Mantan kades Tumbang Lahang, Kecamatan Pulang Malan Kabupaten Katingan ( RB) ,diduga Menipu Warga Masyarakat Dengan Nilai -+ Rp 300.000.000 juta

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Evaluasi Kinerja Kemenag Indramayu 2024, Persiapkan Langkah Strategis untuk 2025

Buserpresisi.com, Indramayu – Kementerian Agama Kabupaten Indramayu menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Penandatangana...

Postingan Populer

Senin, 30 Desember 2024

Mantan kades Tumbang Lahang, Kecamatan Pulang Malan Kabupaten Katingan ( RB) ,diduga Menipu Warga Masyarakat Dengan Nilai -+ Rp 300.000.000 juta


Palangkaraya raya Kalteng ,tgl 30 Desember 2024.

Miris perbuatan seorang Oknum Mantan kades Robie dari desa tumbang lahang Kecamatan Pulau malan, Kabupaten Katingan ,Kalteng , Robie diduga kebal hukum dan mengabaikan perjanjiannya terhadap salah satu warga masyarakat yang diketahui bahwa warga masyarakat tersebut mengadakan kerjasama dan satu bisnis pertambangan Ilegal mining diareal kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan.

Menurut korban dirinya merasa ditipu dan dirugikan oleh sang mantan kades Robie kurang lebih Rp 300.000.000 juta.
Dimana awalnya dirinya bekerjasama dengan sang mantan kades dalam membuka sebuah bisnis pertambangan ilegal mining yang terletak di areal kecamatan Pulau malan , kabupaten Katingan.

Korban menuturkan ,dirinya udah berusaha mempertanyakan pelan pelan terkait uang hak miliknya yang tidak pernah di bayarkan oleh oknum mantan kades Robie tersebut,namun sampai detik ini saya tidak pernah di jawab ,bahakn kontak telpon mantan kades Robie langsung tidak aktif dan berganti ,ucapnya kepada Tim Investigasi .

Korban juga menuturkan bahwa dirinya udah membuat laporan di Polsek dan polres Katingan sejak awal Januari 2024 , namun akhirnya laporan saya dihentikan oleh oknum penyidik dengan alasan tidak di temukan tindak pidana ,ucapnya kepada Tim Investigasi, Sambil menunjuk kan bukti surat pemberhentian penyelidikan yang di anggap berjalan alot ,karna saya masukan laporan di awal Januari 2024 dan hari ini akhir Desember 2024 ,belum ada titik terang permasalahan saya dengan sang oknum mantan Kades Robie tersebut, ucapnya kepada Tim Investigasi .

Kerugian saya tidak hanya merasa tertipu oleh Mantan kades tersebut ,alat berat saya pun yang di gunakan sang oknum mantan kades Robie justru banyak mengalami kerusakan dan butuh biaya perbaikan yang lumayan banyak ucapnya .

Saya merasa adanya indikasi atau dugaan main mata antar oknum mantan kades dan oknum penerima laporan saya saat itu ucapnya ,wajar saya menduga karna faktanya sampai Detik ini oknum mantan kades tidak pernah di panggil atau di periksa ,bahkan saya berharap agar pihak penyidik yang menerima laporan saya saat itu bisa mempertemukan saya dengan oknum mantan kades Robie dari desa Tumbang lahang tersebut ,namun sampai detik ini belum ada pertemuan dan titik terangnya ,jujur saya kecewa dengan oknum penerima laporan saya saat itu ,dan lebih kecewanya saya karna laporan saya dihentikan dengan alasan tidak di temukan tindak pidananya ,ucap narasumber .,enggan namanya di sebutkan .

Saya berharap agar Bapak Kapolres Katingan dan Bapak Kapolda Kalteng segera menindak lanjuti laporan saya yang di hentikan oleh oknum penerima laporan tersebut ,tegasnya.
Dengan adanya keluhan dan keresahan dari warga masyarakat tersebut ,Tim investigasi telah berupaya melakukan Komunikasi dan konfirmasi kepada Kasatreskrim Katingan dan juga Kapolres Katingan ,namun belum ada jawaban .

Tim investigasi juga berupaya minta waktu kasi Humas polres Katingan ,namun di jawab Kapolres Katingan ,Bahwa perkara tersebut di hentikan karna belum masuk unsur pidana ,tapi masuk ranah perdata , perkaranya belum bisa di lanjut kan keranah pidana , dan itu wanprestasi masuk ranah perdata ,tegas Kapolres Katingan melalui via WhatsApp nya .

Penulis :Irawatie
Buser presisi

0 comments:

Posting Komentar