Bau Kecurangan di Seleksi Direksi Perumdam TDA Indramayu. Deis Handika Gugat Pansel ke PTUN

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Jembatan Perintis Garuda, Wujud Negara Hadir Untuk Rakyat

Grobogan – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M. Han., menghadiri Acara Launching 200 Jembatan Perintis Garuda yang dipimpin...

Postingan Populer

Selasa, 16 September 2025

Bau Kecurangan di Seleksi Direksi Perumdam TDA Indramayu. Deis Handika Gugat Pansel ke PTUN

Indramayu, (Buserpresisi.com) — Proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini disorot tajam. Salah satu peserta seleksi, Deis Handika, menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Deis merasa dirugikan usai dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi. Ia menduga kuat telah terjadi penjegalan secara sistematis oleh Pansel, yang diketuai oleh Aep Surahman dan sekretaris Iing Koswara.

"Ini bukan soal saya pribadi. Ini soal integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat BUMD. Jika ada dugaan kecurangan, maka publik harus tahu," tegas Deis saat ditemui awak media, Selasa (16/9/2025).

Deis mengungkapkan, saat mendaftar dirinya telah melampirkan surat keterangan rekomendasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dokumen tersebut dinyatakan sah dan bisa digunakan sementara hingga sertifikat asli terbit.

Namun, menurutnya, Panitia tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen tersebut. Bahkan setelah dirinya menyerahkan surat kompetensi asli langsung kepada Ketua Pansel, keputusan tetap tidak berubah, namanya tetap tidak lolos.

"Saya tidak terlambat menyerahkan dokumen. Surat resmi dari BNSP sudah saya lampirkan sejak awal. Yang saya lakukan saat bertemu Ketua Pansel adalah menunjukkan dokumen aslinya, bukan klarifikasi," tegasnya.

Deis menilai keputusan Pansel sangat tidak profesional dan justru mencoreng nama baik Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ia menyayangkan proses seleksi yang menurutnya tidak objektif dan sarat kepentingan.

"Bupati tentu ingin direksi yang kompeten dan kredibel. Tapi jika prosesnya seperti ini, hasilnya patut diragukan," tambahnya.

Ironisnya, Deis juga menyoroti nama peserta lain, seperti Wawan Sugiarto, yang awalnya dinyatakan lolos administrasi namun tiba-tiba dicoret sehari sebelum tes calon direksi dimulai.

"Ini membuktikan ada sesuatu yang tidak beres dalam proses seleksi. Panitia terkesan bermain-main dengan keputusan penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat," kata Deis.

Ia menilai, seleksi direksi BUMD seperti Perumdam TDA bukan sekadar formalitas, melainkan proses krusial yang menentukan kualitas pelayanan publik, terutama ketersediaan air bersih bagi warga Indramayu.

Merasa haknya dilanggar, Deis menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat keputusan Pansel ke PTUN. Gugatan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi dan tidak dilaksanakannya verifikasi secara menyeluruh terhadap berkasnya.

"Saya akan menuntut ke PTUN. Ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal menegakkan keadilan dan profesionalitas dalam proses seleksi pejabat publik," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Panitia Seleksi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Polemik seleksi direksi Perumdam TDA Indramayu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses seleksi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan politik atau pribadi.

Dengan langkah hukum yang akan ditempuh Deis Handika, publik kini menunggu: apakah gugatan ini akan membuka tabir dugaan ketidakberesan dalam seleksi atau justru memunculkan fakta-fakta baru di balik layar proses rekrutmen direksi BUMD strategis di Kabupaten Indramayu. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar