Dituding Jadi Pelindung Rokok Ilegal, Oknum TNI ALVN Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Gerak Cepat Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Iphone 

Kepolisian Sektor Jebus, di bawah jajaran Polres Bangka Barat, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani laporan masyarakat.  Dala...

Postingan Populer

Kamis, 19 Juni 2025

Dituding Jadi Pelindung Rokok Ilegal, Oknum TNI ALVN Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum.



Pangkalpinang — Menanggapi pemberitaan miring yang menyebut dirinya sebagai pelindung gudang dan bisnis rokok ilegal di kawasan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, seorang anggota aktif TNI AD berinisial ALVN akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak nama baiknya secara pribadi maupun institusi tempatnya berdinas.

ALVN mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas bisnis rokok ilegal milik seorang bernama Hen sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Ia mengungkapkan, keterlibatannya saat itu sebatas sebagai penengah untuk meredam potensi konflik yang timbul akibat pemberitaan yang sudah beredar.

"Benar, saya mengenal salah satu pemilik merek rokok yang disebut dalam pemberitaan itu. Namun saya tegaskan, saya tidak punya keterlibatan pribadi maupun kepentingan dalam bisnis tersebut," ujar ALVN dengan nada tegas.

Ia juga membantah tudingan bahwa permintaan untuk menurunkan (take down) berita dilakukan untuk menutupi fakta. 

Atas tudingan yang dinilainya mencemarkan nama baik dan merugikan secara moral maupun institusional, ALVN menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

"Nama saya disebut dan dicemarkan tanpa bukti yang jelas. Ini bukan hanya menyakiti saya secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi tempat saya mengabdi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ALVN juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi di ruang publik dan menghentikan berkembangnya opini liar yang tidak sesuai fakta. "Semoga ini menjadi pelurusan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh berita yang tidak akurat," pungkasnya.


0 comments:

Posting Komentar