Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD, sisir kewilayahan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng

Karanganyar - Kegiatan Layanan Paspor Gabungan Imigrasi Se-Jateng (Lapor Gayeng) Spektakuler hari ini, Sabtu (05/10), mendapat kunjungan ist...

Postingan Populer

Minggu, 05 Mei 2024

Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD, sisir kewilayahan





POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024 , dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Dadang selaku pawas di lapangan , Sabtu dinihari (05/05/2024)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran , terus intens kami laksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko ,di antaranya obyek vital kantor KPU kota Cirebon, serta obyek Titik rawan gangguan Kamtibmas upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Pemilu damai 2024 "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan"ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi.

0 comments:

Posting Komentar