Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.
((Rahmat))
Indramayu, 13 Oktober 2025 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis, Satuan Penyelenggara Administra...
Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar