All Posts | Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

*Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan*

  OGAN KOMERING ILIR,— Sejumlah pondok di tengah kebun duku di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering...

Postingan Populer

Minggu, 11 Oktober 2026

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC


Uploaded Image


Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang merespons cepat aduan yang disana masyarakat melalui Call Center 110. Dalam aduan yang masuk pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, diinformasikan adanya pengendara yang diduga diberhentikan debt collector (DC) atau mata elang (matel). 

"Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung bergerak ke lokasi," kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Minggu (11/10/2026). 

Petugas kemudian mendatangi lokasi yakni di depan Poll Rosalia Indah, Jalan Raya Serang, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Setibanya di lokasi, petugas tidak bertemu dengan penelepon 110.

Namun dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapati seorang perempatfinal berinisial AM yang mengaku diberhentikan oleh tiga orang yang mengaku dari lembaga pembiayaan.

Uploaded Image

Dalam keterangan yang disampaikan, AM mengaku kendaraan yang dibawanya belum membayar angsuran selama dua bulan. AM juga mengaku tidak menerima upaya paksa dari tiga orang tersebut. Hanya dimintai konfirmasi terkait keterlambatan pembayaran. 

"AM menolak membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut kemudian dibuatkan surat penolakannya," ujar Syamsul. 

Sementara seorang pria berinisial A yang diduga DC kemudian diamankan guna pemerintah lebih lanjut ke Mapolsek Cikupa. Sedangkan dua orang lain berhasil melarikan diri. A mengaku telah memberhentikan kendaraan dengan alasan hendak menanyakan keterlambatan angsuran. 

"A yang diduga DC atau matel kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat berdamai atas peristiwa tersebut," ungkap Syamsul. 

Syamsul mengimbau masyarakat yang diberhentikan di jalan agar segera melapor ke Call Center 110. Dia juga memperingatkan DC atau matel untuk tidak melakukan penagihan, konfirmasi, ataupun penarikan kendaraan di jalan.




Toher Aswi

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan


Uploaded Image


Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan penyeleidikan setelah beredar video yang menggambarkan seorang ibu dan bayinya terjatuh dari sepeda motor. Dalam video itu, ibu tersebut dinarasikan merupakan korban penjambretan. 

Video tersebut juga menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/10/2026) di Jalan Raya Serang, Km. 13, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Kami langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Minggu (10/10/2026). 

Petugas Unit Reskrim, kata dia, langsung melakukan pemeriksaaan di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga meminta keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk. 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bukan penjambretan. Melainkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ibu yang terjatuh, ujar Septa, adalah korban curanmor yang mengejar terduga pelaku yang mencuri motor miliknya. 

"Kami saat ini melakukan pendalaman dan melaksanakan pengejaran terhadap terduga pelaku," terang Syamsul.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkan. Syamsul juga mengimbau masyarakat tetap tenang seraya memastikan petugas akan menindaklanjuti peristiwa itu.




Toher Aswi

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta,Sabtu 10/10/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Ditegaskan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sipropam Polresta Tangerang Cek Tahanan dan Ruang Rutan


Uploaded Image


TANGERANG – Piket Sipropam Polresta Tangerang bersama AKP H. Samsudin, S.H., selaku Pawas/Wakasat Intelkam, melaksanakan pengecekan tahanan dan ruang tahanan (rutan) Polresta Tangerang sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan internal, Minggu (11/10/26).

Kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan aman serta ruang tahanan tetap berada dalam kondisi tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kondisi tahanan sekaligus mengecek situasi dan kondisi ruang tahanan. Pengecekan tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan rutan.

Sipropam Polresta Tangerang secara rutin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel, termasuk dalam pengelolaan dan penjagaan tahanan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga disiplin, keamanan, serta profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas.

Melalui pengecekan secara berkala, diharapkan kondisi tahanan dan ruang rutan Polresta Tangerang tetap aman, tertib, dan terkendali.



Toher Aswi

Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan

CIREBON – Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB, didampingi Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polresta Cirebon, jajaran Polsek, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan Dishub.

Sebanyak 85 personel diterjunkan dalam patroli gabungan tingkat Polresta, sementara 155 personel lainnya melaksanakan patroli serentak di seluruh Polsek jajaran yang terbagi dalam Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat.

Patroli menyasar pencegahan kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), geng motor, aksi kebut-kebutan, serta peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Petugas juga menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan, personel memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis, menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, serta mengajak kelompok pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri secara humanis apabila berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Gempol, petugas memberikan 20 lembar tilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat serta lima knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas juga mengamankan enam lembar STNK.

Sementara itu, hasil KRYD jajaran Polsek Polresta Cirebon mencatat 99 kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Petugas turut mengamankan 112 botol minuman keras berbagai merek, 64 botol ciu, enam liter tuak, serta 19 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli gabungan dan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.

((A, Rahmat))

Sabtu, 10 Oktober 2026

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 03/Serengan Serma Rumbawa melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Jumat ( 09/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Dikatakan Serma Rumbawa patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Serengan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Pantau DAS Kampak pada Malam Hari, Pastikan Aktivitas Tambang Berhenti.



Bangka barat, Polres Bangka Barat melakukan pemantauan malam hari di perairan DAS Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (8/10/2026). Dalam pemantauan tersebut, petugas memastikan aktivitas penambangan yang sebelumnya terpantau telah berhenti saat tim gabungan berada di lokasi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.40 WIB itu melibatkan personel Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta personel BKO kapal sandar Pos Kampak Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pemantauan malam hari tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memastikan situasi perairan DAS Kampak tetap kondusif sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan sebelum legalitas dan perizinannya jelas.

Saat tim gabungan tiba di kawasan tersebut, petugas sempat mendapati aktivitas penambangan. Namun, tidak lama kemudian aktivitas itu berhenti dan para penambang masih berada di atas ponton masing-masing.

Petugas belum dapat memberikan imbauan secara langsung kepada para penambang maupun pihak panitia karena tidak berada di lokasi saat pengecekan berlangsung.

Polres Bangka Barat menegaskan pemantauan akan menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas penambangan di perairan tersebut. Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum seluruh persyaratan legalitas dan perizinan terpenuhi.

Selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di perairan DAS Kampak terpantau aman dan kondusif.

(HR) 

LAGI VIRAL,KADES PANIIS KUNINGAN DITAHAN, DUGAAN PENYIMPANGAN DANA KOMPENSASI PDAM Rp400 JUTA JADI SOROTAN PUBLIK

KUNINGAN — Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala Desa setempat yang berinisial RA resmi ditahan oleh Unit Tipikor Polres Kuningan pada Kamis malam, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penahanan ini menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan dana kompensasi PDAM Kota Cirebon senilai Rp400 juta.
 
Awal Mula: Laporan Warga Sejak 2022
 
Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk pada tahun 2022. Warga mempertanyakan keberadaan dana kompensasi dari PDAM Kota Cirebon untuk periode 2021–2022. Dua hal utama yang menjadi sorotan:
 
-  Dana tersebut tidak tercatat secara transparan dalam APBDes Paniis
​
-  Penggunaan dana tidak pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada warga
 
Desa Paniis sendiri merupakan salah satu sumber mata air utama yang memasok kebutuhan air bersih untuk Kota Cirebon dan sekitarnya. Dana kompensasi ini seharusnya menjadi manfaat nyata bagi warga, namun justru menimbulkan tanda tanya besar.
 
Respons Pemerintah Kecamatan
 
Camat Pasawahan, Asep Dudi Riyadi, membenarkan adanya informasi penahanan tersebut namun menyatakan belum menerima rincian lengkap.
 
"Yang saya ketahui, ada laporan dari warga yang berproses hukum. Untuk detail perkembangannya, saya belum mengetahuinya secara pasti. Sebaiknya dikonfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Kuningan. Kita lihat saja perkembangannya ke depannya," ujar Asep kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
 
Pihak Inspektorat Kabupaten Kuningan juga dikabarkan telah mendukung proses penyelidikan terkait tata kelola keuangan desa ini.
 

 Status Perkara: Masih Berjalan
 
Hingga Jumat siang (9/10/2026), pihak Polres Kuningan belum merilis keterangan pers resmi lengkap terkait pasal yang disangkakan maupun nominal pasti kerugian negara. Penahanan ini mengindikasikan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat guna mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.
 
 
 Pentingnya Transparansi Keuangan Desa
 
Kasus ini kembali menegaskan betapa krusialnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan desa. Dana yang bersumber dari kompensasi maupun anggaran negara adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
 
Masyarakat Desa Paniis dan warga Kuningan luas kini berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih, serta hak masyarakat atas dana tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya.

((A, Rahmat))

Jumat, 09 Oktober 2026

Pastikan Aliran Air Bebas Penyumbatan, Kapolres Majalengka Lanjutkan Aksi Bersih-Bersih Sungai Cisanggarung

Majalengka — Aksi tanggap lingkungan pembersihan aliran Sungai Cisanggarung di kawasan Jembatan Ciputis, Blok Anjun, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, kembali dilanjutkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama tim gabungan, Jumat (9/10/2026).

Pembersihan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan sisa-sisa endapan material, tumpukan sampah domestik, serta bongkahan kayu besar yang masih mengendap di dasar dan pinggiran sungai terangkat secara tuntas.

Langkah marathon ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, unsur Forkopimcam Kadipaten, serta puluhan warga setempat yang kembali bahu-membahu di lokasi.

Pada aksi hari kedua ini, pengoperasian alat berat ekskavator (beko) beserta armada dump truck kembali dimaksimalkan untuk mengangkut material sampah berat yang berada di titik-titik sulit terjangkau di bawah gelagar Jembatan Ciputis.

AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa pembersihan tidak boleh setengah-setengah mengingat curah hujan di wilayah Kabupaten Majalengka mulai meningkat.

"Hari ini kegiatan pembersihan aliran Sungai Cisanggarung kita lanjutkan kembali. Kami ingin memastikan seluruh endapan sampah dan material kayu yang menyumbat aliran sungai benar-benar bersih dan terangkut sempurna ke TPA Heuleut," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di lokasi kegiatan, Jumat (9/10/2026).

Dengan selesainya pembersihan lanjutan ini, kondisi debit dan arus air di sepanjang aliran Sungai Cisanggarung Jembatan Ciputis kini tampak jauh lebih lancar, bersih, serta tak ada lagi penumpukan sampah yang berpotensi membendung luapan air.

Kapolres Majalengka mengapresiasi tinggi semangat gotong royong seluruh jajaran personel, TNI, Pemkab Majalengka, hingga warga Desa Kadipaten yang konsisten mengawal aksi ini sejak hari pertama.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi bersama, aliran sungai kini sudah kembali lancar. Kami kembali mengetuk kesadaran masyarakat agar menjaga sungai ini bersama-sama. Jangan lagi ada yang membuang sampah ke sungai demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan kita bersama," tegas AKBP M Aldy Sulaiman.

((A, Rahmat))

Salah Sasaran Serang Kosan di Jatiwangi, 5 Anggota Geng Motor Majalengka Diringkus Usai Bacok dan Jarah HP Korban

Majalengka — Aksi brutal kelompok geng motor yang meresahkan warga Kabupaten Majalengka kembali digulung pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus lima pemuda anggota geng motor yang nekad melakukan pengeroyokan, pembacokan, dan pencurian dengan kekerasan di sebuah indekos di Kecamatan Jatiwangi.

Pengungkapan kasus aksi kejahatan jalanan (street crime) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka, serta Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (9/10/2026).

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman membeberkan, insiden berdarah itu berawal pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, salah seorang tersangka berinisial K.K. (DPO) mengumpulkan rekan-rekannya sesama anggota geng motor di lapangan bola Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, dengan membawa senjata tajam.

Mengendarai tiga unit sepeda motor, rombongan pelaku lalu berkonvoi menuju kawasan Jatiwangi untuk berburu dan mencari musuh dari kelompok geng motor Moonraker.

"Puncaknya pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekira pukul 01.08 WIB, para pelaku melintas di depan Kosan Kembel, Dusun Cangkung, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi. Melihat ada korban yang sedang nongkrong di depan pintu kosan, para pelaku menduga korban adalah anggota geng motor rival," ujar AKBP M Aldy Sulaiman kepada awak media, Jumat (9/10/2026).

Tanpa basi-basi, tersangka R.A. yang membawa golok dan K.K. yang membawa kerambit langsung membacok kepala dan badan para korban. Sementara empat pelaku lainnya (S.W., F.D., A.S., dan R.R.) memukuli serta menendang korban secara brutal.

Melihat korban dalam kondisi bersimbah darah dan tak berdaya, tersangka K.K. menggasak handphone milik korban sebelum akhirnya seluruh pelaku melarikan diri dari TKP.

Berbekal laporan dari korban atas nama Andhika Ramadhan Fauzi (21) serta penyelidikan cepat di lapangan, Tim Satreskrim Polres Majalengka langsung bergerak memburu para pelaku hingga berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Adapun kelima tersangka yang berhasil diringkus yakni S.W. (19), warga Kecamatan Jatiwangi, R.A. (19), warga Kecamatan Sumberjaya, F.D. (19), warga Kecamatan Sumberjaya, A.R. (22), warga Kecamatan Palasah, dan R.R. (20), warga Kecamatan Sumberjaya.

"Dua orang tersangka lainnya berinisial A.S. dan K.K. saat ini masih dalam buron (DPO) dan sedang terus diburu oleh tim di lapangan," tegas AKBP M Aldy Sulaiman.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok, 5 unit handphone pelbagai merek (Redmi Note 7, Redmi 12, Realme C33, Poco C81 Pro, dan Redmi Note 13), 1 buah dus HP Redmi 15, serta 2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku sebagai sarana aksi.

AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa para korban sejatinya merupakan warga sipil biasa yang tidak ada kaitannya dengan kelompok geng motor mana pun.

"Modus operandi mereka adalah sengaja berkonvoi mencari musuh geng motor. Namun karena salah sasaran, korban yang sedang duduk santai di depan kosannya langsung diserang secara brutal, dianiaya, dan handphone-nya dirampas. Ini adalah tindak pidana murni kekerasan jalanan," terangnya.

Atas perbuatan biadab tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis KUHPidana, yakni Pasal 262 Ayat (3) KUHPidana tentang Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 479 Ayat (2) huruf c KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Saat ini kelima tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mako Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Kami ingatkan keras kepada anggota geng motor mana pun di Majalengka, jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah. Kami tidak ragu memberikan tindakan tegas dan terukur demi melindungi masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

((A, Rahmat))