Belitung — Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan timah ilegal digerebek oleh Tim Halilintar di Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Penggerebekan ini membuka tabir besar jaringan perdagangan gelap timah yang selama ini beroperasi secara rapi dan terstruktur di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan sekitar 30 ton pasir timah ilegal yang telah dikemas dalam karung-karung besar dan siap untuk dikirim. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, timah tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.
Jejak Mantan Tim Sukses Bupati dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Hasil investigasi media mengungkap, gudang tempat penimbunan timah itu diduga milik seorang individu berinisial Irawan, yang diketahui merupakan mantan anggota tim sukses bupati setempat.
Dugaan keterlibatan sosok yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan ini memunculkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dan potensi adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik pertambangan ilegal.
Dari penelusuran lebih lanjut, timah ilegal tersebut ternyata disuplai dari tiga kolektor besar di wilayah Belitung Timur, masing-masing berinisial Acoi, Hendri, dan Lina. Ketiganya disebut-sebut membentuk jaringan yang terorganisasi dengan baik dan saling terhubung dalam rantai pasok timah ilegal.
Penggerebekan Beruntun: Uang Tunai, Senapan Angin, dan Ton-Ton Timah Ilegal
Dalam rangkaian operasi lanjutan, Tim Halilintar menelusuri gudang milik Acoi di wilayah Membalong sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari lokasi itu, tim berhasil mengamankan 500 kilogram timah ilegal, uang tunai sekitar Rp30 juta, serta satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Tak berhenti di situ, tim juga menyisir gudang milik Hendri, dan menemukan 1,5 ton timah ilegal yang sudah siap kirim. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, timah tersebut diperoleh dari aktivitas tambang tanpa izin di sejumlah titik rawan di Belitung Timur.
Muncul Nama Besar: Big Bos "Bulin" Diduga Otak Jaringan Mafia Timah
Dari hasil investigasi mendalam dan interogasi terhadap sejumlah pihak, muncul satu nama yang disebut sebagai otak besar di balik jaringan ini, yaitu "Big Bos" Bulin alias BL, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka.
BL disebut sebagai pemain lama dalam dunia perdagangan timah ilegal dan memiliki jaringan luas hingga ke luar negeri.
Untuk mengelabui aparat penegak hukum, bijih timah ilegal tersebut biasanya dibawa terlebih dahulu ke Pulau Kampak (Pulau Aur) di wilayah Selat Nasik, sebelum dikirim menggunakan kapal ke luar negeri.
Informasi yang dihimpun awak media menyebut, di pulau terpencil itu sering terdapat kapal pengangkut yang menunggu untuk memuat hasil timah ilegal, dengan dugaan kuat adanya koordinasi antara para mafia dan oknum aparat lokal.
Arahan Tegas Presiden Prabowo: Hantam Mafia Tambang Tanpa Kompromi
Penindakan oleh Tim Halilintar ini sejalan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan hasil tambang yang merugikan negara hingga Rp800 triliun setiap tahunnya.
Kasus di Belitung ini menjadi cermin nyata bahwa praktik mafia timah masih mengakar kuat di Bangka Belitung, dan memerlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas, terkoordinasi, serta bersih dari intervensi kepentingan.
(HR/TIM)
0 comments:
Posting Komentar