Kawal Logistik Pilkada, Bawaslu Indramayu Temukan Kelebihan dan Kekurangan Surat Suara

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Transparansi Polda Jateng Tangani Kasus Tawuran dan Penembakan Diawasi Kompolnas

Polda Jateng-Kota Semarang | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan langsung atas Transparansi penanganan kasus tawuran...

Postingan Populer

Selasa, 26 November 2024

Kawal Logistik Pilkada, Bawaslu Indramayu Temukan Kelebihan dan Kekurangan Surat Suara

Indramayu - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proses berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 25 November 2024, di aula kantor Bawaslu Indramayu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengungkapkan bahwa pengawasan logistik, mulai dari produksi hingga pengesetan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi fokus utama lembaganya. Acara ini juga dihadiri oleh Supriadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat, serta Ivan Sagito, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Ahmad Tabroni menjelaskan, pengawasan Bawaslu dimulai sejak tahap produksi surat suara (SS) di perusahaan penyedia yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, dan Klaten. Setelah proses produksi selesai, surat suara langsung didistribusikan ke gudang KPU Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan kondisi sebelum proses sortir dan lipat (sorlip) dilakukan oleh petugas yang telah direkrut oleh KPU.

Dalam tahap sorlip, Bawaslu menemukan sejumlah kekurangan dan kerusakan pada surat suara. Untuk Pilgub, ditemukan 16.661 lembar surat suara rusak atau kurang, sementara pada Pilbup terdapat 150 lembar surat suara rusak. Menindaklanjuti temuan ini, KPU Indramayu segera mengajukan permohonan pemenuhan kepada penyedia surat suara.

Pada 17 November 2024, Bawaslu bersama KPU Indramayu dan pihak kepolisian melakukan pengambilan kekurangan surat suara dari perusahaan penyedia di Cikarang, Bekasi. Dengan langkah cepat ini, kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Indramayu akhirnya dapat terpenuhi. Total kebutuhan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup di Indramayu mencapai 1.426.661 lembar, yang telah lengkap pada 24 November 2024.

Bawaslu Indramayu juga terus memantau proses distribusi kotak suara. Sebanyak 5.560 kotak suara telah berhasil disalurkan dengan aman ke gudang PPK di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu. Pada 26 November 2024, pergeseran kotak suara ke TPS akan segera dilakukan, dan Bawaslu akan terus memastikan pengesetan surat suara di PPK berjalan sesuai prosedur.

Namun, dalam pengawasan pengesetan surat suara, ditemukan adanya kelebihan surat suara. Untuk Pilgub, kelebihan surat suara mencapai 1.655 lembar, sementara untuk Pilbup terdapat 7.945 lembar surat suara lebih. Bawaslu telah menyampaikan hal ini kepada KPU Indramayu, yang kemudian disepakati bahwa kelebihan surat suara akan dimusnahkan.

Rencananya, pemusnahan surat suara yang kelebihan ini akan dilakukan oleh KPU Indramayu pada 26 November 2024 di kantor KPU setempat. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan.

Dengan pengawasan yang ketat di setiap tahapan, Bawaslu Indramayu berharap seluruh proses logistik Pilkada 2024 dapat berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Bawaslu akan terus mengawal jalannya Pilkada di Kabupaten Indramayu, memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan upaya keras dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan lancar, menciptakan pemilu yang berkualitas dan penuh kepercayaan dari masyarakat. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar