Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Siswa SMK P 8 Slogohimo Dibekali Nilai - Nilai Pancasila Dan Nasionalisme Oleh Babinsa 

Wonogiri - Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dibentuk menjadi generasi yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan siap mengha...

Postingan Populer

Selasa, 09 Desember 2025

Siswa SMK P 8 Slogohimo Dibekali Nilai - Nilai Pancasila Dan Nasionalisme Oleh Babinsa 

Wonogiri - Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dibentuk menjadi generasi yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui pembinaan bela negara.

Babinsa Koramil 22/Slogohimo Kodim 0728/Wonogiri Serda Awaludin, sebagai ujung tombak TNI Angkatan Darat di tingkat desa, berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai bela negara kepada generasi muda, khususnya siswa SMK P 8 Slogohimo Tahun 2025 bertempat di ruang kelas SMK P 8 Slogohimo Kec. Slogohimo, Selasa (9/12/2025).

Pada Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan para siswa dibekali dengan nilai-nilai Pancasila, jiwa nasionalisme, dan semangat patriotisme, sehingga mereka memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan bertanggung jawab.

Menurut Serda Awaludin, Pembinaan bela negara di SMK tidak dapat dilakukan secara parsial. Babinsa bekerja sama erat dengan pihak sekolah, seperti guru, kepala sekolah, dan komite sekolah, untuk menyusun program yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah.

Babinsa berperan penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan patriotik di SMK. Melalui berbagai metode yang kreatif dan inovatif, serta kerjasama yang erat dengan pihak sekolah

Babinsa berhasil menanamkan nilai-nilai bela negara kepada siswa SMK, sehingga mereka menjadi generasi penerus bangsa yang siap membangun Indonesia yang lebih baik.

Kepala Sekolah SMK P 8 Slogihimo Sri Rahayu, S.Pd.,S.E mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini disamping untuk meningkatkan kemampuan para peserta didik dalam kedisiplinan juga untuk mendukung dalam kesiapannya menghadapi proses belajar mengajar agar lebih maksimal dengan kualitas peserta didik yang lebih disiplin.

Penulis : Arda 72

PB HAM Sultra Kecam Aksi Represif Aparat: Desak Majelis Hakim Ungkap Bukti Visum Kasus Guru Budiman


Pengurus Besar (PB) Himpunan Aktivis Muda (HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari saat mengamankan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin (8/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama seorang guru bernama Budiman kasus yang sejak awal dinilai janggal oleh para pendamping dan simpatisan. Massa aksi meminta agar proses peradilan berlangsung secara transparan, terutama terkait kejelasan bukti visum.

Ketua Umum PB HAM Sultra, Muhammad Supril, menegaskan bahwa aksi telah berlangsung tertib sejak pagi. Namun suasana berubah drastis ketika aparat kepolisian tiba-tiba mengarahkan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa.
“Kami secara kelembagaan PB HAM Sultra mengecam tindakan represif aparat kepolisian. Kami hadir bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan menunaikan hak menyatakan pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang. Namun alih-alih menjaga keamanan dan ketertiban, aparat justru menunjukkan sikap arogan dan tidak profesional,” tegas Supril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Supril menilai tindakan aparat tersebut jauh menyimpang dari standar yang diatur dalam Prosedur Tetap Pengendalian Massa (Protap Dalmas). Menurutnya, tidak ada eskalasi yang dapat membenarkan penggunaan kekuatan berlebih terhadap massa yang bersifat damai.

Dalam aksi tersebut, PB HAM Sultra bersama Aliansi Simpatisan Guru Budiman menuntut majelis hakim PN Kendari agar menggunakan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 180 ayat (1) KUHAP, yakni menghadirkan alat bukti berupa visum et repertum untuk didalami secara terbuka dalam persidangan. Namun permintaan tersebut hingga kini tidak diindahkan.

“Dari rangkaian hasil visum ini, publik semakin bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya terjadi sehingga Jaksa, RS Bhayangkara, dan majelis hakim kompak tidak menunjukkan bukti visum? Ada apa sehingga hasil visum justru ditutupi?” ujarnya.

Supril menegaskan bahwa ketertutupan informasi tersebut hanya menambah kecurigaan publik bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses penanganan perkara.

PB HAM Sultra dan para simpatisan mendesak majelis hakim PN Kendari untuk segera menghadirkan bukti visum korban ke persidangan demi menjawab keraguan publik, memastikan transparansi, dan menjamin terpenuhinya prinsip peradilan yang jujur dan adil.

“Publik berhak mengetahui mana yang benar dan mana yang keliru. Kami percaya guru Budiman tidak bersalah, dan kebenaran hanya dapat terungkap lewat keterbukaan,” tutup Supril.

AWC Polres Konawe Diterjunkan Bantu Damkar Padamkan Kebakaran di Pasar Sentral Asinua



Konawe – Kebakaran yang melanda Pasar Sentral Asinua, Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 19.10 Wita, langsung mendapatkan respon cepat dari Polres Konawe dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe.

Begitu menerima laporan, 1 unit AWC (Armored Water Cannon) Polres Konawe dikerahkan ke lokasi untuk memperkuat upaya pemadaman bersama 3 unit mobil Damkar. Kehadiran AWC dengan kapasitas air besar memberikan dukungan signifikan dalam memadamkan kobaran api yang dengan cepat menyebar di area pasar.

Sinergi antara Damkar, AWC Polres Konawe, serta personel PNPP Polres Konawe dan Polsek Unaaha yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K. Kapolsek Unaaha Iptu La Ode Anti, S.H., M.H. Pawas Ipda Ni Kadek Karniati, S.H. membuat api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.20 Wita.

Setelah bekerja intensif sekitar satu jam, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 20.20 Wita. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun dan kembali ke rumah masing-masing.
Dari pendataan awal, 15 lapak pedagang terbakar dengan rincian kerugian, antara lain: Lapak H. Abdullah (sepatu) : Rp70.000.000 Lapak Hapid (2 unit) : Rp50.000.000 Lapak Purwanto : Rp30.000.000 Lapak buku milik Hasnidar (Mama Winda) : Rp30.000.000 Lapak lainnya masing-masing ditaksir Rp15–20 jutaTotal kerugian mencapai sekitar Rp335.000.000.

Hingga kini, Polres Konawe masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi terkait sumber api yang menyebabkan kebakaran. Mengingat konstruksi lapak terbuat dari kayu dan beberapa barang dagangan berbahan karet, api cepat menyebar ke lapak-lapak di sekitarnya.

Pihak kepolisian mengimbau para pedagang agar tidak terprovokasi atau saling menuduh terkait penyebab kebakaran. Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk meningkatkan komunikasi dengan pedagang guna mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke pemadam kebakaran atau pihak Kepolisian apabila melihat kejadian serupa untuk mempercepat penanganan.

Pencurian di Lapak Ayam Terungkap Lewat Jejak CCTV, Polsek Kertek Amankan Residivis Asal Sapuran


WONOSOBO — Unit Reskrim Polsek Kertek berhasil mengungkap kasus pencurian uang di sebuah lapak penjual ayam potong di kompleks Baksoku, Ngadikusuman, Kertek. Aksi itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, namun baru dilaporkan empat hari kemudian, Senin, 10 November 2025.

Dari rekaman kamera CCTV milik toko dan bangunan di seberangnya, polisi mendapati ciri terduga pelaku: perempuan berkerudung cokelat, mengenakan baju terusan hitam, dan mengendarai sepeda motor matik warna hitam dengan nomor polisi tidak terbaca.

Berbekal rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Kertek melakukan penyisiran jejak CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Terduga pelaku terekam datang dari arah timur dan kembali ke arah yang sama. Jejak yang sama terekam pada CCTV depan Mapolsek Kertek, Pasar Kertek, hingga kamera milik Polsek Kalikajar dan Polsek Sapuran. Di SPBU Sapuran, pelaku kembali terpantau bergerak ke arah timur sebelum akhirnya jejak visual hilang karena tidak ada CCTV lain yang dapat diakses.

Langkah berikutnya, penyidik menyebarkan tangkapan layar pelaku. Dari rangkaian informasi, sejumlah warga meyakini bahwa sosok tersebut adalah LED (27), warga Sapuran, yang pernah terjerat kasus pencurian di minimarket SPBU Sapuran dan menjalani hukuman 10 bulan pada 2018.

Dengan bukti awal yang cukup, Unit Reskrim mendatangi rumah LED pada 26 November 2025. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang, sementara sepeda motor yang dipakainya telah dijual.

Dalam pemeriksaan, LED menjelaskan kronologi aksinya. Saat melintas di depan Baksoku Kertek, ia melihat lapak ayam milik korban. Setelah membeli barang di lapak serba Rp5.000, ia kembali untuk membeli daging ayam. Ketika memilih dagangan, LED melihat tas cokelat milik korban menggantung dalam keadaan terbuka dengan uang di dalamnya. Niat jahat muncul seketika. Ia kemudian memesan daging ayam untuk mengalihkan perhatian. Saat korban tengah menyiapkan pesanan, tersangka mengambil uang tersebut tanpa sepengetahuan pemilik. Setelah membayar daging ayam, ia meninggalkan lokasi seolah tidak terjadi apa-apa.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp4.295.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, S.H., membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, rangkaian penyisiran CCTV menjadi salah satu kunci pengungkapan. "Setelah identitas terduga pelaku mengerucut dan didukung keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV, kami lakukan pemeriksaan, dan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
LED kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

(Yudhi)

Pencurian Sepeda Motor di Kesambi, Pelaku Berinisial F Berhasil Diamankan Polsek Kesambi

Cirebon Kota - Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Minggu siang (07/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Pangeran Drajat, tepatnya di depan SMA Windu Wacana Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial F yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat meninggalkan motornya dalam keadaan kunci masih menggantung. Situasi berubah cepat ketika korban melihat motornya dibawa kabur pelaku, sehingga terjadi pengejaran yang sempat menarik perhatian warga sekitar.

Korban, Memet Syahrul, warga Kelurahan Drajat, memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan pelat nomor E 4707 DJ di depan warung Madura untuk membeli makanan. Pelaku yang melihat kondisi motor tidak terkunci langsung membawa kendaraan tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan awal. Beberapa detik kemudian, korban menyadari motornya bergerak dan langsung berusaha mengejar pelaku meski jarak sudah cukup jauh.

Pengejaran berlangsung cukup intens karena korban terus mencoba mendekati pelaku dengan berlari di sepanjang jalan. Upaya itu menyebabkan korban terjatuh hingga mengalami luka, sehingga harus dibawa ke RS Gunung Jati untuk mendapatkan perawatan. Kejadian ini juga disaksikan warga sekitar yang kemudian ikut membantu memberikan informasi kepada petugas saat mereka tiba di lokasi kejadian.

Personel Polsek Kesambi menerima laporan dari masyarakat dan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Petugas dari berbagai fungsi, termasuk Bhabinkamtibmas, unit Reskrim, Intel, dan unit patroli, langsung mengamankan area kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang melihat aksi pelaku dan pengejaran oleh korban.

Kapolsek Kesambi Iptu Suganda memimpin langsung pengecekan di lokasi, memastikan seluruh prosedur dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Kehadiran pimpinan sektor dalam penanganan awal menjadi langkah penting untuk mengoordinasikan seluruh unit yang terlibat sehingga rangkaian pemeriksaan dapat berjalan tertib dan terarah.

Tidak berselang lama setelah dilakukan pencarian di sekitar area, pelaku berinisial F, pria berusia 28 tahun asal Jagasatru Selatan Kecamatan Pekalipan, berhasil diamankan oleh Polsek Kesambi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak serupa.

Sementara itu, korban yang mengalami luka akibat terjatuh ketika mengejar pelaku telah mendapatkan perawatan medis di RS Gunung Jati. Kondisi korban terus dipantau petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan hak-hak korban terlindungi serta langkah hukum berjalan sesuai ketentuan.

Unit Reskrim Polsek Kesambi kini melakukan pendalaman terhadap perkara ini dengan menelusuri rekaman CCTV, memeriksa kondisi fisik kendaraan, serta meminta keterangan saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut. Petugas juga memastikan barang bukti tetap diamankan selama proses penyidikan berjalan.

Polsek Kesambi menyampaikan bahwa laporan lengkap terkait perkembangan penanganan perkara akan diteruskan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan penyidik. Koordinasi antarfungsi terus dilakukan guna memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Kesambi tidak lama setelah kejadian, dan penyidik sedang mendalami seluruh rangkaian perkaranya agar penanganan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.”

((Bang keling)) 

Polres Cirebon Kota Tindak Cepat Pelaku Pemerasan Pasar Induk Jagasatru yang Viral di Media Sosial

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota merespon cepat viralnya video pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon dengan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Senin, (08/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, demi menegakkan hukum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional tersebut.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Deny Arisandy, S.H., M.H., C.P.H.R, di kediaman terduga pelaku yang berada di Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, setelah adanya laporan warga dan bukti rekaman yang menjadi viral di media sosial.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Y, alias O atau A, 30 tahun, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di lokasi penangkapan bersama keluarganya, menjadi fokus penyelidikan polisi terkait motif dan pola tindak kejahatannya.

Kasus ini berawal saat para pedagang di Pasar Induk Jagasatru berhasil mendokumentasikan aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap lapak-lapak sayur dan cabai. Foto dan video aksi tersebut kemudian diunggah ke grup WhatsApp warga “Teras Warga” dan menyebar luas hingga memicu perhatian aparat kepolisian setempat.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pemerasan berulang kali terhadap pedagang, meminta sejumlah barang dagangan seperti cabai, bawang, dan sayur mayur, kemudian menjual hasilnya ke pedagang sate keliling dengan harga Rp. 150.000, untuk sebagian digunakan membeli minuman keras senilai Rp. 50.000, sementara sisanya belum dipergunakan.

Petugas melakukan pengamanan awal terhadap terduga pelaku dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan secara prosedural, dengan memastikan hak-hak tersangka tetap dijaga serta mengumpulkan keterangan dari korban demi kepastian hukum.

Selain penangkapan, polisi juga melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap seluruh korban pemerasan, serta memastikan bahwa situasi di Pasar Induk Jagasatru tetap aman dan para pedagang dapat melanjutkan aktivitas ekonomi mereka tanpa rasa takut atau terganggu.

Upaya cepat Polres Cirebon Kota ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan memanfaatkan teknologi serta media sosial sebagai alat pengawasan dan respons cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menegaskan, “Kami akan terus menindak setiap bentuk pemerasan atau gangguan keamanan yang merugikan masyarakat, memastikan para pedagang dan warga merasa aman dan nyaman, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.”

((Bang keling)) 

Senin, 08 Desember 2025

Pemkab Cirebon Serahkan Becak Listrik kepada 100 Pebecak Lansia

KABUPATEN CIREBON — Sebanyak 100 pebecak lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan berupa becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Bantuan becak listrik ini didistribusikan oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Indonesia dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, Minggu (7/12/2025).

Pria yang akrab disapa Jigus ini mengatakan, dirinya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Cirebon, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kepedulian beliau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurut Jigus, dengan adanya bantuan becak listrik ini, tentunya akan memudahkan para penarik becak lansia yang berumur 60 tahun keatas ini dalam mencari nafkah.

Kehadiran becak listrik ini juga diharapkan bisa meningkatkan penghasilan dari para penarik becak.

“Kalau biasanya sehari hanya Rp25 ribu, diharapkan nanti bisa meningkat tiga kali lipat atau lebih. Apalagi ini sudah tidak ada sewa,” ujar Jigus.

Sebagai bentuk dukungan dari bantuan yang diberikan oleh presiden ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memfasilitasi tempat pengisian daya untuk becak listrik ini.

Sedangkan untuk target jangka panjang dan menengah, ia akan mencoba untuk membentuk terminal khusus bagi para penarik becak listrik, serta menempatkan becak listrik ini di lokasi wisata.

“Nanti kita coba bikin terminal khusus becak listrik,” ucapnya menambahkan.

Terkait lokasi wisata yang akan menjadi tempat mangkal becak listrik, Jigus menyebut, baru dua lokasi yang memungkinkan, yaitu Makam Sunan Gunung Jati dan Area Batik Trusmi.

“Mungkin nanti akan kita tempatkan juga di kawasan Batik Trusmi dan Makam Sunan Gunung Jati,” tuturnya.

Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Indonesia, Nani menegaskan, bahwa bantuan becak listrik ini merupakan dana pribadi dari presiden, bukan menggunakan dana pemerintah.

“Bantuan ini, merupakan dana pribadi presiden,” kata Nani.

Menurut Nani, bantuan becak listrik ini, sebagai salah satu bentuk keprihatinan presiden, mengingat masih banyaknya pebecak lansia yang masih bekerja.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa meringankan para pebecak, khususnya yang berusia lanjut.

“Karena kalau yang sekarang, tinggal pencet saja, jadi tidak berat,” tuturnya.

Pada tahun ini, pihaknya sudah mendistribusikan sebanyak 3.500 becak listrik di Indonesia.

Jika digabungkan dengan tahun kemarin, total becak listrik yang sudah didistribusikan mencapai 4.000 lebih.

Ia mengungkapkan, harga setiap becak listrik ini mencapai Rp22 juta. Sehingga, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu mengawasi, agar becak listrik ini tidak dipindahtangankan.

Nani juga menjelaskan, alasan pihaknya tetap memilih memberikan bantuan unit becak dibandingkan dengan memberikan modal, dikarenakan para pebecak ini sudah lebih berpengalaman dalam mengoperasikan becak dibandingkan dengan usaha lainnya.

“Kalau sekarang, walaupun tetap menarik becak, tapi lebih mudah dan bisa bersaing dengan transportasi lainnya,” pungkas Nani. (DISKOMINFO)

Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim. Ini Kata Kasat Reskrim

KUNINGAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. 

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait beredarnya video viral korban yang berada di Kamboja.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap warga yang diduga menjadi korban eksploitasi.

“Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah,” ujar Kasat.
Peristiwa tersebut, bermula sekitar Juni 2025 ketika korban Dimas dan istrinya ditawari pekerjaan di Kamboja dengan gaji dijanjikan sebesar Rp9 juta per bulan, sementara biaya keberangkatan ditanggung perusahaan. Namun sesampainya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Gaji mereka dipotong hingga total sekitar Rp25 juta dan diduga terjadi tindak kekerasan selama bekerja.

Korban kemudian berusaha melarikan diri bersama sekitar 10 rekan kerja lainnya. Akan tetapi gagal melarikan diri, hal tersebut dikarenakan paspor dan dokumen penting ditahan perusahaan. Keberadaan korban terungkap setelah video permintaan pertolongan beredar luas.
Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. 

Polres Kuningan memastikan akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Bareksrim untuk mengetahui perkembangan kasus, melakukan komunikasi dengan penyidik pusat, serta memberikan pendampingan lanjutan kepada keluarga.
“Kami berkomitmen membantu proses penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas Kasat.
Kasat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi atau penipuan.

Redaksi

Pemkab Melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Syukur Karo-karo Diduga Langgar Menkeu Alihkan DIF RP 10,26 Miliar Untuk PON & Pilkada

 
Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kepala Badandiduga mengalihkan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp10,26 miliar untuk membiayai kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta penanganan bencana banjir.
Penggunaan dana tersebut dinilai bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 353 Tahun 2024 terkait peruntukan DIF.

DIF 2024 yang diterima Aceh Tenggara dari pemerintah pusat mencapai Rp14,04 miliar, terdiri dari:
Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem: Rp7.253.316.000
Kinerja Percepatan Belanja Daerah: Rp6.787.965.000
Namun, berdasarkan aturan, Rp10,26 miliar dari total DIF tersebut harusnya berada di kas daerah atau tercatat sebagai SILPA, karena tidak direalisasikan sesuai peruntukannya. Fakta di lapangan justru berbeda: dana tersebut disebut telah dipakai untuk membiayai kebutuhan PON, Pilkada, dan bantuan bencana banjir tahun 2024.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, BPK Perwakilan Aceh, Nomor: 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025. Dalam laporan itu disebutkan adanya penganggaran ulang dana transfer yang seharusnya dibatasi penggunaannya, termasuk DIF 2024 senilai Rp10.262.274.305.

Ketua DPC LSM Perkara Aceh Tenggara, Izharuddin, mengkritik keras penggunaan dana tersebut. Kepada media ini, Senin (8/12/2025), ia menyebut tindakan itu melanggar aturan karena DIF memiliki peruntukan jelas sesuai keputusan Menkeu.

yakni:
Kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem
Kinerja percepatan belanja daerah
Kinerja penggunaan produk dalam negeri

Kinerja penurunan stunting
“Uang Rp10,2 miliar itu seharusnya berada di kas daerah sebagai SILPA, bukan dipakai untuk PON, Pilkada, atau bencana. Aturannya jelas, dan BPK sudah menemukan pelanggarannya.” tegas Izharuddin.

Ia mendesak Pemkab Aceh Tenggara untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK tersebut, "ujar Izharuddin. 

( Rmdn & SBR)

Kapolda Babel Buka Latpra Operasi Tambang Menumbing 2025, Tekankan Pentingnya Kehadiran Polri Dalam Pelestarian Alam. 



Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing membuka latihan pra Operasi (latpra ops) Tambang Menumbing 2025 di Gedung Tribrata Polda, Senin (8/12/25).

Latpra ops tertib tambang ini dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono, Pejabat Utama Polda serta seluruh personel yang terlibat operasi.

Kapolda Irjen Pol Viktor menekankan ke jajarannya bahwa operasi ini sebagai wujud pentingnya kehadiran Polri dalam menjaga kelestarian alam.

"Kita (Polri) harus hadir dan menunjukkan sebagai salah satu pelaksana penegakkan hukum sekaligus juga menjamin bahwa alam di Babel ini penting dan utama pelestariannya untuk menjadi lebih baik,"kata Viktor di Mapolda.

Pada kesempatan itu juga, Viktor menyebutkan pelaksanaan latpra ops ini sebagai sarana peningkatan kemampuan serta intropeksi keberhasilan tugas.

Dirinya menambahkan, Operasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini juga sangat tepat dilaksanakan dengan situasi saat ini.

"Operasi ini, Saya rasa waktu yg tepat kita laksanakan karena kita punya kewajiban melaksanakan kewenangan kita dalam penertiban sekaligus kewajiban kita menjaga kelestarian alam serta mencegah bencana alam,"sebutnya.

"Makanya operasi ini tidak hanya penegakkan hukum tapi juga mengembalikan lahan kembali hijau dengan menanam kembali dilahan-lahan bekas tambang,"sambungnya.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini meminta jajarannya untuk dapat melaksanakan Operasi Tertib Tambang Menumbing ini dengan baik dan benar.

Sehingga, kata Viktor, Operasi yang dilakukan ini sesuai dengan sasaran yang telah direncanakan.

"Melalui kegiatan Operasi ini, kita Polda Babel siap mengamankan dan menjaga kelestarian alam dan hutan serta perairan guna mencegah kerusakan lingkungan hidup,"tegasnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, Operasi ini sendiri akan dilaksanakan oleh Polda Babel dalam waktu dekat selama 20 hari.

Operasi ini akan melibatkan ratusan personel baik dari Polda maupun Polres jajaran.

(HR)