Indramayu, (Buserpresisi.com) — Dunia kepemudaan Indramayu diguncang kabar panas! Dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembinaan generasi muda, ternyata diduga diselewengkan oleh oknum di tubuh organisasi tersebut.
Kabar mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, yang memastikan bahwa Rp162 juta dana hibah KNPI 2023 telah dikembalikan ke kas daerah usai ditemukan adanya penyimpangan dalam laporan pertanggung jawaban.
Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Indramayu, Syarifudin, saat ditemui wartawan, Senin (3/11/2025).
"Dana hibah KNPI tahun 2023 memang sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah pada tanggal 23 Oktober 2025. Nilainya sebesar Rp162 juta, sesuai hasil audit dan laporan pertanggung jawaban (SPJ) yang kami terima," ujar Syarifudin.
Menurutnya, pengembalian dana itu dilakukan setelah audit Inspektorat menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran. Namun, drama belum berakhir sebab kasus ini sudah masuk radar aparat penegak hukum (APH).
"Setelah masa penagihan berakhir, kewenangan kami selesai. Karena sudah ada pengaduan ke kejaksaan, maka proses hukumnya bisa berlanjut," tegas Syarifudin.
Meskipun dana sudah dikembalikan, Syarifudin menegaskan bahwa pengembalian uang tidak otomatis menghapus potensi pidana. Keputusan apakah kasus ini dianggap tuntas atau dilanjutkan ke jalur hukum kini berada di tangan pihak kejaksaan.
"Dari sisi kerugian negara memang sudah dipulihkan. Tapi apakah proses hukum selesai, itu sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum," tambahnya.
Tak ingin kasus serupa terulang, Inspektorat langsung mengambil langkah tegas. Penyaluran hibah untuk KNPI di tahun 2024 direkomendasikan untuk dihentikan sementara, sampai laporan tahun 2023 benar-benar tuntas.
"Kami sudah minta agar hibah tahun 2024 untuk KNPI tidak diberikan dulu," ujar Syarifudin dengan nada tegas.
Meski berstatus lembaga kemasyarakatan, Inspektorat menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tetap melekat pada pengurus KNPI. Mereka wajib mempertanggung jawabkan setiap rupiah dana hibah yang diterima.
"Ini uang negara. Jadi risikonya juga hukum negara. Kalau tidak bisa dipertanggung jawabkan, ya bisa berhadapan dengan aparat penegak hukum," tandasnya.
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah ini sontak membuat publik Indramayu geger.
Banyak pihak menilai kejadian ini mencoreng nama baik organisasi kepemudaan yang seharusnya menjadi teladan integritas.
Meski dana Rp162 juta sudah dikembalikan ke kas daerah, masyarakat kini menanti langkah tegas dari kejaksaan untuk menuntaskan dugaan penyimpangan ini secara terang benderang.
"Kami harap ini jadi pelajaran bagi semua penerima hibah. Jangan main-main dengan uang rakyat," tutup Syarifudin.
Skandal dana hibah KNPI Indramayu 2023 menjadi tamparan keras bagi dunia organisasi kepemudaan di daerah. Uang memang sudah kembali, tapi bayang-bayang hukum masih mengintai. Publik kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar tuntas, atau justru membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indramayu? (WH)


0 comments:
Posting Komentar