Indramayu, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terbuka di Gedung PGRI Indramayu dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, serta deklarasi kampanye damai untuk Pilkada 2024. Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Indramayu, Masykur, dan dihadiri oleh semua pasangan calon, ketua partai pengusung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu.
Sebelum pengundian, KPU Indramayu telah menetapkan tiga paslon melalui Keputusan KPU nomor 172 tahun 2024. Pasangan calon yang ditetapkan adalah:
1. Lucky Hakim dan Syaefudin (diusung oleh Partai Nasdem, PKS, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB)
2. Nina Agustina dan Tobroni (diusung oleh PDIP, PKB, Partai Perindo, dan Partai Demokrat)
3. Bambang Hermanto dan Kasan Basari (diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN)
Masykur menjelaskan bahwa urutan pasangan calon ditentukan berdasarkan waktu kedatangan saat pendaftaran.
Proses pengundian dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, calon wakil bupati mengambil bola bertuliskan abjad urutan, diikuti oleh calon bupati yang mengambil nomor urut pemilihan. Hasil pengundian menetapkan:
- Nomor Urut 1: Bambang Hermanto - Kasan Basari
- Nomor Urut 2: Lucky Hakim - Syaefudin
- Nomor Urut 3: Nina Agustina - Tobroni
Setelah penetapan nomor urut, KPU juga memperkenalkan desain kartu suara yang telah disetujui oleh semua calon. Acara ditutup dengan deklarasi damai dari seluruh pasangan calon, menegaskan komitmen untuk melaksanakan Pilkada yang aman dan damai.
Dengan langkah ini, KPU Indramayu bertekad menciptakan pemilihan yang transparan dan berintegritas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Jurnalis : W.H
0 comments:
Posting Komentar