Tambang Pasir Ilegal di Kaki Bukit Dusun Incur: Diduga Libatkan Oknum TNI, Warga Resah dan Jalan Rusak. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tambang Pasir Ilegal di Kaki Bukit Dusun Incur: Diduga Libatkan Oknum TNI, Warga Resah dan Jalan Rusak. 

Bangka Tengah — Aktivitas galian C jenis pasir bangunan di Dusun Incur, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, kian terang-benderang meski did...

Postingan Populer

Selasa, 12 Agustus 2025

Tambang Pasir Ilegal di Kaki Bukit Dusun Incur: Diduga Libatkan Oknum TNI, Warga Resah dan Jalan Rusak. 



Bangka Tengah — Aktivitas galian C jenis pasir bangunan di Dusun Incur, Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, kian terang-benderang meski diduga tidak mengantongi izin resmi. Investigasi awak media menemukan lokasi tambang berada di kaki bukit, dengan pemandangan jelas hilir mudik truk dump mengangkut material.

Di lokasi, tidak ditemukan papan nama perusahaan atau tanda-tanda izin yang seharusnya terpasang di area pertambangan resmi. Justru, satu unit excavator seri 200 merek Kobelco berwarna hijau tampak aktif memindahkan pasir ke truk yang antre menunggu giliran.

Sejumlah warga sekitar, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut ada keterlibatan oknum TNI AD berinisial Dedi, yang disebut-sebut setiap hari berada di lokasi tambang tersebut. Berdasarkan penelusuran warga, Dedi diketahui bertugas di Kodim 0432 Bangka Selatan dan diduga menjadi "bek up" kegiatan tambang itu.

Keluhan warga semakin menguatkan dugaan pelanggaran. "Jalan kami jadi rusak parah, berlobang besar-besar. Kami tidak dapat apa-apa dari tambang ini, kalau bisa ditutup saja. Lingkungan juga rusak," keluh seorang warga Dusun Incur.

Selain menimbulkan kerusakan infrastruktur desa, aktivitas ini dinilai merugikan negara karena diduga tidak membayar retribusi resmi. Dari pantauan visual, sistem penambangan tidak memperhatikan kaidah lingkungan dan keamanan wilayah sekitar.

Temuan ini akan segera dilaporkan oleh tim investigasi ke Polres Bangka Tengah dan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penindakan lebih lanjut.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar