KABUPATEN CIREBON — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam menekan angka kemiskinan menunjukkan hasil positif. Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon pada Oktober 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 229,64 ribu orang atau 10,23 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 245,92 ribu orang atau 11 persen.
Artinya, terdapat penurunan sekitar 16,28 ribu jiwa. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon secara umum.
Menurut BPS, garis kemiskinan di Kabupaten Cirebon pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp491.604 per kapita per bulan, naik 3,49 persen dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp475.046 per kapita per bulan.
Kenaikan garis kemiskinan ini menunjukkan adanya peningkatan nilai kebutuhan minimum untuk memenuhi standar hidup layak.
Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan (P1) di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan dari 1,69 pada tahun 2024 menjadi 1,79 pada tahun 2025.
Peningkatan ini menandakan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menjauh dari garis kemiskinan.
Selain itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan dari 0,36 menjadi 0,47. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat kebijakan dan program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan, agar tren penurunan angka kemiskinan ini dapat terus dipertahankan. (DISKOMINFO)


0 comments:
Posting Komentar