Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pangkalpinang Tanam 540 Bibit Mangrove di Lahan Bekas Tambang

Bangka, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kantor Pencarian dan Per...

Postingan Populer

Selasa, 10 Februari 2026

Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pangkalpinang Tanam 540 Bibit Mangrove di Lahan Bekas Tambang



Bangka, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pangkalpinang melaksanakan aksi peduli lingkungan dengan menanam ratusan bibit mangrove di kawasan Pantai Batu Ampar, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan penanaman mangrove ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya instansi vertikal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, BUMN, insan media, komunitas penggiat lingkungan, serta mahasiswa.

Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, S.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Basarnas terhadap pelestarian lingkungan, khususnya ekosistem pesisir.

"Momentum HUT ke-54 Basarnas ini kami maknai dengan memberikan kontribusi nyata, tidak hanya dalam tugas pencarian dan pertolongan, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman mangrove diharapkan mampu mengurangi abrasi pantai sekaligus memulihkan ekosistem pesisir Bangka," ujar Mikel saat membuka kegiatan.

Apresiasi atas kegiatan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka. Mewakili Bupati Bangka, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Ismir, S.STP, menilai kegiatan ini sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kantor SAR Pangkalpinang. Kolaborasi antara pemerintah, instansi, komunitas, dan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam rehabilitasi kawasan pesisir dan lahan kritis," kata Ismir.

Sebanyak 540 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan usia Basarnas yang menginjak 54 tahun. Penanaman difokuskan pada lahan bekas tambang timah di sekitar Pantai Batu Ampar sebagai upaya reklamasi dan penghijauan kembali. Bibit mangrove diperoleh melalui kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk.

Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB ini berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Dukungan berbagai pihak dan sponsor turut berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Melalui aksi ini, Kantor SAR Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekosistem mangrove sebagai pelindung alami pesisir serta habitat bagi berbagai biota laut.

(HR) 

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang



Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari. 

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

"Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah," ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

"Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat," tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar 

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

"Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar," pungkas Yos.

(HR) 

Calon Kuwu Abdul Siap Mengabdi untuk Masyarakat Desa Jatibarang Baru

Indramayu – Jelang Pemilihan Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang akan digelar pada 18 Februari 2026, suasana politik desa mulai memanas. Pertarungan diprediksi akan berlangsung sengit karena dari tiga calon kuwu yang maju, semuanya merupakan figur yang pernah bekerja sebagai aparat pemerintah Desa Jatibarang Baru.

Salah satu calon yang mencuri perhatian adalah Abdul, yang menyatakan siap mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat Desa Jatibarang Baru. 

"Saya maju bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Saya ingin melanjutkan pengabdian dengan membawa perubahan positif bagi desa," ujar Abdul Fitri Selasa 10 Februari 2026.

Kehadiran Abdul Fitri dalam bursa calon kuwu tidak lepas dari dukungan kuat keluarga. Ia menegaskan bahwa dorongan dan doa keluarga menjadi motivasi utama untuk maju dalam pemilihan PAW kali ini. 

"Saya mendapat semangat besar dari keluarga. Dukungan mereka membuat saya yakin untuk melangkah dan siap mengabdi bagi masyarakat," tambahnya.

Dengan latar belakang ketiga calon yang sama-sama pernah menjadi aparat desa, pemilihan PAW kali ini diprediksi akan berlangsung ketat. Masyarakat menaruh harapan besar agar kuwu terpilih mampu menghadirkan kepemimpinan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan warga.

Abdul Fitri sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah Desa Jatibarang Baru dan sudah banyak dikenal sebagai figur yang memiliki jiwa sosial tinggi. Ketika masyarakat menghadapi kendala hukum, Abdul tak segan-segan ikut membantu menyelesaikan persoalan hingga warga merasa terayomi.

Tak hanya itu, pria jebolan SDN 5 Jatibarang, SMP PUI Jatibarang, dan SMA Persamaan ini juga memiliki niat kuat untuk membawa Desa Jatibarang Baru lebih maju. Selain pengalaman sebagai lurah, Abdul juga aktif bergabung dengan organisasi besar seperti Karang Taruna dan KNPI, yang semakin memperkuat kiprahnya di bidang sosial dan kepemudaan.

Abdul berharap pelaksanaan Pilwu PAW di Desa Jatibarang Baru berjalan dengan baik. Dirinya memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat Desa Jatibarang Baru agar perjalanan menuju kursi pengayom masyarakat diberikan kemudahan. 

"Bismillah niat baik saya ini akan di balas dengan kemudahan dan kelancaran. Salam hormat saya untuk masyarakat Desa Jatibarang Baru dan mari kita sukseskan Pilwu PAW dengan tertib, aman dan sukses tanpa ekses," tutupnya. 

Warga Desa Jatibarang Baru berharap pemilihan kuwu PAW berjalan kondusif, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar siap mengabdi. Figur kuwu terpilih diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pembangunan desa, serta menjaga persatuan masyarakat. (WH)

TMMD Sengkuyung Tahap I 2026 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Hari Ini Resmi Dimulai

Surakarta - Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I TA 2026 di wilayah Kodim Surakarta hari ini Selasa (10/02/2026) resmi di buka. 

Pembukaan dilakukan melalui upacara bertempat di halaman SDN Mijipiniliha, Joyotakan, Serengan, Solo, serta di ikuti para pejabat tinggi Muspida antara lain, Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H (Dandim 0735/Ska), Letkol Cpm Rifky Nur Rahman S,H (Dandenpom IV/Ska), Letkol CZI Agus Sriyanta ( Dandenzibang Surakarta), Letkol Cke Dimas Bagus ( Dandenhub Ska), AKBP Sigit SK.MH ( Wakapolres Surakarta), Budi Martono ( Sekda Pemkot Surakarta), serta Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Serengan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Sekda Budi Martono, Walikota Solo Respati Ardi mengatakan, TMMD Tahap I Tahun 2026 merupakan bentuk sinergi dan kebersamaan antara TNI, Pemkot Surakarta dan masyarakat dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

"Tidak hanya pembangunan fisik saja, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial serta kemanunggalan TNI dengan rakyat."tuturnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan TMMDSengkuyung ini merupakan wujud nyata hadirnya TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta dalam menyukseskan Program Pemerintah yakni mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat Daerah serta memperkuat ketahanan sosial di wilayah Kota Surakarta.

Pada pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 ini, kegiatan fisik difokuskan pada  Perbaikan Saluran Air (selokan) Di Jln. Kahayan dan Jl. Karandan Kelurahan Joyotakan Kec. Serengan dengan VolumePanjang 327 M menggunakan Uditch Uk. 80 CM x 80 CM

"Mari kita bersama-sama untuk terus menjaga kekompakan kerjasama dan semangat kebersamaan selama pelaksanaan, agar hasil pembangunan dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal."tegas Dandim.

Untuk Sasaran Non Fisik yakni, Penyuluhan Wasbang dan Bela Negara. Penyuluhan Nilai Ideologi Pancasila, Penyuluhan KB Kesehatab dan Stunting, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan dan pencegahan bahaya Narkoba, Penyuluhan Koperasi Merah Putih, Penyuluhan Mitigasi bencana banjir dan kebakaran, serta Pembagian sembako kepada Masyarakat sekitar lokasi TMMD

Program TMMD Sengkuyung Tahap I ini merupakan Langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam membantu mempercepat pembangunan di daerah, khususnya di wilayah kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Bersih-Bersih Taman Cerdas, Wujud Kepedulian Babinsa Nusukan, Jaga Lingkungan Tetap ASRI

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan,
Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta,Serka Supadmo bersama dengan Bapak Panji Selaku TKPK Kelurahan Nusukan melaksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Taman Cerdas Kelurahan Nusukan bertempat dilingkungan Taman Cerdas Kelurahan Nusukan Jalan Kediri Utara 1 Bonorejo RT 06 RW 06 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Kamis (10/02/2026).

Ditegaskan Serka Supadmo kegiatan pembersihan Taman Cerdas yang dilakukannya bersama TKPK Kelurahan Nusukan merupakan salah satu wujud nyata Kepedulian Babinsa terhadap kebersihan lingkungan disekitar wilayah binaan Teritorialnya.

"untuk menciptakan suasana wilayah yang bersih dari sampah, dengan tujuan utama yakni memelihara sarana dan prasarana umum untuk kenyamanan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat apalagi semalam turun hujan yang sangat lebat yang menyebabkan daun daun berjatuhan disekitar halaman Taman cerdas Kelurahan Nusukan."ujarnya.

Serka Supadmo juga mengatakan kegiatan kerja bakti ini sangat baik juga untuk memelihara komunikasi sosial masyarakat, yakni dengan meningkatkan silaturahmi dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Kegiatan kerja bakti ini merupakan langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam mendukung pencanangan wilayah yang ASRI yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Penulis : Arda 72

Ribuan Jamaah Saksikan Pelantikan Pimpinan Daerah Rifa’iyah Wonosobo Periode 2025–2030


Wonosobo - Pimpinan Daerah Rifa'iyah Kabupaten Wonosobo periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa, 10 Februari 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan ribuan jamaah Rifa'iyah dalam Pengajian Selasa Pon ke-323.

Susunan pimpinan yang dilantik meliputi Ky. Hayatudin sebagai Ketua Dewan Penasihat, Ky. Ahmad Hafidzin sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Nurdin Ma'ruf sebagai Ketua Pimpinan Daerah Rifa'iyah Kabupaten Wonosobo.

Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Rifa'iyah, dengan pembacaan pelantikan dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Rifa'iyah Jawa Tengah. Momentum ini menandai dimulainya masa khidmat kepengurusan baru dalam melanjutkan perjuangan dakwah, pendidikan, serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Rifa'iyah, Mukhlisin Muzarie, Dr. KH. Mukhlisin Muzarie, MA, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan strategis kepada jajaran pimpinan yang baru dilantik.

"Saya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Daerah Rifa'iyah Kabupaten Wonosobo masa khidmat 2025–2030. Harus solid dan harus kuat. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, istiqamah dalam perjuangan, serta mampu memperkuat peran Rifa'iyah sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial yang menyejukkan umat serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah," ujar beliau.

Lebih lanjut, Ketua Pimpinan Pusat Rifa'iyah menekankan pentingnya menjaga tradisi keilmuan, memperkuat ukhuwah jamaah, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya guna mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan bermartabat di Kabupaten Wonosobo.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kabupaten Wonosobo, Ketua PCNU Kabupaten Wonosobo KH. Abdurrohman, perwakilan PD Muhammadiyah Kabupaten Wonosobo, serta Ketua MUI Kabupaten Wonosobo KH. Mukhotob Hamzah.

Dengan kepengurusan baru ini, Pimpinan Daerah Rifa'iyah Kabupaten Wonosobo diharapkan semakin solid dalam menggerakkan dakwah Islam yang rahmatan lil 'alamin, memperkuat peran sosial-keagamaan, serta berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan dan pembangunan daerah.

(Yudhi)

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas 

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin  bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari, Senin (09/02/2026).

Dikatakan Sertu Narmin kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02 Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."Imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis : Arda 72

Polsek Cikupa Laksanakan Patroli KRYD dan Himbauan Kamtibmas terhadap Mata Elang


Cikupa, Tangerang —Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai himbauan kamtibmas terhadap oknum mata elang (matel) atau debt collector, Senin (9/2/2026).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andhika VO, S.H., bersama personel Polsek Cikupa, dengan sasaran aktivitas matel di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Adapun titik lokasi patroli antara lain Kantor Leasing Elang Avenue Citra Raya serta Jalan Baru Pemda, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cikupa memberikan himbauan secara tegas dan humanis kepada para matel agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan umum serta wajib melengkapi surat-surat dan dokumen resmi dari pihak perbankan atau leasing sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) yang dapat ditimbulkan dari praktik penarikan kendaraan secara tidak prosedural.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polsek Cikupa akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah hukumnya.

“Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.



Red/Toher Sw

Kaperwil Banten

Senin, 09 Februari 2026

Tokoh Perempuan Indramayu, Hj. Amy Anggraeni Mundur dari Pucuk Pimpinan Perindo Indramayu

Indramayu – Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Hj. Amy Anggraeni, SH, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh DPP Perindo pada 4 Februari 2026.

Amy Anggraeni menyampaikan bahwa keputusan mundur dari jabatan Ketua DPD Perindo Indramayu pada tanggal 2 Februari 2026 diambil karena ingin lebih fokus pada keluarga. 

"Saya memutuskan untuk mundur agar bisa lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga. Ini adalah pilihan yang sudah saya pikirkan matang-matang," ujarnya Senin 9 Februari 2026.

Dalam wawancaranya itu, Amy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD Perindo Indramayu yang telah bersama-sama berjuang membesarkan partai.

 "Kendati Perindo di Indramayu hanya memiliki satu kursi, itu adalah hasil perjuangan keras para kader dan simpatisan. Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan," kata Amy.

Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut, DPP Perindo akan segera menindaklanjuti proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Perindo Indramayu hingga terpilihnya pengganti definitif. Langkah ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan sesuai dengan arahan partai.

Saat ditanya apakah pengunduran dirinya dari Perindo akan ikut bergabung ke partai lain sebagai pelabuhan politik baru, Amy menjelaskan bahwa untuk saat ini ia belum memikirkan hal tersebut. 

"Saya ingin fokus dulu pada keluarga. Soal partai lain, biarlah waktu yang menjawab. Saat ini saya belum ada rencana ke arah sana," tegasnya.

Pengunduran diri Amy Anggraeni menjadi sorotan politik lokal di Indramayu. Sebagai salah satu figur perempuan yang cukup dikenal di dunia politik daerah, keputusannya mundur dinilai akan memengaruhi dinamika internal Perindo menjelang agenda politik 2029 

Amy Anggraeni kerap dikenal sebagai perempuan dermawan di Indramayu. Selain kiprahnya di dunia politik, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan sering membantu masyarakat yang membutuhkan. Hal ini membuatnya dihormati tidak hanya sebagai politisi, tetapi juga sebagai tokoh perempuan yang peduli terhadap sesama. (Wira)

Nama KAMAL Mencuat Di Balik Maraknya Tambang Ilegal PIP Sarang Ikan.


Bangka Tengah – Aktivitas pertambangan ilegal kembali marak di wilayah hutan produksi (HP) Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan yang dikenal masyarakat dengan sebutan Sarang Ikan itu kembali dipenuhi puluhan unit ponton isap produksi (PIP), 

meski sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional akibat operasi penegakan hukum.
Pada November 2025 lalu, lokasi ini ramai diberitakan setelah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bersama aparat penegak hukum mengamankan puluhan unit alat berat ekskavator dan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di dalam kawasan hutan. Penindakan tersebut kala itu diharapkan menjadi efek jera.

Namun harapan tersebut kini tampak memudar. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sepanjang tahun 2026 aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi secara terbuka. Puluhan ponton isap produksi terlihat bekerja hampir tanpa hambatan di dalam kawasan hutan produksi yang seharusnya dilindungi.

Dari keterangan sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diduga telah terorganisir dalam dua blok besar.

"Di sini terbagi dua blok, Bang. Blok pertama dikoordinir oleh KAMAL, blok kedua oleh OEK. Keduanya warga lokal Lubuk Simpang," ujar sumber kepada tim investigasi.
Sumber tersebut juga mengungkap adanya sistem pungutan atau fee timah yang diterapkan kepada para penambang. Setiap hasil timah yang diperoleh dikenakan potongan sekitar 2 kilogram dari setiap 10 kilogram produksi.

"Rata-rata satu ponton bisa dapat 70 sampai 80 kilogram per hari. Harga timah dibayar murah, hanya sekitar Rp100 ribu per kilogram. Kalau dihitung-hitung, total produksi di sini bisa tembus sekitar 2 ton per hari," ungkapnya.

Di lapangan, KAMAL disebut tidak bekerja sendiri. Ia diduga dibantu seorang pria berinisial PE GONG, yang bertugas melakukan pengecekan kualitas timah sekaligus penimbangan hasil produksi para penambang ilegal. Bahkan, dari penelusuran sumber yang sama, disebutkan adanya ponton-ponton yang diduga dimiliki oleh oknum aparat, dengan kedok sebagai "pekerja masyarakat sekitar".

Kondisi ini memantik kemarahan publik. Masyarakat mendesak Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Publik menilai tidak ada alasan pembenaran apa pun terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terlebih dilakukan di dalam kawasan hutan produksi.

Selain merugikan negara, aktivitas PETI di kawasan tersebut dinilai memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya ekosistem hutan, tercemarnya air baku akibat logam berat, hingga ancaman kepunahan flora dan fauna di sekitar kawasan.

Tak hanya itu, dugaan kuat adanya aliran setoran ke pihak-pihak tertentu membuat para koordinator lapangan diduga berani mengendalikan aktivitas tambang ilegal secara terbuka. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas alur distribusi bijih timah ilegal hingga ke "big bos" atau kolektor besar yang diduga menjadi penampung utama.

Secara hukum, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi ini jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan berpotensi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

 Di antaranya Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, Pasal 17 ayat (1) jo Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) juga melarang keras aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp100 miliar. Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kini, publik menunggu ketegasan aparat. Apakah penegakan hukum benar-benar akan menyentuh akar persoalan, atau justru kembali membiarkan hutan produksi Lubuk Besar menjadi ladang eksploitasi ilegal yang terus berulang.

(HR/TIM)