Buser Presis .com BANDA ACEH- Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh H. Fachrul Razi, melakukan kunjungan resmi ke Polda Aceh dan bertemu langsung dengan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, di ruangan kerjanya, Jumat, 25/07/2024.
Pertemuan itu bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak di daerah sebagai bekal untuk revisi Undang Undang Kepolisian yang bakal dibahas dalam waktu dekat.
Fachrul Razi saat ini dipercaya sebagai ketua Pansus revisi UU Kepolisian dan UU TNI di DPD RI.
Senator Aceh Fachrul Razi
Dalam pertemuan tersebut Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ketua komite I DPD Fachrul Razi beserta rombong ke Mapolda Aceh.
"Suatu kebanggaan bagi kami dapat berdiskusi mengenai peran, tugas dan fungsi Polri secara konstruktif dalam rangka perbaikan dan pembenahan terkait arah dan pengembangan menuju Polisi yang presisi, " kata Achmad Kartiko.
Kapolda Aceh itu berharap dengan adanya audiensi ini sinergi antara Polda Aceh dan Institusi Polri dengan Komite I DPD RI dapat terus terjalin erat dan kerja sama yang lebih sinergis dan strategis.
Sementara itu, Fachrul Razi menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran pihaknya ke Polda Aceh adalah sesuai dengan fungsi Komite I DPD RI dalam bidang Otonomi Daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut Fachrul Razi menjelaskan pihaknya juga ingin menerima masukan yang berkaitan dengan masa tugas Polisi secara umum. Menurut dia masa kerja di Kepolisian bisa dikatakan relatif lebih singkat dibandingkan dengan institusi pemerintah lainnya.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan revisi UU Kepolisian Nomor 2 tahun 2002, sebagai ketua Pansus, kami berkunjung dalam rangka menerima masukan guna memperkuat revisi UU Kepolisian,” jelas Fachrul Razi ( Mh) .
0 comments:
Posting Komentar