BATU BARA, Buser Presisi - Viralnya kabar dan Sangat mengkhawatirkan ketika membaca berita mengenai dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Batubara. Hal ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan saja. Di karenakan jumlah kerugian yang dinilai sangat besar, yakni mencapai miliaran rupiah, tapi juga diduga karena melibatkan para pejabat tinggi dan rekanan mereka.
"Masalah pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai prosedur menjadi sorotan serius, menandakan bahwa perlu adanya peningkatan dalam mekanisme pengawasan terhadap proses tersebut." Kata Ketua DPD LSM Kemilau Cahaya Bangsa (KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, pada Rabu (19/6/2024), di Kantornya Jalan Accses Road PT Inalum.
Agus berharap, saat ini adalah untuk melihat tindakan hukum yang tegas dan tidak memihak terhadap Kepala Dinas Kesehatan Batubara serta semua yang terlibat.
Kemudian dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, yang mengutip Radarindo.co.id, Medan, bahwa Deni, selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Pemkab Batubara, dengan tegas menolak tuduhan dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya.
Ia meyakinkan bahwa semua operasi dan pekerjaan dijalankan sesuai dengan aturan dan norma yang telah ditetapkan, menyangkal segala kemungkinan aktivitas koruptif selama masa jabatannya.
Meski demikian, terdapat laporan yang menunjukkan kemungkinan adanya dugaan penyelewengan dana yang melibatkan sejumlah entitas eksternal, termasuk adanya dugaan saudara dari eks pejabat daerah yang meningkatkan kerumitan kasus serta membangkitkan pertanyaan publik mengenai integritas operasional dinas tersebut.
Dugaan proyek fiktif, terbongkar adanya dana dengan jumlah miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk proyek fiktif. Total anggaran untuk pengadaan barang dan jasa mencapai angka Rp12.744.204.899 tanpa melalui proses tender yang seharusnya, di mana sebagian besar transaksi diperkirakan tidak membuahkan hasil nyata sesuai dengan yang direncanakan.
Berdasarkan temuan, ada diskrepansi besar antara jumlah dana yang seharusnya dialokasikan dengan realisasi yang diumumkan, menandakan adanya manipulasi data dan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.
Agus menegaskan, bahwa Pemerintah telah mengesahkan aturan yang mengharuskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah untuk dilakukan melalui sistem elektronik.
"Dan tujuan di balik itu adalah untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam setiap transaksi. Mekanisme elektronik ini dirancang agar proses pengadaan dapat dipantau secara ketat dan risiko korupsi dapat diminimalisir. Namun, terdapat bukti kuat bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara dinilai belum sepenuhnya mengikuti prosedur ini, sehingga menciptakan peluang untuk penyalahgunaan dana." Paparnya.
Menurut Agus, Dalam kondisi ini, Masyarakat Baru Bara, menanggapi dengan berbagai indikator terhadap laporan yang muncul, telah ada desakan dari berbagai kalangan termasuk dari masyarakat untuk agar penegakan hukum secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
"Desakan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap semua yang terlibat, termasuk kepala dinas dan afiliasi terkait, dengan harapan apabila terbukti bersalah maka akan segera dibawa ke pengadilan sebagai pertanggung jawaban. Langkah ini dianggap krusial tidak hanya untuk mengembalikan dana negara yang diduga telah disalahgunakan, tapi juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang." Jelas Agus.
Dia juga menambahkan, bahwa Isu dugaan korupsi yang melanda Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara telah menjadi sorotan tersendiri dan topik diskusi yang serius di kalangan masyarakat. Kepentingan umum terhadap kasus ini sangatlah besar, dengan harapan bahwa penyelidikan akan mengungkap fakta dan tanggung jawab yang jelas serta memberikan sanksi yang sesuai kepada semua pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, "Diharapkan juga kejadian ini dapat menjadi titik balik untuk peningkatan pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa, agar alokasi dana daerah dapat dijalankan dengan cara yang lebih bertanggung jawab dan transparan." Kata Agus mengakhiri. (TIM).
0 comments:
Posting Komentar