Kuasai Obat Keras Ifarsyl, Pemuda Asal Bitung Barat Dua ini Ditangkap Polisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Bupati Lucky Hakim Soroti BPJS di Forum Midang Bengi: “Belum Sakit Disuruh Bayar, Pas Sakit Tidak Dicover”

Indramayu, (Buserpresisi.com) - Suasana hangat penuh makna terasa di kegiatan Midang Bengi Padang Wulan yang kembali digelar di halaman Kant...

Postingan Populer

Senin, 27 Mei 2024

Kuasai Obat Keras Ifarsyl, Pemuda Asal Bitung Barat Dua ini Ditangkap Polisi



MANADO, Humas Polda Sulut - Satuan Resnarkoba Polres Bitung mengamankan pemuda berinisial RA (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin jenis Ifarsyl.

"Tersangka diamankan pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Kota Bitung," ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

Polisi juga mengamankan barang bukti obat keras Ifarsyl sebanyak 1.000 butir.

Informasi peredaran obat keras ini berasal dari laporan masyarakat kepada Kepolisian.

"Menurut keterangan tersangka, obat tersebut dipesan melalui online 2 minggu sebelumnya dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman," lanjutnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

0 comments:

Posting Komentar