Kuasai Obat Keras Ifarsyl, Pemuda Asal Bitung Barat Dua ini Ditangkap Polisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Cek Harga Sembako Jelang Nataru, Babinsa Sudiroprajan Gelar Patroli di Pasar Gede Solo

Surakarta – Babinsa Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan Komsos di wilayah binaan dengan menyamban...

Postingan Populer

Senin, 27 Mei 2024

Kuasai Obat Keras Ifarsyl, Pemuda Asal Bitung Barat Dua ini Ditangkap Polisi



MANADO, Humas Polda Sulut - Satuan Resnarkoba Polres Bitung mengamankan pemuda berinisial RA (19) yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin jenis Ifarsyl.

"Tersangka diamankan pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Kota Bitung," ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

Polisi juga mengamankan barang bukti obat keras Ifarsyl sebanyak 1.000 butir.

Informasi peredaran obat keras ini berasal dari laporan masyarakat kepada Kepolisian.

"Menurut keterangan tersangka, obat tersebut dipesan melalui online 2 minggu sebelumnya dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman," lanjutnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

0 comments:

Posting Komentar