Kasus Dugaan ilegal mining yang melibatkan nama pengusaha asing Oliver Bernard Hasler masih bergulir di pengadilan negeri Palangka Raya

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus

Polresta Cirebon melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus di sejumlah pool bus di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (23...

Postingan Populer

Sabtu, 30 Desember 2023

Kasus Dugaan ilegal mining yang melibatkan nama pengusaha asing Oliver Bernard Hasler masih bergulir di pengadilan negeri Palangka Raya


Kalteng.....http : Buser presisi Kalteng.palangkaraya Kalteng tgl 30 Desember 2023 ....maraknya pertambangan  zircon di areal  Kalteng ,yang melibatkan nama seorang pengusaha asing Oliver Bernard Hasler masih bergulir di pengadilan negeri Palangka Raya Kalteng.

faktanya saat di sidang mediasi wanprestasi antara Direktur CV Dayak Lestari VS PTIM Herbowo seswanto saling ngotot dan tetap ingin perkara tersebut berlanjut ,dari pihak kuasa hukum PTIM,  Direktur PTIM Herbowo seswanto tetap. Meminta pertanggung jawaban uang senilai 1,6 Milyar yang infonya belum di kembalikan oleh saudara Hendi Andi Wahyudi SE, Namun di satu sisi Hendi Andi Wahyudi SE melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim juga menegaskan akan melanjutkan gugatan nya.


Agar Kasus dugaan ileggal mining yang melibatkan nama pengusaha asing Oliver Bernard Hasler warga negara Swiss tersebut terus di lanjutkan, pula .....menurut Suriansyah Halim selalu kuasa hukum dari CV Dayak Lestari yang di  kendalikan oleh Hendi Andi Wahyudi SE ,bahwa kasus ini berlanjut dan akan ada sidang selanjutnya yang telah di jadwalkan oleh hakim ketua di pengadilan negeri Palangka Raya jatuh pada tgl 3 Januari 2024 ..hal tersebut di sampaikan Suriansyah Halim saat sidang mediasi pada tgl 21 Desember 2023.

yang di hadiri oleh kedua belah pihak kuasa hukum dari perusahaan masing " CV Dayak Lestari vs PT IM (Investasi Mandiri )  Suriansyah Halim selaku kuasa hukum dari CV Dayak Lestari menegaskan agar  oknum " yang di duga terlibat bisnis pertambangan Zircon tersebut bisa di proses hukum ,semoga bisa di kabulkan permohonan gugatan kami ,ucap Halim panggilan akrab nya ..........terpantau Tim investigasi lapangan Buser presisi Kalteng (Tim/Red)

0 comments:

Posting Komentar