Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Narkotika, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dandim dan Kapolres Wonosobo Tinjau Pos Kamling di Dusun Kedawung

Wonosobo– Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno bersama Kapolres AKBP M. Kasum Akbar Bantilan meninjau Pos Kamling di Dusun Kedawung...

Postingan Populer

Sabtu, 13 September 2025

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Narkotika, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Diamankan



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB, 

seorang pria berinisial RO (32) berhasil diamankan oleh petugas di sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika, berlokasi di Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggota, ditemukan sebanyak 71 paket plastik klip bening ukuran kecil dan 2 paket ukuran besar berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 paket daun kering yang diduga ganja. Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, seperti cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, dan kotak hitam," ujar AKP Nikko.

Lebih lanjut, AKP Nikko mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, tersangka RO mengakui telah menyebar sebagian paket sabu di beberapa titik di seputaran Kecamatan Mentok.

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan 14 paket sabu tambahan dari lokasi-lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka.

"Ini adalah modus yang sering kita temui, di mana pelaku mencoba menghindari barang bukti terkonsentrasi di satu tempat. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, semua titik berhasil diamankan," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti satu unit timbangan digital, potongan pipet plastik warna hitam, plastik klip bening dalam berbagai ukuran, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam list merah yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi barang haram tersebut.

Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 30,41 gram.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami minta terus bersinergi dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Narkoba adalah musuh bersama," tegas Kapolres.

Sementara itu, di akhir pernyataan, PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku serta pengamanan barang bukti tersebut.

"Benar, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Yos.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar