.Di bawah kepemimpinan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat terhadap seorang pemuda bernama Catra, yang terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025 di sekitar jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip. 28 April 2025
Peristiwa bermula ketika korban Catra bersama rekannya Egi tengah melintas di area jembatan sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung diserang secara brutal menggunakan senjata tajam jenis parang, mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korban.
Usai kejadian, Egi segera membawa Catra yang bersimbah darah ke rumah orang tuanya. Bambang bin Usman, ayah korban, yang saat itu tengah tidur langsung terbangun dalam keadaan panik saat melihat kondisi anaknya yang terluka parah. Berdasarkan penuturan Egi, peristiwa tersebut terjadi di jembatan dan dilakukan oleh beberapa pelaku. Tak lama kemudian, Bambang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.
Menerima laporan, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha langsung memerintahkan Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku utama yakni Ad, 24 tahun, warga Desa Air Limau dan Ab 24 tahun, warga Desa Mayang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi dan hasil penggeledahan meliputi 1 buah jaket hitam,
1 bilah parang bergagang biru yang digunakan saat pengeroyokan, ditemukan tersembunyi di pondok milik keluarga pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan komitmennya:
"Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan warga. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami pastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal."
Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(HR)
Sumber Humas Polres Bangka Barat.
0 comments:
Posting Komentar