Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.
((Rahmat))
Bangka Barat, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa...
Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar