Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

KUNINGAN – Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran  berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawas...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Agustus 2024

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Kab. Cirebon - Kepolisian Sektor Ciwaringin Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial ML (25), MD (24), PM (17), dan AS (32). Mereka beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/6/2024) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para pelaku mencuri sepeda motor dan handphone milik korbannya sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Saat itu, mereka bersama-sama melakukan aksi tersebut.

"Modusnya, para tersangka mendatangi korban kemudian mengancam sambil menodongkan celurit. Sehingga korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motor dan handphone yang disimpan di dashboard," katanya, Sabtu (17/8/2024).

Ia mengatakan, Polsek Ciwaringin langsung bertindak cepat usai menerima laporan korban mengenai kejadian tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka.

"Para tersangka diamankan pada Rabu (24/7/2024) kira-kira pukul 04.00 WIB. Diawali penangkapan terhadap tersangka ML kemudian dikembangkan sehingga kami berhasil mengamankan MD, PM, hingga AS," ujarnya.
Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, sepeda motor, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar