Siraman Rohani di Rutan Polres Bangka Barat: Wujud Kepedulian Spiritual Bagi Tahanan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kapolri Buka Rakernis Gabungan Divhumas, Divkum, Divtik, dan Divhubinter Polri TA 2025, Polres Indramayu Ikuti Secara Virtual

Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Tahun 2025 y...

Postingan Populer

Rabu, 30 April 2025

Siraman Rohani di Rutan Polres Bangka Barat: Wujud Kepedulian Spiritual Bagi Tahanan



Kepolisian Resor Bangka Barat menggelar kegiatan siraman rohani bagi 31 orang tahanan yang berada di Rutan Polres Bangka Barat, Selasa (30/4/2025) malam

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan untuk memperkuat mental dan spiritual para tahanan selama menjalani proses hukum.

Siraman rohani kali ini mengangkat tema "Selalulah Bersyukur", dan disampaikan oleh Ustad Mukhtar. Dalam ceramahnya, Ustad Mukhtar mengingatkan para tahanan agar senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT, serta menjauhi segala larangan-Nya yang dapat menjerumuskan ke dalam masalah.

"Setiap suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Jangan sampai karena ingin cepat, justru terjerumus ke dalam pelanggaran hukum. Nikmat yang telah Allah berikan harus disyukuri, dan hubungan dengan Allah serta sesama manusia harus selalu dijaga," ujar Ustad Mukhtar.



Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Tahti, Kasubsi Pidum Iptu Janurdi SH, Aiptu Guntur, dan tiga anggota piket tahanan termasuk Briptu Fahri.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan siraman rohani ini merupakan bentuk perhatian dan pembinaan Polres terhadap para tahanan.

"Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani hukuman secara fisik, tapi juga mendapat bekal rohani. Harapan kami, setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Kapolres.(HR) 

Sumber Humas Polres Bangka Barat. 

0 comments:

Posting Komentar