Akibat Kurang Perhatian Istri, Suami Tega Rudapaksa Anak Tirinya

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kepala Desa Margabakti Asep Sewi Batara, Dongkrak Pembangunan Infrastruktur

Kuningan, Buser Presisi.com Desa  Margabakti Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, melalui dedikasi Asep Sewi Batara selaku Kepala desa (K...

Postingan Populer

Selasa, 13 Mei 2025

Akibat Kurang Perhatian Istri, Suami Tega Rudapaksa Anak Tirinya


Kota Banjar,
Buser Presisi.com

Begitu teganya melakukan hal hal yang tidak sewajarnya kepada anak yakni di  Rudapaksa,  berkali-kali dilakukan ayah tirinya.

Sat.Reskrim Polres Kota Banjar  menangkap seorang pria berinisial, S (38)  tahun  atas  dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Iptu Heru Samsul Bahri  mengatakan bahwa, korban adalah anak tiri terduga pelaku yang masih berumur 10 tahun.

Kejadian peristiwa ini terjadi pada hari Kamis sekitar jam 19,30 wib. Terungkapnya kasus ini berkat pengakuan si korban yang mengadu  kepada ibunya, dan pelaku melakukan aksi bejadnya  di rumah nenek si korban.

Disaat kejadian itu  ibu si korban lagi tidak ada di rumah, kata Heru  mengatakan kepada Wartawan di Mapolres kota Banjar pada Jumat pagi, (9/5/2025).

Dengan modusnya. Si pelaku ini mengajak si korban pergi jalan - jalan, sebelum kejadian tersebut. Akhirnya prilaku  bapak tiri ini memperdaya anak tirinya  dan melakukan perbuatan  aksi bejadnya.

Lanjutnya, pengakuan pelaku S  melakukan perbuatannya karena  merasa kurang mendapat perhatian dari istrinya. 

"Motip ini karena kurangnya pelayanan istri atau  ibu korban.  Dengan akhirnya hasil pemeriksaan pelaku terduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku tersebut melakukan aksi bejat pada anak tirinya hingga 7 kali," ungkapnya. 

Terduga pelaku S (36) tahun, dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ( AG)

0 comments:

Posting Komentar