerima informasi dengan mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.

Kecepatan respons terlihat dari waktu penanganan yang sangat singkat, di mana dalam hitungan menit setelah laporan diterima, personel gabungan sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya pengendalian kebakaran.

Sambil menunggu kedatangan unit pemadam kebakaran, petugas bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya meskipun api dengan cepat merambat akibat kondisi bangunan yang mudah terbakar.

Tidak lama berselang, unit pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama tim Inafis dan personel Polres Cirebon Kota yang langsung melakukan pemadaman secara intensif hingga api berhasil dikendalikan.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 08.55 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan serta evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan oleh korban dan warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel yang digunakan untuk mengisi daya telepon genggam di dalam rumah.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat.

((A, RAHMAT))

Teriakan “Kebakaran” Pecah di Warung Bakso, Api Cepat Dipadamkan Warga dan Polisi


Cirebon Kota - kepanikan sempat terjadi di sebuah warung bakso pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Olahraga, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, saat sebuah gerobak bakso tiba-tiba terbakar ketika aktivitas jual beli sedang berlangsung.

Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang berupaya memadamkan api, bersamaan dengan respons cepat petugas kepolisian yang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara begitu informasi diterima, sehingga penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Api diketahui berasal dari tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang berada di dalam gerobak, yang secara tiba-tiba memicu kobaran api saat korban sedang melayani pembeli.

Korban berinisial T, seorang pedagang bakso dan mie ayam, saat itu sempat meninggalkan gerobak sejenak sebelum mendengar teriakan pengunjung yang melihat api mulai membesar dari bagian gerobak.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berinisiatif membantu dengan menyiram api menggunakan air dari kran serta menggunakan alat pemadam api ringan yang tersedia di lokasi.

Dalam waktu sekitar lima belas menit, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara warga dan petugas yang datang ke lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, satu unit gerobak bakso beserta perlengkapannya hangus terbakar, termasuk tabung gas elpiji 3 kilogram, dandang kuah, panci, puluhan mangkuk, serta bahan bakso dan mie ayam yang tidak dapat diselamatkan.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila terjadi kejadian darurat agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((A, RAHMAT))

Ditemukan Tak Bernyawa di Terminal, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Cirebon Kota - respon cepat jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dilakukan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area Terminal Harjamukti, Jalan Jenderal A. Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.

Petugas piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal serta mengamankan area sekitar guna memastikan proses penanganan berjalan lancar tanpa hambatan dari kerumunan warga.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan.

Korban diketahui biasa dipanggil Udin alias Jambul, laki-laki berusia sekitar 48 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terbaring di area stand foodcourt yang sudah tidak digunakan dan sering dijadikan tempat beristirahat.

Saksi pertama bernama Didi Karyadi, warga Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, yang bertugas sebagai petugas Terminal Harjamukti dari Dinas Perhubungan, menerangkan bahwa dirinya menerima informasi dari pengurus bus mengenai adanya seseorang yang ditemukan tidak bernyawa di dalam area foodcourt.

Saksi kedua bernama Raswa, warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa dirinya diajak oleh saksi pertama untuk bersama-sama melakukan pengecekan kondisi korban, dan setelah diperiksa diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dari hasil keterangan para saksi serta pemeriksaan awal oleh petugas, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban, sehingga peristiwa tersebut mengarah pada dugaan meninggal dunia secara alami.

Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan layanan medis PSC 119 menuju Rumah Sakit Daerah Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian serupa melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas kepolisian.

((A, Rahmat))

Tergeletak di Pinggir Jalan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dari Pria di Jagasatru


Cirebon Kota - respon cepat jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dilakukan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 19.15 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di depan gerbang Perumahan Taman Jagasatru, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan.

Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal dan memastikan kondisi korban, sekaligus mengamankan area sekitar guna menghindari kerumunan warga yang semakin bertambah.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta ditemukan obat-obatan yang dibawa korban yang menguatkan dugaan meninggal dunia akibat kondisi kesehatan.

Korban diketahui berinisial F.S., laki-laki berusia sekitar 60 tahun, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang saat ditemukan dalam posisi tergeletak di pinggir jalan dengan sepeda miliknya berada tidak jauh dari lokasi.

Saksi pertama bernama Budi Supriatin, warga Jalan Mayor Sastra Atmaja Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang bekerja sebagai satpam perumahan setempat, menerangkan bahwa dirinya melihat kerumunan warga di depan gerbang perumahan sebelum akhirnya mengetahui adanya seorang pria tergeletak.

Saksi kedua bernama Darfi, warga setempat yang bekerja sebagai tukang parkir, menjelaskan bahwa dirinya melihat korban sudah dalam kondisi tidak bergerak di pinggir jalan dan sempat memindahkan sepeda milik korban yang berada di tengah jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa seorang warga yang memiliki latar belakang medis sempat melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta koordinasi dengan tim Inafis untuk memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dengan bantuan layanan medis menuju Rumah Sakit Daerah Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak panik serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan cepat dapat dilakukan secara tepat dan profesional.

((A, RAHMAT))

Warung Disasar Ops Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar jajaran Polsek Gunung Jati pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya sebagai langkah tegas menekan potensi gangguan keamanan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin edar, sehingga petugas dapat langsung melakukan tindakan di lokasi yang menjadi target operasi.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu penjual di wilayah Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Penjual diketahui berinisial J, perempuan berusia sekitar 42 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang dan didapati menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang terdiri dari jenis AO dan ciu yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai puluhan botol, yang kemudian langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Gunung Jati untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak kembali melakukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut juga melibatkan personel piket fungsi termasuk Bhabinkamtibmas yang turut hadir memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif konsumsi minuman keras.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

((A, RAHMAT))

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan


Cirebon Kota - operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan hasil ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari sejumlah penjual.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan di lingkungan permukiman.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang penjual berinisial D (45) warga Desa Kapetakan dan K (51) warga Desa Suranenggala Kidul yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Selain itu, barang bukti yang diamankan mencapai ratusan botol minuman keras berbagai merek, mulai dari jenis tradisional hingga pabrikan yang beredar di wilayah tersebut.

Jenis miras yang disita antara lain minuman tradisional jenis ciu, minuman oplosan kemasan kecil, serta minuman pabrikan seperti Asoka, AO, bir hitam, bir putih, anggur merah, anggur putih, dan Atlas yang selama ini beredar di masyarakat tanpa pengawasan.

Keberadaan berbagai jenis minuman keras tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial apabila tidak segera ditindak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian.

((A, Rahmat))

Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Aktif Monitoring Pembanguanan KDKMP di Kelurahan Sangkrah 

Surakarta - Dalam rangka mendukung program pemerintah pembangunan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim Surakarta Sertu Eko melaksanakan kegiatan pendampingan pembangunan KDKMP di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam membantu percepatan pembangunan infrastruktur desa. 

Sertu Eko selaku Babinsa turut memonitor proses pembangunan serta berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat guna memastikan pekerjaan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

"Selain itu, kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi serta meningkatkan semangat gotong royong warga dalam mendukung pembangunan di desa."tutur Sertu Eko disela-sela kegiatan.

"Dengan adanya pembangunan KDKMP ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cisolok serta menunjang peningkatan kesejahteraan dan perekonomian warga setempat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Demi Menjaga Keamanan Wilayah Babinsa Kepatihan Wetan Aktif Beratroli Dan Sambangi Sekolahan Di Wilayah Binaan

Surakarta - Dalam rangka menjaga Kondusifitas Wilayah. Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang warga guna mengintensifkan kegiatan Komsos Babinsa bercanda suka riya dengan guru dan para murid TK Aisyah 35 di Jl. Kepatihan No. 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Kamis ( 02/04/2026 ).
 
Sertu Budiono menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan dan memberikan suasana yang nyaman dan aman merupakan bagian dari pekerjaan kita berkolaborasi dengan semua elemen untuk melayani dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat binaan di wilayah Kelurahan Kepatihan Wetan.

"Kegiatan ini selain melaksanakan patroli dan sambang warga juga sebagai sarana Komsos untuk menjalin silaturahmi, salah satunya terhadap sekolah-sekolah di wilayah binaan dengan memberikan rasa ketenangan dan ketertiban dalam menjalankan aktivitasnya yang biasa kita sebut dengan menjaga Kondusifitas,"pungkas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72

Polsek Pasar Kemis Fasilitasi Problem Solving, Konflik Keluarga Berakhir Damai





Kabupaten Tangerang – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kembali menunjukkan peran humanis dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving. Kali ini, perselisihan akibat kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga berhasil diselesaikan secara damai.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Kampung Ketos, RT 04/03, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, personel piket fungsi Polsek Pasar Kemis, yakni Aiptu Paryanto, Brigadir M. Effrizal, Brigadir Saeful Bahri, S.H., dan Briptu Saeful Milah, turut hadir bersama tokoh masyarakat setempat Bapak H. Kosasih serta kedua belah pihak yang berselisih.

Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman antara Bapak Usni dan keponakannya, Bapak Ombi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah efektif dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat tanpa harus melalui jalur hukum.

"Melalui mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menjaga hubungan kekeluargaan, serta berkomunikasi dengan baik apabila terjadi permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Hasil kesepakatan tersebut menegaskan bahwa kedua pihak akan saling menghormati dan tidak mengulangi kesalahpahaman yang sama di masa mendatang.

Kegiatan problem solving berlangsung dengan aman dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dalam suasana damai dan kondusif.

Polsek Pasar Kemis menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞