Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Seorang Warga Penemuan Mayat Bayi Di Bantaran Sungai

pada hari Selasa tanggal 02  juni 2025 bertempat diblok Sidapurna RT 16 /RW 06 pukul 12.25 WIB, telah ditemukan mayat bayi laki-...

Postingan Populer

Selasa, 20 Mei 2025

Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang



Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25).

Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Babel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel yang melibatkan sebanyak puluhan juru parkir.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelatihan dan pembinaan ini diberikan guna memberikan keterampilan lebih kepada jukir terkait pengaturan lalu lintas.

Selain itu, kata Fauzan, kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025 fungsi preventif yang berlangsung selama 1 pekan.

"Ya, dipimpin Pak Dir Lantas langsung tadi bersama jajarannya dan Dishub di Pangkalpinang mengumpulkan para juru parkir untuk diberikan pelatihan dan pembinaan terutama mengenai lalu lintas,"kata Fauzan di Mapolda.

Tak hanya di Pangkalpinang, kegiatan serupa juga dilakukan oleh jajaran Lalu Lintas di Polres-polres seluruh wilayah Bangka Belitung.

Adapun pelatihan yang diberikan, yakni mulai dari pengaturan lalu lintas hingga penggunaan pluit yang benar.



"Ada macam-macam yang dilatih disana, seperti bagaimana penggunaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas, termasuk cara meniup peluitnya untuk membedakan antara menjalankan, memperlambat, dan memberhentikan kendaraan, semua dilatih oleh Jajaran Lantas,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzan menerangkan Ditlantas Polda Babel juga memberikan penekanan kepada para juru parkir untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat salah satunya ialah pungutan liar (pungli).

Para juru parkir diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai aksi premanisme dan dapat dilakukan penindakan hukum.

Ia juga menambahkan para juru parkir ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Seperti penekanan Bapak Kapolda kemarin bahwa petugas parkir di Bangka bukan preman, namun hanya perlu dilakukan pembinaan karena mereka memenuhi kebutuhan. Makanya dalam hal ini kita Polda Babel melakukan pembinaan terhadap mereka,"pungkas Fauzan.

(HR) 

Sumber Humas Polda Babel. 

0 comments:

Posting Komentar