Http : Buser Presisi Kalteng
Palangkaraya tanggal 4 Juni 2024.
Miris !!! Diduga perbuatan oknum pejabat PLT Desa Tumbang Tangoi Bu L yang dilaporkan oleh Bendahara desanya (Darminto), menurut keterangan Bendahara Desa Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, Darminto menuturkan bahwa dirinya selaku bendahara hanya sebagai alat untuk oknum Pejabat PLT tersebut agar bisa menerima uang anggaran Dana Desa pada tgl 15 Mey 2024. "saya merasa dijadikan alat agar bisa dicairkan dana desa tahap 1 tersebut" ucap Darminto kepada awak media .
Setelah uang berhasil diterima sang oknum pejabat plt Bu L, tidak saya sangka jika Bu L ternyata udah merencanakan semuanya dari awal sebelum adanya pencairan ADD tersebut, tidak hanya itu, oknum pejabat PLT Bu L juga dinilai menebar fitnah provokasi antar saya dan mantan kades Mardianto, tidak hanya itu ucapan kotor pun terlontar dari mulut pejabat PLT Bu L, "lebih baik kau berdua itu kelonan sama ibu kamu aja (keleh ketun duwe Namo indum ih ) ucap pejabat PLT Bu L yang disampaikan melalui akun WhatsApp milik Darminto, ucapan sang oknum pejabat PLT desa Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Melai tersebut di duga kuat diketahui Camat, ada dugaan kemungkinan besar sang oknum camat Petak Malai Kabupaten Katingan juga ikut menikmati kucuran ADD yang telah dibawa plt Bu L tersebut ,, faktanya setelah beberapa berita naik dari beberapa media, sang oknum Camat pun diduga segera memblokir setiap kontak masuk, "ucap salah satu Dewan Redaksi.
Dugaan adanya keterlibatan oknum Camat tersebut dan raibnya uang ADD yang dipegang oleh Bu L diduga kuat udah direncanakan sebelumnya secara seksama oleh oknum-oknum tersebut," tegas Dewan Redaksi kepada awak media tim investigasi .
Dewan redaksi menuturkan dirinya melihat langsung uang senilai Rp 219 juta tersebut telah diterima oleh oknum PLT Bu L, dan saya curiga karena bendahara desa disuruh menyusul ke Tumbang Manggu, alasan yang sangat tidak masuk akal ucap nya ..
Bendahara udah membuat laporan secara resmi di Polda Kalteng, pada tanggal 3 Juni 2024, saat di konfirmasi awak media, kenapa bendahara desa
Tersebut tidak membuat laporan di Polsek terdekat, melalui pendampingan kuasa hukumnya, sis menegaskan bukan tidak menghargai Kapolsek setempat, namun intinya di mana ada aparat terdekat itulah yang bisa kita lakukan, laporan dimana saja itu hak masyarakat, tegasnya saat di bincangi awak media melalui jaringan seluler telpon WhatsApp nya.