Tambang Timah Ilegal Marak di Tanjung Gunung, “Big Bos” Bermain di Balik Lubang Raksasa.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Wakapolsek Balaraja Polresta Tangerang Pimpin Apel Pagi dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel

TANGERANG | Wakapolsek Balaraja AKP A. Junaedi Pimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolsek Balaraja di ikuti juga oleh selur...

Postingan Populer

Kamis, 18 September 2025

Tambang Timah Ilegal Marak di Tanjung Gunung, “Big Bos” Bermain di Balik Lubang Raksasa.



Bangka Tengah – Jejak pertambangan timah ilegal kembali terendus di Bangka Tengah. Sore ini, tim investigasi awak media menelusuri laporan warga Desa Tanjung Gunung, Dusun Binjai, Kecamatan Pangkalan Baru, terkait maraknya aktivitas tambang yang diduga tanpa izin.

Perjalanan menuju lokasi bukan hal mudah. Jalan berbatu dan terjal harus dilalui, sebelum akhirnya tim investigasi tiba di sebuah pondok penambang. Dari pengamatan, tidak ditemukan plang legalitas maupun papan informasi yang biasanya wajib terpasang jika tambang berada di bawah naungan PT Timah Tbk atau perusahaan resmi. Surat Perintah Kerja (SPK) dan Rencana Kerja (RK) pun nihil.

Nama "Big Bos" Muncul di Lapangan

Saat berbincang dengan salah satu pekerja, terungkap bahwa tambang tersebut disebut-sebut milik "Big Bos Zuri", warga Pangkalpinang. Menurut pengakuan pekerja, Zuri biasanya datang selepas Magrib untuk membawa hasil timah yang baru diproduksi. "Tambang ini baru jalan sekitar satu bulan, Bang. Kalau nomor HP bos, kami nggak pernah punya. Nggak pernah nelpon bos juga," ujar salah seorang penambang.

Tak berhenti di situ, tim investigasi kemudian menyusuri lubang tambang. Pemandangan mengejutkan tersaji: sebuah lubang raksasa berukuran sekitar 50 x 50 meter dengan kedalaman 15 meter menganga di tengah lahan. Di dasar lubang, terlihat jelas satu unit ekskavator seri 200 berwarna oranye.

Teknisi alat berat yang ditemui di lokasi menyebut ekskavator itu milik "Big Bos Popo" asal Desa Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Nama Popo sendiri disebut bukan orang baru dalam bisnis penyewaan alat berat di Bangka.

Ancaman Nyata bagi Lingkungan

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut. Selain merugikan negara dari sektor pajak, praktik ilegal itu juga menyisakan ancaman serius bagi lingkungan. Air tanah berpotensi tercemar, berbau asam, dan bekas galian akan meninggalkan kolong-kolong raksasa tanpa reklamasi.

"Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerusakan ekosistem, tapi juga pada keberlangsungan hidup warga sekitar. Negara dirugikan, lingkungan hancur, sementara segelintir orang meraup keuntungan pribadi dari harga timah yang terus melambung," ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Mendesak Tindakan Tegas Aparat

Atas temuan ini, tim investigasi berencana segera melaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap praktik tambang ilegal yang semakin merajalela, dan segera mengambil langkah cepat sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar