Bangka Tengah – Aktivitas mencurigakan berupa pemurnian atau pengolahan biji timah yang diduga kuat ilegal terendus di kawasan padat penduduk, Jalan Konghin RT 05, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Tim investigasi awak media pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. Dari pantauan di lapangan, terlihat sebuah gudang besar beratap spandek dengan pagar panel setinggi lima meter mengelilinginya. Namun, bangunan tersebut tidak menampilkan plang perusahaan atau papan nama resmi yang biasanya tertera sebagai mitra PT Timah atau pabrik resmi di Bangka Belitung.
Asap Hitam dan Bau Menyengat
Seorang warga sekitar yang enggan identitasnya dipublikasikan demi alasan keamanan mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di dalam gudang. Bahkan pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ia menyaksikan asap hitam pekat berbau belerang menyengat keluar dari area tersebut.
"Lingkungan sini padat, banyak anak-anak dan orang tua yang ikut menghirup asap itu. Bahan pembakaran mereka pakai kayu, jelas tidak ramah lingkungan. Tapi karena sebagian besar warga keturunan, kami tidak berani protes, Pak," ujar sumber dengan nada kesal.
Ketika ditanya siapa pemilik gudang, sumber menyebut nama BIG BOS AD. Menurutnya, gudang itu telah lama beroperasi tanpa tersentuh aparat.
"Setahu saya, ada orang-orang kuat di belakang BIG BOS AD. Karena itu, sampai sekarang gudang ini aman-aman saja, tidak pernah digerebek," ungkapnya.
Aktivitas Masih Berjalan
Saat tim investigasi berada di sekitar lokasi, terdengar jelas suara aktivitas di dalam gudang, termasuk percakapan para pekerja yang menyadari keberadaan awak media di luar area pagar. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pemurnian biji timah ilegal masih terus berlangsung.
Diduga Rugikan Negara
Dari hasil penelusuran, usaha yang dijalankan BIG BOS AD berpotensi merugikan negara dari sektor pajak, selain juga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan. Temuan ini ironis, mengingat Presiden Prabowo telah menginstruksikan penindakan tegas terhadap mafia tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Tim investigasi berencana melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel dan Kepolisian Daerah (Polda) Babel agar segera ditindaklanjuti.
(HR/TIM)
0 comments:
Posting Komentar