Lagi-lagi, Diduga Purnawirawan Pol Terlibat Penipuan Terhadap Warga Kota Palangkaraya, Modus pemindahan Tahanan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kodim 0735/Surakarta Ikuti Kegiatan Donor Darah

Surakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kodim 0735/Surakarta menunjukkan dukungan nyata terhadap kepedulia...

Postingan Populer

Sabtu, 11 Januari 2025

Lagi-lagi, Diduga Purnawirawan Pol Terlibat Penipuan Terhadap Warga Kota Palangkaraya, Modus pemindahan Tahanan


Palangkaraya Kalteng tgl 10 Januari 2025 .

Miris, pengakuan dan keterangan salah satu warga kota Palangka Raya, sebut saja PJ merasa terkena tipuan dan bujuk rayu, diduga dilakukan oleh sang oknum mantan Kombes yang berinisial SPJ dan rekannya yang berinisial AD menurut korban dirinya merasa tertipu oleh oknum Purnawan polisi yang diketahui masa jabatannya terakhir berpangkat Kombes dan mengakui dari baitintelkam Mabes Polri.

Saya percaya aja karena berdasarkan bujuk rayu salah satu Napi yang bernama HJP dari pembicaraan via telpon WhatsAppnya HJP berupaya menghadirkan Dua Oknum yang mengaku Komjen dan masih aktif di mabes polri, HJP pun melalui via WhatsAppnya mengadakan pembicaraan kepada kedua oknum pol tersebut yang diketahui bernama SPJ dan rekannya bernama AN, awalnya Kedua oknum tersebut hadir di rutan kelas IIA menemui HJP dan berjanji bisa meluluskan dirinya dan beberapa napi lainya agar bisa bebas dari jeratan hukum, menurut keterangan HJP dirinya merasa percaya dan yakin aja kalo kedua oknum tersebut masih aktif di Mabes Polri, namun faktanya setelah diselidiki ternyata kedua oknum tersebut sudah pensiun dan salah satunya yang berinisial AN. saya merasa yakin aja kalo kami bisa dibantu ucap HJP kepada Tim awak media karna dia membawa salah satu oknum wartawan yang bernama Toni warga kereng bengkirai.

Berbeda percis jawaban yang diberikan klarifikasi dari Oknum SPJ dan An yang di tuduhkan oleh HJP diduga sipenipu tersebut, menuturkan bahwa dirinya mendapat chating WhatsApp dari HJP dan memohon bantuannya agar bisa diluluskan dari jeratan hukum disertakan daftar beberapa nama nama Napi yang berada di rutan Kelas IIA kota Palangkaraya, saya hanya diminta bantu oleh HJP agar bisa meluluskan dirinya di kejaksaan ucap oknum purnawirawan pol tersebut kepada awak media, yang di ketahui baru-baru ini udah non aktif di mabes polri.

HJP menuturkan dirinya merasa tertipu dengan janji manis sang oknum Purnawirawan SPJ dan AN sang lowyer yang menjanjikan akan berbagi hasil apabila uang penyerahan dari korban mereka terima, HJP dijanjikan 20% dari hasil uang senilai Rp 300.000.000 tersebut, namun ternyata saya merasa tertipu juga ucap HJP, setelah menerima sejumlah uang dari korban Oknum mantan polisi (Purnawirawan SPJ dan rekan AN) justru dinilai kabur dengan alasan ada giat lain di jakarta.

Saling tuding pun terjadi antara HJP VS SPJ dan AN melalui via WhatsAppnya masing-masing merasa dirinya benar, tidak hanya itu awak media yang mengadakan Konfirmasi kepada Oknum purnawirawan Polisi yan berinisial SPJ justru menekankan dan sedikit nada mengancam kepada awak media dengan kata hati-hati kamu wartawan kalo menulis, jangan sampai kena kamu sendiri ucapnya melalui via chating WhatsAppnya kepada awak media.

Korban yang merasa dirugikan berharap agar Aparat penegak hukum serta pihak Polda Kalteng agar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa sebenarnya oknum Purnawirawan SPJ yang terakhir di ketahui berpangkat Kombes tersebut, saya berharap agar Bapak Kapolda Kalteng dan Bapak Kapolri segera menindak tegas Oknum-oknum tersebut yang udah merugikan saya tegasnya. Bukti-bukti percakapan Oknum-Oknum tersebut akan saya lampirkan juga ucapnya, kepada awak media.
Saya sertakan bukti sang Oknum AN yang menerima uang dari saya saat memegang uang tersebut lanjutnya .


Penulis :Irawatie

0 comments:

Posting Komentar