Bangka Selatan — Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dalam skala besar terendus di Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas. Informasi ini mencuat setelah warga melaporkan keberadaan gudang penyimpanan yang berada tepat di pinggir Jalan Raya Bencah, di sebuah rumah kontrakan berderet empat pintu, yang diduga menjadi pusat distribusi solar ilegal.
Tim investigasi awak media segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat, tim tidak menemukan papan nama perusahaan atau tanda kemitraan resmi dengan Pertamina. Namun, pemandangan mencolok terlihat di halaman: beberapa pekerja tengah menuangkan solar dari drum plastik berkapasitas 220 liter ke jeriken ukuran 20–25 liter, yang diduga akan dipasok ke tambang ilegal dan alat berat jenis excavator.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi keamanan mengungkapkan bahwa bisnis ini milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan "Big Bos Febri", warga Bencah. "Mobil tangki BBM kapasitas 5 hingga 10 ton sering masuk ke sini, hampir dua hari sekali bongkar muatan. Selain itu, bos ini juga beli dari para pengecer di SPBU sekitar," ungkapnya.
Lebih jauh, sumber tersebut menduga adanya aliran setoran atau upeti kepada oknum aparat penegak hukum (APH), mengingat aktivitas berlangsung terang-terangan tanpa ada rasa takut.
Keresahan warga semakin memuncak karena lokasi penimbunan berada di area padat penduduk. Pada musim kemarau seperti saat ini, risiko kebakaran sangat tinggi. "Kalau sampai meledak atau terbakar, bisa habis kampung ini," keluh warga. Selain membahayakan keselamatan, praktik ini juga diduga merugikan negara di sektor penerimaan pajak dan subsidi BBM.
Dengan temuan ini, tim investigasi awak media menyatakan akan melaporkan dugaan penimbunan solar ilegal tersebut ke Polres Bangka Selatan dan Polda Bangka Belitung, dengan harapan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi bencana atau kerugian negara yang lebih besar.
(HR/TIM)
0 comments:
Posting Komentar