https://buserpresisi.com
Riau Pekan Baru Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jaringan internasional dalam jumlah besar. Kali ini, 6 (enam)orang pelaku beserta 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi disita dalam pengungkapan tersebut. Penangkapan itu dilakukan Tim Opsnal Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar.
Pengungkapan Tersebut Bermula Pada Kamis (22/8) kemarin. Dimana, saat tim mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa ada 1 unit mobil merek Honda Jazz berwarna merah dengan BM 1608 ZN yang akan membawa diduga Narkotika jenis sabu di sekitaran pelabuhan tikus di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Atas Informasi Itu, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan membagi beberapa Tim di sekitaran lokasi tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).
Setibanya Di lokasi, Tim langsung berpencar dan langsung menempati titik masing -masing. Setelah itu, tim melihat kendaraan sesuai ciri-ciri yang disebutkan informan, berhenti di pinggiran pelabuhan. Tidak lama kemudian, Polisi melihat seorang Laki-laki turun ke kapal dan mengangkut goni yang dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut.
Tak Ingin Buruannya lepas, Tim langsung melakukan pengepungan terhadap mobil tersebut dan berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial masing -masing Ha dan ES.
"Juga Diamankan 12 Bungkus Besar diduga Narkotika jenis sabu dan 1 bungkus besar jenis pil ekstasi," Ujar Kombes Manang.
Selanjutnya , Tim Melakukan pengembangan menuju Perawang, Kabupaten Siak. Disana, tim melakukan undercover untuk menyerahkan barang bukti sabu kepada dua orang laki -laki , masing -masing berinisial DI dan AS. Hasilnya, 2 Nama yang disebutkan terakhir berhasil diringkus saat berada di toilet SPBU KM 5 Perawang, Siak.
Kemudian, Tim Menuju Ke Pekanbaru dengan tujuan Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah Kelurahan Perintis Kecamatan Limapuluh untuk mengantarkan pil ekstasi kepada Pelaku Ir atas perintah dari Ba yang diduga berada di Malaysia. Kembali dengan teknik undercover, tim bertemu dengan Ir dan langsung melakukan penangkapan.
"Tim Melanjutkan Undercover pengantaran terhadap 2 bungkus besar diduga Narkotika jenis sabu kepada saudara RM di KFC Harapan Raya Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," terang Kombes Manang. Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku RM berhasil ditangkap," lanjutnya.
Selanjutnya, Tim Membawa Seluruh terduga Pelaku ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Total Barang Bukti Yang Diamankan, yakni 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi," Kata Kombes Manang.
Kombes Manang Menjelaskan, bahwa peran masing -masing Pelaku. Yakni, Ha dan ES sebagai pihak yang mengambil barang haram itu dari kapal. Lalu, DI dan AS sebagai kurir darat. Berikutnya, pelaku Ir sebagai penerima 10 ribu butir pil ekstasi, dan pelaku RM sebagai penerima 2 Kg sabu. Keduanya diamankan melalui teknik control delivery atau penyerahan barang bukti yang dikendalikan.
"Masih Sisa 10 Kg Stok Gudangnya. Saat ini, Tim masih mengembangkan kasus ini. Termasuk, melacak dari mana terduga mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut," Ujar Kombes Manang menutup.
Jurnalis : Zainal AD
Editor : M Husin tanjung
0 comments:
Posting Komentar