Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melakukan operasi miras di wilayah hukumnya, Minggu (14/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dilaksanakan oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Anggota diturunkan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin edar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sebuah warung yang berada di wilayah Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Warung tersebut diduga menjual minuman keras secara bebas tanpa mengantongi izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Minuman tersebut antara lain ciu, ao, serta kawa-kawa yang tersimpan di warung milik seorang perempuan berinisial M.
Seluruh barang bukti berupa puluhan botol miras itu kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran lebih lanjut dan menghindari potensi penyalahgunaan di kalangan masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali menjual miras tanpa izin. Polisi menekankan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Selain itu, masyarakat di sekitar lokasi juga diajak untuk lebih proaktif memberikan informasi terkait adanya penjualan minuman keras. Informasi dapat disampaikan melalui call center 110 maupun layanan pengaduan resmi Polres Cirebon Kota.
Operasi miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban umum. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman dan lingkungan tetap kondusif.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami terus melakukan operasi secara berkala untuk menekan peredaran miras. Hal ini demi menjaga ketertiban serta rasa aman masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
((Bang keling))
0 comments:
Posting Komentar