Polri Jerat Eks-Kapolres Ngada Dengan Pasal Berlapis

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Tarik 4 Ponton di Tembelok-Keranggan Usai Peringatan Keras

Bangka Barat - Peringatan keras Polres Bangka Barat terkait larangan penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Keca...

Postingan Populer

Jumat, 14 Maret 2025

Polri Jerat Eks-Kapolres Ngada Dengan Pasal Berlapis

Polri resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Penetapan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). 

Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak. Diketahui bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik di Divpropam Polri sejak 24 Februari 2025, dan akan dijadwalkan melaksanakan sidang pada 17 Maret 2025 mendatang.

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar