Komitmen Pemerintah Untuk Memperkuat Ekonomi Nasional, Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah,

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Taruma Psikologis Karna Bullying, Siswa SMA 3 Pangkalpinang Tidak Mau Lagi Sekolah Karena Dugaan Perlakuan Oknum Guru ED

Gara-Gara dugaan Sering Di Bullying Oleh Oknum Guru ED. SMA 3,Salah Satu Murid Tidak Mau Lagi Kesekolah Mana Pun, Siapakah Yang Bertanggung ...

Postingan Populer

Senin, 17 Februari 2025

Komitmen Pemerintah Untuk Memperkuat Ekonomi Nasional, Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah,


Bersama jajaran Kabinet Merah Putih, saya telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional. 17/02/2025



Mulai 1 Maret 2025, kebijakan ini mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan, melalui rekening khusus di bank nasional. Namun, untuk sektor minyak dan gas, aturan tetap mengacu pada PP No. 36 Tahun 2023.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan bahwa sumber daya alam kita benar-benar bekerja untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Kita ingin uang hasil kekayaan alam Indonesia berputar di dalam negeri, mendukung pembangunan, memperbesar cadangan devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Inilah langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi Indonesia.

Konferensi Pers PP No. 8 Tahun 2025
Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025

F.M.89

0 comments:

Posting Komentar