Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tokoh Perempuan Indramayu, Hj. Amy Anggraeni Mundur dari Pucuk Pimpinan Perindo Indramayu

Indramayu – Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Hj. Amy Anggraeni, SH, resmi mengundurkan diri d...

Postingan Populer

Senin, 09 Februari 2026

Tokoh Perempuan Indramayu, Hj. Amy Anggraeni Mundur dari Pucuk Pimpinan Perindo Indramayu

Indramayu – Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Hj. Amy Anggraeni, SH, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh DPP Perindo pada 4 Februari 2026.

Amy Anggraeni menyampaikan bahwa keputusan mundur dari jabatan Ketua DPD Perindo Indramayu pada tanggal 2 Februari 2026 diambil karena ingin lebih fokus pada keluarga. 

"Saya memutuskan untuk mundur agar bisa lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga. Ini adalah pilihan yang sudah saya pikirkan matang-matang," ujarnya Senin 9 Februari 2026.

Dalam wawancaranya itu, Amy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD Perindo Indramayu yang telah bersama-sama berjuang membesarkan partai.

 "Kendati Perindo di Indramayu hanya memiliki satu kursi, itu adalah hasil perjuangan keras para kader dan simpatisan. Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan," kata Amy.

Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut, DPP Perindo akan segera menindaklanjuti proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Perindo Indramayu hingga terpilihnya pengganti definitif. Langkah ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan sesuai dengan arahan partai.

Saat ditanya apakah pengunduran dirinya dari Perindo akan ikut bergabung ke partai lain sebagai pelabuhan politik baru, Amy menjelaskan bahwa untuk saat ini ia belum memikirkan hal tersebut. 

"Saya ingin fokus dulu pada keluarga. Soal partai lain, biarlah waktu yang menjawab. Saat ini saya belum ada rencana ke arah sana," tegasnya.

Pengunduran diri Amy Anggraeni menjadi sorotan politik lokal di Indramayu. Sebagai salah satu figur perempuan yang cukup dikenal di dunia politik daerah, keputusannya mundur dinilai akan memengaruhi dinamika internal Perindo menjelang agenda politik 2029 

Amy Anggraeni kerap dikenal sebagai perempuan dermawan di Indramayu. Selain kiprahnya di dunia politik, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan sering membantu masyarakat yang membutuhkan. Hal ini membuatnya dihormati tidak hanya sebagai politisi, tetapi juga sebagai tokoh perempuan yang peduli terhadap sesama. (Wira)

Nama KAMAL Mencuat Di Balik Maraknya Tambang Ilegal PIP Sarang Ikan.


Bangka Tengah – Aktivitas pertambangan ilegal kembali marak di wilayah hutan produksi (HP) Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan yang dikenal masyarakat dengan sebutan Sarang Ikan itu kembali dipenuhi puluhan unit ponton isap produksi (PIP), 

meski sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional akibat operasi penegakan hukum.
Pada November 2025 lalu, lokasi ini ramai diberitakan setelah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bersama aparat penegak hukum mengamankan puluhan unit alat berat ekskavator dan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di dalam kawasan hutan. Penindakan tersebut kala itu diharapkan menjadi efek jera.

Namun harapan tersebut kini tampak memudar. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, sepanjang tahun 2026 aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi secara terbuka. Puluhan ponton isap produksi terlihat bekerja hampir tanpa hambatan di dalam kawasan hutan produksi yang seharusnya dilindungi.

Dari keterangan sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diduga telah terorganisir dalam dua blok besar.

"Di sini terbagi dua blok, Bang. Blok pertama dikoordinir oleh KAMAL, blok kedua oleh OEK. Keduanya warga lokal Lubuk Simpang," ujar sumber kepada tim investigasi.
Sumber tersebut juga mengungkap adanya sistem pungutan atau fee timah yang diterapkan kepada para penambang. Setiap hasil timah yang diperoleh dikenakan potongan sekitar 2 kilogram dari setiap 10 kilogram produksi.

"Rata-rata satu ponton bisa dapat 70 sampai 80 kilogram per hari. Harga timah dibayar murah, hanya sekitar Rp100 ribu per kilogram. Kalau dihitung-hitung, total produksi di sini bisa tembus sekitar 2 ton per hari," ungkapnya.

Di lapangan, KAMAL disebut tidak bekerja sendiri. Ia diduga dibantu seorang pria berinisial PE GONG, yang bertugas melakukan pengecekan kualitas timah sekaligus penimbangan hasil produksi para penambang ilegal. Bahkan, dari penelusuran sumber yang sama, disebutkan adanya ponton-ponton yang diduga dimiliki oleh oknum aparat, dengan kedok sebagai "pekerja masyarakat sekitar".

Kondisi ini memantik kemarahan publik. Masyarakat mendesak Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Publik menilai tidak ada alasan pembenaran apa pun terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terlebih dilakukan di dalam kawasan hutan produksi.

Selain merugikan negara, aktivitas PETI di kawasan tersebut dinilai memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya ekosistem hutan, tercemarnya air baku akibat logam berat, hingga ancaman kepunahan flora dan fauna di sekitar kawasan.

Tak hanya itu, dugaan kuat adanya aliran setoran ke pihak-pihak tertentu membuat para koordinator lapangan diduga berani mengendalikan aktivitas tambang ilegal secara terbuka. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas alur distribusi bijih timah ilegal hingga ke "big bos" atau kolektor besar yang diduga menjadi penampung utama.

Secara hukum, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi ini jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan berpotensi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

 Di antaranya Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, Pasal 17 ayat (1) jo Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) juga melarang keras aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp100 miliar. Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kini, publik menunggu ketegasan aparat. Apakah penegakan hukum benar-benar akan menyentuh akar persoalan, atau justru kembali membiarkan hutan produksi Lubuk Besar menjadi ladang eksploitasi ilegal yang terus berulang.

(HR/TIM) 

Kaperwil Banten Buser Presisi kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Hari Pers Nasional 2026

TANGERANG,Buser Presisi –Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Tahun 2026,kaperwil Banten media Buser Presisi, Toher Aswi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang dan Banten atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga demokrasi, transparansi, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam pernyataannya, Toher Sw menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang objektif, kritis, dan berlandaskan etika jurnalistik.



“Atas nama keluarga besar Buser Presiai Kabupaten Tangerang Banten, saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers yang profesional, independen, dan berintegritas merupakan mitra strategis masyarakat sipil dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Toher Aswi.



Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pers, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen bangsa dalam membangun ruang publik yang sehat, berorientasi pada kebenaran ilmiah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial.



Terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, serta pemerintahan yang bersih melalui pengawasan publik yang profesional, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai intelektual.



Mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik secara konstruktif dan beretika.

Menjalin kemitraan strategis dengan insan pers dalam penyampaian informasi yang faktual, edukatif, dan berimbang.

Mengembangkan budaya kritis dan akademis dalam gerakan sosial demi penguatan demokrasi.



Menutup pernyataannya, Toher Aswi berharap insan pers Indonesia terus menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta beradaptasi secara cerdas dan bertanggung jawab di tengah dinamika era digital.



“Pers yang kuat adalah pers yang berilmu, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik. Selamat Hari Pers Nasional 2026, teruslah menjadi cahaya bagi demokrasi Indonesia,” pungkasnya.



Red/Toher Sw

Kaperwil Banten

Kapolres Aceh Tenggara Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-80



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80, Kapolres Aceh Tenggara beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga kondusivitas kamtibmas melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Menurutnya, sinergitas antara Polri dan insan pers sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-80 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Aceh Tenggara. Terima kasih atas kerja sama dan kontribusinya dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan melalui pemberitaan yang menyejukkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap momentum peringatan Hari Pers Nasional ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Polri dan media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menangkal penyebaran hoaks, serta membangun kepercayaan publik demi kemajuan bangsa dan negara.

Dengan semangat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-80, Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi serta menjalin kerja sama yang positif bersama seluruh insan pers dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

(MHD SABRI)

Sembari Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan, Selipkan Pesan Kamtibmas

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. 

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 09 Kel.Pucangsawit Kec.Jebres Kota Surakarta, Minggu (08/02/2026).

"Dalam kesempatan ini kami memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat."ucap Serda Tarto.

"Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan."imbuhnya.

Sementara itu Supartono salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan Patroli Keamanan ini sebagai wujud nyata Kodim 0735/Surakarta dalam menjaga keamanan wilayah khususnya kota Surakarta.

(Arda 72)

Inilah Tujuan Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Rutin Setiap Malam

Surakarta - Demi mewujudkan wilayah binaan yang aman dan kondusif Piket  Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan kegiatan Patroli malam secara rutin di wilayah Kecamatan Jebres yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Minggu (08/02/2026).

Dikatakan Serka Suparno selain melaksanakan pemantauan situasi keamanan, patroli juga diisi dengan kegiatan komunikasi sosial kepada masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Serka Suparno menghimbau warga agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

"Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Secara umum, kegiatan patroli malam berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi wilayah binaan Koramil 04/Jebres terpantau dalam kondisi kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Kegiatan Patroli Malam ini merupakan langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya kota Surakarta ini.

Penulis : Arda 72

Minggu, 08 Februari 2026

KONI Indramayu Sepi Peminat, Yogi Kurniawan Sendirian, Restu Pendopo Tidak Sampai Meja Pendaftaran

Indramayu – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu periode 2026–2030 resmi ditutup pada Minggu, 8 Februari 2026 pukul 16.00 WIB. Alih-alih ramai kandidat, proses penjaringan justru berakhir sunyi. Hingga detik terakhir, hanya satu nama yang benar-benar hadir dan mendaftar yaitu Yogi Kurniawan.

Yogi Kurniawan, yang dikenal sebagai Bos Land Group, datang bukan sekadar membawa nama, melainkan paket lengkap. Dirinya mengantongi dukungan 34 cabang olahraga (cabor) dari total 42 pemegang hak suara, angka yang sulit dibantah dan nyaris menutup ruang kompetisi sejak awal.

Sementara itu, nama Sri Budiharjo Herman (SBH) yang sebelumnya sempat digadang-gadang, justru menghilang di saat paling krusial. Padahal, SBH sempat dikabarkan mendapat restu langsung dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam pertemuan silaturahmi di ruang dalam Pendopo Indramayu, disaksikan sejumlah tokoh olahraga.

Sayangnya, restu itu tampaknya berhenti sebagai simbol seremonial. Hingga pendaftaran resmi ditutup, SBH tidak kunjung menampakkan diri di Sekretariat KONI. Tidak ada berkas, tidak ada dukungan cabor, dan tidak ada langkah konkret yang menyusul restu tersebut.

Fenomena ini memunculkan ironi tersendiri. Restu dari pendopo ternyata tak otomatis menjelma menjadi tiket pendaftaran, apalagi tanpa dukungan riil dari cabang olahraga. Di arena KONI, suara cabor terbukti lebih menentukan dibanding restu politik yang tak diiringi kesiapan.

Dengan kondisi tersebut, Yogi Kurniawan praktis melaju sendirian di lintasan yang seharusnya menjadi arena kompetisi. Proses pemilihan Ketua KONI Indramayu pun menjadi cermin bahwa dalam dunia olahraga, kehadiran nyata lebih penting daripada wacana, dan berkas lebih berbicara daripada bisik-bisik kekuasaan.

Kini publik menanti kelanjutan tahapan berikutnya, sembari mencatat satu pelajaran penting yaitu di KONI Indramayu, yang siap bertanding akan menang, sementara yang hanya direstui, belum tentu turun ke lapangan. (Wira)

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Indramayu periode 2026–2030 Ditutup, Yogi Kurniawan Jadi Satu-satunya Pendaftar

Indramayu – Tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu periode 2026–2030 resmi ditutup pada Minggu, 8 Februari 2026. Hingga batas akhir pendaftaran Pukul 16.00 WIB, hanya satu nama yang tercatat mendaftarkan diri, yakni Yogi Kurniawan.

Penutupan pendaftaran tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu periode 2026–2030 yang dilaksanakan di Sekretariat KONI Kabupaten Indramayu, Jalan MT Haryono No. 15.

Ketua Tim Penjaringan, Rudi Lesmana Trisandy, M.Pd, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal, yakni sejak 2 hingga 8 Februari 2026. Selama rentang waktu tersebut, tim penjaringan menerima satu pendaftar yang menyerahkan berkas pada pukul 10.50 WIB, tepat di hari terakhir pendaftaran.

"Berdasarkan jadwal dan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan, hingga penutupan pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar, yaitu saudara Bapak Yogi Kurniawan," ujar Rudi dalam berita acara tersebut.

Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah diterima lengkap, termasuk surat dukungan dari 34 cabang olahraga serta persyaratan administratif lainnya yang bersifat mengikat, sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penjaringan yang berjumlah 7 orang anggota dihadiri oleh 6 anggota, dan seluruh proses berjalan tertib sesuai dengan mekanisme organisasi.

Dengan ditutupnya tahapan pendaftaran ini, selanjutnya KONI Kabupaten Indramayu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pemilihan Ketua Umum periode 2026–2030. (Wira)

Melalui Patroli Malam, Babinsa Mengajak Warga Wujudkan Wilayah Yang Aman 

Wonogiri - Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka. Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Sertu Sumardi saat mengunjungi Pos kamling di Desa yang menjadi binaannya, Sabtu (7/2/2026) malam. Babinsa mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) atau ronda malam secara bergiliran guna membangun kebersamaan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.

Babinsa secara rutin berpatroli bersama Linmas dan warga untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya atau hoaks.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : Arda 72

Babinsa Kadipiro Bersama Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti  Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kadipiro Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Munawar bersama dengan warga Masyarakat RT 3 RW 07 kampung Krembyongan dan team saberling Kelurahan Kadipiro melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan di kampung Krembyongan Kelurahan Kadipiro ,kecamatan Banjarsari, Minggu (08/02/2026).

Ditegaskan Serka Munawar kegiatan kerja bakti  membantu pembersihan Lingkungan di mana Babinsa hadir di tengah - tengah warga masyarakat yang  merupakan wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat agar TNI selalu dekat dan di cintai rakyat. 

"Kegiatan kerja bakti rutin kami lakukan untuk tetap menjaga hubungan dengan warga  dan  masyarakat Kampung Krembyongan Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari  serta memberikan contoh kepada warga tentang kebersihan lingkungan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72