Musnakan Pohon Judi, Basmi Akar Bukan Potong Cabang

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Mantan Kabidhumas Polda Kalteng Dukung Pemberantasan Mafia Narkoba: “Hajar Terus, Jangan Kasih Kendor!”

Palangka Raya –Buser presisi Kalteng ,tgl 14 Desember 2024 .  Skandal peredaran narkoba yang menyeret nama pejabat dan petugas R...

Postingan Populer

Kamis, 20 Juni 2024

Musnakan Pohon Judi, Basmi Akar Bukan Potong Cabang


BATU BARA, Buser Presisi - Sungguh, fenomena judi online tidak hanya menjadi sebuah permainan terlarang tapi telah tumbuh menjadi pohon besar yang akarnya terus menyebar dalam tanah Indonesia yang kita cintai. 

Fenomena penangkapan yang sering kita dengar, melihat, dan saksikan oleh aparat kepolisian membuktikan bahwa pohon judi ini ada dan semakin lebat; namun, ironisnya hanya cabang-cabangnya yang tampak dipotong sementara akarnya tetap tertanam kuat. Laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenai 138.523 konten perjudian online yang terdeteksi hingga Oktober 2022 sungguh mengejutkan dan menjadi bukti nyata bahwa perjudian online masih merajalela di Indonesia.

Perjuangan melawan judi tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum saja; perlu sinergi yang kokoh dari semua lini masyarakat. Kita sebagai bagian dari masyarakat harus aktif menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk perjudian, sedangkan media massa memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya judi. Organisasi-organisasi kemasyarakatan juga harus bergerak aktif, bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari judi.

Suatu hal yang kerap menjadi desas-desus di masyarakat adalah dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat kepada para pelaku judi, baik itu pemain maupun bandar. Lebih jauh lagi, kepandaian para bandar dengan 'indra keenam' yang mereka miliki, membuat mereka selalu selangkah lebih maju dari aparat penegak hukum. Indra keenam ini, yang konon mereka peroleh dari pengalaman berinteraksi dan bermain dengan best practice dalam mengelak dari jeratan hukum, menjadikan mereka sulit untuk ditangkap.

Kisah Marina City di Batam adalah satu dari sedikit cerita sukses pemberantasan judi di Indonesia. Kisah ini, dimana kawasan yang dulunya dikenal sebagai Las Vegas-nya Indonesia berhasil dibersihkan dari praktik judi oleh Kapolri Jenderal Sutanto, menjadi bukti bahwa pemberantasan judi bukan hanya mimpi. Ini menjadi pelajaran bahwa dengan upaya yang gigih dan tuntas, pemberantasan hingga ke akar-akarnya memungkinkan untuk diwujudkan.

Judi adalah penyakit masyarakat yang berdampak luas, mulai dari kerusakan dalam individu, keluarga hingga terhadap masyarakat luas. Ketergantungan, kebangkrutan, dan kerusakan hubungan sosial adalah beberapa dari banyak dampak negatif dari judi. Maka dari itu, tindakan tegas perlu segera dilakukan untuk membasmi virus judi ini dari kehidupan bermasyarakat.

Untuk benar-benar membasmi judi, beberapa langkah efektif bisa dilakukan. Pertama, aparat penegak hukum harus proaktif dan tegas tanpa tebang pilih, memastikan bahwa baik pemain maupun bandar ditindak sesuai dengan hukum. Kedua, pengawasan dan penindakan harus dilakukan hingga ke tingkat akar, bukan hanya di permukaan saja. Ketiga, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya-upaya pencegahan. Semua ini memerlukan kerjasama, komitmen, dan integritas dari semua pihak, termasuk dari aparat hukum, masyarakat, dan pemerintah.

Terakhir, harapan kita semua adalah untuk melihat Indonesia yang bebas dari penyakit judi. Dengan mengambil inspirasi dari upaya gigih Kapolri Jenderal Sutanto di masa lalu, kita dapat bersama-sama berjuang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Mari bersama-sama kita musnahkan pohon judi ini dengan membasmi akar-akarnya, dan bukan hanya memotong cabangnya saja. Bersama, kita bisa! (Suryono)

0 comments:

Posting Komentar