Indramayu - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah adalah hak setiap warga negara di Indonesia, tetapi bagaimana jika identitas resmi ini justru terbit dengan kesalahan yang mencolok? Itulah yang dialami oleh Parmin, seorang warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. KTP yang diterimanya bukan hanya salah eja nama, tetapi mencantumkan nama "Alfian" alih-alih nama asli Parmin, meskipun foto yang tertera di KTP adalah foto dirinya.
Kekeliruan fatal ini membuat Parmin merasa bingung dan dirugikan. Dalam upaya mencari penjelasan, media mendatangi kantor Disdukcapil Indramayu, Kamis (19/12/2024).
Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, melalui Diding, Kepala Bidang Kependudukan dan Akte, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait masalah ini melalui sistem yang mereka miliki. Namun, tanggapan yang diberikan terkesan tidak memadai dan kurang transparan.
"Diam kamu! Nanti kita jelaskan lewat bagian IT atau sistem," kata Diding dengan nada yang kurang ramah, menjelaskan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan oleh tim IT atau sistem. dengan nada tinggi.
Setelah dilakukan pengecekan sistem, pihak Disdukcapil mengonfirmasi bahwa data yang tercatat dalam KTP Parmin memang benar. Namun, kesalahan besar pada nama yang tercetak tetap tak bisa dijelaskan dengan memadai. Saat media berupaya untuk mengonfirmasi lebih lanjut, Diding tidak dapat ditemui di kantornya dan tidak bisa dihubungi.
Namun, investigasi lebih lanjut membawa temuan mengejutkan. Ternyata, KTP fiktif yang diterima Parmin tersebut diduga diproses oleh oknum calo yang ada di dalam lingkungan Dinas Kependudukan Kabupaten Indramayu. Praktik ilegal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem administrasi kependudukan yang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang integritas dan transparansi sistem kependudukan di Indramayu. Apakah kesalahan ini semata-mata akibat kelalaian teknis, ataukah ada permainan kotor yang melibatkan pejabat setempat?
Kontroversi ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat pun menuntut penjelasan serta tindakan tegas dari pihak Disdukcapil. Kejadian ini mempertegas pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses administrasi kependudukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di masa mendatang. Warga Indramayu berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan mereka bisa mendapatkan layanan yang sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara. (Wira/Team)
0 comments:
Posting Komentar