program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tim Buser Naga Ungkap Kasus Pencurian Pondok Dalam Hitungan Jam.

Pangkalpinang, 10 Mei 2025 — Dua pemuda asal Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pencur...

Postingan Populer

Sabtu, 10 Mei 2025

program Gubernur Dedi Mulyadi Hapuskan Denda Pajak, Seluruh Warga Jawa Barat


 INDRAMAYU 11 HAURGEULIS Kantor Samsat  Indramayu,11 Haurgeulis mulai berkurang warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari sabtu(10/05/2025) Antrean gak begitu padat gak seperti bulan,, kemaren antrian panjang di sejumlah titik pelayanan cek pisik.tetapi sekarang udah gak pajang lagi antrean nya.

kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program ini diumumkan sebagai hadiah THR, Lebaran bagi masyarakat Jawa Barat, memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang telah menunggak selama 2 hingga 4 tahun. Warga hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun ke depan, tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya. Langkah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Indramayu 11 Haurgeulis yang merasa sangat terbantu.
 pak Dian, salah satu warga Desa Ajatan, Kecamatan Haurgeulis, yang datang ke Samsat Indramayu 11 Haurgeulis untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami, masyarakat Indramayu 11 Haurgeulis sangat berterima kasih atas program ini. Beban kami terasa lebih ringan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh tunggakan pajak," ujar pak Dian. 


Dani juga menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah yang sangat positif. Selain meringankan beban masyarakat, ia percaya kebijakan ini juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu 11 Haurgeulis karena lebih banyak warga yang akan mematuhi kewajiban membayar pajak setelah adanya pembebasan tunggakan.
Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun Mobi. ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, yang disebut sebagai "Hadiah Lebaran atau THR, kata Gubernur Dedi Mulyadi, terbukti menggerakkan antusiasme masyarakat untuk berbondong-bondong ke kantor Samsat Indramayu 11 Haurgeulis pungkasnya. 

((Bang keling))

0 comments:

Posting Komentar