Pangkalpinang — Seorang warga Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, bernama Suhadi, mengaku dirugikan oleh pihak developer perumahan subsidi PT Marlindo Bangun Persada yang lebih dikenal dengan Perumahan Anjayo di Bangka Belitung.
Kisah ini bermula sejak Juli 2024 lalu. Suhadi, yang bekerja sebagai sopir pengangkut material, diminta pihak developer untuk mengantarkan pasir bangunan sebanyak tujuh truk dump ke lokasi pembangunan Perumahan Anjayo 16 di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Dengan harga Rp400 ribu per truk, total tagihan yang harus dibayarkan kepada Suhadi sebesar Rp2,4 juta. Namun, hingga lebih dari setahun berlalu, ia mengaku belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
"Saya hanya sopir, kerja ambil upah harian. Sampai sekarang uang saya tidak dibayar, padahal sudah bolak-balik saya tagih," ujar Suhadi dengan nada geram.
Suhadi bahkan sempat mendatangi kantor pemasaran Perumahan Anjayo 16 di Jalan Fatmawati, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, untuk menagih pembayaran. Namun, dirinya justru mendapat jawaban membingungkan dari salah satu staf kepercayaan developer yang disebut Cece Yeyen.
Menurut pengakuannya, Yeyen sempat mengatakan bahwa pihak developer mengklaim sudah melakukan pembayaran melalui transfer, meski hingga kini bukti rekening koran tidak pernah ditunjukkan.
"Awalnya mereka bilang sudah bayar, tapi setelah saya tanya bukti transfer tidak pernah ada. Malah kesannya selalu menghindar," kata Suhadi.
Saat dikonfirmasi awak media, Cece Yeyen membenarkan bahwa tagihan Suhadi memang belum dibayarkan.
"Iya, benar uang Pak Suhadi belum kami bayar. Nota putih sudah saya terima semua, tapi Big Bos kami belum masuk kantor sampai sekarang," ungkap Yeyen.
Merasa dirugikan, Suhadi berencana menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, untuk menuntut haknya.
"Saya sudah banyak dirugikan. Kalau begini terus, saya akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak developer PT Marlindo Bangun Persada maupun pemilik usaha Andirian Bong belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan ini.
(HR/TIM)
0 comments:
Posting Komentar