Story Indramayu Fest Vol.4 Sukses, Namun Kebebasan Pers Dihambat Oknum Karang Taruna

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Lapas Narkotika Pangkalpinang Serahkan Bansos Rutin untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial (ba...

Postingan Populer

Senin, 25 Agustus 2025

Story Indramayu Fest Vol.4 Sukses, Namun Kebebasan Pers Dihambat Oknum Karang Taruna

Indramayu, (Buserpresisi.com) — Ribuan warga tumpah ruah di Sport Center Indramayu dalam acara Story Indramayu Fest Vol.4 yang digelar meriah pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Grup musik NDX A.K.A, yang menjadi bintang tamu utama, sukses mengguncang panggung dan membuat penonton berjoget serta bernyanyi bersama hingga larut malam.

Namun, di tengah kemeriahan konser yang telah dinanti warga, sebuah insiden justru mencoreng kebebasan pers dan menjadi sorotan publik. Dua wartawan dari media lokal, Wira Hadiyono (BuserPresisi.com) dan Arif (BeritaSuper.com), dilarang meliput dan mengambil gambar oleh seorang oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Karang Taruna.

Wira mengungkapkan bahwa ia bersama rekannya telah mendapatkan izin dari panitia penyelenggara untuk melakukan peliputan. Namun, saat hendak memasuki area dekat panggung, mereka justru dihadang oleh oknum tersebut.

"Entah karena Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu adalah Wakil Bupati Indramayu, Bapak Saefudin, atau bagaimana, tapi oknum itu jelas-jelas mengatas namakan Karang Taruna dan melarang kami menjalankan tugas jurnalistik, meskipun kami sudah diberi izin panitia," ungkap Wira.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk arogansi dan penyalah gunaan nama organisasi sosial, yang seharusnya menjadi mitra masyarakat, bukan alat pembatas kebebasan pers.

Perbuatan oknum tersebut bukan hanya mengganggu kerja wartawan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan pelarangan tersebut patut menjadi perhatian serius, baik oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, penonton tetap mengapresiasi penampilan NDX A.K.A. Salah satu pengunjung asal Desa Krangkeng, Nadia, menyampaikan kegembiraannya. Ia menyebut konser tersebut sebagai momen yang sudah lama ia nantikan.



"Acaranya mantap dan meriah. Tapi ke depan, mohon pintu masuk dibedakan antara yang beli tiket online dan yang beli langsung. Kasihan yang sudah beli online malah terjebak antrean panjang," ujar Nadia.

Tindakan oknum yang mengatas namakan Karang Taruna ini telah mencoreng nama baik organisasi tersebut di mata publik. Diperlukan klarifikasi resmi dari Karang Taruna Kabupaten Indramayu, termasuk dari ketuanya yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, guna memastikan organisasi tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Jika Karang Taruna memang tidak terlibat, maka perlu ada penegasan bahwa tindakan tersebut adalah inisiatif pribadi oknum yang tidak mewakili lembaga. (Team)

0 comments:

Posting Komentar