Eksklusif Investigasi: Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Desa Tepus Diduga Dibekingi Oknum Aparat.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Miras Berbagai Merk di Kalijaga

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Jumat (8/8/2025) sore....

Postingan Populer

Jumat, 08 Agustus 2025

Eksklusif Investigasi: Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Desa Tepus Diduga Dibekingi Oknum Aparat.



Bangka Selatan — Sebuah tambang timah ilegal berskala besar terungkap beroperasi secara bebas di kawasan Hutan Produksi (HP) Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Tambang tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan padat penduduk, dan diduga telah beroperasi sejak Februari 2025 tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Investigasi ini bermula dari laporan warga yang mulai resah dengan aktivitas tambang di tengah kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Tim investigasi awak media kemudian turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan.

Di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat jenis excavator merek Hitachi tengah beroperasi mencabik-cabik tanah untuk menggali material timah. Aktivitas tambang berlangsung terang-terangan di siang bolong, tanpa adanya pengawasan dari otoritas kehutanan atau aparat penegak hukum.

Jaringan Tambang dan "Bos-Bos" Timah

Dari keterangan salah satu warga sekitar yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi keselamatannya, disebutkan bahwa tambang tersebut diduga dikelola oleh dua nama besar yang kerap disebut sebagai "bos timah": Lukman, warga Kulur, Bangka Tengah, dan Darman, warga Sadap, Bangka Tengah. Disebutkan pula bahwa jumlah tambang di kawasan itu mencapai lebih dari 5 unit, dan menghasilkan ratusan kilogram bijih timah setiap harinya.



"Sudah jalan lama, dari Februari. Sekarang masih terus nambang. Timahnya banyak, bisa ratusan kilo sehari," ungkap sumber tersebut kepada tim investigasi.

Yang lebih mengejutkan, salah satu unit alat berat tersebut disebut-sebut berada di bawah koordinasi oknum anggota APRR Kodim 413-2 Basel, yang diketahui telah bekerja di lokasi tersebut selama hampir 7 bulan. Dugaan keterlibatan oknum aparat ini memperkuat indikasi adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal, sehingga operasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Desakan Warga dan Potensi Kerugian Negara

Warga sekitar yang mulai merasa resah dengan keberadaan tambang tersebut menyampaikan kekhawatiran mereka kepada tim investigasi. Selain dampak lingkungan dan kerusakan kawasan hutan produksi, keberadaan tambang ilegal di dekat pemukiman padat juga memicu keresahan sosial.

Masyarakat meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Polda Babel, bahkan jika perlu langsung ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dalam skala besar.

"Kalau ini dibiarkan, sama saja merampok sumber daya negara di depan mata," ujar warga lainnya dengan nada geram.

Catatan Kritis

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 413-2 Basel, Polda Babel, maupun instansi kehutanan terkait keberadaan tambang ilegal ini. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan warga.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penambangan ilegal yang menggerogoti Bangka Belitung. Di tengah gencarnya kampanye penyelamatan lingkungan dan pemberantasan tambang ilegal, keberadaan tambang di kawasan hutan produksi ini menjadi ironi yang memprihatinkan.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar