LAKUKAN AKSI BEGAL DENGAN KEKERASAN TERHADAP SEORANG KARYAWAN SWASTA DI JLN LINTAS RIAU - SUMUT KM.15 KEPENGHULUAN BANGKO BAKTI KECAMATAN BANGKO PUSAKO KABUPATEN ROKAN HILIR

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pendidikan Adakan gelar Lomba 10 mata pelajaran tingkat Sekolah Menengah

Pemerintahan Aceh Tenggara Melalui Dinas Pendidikan Adakan Lomba 10 Mata Pelajaran Tingkat SMP 2024. ...

Postingan Populer

Selasa, 04 Juni 2024

LAKUKAN AKSI BEGAL DENGAN KEKERASAN TERHADAP SEORANG KARYAWAN SWASTA DI JLN LINTAS RIAU - SUMUT KM.15 KEPENGHULUAN BANGKO BAKTI KECAMATAN BANGKO PUSAKO KABUPATEN ROKAN HILIR


Https://buserpresisi.com
( Rohil ) Inisial D Sirait alias Boncel (40) alamat Jln Lintas Riau-Sumut Km.19 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil.
Jumat 31 Mei 2024. 

D Sirarit alias Boncel, diringkus karena salah satu dari dua orang pelaku yang melakukan pembegalan dengan kekerasan terhadap korban atau pelapor bernama Paino (60) Karyawan Swasta Alamat Jln SMA N 2 Pujud, Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil. Senin 18 Maret 2024 Pukul 23.30 WIB. Lalu. Hingga alami kerugian Rp 6 jutaan rupiah, ditambah dengan 2 kali bogem mentah D. Sirait alias Boncel, Cs.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM menjelaskan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( curas ) oleh Polsek Bangko Pusako. 

"Telah diamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasaan," ungkap iptu Yulanda Alvaleri. 

Pelapor hendak pergi kesimpang benar bersama seorang perempuan yang dijemputnya dari warung di Km.22, Kemudian di Km.15, Pelapor dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang masing-masing menggunakan sepeda motor Yamaha RX-KING warna hitam dan sepeda motor Supra X 125 warna hitam.

Pelaku yang menggunakan RX King langsung mendekati mobilnya, dan menuju samping kiri sedangkan salah satu pelaku menggunakan Honda supra X 125 mendekati korban dari samping sebelah kanan, lalu pelaku sebelah kiri mengetok pintu mobil dan pada saat pintu kaca mobil diturunkannya, pelaku sebelah kanan langsung menampar seorang perempuan teman pelapor sebanyak 2 kali.
 
Dan terlapor membuka pintu mobil tersebut,
kemudian menarik perempuan keluar setelah perempuan tersebut berhasil ditarik keluar, pelaku dari samping kiri masuk kedalam mobil dan meninju pelapor sebanyak 2 kali kearah kepala dan menodong pelapor menggunakan pisau dan berkata “Kurang ajar uwak bawa istri orang,"  Kemudian pelaku tersebut mengambil paksa dompet milik pelapor dari kantong belakang yang berisikan uang tunai Rp,-600.000,-, dan  KTP,SIM, serta ATM.

Selanjutnya, pelaku mengambil paksa sebuah amplop yang berisikan yang tunai sebesar Rp,-1.300.000,-  dari kantong sebelah kanan serta mengambil kunci kontak mobil tersebut, sedangkan pelaku lainnya yang sebelah kanan mengambil 1 unit Handphone merk Vivo warna biru, setelah berhasil mengambil barang-barang milik pelapor, laki-laki yang menggunakan sepeda motor RX-KING tersebut pergi bersama dengan perempuan yang dijemput pelapor, dengan berkata “Ke pos aja” dan pelaku yang sebelah kanan mengikuti dari arah belakang. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp, 6 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek bangko pusako," kata Iptu Yulanda Alvaleri, lagi. 
Setelah Laporan diterima, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi, didapat keterangan bahwa D Sirait alias Boncel yang menjadi pelaku dari aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian unit reskrim melakukan pencarian terhadap S. Sirait alias Boncel dan mendapat informasi bahwa ianya sedang berada disebuah doorsmer dibalam Km.23, selanjutnya Unit reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi mendatangi doorsmer tersebut selanjutnya langsung mengamankan D Sirait alias Boncel.

Saat dilakukan interogasi dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tersangka dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya ini AS alias Pato (DPO) atas keterangan tersebut
Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko pusako membawa tersangka dan melakukan pencarian barang bukti yang berkaitan dan didapat berupa - 1 buah kotak Handphone Merk Oppo A 17, dan membawanya ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Sumber plh Kasi Humas Polres Rohil.

Jurnalis : Zainal AD

0 comments:

Posting Komentar