Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Patroli Gabungan, Langkah Nyata Koramil 02/Banjarsari Bersama Ormas FKPPI Dan Linmas Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta melalui Koramil 02/Banjarsari dipimpin Serma Nasirin melaksanakan patroli mandiri gabungan dengan Anggota L...

Postingan Populer

Kamis, 11 Juli 2024

Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu


Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di waktu yang hampir bersamaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengguna sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, gunting, sedotan, pipet kaca, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/6/2024) kira-kira pukul 22.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((A.Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar